Kamis, 23 Juni 2011

KONSEP DAN KOMPONEN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

KONSEP DAN KOMPONEN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
OLEH : MAHURI GURU SMK NEGERI 4 KOTA BENGKULU

Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang. atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapi tujuan pendidikan.
a. Kurikulum adalah sebuah ide yang dihasilkan atas norma yang berlaku melalui teori dan penelitian dalam bidang pendidikan
b. Kurikulum sebagai suatu rencana yang diprogramkan secara sistimatik
c. Kurikulum sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang dan yang akan datang.
d. Kurikulum sebagai suatu kegiatan dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik
e. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan dan norma-norma yang berlaku bagi tenaga kependidikan dan peserta didik
1.b. Menurut pandangan saya ke 4 dimensi kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan. kurikulum dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

1.c. Bagaimana perbedaan konsepsional antara pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dapat diartikan sebagai akusisi dari pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), dan sikap (attitudes) yang memampukan manusia untuk mencapai tujuan individual dan organisasi saat ini dan di masa depan (Bambrough 1998). Dalam terminologi lain, diklat dipisahkan secara tegas, yakni Pendidikan dan Pelatihan. Menurut Nasution (2000), Pendidikan adalah suatu proses, teknis dan metode belajar mengajar dengan maksud mentransfer suatu pengetahuan dari seseorang kepada orang lain sesuai dengan standard yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Pont (1991) Pelatihan adalah mengembangkan orang-orang sebagai individu dan mendorong mereka menjadi lebih percaya diri dan berkemampuan dalam hidup dan pekerjaannya. Pendidikan dan Pelatihan adalah suatu proses yang sistematik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan serta perilaku yang berguna untuk mencari kecocokan antara kemampuan dan permintaan kebutuhan organisasi dalam upaya mencapai tujuan. Menurut Rivai (2005) pelatihan sebagai bagian dari pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ketrampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat dengan metode yang lebih mengutamakan pada praktek daripada teori,
sementara ketrampilan adalah meliputi pengertian physical skill, social skill, managerial skill dan lain-lain. Lebih lanjut disebutkan bahwa pengertian pelatihan adalah proses secara sistimatis mengubah tingkah laku pegawai untuk mencapai tujuan organisasi, pelatihan berkaitan dengan keahlian dan kemampuan pegawai untuk melaksanakan pekerjaan saat ini dan membantu pegawai untuk mencapai keahlian dan kemampuan tertentu agar lebih berhasil dalam melaksanakan pekerjaannya.
Pengertian pelatihan adalah juga proses belajar mengajar dengan menggunakan teknik dan metode tertentu. Secara konsepsional dapat dikatakan bahwa latihan dimaksudkan untuk meningkatkan ketrampilan dan kemampuan kerja seseorang atau sekelompok orang. Biasanya sasaranya adalah seseorang atau sekelompok orang yang sudah bekerja pada suatu organisasi yang efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerjanya dirasakan perlu dan dapat ditingkatkan secara terarah dan progmatik.
Menurut Filippo (1996) dipergunakan istilah pengembangan untuk usaha-usaha peningkatan pengetahuan maupun ketrampilan pegawai/karyawan. Otto dan Glaser dalam bukunya Manajemen Latihan (The Management of Training) menggunakan istilah ìlatihanî (training) untuk usaha-usaha peningkatan maupun ketrampilan pegawai/karyawan. Di sini Otto dan Glaser memberikan istilah training tersebut dalam pengertian yang sangat luas sehingga pengertian training tersebut sudah implisit pengertian pendidikan (education). Sementara itu Augusty Ferdinand (2008) dalam jurnal ilmiahnya mengatakan bahwa pelatihan dapat mendukung perubahan atas kekuatan dan kemampuan yang ditunjukkan dan menawarkan tanggapan yang tidak evaluatif, namun berdasarkan fakta yang berkaitan dengan peningkatan kinerja dan kemampuan kerja.
Berdasarkan uraian di atas, secara ringkas dapat dikemukakan bahwa dalam pengembangan pegawai/karyawan istilah-istilah yang sering dipakai, baik dalam buku maupun praktek, adalah: ìpendidikanî, ìpengembanganî dan ìlatihanî. Pendidikan ialah suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya peningkatan penguasaan teori dan ketrampilan memutuskan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan untuk mencapai tujuan. Pengembangan pegawai/karyawan dapat diartikan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan ketrampilan maupun pengetahuan umum bagi pegawai/karyawan agar pelaksanaan pencapaian tujuan lebih efisien. Dalam pengertian ini, maka istilah pengembangan akan mencakup pengertian latihan dan pendidikan yaitu sarana peningkatan ketrampilan dan pengetahuan umum bagi pegawai/karyawan.
Adapun arti latihan ialah suatu kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam kaitannya dengan aktivitas ekonomi. Latihan membantu pegawai/karyawan dalam memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya, guna meningkatkan ketrampilan, kecakapan dan sikap yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuannya.
Notoatmojo (1998) menyatakan bahwa pendidikan (formal) di mana suatu organisasi adalah pengembangan kemampuan kearah yang diinginkan oleh organisasi, tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan khusus seseorang atau kelompok, sehingga pendidikan adalah mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan sehingga lebih bersifat pengembangan kemampuan umum (kognitif, efektif dan psikomotorik) sedang pelatihan berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilan (psikomotorik) bagi pegawai yang sudah menduduki suatu jabatan.
Pendidikan dan latihan adalah suatu proses yang akan menghasilkan suatu perubahan perilaku, sasaran pendidikan dan pelatihan (diklat) pada pegawai. Secara konkrit penataran perilaku berbentuk meningkatkan kemauan dan kemampuan itu mencakup kognitif, afektif maupun psikomotorik.
Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah meningkatkan kemampuan pegawai di lingkungan organisasi yang pada akhirnya akan membawa dampak pula terhadaporganisasi. Peningkatan kemampuan tersebut juga disebut sebagai pengembangan sumber daya manusia, menurut Nadler, sebagaimana dikutip oleh Notoatmojo (1998) dinyatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia diperinci sebagai berikut:
a. Pelatihan pegawai (employee training).
b. Pendidikan pegawai (employee education).
c. Pengembangan pegawai (employee development).
d. Pengembangan non pegawai (non employee development).
1) Manfaat Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar pegawai semakin trampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pendidikan dan pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja yang dapat digunakan dengan segera. Sedangkan pengembangan sering dikategorikan secara eksplisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu pegawai. Pengembangan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan organisasi jangka panjang (Tanjung, 2003).
Menurut Sirait (2006), Manfaat pendidikan dan pelatihan juga dirasakan di kemudian hari, di samping kenyataan bahwa apabila kita membicarakan pendidikan dan pelatihan berarti kita bicara juga pengembangan. Ada beberapa alasan mengapa pendidikan dan pelatihan diperlukan:
1. Program orientasi belum cukup bagi penyelesaian tugas-tugas, meskipun program orientasi dilakukan secara lengkap.
2. Adanya perubahan-perubahan dalam teknik penyelesaian tugas.
3. Adanya jabatan-jabatan baru yang memerlukan ketrampilan-ketrampilan.
4. Ketrampilan pegawai kurang memadai untuk menyelesaikan tugas.
5. Penyegaran atau mutasi.
Sering kali orang yang sudah bosan menjadi tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya tidak baik lagi. Pendidikan dan Pelatihan dapat memperbaiki skill dan kebiasaan kerja yang kurang baik.
Mello (2002) ìOrganization can benefit from training, beyond bottom line and general efficiency and profitability measures, when they create more flexible workers who can assume varied responsibilities and have a more holistic understanding of what the organization does and the role they play in the organizationís success. Providing employees with broader knowledge and skills and emphasizing and supporting on going employee development also help organizations reduce layers of managements and make employees more accountable for results. Everyone (employees, employers, and customers) benefits from effective and development programsî
(Organisasi bisa mendapat manfaat dari pelatihan, di luar garis dasar dan efisiensi serta ukuran profitabilitas umum, ketika mereka menciptakan pekerja yang lebih fleksibel yang bisa mengasumsikan divariasi tanggung jawab dan mempunyai satu kelebihan pemahaman holistik dari apa organisasi lakukan serta peran yang mereka mainkan dalam sukses organisasi. Menyediakan karyawan dengan pengetahuan dan ketrampilan lebih luas serta menekankan dan mendukung terhadap pengembangan perjalanan karyawan juga membantu organisasi mengurangi lapisan dari manajemenserta membuat karyawan lebih bertanggung jawab untuk hasil. Semua orang (karyawan, pemberi kerja, dan pelanggan) mendapat manfaat dari pelatihan danprogram pengembangan efektif).
2) Dimensi-Dimensi Program Pendidikan dan Pelatihan
Dimensi program pendidikan dan pelaatihan yang efektif yang diberikan organisasi kepada pegawainya dapat diukur melalui:
1. Isi pendidikan dan pelatihan, yaitu apakah isi program pendidikan dan pelatihan relevan dan sejalan dengan kebutuhan, dan apakah diklat itu up to date.
2. Metode Pendidikan dan pelatihan, apakah metode pendidikan dan pelatihan yang diberikan sesuai untuk subjek itu dan apakah metode pendidikan dan pelatihan tersebut sesuai dengan gaya belajar peserta.
3. Sikap dan ketrampilan instruktur, yaitu apakah instruktur mempunyai sikap dan ketrampilan yang dapat mendorong orang untuk belajar.
4. Lama waktu pendidikan dan pelatihan, yaitu berapa lama waktu pemberian materi pokok yang harus dipelajari dan seberapa cepat tempo penyampaian materi tersebut.
5. Fasilitas pendidikan dan pelatihan, yaitu apakah tempat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dapat dikendalikan oleh instruktur, apakah relevan dengan jenis diklat dan apakah makanannya memuaskan (Sofyandi, 2008).
3) Pentingnya Arti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dalam rangka pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem karir dan prestasi kerja, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu aspek yang perlu ditangani secara proporsional dan profesional secara terus menerus dan berkesinambungan. Pendidikan dan pelatihan yang dimaksudkan di sini penekannya lebih dititik beratkan pada sistem pendidikan dan pelatihan yang tujuannya untuk memperbaiki perilaku
dan sikap, meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan ketrampilan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengaturan tentang pendidikan dan pelatihan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 31 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PNS yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, kemampuan, dan ketrampilan. Lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 3 dinyatakan bahwa pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan PNS dimaksudkan agar terjamin keserasian pembinaan PNS.
Kegiatan pelatihan pegawai, pendidikan pegawai, dan pengembangan pegawai merupakan kegiatan pokok sebuah organisasi dalam mengembangkan pegawainya dalam rangka pengembangan organisasi. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, dalam Bab I ketentuan umum Pasal 1 ayat (1) ditetapkan bahwa pendidikan dan pelatihan JabatanPegawai Negeri Sipil adalah proses penyelenggaraan belajar dan mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan pegawai negeri sipil. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tersebut dinyatakan bahwa arah diklat adalah:
a. Peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air.
b. Peningkatan kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinannya.
c. Peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Adapun dasar pemikiran kebijakan pendidikan dan pelatihan ditetapkan sebagai berikut:
a. Diklat merupakan bagian integral dari sistem pembinaan PNS.
b.Sistem Diklat mempunyai proses identifikasi kebutuhan,perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi diklat.
4). Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Kompetensi teknis adalah kemampuan dalam bidang-bidang teknis tertentu untuk pelaksanaan tugas masing-masing. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang belum memenuhi persyaratan jabatan perlu mengikuti diklat teknis yang berkaitan dengan persyaratan kompetensi jabatan masing-masing Departemen/LPND. Para pegawai yang dikirim untuk mengikuti diklat adalah mereka yang terpilih dan memiliki kemampuan untuk diangkat dalam jabatan seperti jenjang diklat yang diikuti dengan demikian mereka adalah pegawai yang memiliki potensi untuk berkembang. Menurut Mondy dan Noe dalam Mukaram dan Marwansah, (1997) mendefinisikan Pengembangan Pegawai/Karyawan dengan istilah ìPengembangan Sumber Daya Manusiaî sebagai upaya manajemen yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pekerja dan untuk kinerja organisasi melalui program pelatihan, pendidikan dan pengembangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar