Kamis, 08 Januari 2009
Asyiknya Meneliti (Club Ilmuwan Muda Kota Banjar)
Rabu, 07 Januari 2009
Muatan Listrik
menunggu panasnya setrika, ia menggosok-gosokkan setrika pada bajunya yang
tipis. Ternyata Icha melihat dan merasakan seakan-akan baju itu tertarik oleh
setrika dan terdengar olehnya bunyi gemercik. Mengapa semua itu bisa terjadi?
Bagaimana hubungannya dengan konsep fisika? Untuk menjawab pertanyaan ini
perlu diperhatikan beberapa konsep, yaitu menggosok, panas, dan baju tipis. Saat
Icha menggosok baju dengan setrika ada perpindahan energi gerak yang diberikan
ke baju. Setrika yang panas akan memudahkan perpindahan muatan, sedangkan
sifat atau jenis baju sangat menentukan mudah tidaknya terjadi perpindahan
muatan. Oleh karena itu, baju yang kering akibat disetrika, akan mudah
menimbulkan sifat kelistrikan begitu juga pada rambut kering bila digosok dengan
sisir, maka sisir itu akan bermuatan listrik. Mengapa harus yang kering? Tentu
karena air mempunyai sifat konduktor yang kurang baik dan energi yang
ditimbulkan akibat gosokan antara rambut basah dan sisir plastik akan diserap oleh
air tersebut, sehingga tidak muncul gejala kelistrikannya. Gejala lain dari sifat
kelistrikan secara alami adalah petir. Untuk memahami konsep listrik statis dan
penerapannya lebih lanjut akan dijelaskan pada bab ini.
Di dalam kehidupan kita sehari-hari kata listrik
bukan merupakan hal yang asing lagi. Banyak
peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik,
misalnya setrika, radio, televisi, lemari es, kipas
angin, mesin jahit listrik, magic jar, dan mesin cuci.
Hal ini menunjukkan bahwa di dalam kehidupan kita
energi listrik sudah menjadi kebutuhan pokok. Oleh
karena itu penting bagi kita untuk mempelajari listrik.
Dalam ilmu fisika, listrik dibedakan menjadi dua
macam, yaitu listrik statis dan listrik dinamis. Listrik
statis mempelajari sifat kelistrikan suatu benda tanpa
memperhatikan gerakan atau aliran muatan listrik.
Dalam ilmu fisika disebut elektrostatika. Sebaliknya,
jika memperhatikan adanya muatan listrik yang
bergerak atau mengalir, maka disebut listrik dinamis
atau elektrodinamika. Thales dari Milete (540 –
546 SM) adalah ahli pikir Yunani purba, yang menurut
sejarahnya bahwa gejala listrik statis terjadi pada
batu ambar yang digosok dengan bulu. Ternyata batu
ambar tersebut dapat menarik benda-benda ringan
yang lain misalnya bulu ayam. Dalam bahasa Yunani
batu ambar sering disebut elektron.
Sesuai dengan pengamatan pada kegiatan di atas
ternyata benda-benda tertentu yang telah digosok
dapat menarik benda-benda kecil yang ada di
sekitarnya. Benda-benda yang telah digosok dan
dapat menarik benda kecil yang ada di sekitarnya ini
disebut benda yang telah bermuatan listrik.
Dari kegiatan di atas yang telah kalian
lakukan dapat disimpulkan bahwa:
1. Plastik yang telah digosokkan pada
rambut kering akan bermuatan listrik
negatif.
2. Kaca yang telah digosok dengan bulu
akan bermuatan listrik positif.
3. Dua buah benda yang bermuatan listrik
sejenis akan tolak-menolak dan jika
muatan listriknya berbeda akan tarikmenarik.
Untuk menerangkan pengertian adanya
sifat kelistrikan pada suatu benda, perlu
dipahami adanya konsep atom yang
dimunculkan oleh para ahli di antaranya, teori
atom Dalton, Thompson, Rutherford dan
Bohr. Secara umum dapat dijelaskan bahwa:
1. Benda terdiri atas atom-atom sejenis.
2. Setiap atom terdiri atas sebuah inti yang dikelilingi
oleh satu atau lebih elektron.
3. Inti atom bermuatan positif, elektron bermuatan
negatif.
4. Inti atom terdiri atas proton yang bermuatan
positif dan netron yang tidak bermuatan listrik.
Benda atau materi pada umumnya
mempunyai jumlah proton sama dengan
jumlah elektron benda disebut dalam
keadaan netral. Jika keseimbangan antara
jumlah proton dan jumlah elektron terusik
yaitu adanya pengurangan atau
penambahan muatan elektron, maka benda
tersebut dikatakan bermuatan listrik. Benda
akan bermuatan listrik positif bila
kekurangan elektron dan benda bermuatan
negatif apabila kelebihan elektron.
Cara tradisional untuk memperoleh
benda bermuatan listrik bisa dilakukan
dengan gosokan. Jika dua benda saling
digosokkan, maka elektron dari benda
yang satu akan pindah ke benda yang
lain, sehingga benda yang kehilangan
elektron akan bermuatan positif dan
benda yang menerima pindahan elektron
akan bermuatan negatif. Menurut
Benjamin Franklin (1706–1790),
adanya perpindahan muatan dari benda
satu ke benda yang lain merupakan
implikasi dari hukum kekekalan muatan,
artinya pada saat terjadi gosokan antara dua benda,
tidak menciptakan muatan listrik baru namun
prosesnya merupakan perpindahan muatan dari satu
benda ke benda yang lain.
Sebenarnya untuk perpindahan elektron antara
dua benda keduanya tidak perlu digosok-gosokkan,
cukup dikontakkan atau ditempelkan saja, tetapi
dengan saling digosokkan, maka perpindahan
elektron akan lebih mudah. Mengapa?
Jika ingin memperoleh logam bermuatan dengan
cara gosokan, maka logam itu harus diisolasi dari
tanah agar muatannya tidak dinetralkan, karena
adanya aliran elektron ke tanah bila bendanya
bermuatan negatif, atau sebaliknya elektron dari
tanah bila benda tersebut bermuatan positif. Atau
jika pemegang tidak pakai sepatu yang bersifat
isolator maka muatan listrik bisa mengalir melalui
tangan, badan, dan kaki si pembuat eksperimen.
Seorang ahli telah menyusun deret benda-benda,
lihat Tabel 7.1! Deret benda tersebut menunjukkan
bahwa benda akan memperoleh muatan negatif bila
digosok dengan sembarang benda di atasnya, dan
akan memperoleh muatan positif bila digosok dengan
benda di bawahnya. Deret semacam ini dinamakan
deret tribolistrik.
Tabel 7.1 Deret Tribolistrik
No. Nama Benda No. Nama Benda
1. Bulu kelinci 8. Kayu
2. Gelas 9. Batu Ambar
3. Mika 10. Damar
4. Wol 11. Logam (Cu, Ni, Ag)
5. Bulu kucing 12. Belerang
6. Sutra 13. Logam (Pt, Au)
7. Kapas 14. Seluloid
Sumber: www.google.com/listrik statis (Diunduh tanggal 8 Januari 2009)
by Syam
Selasa, 06 Januari 2009
Kuat dan Mandiri
Akan tetapi, kondisi sekitar rumah kami sekarang sedikit demi sedikit "memaksa" dia untuk berubah dan saya pun mengkondisikan dia untuk beranjak lebih kuat dan mandiri. Seperti pagi tadi (6 Januari 2009), saat adiknya Luqman masih berada di lapangan bersama papanya, Azkia pulang duluan. Wajahnya mengkerut, dan itu cukup membuat saya tahu bahwa ada apa-apa dengan dia. Dan samar-samar saya dengar Luqman berteriak dari lapangan, "Mama, kaki kakak terkelupas!"
Biasanya putri saya ini akan merengek kalau kaki atau tangannya tergores sesuatu, tapi tadi pagi saya mencoba untuk mencegah itu dengan bertanya lebih dulu, "Kakinya terkelupas, ya?". Dia pun mengangguk.
"Cuci kakinya sampai bersih. Ambil obat sendiri, ya!"
"Pakai apa, Mama?"
"Bisa bandotan, tanaman betadine, sirih, atau tanaman yang merambat di pagar itu", ujar saya.
Azkia pun melakukannya dengan semangat. Wajah murungnya mendadak berubah normal kembali. Saya menduga, ada dua hal yang membuatnya menjadi seperti itu: pertama, karena ia merasa diberi kepercayaan untuk mengobati dirinya sendiri, dan yang kedua, ia merasa menemukan momentum untuk mempraktekkan pengetahuannya tentang tanaman untuk mengobati luka.
Ya, begitulah rupanya. Sesungguhnya anak-anak merindukan dirinya menjadi mandiri, sementara orang tua seringkali menunda-nunda pemenuhan hasrat itu. Saya makin merasakan, memang tak mudah menjadi orang tua ideal yang memahami benar anak-anak kita.
Senin, 05 Januari 2009
Anak-Anak Lebih Survive
Saat memasukkan tanaman ke lobang di halaman samping, saya mendengar Azkia pun menimpali, "Tapi, randa tapak itu gulma, De. Nggak usah ditanam, dia tumbuh sendiri."
"Gulma itu apa, Kak?" tanya adiknya.
Azkia pun menjawab, "Gulma itu bisa merusak tanaman." Percakapan terhenti sejenak karena saya menemukan sarang rayap dan memanggil anak-anak untuk menunjukkannya kepada mereka. Tautan pengetahuan pun terhubungkan. Bacaan tentang kehidupan rayap tampil di dunia nyata.
Setelah hampir dua minggu kami tinggal di Tanjungsari, begitu banyak hal yang kami temukan dan ada banyak pula yang berubah pada diri anak-anak. Mereka terlihat lebih berani mengeksplorasi lingkungan. Azkia yang sebelumnya takut-takut menyentuh serangga dan berjinjit saat menginjak rumput karena takut basah, sekarang tampak jadi berani.
Kulit anak-anak memang tampak lebih coklat karena sering tertimpa sinar matahari langsung. Tapi hebatnya, tubuh mereka justru menjadi lebih bugar. Harapan saya untuk membuat anak-anak lebih survive di alam ternyata mulai terlihat hasilnya. Alhamdulillah.
Minggu, 04 Januari 2009
Beasiswa Jepang
Mengapa Mau Sekolah Ke-Jepang?
Kedutaan Besar Jepang memiliki perpustakaan yang terletak di lantai 2. Perpustakaan ini menyediakan informasi beasiswa bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke Jepang, CD lagu-lagu maupun musik Jepang, buku-buku pengetahuan, dan lain sebagainya. Waktu kunjungan adalah sebagai berikut :
Hari : Senin - Jumat
Jam : 08:30 - 12:15
 13:30 - 15:30
Kunjungan ke Kedutaan Besar Jepang
Perpustakaan Kedubes Jepang menerima kunjungan bagi siswa-siswi yang ingin mengenal Jepang lebih jauh lagi. Pengunjung akan diajak untuk menyaksikan video mengenai Jepang. Tema video dapat ditentukan oleh pengunjung. Setelah pemutaran video, peserta dapat berinteraksi langsung dengan staf Jepang Kedutaan Besar dengan melakukan tanya-jawab, diskusi, dan bahkan kuis.
Cara pengajuan kunjungan ke Kedubes Jepang di Jakarta:
Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Penerangan dan Kebudayaan, paling lambat 3 minggu sebelum waktu kunjungan yang diajukan.
Surat dapat dikirimkan melalui fax (021) 3192-4820.Batas jumlah peserta maksimal 100 orang.
Waktu kunjungan adalah dari hari Senin hingga Jumat, pukul 10:00 - 12:00.
Why We Want Get Schoolarship from Japan?
PELAKSANA SERTIFIKASI GURU
UUGD Pasal 11 ayat (2) dinyatakan bahwa sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian sertifikasi guru diselenggarakan oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
2. Apa persyaratan perguruan tinggi yang dapat melaksanakan sertifikasi guru?
Persyaratan:
a. memiliki program studi pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional
Sedangkan komponen utama yang diseleksi menyangkut jumlah program studi kependidikan, peringkat akreditasi Badan Akreditasi Nasional BAN) Perguruan Tinggi tiap program studi kependidikan, Sumber Daya Manusia (SDM) setiap program studi, sarana dan prasarana, laporan Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) setiap program studi kependidikan, ketaatazasan dalam penyelenggaraan PT.
3. Apakah perguruan tinggi swasta boleh melaksanakan sertifikasi guru?
Tentu saja boleh, asalkan perguruan tinggi tersebut memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan masuk dalam daftar perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
4. Siapa yang berhak memberikan penilaian guru peserta sertifikasi?
Penilaian guru yang mengikuti sertifikasi dilakukan oleh asesor. Yang melakukan seleksi dan menetapkan asesor adalah perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Tugas asesor adalah menilai kompetensi guru sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
5. Apa kriteria asesor?
a. WNI yang berstatus sebagai dosen, widyaiswara, instruktur/guru senior, atau pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan yang bersertifikat pendidik.
b. Sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu melaksanakan tugas sertifikasi guru.
c. Memiliki komitmen dan sanggup melaksanakan sertifikasi guru secara obyektif.
d. Berpendidikan minimal S2 (ada unsur kependidikan).
e. Berpengalaman mengajar, melatih, atau membimbing guru atau calon guru dalam rentang 5 (lima) tahun terakhir dalam bidang yang sesuai.
6. Siapa yang menunjuk asesor?
Yang menetapkan asesor adalah Rektor perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana sertifikasi.
7. Guru muatan local, guru TIK, dan guru Kelautan, Pariwisata siapa yang mensertifikasi?
Guru muatan lokal, guru TIK, guru Kelautan, dan Pariwisata disertifikasi oleh LPTK dalam rayon setempat bekerjasama dengan perguruan tinggi lain baik dari dalam rayon maupun di luar rayon, baik LPTK maupun non LPTK yang memiliki kelayakan.
PENGERTIAN, TUJUAN , MANFAAT, DAN DASAR HUKUM PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
2. Apa yang dimaksud dengan sertifikat pendidik?
Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
3. Mengapa disebut sertifikat pendidik bukan sertifikat guru?
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebut sertifikat pendidik. Pendidik yang dimaksud disini adalah guru dan dosen. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru, dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen.
4. Apa tujuan dan manfaat sertifikasi guru?
Sertifikasi guru bertujuan untuk:
a. menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
b. meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
c. meningkatkan martabat guru
d. meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
b. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
c. Meningkatkan kesejahteraan guru
5. Mengapa sertifikasi guru dilakukan?
Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu pula untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.
6. Apa dasar pelaksanaan sertifikasi?
Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.
Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.
7. Apa sertifikasi guru menjamin peningkatan kualitas guru?
Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas.
Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru.
Demikian pula kalau guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru.
