Dr. Zhang mengatakan penggunaan ketan merupakan salah satu inovasi tekhnis terbesar pada jaman tersebut.
Para pekerja membangun Tembok Besar pada jaman Dinasti Ming, sekitar 600 tahun silam dengan mencampurkan tepung ketan dengan kapur, sebagai bahan standar campuran perekat, ujar Dr. Zhang Bingjian.
Campuran ketan mengikat batu bata begitu erat banyak rumput liar tidak bisa tumbuh. Namun, penolakan luas terjadi di selatan China terhadap pembangunan Tembok tersebut karena kaisar Ming meminta panen ketan di selatan untuk makanan pekerja dan sebagai campuran semen.
"Campuran perekat semen kuno tersebut, terdiri dari semacam campuran khusus organik dan anorganik," ujar Dr. Zhang, pakar kimia dari Universitas Zhejiang, kota Hangzhou, China Timur, seperti dilansir Telegraph.
"Komponen organik, amilopektin, berasal dari bubur ketan yang ditambahkan ke dalam campuran semen," imbuhnya.
"Komponen anorganiknya adalah kalsium karbonat dan komponen organiknya adalah amilopektin yang berasal dari ketan. Amilopektin membantu menciptakan mikrostruktur padat, menjadikan Tembok Besar lebih stabil serta memiliki kekuatan mekanis yang lebih besar," menurut laporannya dalam jurnal American Chemical Society.
Dr. Zhang mengatakan, penggunaan ketan, bahan makanan pokok Asia Timur, merupakan salah satu inovasi tekhnis terbesar pada saat itu, yang membantu berbagai pusara, pagoda dan tembok pada jaman Dinasti Ming dari hantaman cuaca, gempa bumi serta bencana alam lainnya
Rabu, 23 Juni 2010
Wong Fei Hung Seorang Muslim Yang dikaburkan
Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film Once Upon A Time in China. Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?
Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan Komunis di China.
Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.
Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung.
Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.
Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.
Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam.
Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.
Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in.
Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.
Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek. Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya.
Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya. Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amiin
: http://all-mistery.blogspot.com/2010/01/wong-fei-hung-seorang-muslim.html:
Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan Komunis di China.
Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.
Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung.
Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.
Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.
Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam.
Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.
Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in.
Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.
Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek. Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya.
Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya. Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amiin
: http://all-mistery.blogspot.com/2010/01/wong-fei-hung-seorang-muslim.html:
Bagaimana anak Palestina bisa mendapat Pendidikan yang layak sedang mereka terus dipenjara
Nasib warga Palestina di Tepi Barat tak jauh berbeda dengan warga Palestina di Jalur Gaza, sama-sama hidup bak di penjara. Blokade total membelenggu Jalur Gaza. Tembok pemisah dan ratusan pos pemeriksaan militer Israel mencekik kehidupan warga Tepi Barat.
Ada anekdot di Tepi Barat. Perjalanan dari Ramallah ke Nablus yang berjarak 80 km butuh waktu minimal 7 jam, lebih lama ketimbang penerbangan dari Ramallah ke London.
Jika warga ingin bepergian dari satu kota ke kota lain di Tepi Barat, mereka harus melewati puluhan pos pemeriksaan militer di mana mereka menjalani pemeriksaan ketat dan interogasi secara detail. Di setiap pos itu warga harus antre panjang. Perlu waktu berjam-jam untuk mendapat giliran diperiksa dan diinterogasi.
Saat antre, warga kadang harus rela kehujanan dan kedinginan di musin dingin, atau gerah di musim panas. Pada setiap pos itu, warga harus menunjukkan identitas dan surat izin bepergian yang dikeluarkan Israel.
Keberadaan pos pemeriksaan, dibangunnya tembok pemisah Israel-Palestina, serta adanya puluhan permukiman Yahudi membuat Tepi Barat terkotak-kotak. Melintasi dari satu blok ke blok lain bak melintas beberapa negara.
Saat giliran diperiksa dan diinterogasi, setiap warga ditanyai dari mana, mau ke mana, kapan pergi, kapan kembali? Saat diperiksa, warga sering mendapat pelecehan atau provokasi dari serdadu Israel.
Warga Tepi Barat harus melewati pintu elektronik yang mendeteksi barang dan diminta melepas baju kecuali celana dalam.
Ini harus dilalui walau warga bepergian ke kota atau desa lain hanya untuk menengok saudara, keluarga. Warga tidak dapat bepergian ke suatu kota atau desa yang dinyatakan sebagai daerah militer Israel. Jika memaksakan diri, warga bisa ditangkap atau ditembak.
Warga harus siap selalu melihat kota atau desanya diobrak-abrik. Warga tidak pernah bisa tidur nyenyak.
Isam Ahmed, seorang kartunis Palestina asal Bethlehem, kepada harian Asharq Al Awsat mengungkapkan, ia juga mengalami semua itu ketika ingin bepergian dari Bethlehem ke Ramallah yang berjarak 40 km, yang harus ditempuh minimal tiga sampai lima jam.
Ahmed menuturkan, panjang antrean kendaraan di pos pemeriksaan bisa mencapai dua kilometer. Derita Ahmed adalah potret derita 1,7 juta jiwa penduduk Palestina di Tepi Barat.
Beberapa lembaga hak asasi manusia Palestina menemukan puluhan kasus orang sakit yang hendak menuju rumah sakit akhirnya meninggal di perjalanan. Kadang seorang wanita hamil harus melahirkan di pos pemeriksaan.
Laporan Departemen Kesehatan Palestina menyebutkan, sejak tahun 2000 hingga 2007 ada 68 kasus wanita hamil melahirkan di jalan raya, 34 wanita keguguran di tengah jalan, dan 4 wanita hamil meninggal dunia. Serdadu Israel mengabaikan imbauan agar memberi prioritas kepada wanita hamil.
Terdapat pula 137 warga Palestina yang sakit, meninggal dunia di tengah jalan karena serdadu Israel tidak mengizinkan ambulans mengambilnya untuk dibawa ke rumah sakit.
Cerita tembok pemisah yang dibangun di Tepi Barat sejak era PM Ariel Sharon tahun 2002 menambah beban. Tembok pemisah itu dicanangkan memiliki panjang 786 km dan terentang dari sekitar kota Jenin di utara ke Hebron di selatan.
Tembok itu telah membuat terpencil 343.000 warga. Tembok itu juga memisahkan keluarga. Pembangunan tembok itu telah mencaplok sekitar 43 persen tanah Tepi Barat.
Tembok itu memisahkan wilayah Tepi Barat. Ada blok wilayah utara yang meliputi kota Jenin, Nablus, dan Tul Karem. Blok wilayah tengah meliputi Ramallah dan Salfit. Blok wilayah Selatan mencakup Bethlehem dan Hebron.
Selain itu ada blok terpencil, yaitu kota Jericho dan Kalkiliya, yang dikelilingi tembok pemisah dan hanya ada satu pintu masuk dan keluar dua kota tersebut yang dijagai serdadu Israel.
Badan statistik Palestina mengungkapkan, hanya 5 persen sumber air di Tepi Barat yang dikuasai Palestina. Hal itu membahayakan lahan pertanian Palestina di wilayah tersebut. Misalnya Desa Gayush di Tepi Barat kini telah kehilangan 70 persen lahan pertanian karena kurangnya air dan pencaplokan demi pembangunan tembok.
Banyak juga penduduk kota Tulkarem dan desa sekitarnya yang sudah kehilangan mata pencarian. Angka pengangguran meningkat tajam.
Mahkamah internasional dan PBB telah mengutuk tindakan Israel membangun tembok pemisah yang dinyatakan ilegal. Masyarakat internasional, termasuk AS, juga mengkritik tersebarnya pos pemeriksaan.
Sepanjang sejarah Israel, yang berdiri tahun 1948, negara ini memang tidak pernah peduli pada perintah dan keputusan PBB. Israel terus seperti berlagak berada di atas hukum jika menyangkut wilayahnya.(kompas)
Ada anekdot di Tepi Barat. Perjalanan dari Ramallah ke Nablus yang berjarak 80 km butuh waktu minimal 7 jam, lebih lama ketimbang penerbangan dari Ramallah ke London.
Jika warga ingin bepergian dari satu kota ke kota lain di Tepi Barat, mereka harus melewati puluhan pos pemeriksaan militer di mana mereka menjalani pemeriksaan ketat dan interogasi secara detail. Di setiap pos itu warga harus antre panjang. Perlu waktu berjam-jam untuk mendapat giliran diperiksa dan diinterogasi.
Saat antre, warga kadang harus rela kehujanan dan kedinginan di musin dingin, atau gerah di musim panas. Pada setiap pos itu, warga harus menunjukkan identitas dan surat izin bepergian yang dikeluarkan Israel.
Keberadaan pos pemeriksaan, dibangunnya tembok pemisah Israel-Palestina, serta adanya puluhan permukiman Yahudi membuat Tepi Barat terkotak-kotak. Melintasi dari satu blok ke blok lain bak melintas beberapa negara.
Saat giliran diperiksa dan diinterogasi, setiap warga ditanyai dari mana, mau ke mana, kapan pergi, kapan kembali? Saat diperiksa, warga sering mendapat pelecehan atau provokasi dari serdadu Israel.
Warga Tepi Barat harus melewati pintu elektronik yang mendeteksi barang dan diminta melepas baju kecuali celana dalam.
Ini harus dilalui walau warga bepergian ke kota atau desa lain hanya untuk menengok saudara, keluarga. Warga tidak dapat bepergian ke suatu kota atau desa yang dinyatakan sebagai daerah militer Israel. Jika memaksakan diri, warga bisa ditangkap atau ditembak.
Warga harus siap selalu melihat kota atau desanya diobrak-abrik. Warga tidak pernah bisa tidur nyenyak.
Isam Ahmed, seorang kartunis Palestina asal Bethlehem, kepada harian Asharq Al Awsat mengungkapkan, ia juga mengalami semua itu ketika ingin bepergian dari Bethlehem ke Ramallah yang berjarak 40 km, yang harus ditempuh minimal tiga sampai lima jam.
Ahmed menuturkan, panjang antrean kendaraan di pos pemeriksaan bisa mencapai dua kilometer. Derita Ahmed adalah potret derita 1,7 juta jiwa penduduk Palestina di Tepi Barat.
Beberapa lembaga hak asasi manusia Palestina menemukan puluhan kasus orang sakit yang hendak menuju rumah sakit akhirnya meninggal di perjalanan. Kadang seorang wanita hamil harus melahirkan di pos pemeriksaan.
Laporan Departemen Kesehatan Palestina menyebutkan, sejak tahun 2000 hingga 2007 ada 68 kasus wanita hamil melahirkan di jalan raya, 34 wanita keguguran di tengah jalan, dan 4 wanita hamil meninggal dunia. Serdadu Israel mengabaikan imbauan agar memberi prioritas kepada wanita hamil.
Terdapat pula 137 warga Palestina yang sakit, meninggal dunia di tengah jalan karena serdadu Israel tidak mengizinkan ambulans mengambilnya untuk dibawa ke rumah sakit.
Cerita tembok pemisah yang dibangun di Tepi Barat sejak era PM Ariel Sharon tahun 2002 menambah beban. Tembok pemisah itu dicanangkan memiliki panjang 786 km dan terentang dari sekitar kota Jenin di utara ke Hebron di selatan.
Tembok itu telah membuat terpencil 343.000 warga. Tembok itu juga memisahkan keluarga. Pembangunan tembok itu telah mencaplok sekitar 43 persen tanah Tepi Barat.
Tembok itu memisahkan wilayah Tepi Barat. Ada blok wilayah utara yang meliputi kota Jenin, Nablus, dan Tul Karem. Blok wilayah tengah meliputi Ramallah dan Salfit. Blok wilayah Selatan mencakup Bethlehem dan Hebron.
Selain itu ada blok terpencil, yaitu kota Jericho dan Kalkiliya, yang dikelilingi tembok pemisah dan hanya ada satu pintu masuk dan keluar dua kota tersebut yang dijagai serdadu Israel.
Badan statistik Palestina mengungkapkan, hanya 5 persen sumber air di Tepi Barat yang dikuasai Palestina. Hal itu membahayakan lahan pertanian Palestina di wilayah tersebut. Misalnya Desa Gayush di Tepi Barat kini telah kehilangan 70 persen lahan pertanian karena kurangnya air dan pencaplokan demi pembangunan tembok.
Banyak juga penduduk kota Tulkarem dan desa sekitarnya yang sudah kehilangan mata pencarian. Angka pengangguran meningkat tajam.
Mahkamah internasional dan PBB telah mengutuk tindakan Israel membangun tembok pemisah yang dinyatakan ilegal. Masyarakat internasional, termasuk AS, juga mengkritik tersebarnya pos pemeriksaan.
Sepanjang sejarah Israel, yang berdiri tahun 1948, negara ini memang tidak pernah peduli pada perintah dan keputusan PBB. Israel terus seperti berlagak berada di atas hukum jika menyangkut wilayahnya.(kompas)
Indonesia dan Pendidikan Warganya.....
Ketua Gerakan “Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK) sebuah LSM di tanah air menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan selama 2010, masyarakat Indonesia berada pada urutan ke empat di dunia yang suka membuka internet untuk situs pornografi.
“Pada tahun 2008 dan 2009, Indonesia berada pada urutan ke tiga dari beberapa negara di Asia setelah Vietnam, Kroasia dan beberapa negara Eropa lainnya,” kata Ketua Gerakan JBDK pusat, Peri Umar Farouk, saat tampil sebagai nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang Nomor:44/2008 tentang pornografi di Kendari, Rabu.
Kegiatan advokasi dan edukasi terkait sosialisasi UU Pornografi itu difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Sultra bekerjasama dengan Direktorat Kelembagaan Komunikasi Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat.
Menurut Peri, sosialisasi tentang UU Pornografi dipandang sangat penting, karena selama UU Nomor: 44/2008 itu lahir seakan-akan masyarakat belum tahu apa pengaruh UU itu dalam kehidupan sehari-hari, terutama berkenan dengan masih maraknya fenomena pornografi di tanah air dampak dari teknologi internet.
Ia mengatakan, kegemaran masyarakat indonesia yang mengakses dengan kata kunci “sex” pada jaringan internet, penggemarnya selain dari kalangan remaja dengan usia antara 14-26 dan 30-45 tahun merata di seluruh daerah di Indonesia, dengan mengakses selain di warung telekomunikasi (warnet) juga dari perkantoran.
“Meski dalam UU pornografi itu menyebutkan bahwa yang tidak terjerat dalam hukum pidana adalah membuat, memiliki atau menyimpan materi pornografi untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri namun, dengan pertimbangan lain, setiap individu secara sukarela lebih aman membebaskan diri atau menjauhkan untuk tidak membuka situs pornografi,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Peri Umar, untuk tidak lebih meluasnya penggunaan internet yang mengakses situs berbau pornografi, pemerintah dan masyarakat wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi (pasal 17) dalam UU Pornografi tersebut.
Artinya bahwa, masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal itu berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Warga masyarakat yang melakukan pelanggaran apakah itu yang memproduksi, membuat dan memperbanyak dan menyebarluaskan maka sanksi pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” katanya.
Oleh karena itu, kata Peri Umar, dengan kegiatan sosialisasi UU pornografi tersebut, meskipun sifatnya sangat singkat tetapi pemahaman terhadap pornografi khususnya bagi peserta yang ikut pertama kali ini bisa menyosialisasikan kepada orang lain ataukah tetangga terdekatnya.
Sudah saatnya, bagi lingkungan kerja, perusahaan atau koperasi membuat kebijakan-kebijakan dalam profesionalitas badan kepegawaiannya, yang berkaitan erat pencegahan pornografi di lingkungan kerjanya.
“Bila perlu cantumkan pemberian sanksi yang berat untuk penyalagunaan fasilitas kantor berkenaan pornografi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan potisi di DPRD Sultra, Kadir Ole mengatakan, mendukung langkah pemerintah dan masyarakat terkait dengan pemberlakuan UU pornografi dan sekaligus pemberian sanksi bagi mereka yang terbuka menggunakan akses internet untuk membuka situs pornografi.
Menurut Kadir, sebagai warga negara yang khawatir terhadap menggejalanya pornografi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, layak untuk menuntut pemerintah serius dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pornografi.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini, tentu akan memberi nilai positif bagi proses pencegahan dan pelarangan terutama bagi anak-anak remaja kita yang kerap bersinggungan dengan industri teknologi informasi melalui komputer. Lebih berbahaya adalah anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan SLTP yang tahu membuka jaringan internet,” katanya.
Setiap orang tua bangga bila anaknya yang pada usia dini sudah membuka internet, tetapi mereka menghadapi bahaya terkait maraknya video mesum mirip artis papan atas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Semua orang tua was-was bila anaknya ke warnet lalu membuka internet pornografi tersebut. (antara)
“Pada tahun 2008 dan 2009, Indonesia berada pada urutan ke tiga dari beberapa negara di Asia setelah Vietnam, Kroasia dan beberapa negara Eropa lainnya,” kata Ketua Gerakan JBDK pusat, Peri Umar Farouk, saat tampil sebagai nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang Nomor:44/2008 tentang pornografi di Kendari, Rabu.
Kegiatan advokasi dan edukasi terkait sosialisasi UU Pornografi itu difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Sultra bekerjasama dengan Direktorat Kelembagaan Komunikasi Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat.
Menurut Peri, sosialisasi tentang UU Pornografi dipandang sangat penting, karena selama UU Nomor: 44/2008 itu lahir seakan-akan masyarakat belum tahu apa pengaruh UU itu dalam kehidupan sehari-hari, terutama berkenan dengan masih maraknya fenomena pornografi di tanah air dampak dari teknologi internet.
Ia mengatakan, kegemaran masyarakat indonesia yang mengakses dengan kata kunci “sex” pada jaringan internet, penggemarnya selain dari kalangan remaja dengan usia antara 14-26 dan 30-45 tahun merata di seluruh daerah di Indonesia, dengan mengakses selain di warung telekomunikasi (warnet) juga dari perkantoran.
“Meski dalam UU pornografi itu menyebutkan bahwa yang tidak terjerat dalam hukum pidana adalah membuat, memiliki atau menyimpan materi pornografi untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri namun, dengan pertimbangan lain, setiap individu secara sukarela lebih aman membebaskan diri atau menjauhkan untuk tidak membuka situs pornografi,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Peri Umar, untuk tidak lebih meluasnya penggunaan internet yang mengakses situs berbau pornografi, pemerintah dan masyarakat wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi (pasal 17) dalam UU Pornografi tersebut.
Artinya bahwa, masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal itu berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Warga masyarakat yang melakukan pelanggaran apakah itu yang memproduksi, membuat dan memperbanyak dan menyebarluaskan maka sanksi pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” katanya.
Oleh karena itu, kata Peri Umar, dengan kegiatan sosialisasi UU pornografi tersebut, meskipun sifatnya sangat singkat tetapi pemahaman terhadap pornografi khususnya bagi peserta yang ikut pertama kali ini bisa menyosialisasikan kepada orang lain ataukah tetangga terdekatnya.
Sudah saatnya, bagi lingkungan kerja, perusahaan atau koperasi membuat kebijakan-kebijakan dalam profesionalitas badan kepegawaiannya, yang berkaitan erat pencegahan pornografi di lingkungan kerjanya.
“Bila perlu cantumkan pemberian sanksi yang berat untuk penyalagunaan fasilitas kantor berkenaan pornografi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan potisi di DPRD Sultra, Kadir Ole mengatakan, mendukung langkah pemerintah dan masyarakat terkait dengan pemberlakuan UU pornografi dan sekaligus pemberian sanksi bagi mereka yang terbuka menggunakan akses internet untuk membuka situs pornografi.
Menurut Kadir, sebagai warga negara yang khawatir terhadap menggejalanya pornografi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, layak untuk menuntut pemerintah serius dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pornografi.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini, tentu akan memberi nilai positif bagi proses pencegahan dan pelarangan terutama bagi anak-anak remaja kita yang kerap bersinggungan dengan industri teknologi informasi melalui komputer. Lebih berbahaya adalah anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan SLTP yang tahu membuka jaringan internet,” katanya.
Setiap orang tua bangga bila anaknya yang pada usia dini sudah membuka internet, tetapi mereka menghadapi bahaya terkait maraknya video mesum mirip artis papan atas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Semua orang tua was-was bila anaknya ke warnet lalu membuka internet pornografi tersebut. (antara)
Selasa, 22 Juni 2010
Sertifikasi Guru Bentor ataukah Bentor Sertifikasi Guru
Bentor (becak dan motor) merupakan kendaraan angkutan umum khas daerah gorontalo. Sebagai sarana angkutan umum sudah barang tentu membuat tampilan bentor menjadi menarik merupakan kiat pemasarannya untuk menarik penumpang.
Uniknya pada bentor yang satu ini di-airbrush dengan graffiti bertuliskan 'SERTIFIKASI' yang kebetulan merupakan milik dari salah seorang Guru PNS di salah satu SD Negeri yang ada di Gorontalo.
Entah apa yang ada di benak guru yang bersangkutan dengan menuliskan pengakuan ke-profesionalan sebagai guru bersertifikat profesi tersebut di bentornya, apakah sebagai kebanggaan atau malah melecehkan dirinya sendiri. Sebab sebagai pengakuan status profesionalisme seorang guru, sertifikasi yang merupakan reward dengan penambahan 100% gaji pokok setiap bulannya tentu bukan dimaksudkan sebagai dana pembeli angkutan umum sebagai penambah penghasilan. Sebab secara hitung-hitungan biaya hidup, guru yang sudah disertifikasi sudah dapat memenuhi biaya hidupnya secara layak dengan penambahan 100% gaji pokok per bulannya dan diterimakan setiap triwulan, dengan harapan guru yang bersangkutan dapat berkonsentrasi pada profesinya sebagai pendidik sehingga peningkatan mutu anak didik yang dicita-citakan dapat terwujud.
Walaupun sertifikasi adalah sebagai imbalannya, tentu seorang guru yang profesional harus mendapatkan penghasilan dan perlindungan yang layak atas usahanya. Sudah barang tentu kelayakannya bukan hanya sekadar cukup untuk makan dan hidup, tapi cukup pula untuk mengembangkan diri dan kemampuannya. Karena sejatinya seorang guru adalah seorang pembelajar sepanjang hayat. Ia harus terus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, karena itulah yang harus ia wariskan kepada para anak didiknya.
Yang disayangkan juga jika reward sertifikasi yang diberikan, bukannya untuk membeli buku referensi mata pelajaran yang dia ajarkan sebagai sumber ilmunya ataupun media pembelajaran yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajarnya dan malah dibelikan sarana angkutan umum dengan tujuan menambah penghasilan. Terlepas dari persoalan ingin punya sarana angkutan sendiri, hal ini tetap dianggap naif.
Dengan taksiran harga 1 bentor berikut motornya berkisar antara 17 - 18 jutaan, yang apabila dibelikan media pembelajaran penunjang proses mengajar sudah bisa mendapatkan 1 buah laptop berikut 1 buah LCD proyektor standar yang jelas lebih bisa mewakili mempresentasikan dirinya bahwa dia adalah guru yang profesional dari pada mempublikasikannya lewat graffiti bentor yang dikemudikannya selepas mengajar di sekolah.
Bagaimanakah pandangan masyarakat atau orang tua siswa menilai guru yang bersangkutan jika gurunya nyambi sebagai pengemudi bentor di luar jam sekolah ? Sedangkan secara materil dia sudah diberikan lebih ? Tentu masyarakat atau orang tua siswa dari guru yang bersangkutan akan meragukan kualitas pengetahuan anak mereka. Tanggapan keraguan yang sangat membuat wajah institusi pengelola pendidikan memerah, sebab begitu kerasnya upaya stake holder meningkatkan mutu pendidikan dengan salah satunya melalui sertifikasi, eh malah menjadi lukisan sertifikasi di body bentor yang akan diasumsikan orang dengan “bentor sertifikasi guru ataukah sertifikasi guru bentor ?”.
Oleh : Admin
Uniknya pada bentor yang satu ini di-airbrush dengan graffiti bertuliskan 'SERTIFIKASI' yang kebetulan merupakan milik dari salah seorang Guru PNS di salah satu SD Negeri yang ada di Gorontalo.
Entah apa yang ada di benak guru yang bersangkutan dengan menuliskan pengakuan ke-profesionalan sebagai guru bersertifikat profesi tersebut di bentornya, apakah sebagai kebanggaan atau malah melecehkan dirinya sendiri. Sebab sebagai pengakuan status profesionalisme seorang guru, sertifikasi yang merupakan reward dengan penambahan 100% gaji pokok setiap bulannya tentu bukan dimaksudkan sebagai dana pembeli angkutan umum sebagai penambah penghasilan. Sebab secara hitung-hitungan biaya hidup, guru yang sudah disertifikasi sudah dapat memenuhi biaya hidupnya secara layak dengan penambahan 100% gaji pokok per bulannya dan diterimakan setiap triwulan, dengan harapan guru yang bersangkutan dapat berkonsentrasi pada profesinya sebagai pendidik sehingga peningkatan mutu anak didik yang dicita-citakan dapat terwujud.
Walaupun sertifikasi adalah sebagai imbalannya, tentu seorang guru yang profesional harus mendapatkan penghasilan dan perlindungan yang layak atas usahanya. Sudah barang tentu kelayakannya bukan hanya sekadar cukup untuk makan dan hidup, tapi cukup pula untuk mengembangkan diri dan kemampuannya. Karena sejatinya seorang guru adalah seorang pembelajar sepanjang hayat. Ia harus terus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, karena itulah yang harus ia wariskan kepada para anak didiknya.
Yang disayangkan juga jika reward sertifikasi yang diberikan, bukannya untuk membeli buku referensi mata pelajaran yang dia ajarkan sebagai sumber ilmunya ataupun media pembelajaran yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajarnya dan malah dibelikan sarana angkutan umum dengan tujuan menambah penghasilan. Terlepas dari persoalan ingin punya sarana angkutan sendiri, hal ini tetap dianggap naif.
Dengan taksiran harga 1 bentor berikut motornya berkisar antara 17 - 18 jutaan, yang apabila dibelikan media pembelajaran penunjang proses mengajar sudah bisa mendapatkan 1 buah laptop berikut 1 buah LCD proyektor standar yang jelas lebih bisa mewakili mempresentasikan dirinya bahwa dia adalah guru yang profesional dari pada mempublikasikannya lewat graffiti bentor yang dikemudikannya selepas mengajar di sekolah.
Bagaimanakah pandangan masyarakat atau orang tua siswa menilai guru yang bersangkutan jika gurunya nyambi sebagai pengemudi bentor di luar jam sekolah ? Sedangkan secara materil dia sudah diberikan lebih ? Tentu masyarakat atau orang tua siswa dari guru yang bersangkutan akan meragukan kualitas pengetahuan anak mereka. Tanggapan keraguan yang sangat membuat wajah institusi pengelola pendidikan memerah, sebab begitu kerasnya upaya stake holder meningkatkan mutu pendidikan dengan salah satunya melalui sertifikasi, eh malah menjadi lukisan sertifikasi di body bentor yang akan diasumsikan orang dengan “bentor sertifikasi guru ataukah sertifikasi guru bentor ?”.
Oleh : Admin
Hari Pertama PSB, SMA Negeri 2 Membeludak
Pendaftar hingga 350 orang
Dari sekian banyak pendaftar, pihaknya hanya bisa menerima 216 orang siswa untuk enam local yang telah disediakan. Dan itu pun masih ada pengurangan, sebab SMA Negeri 2 Lubuklinggau telah menerima siswa melalui jalur prestasi. “Sedikitnya 15 orang siswa yang diterima melalui jalur prestasi,” ujar Paryadi
Untuk itu, pada Selasa (29/6) pihaknya akan mengadakan tes masuk bagi Calon siswa baru. Untuk pelaksanaan tes masuk akan dilaksanakan di sekolah masing masing, dan diumumkan Sabtu (3/7).
Kepala SMA Negeri 1, Suradi mengatakan, untuk PSB tahun ajaran 2010/2011 di hari pertama hanya 172 orang siswa. Dengan kuota PSB 216 orang untuk enam lokal. “Dalam satu kelas hanya 36 orang siswa. Hal itu merupakan salah satu langkah dalam mengoptimalkan kegiatan belajar dan mengajar,” paparnya.
Perlu diketahui, PSB tahun ajaran 2010/2011 untuk SMAN 1 hanya menerima siswa sebanyak Enam lokal, SMAN 2 tujuh lokal, SMAN 3 Enam lokal, SMAN 4 enam lokal, SMAN 5 tujuh lokal, dan SMAN 6 lima local. Kemudian, untuk SMAN 7 menerima empat local, dengan ketentuan dalam satu local 36 orang siswa.
Untuk standar nilai PSB di SMAN 1 minimal nilai 34,00, SMAN 2, 33,00, dan bagi pelajar yang tidak memenuhi standar itu, maka diharapkan untuk dapat mendaftarakan diri ke SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN 7. Akan tetapi masih mengikuti tes seleksi penerimaan siswa baru.(10)
LUBUKLINGGAU-Hari pertama Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2010/2011 di SMA Negeri 2 Lubuklinggau membeludak. Hal itu terbukti, dari jumlah pendaftar PSB hingga 350 orang pendaftar.
Dari sekian banyak pendaftar, pihaknya hanya bisa menerima 216 orang siswa untuk enam local yang telah disediakan. Dan itu pun masih ada pengurangan, sebab SMA Negeri 2 Lubuklinggau telah menerima siswa melalui jalur prestasi. “Sedikitnya 15 orang siswa yang diterima melalui jalur prestasi,” ujar Paryadi
Untuk itu, pada Selasa (29/6) pihaknya akan mengadakan tes masuk bagi Calon siswa baru. Untuk pelaksanaan tes masuk akan dilaksanakan di sekolah masing masing, dan diumumkan Sabtu (3/7).
Kepala SMA Negeri 1, Suradi mengatakan, untuk PSB tahun ajaran 2010/2011 di hari pertama hanya 172 orang siswa. Dengan kuota PSB 216 orang untuk enam lokal. “Dalam satu kelas hanya 36 orang siswa. Hal itu merupakan salah satu langkah dalam mengoptimalkan kegiatan belajar dan mengajar,” paparnya.
Perlu diketahui, PSB tahun ajaran 2010/2011 untuk SMAN 1 hanya menerima siswa sebanyak Enam lokal, SMAN 2 tujuh lokal, SMAN 3 Enam lokal, SMAN 4 enam lokal, SMAN 5 tujuh lokal, dan SMAN 6 lima local. Kemudian, untuk SMAN 7 menerima empat local, dengan ketentuan dalam satu local 36 orang siswa.
Untuk standar nilai PSB di SMAN 1 minimal nilai 34,00, SMAN 2, 33,00, dan bagi pelajar yang tidak memenuhi standar itu, maka diharapkan untuk dapat mendaftarakan diri ke SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN 7. Akan tetapi masih mengikuti tes seleksi penerimaan siswa baru.(10)
Siswa Tak Lulus UN Ikuti Ujian Paket
Diikuti 129 Siswa
Untuk peserta ujian paket A yang akan dilaksanakan pada Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7) mendatang, berjumlah 99 orang yang terdiri dari empat PKBM dan satu SKB. Kemudian ujian paket B berjumlah 438 peserta yang terdiri 19 PKBM di lingkungan Kabupaten Mura. “Untuk setiap jenjang sekolah di Kabupaten itu miliki PKBM sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, bagi anak putus sekolah tingkat SD, pihaknya mengarahkan anak tersebut mengikuti paket A, dan anak yang lulus ujian paket A setara dengan lulusan SD. Kemudian bagi siswa yang putus tingkat SMP, diterima di paket B yang setara dengan SMP. Kemudian untuk siswa yang putus sekolah di SMA diterima pada paket C yang juga setara dengan SMA.(10)
MUSI RAWAS-Pelaksanaan ujian paket C di Kabupaten Musi Rawas (Mura) di ikuti 129 peserta dari 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Salah satu peserta ujian peket C tersebut merupakan siswa yang gagal pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) lalu.
Untuk peserta ujian paket A yang akan dilaksanakan pada Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7) mendatang, berjumlah 99 orang yang terdiri dari empat PKBM dan satu SKB. Kemudian ujian paket B berjumlah 438 peserta yang terdiri 19 PKBM di lingkungan Kabupaten Mura. “Untuk setiap jenjang sekolah di Kabupaten itu miliki PKBM sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, bagi anak putus sekolah tingkat SD, pihaknya mengarahkan anak tersebut mengikuti paket A, dan anak yang lulus ujian paket A setara dengan lulusan SD. Kemudian bagi siswa yang putus tingkat SMP, diterima di paket B yang setara dengan SMP. Kemudian untuk siswa yang putus sekolah di SMA diterima pada paket C yang juga setara dengan SMA.(10)
Langganan:
Postingan (Atom)
