LUBUKLINGGAU–Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau akan melakukan perluasan area pembangunan SD Negeri 38 dan SD Negeri 39. Perluasan lahan itu mencapai 326 meter, dengan melakukan pembebasan rumah perkarangan warga di sekitar sekolah. Untuk pembebasan lahan tersebut, pihak Pemkot Lubuklinggau, membentuk tim sembilan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau Septiana Zuraida, melalui Sekretaris Disdik Agus Sugianto, mengatakan pembebasan lahan dan rumah yang berada di antara SDN 39 dan SDN 38 di Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini, telah direncanakan tahun sebelumnya, namun baru terealisasi tahun ini. “Nuryana pemilik rumah dan 10 anaknya, telah menyetujui jika tanah dan rumahnya dibeli oleh Pemkot dengan luas 326 meter persegi,” jelas Agus Sugianto kepada wartawan koran ini, Rabu (20/10).
Dikatakannya, untuk pembebasan lahan dan rumah ini, Pemkot Lubuklinggau menganggarkan dana bekisar Rp 1 miliar melalui anggaran Disdik Kota Lubuklinggau, yang diperuntukkan untuk ganti rugi dan biaya administrasi. Pembebasan lahan warga, tersebut lanjutnya, dilakukan mengingat kedua SD itu masih minimnya sarana dan prasaran. Untuk itu, pihaknya mengupayakan untuk membebaskan lahan 326 meter persegi,” imbuhnya.
Murid SDN 39 saat ini ada 296 orang murid, terdiri 145 putra dan 151 putri, dengan 12 lokal belajar dan 15 orang guru PNS dan 5 orang guru honorer. Sedangkan, untuk SDN 38 terdapat 386 murid, 191 putra dan 198 putri dengan 9 lokal belajar, dan 15 orang guru PNS, serta 7 guru honorer. Perencanaan pembangunan gedung lantai dua ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Kadisdik Kota Lubuklinggau Septiana Zuraida, beserta jajarannya dan tim 9 Pemkot Lubuklinggau, pada pukul 09.00 WIB, Rabu (20/10) telah melakukan peninjauan lahan. Diharapkan proses pembebasan dan pembangunan gedung baru ini dapat dipercepat. Mengingat SD Negeri 38 dan SD Negeri 39 sangat membutuhkannya, guna mempercepat lajunya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). (10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar