LUBUKLINGAU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau tidak akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 bidang pendidikan dalam bentuk fisik. Sebab, belum adanya jawaban mengenai perpanjangan waktu penggunaan DAK 2010.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik Kota Lubuklinggau Septiana Zuraida, melalui Sekretaris didampingi Kabid Program Niriyol Neldi, kepada wartawan koran ini, Selasa (19/10).
“Meskipun petunjuk teknis (Juknis) telah terbit, namun pihaknya masih menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), terhadap permohonan perpanjangan waktu penggunaan DAK 2010. Sebab tidak akan optimal pengerjaan DAK jika penggunaan dana tersebut dibatasi hanya pada tahun berjalan per 31 Desember,” terang Niriyol.
Dikatakannya, sisa waktu yang ada pada tahun 2010 ini diprediksikan tidak cukup untuk penggunaan DAK 2010. Untuk itu, sebelum ada keputusan terhadap permohonan itu, pihaknya tidak akan melakukan DAK dalam bentuk fisik. “Bila tetap digunakan tahun ini, dananya dikhawatirkan tidak akan terserap semua dan mengalami banyak kendala karena waktu yang terlalu singkat,” bebernya.
Oleh karena itu, DAK 2010 hanya digunakan untuk pengadaan buku dan alat peraga pembelajaran sekolah, mulai dari SD hingga SMP. “Mengenai jumlah pengadaan tersebut belum dapat ditentukan,” ujarnya.(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar