Rabu, 04 Maret 2009

Orientasi Singkat mengenai Pembelajaran Rangkap Kelas di SD (Multigrade Teaching

19/09/2008

Oleh: Sudirman Siahaan

Dari berbagai literatur dapatlah diketahui dan juga dikatakan bahwa negara-negara yang menerapkan model “Pembelajaran Rangkap Kelas (PRK)” tidak hanya terbatas di kalangan negara-negara yang sedang berkembang saja. Ternyata negara-negara maju juga ikut menerapkan model PRK karena memang menjadi kebutuhan. Beberapa di antara negara maju yang menerapkan model PRK adalah Amerika Serikat, Australia, Finlandia, Inggris, Jepang, Jerman, dan Kanada. Penerapan model PRK pada umumnya lebih banyak dilakukan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Jika demikian ini keadaannya, maka itu berarti bahwa banyak satuan pendidikan SD yang dikelola oleh jumlah guru yang sangat terbatas atau bahkan dikelola oleh hanya seorang guru (one-teacher school).
Ada beberapa model atau pola pembelajaran yang dapat dikembangkan dalam PRK tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing daerah. Setidak-tidaknya, ada 5 model/pola PRK menurut Anwas M. Oos, yaitu: (1) seorang guru menghadapi siswa yang berada pada dua ruangan untuk dua tingkatan kelas yang berbeda, (2) seorang guru menghadapi siswa dalam tiga tingkatan kelas yang berbeda dalam dua ruangan kelas, (3) seorang guru menghadapi dua tingkatan kelas yang berbeda dalam satu ruangan, (4) seorang guru menghadapi tiga tingkatan kelas yang berbeda pada dua ruangan kelas, dan (5) seorang guru menghadapi tiga tingkatan kelas yang berbeda dalam satu ruangan kelas.
Di dalam proses belajar-mengajar model PRK yang dilaksanakan, para peserta didik dikondisikan sedemikian rupa agar mereka senantiasa aktif belajar dan khususnya belajar mandiri (independent learning), baik secara perseorangan maupun kelompok, tanpa harus sepenuhnya tergantung pada guru.

Salah satu pendekatan dalam PRK dan yang sekaligus juga merupakan karakteristik utama adalah adanya pemisahan atau segregasi. Guru membuat pemisahan yang jelas antara setiap tingkatan, setiap mata pelajaran, setiap kelompok anak yang berada di dalam kelas. Anak-anak yang termasuk ke dalam satu tingkatan diorganisasikan untuk berada dalam satu kelompok tersendiri. Sebagai contoh: anak-anak dari tingkatan/kelas 1 dan 2 duduk bersama membentuk satu kelompok. Demikian juga dengan anak-anak kelas 3 dan 4. Kemudian, guru akan mencoba menjelaskan satu mata pelajaran kepada masing-masing kelompok secara bergantian. Artinya, akan ada pelajaran matematika untuk kelas 4 dan pelajaran matematika untuk kelas 5 dan demikian selanjutnya.

Konsep PRK mengandung beberapa kriteria, yaitu: (a) adanya penggabungan siswa yang berasal dari 2 atau lebih tingkatan, (b) seorang guru ditugaskan untuk membelajarkan para siswa gabungan yang terdiri dari beberapa tingkatan, (c) seorang guru melaksanakan tugas-tugas mengajarnya kepada para siswa gabungan secara serempak, dan (d) siswa secara individual maupun di dalam kelompok (tingkatan) tetap dikondisikan oleh guru untuk tetap aktif belajar sekalipun guru sedang memberikan bimbingan kepada siswa tingkatan tertentu.
Prosentase jumlah SD yang menerapkan model PRK (terutama “Sekolah Satu Guru”) di beberapa negara adalah: (a) Peru (40%), (b) Northern Territory of Australia (40%), (c) Swedia (35%), (d) Zambia (26%), dan (e) Perancis (22%) (Little, 1995).

Pada sekolah yang menerapkan PRK, para guru mengajar 2 atau lebih tingkatan pada satu kelas. Pemerintah di beberapa negara mempromosikan sekolah-sekolah PRK untuk para peserta didik yang tinggal di daerah-daerah pedesaan dan terpencil dengan jumlah penduduknya yang jarang dan kurang beruntung (disadvantaged). Dengan menghadirkan/mendatangkan sekolah ke lingkungan anak-anak, maka Pemerintah mencoba mencari terobosan untuk (1) mengurangi kesenjangan pendidikan antara anak-anak di daerah perkotaan dan pedesaan serta (2) memberikan layanan pendidikan yang dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak usia sekolah dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Dasar Universal. Para guru yang akan ditempatkan pada sekolah-sekolah ragam kelas dibekali dengan pelatihan tentang cara-cara mengajarkan materi pelajaran yang berbeda kepada peserta didik yang berbeda namun berada pada satu kelas.

Model Sekolah Dasar yang menerapkan PRK di Jepang hanya diperkenankan untuk menggabungkan 2 tingkatan ke dalam satu kelas. Penggabungan 2 tingkatan ini dinilai masih relatif lebih mudah untuk dikelola oleh seorang guru. Kondisinya akan jauh lebih sulit lagi apabila Sekolah Dasar hanya dikelola oleh satu orang guru atau disebut dengan istilah “Sekolah Satu Guru” (one-teacher schools). Artinya, guru yang ada melaksanakan berbagai tugas, tidak hanya yang bersifat akademik atau pembelajaran tetapi juga yang sifatnya administratif.

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah Jepang yang hanya memperkenankan penggabungan 2 tingkatan ke dalam satu kelas, maka untuk kepentingan kegiatan pembelajaran, dikemukakan oleh Takako Suzuki bahwa pemerintah mengembangkan kurikulum khusus yang siklusnya 2 tahunan yang didasarkan pada kebijakan kurikulum nasional yang bersifat umum. Pengembangan kurikulum yang akan digunakan oleh guru yang mengajar di kelas-kelas ragam tingkatan ini disesuaikan juga dengan kondisi lokal.

Sekalipun telah dibekali dengan kurikulum khusus yang dikembangkan untuk kepentingan pembelajaran siswa pada kelas gabungan, namun dikemukakan oleh Takaku Suzuki bahwa para guru masih belum mengubah strategi kegiatan belajar-mengajarnya. Mereka masih menerapkan strategi belajar-mengajar untuk kelas yang hanya satu tingkat (Suzuki, 2004).
Sedangkan di Vietnam, ukuran kelas pada SD yang menerapkan PRK hanya dapat menampung sekitar 20 anak. Seorang guru memberikan pelajaran yang berbeda pada waktu yang sama kepada peserta didik yang terdiri atas beberapa tingkatan yang berbeda. Sebagai contoh, ada satu kelas yang ditempati oleh 13 anak (3 wanita dan 10 pria) yang berasal dari 2 tingkatan/kelas dan di antara siswa ini hanya seorang anak yang berbeda tingkat/kelasnya. Pekerjaan ekstra yang diemban oleh para guru yang mengajar di sekolah ragam kelas/tingkatan mendapat tambahan gaji 50% jika hanya menangani 2 tingkatan peserta didik dan tambahan 75% bagi para guru yang bertanggungjawab atas 3 atau lebih tingkatan peserta didik (Pridmore, 2004).

Banyak model pembelajaran ragam kelas/tingkatan di Vietnam. Seorang guru dapat saja bertanggungjawab untuk membina 2 sampai 5 kelas yang berbeda. Sejauh ini, sekolah-sekolah ragam kelas/tingkatan menyebar luas di daerah-daerah etnis minoritas. Tujuannya adalah untuk menyediakan pendidikan dasar kepada anak-anak yang kurang beruntung dengan cara menghadirkan sekolah mendekat kepada masyarakat di tempat anak-anak tinggal. Ada sekitar 2.162 SD yang menerapkan model pembelajaran ragam kelas/tingkatan, atau sekitar 1,8% dari jumlah keseluruhan SD dengan jumlah peserta didik sekitar 143.693 anak atau sekitar 38% dari jumlah populasi usia sekolah (Vu, 2004).
Menurut Patricia Ames, Peru memiliki sekitar 21.500 SD yang menerapkan model PRK di mana sekitar 96% di antaranya terdapat di daerah-daerah pedesaan. Jumlah guru yang ditugaskan pada sekolah-sekolah ragam kelas/tingkatan ini sekitar 41.000 orang atau mewakili sekitar 69% dari total jumlah guru. Sebagian besar sekolah (89%) yang berada di pinggiran kota di Peru menerapkan model pembelajaran ragam kelas/tingkatan. Khusus mengenai “Sekolah Satu Guru”, menurut Tovar yang dikutip Patricia Ames mengemukakan bahwa di Peru terdapat sekitar 39% dan tersebar di daerah-daerah pedesaan (Ames, 1989).

Karakteristik yang sangat penting untuk dikemukakan yang mempengaruhi situasi pendidikan di Peru menurut Patrcia Ames adalah (a) persebaran dan keterpencilan populasi (dispersion and isolation) di pedesaan; (b) kemiskinan desa (60% penduduk yang tinggal di pedesaan adalah miskin dan 37% hidup pada suatu situasi yang sangat miskin; (c) ekonomi keluarga yang menuntut anak-anak anggota keluarga untuk bekerja; (d) perbedaan ragam budaya dan bahasa yang digunakan; dan (e) anak-anak di daerah pedesaan terlambat mengikuti pendidikan sekolah, tingkat mengulang kelas (repetition rate) yang tinggi dan seringnya terjadi gangguan tidak bersekolah. Kesemuanya ini semakin mewarnai variasi kelas-kelas ragam tingkatan (Ames, 2004).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Bray mengenai Sekolah Dasar Kecil (Small Primary Schools) di Kalimantan Tengah dikemukakan bahwa terdapat 460 SD yang dikelola oleh 1 sampai dengan 3 orang guru (Bray, 1987). Bahan-bahan belajar yang digunakan oleh siswa dirancang secara khusus sehingga dapat dipelajari secara mandiri oleh siswa. Salah satu peluang yang terbuka dari ketersediaan bahan-bahan belajar yang bersifat mandiri adalah memungkinkan para sukarelawan orang dewasa untuk dapat membantu para siswa melakukan kegiatan pembelajarannya. Konsep Sekolah Dasar Kecil di berbagai literatur diidentikkan dengan sekolah dasar yang menerapkan model pembelajaran ragam kelas/ tingkatan.

Sedangkan berdasarkan data yang disajikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional tahun 1990 terdapat sekitar 12.000 SD yang dikelola oleh guru yang harus mengajar lebih dari satu kelas (BALITBANG DEPDIKNAS, 1990). Beberapa faktor yang menyebabkan Sekolah Dasar menerapkan Pembelajaran ragam kelas/tingkatan antara lain adalah: (1) kekurangan guru, (2) keterbatasan ruang kelas yang tersedia di SD, dan (3) kondisi geografis yang sulit transportasi (PUSTEKKOM, 2002).

Untuk membantu para guru yang mengajar di SD dengan model “pembelajaran ragam kelas/tingkatan”, maka Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (PUSTEKKOM) telah melakukan perintisan pemanfaatan program audio interaktif di 10 SD yang tersebar di 10 propinsi pada tahun 2001 (PUSTEKKOM, 2002). Program audio interaktif ini mencakup mata pelajaran: (1) bahasa Indonesia, (2) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), (3) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), (4) Matematika, dan (5) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Program ini dapat dimanfaatkan siswa tanpa harus sepenuhnya dibimbing oleh guru. Sekalipun demikian, guru dituntut untuk memberikan penjelasan dan petunjuk kepada para siswa sebelum program dimanfaatkan.
Selanjutnya, Paula Rogers mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh siswa yang belajar pada sekolah yang menerapkan PRK, yaitu: (a) bantuan dari sesama para siswa tidak saja hanya menguntungkan para siswa dari kelas yang lebih rendah tetapi juga para siswa dari di kelas yang lebih tinggi (kerjasama yang saling menguntungkan), (b) para siswa terkondisi untuk belajar secara independen karena para gurunya mendidik mereka untuk mengembangkan sikap independen dan efisien dalam belajar, (c) berkembangnya perasaan bangga di dalam diri para siswa karena mereka merasa lebih puas sekalipun sedikit mengalami friksi dalam kegiatan belajarnya dibandingkan para siswa sekelas yang hanya terdiri atas satu tingkatan (Rogers, 2002).

Sedangkan manfaat atau dampak PRK yang bersifat non-kognitif berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh UNESCO/APEID di 12 negara di kawasan Asia Pasifik sebagaimana yang dikutip oleh Angela Little adalah sebagai berikut:
a. Peserta didik mempunyai kecenderungan untuk mengembangkan (a) kebiasaan bekerja secara independen dan (b) keterampilan belajar sendiri.
b. Kerjasama kelompok di antara para siswa yang berbeda usia dan tingkatan mempunyai kecenderungan berkembangnya etika, kepedulian dan tanggungjawab kelompok.
c. Peserta didik mengembangkan sikap positif tentang saling membantu satu sama lain.
d. Kegiatan-kegiatan belajar remedial dan pengayaan dapat ditata menjadi lebih produktif dibandingkan di kelas-kelas normal yang biasa (Little, 1995).

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan pada sekolah-sekolah yang menerapkan PRK, dikemukakan oleh para guru yang menjadi responden bahwa dibutuhkan beberapa sikap dan kualitas yang penting dimilki oleh para guru yang akan berperanserta dalam pelaksanaan PRK, yaitu:
a. mempunyai dedikasi yang sangat tinggi, dan bersedia bekerja keras di luar jam-jam pelajaran sekolah;
b. mempunyai kepedulian yang tinggi demi kesejahteraan para siswanya;
c. mempunyai kesediaan untuk memberikan lebih banyak pilihan dan keleluasaan kepada para siswanya; dan
d. mempunyai kesediaan untuk melakukan eksperimen, mencoba berbagai gagasan baru, dan berani menghadapi berbagai resiko (Mulcahy, 1992).

Ada 4 bidang kritis tentang perubahan yang harus difokuskan agar upaya pengembangan sekolah-sekolah dasar yang menerapkan PRK dapat berhasil, yaitu:
a. guru perlu mengembangkan seperangkat bekal teknik-teknik mengajar dan praktek-praktek pengelolaan kelas;
b. guru membutuhkan berbagai masukan, baik yang bersifat materi maupun fisik, di antaranya yang sangat penting adalah bahan-bahan belajar terprogram (programmed learning materials) dan buku-buku teks (textbooks).
c. guru membutuhkan jaringan dukungan professional, baik yang bersifat lokal maupun yang lingkupnya lebih luas;
d. adanya kebijakan nasional yang berkaitan dengan model pembelajaran ragam kelas/tingkatan misalnya: pelatihan para guru dan administrator, pengadaan guru dan pengembangannya, dan pengembangan bahan belajar yang di rancang dan di kembangkanuntuk pembelajaran ragam kelas/tingkatan.

Beberapa kesulitan/masalah yang dihadapi oleh sekolah-sekolah yang menerapkan PRK sebagaimana yang dikemukakan oleh Angela Little, antara lain adalah:
a. tidak adanya pelatihan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan/membekali para guru yang ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah dasar yang menerapkan “pembelajaran pada kelas ragam kelas/tingkatan”. Dengan tidak adanya pelatihan pembekalan ini, maka para guru hanya mengandalkan pengalaman sebelumnya yang telah dimiliki untuk mengelola kegiatan pembelajaran di samping tentunya inisiatif atau prakarsa yang dikembangkan oleh para guru itu sendiri.
b. adanya sementara persepsi yang kurang pas mengenai sekolah-sekolah dasar yang menerapkan kegiatan pembelajaran ragam kelas/tingkatan. Persepsi yang kurang pas itu adalah bahwa “Sekolah Satu Guru” atau “Sekolah Dua Guru” yang berlokasi di daerah-daerah pedesaan dan yang terpencil sebagai sekolah-sekolah yang berprestise sangat rendah sehingga kebanyakan para guru yang ditempatkan adalah mereka yang berkualifikasi rendah atau yang tidak mempunyai kualifikasi mengajar.
c. keterbatasan berbagai sumber belajar untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran, terutama yang berupa buku-buku teks, bahan-bahan belajar lainnya, dan alat bantu mengajar. Kondisi guru yang kebanyakan berkualifikasi rendah, jumlah guru dan sumber belajar yang terbatas akan menjadi masalah yang serius bagi guru untuk membelajarkan para siswa (Little, 1995).

Berkaitan dengan keterbatasan sumber-sumber belajar, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (PUSTEKKOM) telah mengembangkan bahan-bahan belajar yang dapat digunakan untuk Sekolah PRK. Bahan-bahan belajar ini berupa program audio interaktif yang pengembangannya didasarkan pada kurikulum SD yang berlaku dan mencakup mata pelajaran bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Sejauh ini, perintisan pemanfaatan program audio interaktif telah dilakukan di 10 SD yang tersebar di 10 propinsi. Tujuannya adalah untuk membantu para guru membelajarkan para siswanya.
Pada umumnya, model SD dengan 1 orang guru atau antara 1 sampai dengan 3 orang guru, banyak ditemukan di daerah-daerah pedesaan (rural areas), baik di negara-negara yang sedang berkembang maupun di negara-negara maju. Ada beberapa alasan untuk menyelenggarakan model pembelajaran ragam kelas/tingkatan, misalnya: keterbatasan jumlah anak-anak usia sekolah, keterbatasan jumlah guru yang ada, keterbatasan ruang kelas yang ada di sekolah, dan keadaan geografis yang sulit untuk mobilisasi penduduk. Beberapa di antara negara yang menerapkan “pembelajaran ragam kelas/tingkatan” adalah: Amerika Serikat, Australia, Cina, Finlandia, Indonesia, Inggris, Jepang, Jerman, Kanada, Nepal, Peru, Sri Lanka, Spanyol, Thailand, Turki, Vietnam, dan Yunani. Berkaitan dengan pembelajaran ragam kelas/tingkatan ini, ada beberapa istilah yang digunakan, misalnya: pembelajaran ragam usia (multiage teaching), kelas ragam usia (multiage classrooms), sekolah dasar kecil (small primary schools), dan kelas beda tingkatan (split-grade classrooms).
Pembelajaran ragam kelas/tingkatan diartikan sebagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru kepada sekelompok siswa yang terdiri atas beberapa kelas/tingkatan atau usia dalam waktu yang bersamaan. Di daerah-daerah pedesaan di negara-negara yang sedang berkembang, pada umumnya seorang guru diberi tugas atau tanggungjawab untuk membina 2 atau lebih kelompok siswa yang berbeda kelas/tingkatan. Ada beberapa model penerapan pembelajaran ragam kelas/tingkatan, misalnya: (a) seorang guru menghadapi siswa yang berada pada dua ruangan untuk dua tingkatan kelas yang berbeda, (b) seorang guru menghadapi siswa dalam tiga tingkatan kelas yang berbeda dalam dua ruangan kelas, (c) seorang guru menghadapi dua tingkatan kelas yang berbeda dalam satu ruangan, dan (d) seorang guru menghadapi tiga tingkatan kelas yang berbeda dalam satu ruangan kelas.

Beberapa dasar pemikiran yang melatarbelakangi penyelenggaraan Sekolah Dasar dengan model pembelajaran ragam kelas/tingkatan di satu daerah/wilayah yaitu, antara lain dikarenakan sedikit atau terbatasnya: (a) jumlah siswa yang ada dan (b) jumlah guru yang terdapat di satu wilayah. Faktor lainnya adalah dikarenakan kondisi kesulitan geografis yang ada di satu daerah/wilayah sehingga membatasi mobilitas penduduk. Untuk dapat berhasil dalam mengelola Sekolah Dasar yang menerapkan pembelajaran ragam kelas/tingkatan, para guru hendaknya: (a) mempunyai dedikasi yang sangat tinggi dan bersedia bekerja keras setelah jam pelajaran sekolah berakhir, (b) mempunyai kepedulian yang tinggi demi kesejahteraan para siswanya, (c) memberikan lebih banyak pilihan dan keleluasaan kepada para siswanya dalam kegiatan belajar, dan (d) bersedia melakukan eksperimen, mencoba berbagai gagasan baru, dan berani menghadapi berbagai resiko.
Mengingat beban tugas dan tanggungjawab yang besar yang diemban oleh para guru yang mengajar di SD yang menerapkan kegiatan pembelajaran ragam kelas/tingkatan, maka dinilai sangat penting dan strategis untuk (a) membekali para guru yang akan ditugaskan mengajar di SD model pembelajaran ragam kelas/tingkatan melalui pelatihan, (b) melengkapi SD yang menerapkan kegiatan pembelajaran ragam kelas/tingkatan dengan berbagai sumber belajar yang dapat dipelajari siswa secara mandiri, dan (c) memberikan insentif kepada para guru yang bertugas mengajar di SD yang menerapkan pembelajaran ragam kelas/tingkatan, misalnya saja berupa: tambahan honorarium dan percepatan kenaikan pangkat.

SMK Tidak Butuhkan UN


Oleh arif
Senin, 16 Februari 2009 05:23:55





SMK Tidak Butuhkan UN
Ujian Tidak Relevan Pengaruhi Masa Depan Anak

Persiapan menghadapi ujian nasional di sekolah menengah kejuruan telah dimulai memasuki semester genap ini. Sekalipun mempersiapkan diri, ujian nasional sendiri dinilai tidak relevan dan sebetulnya tidak dibutuhkan oleh peserta didik di sekolah menengah kejuruan.

Bahkan, ketidaklulusan ujian itu malah menghambat para peserta didik untuk memasuki dunia kerja yang sebetulnya menjadi salah satu motivasi mereka memilih masuk ke sekolah kejuruan.

Wakil Kepala Kurikulum SMKN 15 Bandung sekaligus Ketua DPC Bandung Federasi Guru Independen Indonesia Asep Papip mengatakan, Minggu (15/2), para murid kelas III telah dipersiapkan menghadapi ujian nasional (UN) sejak masuk ke semester genap melalui pendalaman materi.

”Materi kejuruan telah selesai di kelas II. Begitu memasuki kelas III di semester ganjil, murid praktik kerja lapangan selama enam bulan penuh dan berlanjut dengan persiapan ujian nasional. Tidak ada jam pelajaran kejuruan atau lainnya yang terpakai,” ujar guru yang bergelar doktor bidang kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia itu.

Supriyono, guru di SMKN 42 Jakarta sekaligus Ketua Serikat Guru Jakarta, juga mengatakan hal senada. Di sekolah dilaksanakan pendalaman materi mata pelajaran yang diujikan di UN dengan simulasi dan tes kendali mutu. ”Selama enam bulan benar-benar dipersiapkan untuk ujian,” ujarnya.

Tidak relevan

Mereka mempersiapkan murid sebaik-baiknya karena ketidaklulusan dari UN, terutama berupa mata pelajaran umum, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia itu, akan sangat memengaruhi masa depan anak.

Namun, ujian itu sendiri dinilai tidak relevan dan dapat menghambat peserta didik untuk mendapat pekerjaan.

Asep mencontohkan, seorang peserta didiknya dua tahun lalu telah mendapatkan pekerjaan di sebuah hotel besar karena praktik kerja lapangannya dianggap sangat baik oleh pihak hotel.

”Hotel itu mengizinkan persyaratan administratif dilampirkan setelah ujian. Pahitnya, dia tidak lulus di Matematika. Padahal, nilai lainnya, seperti Bahasa Indonesia dan Inggris, di atas tujuh. Anak itu batal bekerja. Perusahaan butuh ijazah formal untuk penggajian,” ujarnya.

Asep menambahkan, tahun ini telah ada seorang anak yang diterima bekerja di perusahaan otomotif besar. Dia berharap pengalaman itu tidak terulang.

Paket C, menurut dia, tidak menyelesaikan masalah, tidak terkait dengan belajar keterampilan kejuruan. ”Paket C itu kan setara SMA,” ujar Asep.

Pembelajaran dan ujian murid SMK juga seharusnya kontekstual, terutama dengan kebutuhan peserta didik yang sebagian besar ingin terjun ke pasar kerja. Bahasa Inggris SMK, misalnya, bukan untuk meluluskan SMK, melainkan memberikan bekal ke dunia kerja sesuai bidangnya.

Uji kompetensi yang diselenggarakan SMK dan diperhitungkan dalam rata-rata nilai dan sebetulnya sudah mengandung unsur mata pelajaran utama UN seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

”Ketika anak membuat proposal kerja, sudah dipergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya. Pendapat serupa dilontarkan Supriyono. Pemerintah seharusnya dapat memahami SMK berbeda dengan SMA.

”Bagi peserta didik SMK yang terpenting agar mereka punya keterampilan dan diakui perusahaan. Bagi yang ingin kuliah biasanya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri agar dapat memenuhi persyaratan,” ujar Supriyono.

Sumber: kompas.com/(INE)
Edisi: 16 Februari 2009

Bagaimanakah Kegiatan Pembelajaran yang Berfokus kepada Peserta Didik?

23/09/2008


Oleh: Sudirman Siahaan

Mendengar istilah “Pembelajaran berfokus kepada peserta didik” setidak-tidaknya memuncul-kan pertanyaan, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran belum berfokus kepada peserta didik?”. Atau pertanyaan lain yang dirumuskan secara berbeda, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran berfokus kepada guru?”. Seandainya jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan ini adalah bahwa kegiatan pembelajaran tidak lagi berfokus pada guru tetapi sudah berfokus kepada peserta didik, maka pertanyaan berikutnya yang muncul adalah “Bagaimanakah konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik itu?”.

Dengan berkembangnya pemikiran tentang pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, apakah para guru juga sudah memahami bahwa kegiatan pembelajaran yang mereka kelola sehari-hari haruslah berfokus kepada peserta didik. Bagaimanakah peranan atau posisi guru selaku manajer kegiatan pembelajaran (instructional manager) dalam kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik?

Pada awalnya, guru memang merupakan salah satu atau dapat dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran karena apabila disebabkan satu dan lain hal, guru terpaksa tidak dapat hadir di sekolah, maka kegiatan pembelajaran pun dapat dikatakan tidak akan berlangsung. Dengan demikian, guru memang benar-benar berfungsi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik.

Manakala keadaannya sudah sedemikian rupa seperti tersebut di atas, di mana kegiatan pembelajaran sangat tergantung pada kehadiran guru, maka dapatlah dikatakan bahwa model pembelajaran yang diterapkan adalah model pembelajaran yang berfokus kepada guru. Dari RPP yang disusun guru juga dapat dilihat apakah kegiatan pembelajaran yang dikelola guru masih berorientasi pada kepentingan guru atau peserta didik.

Apakah dengan paradigma kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik mengindikasikan bahwa guru telah mengubah posisi keberadaan dirinya di dalam kelas bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik? Tetapi guru telah memposisikan dirinya sebagai salah satu sumber belajar karena guru telah menerapkan kegiatan pembelajaran yang menggunakan berbagai sumber belajar di dalam kegiatan pembelajaannya. Kegiatan pembelajaran yang demikian ini disebut juga sebagai kegiatan pembelajaran berbasis aneka sumber (resources-based learning).

Manakala guru secara konsisten menerapkan kegiatan pembelajaran berbasis aneka sumber, maka guru yang bersangkutan dapat dikatakan telah menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik. Dalam kaitan ini, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah “Apakah yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik dari kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik?”. “Bagaimana pula perbedaannya dengan pembelajaran yang berfokus kepada guru?”.

Dari metode mengajar yang diterapkan guru di dalam kelas, dapatlah diketahui apakah sang guru masih tetap menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada dirinya. Kemudian, menarik juga untuk mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Apakah anda sebagai guru hanya menggunakan metode mengajar chalk and talk” (kapur tulis dan bicara)? Apakah anda juga hanya menuliskan di papan tulis materi pelajaran yang perlu anda sampaikan kepada para peserta didik dan kemudian menceramahkannya?. Apakah anda juga mengkondisikan peserta didik untuk hanya duduk manis dan mencatat apa yang anda tulis di papan tulis dan kemudian mendengarkan ceramah anda secara cermat?. Apakah setelah semua tugas mengajar anda selesai, maka anda langsung meninggalkan ruang kelas dan peserta didik pun terbebas dari anda sebagai guru?

Apabila jawaban kita “YA” terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, maka hal itu mengindikasikan bahwa kita sebagai guru masih berada pada posisi yang menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada diri kita sendiri selaku guru. Untuk lebih memantapkan pemahaman kita mengenai pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik atau guru, maka ada baiknya kita merespon serangkaian pertanyaan yang diajukan berikut ini. Tujuannya adalah untuk melatih kita memahami konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik. Oleh karena itu, sejauh mana kita sebagai guru mampu memahami pertanyaan-pertanyaan tersebut dan memberikan jawaban secara tuntas, maka pemahaman kita akan semakin lebih jelas mengenai kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik.

“Apakah RPP yang kita susun masih menekankan aspek kemampuan atau keberhasilan kita mengajarkan materi pelajaran? Sejauh manakah materi pelajaran yang telah ditetapkan di dalam RPP telah selesai kita ajarkan kepada peserta didik kita? Atau, apakah kita sebagai guru masih menekankan kegiatan pembelajaran pada tingkat pemahaman atau penguasaan peserta didik (kompetensi) terhadap materi pelajaran yang kita rancang?

Pertanyaan selanjutnya adalah “Apakah peserta didik telah berhasil mencapai tingkat kompetensi sebagimana yang ditetapkan di dalam RPP?”. “Apakah kita sebagai guru merasa puas manakala kita telah berhasil menyajikan semua materi pelajaran yang telah direncanakan di dalam RPP?”. Apakah menjadi kepedulian (concern) kita juga sebagai guru mengenai materi pelajaran yang telah kita sajikan itu telah benar-benar dipahami/dikuasai oleh peserta didik kita?.

Terhadap serangkaian pertanyaan tersebut di atas, bagaimana kita sebagai guru menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan sekaligus juga merenungkan apa yang menjadi jawaban kita? Apakah kita mengatakan, “Oh ya, berarti sebenarnya saya belum sepenuhnya menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik” atau sebaliknya, “Nah, barulah sekarang saya tahu bahwa saya sebenarnya sudah mulai menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik”.

Sehubungan dengan respon kita terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas dan untuk lebih mengarahkan perhatian kita mengenai model pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, maka pada bagian berikut ini akan diuraikan karakteristik model pembelajaran yang berfokus pada peserta didik versi Molly Jhonson (Jhonson, 2007). Beberapa di antara karakteristiknya adalah bahwa (1) guru lebih berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran ketimbang sebagai penyaji pengetahuan, (2) pengelolaan kelas yang lebih kondusif terhadap kegiatan dan interaksi peserta didik yang mengarah pada pengalaman belajar yang produktif, (3) peserta didik aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran ketimbang hanya duduk manis dan pasif selama kegiatan belajar berlangsung di dalam kelas, dan (4) membutuhkan investasi waktu dan energi untuk menerapkan model pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.

Lebih lanjut, Molly Jhonson mengemukakan beberapa persyaratan yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik berhasil, yaitu: (1) mengubah paradigma guru menjadi fasilitator pembelajaran, (2) komitmen guru dalam menyediakan waktu dan tenaga untuk membelajarkan peserta didik tentang berbagai materi pengetahuan, (3) kesediaan guru untuk mencoba menerapkan pendekatan baru dalam mengelola kelas, dan melihat secara kritis usaha penerapan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, dan (4) inisiatif guru untuk bergabung dengan kelompok masyarakat pengembang strategi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.

Dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, maka berikut ini diuraikan beberapa tambahan peranan yang baru bagi guru.

- Peranan baru yang pertama bagi guru yang menerapkan kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik adalah (1) memahami dan mengetahui secara jelas kearah mana peserta didik secara kognitif dikehendaki akan berkembang. Dalam hal ini, guru hendaknya mengetahui tingkat kemampuan berpikir yang dituntut untuk dikembangkan oleh peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung, (2) menggunakan analogi dan metafor, (3) mengembangkan mekanisme yang tidak berbahaya dan juga tidak menakutkan untuk terjadinya dialog tidak langsung antara guru dan peserta didik.

- Peranan guru yang kedua adalah mengembangkan pertanyaan yang bersifat “memaksa” peserta didik untuk menguraikan apa yang sebenarnya sedang mereka pelajari. Hendaknya guru benar-benar menghindarkan pertanyaan, seperti “Apakah ada pertanyaan?”. Guru hendaknya juga memberikan berbagai kesempatan kepada peserta didik untuk membuat kesimpulan/dan atau menjelaskan materi yang baru saja selesai dibahas. Peserta didik juga haruslah dikondisikan untuk mengajukan pertanyaan yang bersifat penetrasi.

- Peranan ketiga dari guru adalah menggunakan alat/sarana visual untuk membantu peserta didik agar dapat “melihat” bagaimana informasi dapat dihubungkan dan mengajarkan kepada peserta didik cara-cara penggunaan sarana/alat visual.

- Peranan keempat yaitu mendorong pembentukan kelompok-kelompok belajar dan memfungsikannya. Kelompok belajar dapat dibentuk dalam berbagai bentuk tergantung pada besarnya kelas, mata pelajaran, dan pendapat/pemikiran guru.

Artikel: Seni Tradisi (Nusantara) dan Pembelajarannya di Sekolah

Judul: Seni Tradisi (Nusantara) dan Pembelajarannya di Sekolah
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Sandie Gunara
Saya Dosen di UPI
Topik: Pendidikan Seni
Tanggal: 09 April 2008

Seni Tradisi (Nusantara) dan Pembelajarannya di Sekolah

Oleh Sandie Gunara (Pengajar FPBS UPI)

Sejak beberapa tahun ini, banyak dari kalangan penentu kurikulum memfokuskan diri pada seni tradisi. Selain itu, tak sedikit pula kalangan yang mempertanyakan kembali tentang kehidupan seni tradisi saat ini. Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah, masih potensialkah jika kita mengangkat seni tradisi dimana ia hidup dalam kepungan budaya populer dan modern saat ini? serta mampukah seni tradisi memikat siswa dalam pembelajaran seni di sekolah dimana para siswa telah terpengaruhi dirinya dengan budaya populer dan modern saat ini? Belum banyak yang kemudian mempersoalkan bagaimana seni tradisi berperan dalam konteks kehidupan siswa?

Apakah seni tradisi akan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan siswa? Bahkan menurut Prof. Waridi (seorang guru besar dari ISI Solo), masih jarang yang mempertanyakan dan menggali secara sungguh-sungguh kemampuan dan potensi nilai-nilai ketradisionalan seni nusantara dalam ikut menganyam pencitraan identitas bangsa. Juga belum banyak yang mencoba membicarakan potensi seni tradisi dalam konteks kekinian. Belum banyak pula yang menggagas untuk menjadikan seni tradisi sebagai sarana penanaman nilai-nilai kenusantaraan terhadap siswa-siswa sekolah sejak dini. Justru yang terjadi adalah sebuah perdebatan yang tiada kunjung selesai terhadap pilihan-pilihan materi pendidikan seni yang harus dikomposisikan dalam disain kurikulum sekolah formal serta peminggiran-peminggiran eksistensinya.

Saya pikir perdebatan semacam itu tidak akan kunjung selesai bila masing-masing kelompok melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Di satu pihak ada yang memandang bahwa tradisi itu kuno, ketinggalan jaman, dan lain sebagainya. Sementara di pihak lain ada yang memandang bahwa saat ini memandang seni tradisi dalam konteks budaya Indonesia sangat diperlukan. Kenapa? Karena apabila dilihat dari keberadaannya (diakui atau tidak), seni tradisi ternyata telah berhasil membawa bangsa Indonesia ke dalam kancah pergaulan internasional. Seni tradisi memiliki kemampuan dan potensi untuk mengangkat citra Indonesia di mata dunia. Karena ternyata dengan seni lah Indonesia dapat dikenal dunia, daripada ekonomi dan teknologinya. Sudah banyak seniman-seniman kita yang melanglang buana keliling dunia dengan unjuk kabisa dalam bidang seni tradisi.

Seni Tradisi

Dari sudut pandang kebudayaan, Prof. Waridi mengatakan bahwa seni adalah salah satu bentuk ekspresi budaya. Kebudayaan ada karena sengaja diadakan oleh manusia untuk membentuk sebuah peradaban bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya serta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karenanya hanya manusialah makhluk yang berkebudayaan dan yang memiliki peradaban dalam hidupnya. Salah satu wujud produk kebudayaan manusia, adalah seni. Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika kemudian banyak yang menyatakan, bahwa seni tradisi dapat mengungkapkan sikap dan proses pengetahuan sosial. Bila demikian halnya, maka sebenarnya wujud seni tradisi tidak hanya berurusan dengan estetika, melainkan di dalamnya mengandung persoalan-persoalan non seni yang multidimensi.

Faktanya di lapangan menunjukkan, bahwa seni tradisi memiliki wajah yang jamak (multifaced). Artinya, bahwa seni tradisi dapat diamati dari berbagai sudut pandang dan berbicara untuk mengungkapkan proses pengetahuan dan perilaku sosial yang beragam pula. Dari konteks inilah kemudian ditemukan sebuah pemahaman, bahwa seni tradisi lahir sesuai dengan tingkat peradaban manusia pendukungnya. Oleh karenanya dalam seni tradisi di dalamnya mengandung pengetahuan peradaban komunitas-komunitas manusia Indonesia yang beragam. Dalam kaitan ini, kebudayaan Indonesia sebagian terekspresikan lewat beragam seni tradisi yang hidup di Indonesia itu. Maka, bukan sesuatu yang tidak masuk akal jika seni nusantara itu menjelma menjadi sebuah tradisi yang secara terus menerus berupaya diwariskan dan dipelajari dari generasi ke generasi berikutnya.

Tradisi berasal dari bahasa Inggris yaitu kata tradition, kita memahaminya sebagai sesuatu yang bersifat turun-temurun, kebiasaan, adat istiadat, dan sebagainya. Apabila dikaitkan dengan seni, merujuk pada pernyataan Prof. Waridi, tradisi mengandung pengertian seni-seni yang keberadaan dan perkembangannya merupakan warisan dari generasi ke generasi sebelumnya yang di dalamnya sarat dengan konvensi-konvensi, serta berkaitan dengan kebutuhan sistem-sosial kehidupan membudaya masyarakat pendukungnya. Walaupun seni tradisi merupakan warisan dari generasi ke generasi, akan tetapi bukan berarti hidup secara statis, ia terus berjalan dan berdialog dengan proses peradaban yang melingkupinya. Oleh karenanya saya menggarisbawahi pernyataan beliau yang mengatakan bahwa adalah wajar bilamana seni tradisi secara wujud, fungsi, dan maknanya selalu berubah-ubah seirama dengan dinamika sosial budaya masyarakat. Perubahan itu bisa saja terletak pada pengolahan bentuk, pengetahuan, serta muatan perilaku sosial yang terdapat di dalamnya.

Berbicara tentang seni tradisi, menurut saya penting untuk dipelajari oleh siswa di sekolah, karena di dalamnya terkandung makna-makna yang pantas untuk diteladani dalam konteks kehidupan manusia secara berkesinambungan. Bahkan Ki Hajar Dewantara memandang bahwa mempelajari seni tradisi dapat menghaluskan budi kita. Beliau lebih lanjut menjelaskan bahwa alat untuk menghaluskan budi ini ialah halusnya pendengaran dan penglihatan (misalnya belajar gamelan). Penglihatan berpengaruh pada pikiran kita, sedangkan pendengaran berpengaruh pada perasaan atau perangai. Jadi, dengan halusnya kedua panca indera tersebut maka akan berakibat halusnya manusia. Kenapa manusia menjadi halus? Hal ini disebabkan karena panca indera kita merupakan alat-alat manusia yang menghubungkan jiwanya dengan dunia luar.

Dari pernyataan Prof. Waridi dan Ki Hajar Dewantara tersebut, ternyata dalam seni tradisi terdapat makna esensial dan ruh yang pantas untuk diteruskan. Tetapi masalahnya sekarang adalah bagaimana cara untuk menyikapi seni tradisi agar tetap dapat berperan dalam pembelajaran di sekolah. Menurut saya hal tersebut merupakan sesuatu yang amat sangat kompleks, kenapa? karena pada saat ini, kehidupan seni tradisi disekolah dihadapkan pada gemerlapnya budaya populer yang lebih menghibur dan sesuai dengan selera siswa. Sehingga membutuhkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan konteks keadaan siswa dan konteks lingkungan yang mempengaruhinya.

Tantangan Seni Tradisi di Sekolah

Keberadaan seni tradisi di era globalisasi dihadapkan kepada sejumlah tantangan yang cukup kompleks. Saya setuju apa yang dikatakan oleh Prof. Waridi, tentang tantangan-tantangan yang dihadapi seni tradisi saat ini, terutama di sekolah. Hal itu dapat diidentifikasikan sebagai berikut.

1. Kontinuitas pemahaman dan apresiasi (siswa) terhadap seni tradisi dari waktu ke waktu cenderung semakin menipis. Artinya telah terdapat kecenderungan diskontinuitas di tingkat apresiasi dan pemahaman. Persoalan ini sangat mungkin terjadi karena;

2. Kurang tersedianya ruang dan sarana yang cukup bagi (siswa) anak-anak muda untuk mendapat kesempatan mengapresiasi seni tradisi secara serius.

3. Belum terjadi proses internalisasi unsur-unsur seni tradisi secara wajar, sinambung, dan sistemik dalam usia anak dini dan remaja. Dalam artian pembelajaran seni saat ini, masih mengabaikan konteks keadaan siswa dan lingkungannya.

4. Sebagian seni tradisi cenderung tampil kurang menggairahkan, karena dalam keadaan lesu darah. Hal ini berkaitan dengan persoalan semakin memudarnya patron-patron yang memayungi seni tradisi untuk terus mampu melakukan aktivitas pentas maupun kegiatan-kegiatan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Seperti kurangnya dukungan dari pemda-pemda dalam upaya menghidupkan kembali seni tradisi.

5. Berhadapan dengan kebudayaan seni pop yang dipandang dapat mencitrakan gejolak emosi anak muda (siswa remaja).

6. Munculnya kekuatan kapitalis yang bergerak dalam industri budaya, cenderung memberi ruang sangat luas terhadap jenis-jenis seni populer. Secara realitas kekuatan ini sulit untuk dihindari dan masyarakat seni tradisi tidak memiliki kekuatan untuk mengimbanginya. Akibatnya satu kendala yang lain segera melengkapi tantangan-tantangan lainnya yang muncul dalam dunia seni tradisi, yaitu;

7. Seni tradisi lebih dipandang dan dicitrakan sebagai seni masa lalu yang kurang mencitrakan kemodernan. Bila demikian terdapat sesuatu yang agak menggelisahkan, yakni kemungkinan munculnya suatu persepsi yang memandang, bahwa seni populer dalam perspektif umum dijadikan sebagai ukuran atau standar mutu keberadaan sebuah seni termasuk festival-festival atau kontes-kontes pada suatu bangsa. Tanda-tanda ini mulai muncul di Indonesia, yakni penilaian yang didasarkan atas banyaknya dukungan yang masuk terhadap seseorang atau sekelompok orang yang berdampak langsung terhadap dimenangkannya seseorang dalam suatu kontes kesenian. Tindakan semacam ini secara jelas telah terdapat upaya-upaya dari sekelompok orang untuk menggeser persoalan subjektivitas kesenian ke arah objektivitas publik.

Salah satu ciri esensial subjektivitas dalam penilaian terhadap suatu kualitas kesenian biasanya dipercayakan kepada dewan pakar atau seorang ahli dibidangnya, sementara yang berkembang saat ini, kewenangannya dialihkan kepada publik. Penilaian dari dewan pakar untuk menentukan kualitas suatu sajian kesenian, biasanya disertai analisis yang mendalam terhadap berbagai unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Pertimbangan yang diambil lebih mengutamakan persoalan-persoalan estetik dan konteksnya, sehingga hasil penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan. Sementara di sisi lain penilaian yang dilakukan oleh publik sering tercampur dengan persoalan "suka atau tidak suka".

Akibatnya bisa saja terjadi, bahwa yang menang bukan mencerminkan kualitas yang sesungguhnya, dalam kata lain kemenangan yang bersifat semu. Bilamana ini menggelinding secara terus menerus, bisa jadi dapat berpengaruh kuat terhadap terbentuknya opini dan persepsi publik, bahwa seni yang dianggap baik adalah seni yang disenangi oleh banyak orang, bukan seni yang secara fungsional mampu hidup dalam konteks kehidupan membudaya masyarakatnya. Pemahaman seperti itu secara jelas hanya memandang, bahwa seni semata-mata didudukkan sebagai objek hiburan. Dari awal persepsi yang demikian itulah seni tradisi nusantara mulai mengalami kesenjangan di kalangan anak muda (siswa). Seni tradisi sudah tidak lagi dipandang sebagai bagian dari kebudayaan mereka.

Jadi, dari pernyataan di atas, kenyataan tantangan-tantangan tersebut melahirkan dua persepsi, yakni pertama pandangan yang menempatkan massa sebagai basis orientasi penilaian. Dalam persepsi ini tergambar, bahwa baik dan buruk suatu karya seni didasarkan atas pertimbangan selera massa dari pada kualitas yang dilegitimasi oleh ahlinya. Secara jelas cara semacam ini dilatari oleh semangat budaya populer dan kapitalis, dimana partisipasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat merupakan salah satu tujuan untuk meneguk keuntungan finansial. Situasi yang demikian ini seni tradisi telah dilepaskan dari roh spiritualitasnya dan menjelma menjadi bagian seni yang bersifat profan dan hiburan. Nilai-nilai toleransi, perekat sosial, kebersamaan, kemerdekaan, kreatifitas, dan kesetiakawanan sosial menjadi hilang. Persepsi kedua, tetap menempatkan seni tradisi sebagai basis kekaryaan dan sarana internalisasi nilai-nilai tersebut di atas. Persepsi yang kedua ini umumnya memilih jalur mengolah potensi yang terdapat dalam seni tradisi dengan tetap mempertimbangkan aspek kulturalnya, yakni mengolah seni tradisi dengan pendekatan reinterpretasi. Tentunya dua persepsi ini berdampak secara signifikan terhadap apresiasi masyarakat terhadap pendidikan seni tradisi.

Seni Tradisi dalam Pembelajaran di Sekolah

Seni tradisi mempunyai potensi yang cukup beragam dan memiliki kemampuan untuk merangsang imajinasi kreatif bagi para siswa. Menurut Prof. Waridi, potensi itu setidaknya dapat diidentifikasi sebagai berikut.

1.seni tradisi nusantara cukup beragam dan masing-masing memiliki keunikan sesuai dengan kelokalannya.

2.memiliki ragam instrumen, tangga nada, serta teknik permainannya secara spesifik.

3.memiliki ragam lagu dan vokabuler permainan.

4.memiliki ragam struktur dan bentuk.

Dari keberagaman tersebut, implementasinya dalam pembelajaran di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan. Pendekatan re-interpretasi menjadi tawaran yang memungkinkan dapat menjaga keberlanjutan seni tradisi agar tetap mampu berbicara dalam konteks pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain, seni tradisi hanya dijadikan sebagai media pembelajaran untuk merangsang kreativitas siswa. Nilai-nilai atau ruh yang terkandung dalam seni tradisi dapat direinterpretasikan melalui media lain sesuai dengan keadaan siswa dan sarana prasarana sekolah.

Pendekatan lainnya yakni pendekatan 'modernisme' dapat dimanfaatkan untuk melahirkan karya seni dengan cita rasa kekinian yang berbasis pada seni tradisi. Artinya, dari proses reinterpretasi tersebut siswa kemudian diajak ke konteks kehidupan saat ini (modern), sehingga diharapkan dapat melahirkan hasil karya seni melalui media lain, misalnya alat musik yang terbuat dari bahan-bahan daur ulang dan lain sebagainya tanpa meninggalkan esensi dan ruh yang terkandung dalam seni tradisi.

Jadi melalui dua pendekatan di atas, atau mungkin berbagai pendekatan lainnya, pembelajaran seni tradisi diharapkan mampu mendorong kreativitas anak, sehingga pada diri siswa tumbuh kesadaran estetis, toleran, sikap kritis terhadap karya seni, berbudi luhur, dan mempunyai jati diri yakni jati diri sebagai warga Indonesia, sehingga akhirnya dengan mempelajari seni tradisi, apresiasi siswa/masyarakat terhadap pembelajaran seni akan semakin meningkat pula. Dan yang tak kalah pentingnya yakni peran guru dan kebijakan sekolah. Kebijakan sekolah dan guru yang menaruh perhatian besar terhadap pembelajaran seni sesungguhnya mampu memberi dorongan terhadap semakin menguatnya apresiasi masyarakat terhadap pembelajaran seni khususnya seni tradisi.

Evaluasi Bahan Belajar Berbasis Web

18/12/2007

EVALUASI BAHAN BELAJAR BERBASIS WEB
(INTERNET)

oleh
Ika Kurniawati

Pengertian evaluasi menurut para ahli seperti dikemukakan oleh Kaufman dan Thomas (1980) merupakan proses untuk menaksir kualitas dari apa yang sedang berlangsung. Pada evaluasi menuntut adanya kriteria tertentu untuk menentukan kualitas dari apa yang dievaluasi.
Evaluasi bahan belajar pada dasarnya merupakan suatu proses pengumpulan data untuk menentukan kualitas bahan belajar tersebut. Kaitan dengan bahan belajar berbasis web, yang dimaksud disini adalah bahan belajar yang disajikan melalui internet.
Evaluasi bahan belajar disini apabila ditujukan untuk menentukan keberhasilan atau menilai tentang kelebihan dan kelemahan sesuatu ketika masih dalam tahap pengembangan maka disebut evaluasi formatif. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh Scriven (1967), evaluasi formatif diistilahkan sebagai proses revisi atau pengujian pengembangan. Sedangkan apabila ditujukan untuk menentukan keberhasilan suatu program setelah program tersebut telah melalui tahap implementasi untuk menentukan keefektifannya, maka dikenal dengan evaluasi sumatif.
Berkenaan dengan evaluasi bahan belajar berbasis web, kalau tujuannya untuk mengukur kualitas bahan belajar tersebut dalam rangka perbaikan/revisi program berarti evaluasi formatif. Tetapi apabila berkenaan dengan pemanfaatan program itu sendiri, berarti evaluasi sumatif.
Keputusan yang diperoleh dari hasil evaluasi tersebut juga berbeda. Keputusan hasil evaluasi formatif berupa perlunya revisi atau perbaikan pada bahan belajar berbasis web atau tidak. Sedangkan hasil evaluasi sumatif adalah keputusan untuk menggunakan atau tidak bahan belajar berbasis web tersebut.


[Artikel selengkapnya : artikel2007121806125098Evaluasi Bahan Belajar Web(2).doc]

Selasa, 03 Maret 2009

Memandang dari Balik Pagar Sekolah Bertaraf Internasional


Oleh wirnadianhar
Rabu, 24 Desember 2008 05:50:41





Klik untuk melihat foto lainnya...

(ANTARA News) - Scope adalah wajah lain pendidikan Indonesia. Pada festival yang digelar di salah satu sudut ruang Jakarta Convention Center (JCC) ini takkan didapati wajah tiris guru Indonesia, gedung sekolah rombeng nan mengenaskan, atau potret murid berambut kusam yang pergi sekolah tanpa alas kaki.

Scope adalah sebenar-benarnya surga pendidikan Indonesia, gedung sekolah nan megah yang halamannya berhias taman-taman asri, diasuh oleh guru-guru berdasi dan berparfum wangi, siswa-siswinya berkulit bersih dan senantiasa tersenyum ceria karena selalu optimis akan masa depan yang gilang-gemilang.

Simaklah, nama-nama sekolah itu juga teramat keren, seperti sekolah-sekolah di luar negeri; High/Scope Indonesia, Beacon Academy, Modern Montessori International, Sinarmas World Academy, Sekolah Cita Buana, Madania Progressive Indonesian School, Singapore Productivity and Standards Board (PSB Singapore) School, Sekolah Global Jaya, Sekolah Bina Nusantara, Kinderfields, Ipeka International Christian School, Tiara Bangsa School, Ichtus International School, Victory Plus School atau Mentari School.

Kata "International" yang terselip pada nama sekolah-sekolah itu seolah dirancang untuk meneguhkan kesan bahwa sekolah itu memang sekolah bertaraf internasional. Setidaknya sekolah-sekolah itu telah mengadopsi kurikulum internasional seperti "International Baccalaureate" (IB), Global Assesment Certification (GAC), International Primary Curriculum (IPC), ataupun kurikulum Western Association of Schools an Collage (WASC). Seolah itu juga tergabung dalam Asosiasi Sekolah Nasional Plus - Bertaraf Internasional (ANPS-BI).

Sekolah-sekolah itu juga menawarkan fasilitas-fasilitas pendidikan paling prima; ruang kelas berpenyejuk udara, kolam renang berstandar "olympic", "wifi zone", laboratorium "Information Communication Tecnology" (ICT) yang terhubung dengan koneksi internet terjaga, "assembly hall", dan pendekatan pengajaran berstandar internasional yang dijamin mengasyikkan dan tak membosankan siswa-siswinya.

"Di sekolah kami setiap siswa akan mendapatkan satu 'laptop'. Karena kami yakin di masa datang siswa-siswi ini akan menghadapi derap teknologi yang makin cepat. Mereka adalah 'native ICT, beda dengan kita yang 'migran'," kata salah seorang penjaga stan Sinarmas World Academy, sekolah milik taipan grup Sinar Mas, yang turut ambil bagian dalam pameran "School Plus Expo (Scope) Indonesia 2008" itu.

Promosi yang dilakukan sekolah yang terletak di kawasan kota mandiri Bumi Serpong Damai itu terlihat sangat provokatif. Stan Sinarmas World Academy dipenuhi komputer dan laptop Apple Macintosh generasi terbaru lengkap dengan simulasi dan aplikasi program yang dijanjikan bakal diperoleh siswa jika mendaftar di sekolah itu.

Sang penjaga stan juga tak kalah agresif. Dengan cekatan ia memberikan penjelasan tentang fasilitas yang bakal didapat jika orang tua sudi menyekolahkan di Sinar Mas. "Sekolah kami menerapkan kurikulum IB (International Baccalaureate), yang telah dipakai banyak sekolah bertaraf internasional di Indonesia dan dunia," katanya.

Ruang Merak Jakarta Convention Center memang menjadi hiruk pikuk, karena sekolah-sekolah bertaraf internasional saling berlomba memancing simpati pengunjung pameran pendidikan yang diikuti lebih dari 40 sekolah itu.

Stan sekolah lain tak kalah agresif. Dengan mengacu pada kurikulum "Singapore's Ministry of Education (MoE) dalam mata pelajaran pokok seperti Bahasa Inggris, matematika, dan "science", PSB Singapore School menjanjikan siswa-siswinya akan mendapatkan pembelajaran berstandar kelas dunia.

"Seluruh siswa kelam enam PSB akan mengikuti test ujian tahap akhir Sekolah Dasar Internasional Singapura (iPSLE) dan pada akhir tingkat 'secondary four' siswa akan menjalani tes Sertifikat Umum Pendidikan Menegah Umum Internasional Cambridge (IGCSE). Cambridge IGCSE adalah ujian yang diakui oleh universitas dan perusahaan terkemuka dunia," kata Arman Jovian dari Secondary 1, Singapore PSB Schools Jakarta.

Demi meneguhkan kelasnya sebagai sekolah internasional, sejumlah sekolah seperti Global Jaya, Tiara Bangsa, dan Beacon Academy merasa perlu mengundang guru ekspatriat untuk mengajar dan bahkan memimpin sekolah itu.

Beacon Academy harus mengundang Steven Herrod, sebagai principal eksekutif sekolah yang terletak di kawasan Sunter itu. Global Jaya, sekolah milik taipan properti Ciputra merasa perlu mengundang Richard F Henry sebagai "executive principal", sekolah yang terletak di Bintaro itu. Dayl Forde dari Australia dipercaya untuk memimpin Sekolah Tiara Bangsa, dan Sinarmas Academy menyerahkan pengelolaan sekolahnya pada Kathryn Young, pendidik berkebangsaan Australia yang telah delapan tahun mengajar di Indonesia.

Steven Herrod datang ke Beacon Academy Indonesia memang dengan bekal memadai. "Di Beacon kami memperkenalkan International Primary Curriculum (IPC). Kami adalah sekolah nasional pertama yang melaksanakan IPC. Kurikulum ini telah diterapkan di 330 sekolah di 44 negara," katanya.

Kehadiran para pendidik dari mancanegara, kata Nurcahyani (33), salah seorang pengunjung Scope, menjadi daya tarik untuk memilih sekolah bagi anaknya. "Pengajar ekspatriat setidaknya memiliki pengalaman pendidikan yang lebih mendukung. Mereka dibesarkan dalam iklim pendidikan yang lebih maju, diharapkan budaya belajar mereka dapat diikuti oleh anak-anak kita," katanya.

Namun diakui, orangtua harus merogoh kantong yang lebih dalam untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah bertaraf internasional yang mempekerjakan pendidik asing.


Harga fantastik
Berapa harga yang harus dibayar, agar anak-anak Indonesia bisa belajar di sekolah-sekolah bertaraf Internasional itu? Sekolah Global Jaya, dalam lembar informasi pendaftaran, mencantumkan development fee (biaya pengembangan/uang pangkal) sebesar Rp73 juta untuk enam tahun. Sedangkan tuition fee atau SPP-nya dipatok Rp43,45 per tahun untuk taman kanak-kanak dan Rp52,8 juta per tahun. Biaya itu belum termasuk biaya ekstrakulikuler yang mendatangkan guru atau instruktur dari luar sekolah.

Sinarmas World Academy tak kalah mahal. Total biaya pendidikan untuk kelas 1-4 yang dipungut sekolah per tahun mencapai Rp80 juta, kelas 5-6 sebesar Rp82 juta per tahun dan kelas 7-10 (SMP) 89 juta per tahun.

"Tapi jika anak Anda masuk pada tahun ini, kami akan memberi diskon Rp11,2 juta di setiap level. Jadi jika anak Anda masuk kelas 5, pada tahun pertama Anda 'hanya' perlu membayar Rp69,9 juta dan pada tahun kedua Rp69,9 juta juga," kata seorang marketing Sinarmas.

PSB Singapore School bahkan tak menerima rupiah. Sekolah yang memiliki kampus di kawasan Kelapa Gading dan Kebon Jeruk itu menetapkan biaya dalam notifikasi dolar AS. Pada 2008, PSB menetapkan uang pendaftaran 300 dolar AS (sekitar Rp3 juta), "upfront payment" (uang muka) sebesar 2.000 dolar AS (Rp20 juta) dan instalment plan (uang pangkal) sebesar 3.000 dolar AS (Rp30 juta).

PSB juga menetapkan SPP yang berbeda si setiap level. Untuk kelas kelompok bermain hingga TK, PSB mengutip biaya antara 1.200 - 3.000 (sekitar Rp12 juta hingga Rp30 juta per tahun), kelas 1-6 SD, SPP yang dipungut antara 3.800 - 4.100 dolar AS. Sedangkan pada jenjang SMP, PSB mengutip biaya 4.800 - 5.600 dolar AS (sekitar Rp48 juta - Rp56 juta). Di luar itu PSB juga masih mengutip biaya kegiatan sebesar 250 - 300 dolar AS.

Untuk ukuran sekolah bertaraf internasional, Sekolah Bina Nusantara (Binus) dan Madania Progressive Indonesian School mengutip biaya pendidikan sedikit lebih rendah. Level Primary Binus Serpong misalnya "hanya" mengutip uang pangkal Rp22 juta dan SPP Rp1,5 juta per bulan. Sekolah Madania mengutip uang pangkal sebesar Rp40 juta dan SPP Rp1,5 juta untuk level SD.

Dengan mengutip biaya yang fantastik itu, Sekolah Global Jaya memberikan janji pembelajaran yang tidak "biasa". "Alumni sekolah Global Jaya terbukti telah meraih sukses dalam berbagai profesi yang dipilihnya di seluruh dunia. Itu adalah bukti dari realisasi keluaran pendidikan kami.

Guru kami yang berdedikasi tinggi ditraining dengan baik akan mengimplementasikan pembelajaran bersatandar internasional bagi anak-anak dari TK hingga SMA," kata Executive Principal Sekolah Global Jaya, Richard F. Henry.

Beacon Academy menjanjikan pengembangan akademis dan pribadi bagi siswanya. "Lingkungan kami yang hangat dan penuh kepedulian, ukuran kelas yang kecil dan pendidik yang berpengalaman dan penuh perhatian, akan memastikan siswa kami dapat mencapai standar akademis yang tinggi," kata Direktur Beacon Education Indonesia, Ricard Sidharta.


ELITIS
Dengan harga pendidikan yang sefantastik itu, sekolah bertaraf internasional seperti Global Jaya, PSB Singapore School, ataupun Sekolah Tiara Bangsa, memang hanya dapat dijangkau kalangan berkantong tebal.

"Sekolah semacam itu hanya ada diangan-angan saya saja. Karena tak mungkin saya menyekolahkan anak saya ke sekolah-sekolah itu, kecuali jika pendapatan kami puluhan juta per bulan," ujar Dedy Aryanto, salah seorang pengunjung pameran.

Dedy, yang merupakan karyawan sebuah bank di kawasan SCBD, Jakarta, mengaku telah mengalokasikan sekitar 15-20 persen untuk kebutuhan sekolah anaknya, tapi ia hanya bisa menjangkau sekolah swasta papan tengah, dengan tarif SPP di bawah Rp1 juta dan uang pangkal sekitar 10 juta.

Di Indonesia, yang 60 persen penduduknya memiliki kondisi lebih buruk dari Dedy, tentu makin sulit menggapai pendidikan bermutu itu.

Laporan UNESCO dalam "2009 EFA Global Monitoring Report", yang dikeluarkan akhir 2008, masih menempatkan posisi Indonesia pada nomor 71 dari 129 negara dalam pencapaian Education For All (EFA).

Posisi EFA Developmnt Index (EDI) Indonesia berada jauh di bawah Brunai Darussalam yang berada di urutan 36 dan Malasyia di urutan 45. Penilaian tersebut sealur dengan laporan "2008 An Asia-Pacific Citizens- Report Card Rating Governments Efforts to Achieve Education for All", diterbitkan ASPBAE dan Global Campaign for Education, yang memberi skor C- (skala penilaian antara A+ sampai F) pada pemerintah RI.

Gambaran yang sama diungkap Human Development Report 2007/2008, dimana Indonesia ditempatkan pada ranking 107 dalam Indeks Pembangunan Manusia yang dibuat UNDP PBB. Posisinya satu tingkat lebih baik dari tahun sebelumnya, namun masih tertinggal dari negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (peringkat 105), Singapura (peringkat 25), Brunei Darusalam (peringkat 30), Malaysia (peringkat 78), Thailand (peringkat 78) dan Filippina (peringkat 90).

Menurut badan itu, kurang dari 10 persen anak Indonesia yang mendapatkan pendidikan bermutu dan bersekolah di sekolah berstandar Internasional. Selebihnya, anak-anak Indonesia hanya dapat Melihat dari balik pagar.(*) (Teguh Priyanto)

Sumber : Antara edisi tanggal 23 Desember 2008

Kantin Kejujuran dan Pendidikan Antikorupsi


Oleh arif
Selasa, 08 April 2008 16:30:46


Print version download versi msword

Kantin Kejujuran dan Pendidikan Antikorupsi

Oleh: Muhammad Kosim,
Guru Agama Islam SMP Negeri 8 Padang

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, berbagai inovasi sangat dibutuhkan. Pemerintah Kota Padang telah melakukan berbagai inovasi yang tidak hanya peningkatan kualitas akademik an sick, akan tetapi pembinaan akhlak pun mendapat perhatian. Salah satu di antaranya adalah dengan membuat “kantin kejujuran”. Di tingkat SMP, Kantin Kejujuran baru diberlakukan di SMP Negeri 8 Padang. Tanggal 19 Januari 2008 lalu, Ketua Karang Taruna Nasional DR Dodi Susanto MSi mencanangkan program tersebut yang dihadiri oleh Kajati Sumbar dan Walikota Padang Drs Fauzi Bahar MSi. Dipilihnya SMP Negeri 8 Padang sebagai percontohan mengingat bahwa sekolah ini telah memprogramkan kantin kejujuran sejak setahun terakhir-meskipun belum maksimal-sebagai implementasi dari motto SMP Negeri 8 Padang: “Cerdas dan Berakhlak Mulia”. Pencanangan langsung disambut positif oleh Walikota Padang akan menerapkan kantin kejujuran di seluruh sekolah yang berada di Padang. Direncanakan launching program tersebut dilaksanakan 2 Mei mendatang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Kantin kejujuran merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari siswa yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, siswa mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran siswa sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh guru atau pegawai kantin. Salah satu motto yang ditanamkan di kantin ini adalah Allah Melihat Malaikat Mencatat. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu problema bangsa yang hingga kini belum tuntas diselesaikan adalah praktik korupsi. Virus korupsi yang telah mewabah dan tumbuh subur di masa orde baru telah mengakibatkan kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan, bahkan rnenghambat kemajuan bangsa dan negara. Sangat sulit untuk memutus tali rantai virus tersebut. Meskipun demikian, putra-putri bangsa yang masih memegang idealisme yang tinggi dan merindukan keadilan di negeri ini akan tetap berupaya untuk memberangus virus korupsi.

Korupsi merupakan penyakit masyarakat, bukanlah budaya. Sebab, budaya bangsa Indonesia yang Iuhur tidak pernah mengajarkan apalagi melestarikan penyakit tersebut. Praktik korupsi juga ditolak oleh agama, terlepas agama apa pun dia. Oleh karena itu, sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Bahkan dalam ajaran Islam, sifat jujur akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan-perbuatan yang bernilai. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnyva kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam al- jannah (surga), sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam an- naar (neraka), sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. “ (HR. Al Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2606).

Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Untuk itu, kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prepentif bagi generasi muda. Sebab, prevention is better than cure, pencegahan lebih balk dari pada mengobati. Namun pelaksanaan kantin kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari warga sekolah. Program tersebut tidak hanya keinginan dari atasan, akan tetapi kebijakan pemerintah justru patut diberikan apresiasi yang tinggi dengan mensukseskannya secara bersama. Bukan berarti program ini menambah beban bagi sekolah, terutama bagi guru. Justru melalui program ini mempermudah guru untuk mendidik akhlak siswa. Sebab, tugas guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi lebih dari itu guru turut bertanggung jawab dalam membina kepribadian siswa. Hal ini sesuai dengan amanah UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di mana pada pasal 6 disebutkan bahwa “kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional...”.

Sementara salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia. Hat ini ditegaskan dalam UU Sisdiknas, pasal 3 ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “... untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Sekali lagi, tugas guru tidak hanya mengajarkan materi an sich, tetapi berupaya semaksimal mungkin untuk membentuk kepribadian peserta didik yang sempurna. Selain itu, orangtua juga perlu memberikan motivasi dan pembinaan anak-anaknya agar selalu berperilaku jujur di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara orangtua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat lnsya’ Allah kita akan mampu mendidik generasi muda berperilaku jujur dan berakhlak mulia sebagai modal utama untuk membangun bangsa yang berperadaban tinggi bebas dari korupsi. Amin... (***)

Sumber: Opini dari Harian Padang Ekspres
Senin, 07 April 2008