Kamis, 27 September 2012

Ketua Ban-PT : Dukung Akreditasi Berbasis IT

Prof. Mansyur Ramli Ketua Dewan Pembina Yayasan Badan Wakaf-Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini mendapat amanah baru yang cukup berat. Beliau dinobatkan sebagai Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. Mantan Kepala Balitbang Kemdiknas ini mendapat tugas mulia mengawal peningkatan kualitas pendidikan tinggi di tanah air. Selain itu, beliau juga bertugas memperkenalkan serta menyebarluaskan Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi. Sekaligus meningkatkan relevansi, atmosfir akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.


Pasca terpilihnya mantan rektor UMI ini, yang patut dipuji adalah beliau langsung menggelar rapat dengan pejabat lain di BAN-PT, sampai larut malam. Alasan putra Luwu ini ternyata sangat sederhana. Ingin memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Ia sepakat dengan prinsip Jusuf Kalla dalam segala hal, lebih cepat itu lebih baik. Guru besar UMI ini diserahi amanah sebagai ketua BAN-PT periode 2012-2017. Prof. Mansyur Ramli terpilih secara aklamasi. Beliau memang menjadi calon prioritas mengingat sosoknya di dunia pendidikan nasional tidak asing lagi. Mansyur menggantikan Ketua BAN-PT periode 2006-2012, Kamanto Sunarto. Mansyur siap bekerja keras. Target menuntaskan program yang telah dijalankan dan belum terselesaikan ketua sebelumnya, siap dikebut. Tugas terberat BAN-PT saat ini adalah mengakreditasi seluruh Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia. Menurut data ada beberapa ribu PTN dan PTS di Indonesia. Sebagian belum mendapatkan akreditasi baik secara periodik maupun tingkat kampus. Bekerja sebagai ketua BAN-PT, Mansyur akan didampingi Dwi Sasongko. Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) itu terpilih sebagai sekertaris BAN-PT. Berikut kami sampaikan beberapa visi dan misi dari Ketua Ban-PT Prof. Mansyur Ramli.


Terkait masalah orientasi akreditasi beliau berpandangan bahwa pendidikan sebenarnya bukan hanya menengah ke bawah, tapi ada pendidikan tinggi. Ketika menjadi Kepala Balitbang, sebelumnya ada pembagian kewenangan bahwa Balitbang Kemdiknas hanya menangani pendidikan menengah ke bawah. Dengan terpilihnya sebagai Ketua BAN-PT, orientasi akreditasi pun juga ke pendidikan tinggi. Baik itu perguruan tinggi Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian lainnya yang memiliki pendidikan. Akreditasi perguruan tinggi begitu penting, dewasa ini dalam era global atau persaingan mutu, dimana-mana dilakukan standarisasi mutu sekaligus penjaminan atas mutu tersebut. Salah satu fungsi akreditasi yakni penjaminan mutu. Memang ada namanya penjaminan mutu internal (internal quality assurance) yang dilakukan masing-masing perguruan tinggi.


Oleh karena itu, diharapkan semua perguruan tinggi baik swasta atau pun negeri memiliki unit lembaga penjaminan mutu internal. Nah, BAN-PT melakukan perannya sebagai penjamin mutu eksternal. Jadi, melihat kelayakan sebuah program studi dalam menyelenggarakan pendidikan, apakah telah memenuhi standar minimum atau tidak. Kalau memenuhi standar minimum akan diberikan peringkat C, kalau lebih tinggi lagi akan diberikan peringkat B atau A. Berdasarkan nilai yang diperoleh program studi itu apakah A, B, C dilakukan desk evaluation yakni menilai secara berkas-berkas hard copy dan potret dari program studi yang diusulkan. Itu berdasarkan formulir yang telah ditetapkan. Kemudian BAN-PT menunjuk asesor melihat di lapangan apakah yang diajukan itu cocok dengan kenyataan di lapangan.


Misalnya UMI, yang diajukan program studi manajemen. Di cek, di situ ada sepuluh dosen dan tiga guru besar. Di cek di lapangan, betul tidak ada jumlah seperti itu. Mana pula laboratoriumya, dsb. Lalu, setelah dilihat di lapangan, maka asesor itu melapor ke BAN-PT. Barulah dinilai misalnya dapat 250 atau dapat nilai C karena border nilai C adalah 300. Tapi BAN-PT tidak sepenuhnya mempercayai laporan asesor. Ada kemungkinan kekeliruan-kekeliruan. Jadi, majelis BAN-PT melakukan validasi. Apakah penilaian asesor ini wajar atau tidak, tepat atau tidak. Kalau tidak maka direvisi. Kalau ada keraguan maka dilakukan surveillance atau kembali ke lapangan. Apakah yang dipotret asesor itu benar atau tidak. Dimana letak kekurangannya, dan lainnya. Prosesnya memang agak panjang karena kita tidak ingin membuat kesalahan. Hanya karena kekurangan dua sampai tiga poin, bisa saja peringkat akreditasi itu turun atau di bawah peringkatnya. Jadi, harus hati-hati.


Tentang adanya perguruan tinggi yang harus menunggu waktu lama mendapat status akreditasi, beliau mengemukakan alasan :


Pertama, perguruan tinggi itu biasanya enggan mengajukan diri. Ini kan sistemnya pengajuan diri. BAN-PT tidak akan menetapkan status akreditasi jika perguruan tingginya tidak mengajukan akreditasi. Kenapa biasa belum ajukan, karena belum memenuhi syarat. Kalau toh pun sudah diajukan, belum bisa diakreditasi karena masih perlu dilengkapi persyaratannya.


Kedua, prosesnya yang panjang seperti nilai desk evaluation setelah itu masih dicek di lapangan. Apalagi dosen-dosen asesor ini biasanya sibuk juga di kampusnya mengatur jadwal sehingga memerlukan waktu lama.


Visi Ban-PT versi Prof. Mansyur Ramli


Dalam kepemimpinan beliau, menurutnya semuanya akan dipersingkat. Bahkan, ia berpikir ke depan, perlunya kita lebih banyak menggunakan sistem IT (information technology) desk dalam proses akreditasi. Kalau mau dikata seperti online sistem, kira-kira seperti itu.
Jadi, program studi membuat websitenya masing-masing tinggal masukkan berkas-berkasnya , potretnya dan segala macam. Jadi, asesor tidak perlu lagi dikirimi fotocopy berkas yang tebal-tebal. Di kantor BAN-PT, berkas-berkas itu lebih banyak menyita ruang gudang dibanding ruang kantor sendiri. Ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi IT sekarang. Kita harus melakukan perubahan dengan melakukan akreditasi berbasis sistem IT. Sebagai tambahan bahwa akreditasi berlaku selama lima tahun. Kalau suatu PT dapat akreditasi C, maka itu berlaku selama lima tahun. Sampai lima tahun lagi belum di re-akreditasi, maka akreditasinya tetap berlaku sepanjang ia sudah melakukan re-akreditasi enam bulan sebelumnya. Tapi kalau tidak, statusnya bisa gugur selama lima tahun. Akreditasi itu bisa naik-bisa turun. Bahkan dari A bisa statusnya turun menjadi tidak terakreditasi. Kenapa? Ketika itu diusulkan lima tahun lalu, dosennya dan laboratoriumnya lengkap, tapi lima tahun kemudian, dosennya sudah banyak yang pindah, kurang kondusif, tidak di up-grade lagi laboratoriumnya sehingga tidak lagi memenuhi syarat. Tapi bisa juga meningkat. Memang umur akreditasi itu lima tahun, tapi program studi bisa mengajukan dirinya sebelum habis masa lima tahun . Misalnya setahun sebelumnya sudah lengkap dosen dan laboratoriumya, itu boleh diajukan dan ini semua gratis. Tidak seperti era tahun 1990-an, untuk memperoleh status akreditasi membayar. Sekarang gratis karena ditanggung APBN begitu juga perguruan tinggi swasta.


Yang harus dilakukan PT untuk memperoleh status akreditasi atau meningkatkannya


Yang pertama siapkan fasilitas termasuk dosen dan juga melakukan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Jangan banyak dosennya doktor dan profesor tapi tak mengajar. Selain itu, perlunya membangun networking baik perguruan tinggi negeri dan swasta. Networking juga sifatnya domestik yakni perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri. Sehingga mungkin ada dosen luar negeri yang bisa mengajar, lalu ada kerja sama manajerial, penelitian dan sebagainya. Jadi, dibuka peluang-peluang untuk bekerjasama. Tapi ingat, perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Indonesia adalah perguruan tinggi yang diakui oleh negaranya.


Prof. Mansyur Ramli adalah mantan Kepala Balitbang Kemdiknas periode 2005-2011 dimana beliau banyak menangani pendidikan menengah ke bawah yakni formal, non formal dan informal. Baik dalam perumusan kurikulum maupun evaluasinya termasuk dalam ujian nasional. Selama menggelutinya, paling tidak banyak karya yang beliau hasilkan sebagai sumbangan terhadap peningkatan mutu pendidikan menengah ke bawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar