Rabu, 04 Maret 2009

Analisis: Pendidikan Gratis

Oleh arif
Jumat, 02 Januari 2009 05:09:41 Klik: 293 Cetak: 25 Kirim-kirim Print version download versi msword
Klik untuk melihat foto lainnya...
ANALISIS :
Pendidikan Gratis
Oleh : Prof Suyanto PhD

”PEMERINTAH dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” (UU Sisdiknas Pasal 34, ayat (2). Inilah dasar hukum mengapa pendidikan dasar harus gratis, meskipun dalam UU Sisdiknas sendiri terminologi ‘gratis’ tidak dikenal.

Karena politisi dan para calon bupati/walikota dan bahkan calon gubernur kebanyakan telanjur menggunakan istilah pendidikan gratis ketika berkampanye untuk menduduki posisinya masing-masing, pendidikan gratislah yang paling menjadi terkenal beberapa tahun terakhir ini. Dan tiga tahun terakhir ini pendidikan gratis banyak dikumandangkan untuk berkampanye para politisi, bupati/walikota dan bahkan gubernur dalam rangka merebut simpati para pemilihnya.

Tak satu pun para pejabat publik yang harus dipilih oleh rakyat secara langsung yang tidak memanfaatkan tema pendidikan murah dan bahkan pendidikan gratis sekali pun.

Namanya juga janji. Ada yang ketika mereka benar-benar menjadi pejabat publik, kemudian langsung memenuhinya dan juga ada yang tidak peduli sama sekali. Mereka yang memenuhi kemudian memang memiliki political will dan dengan demikian mengalokasikan dana dari APBD mereka untuk menggratiskan wajib belajar (wajar) pendidikan dasar di daerah kekuasaannya. Pada konteks seperti ini, pendidikan gratis bisa berjalan dengan wajar sehingga sekolah masih memiliki cukup sumber daya untuk berkembang dan melakukan inovasi yang memerlukan biaya. Dalam konteks seperti ini sekolah tidak dipasung dengan utopia pendidikan gratis. Dengan demikian ketika pemda sanggup menambahi dana untuk membiayai operasional sekolah maka sekolah masih memiliki ruang untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya masing-masing.

Sebaliknya, bagi para bupati/walikota atau gubernur yang tidak menepati janji kampanyenya, isu pendidikan gratis justru hanya membelenggu sekolah sebagai akibat minimnya pendanaan operasional di sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang menjadi sasaran wajib belajar. Mereka, para bupati/walikota dan gubernur yang masuk golongan ini hanya mengandalkan besarnya subsidi dari pemerintah pusat yang sebenarnya sejak awal didesain hanya untuk membantu pemerintah daerah.

Sekali lagi dana dari pemerintah pusat itu hanyalah bantuan. Karena hanya bantuan, maka namanya pun juga menjadi: Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran BOS sebenarnya selama ini hanya cukup untuk menutup biaya operasional sekolah sebesar sepertiga saja. Kecuali, di sekolah dasar di desa-desa, memang BOS sudah bisa menutup semua biaya operasional sekolah. Namun, untuk sekolah yang berada di kota tidak cukup BOS untuk menutup semua biaya operasional sekolah.

Kelompok pemda yang hanya mengandalkan BOS dari pemerintah pusat untuk menepati janji akan melaksanakan pendidikan dasar gratis inilah yang menjadi persoalan. Sekolah sudah telanjur tidak boleh memungut sumbangan dari masyarakat, sedang pemda sendiri tidak mengalokasikan sejumlah dana untuk membiayai biaya operasional sekolah berdampingan dengan BOS dari pemerintah pusat. Akibatnya kualitaslah yang menjadi korban di sekolah-sekolah yang diklaim pemda harus gratis itu.

Tahun 2009 akan lain skema pendidikan gratisnya. Pemerintah pusat menaikkan jumlah BOS secara signifikan. Tahun 2008 BOS untuk SD hanya Rp 254.000 per siswa per tahun. Tahun 2009 BOS dinaikkan menjadi Rp 397.000 per siswa per tahun untuk SD di kabupaten. Untuk SD di perkotaan BOS tahun 2009 besarnya Rp 400.000. Untuk SMP, BOS tahun 2008 hanya sebesar Rp 354.000 tahun 2009 BOS SMP akan naik menjadi Rp 570.000 per siswa per tahun untuk daerah kabupaten dan Rp 575.000 per siswa per tahun untuk daerah perkotaan. Jumlah kenaikan itu sudah termasuk untuk beli buku murah yang hak ciptanya sudah dibeli oleh Depdiknas.

Dengan jumlah BOS yang naik itu pemerintah telah menganggarkan Rp 16 triliun untuk membiayai biaya operasional pendidikan dasar. Karena itu tahun 2009 semua pendidikan dasar yang belum berada pada tingkatan mutu layanan berbentuk rintisan sekolah berstandar internasional atau sekolah berstandar internasional wajib menggratiskan para siswa dari pungutan untuk biaya operasional. Jika saja BOS dari pemerintah pusat belum mencukupi, maka pemerintah daerah wajib mengompensasi kekurangannya itu.

Di sinilah letak komitmen para kepala daerah apakah mereka taat asas pada janji kampanyenya dulu. Semestinya pemerintah daerah bersedia menyediakan alokasi anggaran tambahan untuk menggratiskan siswa dari pungutan biaya operasional paling tidak separuhnya dari besaran BOS yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hendaknya tidak hanya berpegang pada persentase alokasi APBD di sektor pendidikan di daerahnya setelah Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas mengalami perubahan rumusan alokasi yang memasukkan faktor gaji guru, sesuai dengan uji materi UU Sisdiknas oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah gaji guru dihitung sebagai pembiayaan pendidikan maka saat ini hampir semua pemda tanpa berbuat apa-apa pun telah memiliki alokasi lebih dari 20% dari APBD-nya untuk sektor pendidikan. Padahal dari persentase itu sebagian besar memang untuk gaji. Alhasil biaya untuk operasional sekolah masih di bawah 20% dari APBD.

Kalau pemerintah pusat sudah menggelontorkan uang paling tidak Rp 16 triliun, maka komitmen yang sama juga harus muncul dari pemda di seluruh tanah air. Tanpa ada komitmen yang jelas dari pemda untuk menggratiskan pendidikan dasar, mustahil pendidikan gratis akan disertai dengan peningkatan kualitas. Karena itu pemda memang perlu untuk mengalokasikan APBD-nya secara signifikan untuk mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas. Tanpa begitu akan lahir pendidikan gratis tanpa kualitas. Semoga.

(Penulis adalah Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta, Dirjen Manajemen Dikdasmen Depdiknas).-z

Sumber: Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta
Edisi: Rabu, 31 Desember 2008

JELANG UJIAN NASIONAL 2009, SEMUA PERSIAPAN DIMATANGKAN

Oleh arif
Sabtu, 20 Desember 2008 04:37:40






Klik untuk melihat foto lainnya...


Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang optimis peringkat rata-rata kelulusan ujian nasional (UN) 2009 di Kota Padang akan naik. Walaupun untuk tahun mendatang, standar rata-rata nilai tersebut naik dari 5,25 menjadi 5,50. Rasa optimis tersebut muncul karena sejak Agustus lalu, sejumlah SMP dan SMA di Kota Padang sudah melaksanakan tambahan belajar khususnya kepada siswa kelas tiga.

“Disdik sudah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk mempersiapkan UN sejak awal. Terutama terhadap enam mata pelajaran yang akan diujikan. Bahkan untuk sekolah yang berada di pinggiran kota, kami bantu dengan persiapan tambahan buku serta pendukung lainnya, sehingga mereka juga dapat mempersiapkan diri secara optimal,” ujar Kepala Disdik Kota Padang, M Nur Amin.

Meskipun demikian, Nur Amin berharap agar setiap orangtua juga harus memberikan motivasi dan pengawasan kepada anaknya.

“Misal, memberi pengertian kepada anaknya untuk tidak bermain sepulang sekolah. Dan yang perlu diingat pula, kenaikan standar rata-rata nilai UN ini menjadi tantangan bagi semua pihak, baik guru, siswa maupun orangtua,” ulasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah disepakati BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), Depdiknas dan Depag, maka diputuskan jadwal UN 2009 sebagai berikut. Untuk SMA/MA, 20-24 April 2009, sedangkan jadwal susulannya 27 April-1 Mei 2009. Untuk SMP/MTsN, 27- 30 April 2009 dengan jadwal susulan 4-7 Mei 2009.

Lanjutnya, untuk jadwal pengumuman hasil untuk siswa SMA sederajat, minggu kedua Juni. Untuk SMP dan SD, masing-masing minggu ketiga Juni.

“Sebelum pelaksanaan UN, rencananya Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar melaksanakan Pra UN yang diperkirakan berlangsung Februari mendatang. Meskipun demikian jadwal pastinya masih dalam tahap pembicaraan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Untuk standar lulus sendiri, menurut Nur Amin, telah ditetapkan secara nasional, yakni 5,50. Artinya boleh ada nilai 4 pada dua mata pelajaran, namun empat nilai lainnya harus di atas 5,50. Sedangkan bagi siswa SD standar nilai lulus ditetapkan Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota.

Persyaratan mutlak yang harus dipenuhi siswa untuk mengikuti UN, setiap siswa mesti lulus setiap mata pelajaran yang dibuktikan dengan nilai rapor dari kelas satu dan tiga, Sedangkan nilai mata pelajaran yang diujikan dalam ujian sekolah, agama, akhlak, PPKN, olahraga harus baik.
Sumber: Padang Ekspres/ (TIM PADEK)
Edisi: Sabtu, 20 Desember 2008

Antisipasi Dini Bahaya HIV/AIDS Bagi Siswa


Oleh Khairul (Pegawai SM
Selasa, 27 Januari 2009 22:37:27





Klik untuk melihat foto lainnya...

SISWA bagian dari remaja yang harus diselamatkan. Secara umum siswa memiliki emosi yang bergelora, meledak-ledak dan mudah terkena godaan/rayuan oleh lingkungannya. Menyadari hal ini, pemahaman pengetahuan, keluasan pandangan tentang sesuatu harus mendalam sehingga benar-benar terhayati dalam hidupnya dan bila hal tersebut tidak baik siswa dapat menghindarinya.

Pengenalan aneka jenis penyakit, lebih-lebih yang bersinggungan dengan akibat kehidupan pergaulan bebas pantas diberikan kepada remaja dan lebih khusus lagi pada siswa-siswi di bangku sekolah. Salah satu penyakit berbahaya yang perlu disosialisasikan pada siswa yakni AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau sindrom kurangnya daya tahan tubuh terhadap penyakit.


AIDS disebabkan oleh virus yang dikenal dengan nama HIV (Human Immunodeficiency Virus). HIV menyerang dan melemahkan sistem pertahanan badan manusia. Virus ini membutuhkan waktu untuk menyebabkan sondrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Penyakit ini ditandai melemah atau menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki, karena sel darah putih dirusak oleh virus HIV.Virus ini dapat ditularkan dari seseorang ke orang lain melalui berbagai cara di antaranya, pertama, melalui hubungan seks penetratif tanpa menggunakan kondom sehingga memungkinkan tercampurnya sperma dengan cairan vagina atau tercampurnya sperma dengan darah karena hubungan seks lewat anus. Ada pula perilaku beresiko pada kelompok laki-laki yang menyukai sesama jenis.


Kedua, pemakaian jarum suntik, semprot dan peralatan suntik lainnya tindik atau tatto. Penggunaan jarum suntik yang sudah tercemar HIV dan dipakai bergantian tanpa disterilkan terlebih dahulu. Hal ini biasanya terjadi di kalangan pengguna narkotika suntikan. Meskipun demikian, pemakaian jarum suntik di dalam penyuntikan obat, imunisasi, tatto, tindik yang telah terkena virus HIV juga dapat menjadi media penularan.

Ketiga, melalui air susu ibu (ASI).

Penularan ini dimungkinkan dari seorang ibu hamil yang terjangkit HIV positif dan melahirkan lewat vagina, kemudian menyusui bayinya dengan ASI. Kemungkinan penularan dari ibu ke bayi ini berkisar hingga 30 persen, artinya setiap dari 10 kehamilan dari ibu HIV positif kemungkinan ada tiga bayi yang lahir dengan HIV positif.


Keempat, transfusi darah atau produk darah. Melalui transfusi darah/produk darah yang sudah tercemar HIV kemudian ditransfusikan pada orang lain maka orang tersebut akan tertular virus HIV tersebut. Terkait dengan hal ini maka transfusi darah, khususnya pendonor darah harus benar-benar sehat dan terbebas dari virus yang mematikan ini.


AIDS tidak ditularkan melalui makan dan minum bersama atau pemakaian alat makan dan minum. Pemakaian fasilitas umum seperti WC umum, telepon umum atau kolam renang. Senggolan dengan penderita juga tidak akan menularkan virus yang sangat berbahaya ini. Terkait dengan virus yang konon belum ada obat pembasminya ini, maka generasi muda, apalagi itu para siswa dan siswi harus tahu tatacara pencegahannya.


Cara pencegahan antara lain, gunakan jarum suntik yang steril dan baru apabila melakukan pengobatan karena sakit. Bila telah nikah selalu menerapkan kewaspadaan mengenai seks aman dan tidak berganti-ganti pasangan. Bila ibu hamil dalam keadaan HIV positif sebaiknya diberitahu tentang semua resiko dan kemungkinan yang akan terjadi pada bayinya sehingga keputusan untuk menyusui bayi dengan ASI sendiri bisa dipertimbangkan.


Semua alat yang menembus kulit dan darah termasuk pisau cukur jangan bergantian antara satu orang dengan orang lain. Apalagi orang tersebut telah diketahui menderita AIDS. Secara umum tanda-tanda utama yang terlihat pada seseorang yang yang sudah sampai pada tahapan AIDS antara lain, berat badan menurun lebih dari 10 persen dalam waktu yang singkat, demam tinggi berkepanjangan (lebih dari satu bulan), dan diare berkepanjangan pula. Gejala-gejala tambahan antara lain, batuk berkepanjangan (lebih satu bulan), kelainan kulit dan iritasi serta gatal-gatal, infeksi jamur pada mulut dan kerongkongan, pembengkakan kelenjar getah bening di seluruh tubuh, seperti di bawah telinga, leher, ketiak dan lipatan paha.


Menyimak akibat fatal bagi pengidap HIV/AIDS, maka seluruh komponen masyarakat lebih-lebih generasi muda dan pelajar harus hati-hati dalam bergaul dan berperilaku. Anak muda, khususnya siswa wajib mendapat pemahaman akan bahayanya virus HIV ini. Pengetahuan yang mendalam serta tekad kuat untuk menghindari cara-cara penularan di atas seorang siswa akan terbebas ancaman virus maut tersebut.


Siswa-siswi merupakan aset bangsa yang harus diselamatkan. Bila para siswa telah terkena polusi virus ini, harapan masa depannya benar-benar pudar. Tatapan hari esoknya akan suram dan penuh masalah. Dari dasar ini, maka peran guru dan lebih-lebih orangtua siswa tidak ringan. Anak butuh kasih sayang dan perhatian. Pemenuhan kebutuhan materi yang melimpah belum menjamin siswa atau remaja secara luas akan terbebas dengan ancaman virus berbahaya tersebut.


Penanaman iman agama dan contoh perbuatan mulia dari guru dan orangtua merupakan modal yang paling mendasar bagi anak-anak bangsa. Bila generasi mudanya cerdas-cerdas dan berperilaku mulia akan mencerminkan harapan cerah bagi bangsa ini di masa depannya. Berawal dari lingkungan sekolah, para siswa memang wajib tahu dan paham akan bahaya HIV/AIDS secara lengkap. Amin ! (rul)

Geng Nero , Perlu Diawasi Ketat


Oleh wirnadianhar
Rabu, 13 Agustus 2008 08:25:57





Klik untuk melihat foto lainnya...

Sebuah kondisi nyata yang merusak generasi muda lainnya telah dimunculkan oleh segelintir anak muda yang menamakan dirinya “Geng Nero”. Apakah ini akan berlanjut dan ditiru oleh yang lainnya, kita tidak bisa memprediksi pasti, tapi semua kita, apakah guru, orang tua, semua lapisan masyarakat, aparat keamanan, para siswa, harus tetap waspada akan ulah mode baru ini.

Berikut dipapar ulang, berita-berita yang mencemaskan ini, yang disadur dan dikumpul dari harian POS Metro Padang.

Namun sebelumnya, secara tegas, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Drs.H.M.Nur Amin M.Pd telah mengeluarkan ultimatum bahwa siapapun siswanya, kalau terlibat akan dikeluarkan dari sekolah.

Kumpulan Berita "Geng Nero" ....... K L I K..........

Tawuran Akibat Minim Teladan


Oleh wirnadianhar
Minggu, 21 September 2008 10:21:46





Klik untuk melihat foto lainnya...

Terjadinya tawuran antar remaja atau mahasiswa di bulan Ramadhan ini, merupakan cermin semakin minimnya sosok panutan yang bisa menjadi teladan masyarakat khususnya generasi muda di tanah air.

“Informasi sekarang sudah tidak terbatas, siapa saja bisa menyimak melalui layar televisi, koran serta media lainnya berbagai peristiwa dan berita yang menyangkut kehidupan sosial, agama dan politik, termasuk di antaranya berita negatif tentang korupsi, kemiskinan dan sebagainya,” kata anggota Komisi X DPR RI dari F-PKS, Aan Rohana seperti dikutip kapanlagi.com.

Masyarakat setiap hari disuguhi berita-berita yang membuat masyarakat gamang karena para petinggi yang harusnya bisa menjadi teladan malah berbuat sebaliknya. Demikian juga peran orang tua dan keluarga dalam pendidikan moral dan agama sudah luntur karena kesibukan orang tua mencari nafkah sehingga perhatian terhadap anak semakin berkurang.

Sementara pendidikan di sekolah saat ini tidak memberikan layanan memadai bagi peserta didik untuk mendapatkan pemahaman tentang moral, budi pekerti, akhlak dan nilai-nilai agama. “Kejadian tawuran belakangan ini khususnya selama Ramadhan kebanyakan dilakukan anak-anak dan remaja pada usia wajib belajar yakni SD dan SMP yang merupakan masa di mana anak sedang mencari identitas diri,” katanya menambahkan. Meski pembinaan akhlak dan penanaman nilai agama utamanya menjadi peran keluarga dan orang tua, namun penanamannya akan semakin kokoh apabila didukung oleh pembelajaran di sekolah.

Sekolah bisa menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhannya masing-masing karena saat ini pemerintah sudah memberikan keleluasaan melalui kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), artinya sekolah memiliki kebebasan untuk memfokuskan program unggulan sekolah itu pada bidang mana, katanya. “Sekolah bisa menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan agenda satu tahun, misalnya pada saat bulan puasa, jumlah jam belajar mengajar dikurangi namun diperbanyak kegiatan ekstrakulikuler memperdalam agama dengan cara-cara yang menyenangkan dan tidak harus selalu di dalam ruang kelas,” katanya.

Selain itu, sekolah harus mampu membentuk suasana kondusif terhadap siswa seperti kebiasaan memberikan salam pagi kepada kepala sekolah dan guru, memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, atau secara rutin melaksanakan kegiatan sosial untuk masyarakat di sekitarnya.

Ia mengatakan, beberapa sekolah negeri sudah menerapkan kegiatan yang bisa menanamkan nilai akhlak dan sosial kepada peserta didik, seperti kegiatan tadaruz bagi siswa muslim dan sementara non muslim melaksanakan ibadah sesuai dengan ajarannya dan sebagainya. “Kalau suasana kondusif seperti itu bisa diterapkan di semua sekolah, saya yakin dengan penanaman nilai agama dan sosial secara terus menerus mampu meredam emosi yang meletup-letup anak-anak di usia remaja mereka,” katanya.

Kurikulum

Sementara itu, Direktur Pembinaan TK dan SD Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas, Mudjito Ak mengatakan, kasus tawuran di kalangan remaja tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada pihak sekolah atau kurikulum pendidikan di Indonesia.

“Kurikulum pendidikan kita sudah semakin baik, bahkan sekarang ini ada KTSP yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan silabus dan model yang akan diunggulkan dari sekolah itu,” katanya. Mudjito menyatakan keberatan bila tawuran remaja disebabkan kurikulum yang terlalu padat. “Justru kita sudah sesuaikan dengan mengembangkan program KTSP sebab sekolah yang lebih memahami kebutuhan siswa”.

Ia mengatakan, saat ini di kelas satu dan dua sekolah dasar (SD) sudah diperkenalkan dengan program tematik sehingga lebih terarah dan siswa tidak menghadapi beban terlalu berat pada usianya. “Anak-anak itu merupakan fungsi dari keluarganya dan ketika aktivitas dilakukan di luar jam sekolah, maka keluarga dan masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap anak itu,” tambahnya. (kpl)

Sumber : Pos Metro Padang edisi Sabtu / 20 September 2008

9 Prinsip Pendidikan Orang Dewasa

“Pendidikan” mempunyai banyak pengertian, tetapi secara umum diterima sebagai suatu perubahan perilaku. Tulisan dimaksudkan bukan untuk menganalisa teori yang ada dibalik Pendidikan Orang Dewasa, melainkan untuk memahami prinsip-prinsip Pendidikan Orang Dewasa (atau yang biasa disingkat POD) yang dapat diterima. Prinsip-prinsip yang disajikan di sini pada dasarnya sama dengan yang dikembangkan pada beberapa pelatihan yang menggunakan metode instruksional, tetapi satu hal yang membedakan adalah prinsip-prinsip POD lebih dikenal secara luas.
Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan training (pelatihan) dan pendidikan, dan biasanya diterapkan pada situasi kelas formal atau untuk sistem on the job training (magang). Tiap bentuk pelatihan sebaiknya memuat sebanyak mungkin 9 prinsip yang tersebut di bawah ini. Supaya kita mudah mengingatnya (9 prinsip tersebut), maka biasanya digunakn sistem jembatan keledai atau istilah asingnya mnemonic, yaitu RAMP 2 FAME.

R = Recency
A = Appropriateness
M = Motivation
P = Primacy
2 = 2 - Way Communication
F = Feedback
A = Active Learning
M = Multi - Sense Learning
E = Excercise

Prinsip-prinsip ini dalam berbagai cara sangat penting, karena memungkinkan Anda (pelatih) untuk menyiapkan satu sessi secara tepat dan memadai, menyajikan sessi secara efektif dan efisien, juga memungkinkan anda melakukan evaluasi untuk sessi tersebut. Mari kita coba lihat ide-ide yang melatarbelakangi istilah RAMP 2 FAME. Penting untuk dicatat bahwa prinsip-prinsip ini tidak disajikan dalam satu urutan. Kedudukannya sama dalam satu kaitan antar hubungan.

R - RECENCY

Hukum dari Recency menunjukkan kepada kita bahwa sesuatu yang dipelajari atau diterima pada saat terakhir adalah yang paling diingat oleh peserta/ partisipan. Ini menunjukkan dua pengetian yang terpisah di dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan isi (materi) pada akhir sessi dan kedua berkaitan dengan sesuatu yang “segar” dalam ingatan peserta. Pada aplikasi yang pertama, penting bagi pelatih untuk membuat ringkasan (summary) sesering mungkin dan yakin bahwa pesan-pesan kunci/inti selalu ditekankan lagi di akhir sessi. Pada aplikasi kedua, mengindikasikan kepada pelatih untuk membuat rencana kaji ulang (review) per bagian di setiap presentasinya.

Faktor-faktor untuk pertimbangan tentang recency

  • Usahakan agar tiap sessi yang diberikan berjangka waktu yang relatif pendek, tidak lebih dari 20 menit (jika itu memungkinkan).
  • Jika sessi lebih dari 20 menit, harus sering diringkas (direkap). Sessi yang lebih panjangsebaiknya dibagi-bagi ke dalam sessi-sessi yang lebih pendek dengan beberapa jeda sehingga anda dapat membuat ringkasan.
  • Akhir dari tiap sessi merupakan suatu yang penting. Buatlah ringkasan/rekap dari keseluruhan sessi dan beri penekanan pada pesan-pesan atau poin-poin kunci.

Upayakan agar peserta/partisipan tetap “sadar” kemana arah dan perkembangan dari belajar mereka

A : APPROPRIATENES (Kesesuaian)

Hukum dari appropriatenes atau kesesuaian mengatakan kepada kita bahwa secara keseluruhan, baik itu pelatihan, informasi, alat-alat bantu yang dipakai, studi kasus -studi kasus, dan material-material lainnya harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta/partisipan. Peserta akan mudah kehilangan motivasi jika pelatih gagal dalam mengupayakan agar materi relevan dengan kebutuhan mereka. Selain itu, pelatih harus secara terus menerus memberi kesempatan kepada peserta untuk mengetahui bagaimana keterkaitan antara informasi-informasi baru dengan pengetahuan sebelumnya yang sudah diperolah peserta, sehingga kita dapat menghilangkan kekhawatiran tentang sesuatu yang masih samar atau tidak diketahui.

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai appropriatness :

  • Pelatih harus secara jelas mengidentifikasi satu kebutuhan bagi peserta agar mengambil bagian dalam pelatihan. Dengan kebutuhan yang teridentifikasi, pelatih harus yakin bahwa sehala sesuatu yang berhubungan dengan sessi sesuai dengan kebutuhan tersebut.
  • Gunakan deskripsi, contoh-contoh atau ilustrasi-ilustrasi yang akrab (familiar) dengan peserta.

M: MOTIVATION (motivasi)

Hukum dari motivasi mengatakan kepada kita bahwa pastisipan/peserta harus punya keinginan untuk belajar, dia harus siap untuk belajar, dan harus punya alasan untuk belajar. Pelatih menemukan bahwa jika peserta mempunyai motivasi yang kuat untuk belajar atau rasa keinginan untuk berhasil, dia akan lebih baik dibanding yang lainnya dalam belajar. Pertama-tama karena motivasi dapat menciptakan lingkungan (atmosphere) belajar menjadi menye-nangkan. Jika kita gagal menggunakan hukum kesesuaian (appropriateness) tersebut dan mengabaikan untuk membuat material relevan, kita akan secara pasti akan kehilangan motivasi peserta.

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai motivasi:

  • Material harus bermakna dan berharga bagi peserta, tidak hanya bagi pelatih
  • Yang harus termotivasi bukan hanya peserta tetapi juga pelatih itu sendiri. Sebab jika pelatih tidak termotivasi, pelatihan mungkin akan tidak menarik dan bahkan tidak mencapai tujuan yang diinginkan.
  • Seperti yang disebutkan dalam hukum kesesuaian (appropriateness), pelatih suatu ketika perlu mengidentifikasi satu kebutuhan kenapa peserta datang ke pelatihan. Pelatih biasanya dapat menciptakan motivasi dengan mengatakan bahwa sessi ini dapat memenuhi kebutuhan peserta.
  • Bergeraklah dari sisi tahu ke tidak tahu. Awali sessi dengan hal-hal atau poin-poin yang sudah akrab atau familiar bagi peserta. Secara perlahan-lahan bangun dan hubungkan poin-poin bersama sehingga setiap tahu kemana arah mereka di dalam proses pelatihan.

P : PRIMACY (Menarik Perhatian di awal sessi)

Hukum dari primacy mengatakan kepada kita bahwa hal-hal yang pertama bagi peserta biasanya dipelajari dengan baik, demikian pula dengan kesan pertama atau serangkaian informasi yang diperoleh dari pelatih betul-betul sangat penting. Untuk alasan ini, ada praktek yang bagus yaitu dengan memasukkan seluruh poin-poin kunci pada permulaan sessi. Selama sessi berjalan, poin-poin kunci berkembang dan juga informasi-informasi lain yang berkaitan. Hal yang termasuk dalam hukum primacy adalah fakta bahwa pada saat peserta ditunjukkan bagaimana cara mengerjakan sesuatu, mereka harus ditunjukkan cara yang benar di awalnya. Alasan untuk ini adalah bahwa kadang-kadang sangat sulit untuk “tidak mengajari” peserta pada saat mereka membuat kesalahan di permulaan latihan.

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai primacy:

  • Sekali lagi, upayakan sessi-sessi diberikan dalam jangka waktu yang relatif singkat. Sebaiknya sekitar 20 menit seperti yang disarankan dalam hukum recency.
  • Permulaan sessi anda akan sangat penting. Seperti yang anda ketahui bahwa sebagian banyak peserta akan mendengarkan, dan oleh karena itu buatlah semenarik mungkin dan beri muatan informasi-informasi penting ke dalamnya.
  • Usahakan agar peserta selalu “sadar” arah dan perkembangan dari belajarnya.
  • Yakinkan peserta akan memperoleh hal-hal yang tepat pada saat anda pertama kali meminta mereka melakukan sesuatu

2 : 2- WAY COMMUNICATION (Komunikasi 2 arah)

Hukum dari 2-way-communication atau komunikasi 2 arah secara jelas menekankan bahwa proses pelatihan meliputi komunikasi dengan peserta, bukan pada mereka. Berbagai bentuk penyajian sebaiknya menggunakan prinsip komunikasi 2 arah atau timbal balik. Ini tidak harus bermakna bahwa seluruh sessi harus berbentuk diskusi, tetapi yang memungkinkan terjadinya interaksi di antara pelatih/fasilitator dan peserta/partisipan.

Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai 2-way communication:

  • Bahasa tubuh anda juga berkaitan dengan komunikasi 2 arah: anda harus merasa yakin bahwa itu tidak bertentangan dengan apa yang anda katakan.
  • Rencana sessi anda sebaiknya memiliki interaksi dengan siapa itu dirancang, yaitu tak lain adalah peserta.

F: FEEDBACK (Umpan Balik)

Hukum dari feedback atau umpan balik menunjukkan kepada kita, baik fasilitator dan peserta membutuhkan informasi satu sama lain. Fasilitator perlu mengetahui bahwa peserta mengikuti dan tetap menaruh perhatian pada apa yang disampaikan, dan sebaliknya peserta juga membutuhkan umpan balik sesuai dengan penampilan/kinerja mereka.

Penguatan juga membutuhkan umpan balik. Jika kita menghargai peserta (penguatan yang positif) untuk melakukan hal-hal yang tepat, kita mempunyai kesempatan yang jauh lebih besar agar mereka mengubah perilakunya seperti yang kita kehendaki. Waspada juga bahwa terlalu banyak penguatan negatif mungkin akan menjauhkan kita memperoleh respon yang kita harapakan.

Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai feedback:

  • Peserta harus diuji (dites) secara berkala untuk umpan balik bagi fasilitator
  • Pada saat peserta dites, mereka harus memperoleh umpan balik tentang penampilan mereka sesegera mungkin.
  • Tes bisa juga meliputi pertanyaan-pertanyaan yang diberikan fasilitator secara berkala mengenai kondisi kelompok
  • Semua umpan balik tidak harus berupa yang positif, seperti yang dipercaya banyak orang. Umpan balik positif hanya setengah dari itu dan hampir tidak bermanfaat tanpa adanya umpan balik negatif
  • Pada saat peserta berbuat atau berkata benar (misal menjawab pertanyaan), sebut atau umumkan itu (di hadapan kelompok/peserta lain jika itu mungkin).
  • Persiapkan penyajian anda sehingga ada penguatan positif yang terbangun di awal sessi.
  • Perhatikan betul-betul peserta yang memberi umpan balik positif (berbuat betul) sama halnya kepada mereka yang memberi umpan balik negatif (melakukan kesalahan).

A : ACTIVE LEARNING (Belajar Aktif)

Hukum dari active learning menunjukkan kepada kita bahwa peserta belajar lebih giat jika mereka secara aktif terlibat dalam proses pelatihan. Ingatkah satu peribahasa yang mengatakan “Belajar Sambil Bekerja” ? Ini penting dalam pelatihan orang dewasa. Jika anda ingin memerintahkan kepada peserta agar menulis laporan, jangan hanya memberitahu mereka bagaimana itu harus dibuat tetapi berikan kesempatan agar mereka melakukannya. Keuntungan lain dari ini adalah orang dewasa umumnya tidak terbiasa duduk seharian penuh di ruangan kelas, oleh karena itu prinsip belajar aktif ini akan membantu mereka supaya tidak jenuh.

Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai active learning:

  • Gunakan latihan-latihan atau praktek selama memberikan instruksi
  • Gunakan banyak pertanyaan selama memberikan instruksi
  • Sebuah kuis cepat dapat digunakan supaya peserta tetap aktif
  • Jika memungkinkan, biarkan peserta melakukan apa yang ada dalam instruksi

Jika peserta dibiarkan duduk dalam jangka waktu lama tanpa berpartisipasi atau diberi pertanyaan-pertanyaan, kemungkinan mereka akan mengantuk /kehilangan perhatian.

M : MULTIPLE -SENSE LEARNING

Hukum dari multi- sense learning mengatakan bahwa belajar akan jauh lebih efektif jika partisipan menggunakan lebih dari satu dari kelima inderanya. Jika anda memberitahu trainee mengenai satu tipe baru sandwich mereka mungkin akan mengingatnya. Jika anda membiarkan mereka menyentuh, mencium dan merasakannya dengan baik, tak ada jalan bagi mereka untuk melupakannya.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai multiple-sense learning:

  • Jika anda memberitah/mengatakan sesuatu kepada peserta, cobalah untuk menunjukkannya dengan baik
  • Gunakan sebanyak mungkin indera peserta jika itu perlu sebagai sarana belajar mereka, tetapi jangan sampai lupa sasaran yang ingin dicapai
  • Ketika menggunakan multiple-sense learning, anda harus yakin bahwa tidak sulit bagi kelompok untuk mendengarnyaa, melihat dan menyentuh apapun yang anda inginkan.

Saya dengar dan saya lupa
Saya lihat dan saya ingat
Saya lakukan dan saya paham

(Confusius, 450 SM)

E. EXERCISE (Latihan)

Hukum dari latihan mengindikasikan bahwa sesuatu yang diulang-ulang adalah yang paling diingat. Dengan membuat peserta melakukan latihan atau mengulang informasi yang diberikan, kita dapat meningkatkan kemungkinan mereka semakin mampu mengingat informasi yang sudah diberikan. Yang terbaik adalah jika pelatih menambah latihan atau mengulangi pelajaran dengan mengulang informasi dalam berbagai cara yang berbeda. Mungkin pelatih dapat membicarakan mengenai suatu proses baru, lalu menunjukkan diagram/overhead, menunjukkan produk yang sudah jadi dan akhirnya minta kepada peserta untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Latihan juga menyangkut intensitas. Hukum dari latihan juga mengacu pada pengulangan yang berarti atau belajar ulang.

Faktor-faktor untuk pertimbangan dalam exercise:

  • Semakin sering trainee mengulang sesuatu, semakin mereka mengingat informasi yang diberikan
  • Dengan memberikan pertanyaan berulang-ulang kita meningkatkan latihan
  • Peserta harus mengulang latihannya sendiri, tetapi mencatat tidak termasuk di dalamnya
  • Ringkaslah sesering mungkin karena ini bentuk lain dari latihan. Buatlah selalu ringkasan saat menyimpulkan sessi
  • Buat peserta selalu ingat secara berkala apa yang telah sidajikan sedemikian jauh dalam presentasi
  • Sering disebutkan bahwa tanpa beberapa bentuk latihan, peserta akan melupakan 1/4 dari yang mereka pelajari dalam 6 jam, 1/3 dalam 24 jam, dan sekitar 9 % dalam 6 minggu.

Kesimpulan

Prinsip-prinsip dari belajar berkaitan kepada pelatihan dan pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut digunakan di seluruh sektor/area, baik dalam ruang kelas atau sistem magang. Prinsip-prinsip ini dapat digunakan kepada anak-anak dan remaja sebaik kepada orang dewasa. Instruksi yang efektif harus menggunakan sebanyak mungkin prinsip-prinsip ini, jika tidak keseluruhan-nya. Pada saat anda merencanakan satu sessi, lihat keseluruhan draft untuk meyakinkan bahwa prinsip-prinsip telah digunakan dan jika tidak, mungkin perlu suatu revisi (perbaikan).

Sumber : Diambil dari Bahan TOT Pemberdayaan Komite Sekolah. 2006

E-Learning


Oleh frans_hadi2002
Rabu, 15 Oktober 2008 19:15:42





Klik untuk melihat foto lainnya...

E-Learning
Dengan Moodle

Kita berharap dapat membangun sistem pendidikan secara elektronis (e-learning) dengan mudah dan murah. Kita dapat menggunakan Apache, PHP, MySQL, plus paket Moodle. Semua itu tersedia secara bebas (free) dan open source.

Seiring kemajuan teknologi dan perubahan tren serta gaya hidup manusia yang cenderung bergerak secara dinamis (mobile), kebutuhan akan proses belajar jarak jauh atau yang biasa disebut dengan tele-edukasi semakin meningkat pula. E-Learning sebagai salah satu bagian dari tele-edukasi memberikan alternatif cara belajar baru. Siswa dan guru tidak berada dalam ruang dan waktu yang sama. Meskipun demikian, proses belajar dan mengajar tetap dapat berjalan dalam lingkungan virtual. Oleh karena itu, E-Learning sering disebut juga dengan Virtual Learning Environment (VLE).

www.smpfrater-pdg.itgo.com