Gelar yang diperoleh lulusan Transportasi Laut jenjang diploma adalah Ahli Madya Manajemen Transpor Laut (A.Md.MTrL). Diantara mata kuliah yang dipelajari adalah matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dan mata kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), mata kuliah Keahlian Berkarya (MKB), mata kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MB).
Berikut kami sampaikan info Akreditasi 2013 di Perguruan Tinggi yang meliputi jenjang Diploma, silakan dipelajari!
Keterangan :
- Status Daluwarsa berwarna kuning berarti masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun lagi.
- Program studi yang akreditasinya dalam proses pengusulan, tetap berlaku akreditasi lama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10 A ayat (1). Program dan/atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat (enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.
Demikian info Akreditasi Jurusan Transportasi Laut 2013 kami sampaikan. Semoga bermanfaat, Amin Ya Rabbal Alamin!
Berikut kami sampaikan info Akreditasi 2013 di Perguruan Tinggi yang meliputi jenjang Diploma, silakan dipelajari!
Akreditasi Transportasi Laut
No. | WIL. | Tk. | Perguruan Tinggi | Program Studi | No. SK | Th. SK | Peringkat | Tgl. Daluwarsa (th-bl-tg) | Status Daluwarsa |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 03 | D-III | Sekolah Tinggi Manajemen Transpor (STMT) Trisakti, Jakarta | Manajemen Transportasi Laut | 007 | 2008 | A | 2013-06-20 | masih berlaku |
2 | 03 | D-III | Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta | Transportasi Laut dan Kepelabuhan | 012 | 2004 | B | 2009-11-08 | Kadaluarsa |
Keterangan :
- Status Daluwarsa berwarna kuning berarti masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun lagi.
- Program studi yang akreditasinya dalam proses pengusulan, tetap berlaku akreditasi lama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10 A ayat (1). Program dan/atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat (enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.
Demikian info Akreditasi Jurusan Transportasi Laut 2013 kami sampaikan. Semoga bermanfaat, Amin Ya Rabbal Alamin!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar