Jumat, 28 Maret 2008

Problemantika dan Permasalahan Guru, Kapan Usainya?



Problemantika Guru, Kapan Usai?


Disusun dan Diedit oleh:

Arip Nurahman
Departmen Pendidikan Fisika, FPMIPA, Indonesia University of Education
&
Follower Open Course Ware at MIT-Harvard University, U.S.A.


"Teaching is the profession that teaches all the other professions"
~Author Unknown~


"The teacher who is indeed wise does not bid you to enter the house of his wisdom but rather leads you to the threshold of your mind"
~Kahlil Gibran~


Dalam istilah Sunda, guru merupakan sosok yang 'digugu' dan 'ditiru', dihormati dan dicontoh. Guru juga dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun realitanya, tak demikian yang ditemui di lapangan. Guru yang sejatinya berfungsi sebagai pentransfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didik, dan menjadi panutan bagi mereka, tampaknya belum mampu menjalankan tugasnya secara optimal. Mengapa demikian?


Permasalahan-permasalahan yang hadapi guru tiap hari bermunculan ke permukaan. Problem tersebut di antaranya adalah rendahnya mutu pengajaran yang disebabkan karena beratnya beban yang diemban guru, minimnya fasilitas pembelajaran di sekolah, dan rendahnya kesejahteraan guru (Kompas, 11/11/2004). Selain itu, minimnya jumlah guru yang tersedia serta manajemen pendidikan yang ala kadarnya dapat mengakibatkan kegiatan belajar mengajar (KBM) kurang maksimal. Contohnya, kadang-kadang seorang guru di suatu sekolah -pada umumnya di daerah terpencil-- mengajarkan mata pelajaran yang bukan bidangnya, hanya karena tidak adanya guru tersedia untuk mengajar mata pelajaran tersebut. Akibat manajemen yang tak teratur itulah, maka mutu pengajaran kian hari kian merosot.

Secara garis besar, problem rendahnya mutu pengajaran karena dua hal yakni, pertama, faktor internal, guru yang sejatinya sebagai tenaga profesional yang terdidik dan terlatih belum mampu menunjukkan kompetensi-kompetensi tersebut. Hal itu menjadikan proses belajar mengajar pun akan terganggu. Sebab, tugas guru tak hanya mengajar, tetapi juga mendidik serta seorang manajer di suatu kelas. Dalam proses mendidik inilah nilai-nilai moral semestinya diterapkan pada jiwa peserta didik. Nah, jika hal yang demikian tentunya dimulai dari para pendidik dan tenaga kependidikan.

Kedua, faktor eksternal. Profesi guru, seperti diketahui, adalah suatu pekerjaan yang mulia. Saking mulianya, guru, seringkali, benar-benar mengabdikan dirinya untuk satu sekolah tertentu meskipun honor yang didapatkan sangat minim sekali bahkan lebih kecil dari seorang buruh pada umumnya. Awalnya barangkali atas nama pengabdian, namun tak dapat dipungkiri bahwa guru juga harus memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Oleh karena gaji yang diterima tidak mencukupi kebutuhan fisiologisnya, maka tak sedikit guru yang 'nyambi' dengan pekerjaan lainnya. Dengan begitu, konsentrasi guru menjadi menurun karena terdesak pemenuhan ekonominya. Pendek kata, kesejahteraan guru kurang memadai sehingga berakibat merosotnya mutu pengajaran. Lha, bagaimana seorang guru bisa melakukan tugasnya dengan tenang jika masih pusing-pusing memikirkan cara untuk memenuhi kebutuhan pokoknya?

Selain itu, anggapan bahwa para orang tua anak didik adalah orang yang telah membayar upah para guru sehingga mereka berhak menuntut macam-macam pada pihak sekolah jika terjadi sesuatu yang tidak beres pada diri anak-anaknya. Padahal, fakta menunjukkan bahwa sumbangan pendidikan yang diberikan tak layak untuk menggaji guru yang telah berkorban jiwa dan raga. Sementara orang tua murid hanya menyerahkan sepenuhnya tanpa mengontrol perkembangan anak-anaknya. Perlu diketahui juga, bahwa Tuhan memperingatkan manusia untuk memelihara diri sendiri dan keluarganya, (QS. 66: 6) yang berarti bahwa orang tua juga ikut bertanggung jawab atas segala sesuatu yang bersangkutan dengan anak-anaknya terutama dalam hal pendidikan.

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."(QS. 66:6)

Di lain pihak, guru dituntut untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didiknya. Untuk mencapai tujuan pendidikan adalah tak semudah yang seperti dibayangkan, akan tetap diperlukan proses yang cukup panjang dan rumit. Dengan meminjam istilah Mohammad Uzer Usman (2002), bahwa guru yang profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Jelasnya, untuk menjadi guru yang profesional dapat dikatakan gampang-gampang susah. Karena ia mesti memiliki sekian kemampuan yang spesifik, baik menyangkut materi maupun nonmateri. Ada yang berpendapat bahwa metode lebih penting daripada materi itu sendiri. Susah memang jika guru tidak menguasai strategi atau teknik mengajar yang baik, tapi penguasaan bahan ajar pun juga tidak boleh diabaikan.

Dari itu, sedikitnya ada lima kriteria yang harus dimikili dan dilakukan oleh guru profesional, yaitu menguasai materi kurikulum, mengaplikasikan materi dalam kehidupan sehari-hari, menguasai metodologi pengajaran dan evaluasi, serta bersikap displin, giat, dan loyal pada tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, diharapkan guru mampu mengembangkan segala potensi dalam dirinya dengan baik sesuai dengan strategi belajar mengajar yang telah ada.

Dalam proses pencapaian menuju mutu pengajaran yang lebih meningkat maka langkah-langkah positif yang efektif dan efesien perlu dipersiapkan dan diterapkan oleh guru. Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya (1997) menjelaskan empat masalah pokok yang sangat penting yang dapat menjadikan pedoman dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Yaitu, pertama, menentukan sasaran dari kegiatan belajar mengajar. Kedua, memilih cara pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling efektif untuk mencapai sasaran. Ketiga, memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap tepat. Keempat, menetapkan norma-norma atau kriteria keberhasilan sehingga guru mempunyai pegangan yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai sampai sejauhmana keberhasilan tugas-tugas yang dilakukannya.

Keberhasilan dalam mutu pengajaran sulit terwujud jika guru tidak mendapat support dari berbagai pihak. Guru dan orang tua peserta didik seyogyanya berrsama-sama membina interaksi yang harmonis guna tercapai keberhasilan belajar-mengajar. Tak ketinggalan juga pihak pemerintah baik pusat maupun daerah seharusnya memonitoring pelaksanaan pendidikan yang ada di tiap-tiap daerah. Adalah tidak fair jika pemerintah mengeluarkan dan menetapkan kurikulum di sekolah, namum pihaknya tidak meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum tersebut, apakah sudah memenuhi harapan atau belum sama sekali.

Berbicara mengenai konsep kurikulum yang sering berganti-ganti, agaknya patut dipertanyakan leibh lanjut. Jika yang masalahnya adalah mutu pengajaran masih rendah, mengapa mesti kurikulum yang diubah? Padahal, proses untuk mencapai kualitas pengajaran agar lebih meningkat, perlu memandang berbagai faktor pendukung pendidikan. Perubahan kurikulum (baca: materi) saja tak cukup untuk menggapai tujuan pendidikan, jika faktor-faktor lainnya tidak diubah. Misalnya, guru mengajar salah pelajran bahasa Inggris dengan metode ceramah dalam kelas, sehingga terjadi monolog yang membosankan dari sang guru. Kemudian, setelah diadakan ujian pelajaran tersebut, banyak siswa yang tidak lulus alias mendapat nilai yang mengecewakan. Nah, apakah hal ini berarti bahwa materi atau pelajaran tersebut sudah tidak layak lagi, terbukti para siswa gagal memperoleh nilai yang bagus dalam mata pelajaran tersebut? Tentunya perlu ditinjau dahulu dari faktor guru dan metode pengajarannya, apakah sudah memenuhi kriteria atau belum. Baru kemudian dilihat ulang bagaimana sebenarnya kurikulum yang telah ditetapkan itu, masih up to date atau sudah usang untuk menjawab problemantika kekinian.

Maka dari itu, guru mau tidak mau harus siap-siap menggaapai segala tantangan dan proemtantika yang terus muncul. Yang penting adalah bukan bagaiaman cara menghindari masalah, tapi bagaiamana memecahkan masalah dengan kepala dingin dan tenang tanpa dihinggapi sausananya yang memanas. Sebab, disadari atau tidak, guru itu selayaknya patut dijadikan suri tauladan bagi tak hanya anak-anak didiknya tapi juga masyarakat dimana ia berada. Dan, hal tersebut membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit. Guru, meski secara jujur diakui, kadang-kadang hidup di dalam suasana keprihatinan, namun alangkah tidak bijaksananya jika hal semacam itu menyurutkan semangatnya untuk mencerdaskan bangsa.

Melihat fenomena yang terjadi di atas, tampaknya julukan yang disandang oleh guru yaitu pahlwan tanpa tanda jasa, menurut hemat penulis sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang ini. Kalau boleh usul, 'embel-embel' itu diganti dengan, guru adalah sang pahlawan sejati yang patut dihormati dan diteladani serta senantiasa berjasa seumur hidup. Dengan demikian profesi guru, meski bukan tergolong profesi yang diminati banyak orang, setidaknya masyarakat menghormati dan menghargai serta menjunjung tinggi segala ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para guru dan juga para tenaga kependidikan.

Permasalahan-permasalahan Seputar Guru:

Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masalah kesejahteraan guru.


1. Masalah Kualitas Guru


Kualitas guru Indonesia, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru (khususnya SD), sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran (guru kelas) yang tidak jarang, bukan merupakan inti dari pengetahuan yang dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.


2. Jumlah Guru yang Masih Kurang

Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.

3. Masalah Distribusi Guru

Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.

4. Masalah Kesejahteraan Guru

Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan sekolah dimana mereka mengajar.


Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.


Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Tujuan Seorang Guru

Bab II Pasal 2 Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa: (1) Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


(2) Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud.

Maksud dari ayat di atas menyebutkan bahwa guru adalah orang yang mendalami profesi sebagai pengajar dan pendidik, mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk memberikan kontribusi. Umumnya guru merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi hasil belajar siswa peserta didiknya. Tugas guru yang diemban timbul dari rasa percaya masyarakat terdiri dari mentransfer kebudayaan dalam arti yang luas, ketrampilan menjalani kehidupan (Life skills), terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan dan mengklasifikasikan, selain harus menunjukkan sebagai orang yang berpengetahuan luas, trampil dan sikap yang bisa dijadikan panutan. Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa untuk siap menghadapi kehidupan yang sebenarnya (The real life) dan bahkan mampu memberikan keteladanan yang baik.

Undang-Undang No 14 tahun 2005, pasal 4 mengisyaratkan bahwa Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasal 6 menyebutkan bahwa Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Di samping itu guru mempunyai tugas utama sebagai berikut:

a) Menyusun perencanaan pembelajaran;


b) Menyampaikan perencanaan;


c) Melakukan hubungan baik dengan sesama teman seprofesi, maupun dengan masyarakat;


d) Mengelola kelas yang disesuaikan dengan karakterstik peserta didik;

e) Melakukan penelitian dan inovasi dalam pendidikan, dan memanfaatkan hasilnya untuk kemajuan pendidikan;

f) Mendidik siswa sehingga mereka menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, bangsa, masyarakat, dan agama;

g) Melaksanakan program bimbingan konseling, dan administrasi pendidikan;

h) Mengembangkan diri dalam wawasan, sikap, dan ketrampilan profesi; dan

i) Memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya, dan sosial, serta lingkungan alam dalam proses belajar.




Lagi mikir ya bu he.,.he.,.^_^? Semangat!

Upaya Pencarian Solusi:

1. Peningkatan dan Pengembangan Kulitas Guru yang Berkelanjutan dan Terarah

2. Pelatihan dan Pengkaderisasian Guru yang terus menerus.
(Sebuah Teladan)

3. Membuat sebuah Jaringan Pendidikan Nasional.

(Perlu Sosialisasi dan Pengoptimalan secara terus menerus)

4. Adanya "Reward and Punishment" yang Jelas dari Pemerintah.


"Kesadaran adalah Matahari
Kesabaran adalah Bumi
Keberanian adalah Cakrawala
Perjuangan adalah Pelaksanaan Tulisan"
~W.S. Rendra~

Sumber:
1. Bpk. Khaerul Khakim: mahasiswa aktif jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan
www.pendidikan.net

2. www.upi.edu
Universitas Pelopor dan Unggul

(Pak De Sofa)

4. Ayahanda Wawan Nurwana, Seorang Guru SD, yang tidak pernah lelah berharap dan berjuang untuk keluarganya dan para anak didiknya untuk mendapatkan pendidikan terbaik yang optimal.

"Titip Rindu buat Ayah dari Ananda. Dalam hening sepi kurindu"


Ucapan Terima Kasih:

Kepada orang tua kami yang senantiasa memberikan dorongan Do'a dan materil, Guru-guru dan dosen atas bimbingan serta ilmu yang telah engkau berikan.
Sahabat, teman dan saudara-saudara yang selalu saya Kasihi dan teruntuk orang-orang yang Kusayangi!
Terus Berjuang, dan Bersemangat!
Semoga Bermanfaat!, Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan ini, Terima Kasih

Wasalam wr.wb.


Perbaikan:
Ke-1: 13-10-2009

Arip Nurahman

Guru dan Dosen Profesional

PENYETARAAN GURU DAN PENDIDIKANNYA



PENYETARAAN GURU

Diedit dan ditambah oleh:

Arip Nurahman

Departemen Pendidikan Fisika, PMIPA. Universitas Pendidikan Indonesia

&

Follower Open Course Ware at MIT-Harvard University, U.S.A.



Teacher education refers to the policies and procedures designed to equip teachers with the knowledge, attitudes, behaviors and skills they require to perform their tasks effectively in the school and classroom.

Teacher education is often divided into:

  • initial teacher training / education (a pre-service course before entering the classroom as a fully responsible teacher);
  • induction (the process of providing training and support during the first few years of teaching or the first year in a particular school);
  • teacher development or continuing professional development (CPD) (an in-service process for practicing teachers).

The process of mentoring is also relevant.

More about it.


Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan

Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.

Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar.

Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi. Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.

Setiap aspek dunia pendidikan termasuk masalah kualitas guru saat ini menghadapi tantangan baik global, nasional, maupun lokal. Pada tatanan global seluruh umat manusia di dunia dihadapkan pada tantangan yang bersumber dari perkembangan global sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu perngetahuan dan teknologi.

Robert B Tucker (2001) mengidentifikasi adanya sepuluh tantangan di abad 21 yaitu:

(1) kecepatan (speed),

(2) kenyamanan (convinience),

(3) gelombang generasi (age wave),

(4) pilihan (choice),

(5) ragam gaya hidup (life style),

(6) kompetisi harga (discounting),

(7) pertambahan nilai (value added),

(8) pelayananan pelanggan (costumer service),

(9) teknologi sebagai andalan (techno age),

(10) jaminan mutu (quality control.

Menurut Robert B Tucker kesepuluh tantangan itu menuntut inovasi dikembangkannya paradigma baru dalam pendidikan seperti: accelerated learning, learning revolution, megabrain, quantum learning, value clarification, learning than teaching, transformation of knowledge, quantum quotation (IQ, EQ, SQ, dll.), process approach, Forfolio evaluation, school/community based management, school based quality improvement, life skills, competency based corriculum.

Pada tatanan nasional, dunia pendidikan ditantang dengan berbagai upaya pembaharuan dan pembangunan nasional yang lebih berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Lahirnya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan berrbagai produk ketentuan hukum lainnya merupakan satu tantangan yang harus dihadapi oleh LPTK yang mempunyai tanggung jawab dalam menghasilkan guru yang berkualitas. Pada tatanan lokal dengan penerapan otonomi daerah, setiap daerah mempunyai peluang untuk menata pengembangan tenaga guru yang lebih berkualitas dan sesuai dengantuntutan kebutuhan daerah.


Berkaitan dengan masalah dan kendala guru sebagaimana dikemukakan di atas, cukup banyak kritikan tajam yang ditujukan kepada LPTK khususnya yang berkenaan dengan ketiak mampuan LPTK menghasilkan guruyang berkualitas. Menurut Linda Darling Hammond dan Joan Baratz Snouwden (2007) dalam tulisannya yang berjuudul: ”Good Teacher in Every Classroom: Preparing the High Qualified Teachers Our Children Deserve”.,

Ada beberapa alasan mengapa hal itu terjadi, yaitu

1. Pemerintah dan masyarakat belum menunjukkan keseriusannya dalam menangani hak-hak anak terutama dari kelompok miskin,

2. Penyempitan makna konvensional yang menyatakan bahwa pengajaran semata-mata sebagai proses penyampaian materi sebagaimana digariskan dalam kurikulum;

3. Banyak pihak yang tidak memahami hakekat mengajar yang sebenarnya,

4. Hampir semua meyakini bahwa yang penting adalah pengajaran dan bukan pembelajaran dari peserta didik,

5. Masih longgarnya tuntutan persyaratan untuk menjadi guru yang berkualitas,

6. Para peneliti dan pendidik guru baru sampai pada kesepakatan mengenai pengetahuan dasar yang diperlukan oleh guru untuk memasuki kelas.

Pendidikan guru di masa lalu dan hingga sekarang sering dikritik terlalu sempit yang dibatasi dengan mempersiapkan pengetahuan yang akan diajarkan di kelas. Sementara kurang memperhatikan hal-hal yang terkait dengan pemahaman mengernai peserta didik, pengembangan profesi, pembentukan kepribadian, dan landasan pedagogis. Sebagai akibatnya ialah guru hanya mampu tampil sebagai penyampai pengetahuan dan tidak tampil sebagai guru profesional sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Guru dan Dosen.

Sehubungan dengan kritikan dan tantangan tersebut maka LPTK harus mau dan mampu melakukan reformasi pola-pola pendidikan guru. Pola-pola lama harus dikembangkan sehingga mampu menghasilkan guru yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu perlu dilakukan berbagai penataan sistem secara utuh dengan menempatkan proses pengajaran dan pembelajaran sebagai inti dari sistem pendidikan guru.

Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel menyebutnya proses interaksi antara pengajaran dan pembelajaran sebagai ”technical core” dalam pendidikan guru. Mereka menyarankan agar pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan dibangun dalam satu sistem yang utuh dengan memperhatikan aspek input, proses, dan output dan terjadi keterpaduan berbagai unsur sub-sistem secara utuh.

(Prof. Dr. H. Mohamad Surya, M.Pd. Ketua Umum PB PGRI)



Penyetaraan Guru

Oleh: Bpk. Isjoni
Dekan di FKIP UNRI


Pemerintah daerah melalui program tugas dan izin belajar kepada para guru patut untuk terus ditumbuhkembangkan. Pemerintah Propinsi Riau salah satu pilar menyebutkan peningkatan sumber daya manusia, sebagai wujud dari pilar tersebut, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada para pendidik maupun birokrat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, katakanlah dari program S1 ke jenjang S2 maupun S3. Sebagai konsekuensi dari upaya peningkatan sumber daya manusia adalah tersedianya dana atau anggaran pendidikan.

Program tugas dan izin belajar hendaknya secara kontinuitas dilaksanakan, karena program ini akan berdampak terhadap peningkatan kualitas guru. Kualitas guru perlu diperhatikan pemerintah, guru yang berkualitas, maka akan menghasilkan sumber daya manusia bermutu, demikian pula sebaliknya bilamana guru tidak bermutu, maka akan menghasilkan anak didik tidak bermutu.

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu guru, itu tadi, yakni memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dahulunya pendidikan guru mayoritas lulusan SPG, KPG, dan sebagainya, mereka diberikan wewenang untuk mengajar pada tingkat Sekolah Dasar, sedangkan untuk tingkat SLTP adalah lulusan Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLTP), demikian pula untuk tingkat SLTA adalah guru yang memiliki ijazah akademis setingkat Bachelor of Arts (BA).

Akan tetapi sejak tahun 1980, mulailah di kenal dengan Pendidikan Diploma I, II, III, dan Sarjana S1. Bagi lulusan Diploma D-I-D II diberikan wewenang untuk mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan bagi Diploma 3 dan Sarjana S1 diberikan kesempatan untuk mengajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Adanya kebijakan pemerintah, bahwa bagi guru-guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Dasar dipersyaratkan untuk memperoleh ijazah D-II. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Lanjutan Pertama setiap guru dipersyaratkan memiliki ijazah Diploma-III, dan bagi guru ditingkat SLTA dipersyaratkan memiliki ijazah akademis S1. Program inilah yang disebut dengan Penyetaraan Guru.

Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah kabupaten dan kota untuk dapat menata rumahtangganya sendiri, termasuk di dalamnya sektor pendidikan. Dengan adanya kebijakan masing-masing daerah kabupaten dan kota untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan, baik untuk tingkat Diploma II, diploma III dan S1 perlu disambut positif dan tentunya kita berharap agar program ini secara terus menerus dilakukan. Setiap tahunnya pemerintah daerah agar memprogram dan sudah menjadi agenda setiap tahunnya.

Kami melihat, bahwa motivasi kabupaten dan kota mengirimkan tenaga guru untuk dididik setiap tahunnya terus bertambah, baik untuk guru bidang studi umum maupun guru bidang studi pendidikan agama. Ini menunjukan bahwa pemerintah daerah sudah mulai memperhatikan sektor pendidikan, dan tentunya pemerintah daerah menyadari bahwa kualitas suatu daerah ditentukan sejauhmana tingkat kualitas pendidikan masyarakatnya, bila kualitas masyarakatnya tinggi, maka menunjukan perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan menjadi prioritas.

Oleh sebab itulah, pemeritah daerah perlu menyiapkan anggaran khusus kepada para guru yang memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah tidak akan rugi, bila guru-guru sudah memiliki ijazah akademis sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kita tetap optimis, mutu pendidikan akan meningkat.

Perlu diingat oleh para guru, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan biaya, demikian pula bagi mereka yang sudah berkeluarga, rela meninggalkan sanak keluarga, demi pendidikan, dan tentunya dana yang diberikan pemerintah daerah mungkin tidak sebanding dengan pengeluaran selama ini. Itu adalah pengorbanan, oleh karena itu, para guru harus menyadari bahwa pendidikan itu mahal, dan tentu memerlukan pengorbanan baik moril maupun materil.

Bilamana para guru yang sudah menyelesaikan program pendidikan melalui tugas dan izin belajar, kiranya dapat memberikan nilai tambah bagi dirinya, sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah. Para guru sudah memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, barangkali sudah waktunya untuk melakukan pembenahan proses pembelajaran. Selama ini, mungkin kurang efektif, sehingga hasil belajar anak didiknya belum optimal, akan tetapi setelah menyelesaikan pendidikan diharapkan akan banyak perubahan baik penguasaan materi, keterampilan dalam metodologi pembelajaran, demikian pula keterampilan mengajar, dan lain sebagainya, sehingga hasil belajar anak didik lebih optimal.

Pemerintah berharap banyak kiranya para lulusan tugas dan izin belajar kembali ke daerah masing-masing, dan tentunya pemerintah daerah juga memberi kesempatan kepada para lulusan yang memperoleh nilai baik untuk dapat terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi lulusan S1 agar dapat melanjutkan ke jenjang S2, baik di Riau maupun di luar Riau, dan tentunya pemerintah daerah tidak melakukan diskriminatif terhadap pemberian bantuan pendidikan.

Selanjutnya, bagi lulusan tugas dan izin belajar, kembali mengajar dan tentu lebih profesional, dan memiliki tanggungjawab moral untuk meningkatkan mutu baik terhadap proses pembelajarannya maupun output satuan pendidikannya. Perlu diingat, bahwa lulusan tugas dan izin belajar bila kembali ke daerah jangan terkesan minta fasilitas atau jabatan-jabatan tertentu. Karena hal ini bertentangan dengan hakiki dari tugas dan izin belajar guru itu sendiri. Layak kiranya kita bersyukur dan berterima kasih karena kita diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh wawasan luas dan sekaligus mendapatkan sertifikat akademis sebagai salah satu bentuk prestise dalam berkarir. Semoga.

4. Dan Sumber Lainnya yang Terpercaya.

Ucapan Terima Kasih:

Kepada Orang Tua yang senantiasa memberikan dorongan moril dan materil, Guru-guru terkasih yang senantiasa memberikan ilmu dan pengalamannya untuk masa depan kami yang lebih baik, kawan-kawan semuanya!

Terus Bersemangat dan pantang menyerah!



Arip Nurahman

Guru dan Dosen Profesional

Faktor-Faktor Makro yang Menyebabkan Anak Malas Belajar: Upaya Mencari Solusinya


Faktor-Faktor Makro yang Menyebabkan Anak Malas Belajar

Ditulis dan ditambah ulang oleh:

Arip Nurahman

Pendidikan Fisika, FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia

dan

Follower Open Course Ware at MIT-Harvard University, Cambridge. U.S.A.


Sumber:

Penulis : Prof. Sarlito Wirawan Sarwono

Dosen/Guru Besar Fakultas Psikologi UI

http://sarlito.hyperphp.com/


Pendahuluan:

Proses Belajar

* Latihan

* Adanya Penambahan, perubahanà Tingkah Laku yang Baru


à perubahan terjadi secara sadar

à bersifat kontinu dan fungsional

à positif dan aktif

à bukan bersifat sementara

à perubahan bertujuan dan terarah

à mencakup seluruh aspek tingkah laku


Prinsip Belajar

  1. Belajar = pengalaman aktif
  2. Belajar = penemuan diri sendiri
  3. Belajar = konsekuensi dari pengalaman
  4. Belajar = kerjasama dan kolaborasi
  5. Belajar = proses evolusi
  6. Belajar = (kadang) proses yang menyakitkan
  7. Belajar = proses emosional dan intelektual
  8. Belajar = individual dan unik

Teori Belajar

* Teori stimulus – respon à tidak memperhitungkan faktor internal

* Teori transformasi à memperhitungkan faktor internal

* Behaviourisme

* Kognitif

* Sosial

* Humanistik

* Konstruktivisme

Teori stimulus-respon (Behavioural)

* Berpangkal dari psikologi asosiasi

à belajar adalah membentuk tanggapan dan menggabungkan tanggapan-tanggapan dengan jalan pengulangan

“anak mendapatkan tanggapan sebanyak mungkin; materi sebanyak-banyaknya, anak diminta menghafal, guru aktif-siswa pasif”

makin banyak diberi stimulus, makin memperkaya respon dalam proses belajar

* Tidak memperhitungkan faktor internal yang terjadi pada diri subjek

Teori Transformasi

* Memperhitungkan faktor internal dan faktor eksternal dari diri subjek

* Berlandaskan teori kognitif

teori neisser :

proses belajar adalah transformasi dari input à direduksi, diuraikan, disimpan, dipanggil lagi, dan dimanfaatkan

à tidak terbatas pada domain kognitif saja, tetapi juga afektif, dan psikomotor

à dalam bentuk permainan


Faktor-Faktor Makro

Bulan-bulan tertentu menjelang Ebtanas dan UMPTN, setiap tahun, adalah musimnya orangtua mengkonsultasikan anak-anaknya untuk tes bakat pada psikolog. Persoalan orangtua (belum tentu persoalan anak juga) adalah bahwa anaknya, walaupun sudah kelas 3 SMU, belum jelas mau memilih jurusan apa di perguruan tinggi. Karena takut bahwa anaknya gagal di tengah jalan, maka orangtua pun mengkonsultasikan anaknya kepada psikolog.

Sementara itu, dari pengamatan saya di ruang praktek, di pihak anaknya sendiri kurang nampak ada urgensi pada permasalahan yang sedang dihadapinya. Rata-rata anak memang ingin lulus UMPTN di Universitas-universitas favorit (UI, ITB), tetapi tidak terbayangkan betapa ketatnya persaingan yang harus dihadapinya1. Kalau tidak lulus UMPTN, pilihan untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) masih banyak. Kalau tidak diterima di Trisakti atau Atmajaya, masih banyak PTS yang lain. Bagi yang orangtuanya mampu, kuliah di luar negeri2 bahkan lebih banyak lagi peluangnya.

Tidak adanya perasaan urgensi (kegawatan) lebih nampak lagi pada hampir-hampir tidak adanya persiapan yang serius. Kebanyakan anak tidak mempunyai kebiasaan belajar yang teratur, tidak mempunyai catatan pelajaran yang lengkap, tidak membuat PR, sering membolos (dari sekolah maupun dari les), seringkali lebih mengharapkan bocoran soal ulangan/ujian atau menyontek untuk mendapat nilai yang bagus.

Di sisi lain, cita-cita mereka (yang karena kurang baiknya hubungan anak-orangtua, sering dianggap tidak jelas) adalah sekolah bisnis (MBA). Dalam bayangan mereka, MBA berarti menjadi direktur atau manajer, kerja di kantor yang mentereng, memakai dasi atau blazer dan pergi-pulang kantor mengendarai mobil sendiri. Hampir-hampir tidak terbayangkan oleh mereka proses panjang yang harus dilakukan dari jenjang yang paling bawah untuk mencapai posisi manajer atau direktur tsb.

Sikap "jalan pintas" ini bukan hanya menyebabkan motivasi belajar yang sangat kurang, melainkan juga menyebabkan timbulnya gaya hidup yang mau banyak senang, tetapi sedikit usaha, untuk masa sepanjang hidup mereka. Dengan perkataan lain, anak-anak ini selamanya akan hidup di alam mimpi yang sangat rawan frustrasi dan akibat dari frustrasi ini bisa timbul banyak masalah lain.

Teori Brofenbrenner

Untuk memahami mengapa anak-anak bersikap jalan pintas sehingga malas belajar (banyak yang sejak SD), dan untuk membantu orangtua mencari cara pencegahan serta jalan keluarnya, saya mengajak anda sekalian untuk mengkaji sebuah teori yang dikemukakan oleh Brofenbrenner4.

Teori Brofenbrenner yang berparadigma lingkungan (ekologi) ini menyatakan bahwa perilaku seseorang (termasuk perilaku malas belajar pada anak) tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan dampak dari interaksi orang yang bersangkutan dengan lingkungan di luarnya.

Adapun lingkungan di luar diri orang (dalam makalah ini selanjutnya akan difokuskan pada anak atau siswa SD-SLTA) oleh Brofenbrenner di bagi dalam beberapa lingkaran yang berlapis-lapis (lihat diagram**):

  1. Lingkaran pertama adalah yang paling dekat dengan pribadi anak, yaitu lingkaran sistem mikro yang terdiri dari keluarga, sekolah, guru, tempat penitipan anak, teman bermain, tetangga, rumah, tempat bermain dan sebagainya yang sehari-hari ditemui oleh anak.

  2. Lingkaran kedua adalah interaksi antar faktor-faktor dalam sistem mikro (hubungan orangtua-guru, orangtua-teman, antar teman, guru-teman dsb.) yang dinamakannya sistem meso.

  3. Di luar sistem mikro dan meso, ada lingkaran ketiga yang disebut sistem exo, yaitu lingkaran lebih luar lagi, yang tidak langsung menyentuh pribadi anak, akan tetapi masih besar pengaruhnya, seperti keluarga besar, polisi, POMG, dokter, koran, televisi dsb.

  4. Akhirnya, lingkaran yang paling luar adalah sistem makro, yang terdiri dari ideologi negara, pemerintah, tradisi, agama, hukum, adat, budaya dsb.

Makalah ini, dengan mengikuti teori Brofenbrenner tersebut di atas, akan menguraikan bagaimana sistem makro yang terjadi di dunia dan Indonesia, melalui sistem-sistem lain yang lebih kecil (exo, meso dan mikro) berpengaruh pada kepribadian dan perilaku anak, termasuk perilaku malas belajar yang sedang kita biacarakan ini.

Sistem Makro

Kiranya hampir semua orangtua dan pendidik (dan semua orang juga) merasakan bahwa jaman sekarang ini terlalu banyak sekali perubahan. Para orangtua dari generasi "Tembang Kenangan" tidak bisa mengerti, apalagi menikmati, lagu-lagu favorit anak-anak mereka yang dibawakan oleh Dewa atau Westlife group. Bahkan generasi yang remaja di tahun 1980-an (generasi Stevie Wonder, Lionel Richie) juga sulit menerima lagu-lagu sekarang. Sulitnya, di kalangan generasi muda sendiri juga terdapat banyak versi musik (rap, reggae, house, salsa dsb.) yang masing-masing punya penggemar masing-masing. Di sisi lain musik-musik tradisional seperti keromcong dan gending Jawa, juga mengalami perubahan versi sehingga muncul musik campur-sari yang sekarang sedang populer di masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk generasi mudanya. Sementara itu, musik dangdut, yang tadinya monopoli masyarakat lapis bawah, justru berkembang menjadi lebih universal dengan mulai memasuki dunia kelas menengah atas.

Perubahan-perubahan yang drastis dan sekaligus banyak ini juga terjadi pada bidang-bidang lain. Wayang orang dan wayang kulit yang saya gemari di masa kecil dan merupakan kegemaran juga dari ayah saya dan nenek-moyang saya, sekarang praktis tidak mempunyai lahan hidup lagi. Modifikasi dari kesenian tradisional (wayang kulit berbahasa Indonesia dan berdurasi hanya 2 jam diselingi musik dang dut, atau ketoprak humor), hanya bisa mengembangkan penggemarnya sendiri tanpa bisa mengangkat kembali kesenian tradisional sebagai mana bentuk aslinya.

Dalam setiap sektor kehidupan yang lain pun terdapat perubahan yang cepat. Karena itu jangan heran jika istilah-istilah "prokem" di jaman tahun 1980-an sudah tidak dimengerti lagi oleh anak-anak "gaul" angkatan 1990-an yang punya gaya bahasa "funky" tersendiri. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi perkembangannya adalah yang paling cepat. Anak SD sekarang sudah terampil menggunakan komputer, sedangkan eyang-eyang mereka menggunakan HP saja masih sering salah pencet. Video Betamax yang sangat modern di tahun 1980-an, sekarang sudah menjadi barang musium dengan adanya VCD (Video Digital Disc) dan yang terbaru DVD (Digital Video Disc; yang sebentar lagi pasti akan usang juga).

Dampak dari perubahan cepat ini sangat dahsyat sekali. Jika dalam bidang sosial budaya kita hanya mengamati kekacauan yang sulit dimengerti, dalam politik, perkembangan dan perubahan yang teramat sangat cepat ini telah meruntuhkan beberapa negara (Rusia, Yugoslavia), setidak-tidaknya telah menimbulkan banyak konflik yang menggoyangkan stabilitas dalam negeri dan menelan banyak korban harta dan jiwa (seperti yang sedang terjadi di Indonesia).

Para ilmuwan, setelah menganilis situasi yang dahsyat di seluruh dunia tsb. di atas, menyimpulkan bahwa saat ini kita sedang memasuki era Postmodernism (disingkat: Posmo)5 . Menurut para pemikir Posmo, jaman sekarang kira-kira sama dahsyatnya dengan jaman revolusi industri (ditemukannya mesin uap, listrik, mesiu dsb.) di akhir abad XIX yang juga berdampak berbagai peperangan, revolusi (perancis, Rusia), depresi ekonomi, kemerdekaan berbagai negara kolonial, penyakit menular dsb. yang kemudian kita kenal sebagai jaman modern. Perbedaan antara jaman modern dengan jaman sebelumnya adalah bahwa kendali kekuasaan (dalam bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik) beralih ke tangan-tangan pemilik modal, pekerja, pemikir dsb., dari penguasa sebelumnya yaitu para raja, bangsawan, tuan tanah dsb. Dalam bidang musik misalnya, supremasi Beethoven sudah diambil alih oleh Elvis Presley, sedangkan kekuasaan Paus di Roma sudah tersaingi oleh berbagai versi agama Kristen lain yang tersebar di seluruh dunia (termasuk versi Katolik Roma di Philipina, misalnya). Di Jawa, misalnya, pusat kebudayaan di Kraton Mataram6, segera beralih ke Ismail Marzuki dan Chaeril Anwar setelah revolusi kemerdekaan. Dalam politik, ideologi yang berdasarkan feodalisme beralih ke ideologi komunisme (revolusi Rusia) atau liberalisme (revolusi kemerdekaan Amerika Serikat). Tetapi di zaman tradisional maupun di zaman modern, masih terasa adanya pusat-pusat kekuasaan, yang oleh manusia (dari sudut pandang psikologi) sangat diperlukan sebagai patokan atau pedoman hidup, sebagai tolok ukur untuk menilai mana yang benar atau salah, baik atau buruk, indah atau jelek.

Di dalam politik, misalnya, sampai dengan awal tahun 1990-an masih ada dua kekuatan utama di dunia (super powers) yaitu blok Barat (AS dan Eropa Barat) dan blok Timur. Upaya negara-negara dunia ke-3 untuk membangun KTT Non-Blok tidak banyak artinya, karena anggota-anggotanya tetap saja terpecah antara yang condong ke Blok Barat dan Blok Timur.

Tetapi di jaman Posmo ini, tidak ada lagi pusat-pusat kekuasaan seperti itu. Tidak ada tokoh, aliran, partai politik, ideologi, dan sebagainya yang mampu menonjol atau dominan dalam waktu yang cukup lama. Semua orang, aliran, ideologi dsb. bisa bisa timbul-tenggelam setiap saat. Bahkan agama pun, yang merupakan pranata yang paling konservatif, berubah-ubah dengan cepat sekali dengan timbul-tenggelamnya berbagai aliran, sekte dan bahkan agama-agama baru. Maka dapat dimengerti bahwa masyarakat awam di lapis bawah akan terperangkap dalam kebingungan-kebingungan karena hampir tidak ada tolok ukur yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.

Sistem Exo

Pengaruh Posmo pada sistem exo dapat dilihat dan dirasakan dengan perubahan drastis dalam berbagai pranata sosial, politik dan ekonomi. Di Indonesia kita dapat menyimaknya dalam berbagai gejala seperti berubahnya fungsi Polri dari aparat pertahanan dan keamanan menjadi fungsi keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum (karena itu Polri keluar dari ABRI). Dalam bidang perekonomian, pemerintah kehilangan kendalinya terhadap sistem moneter, karena begitu banyaknya yang bisa ikut bermain dalam sistem moneter, sehingga nilai valuta asing menjadi sangat fluktuatif. Dalam bidang pendidikan, sistem pendidikan nasional, yang tadinya seragam untuk seluruh Indonesia, makin bervariasi dengan banyaknya sekolah yang berorientasi pada bermacam-macam agama, sekolah yang bekerja sama dengan luar negeri, sekolah-sekolah alternatif yang dikelola LSM dan sebagainya, sementara di tingkat perguruan tinggi berkembang terus-menerus berbagai gelar baru (bahkan ada gelar-gelar palsu) dan peraturan-peraturan Depdiknas pun berubah-ubah setiap saat.

Di bidang media massa dan sarana komunikasi dan perhubungan, terdapat makin banyak alternatif. Jika di tahun 1960-an hanya ada radio dan telpon yang diputar dengan tangan dan hubungan ke luar Jawa sangat langka dan lama, sekarang sudah tersedia berbagai alternatif seperti televisi fax (dari satu stasiun saja di tahun 1963, menjadi puluhan stasiun dengan sarana satelit), HP, internet, fax, bus antar propinsi (dari Banda Aceh sampai Kupang), pesawat udara (sehingga Jakarta-Jayapura hanya beberapa jam saja) dsb., sehingga hampir tidak ada lagi daerah yang masih terisolir seperti Kabupaten Lebak di zaman Max Havelaar.

Dalam bidang kehidupan berkeluarga, sistem kekerabatan (keluarga besar) sudah makin ditinggalkan orang dan beralih ke pada sistem keluarga inti. Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak orang yang memilih untuk tidak menikah (single family) atau menjadi orangtua tunggal (single parent family). Rata-rata usia menikah makin meningkat (di kalangan menengah-ke atas sudah mencapai 26 tahun dan 30 tahun bagi wanita dan pria). Psangan nikah pun ditentukan sendiri oleh anak, bukan orangtua. Upacara-upacara perkawinan masih dilakukan secara tradisional, tetapi hanya simbolik saja, karena upacara-upacara itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan yang sesungguhnya dari pasangan yang bersangkutan (uoacaranya berbahasa Jawa, padahal pengantin sama sekali tidak mengerti bahasa Jawa, bahkan sangat boleh jadi psangan sudah berhubungan seks jauh sebelum upacara adat yang disakralkan itu).

Sistem Meso dan Mikro

Yang dimaksud dengan sistem Mikro adalah orang-orang yang terdekat dengan anak dan setiap hari berhubungan dengan anak (ayah-ibu, kakak-adik, oom, tante, opa, pembantu, supir, teman sekolah, guru dsb.), maupun tempat-tempat di mana anak sehari-hari berada (rumah, lingkungan tetangga, kebun, sekolah, kota dsb.). Interaksi antara unsur-unsur dalam sistem Mikro tersebut dinamakan sistem Meso.

Sehubungan dengan berkembangnya Posmo (yang oleh Alvin Toffler dinamakan "The Third Wave" QUOTATION), maka sistem Mikro dan Meso anak juga akan berubah drastis. Orangtua, guru, guru ngaji, orangtuanya teman-teman, apalagi televisi, tidak lagi satu bahasa dan seia-sekata dalam mendidik anak-anak. Di masa lalu, setiap ucapan orangtua hampir selalu konsisten dengan arahan guru di sekolah atau omongan orang-orang di surau atau di pasar. Tetapi sekarang apa yang dikatakan orangtua sangat berbeda dengan yang ditayangkan di TV, atau dengan omongan orangtuanya teman, atau nasihat ibu guru. Bahkan antara ayah dan ibu saja sering tidak sepaham, karena ibu-ibu jaman sekarang sudah sadar jender, punya penghasilan sendiri (bahkan kadang-kadang lebih besar dari suaminya), jadi merasa berhak juga untuk memutuskan dalam lingkungan rumah tangga.

Buat orangtua sendiri, yang dirasakan adalah bahwa anak tidak lagi hanya mendengarkan orangtua sendiri. Anak makin sering membantah, bahkan melawan orangtua, karena ia melihat banyak contoh di luar yang tidak sama dengan apa yang dikatakan orangtuanya. Jika anak dilarang menyetir pad usia 14 tahun, ia segera bisa menunjuk anak lain yang diijinkan nyetir sejak SD; jika anak disuruh sholat, ia segera mengacu pada Pak De-nya yang tidak sholat. jika ia dilarang pulang malam, ia malah pulang pagi, karena semua temannya mengajaknya ke disko atau ke kafe.

Anak

Sementara itu, anak sendiri tetap saja anak seperti sejak jaman dahulu kala. Semasa kecil anak-anak membentuk kepribadiannya melalui masukan dari lingkungan primernya (keluarga). Sampai usia 5-8 tahun ia masih menerima masukan-masukan (tahap formative). Menjelang remaja (usia ABG) ia mulai memberontak dan mencari jati dirinya dan akan makin menajam ketika ia remaja (makin sulit diatur) sehingga masa ini sering dinamakan masa pancaroba.

Masa pancaroba ini pada hakikatnya merupakan tahap akhir sebelum anak memasuki usia dewasa yang matang dan bertanggung jawab, karena ia sudah mengetahui tolok ukur yang harus diikuti dan mampu menetapkan sendiri mana yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk dan mana yang indah dan jelek.

Tetapi masa pancaroba dalam diri individu itu akan lebih sulit mencapai kemantapan dan kematangan jika kondisi di dunia luar juga pancaroba terus, seperti halnya di era Posmo ini. Dampaknya adalah timbulnya generasi remaja dan dewasa muda yang terus berpancaroba sampai dewasa. Generasi inilah yang saya temui di ruang praktek dengan kebingungan memilih jurusan yang mana, bimbang karena pacarnya tidak disetujui orangtua, kehabisan akal karena hamil di luar nikah atau karena tidak bisa keluar dari kebiasaan menyalah gunakan Narkoba.

Perubahan Paradigma

Menghadapi era Posmo yang serba tidak jelas ini, kesalahan paling besar, tetapi yang justru paling sering dilakukan, adalah mendidik anak berdasarkan tradisi lama dan tanpa alternatif. Artinya, semua yang diajarkan oleh orangtua mutlak harus diikuti, orangtua penya hak dan kekuasaan atas anak, anak harus berbakti kepada orangtua dsb. Di sekolah para guru pun masih sering berpatokan pada pepatah "guru adalah digugu/dipatuhi dan ditiru), sehingga benar atau salah guru harus selaludipatuhi. Demikian pula dalam bidang agama, bahkan politik (masing-masing elit politik dan kelompok mahasiswa merasa dialah yang paling benar).

Jika dihadapakan terus-menerus dengan pendekatan otoriiter, maka anak-anak yang sedangserba kebingungan akan makin bingung sehingga makin tidak percaya diri, atau justru makin memberontak dan menjadi pelanggar hukum. Karena itu dalam era sistem Makro yang diwaranai oleh Posmo ini, pendidikan pada anak harus berorientasi pada pengembangan kemampuan anak untuk membuat penilaian dan keputusan (judgement) sendiri secara tepat dan cepat. Dengan perkataan lain, anak harus dididik untuk menilai sendiri yang mana yang benar/salah, baik/tidak baik atau indah/jelek dan atas dasar itu ia memutuskan perbuatan mana yang terbaik untuk dirinya sendiri. Anak yang dididik untuk selalu mentaati perintah orangtua, dalam pemberrontakannya akan mencari orang lain atau pihak lain (dalam sistem Mikro-nya) yang bisa dijadikannya acuan baru dan selanjutnya ia akan mentaati saja ajakan atau arahan orang lain itu (yang sangat boleh jadi justru menjerumuskan).

Penutup

Harus diakui bahwa menjadi orangtua atau pendidik jaman sekarang sangat sulit. Pertama, karena kebanyakan orantua belum pernah mengalami situasi seperti sekarang ini di masa kecilnya; kedua, karena mereka cenderung meniru saja cara-cara mendidik yang dilakukan oleh orangtua atau senior merekasendiri di masa lalu; dan yang ketiga, memang sangat sulit untuk mengubah pola pikir seseorang dari pola pikir tradisional dan pola pikir alternatif sesuai dengan tuntutan jaman sekarang.

Tetapi bagaimana pun berat dan sulitnya, upaya itu harus dilakukan, karena kalau tidak maka kita akan menjerumuskan generasi muda kita dalam kesulitan yang lebih besar.


Sumber : Pendidikan.net

DAFTAR PUSTAKA

  1. Crow, D. Lester, .Crow, Alice: Kasijan Z.. Psikologi Pendidikan. PT. Bina Ilmu. 1984
  2. Djamarah, Syaiful Bahri. Psikologi Belajar. Rineka Cipta. 2002.
  3. Eggen ,P., Kauchak, D.. Educational Psychology,Third Edition. Prentice Hall. 1997.
  4. Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, edisi Revisi. Remaja Rosdakarya, 1997.
  5. Suryabrata, S..Psikologi Pendidikan. PT. Raja Grafindo Persada. 1995.

dan sumber lainnya:


Ucapan Terima Kasih:

Kepada Orang Tua yang senantiasa memberikan dorongan moril dan materil, Guru-guru terkasih yang senantiasa memberikan ilmu dan pengalamannya untuk masa depan kami yang lebih baik, kawan-kawan semuanya!

Terus Bersemangat dan pantang menyerah!


Arip Nurahman

Guru dan Dosen Profesional