Jumat, 11 Februari 2011
KOMPETENSI GURU
Oleh : Mahuri Mahasiswa Pascasarjana Teknologi pendidikan Universitas Bengkulu
1.Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
(1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan
agama yang dianutnya;
(2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
(3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di
masyarakat;
(4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata
karma
(5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
2.Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
(1) kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan
pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan
pembelajaran;
(2) pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan
perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
(3) kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang
diajarkannya;
(4) kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
(5) kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
(6) kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
(7) kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
(8) kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah,
bimbingan dan penyuluhan
(9) kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3.Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
(1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk
meningkatkan kemampuan profesional;
(2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan
(3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
Dikutif Dari: Agus_Suhani di Blog Agus Sambeng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar