A. Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari kata “manus” yang berarti “tangan”, berarti menangani sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi seperti yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada.
B. Pengertian Manajemen Pendidikan
Secara sederhana manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan penanganan di bidang pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
1. Manajemen Pendidikan menurut Syarif (1976 :7) “segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personil maupun materiil) secara efektif dan efisien untuk menunjang tercapainya pendidikan.
2. Menurut Sutisna (1979:2-3) adalah : Manajemen pendidikan adalah keseluruhan (proses) yang membuat sumber-sumber personil dan materiil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan-tujuan bersama. Ia mengerjakan fungsifungsinya dengan jalan mempengaruhi perbuatan orang-orang. Proses ini meliputi perencanaan, organisasi, koordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan dari segala sessuatu mengenai urusan sekolah yang langsung berhubungan dengan pendidikan seklah seperti kurikulum, guru, murid, metode-metode, alat-alat pelajaran, dan bimbingan. Juga soal-soal tentang tanah dan bangunan sekolah, perlengkapan, pembekalan, dan pembiayaan yang diperlukan penyelenggaraan pendidikan termasuk didalamnya.
3. Djam’an Satori, (1980: 4). Manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
4. Made Pidarta, (1988:4). Manajemen Pendidikan diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.
5. Biro Perencanaan Depdikbud, (1993:4). Manajemen pendidikan ialah proses perencanaan, peng-organisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan.
6. Castetter. (1996:198). Managing of educational is a social process that take place within the context of social system.
7. Soebagio Atmodiwirio. (2000:23). Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagi proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
8. Engkoswara (2001:2). Manajemen pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.
9. Hadari Nawawi (1981 : 11) mengemukakan Manajemen pendidikan, adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan, secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.
10.Encyclopedia of educational research chester W. Haris mendefinisikan Manajemen pendidikan sebagai suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personalia dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kualitas manusia.
11.Purwanto dan Djojopranoto (1981:14) bahwa : Manajemen pendidikan merupakan suatu usaha bersama yang dilakukan untuk mendayagunakan semua sumber daya baik manusia, uang, bahan dan peralatan serta metode untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
12.Menurut Stephen J. Knezeich Manajemen pendidikan merupakan sekumpulan fungsi-fungsi organisasi yang memiliki tujuan utama untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, sebagaimana pelaksanaan kebijakan melalui perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, dan iklim organisasi yang kondusif, serta menentukan perubahan esensial fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.
13.Daryanto (1998:8) mengemukakan Manajemen pendidikan adalah suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif.
14.Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan Manajemen pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah Manajemen dalam bidang pendidikan.
15.Sagala (2005:27) mengemukakan bahwa Manajemen pendidikan adalah penerapan ilmu Manajemen dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan Manajemen dalam pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.
Manajemen pendidikan adalah aplikasi prinsip, konsep dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
16.Gaffar mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematis, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang (Mulyasa, 2002: 19).
17.Menurut H. A. R. Tilaar (2001:4) manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan yang mengimplementasikan perencanaan atau rencana pendidikan.
Manajemen pendidikan adalah segala usaha bersama mulai dari perencanaan, pengorganisassian, pelaksanaan, dan pengevaluasian dalam hal mendayagunakan semua sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan yang teelah ditetapkan yaitu tujuan pendidikan.
Jadi “Manajemen pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.”
C. Tujuan Manajemen Pendidikan
Tujuan dari mutu manajemen pendidikan adalah untuk memelihara dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan (sustainable), yang dijalankan secara sistemik untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Pencapaian ini butuh sebuah manajemen yang efektif agar tujuan tersebut tidak mengecewakan bagi pelanggan atau masyarakat. Karena itu, lembaga pendidikan harus mengambil peran aktif mewujudkan keinginan stakeholders. Agar keinginan tersebut tercapai, pemimpin pendidikan butuh pendekatan strategis. Pendekatan ini untuk mengintegrasikan beberapa aspek manajemen guna mengatur dan mencapai tujuan, baik untuk institusi pendidikannya maupun bagi kepentingan masyarakat.
D. Prinsip manajemen pendidikan
berdasarkan dalil-dalil umum manajemen atau yang lebih dikenal sebagai prinsip-prinsip manajemen.
Dari sekian banyak prinsip manajemen yang dapat diajarkan dan dipelajari oleh seorang calon manajer, diantaranya yang terpenting adalah:
1. Prinsip Pembagian kerja
2. Prinsip Wewenang dan Tanggung Jawab
3. Prinsip Tertib dan Disiplin
4. Prinsip Kesatuan Komando
5. Prinsip Semangat Kesatuan
6. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Ad.1. Prinsip Pembagian kerja
Bila sebuah usaha berkembang, maka bertambah pulalah bidang-bidang pekerjaan yang harus ditangani. Maka pembagian kerja diantara semua orang yang bekerja sama dalam suatu usaha tersebut menjadi sangat penting. Di samping pembagian kerja antara atasan dan bawahan (orang yang memimpin dan yang dipimpin). Dalam pembagian kerja perlu diperhatikan penempatan orang-orang yang sesuai dengan keahlian, pengalaman, kondisi fisik dan mentalnya. Tujuan pembagian kerja adalah agar dengan usaha yang sama dapat diperoleh hasil kerja yang terbaik. Pembagian kerja dapat membantu pemusatan tujuan, di samping juga merupakan alat terbaik untuk memanfaatkan individu-individu dan kelompok orang sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
Ad. 2. Prinsip Wewenang dan Tanggung Jawab
Setiap orang yang telah diserahi tugas dalam sesuatu bidang pekerjaan tertentu dengan sendirinya memiliki wewenang untuk membantu memperlancar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Akan tetapi sebaliknya, semua wewenang tentu harus disertai tanggung jawab terhadap atasan atau terhadap tujuan yang hendak dicapai. Antara wewenang dan tanggung jawab harus seimbang, sehingga setiap orang dapat memberikan tanggung jawab sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya.
Wewenang adalah hak memberikan perintah-perintah dan kekuasaan meminta kepatuhan dari yang diperintah. Ada dua jenis wewenang, pertama wewenang atau kekuasaan pribadi yang bersumber kepada kepandaian, pengalaman, nilai moral, kesanggupan memimpin dan lain sebagainya, kedua wewenang resmi yang diterima dari instansi yang lebih tinggi. Wewenang resmi yang diperoleh dari atasan tidak akan mendukung tugas-tugas seseorang, jika tidak diimbangi dengan wewenang pribadi.
Tanggung jawab adalah tugas dan fungsi-fungsi atau kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang petugas. Untuk melaksanakan tugas atau tanggung jawab ini kepadanya harus diberikan wewenang, agar kepatuhan dapat diberikan oleh bawahan dan sangsi dapat diberikan kepada bawahan yang tidak memberikan kepatuhan.
Ad. 3. Prinsip Tertib dan Disiplin
Sebuah usaha yang dilakukan dengan tertib dan disiplin akan dapat meningkatkan kualitas kerja, dan peningkatan kualitas kerja akan pula menaikkan mutu hasil kerja sebuah usaha.
Hakekat dari kepatuhan adalah disiplin, yakni melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pimpinan dan petugas atau para pekerja, baik persetujuan yang tertulis, lisan maupun yang berupa peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan.
Ad. 4. Prinsip Kesatuan Komando
Di dalam sebuah kapal tidak boleh ada dua nakhoda, demikian pula di dalam sebuah usaha. Untuk setiap tindakan setiap petugas harus menerima perintah dari hanya seorang atasan saja. Bila tidak, berarti wewenang dikurangi, disiplin terancam, ketertiban terganggu, dan stabilitas akan mengalami ujian.
Jika perintah datang dari hanya satu sumber, maka setiap orang juga akan tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesuai dengan wewenang yang telah diberikan kepadanya.
Ad.5. Prinsip Semangat Kesatuan
Makna peribahasa jawa ‘rukun agawe santosa’ atau persatuan adalah kekuatan telah kita pahami dan laksanakan sejak lama. Hal ini harus dipahami oleh setiap anggota kelompok yang hendak melakukan sebuah usaha bersama. Dengan perkataan lain, dalam sebuah usaha bersama, setiap orang harus memiliki jiwa kesatuan: merasa senasib sepananggungan, dari yang paling atas sampai yang paling bawah. Sebab dengan adanya semangat kesatuan yang teguh maka setiap orang akan bekerja dengan senang dan memudahkan timbulnya inisiatif dan prakarsa untuk memajukan usaha.
Ad. 6. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Semangat kesatuan hanya dapat dibina jika prinsip keadilan dan kejujuran diterapkan dengan baik sehingga setiap orang dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan setia.
Keadilan dituntut misalnya dalam penempatan tenaga kerja yang harus benar-benar dipertimbangkan berdasarkan pendidikan, pengalaman, dan keahlian seseorang. Kecuali itu keadilan juga dituntut misalnya dalam pembagian pendapatan (upah), sesuai dengan berat ringannya pekerjaan dan tanggung jawab seseorang.
Kejujuran dituntut agar masing-masing orang bekerja pertama-tama untuk kepentingan bersama dari usaha yang dilakukan, dan bukan mendahului kepentingan pribadi.
Secara ringkas Dr. Awaluddin Djamin, MPA mengatakan bahwa sebuah usaha akan berjalan dengan baik jika dilakukan berdasarkan prinsip KIS, singkatan dari Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi. Menurut prinsip KIS sebuah usaha atau kegiatan itu harus dilakukan dalam bentuk kerjasama, konsultasi, dan kesatuan tindak antara bagian-bagian, baik secara horisontal maupun secara vertikal dan bersifat menyeluruh untuk mencapai keselarasan, kebulatan, dan efisiensi.
Prinsip KIS tersebut dapat dijelaskan satu persatu sebagai berikut.
Koordinasi adalah usaha untuk menghimpun dan sekaligus mengarahkan kegiatan-kegiatan semua sarana atau alat di dalam organisasi (orang, uang, bahan, metoda, dan sebagainya) kepada tujuan oranisasi.
Integrasi adalah usaha-usaha untuk menyatukan kegiatan–kegiatan berbagai bagian atau unit dalam suatu organisasi, sehingga merupakan suatu kebulatan pikiran maupun tindakan ke arah satu sasaran atau tujuan.
Sinkronisasi adalah usaha untuk menyelaraskan atau menyesuaikan kegiatan dari berbagai bagian atau unit organisasi, guna tercapainya keserasian atau keharmonisan tindakan dalam menuju sasaran atau tujuan.
Jika manajemen tidak dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen di atas maka besar sekali kemungkinannya akan timbul ‘mismanagement’ (salah urus). Banyak sebab yang dapat menimbulkan lahirnya mismanagement, diantaranya yang terpenting adalah:
o Belum adanya struktur organisasi yang baik
o Rencana tidak sesuai dengan kemampuan pelaksanaan
o Belum adanya keseragaman tentang cara kerja (metoda) dan tata kerja antar bagian
o Belum adanya kesesuaian pendapat antara pimpinan dengan pimpinan atau antara pimpinan dan bawahan.
E. Fungsi manajemen pendidikan
Mengadopsi fungsi manajemen dari para ahli, fungsi manajemen yang sesuai dengan profil kinerja pendidikan secara umum adalah melaksanakan fungsi planning, organizing, staffing, coordinating, leading (facilitating, motivating, innovating), reporting, controlling.
Pada dunia pendidikan, istilah directing lebih tepat memakai istilah leading dengan perluasan facilitating, motivating, innovating. Selanjutnya fungsi pengawasan dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan manajerial. Pada level sekolah, pengawas lebih berperan sebagai ”quality assurance” dengan tugas supervise debagai upaya pembinaan terhadap staf untuk memeprbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan.
1. Perencanaan
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
2. Pengorganisasian
pengorganisasian merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya
3. Actuating
actuating merupakan usaha menggerakkan semua komponen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang direncanakan.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap komponen sekolah dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
4. Pengawasan
“Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan pendidikan”
F. Ruang lingkup
Ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:
1. Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlag guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.
2. Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawwaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.
3. Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.
4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
5. Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.
6. Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.
7. Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, melipiti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan ddan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
8. Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput , bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.
9. Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
10. Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas, dan sebagainya.
Secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan, semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah dan kecil sekolah semakin sedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya. Missalnya manajemen sekolah yang tergolong kecil dan bermutu rendah lebih sederhana pengelolaannya seperti sekolah-sekolah dasar yang ada di pelosok desa dibanding dengan manajemen sekolah yang tergolong besar dan maju seperti sekolah Al-Azhar Kebayoran Jakarta, Pondok Modern Ponorogo, MIN Malang I dan sebagainya.
Tampilkan postingan dengan label propen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label propen. Tampilkan semua postingan
Rabu, 23 Maret 2011
Senin, 14 Maret 2011
Makalah profesi kependidikan
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.
Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi guru memiliki beberapa perilaku yang berhubungan dengan profesinya, hal yang berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap profesionalnya, pola pikir itu membahas tentang sasaranya. Sasaran sikap keprofesional guru ada tujuh yakni;
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap teman sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap tempat kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Yang akan penulis garis bawahi adalah sikap profesional guru terhadap pemimpin.
Guru sebagi seorang anggota organisasi, dan seseorang yang bekerja di sekolah yang dipimpin oleh seorang pemimpin (kepala sekolah) seorang guru harus memiliki sikap profesioanal terhadap pemimpinya, baik pemimpin sekolah maupun pemimpin organisasi.
Dalam kejasama dengan para pemimpinya guru di tuntut patuh dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan kepada guru.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi tentang sikap profesional guru terhadap pemimpin
2. Mengetahui sikap profesional guru terhadap pemimpin.
3. Mengetahui pengembangan sikap profesi
4. Memenuhi tugas Profesi Kependidikan
C. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
BAB II PEMBAHASAN
A. LANDASAN YURIDIS
Sikap profesional seorang guru terhadap pemimpin memiliki landasan yuridis yakni terdapat pada kode etik guru no 9 yang berbunyi “guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan” dengan adanya kode etik guru tersebut guru dituntut memiliki sekap profesional terhadap pemimpin baik pemimpin pusat maupun pemimpin sekolah. Dalam kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut guru diberi tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan dalam bentuk usaha dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus kerjasama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Guru juga dituntut melaksanakan segala kebijakan pemimpin demi tercapainya tujuan yang positif.
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
B. APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM PENDIDIKAN.
Seorang guru harus mampu menerapkan sikap profesionalnya terhadap pemimpin dalam kehidupanya sehari-hari berikut adalah beberapa contoh-contoh penerapan sikap seorang guru terhadap pemimpinya:
1. Contoh kepada pemimpin (kepala sekolah)
Dalam sebuah sekolah seorang kepala sekolah memiliki beberapa program kerja yang melibatkan guru-guru sekolah tersebut. Isi proker itu adalah mendidik anak supaya mahir dalam ilmu IPTEK dan dibarengi dengan kecakapan IPTEK. Maka ketika seorang guru memiliki sikap profesional terhadap pemimpinya, ia harus mampu membantu dalam menjalankan program kerja kepala sekolah dan akan memberikan saran-saran dan kritikan yang membangun sehingga akan tercapainya tujuan dari kepala sekolah yang ingin membangun untuk menjadi lebih baik
2. Contoh kepada pemimpin (ketua organisasi)
Organisasi disini adalah organisasi PGRI yang merupakan wadah perkumpulan guru seleruh indonesia. Dalam organisasi yang memiliki seorang pemimpin yang menginginkan seluruh anggotanya mampu mencerdaskan bangsa. Seorang guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin maka ia akan merasa tertuntut untuk memenuhi perintah pemimpinnya, dengan memulai dengan totalitas dengan profesinya sebagai seorang guru yang profesional dalam menyampaikan pelajaran demi tercapainya perintah pemimpin tersebut.
3. Contoh kepada pemimpin (pemerintah)
Dalam hal ini pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin pusat atau Departemen pendidikan yang di ketuai oleh Mendiknas. Masalah yang sekarang berkembang adalah mengenai UN yang ditetapkan menuai banyak kritikan dari banyak kalangan guru, seharusnya sebagai guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin guru dituntut untuk menjalankan UN sebagaimana mestinya bukan dengan mencoreng nama baik pendidikan Indonesia dengan membuat contekan untuk peserta didiknya.
C. PENGEMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi; Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan, Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dlam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siwanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-conto dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka prningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru.
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan car formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiata ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Seorang guru juga harus mampu mengembangkan sikap prfesionalnya baik itu pada masa prajabatan maupun pada masa jabatan.
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
http://www.scribd.com/doc/20744431/Sikap-Profesional-Keguruan#fullscreen:on
A. LATAR BELAKANG
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.
Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi guru memiliki beberapa perilaku yang berhubungan dengan profesinya, hal yang berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap profesionalnya, pola pikir itu membahas tentang sasaranya. Sasaran sikap keprofesional guru ada tujuh yakni;
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap teman sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap tempat kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Yang akan penulis garis bawahi adalah sikap profesional guru terhadap pemimpin.
Guru sebagi seorang anggota organisasi, dan seseorang yang bekerja di sekolah yang dipimpin oleh seorang pemimpin (kepala sekolah) seorang guru harus memiliki sikap profesioanal terhadap pemimpinya, baik pemimpin sekolah maupun pemimpin organisasi.
Dalam kejasama dengan para pemimpinya guru di tuntut patuh dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan kepada guru.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi tentang sikap profesional guru terhadap pemimpin
2. Mengetahui sikap profesional guru terhadap pemimpin.
3. Mengetahui pengembangan sikap profesi
4. Memenuhi tugas Profesi Kependidikan
C. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
BAB II PEMBAHASAN
A. LANDASAN YURIDIS
Sikap profesional seorang guru terhadap pemimpin memiliki landasan yuridis yakni terdapat pada kode etik guru no 9 yang berbunyi “guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan” dengan adanya kode etik guru tersebut guru dituntut memiliki sekap profesional terhadap pemimpin baik pemimpin pusat maupun pemimpin sekolah. Dalam kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut guru diberi tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan dalam bentuk usaha dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus kerjasama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Guru juga dituntut melaksanakan segala kebijakan pemimpin demi tercapainya tujuan yang positif.
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
B. APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM PENDIDIKAN.
Seorang guru harus mampu menerapkan sikap profesionalnya terhadap pemimpin dalam kehidupanya sehari-hari berikut adalah beberapa contoh-contoh penerapan sikap seorang guru terhadap pemimpinya:
1. Contoh kepada pemimpin (kepala sekolah)
Dalam sebuah sekolah seorang kepala sekolah memiliki beberapa program kerja yang melibatkan guru-guru sekolah tersebut. Isi proker itu adalah mendidik anak supaya mahir dalam ilmu IPTEK dan dibarengi dengan kecakapan IPTEK. Maka ketika seorang guru memiliki sikap profesional terhadap pemimpinya, ia harus mampu membantu dalam menjalankan program kerja kepala sekolah dan akan memberikan saran-saran dan kritikan yang membangun sehingga akan tercapainya tujuan dari kepala sekolah yang ingin membangun untuk menjadi lebih baik
2. Contoh kepada pemimpin (ketua organisasi)
Organisasi disini adalah organisasi PGRI yang merupakan wadah perkumpulan guru seleruh indonesia. Dalam organisasi yang memiliki seorang pemimpin yang menginginkan seluruh anggotanya mampu mencerdaskan bangsa. Seorang guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin maka ia akan merasa tertuntut untuk memenuhi perintah pemimpinnya, dengan memulai dengan totalitas dengan profesinya sebagai seorang guru yang profesional dalam menyampaikan pelajaran demi tercapainya perintah pemimpin tersebut.
3. Contoh kepada pemimpin (pemerintah)
Dalam hal ini pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin pusat atau Departemen pendidikan yang di ketuai oleh Mendiknas. Masalah yang sekarang berkembang adalah mengenai UN yang ditetapkan menuai banyak kritikan dari banyak kalangan guru, seharusnya sebagai guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin guru dituntut untuk menjalankan UN sebagaimana mestinya bukan dengan mencoreng nama baik pendidikan Indonesia dengan membuat contekan untuk peserta didiknya.
C. PENGEMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi; Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan, Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dlam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siwanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-conto dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka prningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru.
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan car formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiata ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Seorang guru juga harus mampu mengembangkan sikap prfesionalnya baik itu pada masa prajabatan maupun pada masa jabatan.
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
http://www.scribd.com/doc/20744431/Sikap-Profesional-Keguruan#fullscreen:on
Langganan:
Postingan (Atom)