LUBUKLINGGAU-Ketua Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) B Trisman menilai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak menghilangkan nasionalisme kebangsaan. Menurut dia, usaha pemerintah membentuk RSBI di sekolah-sekolah negeri sangat berdampak positif dalam meningkatkan kompetensi siswa dalam berbahasa.
“Tak masalah kalau pakai bahasa Inggris di sekolah, apalagi untuk setiap mata pelajaran yang diajarkan di kelas, tetapi jangan adopsi kurikulum luar. Meski demikian, kita juga harus melihat apakah mereka bisa memahami pelajaran matematika atau pelajaran biologi jika gurunya mengajarkan dengan menggunakan bahasa inggris,” kata B Trisman kepada wartawan koran ini, Kamis (11/11).
Ia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Pasal 1 No 35 menjadi, “Pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.”. Artinya bahasa asing boleh digunakan di tengah peserta pendidik dengan dalih untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dibidang bahasa. “Jadi tidak masalah kalau kita mau pakai bahasa Inggris di sekolah, tetapi jangan adopsi kurikulum luar untuk sekolah kita,” jelasnya.
Kepala Bidang Pembinaan Bahasa Kementerian Pusat Jakarta Mustakim, mengungkapkan, konsep RSBI mengacu pada delapan standar nasional. Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pasal 35 UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara tegas menyatakan tentang standar nasional pendidikan, yang kemudian dijabarkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Artinya, semua satuan pendidikan harus memenuhi delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, standar penilaian,” terangnya.
Terlepas dengan RSBI tidak hanya diharuskan untuk menggunakan bahasa inggris, namun cara dalam mengintegrasikannya. Jadi bahasa bukan konsep utama dalam RSBI. (10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar