Kamis, 17 Maret 2011

Sigmund Freud Pada Gangguan Kepribadian

Sigmund Freud's pendapat tentang gangguan kepribadian yang keluar sangat jelas dari teori tahap-tahap perkembangan psikoseksual. Menurut teori ini, perkembangan psikoseksual mengikuti urutan tertentu dan dapat mengakibatkan seseorang mengembangkan kepribadian yang sehat atau kepribadian yang tidak sehat.

Dasarnya Freud percaya bahwa setiap orang berkembang melalui tahap-tahap yang didasarkan pada zona sensitif seksual tertentu. Jika setiap tahap tidak selesai dengan sukses, anak menjadi terpaku pada zona sensitif seksual tertentu dan ketika anak menjadi dewasa, ia baik melalui indulgensi atau di bawah pada zona indulgensi.

Tahap-tahap perkembangan psikoseksual teori adalah teori kepribadian Sigmund Freud pada gangguan dan tahapan adalah sebagai berikut:

• Oral Stage: Tahapan ini dimulai dari kelahiran dan terakhir sampai 18 bulan. Selama tahap ini, anak memperoleh kenikmatan lisan melalui mengisap dan sebagian besar waktu anak sibuk dengan kegiatan oral. Menurut Freud, terlalu banyak atau terlalu sedikit kegemaran dapat mengakibatkan kepribadian lisan. Seseorang dengan kepribadian ini cenderung merokok berlebihan, minum alkohol, lebih dari makan atau menggigit kuku. Dalam hal kepribadian, orang-orang dengan kepribadian lisan terlalu banyak bergantung pada orang lain, mereka mudah ditipu dan akan selalu menjadi pengikut dan tidak pernah pemimpin. Namun, tipe kepribadian ini dapat melawan dorongan tersebut dan menjadi pesimis dan menjadi agresif terhadap orang lain.

• Anal Stage: Mulai dari 18 bulan dan berlangsung sampai anak adalah 3 tahun. Di sini, anak memperoleh kesenangan dari menghilangkan dan mempertahankan tinja. Melalui orang tua, anak belajar untuk mengendalikan kenikmatan anus. Namun, dampak dari hasil fiksasi anal dalam terobsesi dengan kebersihan, kesempurnaan dan kontrol. Tetapi juga diketahui bahwa tipe kepribadian anal dapat menjadi kacau dan sangat berantakan.

• Tahap tahap phalik: Mulai dari 3 tahun dan berlangsung hingga 6 tahun. Di sini, anak switch zona kesenangan ke alat kelamin. Menurut Freud, itu adalah selama tahap ini bahwa anak mengembangkan Kompleks Oedipus dan pandangan ayahnya sebagai saingan untuk menarik perhatian ibunya. Juga, anak menjadi takut bahwa ayahnya akan menghukum dia karena perasaan terhadap ibu. Takut sama ini mendorong anak untuk mengidentifikasi dengan ayah dan mulai meniru-nya bukan melawan dia, dan ini yang membantu anak untuk mengembangkan karakteristik maskulin dan membantu untuk menekan perasaan seksual terhadap ibunya. Sebuah fiksasi di tahap ini menyebabkan anak laki-laki secara seksual menyimpang, bingung tentang identitas seksual dan lemah.

• Latency Stage: Tahap ini dimulai pada 6 tahun dan terakhir sampai masa pubertas. Selama tahap ini semua dorongan seksual ditekan dan anak-anak cenderung untuk bermain dengan anak lain yang sama jenis kelamin.


• Tahap genital: Mulai dari pubertas. Ini adalah tahap akhir perkembangan psikoseksual di mana kebutuhan seksual menimbulkan kembali. Pada tahap ini, karena pengalaman masa lalu, seorang anak berkonsentrasi pada lawan jenis dan zona utama kenikmatan adalah alat kelamin.

METODE PEMBELAJARAN

Jenis-jenis metode penyampaian materi di antaranya adalah metode diskusi, ceramah, independent study, tanya jawab, dan demonstrasi. Adapun pembahasan secara lebih mendalam, akan dikupas dalam pembahasan berikut ini.
1. Metode Diskusi
Metode ini bertujuan untuk tukar menukar gagasan, pemikiran, informasi/ pengalaman diantara peserta, sehingga dicapai kesepakatan pokok-pokok pikiran (gagasan, kesimpulan). Untuk mencapai kesepakatan tersebut, para peserta dapat saling beradu argumentasi untuk meyakinkan peserta lainnya. Kesepakatan pikiran inilah yang kemudian ditulis sebagai hasil diskusi. Diskusi biasanya digunakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penerapan berbagai metode lainnya, seperti: penjelasan (ceramah), curah pendapat, diskusi kelompok,permainan, dan lain-lain.
Kelebihan
Berikut ini adalah kelebihan yang dimiliki metode diskusi:
a. Mendidik siswa untuk belajar mengemukakan pikiran atau pendapat.
b. Memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh penjelasan-penjelasan dari berbagai sumber data.
c. Memberi kesempatan kepada siswa untuk menghayati pembaharuan suatu problem bersama-sama.
d. Melatih siswa untuk berdiskusi di bawah asuhan guru.
e. Merangsang siswa untuk ikut mengemukakan pendapat sendiri, menyetujui atau menentang pendapat teman-temannya.
f. Membina suatu perasaan tanggung jawab mengenai suatu pendapat, kesimpulan, atau keputusan yang akan atau telah diambil.
g. Mengembangkan rasa solidaritas/toleransi.
h. Menuntut kemampuan berbicara secara sistematis dan logis.
i. Dengan mendengarkan semua keterangan yang dikemukakan oleh pembicara, pengetahuan dan pandangan siswa mengenai suatu problem akan bertambah luas.
Kelemahan metode diskusi
Berikut ini adalah kelemahan yang dimiliki metode diskusi:
a. Tidak semua topik dapat dijadikan metode diskusi hanya hal-hal yang bersifat problematis saja yang dapat didiskusikan.
b. Diskusi yang mendalam memerlukan banyak waktu.
c. Sulit untuk menentukan batas luas atau kedalaman suatu uraian diskusi.
d. Biasanya tidak semua siswa berani menyatakan pendapat sehingga waktu akan terbuang karena menunggu siswa mengemukakan pendapat.
e. Pembicaraan dalam diskusi mungkin didominasi oleh siswa yang berani dan telah biasa berbicara. Siswa pemalu dan pendiam tidak akan menggunakan kesempatan untuk berbicara.
f. Memungkinkan timbulnya rasa permusuhan antarkelompok atau menganggap kelompoknya sendiri lebih pandai dan serba tahu daripada kelompok lain atau menganggap kelompok lain sebagai saingan, lebih rendah, remeh atau lebih bodoh.

Aplikasi dalam Pembelajaran
Metode diskusi adalah cara pembelajaran dengan memunculkan masalah. Dalam diskusi terjadi tukar menukar gagasan atau pendapat untuk memperoleh kesamaan pendapat. Dengan metode diskusi keberanian dan kreativitas siswa dalam mengemukakan gagasan menjadi terangsang, siswa terbiasa bertukar pikiran dengan teman, menghargai dan menerima pendapat orang lain, dan yang lebih penting melalui diskusi mereka akan belajar bertanggung jawab terhadap hasil pemikiran bersama.

2. Metode Ceramah
Metode ceramah yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif. Metode ceramah dipandang monoton, karena penyampai informasi seperti ini tidak mengundang umpan balik.
Langkah-langkah di bawah ini dapat dipakai sebagai petunjuk untuk mempertinggi hasil metode ceramah:
a. Tujuan pembicaraan (ceramah) harus dirumuskan dengan jelas.
b. Setelah menetapkan tujuan, harus diteliti sesuaikah metode ini dengan tujuan.
Sering terjadi setelah melihat tujuan dan metode ternyata untuk keperluan ini lebih tepat digunakan metode lain. Menyusun ceramah dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Bahan ceramah dapat dimengerti dengan jelas, maksudnya setiap pengertian dapat menghubungkan pembicaraan dengan pendengar dengan tepat.
2) Dapat menangkap perhatian siswa
3) Memperlihatkan kepada pendengar bahwa bahan yang mereka peroleh berguna bagi kehidupan mereka.
c. Menanamkan pengertian yang jelas. Hal ini dapat dilaksanakan dengan berbagai jalan. Salah satu diantaranya adalah guru memulai pembicaraan dengan suatu ikhtisar/ringkasan tentang pokok-pokok yang akan diuraikan. Kemudian menyusul bagian dari pokok bahasan yang merupakan inti, dan akhimya disimpulkan kembali pokok-pokok yang penting dari pembicaraan itu. Jalan lain yang dapat ditempuh misalnya, untuk setiap ungkapan sulit, terlebih dahulu dikemukakan contoh-contoh.
Guru terlebih dahulu mengemukakan suatu cerita singkat bersifat ilustratif, sehingga dapat menggambarkan dengan jelas apa yang dimaksud. Menangkap perhatian siswa dengan menunjukkan penggunaannya. Siswa akan tertarik bila mereka melihat bahwa apa yang di pelajari berguna bagi kehidupan. Sebuah teknik yang sering dapat menguasai perhatian siswa pada awal ceramah sampai selesai adalah dengan menghadapkan siswa pada pertanyaan. Dengan pertanyaan itu mereka diajak berpikir dan seterusnya mengikuti pembicaraan guru.

Kelebihan metode ceramah
Berikut ini adalah kelebihan dari metode ceramah:
a. Guru mudah menguasai kelas.
b. Guru mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar.
c. Dapat diikuti anak didik dalam jumlah besar.
d. Mudah dilaksanakan

Kelemahan metode ceramah:
Berikut ini adalah kelemahan yang dimiliki metode ceramah:
a. Membuat siswa pasif.
b. Mengandung unsur paksaan kepada siswa.
c. Mengurung daya kritis siswa.
d. Anak didik yang lebih tanggap dari visi visual akan menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya dapat lebih besar menerimanya.
e. Sukar mengontrol sejauh mana pemerolehan belajar anak didik.
f. Kegiatan pengajaran menjadi verbalisme (pengertian kata-kata).
g. Bila terlalu lama membosankan.
h. Terkadang penafsiran murid dengan apa yang dijelaskan guru berbeda.

Aplikasi dalam pembelajaran
Jika guru akan menyampaikan pengajaran kepada sejumlah siswa yang besar (misalnya sekitar 75 orang atau lebih), maka metode ceramah lebih efisien dari pada metode lain seperti diskusi, demonstrasi atau eksperimen. Sebab dengan diskusi, guru harus mengatur siswa berkelompok dengan mengubah susunan kursi, sudah tentu dibutuhkan kelas yang besar. Juga guru akan mengalami kesulitan dalam mengawasi kelompok-kelompok yang berjumlah besar. Demikian pula untuk penyelenggaraan demonstrasi atau eksperimen untuk jumlah besar, selain alat-alat yang tidak mencukupi, pengelolaan pengajaran juga mengalami kesulitan.
Guru akan menyimpulkan pokok-pokok penting yang telah diajarkan, sehingga memungkinkan siswa untuk melihat lebih jelas hubungan antara pokok yang satu dengan lainnya. Misalnya, setelah guru selesai mengajarkan sejarah perjuangan bangsa, kepada para siswa ia memberi tugas untuk menjawab beberapa pertanyaan yang dikerjakan dirumah. Kemudian pada pelajaran berikutnya, guru membicarakan bersama tugas yang telah dikerjakan siswa, dan guru menyimpulkan garis besar sejarah tersebut.

3. Independent Study
Independent Study, Istilah ini diperkenalkan oleh Charles Wedemeyer dari Universitas Wiscounsin sebagai istilah umum untuk jenis-jenis pendidikan yang di Amerika Serikat biasa disebut sebagai “belajar melalui korespondensi, pendidikan terbuka, pengajaran melalui radio dan TV, atau belajar mandiri.” Sedangkan di Eropa jenis-jenis yang disebutkan tadi digolongkan ke dalam Belajar Terbuka/Jarak Jauh.
Istilah Independent Study ini seringkali dipakai sebagai ganti istilah Belajar Terbuka/Jarak Jauh di Amerika Serikat. Kelemahan istilah ini kadang-kadang ditafsirkan sebagai ketidakterikatan pada lembaga pendidikan, Padahal Belajar Terbuka/Jarak Jauh itu selalu terikat dan dikelola oleh suatu lembaga pendidikan. Di Amerika Serikat sendiri orang seringkali ragu-ragu untuk menggunakan istilah ini sebab istilah tersebut sudah sering dipakai sebagai pengganti istilah belajar secara individual. Memang proses belajar dalam sistem PT/JJ seringkali dilakukan secara individual, tetapi tidak semua belajar secara individual adalah pendidikan jarak jauh. Pada sistem belajar konvensional kadang kala siswa diminta belajar secara individual. Tujuan dan hasil yang ingin dicapai ditentukan melalui kontrak yang disepakati oleh guru dan siswa secara individual.

Kelebihan
a. Memberikan kesempatan bagi pembelajar untuk memegang kendali atas kesuksesan belajar masing-masing.
b. Banyak biaya yang bisa dihemat dari cara pembelajaran dengan e-learning.
c. Siswa atau peserta didik mempunyai keleluasaan dalam memilih tempat belajar.
d. Siswa atau peserta didik dapat menentukan sendiri waktu belajarnya, sesuai dengan kemauan dan waktu yang dimilikinya.
e. Siswa atau peserta didik dapat menentukan sendiri cara belajar yang sesuai untuk dirinya.
f. Siswa atau peserta didik mempunyai keleluasaan dalam menentukan kecepatan belajarnya. Lama waktu untuk mempelajari sesuatu penggalan isi pelajaran (learning chunk) ditentukan oleh siswa sendiri.

Kelemahan
a. Kontrol dari guru kurang sehingga siswa belajar sesuai kehendaknya sendiri.
b. Jika siswa mengalami kesulitan, tidak bisa secara langsung berkonsultasi dengan guru ataupun teman.
c. Kualitas ilmu yang didapatkan kurang maksimal, karena siswa belajar dengan kontrol dirinya sendiri.

4. Metode Demonstrasi
Demonstrasi adalah metode yang digunakan pada pengajaran manipulatif dan keterampilan, pengembangan pengertian, untuk menunjukkan bagaimana melakukan praktik-praktik baru dan memperbaiki cara melakukan sesuatu.

Jenis Demonstrasi (Nursidik, 2002)
1) Metode Demonstrasi Cara:
Demonstrasi cara menunjukkan bagaimana melakukan sesuatu. Hal ini termasuk bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan yang sedang dikerjakan, memperlihatkan apa yang dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya, serta menjelaskan setiap langkah pengerjaannya. Biasanya dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat dan tidak memerlukan banyak biaya.
2) Metode Demonstrasi Hasil:
Demonstrasi hasil dimakduskan untuk menunjukan hasil dari beberapa praktik dengan menggunakan bukti-bukti yang dapat dilihat, didengar, dan dirasakan.

Kelebihan
a. Demonstrasi menarik dan menahan perhatian
b. Demonstrasi menghadirkan subjek dengan cara mudah dipahami
c. Demonstrasi menyajikan hal-hal yang meragukan apakah dapat atau tidak dapat dikerjakan.
d. Metode demonstrasi adalah objektif dan nyata.
e. Metode demonstrasi menunjukkan pelaksanaan ilmu pengetahuan dengan contoh.
f. Demonstrasi mempercepat penyerapan langsung dari sumbernya.
g. Dapat membantu mengembangkan kepemimpinan lokal
h. Dapat memberikan bukti bagi praktik yang dianjurkan.
i. Melihat sebelum melakukan. Manfaat bagi siswa dengan melihat sesuatu yang dilakukan sebelum mereka harus melakukannya sendiri.
Kelemahan
a. Demonstrasi yang baik tidak mudah dilaksanakan. Keterampilan yang memadai diperlukan untuk melaksanakan demonstrasi yang baik.
b. Metode demonstrasi terbatas hanya untuk jenis pengajaran tertentu.
c. Demonstrasi hasil memerlukan waktu yang banyak dan agak mahal.
d. Memerlukan banyak persiapan awal.
e. Dapat dipengaruhi oleh cuaca.
f. Dapat mengurangi kepercayaan jika tidak berhasil
g. Tidak mengalami langsung. Sebuah demonstrasi bukan merupakan pengalaman langsung bagi siswa kecuali mereka mengikuti dari awal, sebagai guru adalah menunjukkan langkah atau keterampilan.

Aplikasi dalam Pembelajaran

Sebagai seorang guru sebaiknya menggunakan teknologi dan media untuk membantu demonstrasi di kelas. Misalnya, menyiapkan video dari demonstrasi di depan kelas, menunjukkan ke seluruh kelas dan berbicara dengan siswa tentang apa yang mereka lihat. Hal ini berguna untuk melakukan demonstrasi sehingga guru tidak perlu melakukan demonstrasi dan panduan pengamatan mereka pada waktu yang sama. Hal ini sangat efektif dengan prosedur yang kompleks. Juga, guru dapat menggunakan objek aktual untuk demonstrasi; hanya memastikan bahwa setiap orang akan memiliki pandangan yang benar mengenai apa yang ditayangkan.
Demonstrasi dapat digunakan pada seluruh kelas, kelompok kecil, atau individu yang membutuhkan sedikit tambahan penjelasan tentang bagaimana melakukan suatu tugas.
Siswa dapat memberikan demonstrasi kepada kelas mereka pada keterampilan atau prosedur baru yang telah mereka pelajari. Sebagai contoh, seorang siswa yang sudah tahu cara untuk memindahkan foto dari kamera digital ke komputer dapat meminta untuk menunjukkan teman-temannya atau kepada seluruh kelas. Menggunakan peralatan yang tersedia dalam laboratorium kimia antarsiswa dapat menampilkan kepada seluruh kelas mengenai prosedur tertentu yang mereka gunakan dalam menyelesaikan tugas.
Demonstrasi dalam kerucut Dale berada pada urutan ke-4 setelah dramatisasi, pengalaman buatan, dan pengalaman langsung. Metode ini memberikan porsi waktu 70% milik pengajar/ guru dan 30% milik siswa.

5. Metode Eksperimen (Percobaan)
Metode eksperimen adalah metode pemberian kesempatan kepada anak didik perorangan atau kelompok, untuk dilatih melakukan suatu proses atau percobaan. Metode eksperimen merupakan suatu metode mengajar yang menggunakan alat dan tempat tertentu dan dilakukan lebih dari satu kali. Penggunaan teknik ini mempunyai tujuan agar siswa mampu mencari dan menemukan sendiri berbagai jawaban atau persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan mengadakan percobaan sendiri. Juga siswa dapat terlatih dalam cara berfikir yang ilmiah.
Sama halnya dengan metode-metode lainnya, metode ini juga memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Kelebihan dan kelemahan tersebut menurut Martiningsih (2007) dalam blognya yakni sebagai berikut.

Kelebihan
a. Metode ini dapat membuat anak didik lebih percaya atas kebenaran atau kesimpulan berdasarkan percobaannya sendiri daripada hanya menerima kata guru atau buku.
b. Memotivasi peserta didik untuk mengeksplorasi (menjelajahi) tentang ilmu dan teknologi.
c. Dapat membina manusia yang dapat membawa terobosan-terobosan baru dengan penemuan sebagai hasil percobaan.

Kelemahan
a. Tidak cukupnya alat-alat mengakibatkan tidak setiap anak didik berkesempatan mengadakan ekperimen.
b. Memerlukan jangka waktu yang lama.
c. Metode ini lebih sesuai untuk menyajikan bidang-bidang ilmu sains dan teknologi.
Aplikasi dalam Pembelajaran
Prosedur eksperimen menurut Roestiyah (2001:81) dalam kutipan blog Martiningsih (2007) adalah :
a. Perlu dijelaskan kepada siswa tentang tujuan eksprimen,mereka harus memahami masalah yang akan dibuktikan melalui eksprimen.
b. Memberi penjelasan kepada siswa tentang alat-alat serta bahan-bahan yang akan dipergunakan dalam eksperimen, hal-hal yang harus dikontrol dengan ketat, urutan eksperimen, hal-hal yang perlu dicatat.
c. Selama eksperimen berlangsung guru harus mengawasi pekerjaan siswa. Bila perlu memberi saran atau pertanyaan yang menunjang kesempurnaan jalannya eksperimen.
d. Setelah eksperimen selesai guru harus mengumpulkan hasil penelitian siswa, mendiskusikan di kelas, dan mengevaluasi dengan tes atau tanya jawab.
Dalam metode eksperimen, guru dapat mengembangkan keterlibatan fisik dan mental, serta emosional siswa. Siswa mendapat kesempatan untuk melatih ketrampilan proses agar memperoleh hasil belajar yang maksimal. Pengalaman yang dialami secara langsung dapat tertanam dalam ingatannya. Keterlibatan fisik dan mental serta emosional siswa diharapkan dapat diperkenalkan pada suatu cara atau kondisi pembelajaran yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan juga perilaku yang
inovatif dan kreatif.

6. Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab terkadang susah dibedakan dengan metode diskusi. Akan tetapi jika dilhat dari tujuannya, maka tanya jawab lebih bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa mengenai fakta-fakta yang telah disampaikan guru. Untuk mengukur sejauh mana pengetahuan itu, maka guru memberikan pertanyaan kepada siswa, kemudian muncul respon jawaban dari siswa.

Kelebihan
a. Kelas lebih aktif karena siswa tidak hanya mendengarkan saja.
b. Memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya sehingga guru mengetahui hal-hal yang belum diketahui siswa.
c. Guru dapat mengetahui sejauh mana penangkapan siswa terhadap sesuatu yang diterangkan.

Kelemahan
a. Dengan tanya-jawab kadang-kadang pembicaraan menyimpang dari pokok persoalan bila dalam mengajukan pertanyaan, siswa menyinggung hal-hal lain walaupun masih ada hubungannya dengan pokok yang dibicarakan. Dalam hal ini sering tidak terkendalikan sehingga membuat persoalan baru.
b. Membutuhkan waktu lebih banyak. (Sofa, 2008)

Rabu, 16 Maret 2011

Nasihat Rasulullah Kepada Fatimah

Ada 10 Nasihat Rasulullah kepada putrinya, Fatimah Az-Zahra binti Rasulillah SAW.
Sepuluh nasihat yang beliau sampaikan merupakan mutiara yang termahal nilainya, khususnya bagi setiap istri yang mendambakan keshalehan. Berikut nasihat atau wasiat tersebut :

1. Wahai Fatimah!

Sesungguhnya wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya kelak Allah tetapkan baginya kebaikan dari setiap biji gandum yang diadonnya dan juga Allah akan melebur kejelekan serta meningkatkan derajatnya.

2. Wahai Fatimah!

Sesungguhnya wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah akan menjadikan antara neraka dan dirinya tujuh tabir pemisah.

3. Wahai Fatimah!

Sesungguhnya seorang yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan kemudian mencuci pakaiannya maka Allah akan tetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang.

4. Wahai Fatimah!

Sesungguhnya wanita yang membantu kebutuhan tetangganya, maka Allah akan membantunya untuk dapat minum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.

5. Wahai Fatimah!

Yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhaan suami terhadap istri.

Andaikata suamimu tidak ridha kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu.

Ketahuilah wahai Fatimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.

6. Wahai Fatimah!

Di saat seorang wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya,

dan Allah tetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan.

Ketika seorang wanita merasa sakit akan melahirkan, maka Allah tetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah.

Di saat seorang wanita melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika ia dilahirkan dari kandungan ibunya.

Di saat seorang wanita meninggal ketika melahirkan, maka tidak akan membawa dosa sedikitpun.

Di dalam kubur akan mendapat taman indah yang merupakan bagian dari taman surga.

Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala sribu orang yang melaksanakn ibadah haji dan umrah dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.

7. Wahai Fatimah!

Di saat seorang istri melayani suaminya selama sehari semalam dengan rasa senang dan ikhlas, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya pada hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan.

Allah pun akan memberikan kepadanya pahala seratus kali ibadah haji dan umrah.

8. Wahai Fatimah!

Di saat seorang istri tersenyum di hadapan suaminya maka Allah akan memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

9. Wahai Fatimah!

Disaat seorang istri membentangkan alas tidur untuk suaminya dengan rasa senang hati, maka para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.

10. Wahai Fatimah!

Disaat seorang wanita meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, maka Allah akan memberi minuman arak yang dikemas indah kepadanya, yang didatangkan dari sungai-sungai surga.

Allahpun akan mempermudah sakaratul maut baginya, serta menjadikan kuburnya bagian dari taman surga.

Allahpun menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shiratal-mustaqim dengan selamat.

Dari Abdullah bin Amr Al-Ash r.a, Rasulullah bersabda : “DUNIA ADALAH SUATU KESENANGAN,DAN SEBAIK-BAIK KESENANGAN ADALAH WANITA YANG SHALEHAH.” ( HR. Muslim )

_Dari berbagai sumber_

Selasa, 15 Maret 2011

PENGERTIAN DAN LANDASAN QUANTUM TEACHING

“Kata quantum dalam literatur berarti banyaknya sesuatu, secara mekanik berarti studi tentang gerakan”. Jadi mekanika kuantum adalah ilmu yang mempelajari tentang partikel-partikel sub atom yang bergerak. Namun demikian kekeliruan berpikir tentang partikel sub atom ini merupakan banyaknya benda. Partikel sub atom bukan merupakan kecenderungan energi dengan potensial. Energi sebagai implikasi dalam istilah mekanika tidak pernah statis. Energi selalu bergerak secara terus menerus, tidak pernah berhenti berubah dari gelombang menjadi partikel dan dari partikel menjadi gelombang, membentuk atom-atom dan molekul yang seterusnya membentuk dunia materi. Ini benar-benar hal yang menakjubkan yang terlihat stabil dan statis, apabila kita cermati ternyata dunia materi ini tersusun energi”
Quantum adalah interaksi yang mengubah energi manjadi cahaya, sedangkan teaching adalah pengajaran. Jadi Quantum Teaching dapat diartikan sebagai orkestrasi bermacam-macam interaksi yang ada di dalamdan sekitar moment belajar. Interaksi-interaksi ini mencakup unsur-unsur belajar efektif yang mempengaruhi kesuksesan belajar siswa. Interaksi-interaksi ini mengubah kemampuan dan bakat alamiah peserta didik menjadi cahaya yang bermanfaat bagi mereka sendiri dan orang lain.Quantum Teaching memberikan petunjuk spesifik untuk menciptakan lingkungan belajar efektif, merancang kurikulum, menyampaikan isi dan memudahkan proses belajar. Quantum Teaching diciptakan berdasarkan teori-teori pendidikan seperti Accelerated Learning, Multipel Intelegence, Experential Learning, dan Cooperative Learning. Sebagai sebuah pendekatan belajar, Quantum Teaching menawarkan suatu sintesis dari hal-hal seperti cara-cara baru untuk memaksimalkan dampak usaha pengajaran melalui perkembangan hubungan, pegubahan belajar, dan penyampaian kurikulum. Pendekatan ini di bangun bedasarkan pengalaman delapan belas tahun dan penelitian terhadap 25000 peserta didik dan sinergi dengan pendapat ratusan pendidik.Quantum Teaching bersandar pada konsep ; Bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka. Inilah asasatau landasan utama dibalik segala strategi, model, dan keyakinan Quantum Teaching. Segala hal yang dilakukan dalam kerangka Quantum Teaching, setiap interaksi dengan peserta didik, setiap rancangan kurikulum, dan setiap metode instruksional di bangun atas prinsip bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka. Prinsip ini mengingatkan kita pada pentingnya memasuki dunia peserta didik sebagai langkah yang amat penting.
PRINSIP-PRINSIP QUANTUM TEACHINGQuantum Teaching memiliki lima prinsip, yaitu;Pertama, segalanya berbicara, termasuk lingkungan kelas, bahasa tubuh, desain pelajaran, dan lain-lain. Segalanya dalam lingkungan kelas hinggga bahasa tubuh anda, dari kertas yang anda bagikan hingga rancangan pelajaran anda mengirim pesan tentang belajar.Para guru harus menyadari dan memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlibat dan berpengaruh kuat terhadap proses pembelajaran. Untuk itu para guru harus dapat menciptakan kesenangan dalam proses pembelajaran, karena kesenangan dan kegembiraan dalam pembelajaran akan membuat peserta didik lebih mudah bahkan dapat mengubah sikap negatif dalam proses pembelajaran. Hal ini berarti bahwa seseorang akan belajar dengan segenap kemampuannya jika ia menyukai yang dipelajarinya dan merasa senang terlibat dalam hal tersebut.Gunakan afirmasi untuk menambah lebih banyak kegembiraan, menjalin hubungan serta menyingkirkan segala macam ancaman dari suasana belajar, seperti marah, mengejek atau mencemoohkan dan lain-lain. Karena ketika otak menerima ancaman dan tekanan, kapasitas saraf untuk berfikir rasional mengecil, akibatnya otak tidak dapat mengakses keterampilan berfikir tingkat tinggi dan kemampuan belajar peserta didik benar-benar berkurang.Kedua, segalanya bertujuan. Semua yang terjadi dalam pengubahan anda mempunyai tujuan.Ketiga, pengalaman sebelum pemberian nama. Pengalaman menciptakan ikatan emosional dan peluang untuk pemberian makna atau penamaan.
Dalam proses pembelajaran unsur-unsur yang terdiri dari suasana, lingkungan, landasan, rancangan, penyajian dan fasilitasi disusun sedemikian rupa sehingga dapat menciptakan kesuksesan belajar siswa. Konteks menata panggung belajar mempunyai empat aspek yaitu :
1. Suasana
Suasana kelas mencakup bahasan yang dipilih, cara menjalin simpati dengan siswa, dan sikap guru terhadap sekolah serta belajar. Suasana yang penuh kegembiraan, akan membawa kegembiraan pula dalam belajar.
2. Landasan.
Kerangka kerja yaitu tujuan, keyakinan, kesepakatan, kebijakan, prosedur, dan aturan bersama yang memberi guru dan siswa sebuah pedoman untuk bekerja dalam komunitas belajar.
3. Lingkungan
Adalah cara guru menata ruang kelas meliputi pencahayaan, warna, pengaturan meja dan kursi, tanaman, musik, dan semua hal yang mendukung proses belajar.
4. Rancangan.
Penciptaan terarah unsur-unsur penting yang dapat menumbuhkan minat siswa, mendalami makna, dan memperbaiki proses tukar-menukar informasi.

Quantum Teaching memodelkan filosofi pengajaran dan strateginya dengaN Kerangka Rancangan Belajar yang dikenal dengan TANDUR. TANDUR adalah sebuah makna dari Kerangka Rancangan Belajar Quantum Teaching yaitu T (tumbuhkan), A (alami), N (namai), D (demonstrasikan), U (ulangi) dan R (rayakan).
Minat seseorang timbul tidak secara tiba-tiba/spontan, melainkan timbul akibat dari partisipasi, pengalaman, kebiasaan pada waktu belajar atau bekerja. (Sairan, 2003 : 16). Oleh sebab itu, minat akan selalu berkaitan dengan kebutuhan atau keinginan. Dalam pembelajaran model Quantum Teaching yang penting adalah bagaimana menciptakan kondisi tertentu agar siswa itu selalu butuh dan ingin terus belajar.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sairan (2003 : 19), bahwa penerapan prinsip pembelajaran Quantum Teaching dapat meningkatkan minat belajar siswa, meningkatkan ketuntasan belajar siswa, dan menjadikan suasana kelas belajar lebih menarik dan menyenangkan.
Menurut Michael Gazzaniga dalam Ary Nilandari (2005:7) mengemukakan, bahwa dorongan biologis alamiah itu sederhana, kemampuan atau keterampilan baru akan berkembang jika diberikan lingkungan model yang sesuai (De Porter, 2000 : 11). Disini berarti guru harus mampu menciptakan lingkungan model yang sesuai dengan situasi.

salinan permendiknas tentang un sd 2011

SALINAN

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 2 TAHUN 2011

TENTANG

UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA SEKOLAH DASAR/
MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH DASAR LUAR BIASA
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal
67 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2010/2011;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);

3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;

4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,
Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;

5. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;


MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA
SEKOLAH DASAR/ MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH DASAR LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2010/2011.

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:

1. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggaraan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

2. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

3. Ujian Sekolah/Madrasah selanjutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi.

4. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

5. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

6. UN Susulan adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN Utama karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.

7. Kriteria kelulusan adalah persyaratan pencapaian minimal untuk dinyatakan lulus.

8. BSNP adalah Badan Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

9. Kurikulum 1994 adalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang sudah berlaku secara nasional sejak tahun pelajaran 1994/1995 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 Tahun 1993, Nomor 080/U/1993, Nomor 126/U/1993, dan Nomor 129/U/1993.

10. Kurikulum 2004 adalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang sudah diterapkan secara terbatas mulai tahun pelajaran 2001/2002 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 399a/C.C2/Kep/DS/2004, Keputusan Direktur Pendidikan Menengah Umum Nomor 766a/C4/MN/2003, dan Nomor 1247a/C4/MN/2003.

11. Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

12. Standar Kompetensi Lulusan UN yang selanjutnya disebut SKLUN adalah Standar kompetensi minimal yang harus dikuasi oleh peserta didik.

13. Kisi-kisi soal UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal ujian yang disusun berdasarkan SKLUN.

14. Lembar jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN adalah lembaran kertas yang digunakan oleh peserta didik untuk menjawab soal UN.

15. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SKHUN adalah surat keterangan yang berisi nilai UN.

16. Prosedur operasi standar yang selanjutnya disebut POS adalah urutan langkah baku yang mengatur teknis pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah/madrasah.

17. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

18. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

19. Kementerian adalah Kementerian Pendidikan Nasional.

20. Menteri adalah Menteri Pendidikan Nasional.


BAB II
HAK DAN PERSYARATAN PESERTA UJIAN

Pasal 2

(1) Setiap peserta didik SD/MI dan SDLB berhak mengikuti US/M.

(2) Setiap peserta didik SD/MI dan SDLB (tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras) berhak mengikuti UN.

(3) Untuk mengikuti US/M dan UN, peserta didik harus memenuhi persyaratan:
a. telah berada pada tahun terakhir di SD/MI dan SDLB;
b. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SD/MI dan SDLB mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir;

(4) Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN Utama dapat mengikuti UN Susulan.

(5) Peserta didik yang belum lulus Tahun Pelajaran 2008/2009 dan Tahun Pelajaran 2009/2010 dapat mengikuti UN Tahun Pelajaran 2010/2011.


BAB III
PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH

Pasal 3

SD/MI dan SDLB menyelenggarakan US/M untuk semua mata pelajaran.

Pasal 4

US/M untuk SD/MI dan SDLB dilaksanakan sebelum UN sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan oleh sekolah/madrasah.

Pasal 5

(1) Satuan pendidikan menyusun bahan US/M berdasarkan kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan masing-masing.

(2) US/M dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing.


Pasal 6

Hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan US/M diatur dalam Prosedur Operasi
Standar (POS) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.


BAB IV
PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Pasal 7

(1) SKLUN Tahun Pelajaran 2010/2011 merupakan irisan dari pokok bahasan/subpokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi.

(2) Kisi-kisi soal UN disusun dan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan SKLUN Tahun Pelajaran 2010/2011 sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.


(3) Penyiapan soal UN menggunakan kisi-kisi sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

(4) Setiap paket soal UN terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) soal yang ditetapkan BSNP dan 75% (tujuh puluh lima persen) soal yang ditetapkan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi berdasarkan kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditetapkan BSNP.


(5) Soal UN yang ditetapkan BSNP sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dipilih dan dirakit dari bank soal sesuai dengan kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2010/2011.


Pasal 8

Mata Pelajaran UN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan
Alam.



Pasal 9

UN dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 12 Mei 2011.

Pasal 10

(1) Penggandaan soal UN dilakukan di tingkat provinsi oleh perusahaan percetakan yang ditetapkan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Penggandaan dan pendistribusian naskah soal UN menjadi tanggung jawab penyelenggara UN tingkat provinsi.


(3) Perusahaan percetakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perusahaan percetakan yang memenuhi persyaratan kelayakan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BSNP.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggandaan dan pendistribusian naskah soal UN diatur dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.

Pasal 11

UN dilaksanakan oleh BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan
Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.

Pasal 12

Peserta UN mengikuti ujian di satuan pendidikan penyelenggara UN sesuai dengan
ketentuan yang diatur dalam POS yang ditetapkan BSNP.

Pasal 13

(1) Pengawas ruang UN ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor kementerian agama kabupaten/kota.

(2) Pengawas ruang UN adalah guru SD/MI/SDLB yang diatur dengan sistem silang.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan UN diatur dalam POS yang ditetapkan BSNP.

Pasal 14

Perseorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan
UN wajib menjaga kerahasiaan, kejujuran, keamanan, dan kelancaran UN.



Pasal 15

Pemindaian LJUN dilakukan oleh penyelenggara UN tingkat kabupaten/kota.

Pasal 16

(1) Penskoran dilakukan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi dengan menggunakan sistem dan standar penilaian yang ditetapkan BSNP.

(2) Daftar nilai hasil UN setiap SD, MI dan SDLB dibuat oleh penyelenggara UN tingkat provinsi.

(3) Dokumen nilai UN dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan.

Pasal 17

(1) Pengisian nilai SKHUN dilakukan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi.

(2) Peserta UN diberi SKHUN yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah
penyelenggara.

Pasal 18

Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi UN.

Pasal 19

Kementerian Pendidikan Nasional memetakan hasil UN pada tingkat
sekolah/madrasah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.


BAB IV
KELULUSAN PESERTA DIDIK

Pasal 20

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran estetika, dan
4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;

c. lulus US/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan

d. lulus UN.
Pasal 21

(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M.

(2) Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

Pasal 22

(1) Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.

(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% (enam puluh persen) nilai UN dan 40% (empat puluh persen) nilai S/M.

(3) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kelulusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20.


BAB V
PELAPORAN

Pasal 23

(1) Pemerintah provinsi melaporkan hasil UN kepada Menteri dan Menteri Agama sesuai dengan kewenangannya.

(2) Menteri dan Menteri Agama menerima laporan hasil UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 2 (dua) bulan setelah pengumuman kelulusan.


BAB VI
BIAYA

Pasal 24

(1) Biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

(2) Pemerintah dapat membantu biaya penyelenggaraan UN.




Pasal 25

Pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dilarang memungut biaya
untuk penyelenggaraan UN dari peserta didik dan/atau orang tua/walinya.


BAB VII
SANKSI

Pasal 26

(1) Perseorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang melakukan pelanggaran, penyimpangan, dan/atau kecurangan dalam penyelenggaraan UN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan dalam mengerjakan soal UN dinyatakan tidak lulus.

(3) Ketentuan lebih lanjut tentang pelanggaran, penyimpangan, dan/ataukecurangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam POS yang ditetapkan BSNP.


BAB VIII
PENUTUP

Pasal 27

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Januari 2011
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
MOHAMMAD NUH



Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 17 Januari 2011
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
TTD.
PATRIALIS AKBAR
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR 19

TRIK MEMPERTAHANKAN DAYA INGAT

Daya ingat identik dengan faktor usia. Semakin lanjut usia seseorang, semakin menurun daya ingatnya. Namun, banyak cara bisa dilakukan untuk tetap membuat kemampuan daya ingat tetap bekerja dengan baik.

1. Senam Otak
Otak semacam otot yang perlu dilatih secara berkala. Caranya, buat tantangan atau tebak-tebakkan untuk diri sendiri yang dapat mengasah ingatan. Misalnya, menyebut judul lagu-lagu lama, mengingat bait puisi saat kecil, atau sebut 10 barang yang ada di kulkas.

2. Makanan
Bukan hanya minyak ikan yang dapat mempertajam daya ingat, tetapi juga bahan makanan berwarna merah dan ungu seperti blueberry, buah bit, dan bawang merah. Bahan makanan kaya asam folat seperti brokoli, pisang, dan kacang polong juga bermanfaat menjaga kesehatan otak.

3. Air Putih
Fakta menunjukkan bahwa seluruh fungsi organ tubuh akan berjalan dengan baik ketika mendapat asupan air yang cukup. Tak terkecuali fungsi otak. Biasakan minum 6-8 gelas air putih sehari.

4. Tidur Cukup
Tidur dibutuhkan agar sel tubuh beristirahat dan beregenerasi. Termasuk sel otak. Sebab itu, usahakan bangun kerja sama fisik dan mental yang baik agar tercipta tidur sehat dan berkualitas.
5. Santai
Tekanan atau stres membuat kerja otak melemah dan sulit berkonsentrasi. Dalam kondisi demikian, istirahatlah sejek sambil melakukan aktivitas santai seperti membaca buku, bermain game online untuk memulihkan kerja otak.

6. Permainan Asah Otak
Kebiasaan mengisi teka-teki silang yang tersedia di koran atau memainkan sudoku di telepon genggam bermanfaat positif untuk meningkatkan daya ingat seseorang.

7. Berpikir
Mengingat satu hal yang tak kunjung muncul di kepala pasti menjengkelkan. Saat mengalaminya, jangan panik. Tenangkan diri sesaat sambil memikirkan hal-hal ringan seperti jenis buah-buahan, jenis olahraga air, atau nama-nama sahabat. Aktivitas itu akan membantu seseorang lebih cepat mengingat hal penting yang ia lupakan.

8. Bertamasya ke Masa Lalu
Melihat kembali hal-hal di masa lalu secara tidak langsung melatih ingatan jangka panjang. Saat pulang kampung misalnya, cobalah memunculkan kembali kenangan masa kecil.

9. Berpikir Lewat Gambar
Cara ini bisa dipraktikkan saat menyusun daftar belanja. Catat barang-barang yang akan dibeli sambil membayangkan diri sedang berjalan menyusuri lorong-lorong supermarket dan menemukan produk yang diinginkan.

10. Olahraga
Lakukan latihan fisik yang merangsang perbaikan sirkulasi darah seperti jogging, dan aerobik. Sirkulasi darah yang lancar akan meningkatkan produksi oksigen ke otak yang sangat bermanfaat untuk mempertajam kemampuan berpikir.
Sumber : vivanews.com

Senin, 14 Maret 2011

Makalah profesi kependidikan

BAB I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.

Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi guru memiliki beberapa perilaku yang berhubungan dengan profesinya, hal yang berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap profesionalnya, pola pikir itu membahas tentang sasaranya. Sasaran sikap keprofesional guru ada tujuh yakni;
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap teman sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap tempat kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Yang akan penulis garis bawahi adalah sikap profesional guru terhadap pemimpin.
Guru sebagi seorang anggota organisasi, dan seseorang yang bekerja di sekolah yang dipimpin oleh seorang pemimpin (kepala sekolah) seorang guru harus memiliki sikap profesioanal terhadap pemimpinya, baik pemimpin sekolah maupun pemimpin organisasi.
Dalam kejasama dengan para pemimpinya guru di tuntut patuh dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan kepada guru.

B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi tentang sikap profesional guru terhadap pemimpin
2. Mengetahui sikap profesional guru terhadap pemimpin.
3. Mengetahui pengembangan sikap profesi
4. Memenuhi tugas Profesi Kependidikan

C. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?

BAB II PEMBAHASAN

A. LANDASAN YURIDIS
Sikap profesional seorang guru terhadap pemimpin memiliki landasan yuridis yakni terdapat pada kode etik guru no 9 yang berbunyi “guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan” dengan adanya kode etik guru tersebut guru dituntut memiliki sekap profesional terhadap pemimpin baik pemimpin pusat maupun pemimpin sekolah. Dalam kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut guru diberi tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan dalam bentuk usaha dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus kerjasama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Guru juga dituntut melaksanakan segala kebijakan pemimpin demi tercapainya tujuan yang positif.
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.

B. APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM PENDIDIKAN.
Seorang guru harus mampu menerapkan sikap profesionalnya terhadap pemimpin dalam kehidupanya sehari-hari berikut adalah beberapa contoh-contoh penerapan sikap seorang guru terhadap pemimpinya:
1. Contoh kepada pemimpin (kepala sekolah)
Dalam sebuah sekolah seorang kepala sekolah memiliki beberapa program kerja yang melibatkan guru-guru sekolah tersebut. Isi proker itu adalah mendidik anak supaya mahir dalam ilmu IPTEK dan dibarengi dengan kecakapan IPTEK. Maka ketika seorang guru memiliki sikap profesional terhadap pemimpinya, ia harus mampu membantu dalam menjalankan program kerja kepala sekolah dan akan memberikan saran-saran dan kritikan yang membangun sehingga akan tercapainya tujuan dari kepala sekolah yang ingin membangun untuk menjadi lebih baik

2. Contoh kepada pemimpin (ketua organisasi)
Organisasi disini adalah organisasi PGRI yang merupakan wadah perkumpulan guru seleruh indonesia. Dalam organisasi yang memiliki seorang pemimpin yang menginginkan seluruh anggotanya mampu mencerdaskan bangsa. Seorang guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin maka ia akan merasa tertuntut untuk memenuhi perintah pemimpinnya, dengan memulai dengan totalitas dengan profesinya sebagai seorang guru yang profesional dalam menyampaikan pelajaran demi tercapainya perintah pemimpin tersebut.

3. Contoh kepada pemimpin (pemerintah)
Dalam hal ini pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin pusat atau Departemen pendidikan yang di ketuai oleh Mendiknas. Masalah yang sekarang berkembang adalah mengenai UN yang ditetapkan menuai banyak kritikan dari banyak kalangan guru, seharusnya sebagai guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin guru dituntut untuk menjalankan UN sebagaimana mestinya bukan dengan mencoreng nama baik pendidikan Indonesia dengan membuat contekan untuk peserta didiknya.

C. PENGEMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi; Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan, Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dlam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siwanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-conto dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka prningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru.
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan car formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiata ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.

BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Seorang guru juga harus mampu mengembangkan sikap prfesionalnya baik itu pada masa prajabatan maupun pada masa jabatan.

B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.


DAFTAR PUSTAKA

www.google.com
http://www.scribd.com/doc/20744431/Sikap-Profesional-Keguruan#fullscreen:on