Jumat, 11 November 2011

Membangun Kota Berbudaya Literasi II






"There is creative reading as well as creative writing."
~Ralph Waldo Emerson~

Indikator Budaya Literat

Demokratisasi politik hanya dapat direalisasikan jika semua warga masyarakat memiliki budaya literat dengan tiga indikator berikut.

Pertama, seseorang disebut literat apabila ia memiliki pengetahuan dan keterampilan pokok untuk melibati segala kegiatan di lingkungan literatnya. Ia mesti tahu alamat dan nomor telepon kantor RT, RW, kantor polisi terdekat, tempat-tempat pengaduan masyarakat seperti layanan air minum, dan sebagainya. Iapun mesti mengetahui perkembangan mutakhir ihwal nama jalan, arah lalu lintas, dan agenda kegiatan kota.


Kedua, pengetahuan dan keterampilan literat itu diperlukan untuk berperan secara efektif dalam kelompok dan masyarakatnya. Seorang literat memiliki dua jenis ilmu pengetahuan dan keterampilan yaitu pengetahuan dan keterampilan literat umum (generic) seperti disebut di atas.

Sedang pengetahuan dan keterampilan literat khusus untuk berfungsi efektif demi karier dan profesi, seperti pengacara, pebisnis, pengajar, teknokrat, dokter dan sebagainya. Keterampilan profesional ini adalah bendera spesialisasi, dan spesialisasi adalah tulang punggung modernisasi. Dalam membangun bangsa , segala jenis pekerjaan seyogyanya ditangani mereka yang ahli dan disiapkan untuk pekerjaan itu. Tanpa dua keterampilan ini, tidaklah mungkin bagi seseorang untuk berpartisipasi secara penuh dalam pembangunan.

Ketiga, seorang literat memiliki kemampuan membaca, menulis dan aritmetika untuk memfasilitasi pembangunan diri dan masyarakatnya. Frase kunci di sini adalah memfasilitasi pembangunan, yakni apa yang ditulis dan dibaca (teks) itu mendukung pembangunan. Sebuah teks sebagai simbol literasi akan memfasilitasi pembangunan jika memenuhi empat syarat, fungsional, mudah terbaca, dipahami, dan tidak menyesatkan.

Agar berfungsi, secara fisik teks harus tetap dipertahankan. Misalnya, rambu-rambu lalu lintas, nama gedung, dan sebagainya adalah rambu-rambu budaya literat, karen itu harus diposisikan dalam konteks manajemen pembangunan kota. Agar mudah terbaca, teks ditampilkan dengan jenis dan ukuran huruf dan desain yang menarik dan komunikatif untuk memudahkan pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.


Kemenarikan juga dapat dicapai dengan menampilkan sesuatu yang unik atau kekhasan lokal, misalnya di Yogyakarta dan Solo dengan menyertakan tulisan Jawa pada nama-nama jalan. Teks itu seyogyanya dimengerti anggota masyarakat sebagai pelibat pembangunan.

Iklan, pemberitahuan, atau pengumuman yang ditulis dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, kurang mendukung pembangunan. Mereka tampil gaya tetapi tidak berdaya, dekoratif tetapi tidak komunikatif. Teks-teks demikian tampil pongah diskriminatif terhadap mayoritas anggota masyarakat literat sendiri.

Sementara ini kaum mayoritas (orang asing) yang dimanja sebagai tamu kota justru kurang suka dengan basa-basi ini. Kepongahan ini memperlihatkan lemahnya kepercayaan dan kebanggaan akan bahasa nasional. Sesungguhnya para turis asing harus ditantang untuk menguasai keterampilan literat fungsional sewaktu berinteraksi di Indonesia, dan tantangan literat ini justru merupakan satu pencerahan Intelektual dan bagian yang inheren dari wisata itu sendiri.


Informasi yang salah atau kadaluarsa sesungguhnya menghambat pembangunan. Peta kota, leaflet, brosur, buletin, dan barang cetakan sejenisnya yang kadaluarsa, misalnya, bukan hanya membodohi dan menyesatkan tapi juga memutuskan silaturahmi kebudayaan, dan me-nohok transaksi pembangunan kota. Teks-teks kadaluarsa seperti halnya makanan dan minuman kadaluarsa, seyogyanya segera dimusnahkan atau dimuseumkan.

Lalu bagaimana Kota Banjar akan mengembangkan budaya literasi ini?

To Be Continued

Sumber:

Prof. H. Chaedar Alwasilah, M.A. Ph.D.

(Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar