MUARA BELITI-Adanya perkiraan akan terjadi kekurangan guru SD di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditahun 2014, karena banyak tenaga pendidik memasuki masa pensiun(MP), tidak dikhawatirkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Mura. Karena MP dari setiap guru tidak bersamaan. Kalau itu ada jumlahnya tidak terlalu banyak, karena usia masing-masing tenaga pendidik tidak sama.
Memang ada kebijakan pemerintah yang dikeluarkan tahun 1974 melakukan pengangkatan tenaga pendidik, khususnya guru SD secara massal. Tetapi tidak semua tenaga yang diangkat pada tahun itu usianya sama.
Jadi menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Edi Iswanto, melalui Sekretaris Disdik, Mawardi, Rabu (26/1), ancaman krisis guru ini tidak begitu dikhawatirkannya. Sebab, masa pensiun guru tidak dalam waktu yang bersamaan, karena selisih bulan bahkan tahun kemungkinan besar bisa terjadi.
Ia membenarkan, bahwa pada 1974 terjadi pengangkatan massal tenaga guru SD yang dilakukan pemerintah. Saat itu proses pengangkatan guru memang dipermudah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I tahun 1974.
Meskipun pengangkatan guru yang serentak di tahun itu, belum tentu pada masa pensiun mereka juga bakal bersamaan. Kalau pun mereka diangkat setelah menyelesaikan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) secara bersamaan, namun belum tentu umur mereka sama. Kalaupun ada kesamaan, tidak dalam jumlah yang banyak.
Asumsinya, jika guru tersebut diangkat pada usia 20 tahun, masa kerjanya berarti 26 tahun. Kemungkinan besar memang akan pensiun 2014 mendatang. Namun, di Kabupaten Mura sendiri, ada sebagian guru yang pengangkatannya 1974 sudah masuk ke dalam fungsional struktural Disdik, ada pula yang sebagian sudah pensiun dini karena cacat fisik. Kemudian saat pemekaran Kota Lubuklinggau, yang bertugas di SD dalam Kota Lubuklinggau, mereka masuk di lingkungan Disdik Kota Lubuklinggau.
Dia menambahkan, hingga kini pihaknya sudah mempersiapkan cara untuk mengatasi persoalan yang cukup pelik bagi dunia pendidikan di Mura. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah melakukan pendataan, baik guru SD yang akan pensiun maupun ketersediaan guru di wilayah Kabupaten Mura.
Menurut Mawardi, ia juga tidak khawatir akan kebijakan mengenai larangan mengangkat guru honorer untuk membantu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)di sekolah. “Larangan untuk tidak mengangkat guru honorer menjadi PNS itu kebijakan pusat. Semua tentu tinggal bagaimana menjalankannya. Kami yakin pensiun guru massal ini tidak akan terjadi di Kabupaten Mura. Kalaupun terjadi pensiun, semua bertahap sesuai dengan usia guru. Sebagian besar guru yang diangkat pada 1974 memang lulusan SPG, jadi mereka banyak mengabdi di SD. Kami sama sekali tidak mengkhawatirkan ini,” jelas Mawardi.
Meskipun di 2014 terjadi pensiunan guru dalam kuota yang besar, namun ia berharap pada recruitment 2013 mendatang, formasi guru hendaknya mendapat alokasi yang jauh lebih besar. Sehingga apa yang dikhawatirkan mengenai krisis guru dapat teratasi. (03)
Memang ada kebijakan pemerintah yang dikeluarkan tahun 1974 melakukan pengangkatan tenaga pendidik, khususnya guru SD secara massal. Tetapi tidak semua tenaga yang diangkat pada tahun itu usianya sama.
Jadi menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Edi Iswanto, melalui Sekretaris Disdik, Mawardi, Rabu (26/1), ancaman krisis guru ini tidak begitu dikhawatirkannya. Sebab, masa pensiun guru tidak dalam waktu yang bersamaan, karena selisih bulan bahkan tahun kemungkinan besar bisa terjadi.
Ia membenarkan, bahwa pada 1974 terjadi pengangkatan massal tenaga guru SD yang dilakukan pemerintah. Saat itu proses pengangkatan guru memang dipermudah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I tahun 1974.
Meskipun pengangkatan guru yang serentak di tahun itu, belum tentu pada masa pensiun mereka juga bakal bersamaan. Kalau pun mereka diangkat setelah menyelesaikan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) secara bersamaan, namun belum tentu umur mereka sama. Kalaupun ada kesamaan, tidak dalam jumlah yang banyak.
Asumsinya, jika guru tersebut diangkat pada usia 20 tahun, masa kerjanya berarti 26 tahun. Kemungkinan besar memang akan pensiun 2014 mendatang. Namun, di Kabupaten Mura sendiri, ada sebagian guru yang pengangkatannya 1974 sudah masuk ke dalam fungsional struktural Disdik, ada pula yang sebagian sudah pensiun dini karena cacat fisik. Kemudian saat pemekaran Kota Lubuklinggau, yang bertugas di SD dalam Kota Lubuklinggau, mereka masuk di lingkungan Disdik Kota Lubuklinggau.
Dia menambahkan, hingga kini pihaknya sudah mempersiapkan cara untuk mengatasi persoalan yang cukup pelik bagi dunia pendidikan di Mura. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah melakukan pendataan, baik guru SD yang akan pensiun maupun ketersediaan guru di wilayah Kabupaten Mura.
Menurut Mawardi, ia juga tidak khawatir akan kebijakan mengenai larangan mengangkat guru honorer untuk membantu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)di sekolah. “Larangan untuk tidak mengangkat guru honorer menjadi PNS itu kebijakan pusat. Semua tentu tinggal bagaimana menjalankannya. Kami yakin pensiun guru massal ini tidak akan terjadi di Kabupaten Mura. Kalaupun terjadi pensiun, semua bertahap sesuai dengan usia guru. Sebagian besar guru yang diangkat pada 1974 memang lulusan SPG, jadi mereka banyak mengabdi di SD. Kami sama sekali tidak mengkhawatirkan ini,” jelas Mawardi.
Meskipun di 2014 terjadi pensiunan guru dalam kuota yang besar, namun ia berharap pada recruitment 2013 mendatang, formasi guru hendaknya mendapat alokasi yang jauh lebih besar. Sehingga apa yang dikhawatirkan mengenai krisis guru dapat teratasi. (03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar