Minggu, 03 Maret 2013

Akreditasi Kesehatan Masyarakat di PTN

Akreditasi Kesehatan Masyarakat PTN (Perguruan Tinggi Negeri) ini kami tampilkan, dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan untuk membantu memilih dan menentukan jurusan / program studi di perguruan tinggi melalui jalur-jalur seperti Sbmptn, Snmptn, dan berbagai jenis seleksi PTN lainnya seperti UMB-PTN dan lainnya.

Namun patut difahami bahwa nilai akreditasi suatu jurusan di PT bukanlah satu-satunya referensi untuk menentukan pilihan. Banyak faktor lainnya yang tak kalah pentingnya seperti faktor kredibilitas dan kesenioran suatu perguruan tinggi. Bagi anda calon peserta seleksi masuk PTN dari hasil akreditasi suatu prodi yang terpenting adalah nilainya , mengenai statusnya misalnya kadaluarsa itu adalah persoalan proses pengajuan kemungkinan belum diselesaikan.

Berikut kami sampaikan akreditasi program studi di PTN untuk jenjang Sarjana (S1), selamat mempelajari!

Akreditasi Ilmu Kesehatan Masyarakat


No.WIL.Tk.Perguruan TinggiProgram StudiNo. SKTh. SKPeringkatTgl. Daluwarsa (th-bl-tg)Status Daluwarsa
1 07 S1 Universitas Airlangga, Surabaya IKM 034 2009 A 2014-11-13 masih berlaku
2 12 S1 Universitas Cenderawasih (UNCEN), Jayapura IKM 010 2005 B 2010-07-07 Kadaluarsa
3 06 S1 Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang IKM 033 2008 A 2013-01-18 Kadaluarsa
4 03 S1 Universitas Indonesia (UI), Jakarta IKM 005 2008 A 2013-05-17 masih berlaku
5 07 S1 Universitas Jember IKM 034 2009 B 2014-11-13 masih berlaku
6 11 S1 Universitas Mulawarman (UNMUL), Samarinda IKM 002 2010 C 2015-04-30 masih berlaku
7 09 S1 Universitas Sam Ratulangi, Manado IKM 002 2011 C 2016-05-13 masih berlaku
8 01 S1 Universitas Sumatera Utara (USU), Medan IKM 027 2009 B 2014-09-11 masih berlaku

Keterangan :
- Status Daluwarsa berwarna kuning berarti masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun lagi.
- Program studi yang akreditasinya dalam proses pengusulan, tetap berlaku akreditasi lama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10 A ayat (1). Program dan/atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat (enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.

Demikian info Akreditasi jurusan Kesehatan Masyarakat di PTN kami sampaikan, semoga bermanfaat! Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar