Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru...yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.
Di balik perubahan kurikulum yang terus-menerus, yang kadang kita gak ngeh apa maksudnya, ada elemen yang benar-benar terlupakan...Yaitu guru! Ya, guru di Indonesia hanya 60% yang layak mengajar...sisanya, masih perlu pembenahan. Kenapa hal itu terjadi? Tak lain tak bukan karena kurang pelatihan skill, kurangnya pembinaan terhadap kurikulum baru, dan kurangnya gaji. Masih banyak guru honorer yang kembang kempis ngurusin asap dapur rumahnya agar terus menyala.
Guru, digugu dan ditiru....Masihkah? atau hanya slogan klise yang sudah kuno. Murid saja sedikit yang menghargai gurunya...sedemikian juga pemerintah. banyak yang memandang rendah terhadap guru, sehingga orang pun tidak termotivasi menjadi guru. Padahal, tanpa sosok Oemar Bakri ini, tak bakal ada yang namanya Habibi.
Selasa, 27 Desember 2005
Kamis, 25 Agustus 2005
Gelar....Mabuknya Pendidikan
Sekali lagi, Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih...apakah S1, S2, atau S3....benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan. Dan tidak tanggung-tanggung yang pernah membeli gelar dari IMGI ini...sekitar 5000 orang.
Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Tidakkah kita semua miris lihat kenyataan ini? Lalu apa gunanya gelar kalau ternyata dia hanya kedok belaka?
Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Tidakkah kita semua miris lihat kenyataan ini? Lalu apa gunanya gelar kalau ternyata dia hanya kedok belaka?
Selasa, 19 April 2005
Hakikat Pendidikan
Apa sih hakikat pendidikan? Apakah tujuan yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan?
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Apa sebaiknya hakikat pendidikan? saya setuju dengan kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting : (1) cerdas (2) hidup (3) bangsa.
(1) tentang cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.
(2) tentang hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) tentang bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar...dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
inilah sekelumit tulisan yang saya jadikan pokok pemikiran buat apa itu hakikat pendidikan sebenarnya.
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Apa sebaiknya hakikat pendidikan? saya setuju dengan kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting : (1) cerdas (2) hidup (3) bangsa.
(1) tentang cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.
(2) tentang hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) tentang bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar...dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
inilah sekelumit tulisan yang saya jadikan pokok pemikiran buat apa itu hakikat pendidikan sebenarnya.
Sekolah Global di Desa Kecil Kalibening
FINA Af'idatussofa (14) bukan siswa sekolah internasional dan bukan anak orang berada. Ia lahir sebagai anak petani di Desa Kalibening, tiga kilometer perjalanan arah selatan dari kota Salatiga menuju Kedungombo, Jawa Tengah. Karena orangtuanya tidak mampu, ia terpaksa melanjutkan sekolah di SMP Alternatif Qaryah Thayyibah di desanya. Namun, dalam soal kemampuan Fina boleh dipertandingkan dengan siswa sekolah-sekolah mahal yang kini menjamur di Jakarta.
MESKI bersekolah di desa dan menumpang di rumah kepala sekolahnya, bagi Fina internet bukan hal yang asing. Ia bisa mengakses internet kapan saja. Setiap pagi berlatih bahasa Inggris dalam English Morning. Ia pernah menjuarai penulisan artikel on line di kotanya. Ia juga berbakat dalam olah vokal meski ia mengatakan tidak ingin menjadi seorang penyanyi.
"Kalau menjadi penyanyi, pekerjaanku hanya menyanyi. Padahal, cita-citaku banyak. Aku ingin jadi presenter, aku ingin jadi penulis, pengarang lagu, ilmuwan, dan banyak lagi? Aku juga ingin berkeliling dunia," kata Fina.
SMP Alternatif Qaryah Thayyibah resmi terdaftar sebagai SMP Terbuka, sekolah yang sering diasosiasikan sebagai sekolah untuk menampung orang-orang miskin agar bisa mengikuti program wajib belajar sembilan tahun. Namun, siswa SMP Alternatif Qaryah Thayyibah sangat mencintai dan bangga dengan sekolahnya.
Pukul 06.00 sekolah sudah mulai dan baru berakhir pada pukul 13.30. Akan tetapi, jam sekolah itu terasa sangat pendek bagi murid-murid sekolah tersebut sehingga setelah makan siang mereka biasanya kembali lagi ke sekolah. Mereka belajar sambil bermain di sekolahnya sampai malam, bahkan tak jarang mereka menginap di sekolah.
Murid-murid SMP Qaryah Thayyibah memang sangat menikmati sekolahnya. Bersekolah merupakan sesuatu yang menyenangkan. Guru bukanlah penguasa otoriter di kelas, tetapi teman belajar. Mereka bebas berbicara dengan gurunya dalam bahasa Jawa ngoko, strata bahasa yang hanya pantas untuk berbicara informal dengan kawan akrab.
Di kelas mereka juga sangat bebas. Mereka bisa asyik mengerjakan soal-soal matematika dengan bersenda gurau, ada yang mengerjakan soal sambil bersenandung, yang lain bermain monopoli. Suasana bermain itu bahkan di taman kanak-kanak pun kini makin langka karena mereka dipaksa oleh gurunya untuk membaca dan menulis.
SMP Qaryah Thayyibah lahir dari keprihatinan Bahruddin melihat pendidikan di Tanah Air yang makin bobrok dan semakin mahal. Pada pertengahan tahun 2003 anak pertamanya, Hilmy, akan masuk SMP. Hilmy telah mendapatkan tempat di salah satu SMP favorit di Salatiga. Namun, Bahruddin terusik dengan anak-anak petani lainnya yang tidak mampu membayar uang masuk SMP negeri yang saat itu telah mencapai Rp 750.000, uang sekolah rata-rata Rp 35.000 per bulan, belum lagi uang seragam dan uang buku yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah.
"Saya mungkin mampu, tetapi bagaimana dengan orang-orang lain?" tuturnya. Bahruddin yang menjadi ketua rukun wilayah di kampungnya kemudian berinisiatif mengumpulkan warganya menawarkan gagasan, bagaimana jika mereka membuat sekolah sendiri dengan mendirikan SMP alternatif. Dari 30 tetangga yang dikumpulkan, 12 orang berani memasukkan anaknya ke sekolah coba-coba itu. Untuk menunjukkan keseriusannya, Bahruddin juga memasukkan Hilmy ke sekolah yang diangan-angankannya.
"Saya ingin membuat sekolah yang murah, tetapi berkualitas. Saya tidak berpikir saya akan bisa melahirkan anak yang hebat-hebat. Yang penting mereka bisa bersekolah," kata Bahruddin.
Bahruddin mengadopsi kurikulum SMP reguler di sekolahnya. Ia menyatakan tidak sanggup menyusun kurikulum sendiri. Lagi pula sekolah akan diakui sebagai sekolah berkualitas jika bisa memperoleh nilai yang baik dan mendapatkan ijazah yang diakui pemerintah. Karena itulah ia memilih format SMP Terbuka. Akan tetapi, ia mengubah kecenderungan SMP Terbuka sekadar sebagai lembaga untuk membagi-bagi ijazah dengan mengelola pendidikannya secara serius.
Sekolah itu menempati dua ruangan di rumah Bahruddin, yang sebelumnya digunakan untuk Sekretariat Organisasi Tani Qaryah Thayyibah. Jumlah guru yang mengajar sembilan orang, semuanya lulusan institut agama Islam negeri dan sebagian besar di antaranya para aktivis petani.
Guru pelajaran Matematika-nya seorang lulusan SMA yang kini mondok di pesantren. Akses internet gratis 24 jam diperoleh dari seorang pengusaha internet di Salatiga yang tertarik dengan gagasan Bahruddin. Dengan modal seadanya sekolah itu berjalan.
Ternyata pengakuan terhadap keberadaan SMP Alternatif Qaryah Thayyibah tidak perlu waktu lama. Nilai rata- rata ulangan murid SMP Qaryah Thayyibah jauh lebih baik daripada nilai rata-rata sekolah induknya, terutama untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris.
Sekolah itu juga tampil meyakinkan, mengimbangi sekolah-sekolah negeri dalam lomba cerdas cermat penguasaan materi pelajaran di Salatiga. Sekolah itu juga mewakili Salatiga dalam lomba motivasi belajar mandiri di tingkat provinsi, dikirim mewakili Salatiga untuk hadir dalam Konvensi Lingkungan Hidup Pemuda Asia Pasifik di Surabaya. Pada tes kenaikan kelas satu, nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris siswa Qaryah Thayyibah mencapai 8,86.
SMP Alternatif Qaryah Thayyibah juga maju dalam berkesenian. Di bawah bimbingan guru musik, Soedjono, anak-anak sekolah bergabung dalam grup musik Suara Lintang. Kebolehan anak-anak itu dalam menyanyikan lagu mars dan himne sekolah dalam versi bahasa Inggris dan Indonesia bisa didengarkan ketika membuka alamat situs sekolah www.pendidikansalatiga.net/qaryah. Grup musik anak-anak desa kecil itu telah mendokumentasikan lagu tradisional anak dalam kaset, MP3, maupun video CD album Tembang Dolanan Tempo Doeloe yang diproduksi sekaligus untuk pencarian dana. Seluruh siswa bisa bermain gitar, yang menjadi keterampilan wajib di sekolah itu.
Sulit dibayangkan anak- anak petani sederhana itu masing-masing memiliki sebuah komputer, gitar, sepasang kamus bahasa Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris, satu paket pelajaran Bahasa Inggris BBC di rumahnya. Semua itu tidak digratiskan. Anak-anak memiliki semua itu dengan mengelola uang saku bersama-sama sebesar Rp 3.000 yang diterima anak dari orangtuanya setiap hari. Uang sebesar Rp 1.000 dipergunakan untuk mengangsur pembelian komputer. Untuk sarapan pagi, minum susu, madu, dan makanan kecil tiap hari Rp 1.000, sedangkan Rp 1.000 lainnya untuk ditabung di sekolah. Tabungan sekolah itu dikembalikan untuk keperluan murid dalam bentuk gitar, kamus, dan lain-lainnya.
Tidak mengherankan jika anak-anak dan orangtua mereka bangga dengan sekolah itu. Betapa tidak, di sekolah yang berdekatan dengan rumah di sebuah desa kecil mereka mendapatkan banyak hal yang tidak diperoleh di sekolah-sekolah yang dikelola dengan logika dagang.
Ismanto (43) menceritakan, anaknya sempat down saat mendaftar SLTP di Salatiga dua tahun lalu. Uang masuknya Rp 200.000, belum termasuk buku dan seragam. Tidak ada seorang murid pun ke sekolah dengan berjalan kaki selain anaknya, Emi Zubaiti (13). Kini Emi menjadi seorang anak yang pandai dalam berbagai mata pelajaran, pintar bernyanyi, dan percaya diri. Ia tidak pernah membayangkan bisa menyekolahkan Emi, anak pasangan tukang reparasi sofa dan bakul jamu gendong, mendapat sekolah yang baik.
Bahkan Ismanto ikut menikmati komputer yang dikredit dari uang saku anaknya. Dibimbing anaknya, sekarang Ismanto mulai belajar komputer. "Tidak pernah terpikir, saya bisa membelikan komputer. Kini saya malah bisa ikut menikmati," kata Ismanto.
Catatan pribadi :
---------------------
Nah, kita liat sample aja yah. Bukan berarti pendidikan harus mahal kan? Bisa murah tapi berkualitas. Pendidikan murah berkualitas bukanlah sesuatu yang utopis, tapi bisa dicapai dengan tekad. Siapa bilang sekolah harus mahal?
MESKI bersekolah di desa dan menumpang di rumah kepala sekolahnya, bagi Fina internet bukan hal yang asing. Ia bisa mengakses internet kapan saja. Setiap pagi berlatih bahasa Inggris dalam English Morning. Ia pernah menjuarai penulisan artikel on line di kotanya. Ia juga berbakat dalam olah vokal meski ia mengatakan tidak ingin menjadi seorang penyanyi.
"Kalau menjadi penyanyi, pekerjaanku hanya menyanyi. Padahal, cita-citaku banyak. Aku ingin jadi presenter, aku ingin jadi penulis, pengarang lagu, ilmuwan, dan banyak lagi? Aku juga ingin berkeliling dunia," kata Fina.
SMP Alternatif Qaryah Thayyibah resmi terdaftar sebagai SMP Terbuka, sekolah yang sering diasosiasikan sebagai sekolah untuk menampung orang-orang miskin agar bisa mengikuti program wajib belajar sembilan tahun. Namun, siswa SMP Alternatif Qaryah Thayyibah sangat mencintai dan bangga dengan sekolahnya.
Pukul 06.00 sekolah sudah mulai dan baru berakhir pada pukul 13.30. Akan tetapi, jam sekolah itu terasa sangat pendek bagi murid-murid sekolah tersebut sehingga setelah makan siang mereka biasanya kembali lagi ke sekolah. Mereka belajar sambil bermain di sekolahnya sampai malam, bahkan tak jarang mereka menginap di sekolah.
Murid-murid SMP Qaryah Thayyibah memang sangat menikmati sekolahnya. Bersekolah merupakan sesuatu yang menyenangkan. Guru bukanlah penguasa otoriter di kelas, tetapi teman belajar. Mereka bebas berbicara dengan gurunya dalam bahasa Jawa ngoko, strata bahasa yang hanya pantas untuk berbicara informal dengan kawan akrab.
Di kelas mereka juga sangat bebas. Mereka bisa asyik mengerjakan soal-soal matematika dengan bersenda gurau, ada yang mengerjakan soal sambil bersenandung, yang lain bermain monopoli. Suasana bermain itu bahkan di taman kanak-kanak pun kini makin langka karena mereka dipaksa oleh gurunya untuk membaca dan menulis.
SMP Qaryah Thayyibah lahir dari keprihatinan Bahruddin melihat pendidikan di Tanah Air yang makin bobrok dan semakin mahal. Pada pertengahan tahun 2003 anak pertamanya, Hilmy, akan masuk SMP. Hilmy telah mendapatkan tempat di salah satu SMP favorit di Salatiga. Namun, Bahruddin terusik dengan anak-anak petani lainnya yang tidak mampu membayar uang masuk SMP negeri yang saat itu telah mencapai Rp 750.000, uang sekolah rata-rata Rp 35.000 per bulan, belum lagi uang seragam dan uang buku yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah.
"Saya mungkin mampu, tetapi bagaimana dengan orang-orang lain?" tuturnya. Bahruddin yang menjadi ketua rukun wilayah di kampungnya kemudian berinisiatif mengumpulkan warganya menawarkan gagasan, bagaimana jika mereka membuat sekolah sendiri dengan mendirikan SMP alternatif. Dari 30 tetangga yang dikumpulkan, 12 orang berani memasukkan anaknya ke sekolah coba-coba itu. Untuk menunjukkan keseriusannya, Bahruddin juga memasukkan Hilmy ke sekolah yang diangan-angankannya.
"Saya ingin membuat sekolah yang murah, tetapi berkualitas. Saya tidak berpikir saya akan bisa melahirkan anak yang hebat-hebat. Yang penting mereka bisa bersekolah," kata Bahruddin.
Bahruddin mengadopsi kurikulum SMP reguler di sekolahnya. Ia menyatakan tidak sanggup menyusun kurikulum sendiri. Lagi pula sekolah akan diakui sebagai sekolah berkualitas jika bisa memperoleh nilai yang baik dan mendapatkan ijazah yang diakui pemerintah. Karena itulah ia memilih format SMP Terbuka. Akan tetapi, ia mengubah kecenderungan SMP Terbuka sekadar sebagai lembaga untuk membagi-bagi ijazah dengan mengelola pendidikannya secara serius.
Sekolah itu menempati dua ruangan di rumah Bahruddin, yang sebelumnya digunakan untuk Sekretariat Organisasi Tani Qaryah Thayyibah. Jumlah guru yang mengajar sembilan orang, semuanya lulusan institut agama Islam negeri dan sebagian besar di antaranya para aktivis petani.
Guru pelajaran Matematika-nya seorang lulusan SMA yang kini mondok di pesantren. Akses internet gratis 24 jam diperoleh dari seorang pengusaha internet di Salatiga yang tertarik dengan gagasan Bahruddin. Dengan modal seadanya sekolah itu berjalan.
Ternyata pengakuan terhadap keberadaan SMP Alternatif Qaryah Thayyibah tidak perlu waktu lama. Nilai rata- rata ulangan murid SMP Qaryah Thayyibah jauh lebih baik daripada nilai rata-rata sekolah induknya, terutama untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris.
Sekolah itu juga tampil meyakinkan, mengimbangi sekolah-sekolah negeri dalam lomba cerdas cermat penguasaan materi pelajaran di Salatiga. Sekolah itu juga mewakili Salatiga dalam lomba motivasi belajar mandiri di tingkat provinsi, dikirim mewakili Salatiga untuk hadir dalam Konvensi Lingkungan Hidup Pemuda Asia Pasifik di Surabaya. Pada tes kenaikan kelas satu, nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris siswa Qaryah Thayyibah mencapai 8,86.
SMP Alternatif Qaryah Thayyibah juga maju dalam berkesenian. Di bawah bimbingan guru musik, Soedjono, anak-anak sekolah bergabung dalam grup musik Suara Lintang. Kebolehan anak-anak itu dalam menyanyikan lagu mars dan himne sekolah dalam versi bahasa Inggris dan Indonesia bisa didengarkan ketika membuka alamat situs sekolah www.pendidikansalatiga.net/qaryah. Grup musik anak-anak desa kecil itu telah mendokumentasikan lagu tradisional anak dalam kaset, MP3, maupun video CD album Tembang Dolanan Tempo Doeloe yang diproduksi sekaligus untuk pencarian dana. Seluruh siswa bisa bermain gitar, yang menjadi keterampilan wajib di sekolah itu.
Sulit dibayangkan anak- anak petani sederhana itu masing-masing memiliki sebuah komputer, gitar, sepasang kamus bahasa Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris, satu paket pelajaran Bahasa Inggris BBC di rumahnya. Semua itu tidak digratiskan. Anak-anak memiliki semua itu dengan mengelola uang saku bersama-sama sebesar Rp 3.000 yang diterima anak dari orangtuanya setiap hari. Uang sebesar Rp 1.000 dipergunakan untuk mengangsur pembelian komputer. Untuk sarapan pagi, minum susu, madu, dan makanan kecil tiap hari Rp 1.000, sedangkan Rp 1.000 lainnya untuk ditabung di sekolah. Tabungan sekolah itu dikembalikan untuk keperluan murid dalam bentuk gitar, kamus, dan lain-lainnya.
Tidak mengherankan jika anak-anak dan orangtua mereka bangga dengan sekolah itu. Betapa tidak, di sekolah yang berdekatan dengan rumah di sebuah desa kecil mereka mendapatkan banyak hal yang tidak diperoleh di sekolah-sekolah yang dikelola dengan logika dagang.
Ismanto (43) menceritakan, anaknya sempat down saat mendaftar SLTP di Salatiga dua tahun lalu. Uang masuknya Rp 200.000, belum termasuk buku dan seragam. Tidak ada seorang murid pun ke sekolah dengan berjalan kaki selain anaknya, Emi Zubaiti (13). Kini Emi menjadi seorang anak yang pandai dalam berbagai mata pelajaran, pintar bernyanyi, dan percaya diri. Ia tidak pernah membayangkan bisa menyekolahkan Emi, anak pasangan tukang reparasi sofa dan bakul jamu gendong, mendapat sekolah yang baik.
Bahkan Ismanto ikut menikmati komputer yang dikredit dari uang saku anaknya. Dibimbing anaknya, sekarang Ismanto mulai belajar komputer. "Tidak pernah terpikir, saya bisa membelikan komputer. Kini saya malah bisa ikut menikmati," kata Ismanto.
Catatan pribadi :
---------------------
Nah, kita liat sample aja yah. Bukan berarti pendidikan harus mahal kan? Bisa murah tapi berkualitas. Pendidikan murah berkualitas bukanlah sesuatu yang utopis, tapi bisa dicapai dengan tekad. Siapa bilang sekolah harus mahal?
Senin, 18 April 2005
Diskriminasi Pendidikan
Diambil dari pendidikanmurah
---------------------------------------------------------------
Rasa-rasanya rasa muakku sudah sampai pada puncaknya.
Setelah membaca rubrik Humaniora di harianKompas edisi hari ini, aku menjadi semakin jengkelsaja dengan kebijakan sistem pendidikan di Indonesia yang kian lama kian wagu saja. Akhir-akhir ini rubrik Humaniora Kompas memang banyak menyoroti tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Diawali dengan pemberitaan mengenai ide cemerlang dari salah seorang ketua RW di salah satu desa di Sala Tiga yang dengan kreatifnya menggagas sebuah sekolah alternatif untuk siswa SLTP dengan konsep sekolah terbukanya sampai pada kegilaan mungkin lebih tepat jika disebut kebodohan dari pemerintah mengenai rancangan sistem jalur pendidikan yang baru.
Dalam sistem pendidikan yang baru ini pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Dengan kata lain jalur formal mandiri adalah jalur bagi siswa kaya sedangkan jalur formal standar adalah jalur bagi siswa miskin. Konyol memang. Aku sampai tidak habis pikir bisa-bisanya pendidikan dikotak-kotakkan berdasarkan tingkat fianansial dari peserta didik. Dalam hal ini, pemerintah berdalih bahwa pada jalur formal mandiri akan disediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu miskin agar dapat menuntut ilmu pada jalur ini. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah Berapa banyak sich beasiswa yang disediakan?.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa setidaknya akan ada lima persen siswa miskin yang bersekolah di setiap sekolah yang menyelenggarakan jalur formal mandiri. Menurut ku ini juga merupakan salah satu bentuk kebodohan yang lain. Coba saja kita bayangkan seandainya ada seorang siswa miskin yang memperoleh beasiswa untuk bersekolah di jalur formal mandiri yang nota bene tempat sekolahnya siswa kaya. Bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi minder dan rendah diri. Ketika teman-temannya selalu mengenakan seragam yang bersih dan tersetrika dengan rapi dengan menggunakan pelembut dan pewangi pakaian sedangakan siswa miskin ini hanya mampu mengenakan seragam bekas alias hibahan dari tetangganya, bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi objek tontonan bagi siswa-siswa kaya?
Apakah pembagian jalur pendidikan ini merupakan salah satu misi pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa?
Menurutku, pendidikan adalah satu-satunya jalan bagi bangsa kita dalam mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain. Aku cukup salut dengan pemerintah Kamboja dan Thailand yang mulai berbenah diri dengan berfokus pada pendidikan warga negaranya. Kedua negara ini mulai merintis pendidikan gratis bagi warga nya. Pemerintah Kamboja sendiri mulai mengalihkan sembilan belas persen dari total anggarannya yang biasanya digunakan sebagai angaran militer untuk mendukung pengembangan pendidikan.
Lantas bagai mana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan outputan berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analitis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja?
Apakah memang orang miskin dilarang sekolah?
---------------------------------------------------------------
Rasa-rasanya rasa muakku sudah sampai pada puncaknya.
Setelah membaca rubrik Humaniora di harianKompas edisi hari ini, aku menjadi semakin jengkelsaja dengan kebijakan sistem pendidikan di Indonesia yang kian lama kian wagu saja. Akhir-akhir ini rubrik Humaniora Kompas memang banyak menyoroti tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Diawali dengan pemberitaan mengenai ide cemerlang dari salah seorang ketua RW di salah satu desa di Sala Tiga yang dengan kreatifnya menggagas sebuah sekolah alternatif untuk siswa SLTP dengan konsep sekolah terbukanya sampai pada kegilaan mungkin lebih tepat jika disebut kebodohan dari pemerintah mengenai rancangan sistem jalur pendidikan yang baru.
Dalam sistem pendidikan yang baru ini pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Dengan kata lain jalur formal mandiri adalah jalur bagi siswa kaya sedangkan jalur formal standar adalah jalur bagi siswa miskin. Konyol memang. Aku sampai tidak habis pikir bisa-bisanya pendidikan dikotak-kotakkan berdasarkan tingkat fianansial dari peserta didik. Dalam hal ini, pemerintah berdalih bahwa pada jalur formal mandiri akan disediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu miskin agar dapat menuntut ilmu pada jalur ini. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah Berapa banyak sich beasiswa yang disediakan?.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa setidaknya akan ada lima persen siswa miskin yang bersekolah di setiap sekolah yang menyelenggarakan jalur formal mandiri. Menurut ku ini juga merupakan salah satu bentuk kebodohan yang lain. Coba saja kita bayangkan seandainya ada seorang siswa miskin yang memperoleh beasiswa untuk bersekolah di jalur formal mandiri yang nota bene tempat sekolahnya siswa kaya. Bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi minder dan rendah diri. Ketika teman-temannya selalu mengenakan seragam yang bersih dan tersetrika dengan rapi dengan menggunakan pelembut dan pewangi pakaian sedangakan siswa miskin ini hanya mampu mengenakan seragam bekas alias hibahan dari tetangganya, bukankah kondisi seperti ini malah menjadikan siswa miskin ini menjadi objek tontonan bagi siswa-siswa kaya?
Apakah pembagian jalur pendidikan ini merupakan salah satu misi pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa?
Menurutku, pendidikan adalah satu-satunya jalan bagi bangsa kita dalam mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain. Aku cukup salut dengan pemerintah Kamboja dan Thailand yang mulai berbenah diri dengan berfokus pada pendidikan warga negaranya. Kedua negara ini mulai merintis pendidikan gratis bagi warga nya. Pemerintah Kamboja sendiri mulai mengalihkan sembilan belas persen dari total anggarannya yang biasanya digunakan sebagai angaran militer untuk mendukung pengembangan pendidikan.
Lantas bagai mana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan outputan berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analitis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja?
Apakah memang orang miskin dilarang sekolah?
Rabu, 23 Maret 2005
Dewan Pendidikan : The Mission Impossible
Kalau ada lembaga yang paling banyak dikecam dan dituntut tapi paling sedikit didukung barangkali Dewan Pendidikan akan menempati daftar teratas. Hal ini membuat Dewan Pendidikan seperti mengemban Mission Imposible.
Dewan ini mulanya terbentuk atas SK Mendiknas untuk membantu pemerintah dalam membenahi kualitas pendidikan kita yang semakin terpuruk dalam iklim birokratik dan sentralistik. Selain itu DPK dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Gerakan ini dimulai dengan adanya paradigma MBS Manajemen Berbasis Sekolah yang beranggapan bahwa peningkatan mutu dan relevansi pendidikan hanya dapat dicapai dengan demokratisasi, partisipasi, dan akuntabilitas pendidikan dimana masyarakat sebagai stake holder berperan penuh yang terwakili dalam bentuk lembaga yang bernama DP (Dewan Pendidikan) dan KS (Komite Sekolah).
Dengan kesadaran tersebut maka dibentuklah Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah diseluruh Indonesia dengan berbekal SK dari walikota/bupati untuk DP dan SK kepala sekolah ditingkat sekolah. DP dan KS memiliki 4 fungsi yang hampir identik kecuali pada ruang lingkupnya yaitu sebagai Badan Pertimbangan, Badan Pendukung, Badan Pengontrol, dan Mediator di bidang pendidikan. Jika dijabarkan maka fungsi dan peran yang diberikan sangatlah luas dan besar. Dengan fungsi dan peran yang begitu besar tak salah jika kemudian masyarakat kemudian memiliki ekspektasi yang begitu besar pula terhadap lembaga ini. Selama ini masyarakat telah memendam kekecewaan yang besar dan mendalam terhadap kinerja Departemen dan Dinas Pendidikan dalam mengelola pendidikan yang dianggap gagal memenuhi tuntutan kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan kita yang semakin tahun semakin merosot dibandingkan negara-negara tetangga semakin membuktikan bahwa kinerja Departemen Pendidikan masih jauh dari harapan dan tuntutan masyarakat.
Jadi dengan berbekal SK tersebut berangkatlah para anggota DP dengan ‘gagah berani’ untuk melaksanakan tugasnya. Para anggota DP berpendapat bahwa lembaga mereka memang dikehendaki oleh pemerintah sehingga tentulah mereka akan dibantu dalam melaksanakan keempat fungsi dan perannya tersebut di masyarakat. But, alas, ternyata mereka dihadapkan dengan kenyataan bahwa SK tersebut ternyata hanya secarik kertas belaka dan tidak memiliki implikasi apa-apa terhadap pelaksanaan tugas mereka di lapangan. Dan yang lebih parah lagi adalah bahwa mereka tidak benar-benar diinginkan perannya.
Sebagai contoh, bagaimana mungkin lembaga ini bisa berfungsi jika kantor saja tidak disediakan oleh pemerintah kotanya? Jangankan lagi honorarium sedangkan dana operasional saja lembaga ini tidak diberi. Banyak DP yang beroperasi dengan menggunakan dana pribadi dari anggotanya lebih dahulu. Suatu hal yang mengherankan mengingat bahwa lembaga ini merupakan amanat dari undang-undang Sisdiknas dan diberi beban yang begitu besar. Syukurlah bahwa kemudian ada subsidi dari pemerintah pusat sebesar 60 juta pada akhir Desember lalu. Ini ibarat diberi tugas untuk menebang pohon tapi hanya diberi pisau dapur yang tumpul.
Bagaimana mungkin suatu lembaga baru dapat berfungsi jika para anggotanya bukanlah para ahli dibidangnya dan mereka tidak tidak pernah diberi otoritas untuk melaksanakan tugasnya ? Setelah dibentuk program ini dilepas begitu saja dan sampai saat ini belum ada rencana dari Depdiknas untuk menindaklanjuti fungsi dari lembaga ini. Padahal harapan masyarakat terhadap lembaga ini sudah terlanjut berkembang. Akhirnya adalah lembaga ini menjadi bulan-bulanan kecaman masyarakat yang menganggapnya ‘banci’, ‘tak bergigi’, ‘tidak aspiratif’, ‘tidak membumi’ dan berbagai tuduhan lain. DPK Balikpapan bahkan pernah dituntut untuk bubar baru beberapa bulan setelah kelahirannya karena dianggap tidak aspiratif, tidak memperjuangkan nasib guru swasta, tidak jelas programnya dan lain-lain. Bisa dimaklumi karena masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa lembaga ini bisa menjadi ‘superbody’ yang akan dapat memecahkan semua permasalahan yang berhubungan dengan pendidikan : mulai dari anggaran pendidikan, kinerja kepala sekolah dan guru-gurunya, berbagai macam iuran dan tarikan sekolah, nasib guru swasta, tunjangan bagi guru honor, SPMB, konflik antara sekolah dan orang-tua, hingga kepada muatan lokal. Apapun masalah dalam pendidikan dibebankan pada Dewan Pendidikan untuk mengatasinya. Tentu saja! Bukankah itu tujuan dari dibentuknya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah?
Kesulitan terbesar dari DP dan KS sebenarnya adalah kurangnya komitmen dari pemerintah untuk memberdayakan lembaga ini. Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah pusat dengan setengah hati dan melepaskan begitu saja lembaga ini di setiap daerah tanpa membekalinya dengan berbagai perangkat untuk memberdayakannya. Kesan bahwa lembaga ini dibentuk sekedar untuk proyek menjadi tak terhindarkan. Pemerintah tidak memiliki konsep dan program yang jelas untuk memberdayakan lembaga bentukannya ini. Bahkan usulan agar Depdiknas membentuk suatu Forum DP sebagai suatu wadah bagi semua anggota DP untuk berkomunikasi saja tidak mendapat respon. Paling tidak kalau DP se Indonesia memiliki suatu Forum bersama maka mereka bisa memberdayakan diri mereka sendiri melalui forum tersebut. Mereka bisa saling berkomunikasi dan saling berbagi informasi dalam forum tersebut.
Di daerah masalahnya juga sama. Pemerintah daerah juga sama setengah hatinya dengan yang di pusat. Tak terelakkan memang. Jangankan lagi menjadikan DP sebagai Badan Pertimbangan dalam menetapkan suatu kebijakan di bidang pendidikan, mengundang DP dalam acara-acara kependidikan saja sering tidak dilakukan. Eksistensi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah memang masih dipertanyakan. Ada tapi tiada. Kalau ada bantuan dari pusat ia ada (karena tandatangan dan stempelnya dibutuhkan) tapi setelah itu ia tiada.
Kalau kondisi ini tidak cepat-cepat diperbaiki maka sekian ratus DP di seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang telah didanai pembentukannya cukup mahal akan benar-benar mati tanpa pernah berfungsi.
Permasalahan eksistensi memang cukup rumit. Ada beberapa pertanyaan yang patut mendapat jawaban yaitu : Apakah lembaga ini benar-benar diperlukan dalam sistem pendidikan nasional kita di masa depan? Kalau ya bagaimana konsep ideal dan program yang akan dilakukan untuk memberdayakannya? Siapa yang bertanggungjawab dalam memberdayakan lembaga ini dan dimana peran pusat dan daerah bermain? Jika hanya pusat yang menginginkan sedangkan daerah tidak maka tidak ada gunanya. Dalam beberapa kasus seringkali Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan justru nampak tidak menghendaki adanya DP yang ‘powerful’. Beberapa kepala daerah bahkan mewanti-wanti DP agar tidak melakukan kegiatan operasional yang bisa tumpang-tindih dengan fungsi Dinas Pendidikan, bahkan sebelum DP melakukan kegiatan apapun! Beberapa Komite Sekolah bahkan dimusuhi oleh sekolah ataupun yayasan dimana ia berdiri. Mereka dianggap hanya akan merecoki tugas sekolah. Hampir semua sekolah swasta tidak merespon adanya keharusan untuk memiliki KS ini. Ataupun kalau ada KS tersebut hanyalah ’boneka’ dari sekolah dan yayasan.
Bagaimana mekanisme agar DP ini bisa berperan sesuai dengan fungsi yang diembannya? Dimana wilayah geraknya? DP tidak mungkin dapat memberikan pertimbangan, memberikan dukungan, melakukan kontrol dan mediasi di bidang pendidikan jika memang tidak diberi ruang gerak dan otoritas dalam mekanisme kerja di bidang pendidikan. Jika itu yang terjadi maka DP hanya akan jadi oposan yang hanya bisa berteriak dari luar jika melihat sesuatu yang kurang tepat di bidang pendidikan.
Masalah lain yang cukup klasik adalah masalah pendanaan. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk mendanai beroperasinya lembaga ini ? Pemerintah pusat ataukah daerah ? Berapa besar dana yang dibutuhkan oleh lembaga ini? Apa saja program dan kegiatan yang bisa didanai oleh lembaga ini? Perlukah memberi honor pada anggotanya? Jika tidak ada honor bagaimana mekanisme yang dibutuhkan agar anggotanya mau melaksanakan tugas-tugasnya secara sukarela? Perlu dipahami bahwa hampir semua anggota DP/KS adalah ‘volunteer’ yang ‘part-timer’. Hal ini dapat menyebabkan tidak berfungsinya lembaga ini karena kita tidak dapat menuntut seseorang untuk berfungsi dan berperan secara maksimal jika kita tidak memberinya imbalan. Secara bergurau seorang anggota DP berkomentar “Sedangkan anggota DPRD yang mendapat gaji dan fasilitas yang melimpah saja tidak pernah dipertanyakan kinerjanya, lha kok kita yang justru harus berkorban dituntut maksimal. Yang bener aja!”
Lantas bagaimana DP/KS bisa survive dengan kondisi begini? Memang hanya DP dan KS yang benar-benar gigihlah yang masih bisa.bertahan dalam suasana dan kondisi yang begini. Meskipun dengan kondisi tertatih-tatih dan penuh cemooh. Meski belum ada penelitian penulis berani bertaruh bahwa hanya ada segelintir DP dan KS yang masih dapat berfungsi dan berperan sampai saat ini. Lainnya sudah mati suri.
Lantas apa yang harus dilakukan untuk membedayakan DP dan KS? Peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangatlah besar. Tanpa komitmen yang sungguh-sungguh dan kemauan politik dari mereka untuk memberdayakan DP dan KS lembaga ini tidak akan mungkin bisa berfungsi dan berperan. Bagaimana mungkin DP dapat memberikan pertimbangan, dukungan, kontrol, dan mediasi jika diakui saja tidak? Salah satu indikator kinerja KS yaitu memberikan masukan untuk penyusunan RAPBS, memberikan pertimbangan perubahan dan ikut mengesahkan RAPBS bersama kepala sekolah, umpamanya, tidak akan mungkin bisa dilakukan jika Dinas Pendidikan dan sekolah tidak menghendaki KS masuk ke dalam ’wilayah’ mereka. Beberapa teman pengamat pendidikan tertawa sinis melihat peran ini. Katanya,”Mana mungkin Dinas Pendidikan dan Sekolah mau dicampuri urusannya dalam masalah ini? Jangankan berbagi wewenang dengan sukarela, dipaksapun belum tentu mereka mau memberi. Kita hanya menunggu Godot.”. Suatu realita yang perlu dipertimbangkan.
Pemerintah hendaknya sadar bahwa Dewan Pendidikan bukanlah ‘bayi ajaib’ yang begitu dilahirkan bisa dilepas untuk hidup dan besar sendiri tanpa diberi apapun dan secara ajaib memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas yang maha berat yang oleh Departemen Pendidikan dan Dinas Pendidikan sendiripun sudah kesulitan mengembannya.
Melalui tulisan ini penulis berharap agar pemerintah benar-benar menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberdayakan lembaga DP dan KS ini agar harapan masyarakat yang telah terlanjur besar tersebut dapat memperoleh wadah yang efektif. Konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program-programnya sangatlah diharapkan.
Balikpapan, 18 Februari 2004
Satria Dharma
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan
satriadharma2002@yahoo.com
Jl. S. Parman 14 Balikpapan
Telp : 0542-391158
Fax : 0542-391156
Dewan ini mulanya terbentuk atas SK Mendiknas untuk membantu pemerintah dalam membenahi kualitas pendidikan kita yang semakin terpuruk dalam iklim birokratik dan sentralistik. Selain itu DPK dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Gerakan ini dimulai dengan adanya paradigma MBS Manajemen Berbasis Sekolah yang beranggapan bahwa peningkatan mutu dan relevansi pendidikan hanya dapat dicapai dengan demokratisasi, partisipasi, dan akuntabilitas pendidikan dimana masyarakat sebagai stake holder berperan penuh yang terwakili dalam bentuk lembaga yang bernama DP (Dewan Pendidikan) dan KS (Komite Sekolah).
Dengan kesadaran tersebut maka dibentuklah Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah diseluruh Indonesia dengan berbekal SK dari walikota/bupati untuk DP dan SK kepala sekolah ditingkat sekolah. DP dan KS memiliki 4 fungsi yang hampir identik kecuali pada ruang lingkupnya yaitu sebagai Badan Pertimbangan, Badan Pendukung, Badan Pengontrol, dan Mediator di bidang pendidikan. Jika dijabarkan maka fungsi dan peran yang diberikan sangatlah luas dan besar. Dengan fungsi dan peran yang begitu besar tak salah jika kemudian masyarakat kemudian memiliki ekspektasi yang begitu besar pula terhadap lembaga ini. Selama ini masyarakat telah memendam kekecewaan yang besar dan mendalam terhadap kinerja Departemen dan Dinas Pendidikan dalam mengelola pendidikan yang dianggap gagal memenuhi tuntutan kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan kita yang semakin tahun semakin merosot dibandingkan negara-negara tetangga semakin membuktikan bahwa kinerja Departemen Pendidikan masih jauh dari harapan dan tuntutan masyarakat.
Jadi dengan berbekal SK tersebut berangkatlah para anggota DP dengan ‘gagah berani’ untuk melaksanakan tugasnya. Para anggota DP berpendapat bahwa lembaga mereka memang dikehendaki oleh pemerintah sehingga tentulah mereka akan dibantu dalam melaksanakan keempat fungsi dan perannya tersebut di masyarakat. But, alas, ternyata mereka dihadapkan dengan kenyataan bahwa SK tersebut ternyata hanya secarik kertas belaka dan tidak memiliki implikasi apa-apa terhadap pelaksanaan tugas mereka di lapangan. Dan yang lebih parah lagi adalah bahwa mereka tidak benar-benar diinginkan perannya.
Sebagai contoh, bagaimana mungkin lembaga ini bisa berfungsi jika kantor saja tidak disediakan oleh pemerintah kotanya? Jangankan lagi honorarium sedangkan dana operasional saja lembaga ini tidak diberi. Banyak DP yang beroperasi dengan menggunakan dana pribadi dari anggotanya lebih dahulu. Suatu hal yang mengherankan mengingat bahwa lembaga ini merupakan amanat dari undang-undang Sisdiknas dan diberi beban yang begitu besar. Syukurlah bahwa kemudian ada subsidi dari pemerintah pusat sebesar 60 juta pada akhir Desember lalu. Ini ibarat diberi tugas untuk menebang pohon tapi hanya diberi pisau dapur yang tumpul.
Bagaimana mungkin suatu lembaga baru dapat berfungsi jika para anggotanya bukanlah para ahli dibidangnya dan mereka tidak tidak pernah diberi otoritas untuk melaksanakan tugasnya ? Setelah dibentuk program ini dilepas begitu saja dan sampai saat ini belum ada rencana dari Depdiknas untuk menindaklanjuti fungsi dari lembaga ini. Padahal harapan masyarakat terhadap lembaga ini sudah terlanjut berkembang. Akhirnya adalah lembaga ini menjadi bulan-bulanan kecaman masyarakat yang menganggapnya ‘banci’, ‘tak bergigi’, ‘tidak aspiratif’, ‘tidak membumi’ dan berbagai tuduhan lain. DPK Balikpapan bahkan pernah dituntut untuk bubar baru beberapa bulan setelah kelahirannya karena dianggap tidak aspiratif, tidak memperjuangkan nasib guru swasta, tidak jelas programnya dan lain-lain. Bisa dimaklumi karena masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa lembaga ini bisa menjadi ‘superbody’ yang akan dapat memecahkan semua permasalahan yang berhubungan dengan pendidikan : mulai dari anggaran pendidikan, kinerja kepala sekolah dan guru-gurunya, berbagai macam iuran dan tarikan sekolah, nasib guru swasta, tunjangan bagi guru honor, SPMB, konflik antara sekolah dan orang-tua, hingga kepada muatan lokal. Apapun masalah dalam pendidikan dibebankan pada Dewan Pendidikan untuk mengatasinya. Tentu saja! Bukankah itu tujuan dari dibentuknya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah?
Kesulitan terbesar dari DP dan KS sebenarnya adalah kurangnya komitmen dari pemerintah untuk memberdayakan lembaga ini. Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah pusat dengan setengah hati dan melepaskan begitu saja lembaga ini di setiap daerah tanpa membekalinya dengan berbagai perangkat untuk memberdayakannya. Kesan bahwa lembaga ini dibentuk sekedar untuk proyek menjadi tak terhindarkan. Pemerintah tidak memiliki konsep dan program yang jelas untuk memberdayakan lembaga bentukannya ini. Bahkan usulan agar Depdiknas membentuk suatu Forum DP sebagai suatu wadah bagi semua anggota DP untuk berkomunikasi saja tidak mendapat respon. Paling tidak kalau DP se Indonesia memiliki suatu Forum bersama maka mereka bisa memberdayakan diri mereka sendiri melalui forum tersebut. Mereka bisa saling berkomunikasi dan saling berbagi informasi dalam forum tersebut.
Di daerah masalahnya juga sama. Pemerintah daerah juga sama setengah hatinya dengan yang di pusat. Tak terelakkan memang. Jangankan lagi menjadikan DP sebagai Badan Pertimbangan dalam menetapkan suatu kebijakan di bidang pendidikan, mengundang DP dalam acara-acara kependidikan saja sering tidak dilakukan. Eksistensi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah memang masih dipertanyakan. Ada tapi tiada. Kalau ada bantuan dari pusat ia ada (karena tandatangan dan stempelnya dibutuhkan) tapi setelah itu ia tiada.
Kalau kondisi ini tidak cepat-cepat diperbaiki maka sekian ratus DP di seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang telah didanai pembentukannya cukup mahal akan benar-benar mati tanpa pernah berfungsi.
Permasalahan eksistensi memang cukup rumit. Ada beberapa pertanyaan yang patut mendapat jawaban yaitu : Apakah lembaga ini benar-benar diperlukan dalam sistem pendidikan nasional kita di masa depan? Kalau ya bagaimana konsep ideal dan program yang akan dilakukan untuk memberdayakannya? Siapa yang bertanggungjawab dalam memberdayakan lembaga ini dan dimana peran pusat dan daerah bermain? Jika hanya pusat yang menginginkan sedangkan daerah tidak maka tidak ada gunanya. Dalam beberapa kasus seringkali Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan justru nampak tidak menghendaki adanya DP yang ‘powerful’. Beberapa kepala daerah bahkan mewanti-wanti DP agar tidak melakukan kegiatan operasional yang bisa tumpang-tindih dengan fungsi Dinas Pendidikan, bahkan sebelum DP melakukan kegiatan apapun! Beberapa Komite Sekolah bahkan dimusuhi oleh sekolah ataupun yayasan dimana ia berdiri. Mereka dianggap hanya akan merecoki tugas sekolah. Hampir semua sekolah swasta tidak merespon adanya keharusan untuk memiliki KS ini. Ataupun kalau ada KS tersebut hanyalah ’boneka’ dari sekolah dan yayasan.
Bagaimana mekanisme agar DP ini bisa berperan sesuai dengan fungsi yang diembannya? Dimana wilayah geraknya? DP tidak mungkin dapat memberikan pertimbangan, memberikan dukungan, melakukan kontrol dan mediasi di bidang pendidikan jika memang tidak diberi ruang gerak dan otoritas dalam mekanisme kerja di bidang pendidikan. Jika itu yang terjadi maka DP hanya akan jadi oposan yang hanya bisa berteriak dari luar jika melihat sesuatu yang kurang tepat di bidang pendidikan.
Masalah lain yang cukup klasik adalah masalah pendanaan. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk mendanai beroperasinya lembaga ini ? Pemerintah pusat ataukah daerah ? Berapa besar dana yang dibutuhkan oleh lembaga ini? Apa saja program dan kegiatan yang bisa didanai oleh lembaga ini? Perlukah memberi honor pada anggotanya? Jika tidak ada honor bagaimana mekanisme yang dibutuhkan agar anggotanya mau melaksanakan tugas-tugasnya secara sukarela? Perlu dipahami bahwa hampir semua anggota DP/KS adalah ‘volunteer’ yang ‘part-timer’. Hal ini dapat menyebabkan tidak berfungsinya lembaga ini karena kita tidak dapat menuntut seseorang untuk berfungsi dan berperan secara maksimal jika kita tidak memberinya imbalan. Secara bergurau seorang anggota DP berkomentar “Sedangkan anggota DPRD yang mendapat gaji dan fasilitas yang melimpah saja tidak pernah dipertanyakan kinerjanya, lha kok kita yang justru harus berkorban dituntut maksimal. Yang bener aja!”
Lantas bagaimana DP/KS bisa survive dengan kondisi begini? Memang hanya DP dan KS yang benar-benar gigihlah yang masih bisa.bertahan dalam suasana dan kondisi yang begini. Meskipun dengan kondisi tertatih-tatih dan penuh cemooh. Meski belum ada penelitian penulis berani bertaruh bahwa hanya ada segelintir DP dan KS yang masih dapat berfungsi dan berperan sampai saat ini. Lainnya sudah mati suri.
Lantas apa yang harus dilakukan untuk membedayakan DP dan KS? Peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangatlah besar. Tanpa komitmen yang sungguh-sungguh dan kemauan politik dari mereka untuk memberdayakan DP dan KS lembaga ini tidak akan mungkin bisa berfungsi dan berperan. Bagaimana mungkin DP dapat memberikan pertimbangan, dukungan, kontrol, dan mediasi jika diakui saja tidak? Salah satu indikator kinerja KS yaitu memberikan masukan untuk penyusunan RAPBS, memberikan pertimbangan perubahan dan ikut mengesahkan RAPBS bersama kepala sekolah, umpamanya, tidak akan mungkin bisa dilakukan jika Dinas Pendidikan dan sekolah tidak menghendaki KS masuk ke dalam ’wilayah’ mereka. Beberapa teman pengamat pendidikan tertawa sinis melihat peran ini. Katanya,”Mana mungkin Dinas Pendidikan dan Sekolah mau dicampuri urusannya dalam masalah ini? Jangankan berbagi wewenang dengan sukarela, dipaksapun belum tentu mereka mau memberi. Kita hanya menunggu Godot.”. Suatu realita yang perlu dipertimbangkan.
Pemerintah hendaknya sadar bahwa Dewan Pendidikan bukanlah ‘bayi ajaib’ yang begitu dilahirkan bisa dilepas untuk hidup dan besar sendiri tanpa diberi apapun dan secara ajaib memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas yang maha berat yang oleh Departemen Pendidikan dan Dinas Pendidikan sendiripun sudah kesulitan mengembannya.
Melalui tulisan ini penulis berharap agar pemerintah benar-benar menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberdayakan lembaga DP dan KS ini agar harapan masyarakat yang telah terlanjur besar tersebut dapat memperoleh wadah yang efektif. Konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program-programnya sangatlah diharapkan.
Balikpapan, 18 Februari 2004
Satria Dharma
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan
satriadharma2002@yahoo.com
Jl. S. Parman 14 Balikpapan
Telp : 0542-391158
Fax : 0542-391156
BIAYA PENDIDIKAN : KENAPA HARUS GRATIS
Jika kita masih mempertanyakan mengapa biaya pendidikan harus gratis maka sebaiknya kita kembali ke tahun 1945 ketika kita memproklamirkan diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka yang bercita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya. Coba pikir, bagaimana mungkin kita akan dapat mencerdaskan bangsa ini jika untuk mendapatkan pendidikan dasar saja warganegaranya kesulitan karena pendidikan yang dikelola oleh pemerintah bukan hanya rendah kualitasnya tapi juga mahal harganya? Apa gunanya kita merdeka jika ternyata pendidikan dasar dengan kualitas burukpun harus kita peroleh dengan biaya mahal? Mana berkah kemerdekaan yang kita cita-citakan sejak setengah abad yang lalu tersebut? Apakah kita harus menunggu hingga satu abad baru cita-cita kemerdekaan tersebut bisa kita peroleh?
Cobalah tengok negara-negara maju atau negara-negara tetangga. Tanpa gembar-gembor :”Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.” “Prioritas utama pemerintahan kita adalah peningkatan kualitas SDM!”, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”, “Menuntut Ilmu adalah kewajiban sejak dalam buaian sampai liang kubur”, “Hanya dengan SDM yang berkualitas kita dapat membangun negeri ini,” dan berbagai jargon-jargon politik lain, mereka secara otomatis sejak semula sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warga negaranya. Di Sabah tetangga dekat kita saja sejak bayi lahir disana, entah Anda waraganegara atau bukan, sudah berhak untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan gratis. Apalagi di negara-negara maju macam Jerman, Inggris, Belanda, Australia, dll. Bahkan warganegara asingpun jika tinggal disana juga berhak mendapatkan pendidikan gratis. Bukan hanya pendidikan dasar tapi bahkan sampai perguruan tinggi. Nah! Apakah kita masih mau mengelak lagi dari kewajiban kita memberikan pendidikan dasar bagi warganegara kita sendiri?
“Tidak adil jika pendidikan gratis. Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat” (Kaltim Post, 12 Januari 2005)
Jika pendidikan gratis itu tidak adil maka itu berarti kita mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara lain yang menggratiskan pendidikannya adalah TIDAK ADIL dan justru kita yang ADIL selama ini. Berarti konsep pendidikan gratis yang dianut oleh negara-negara lain selama ini adalah prinsip yang bertentangan dengan prinsip keadilan yang kita anut. Negara-negara tersebut telah melakukan KETIDAKADILAN terhadap warganegaranya. Kitalah justru pelopor keadilan karena kita tidak menggratiskan pendidikan dasar bagi warga kita. Sayang sekali bahwa pendapat itu tidak benar.
Dimanapun didunia ini pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah dan masyarakat, termasuk biaya pendidikannya ditanggung bersama. Diluar biaya yang ditanggung pemerintah dengan menggratiskannya orang tua masih harus menanggung biaya pendidikan seperti : buku dan alat tulis sekolah, pakaian dan perlengkapan sekolah, akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, karyawisata, uang saku, kursus, dan iuran sekolah macam-macam. Jadi meski gratispun masyarakat (dalam hal ini orang tua) masih tetap harus mengemban tanggung jawabnya dalam pendidikan anaknya. Jadi ini tidak berarti kalau sekolah gratis lantas masyarakat lepas tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya.
“Tapi bukankah struktur ekonomi penduduk kita berbentuk piramida terbalik dimana penduduk miskinnya hanya 5 % sedangkan sisanya termasuk mampu membayar biaya pendidikan? Nggak fair dong jika punya mobil Mercy tapi minta biaya pendidikannya disubsidi! “ (Kaltim Post, 11 Januari 2005)
Jika itu alasan yang dipakai maka jelas kita akan semakin jauh dari tujuan kemerdekaan kita semula. Pemerintah telah berubah menjadi perusahaan swasta dimana semua jasanya tidak lagi berorientasi kepada pelayanan tapi kepada pembayaran. Lantas apa gunanya pemerintahan yang dibiayai dari pajak dan kekayaan negara jika ternyata rakyat masih juga harus membayar untuk pendidikan dasarnya? Hak untuk memperoleh pendidikan bermutu tidak sama dengan BBM dimana semua orang harus membeli dan yang miskin masih harus disubsidi oleh pemerintah. Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki setiap rakyat yang mesti dipenuhi oleh pemerintahnya.
Apa artinya ‘piramida terbalik’ tersebut jika masyarakat di Kariangau, Tritip, dan Manggar masih harus membayar untuk pendidikan dasar dengan kualitas memprihatinkan? Bahkan di negara-negara maju dimana penduduknya sudah 100% kaya sekolah juga gratis. Kaya mana sih Balikpapan dengan Sabah dan Sarawak? Toh mereka menggratiskan pendidikan mereka bagi warganegara mereka. Di negara manapun yang namanya ‘public school’ atau sekolah negeri selamanya gratis. Meskipun ada anak konglomerat yang memiliki harta bertrilyun-trilyun bersekolah di sekolah publik maka ia berhak untuk memperoleh pendidikan gratis dan tak seorangpun akan berkata, “Wah! Nggak fair dong! Orang kaya kok disubsidi!” Itu pernyataan yang ‘aneh’ karena memang setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan gratis, siapapun itu tanpa diskriminasi. Ini adalah masalah hak dan bukan privilege. Bahkan di Sabah dan Sarawak, tetangga terdekat kita, sekolah swastapun gratis, bukan hanya sekolah pemerintah, karena disubsidi oleh pemerintah. Jadi tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena faktor biaya karena orang tua bisa dihukum jika tidak menyeklahkan anaknya. Itulah konsep dasar dari Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar dikdas) yang kita masukkan dalam UU Sisdiknas.
Bukankah pejabat-pejabat pemerintahan kita selama ini berbondong-bondong ‘studi banding’ ke Sabah dan Sarawak ketika penerbangan MAS masih buka? Lantas apa hasil ‘studi banding’ tersebut jika ternyata kita tidak belajar hal-hal yang bermanfaat semacam ini bagi rakyat?
“Tapi kan ada subsidi untuk pendidikan dan kesehatan melalui berbagai skema macam program KELUARGA MISKIN,untuk memperoleh beasiswa pendidikan dan kesehatan sehingga mereka yang tidak mampu akan tetap memperoleh pendidikan dan kesehatan gratis” (Program GAKIN adalah program kota Balikpapan bagi keluarga miskin untuk memperoleh subsidi pendidikan dan kesehatan)
Terus terang, program subsidi sekolah bagi keluarga miskin itu sangat mengusik hati kecil kita. Lha wong untuk memperoleh pendidikan dasar dan kesehatan yang memang sudah semestinya menjadi haknya kok ya warganegara mesti ditempeli ‘cap’ KELUARGA MISKIN toh! Tidakkah itu suatu bentuk diskriminasi yang justru tidak berkeadilan dan harus kita hilangkan karena bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas. Tidakkah istilah ‘warga miskin’ itu mengusik harga diri warganegara kita sendiri? Pernahkah kita meneliti apa dampak negatif dari ‘stempel’ warga miskin pada siswa-siswa kita. Mereka menjadi anak-anak yang terstigmatisasi dan memiliki self esteem yang rendah. Tak usah tanya mengenai prestasi akademis kalau sudah begitu. Citra diri yang rendah akan membuat orang kurang bertanggungjawab dan tidak mampu berprestasi dalam bentuk apapun. Prinsip “You can if you think you can.” Dan juga sebaliknya :”You cannot when you think you cannot.” Benar-benar berlaku disini. Karena sudah distempel termasuk golongan “CANNOT” maka mereka jelas tidak akan bisa melakukan prestasi apapun. Kita sudah meracuni pikiran mereka dengan stempel ‘WARGA MISKIN” tersebut!
Saya pernah tersentak mendengar cerita dari seorang teman saya yang keluarganya termasuk miskin tapi karena suatu kesalahan pencatatan dianggap keluarga mampu dan dimintai sumbangan perbaikan kampung setara dengan keluarga mampu. Teman saya tentu saja marah dan hendak protes kepada pejabat kampung. Tapi oleh bapaknya dicegah mati-matian karena ia ingin dan senang dianggap setara dengan keluarga-keluarga lain yang mampu, meskipun untuk itu ia harus mencari pinjaman kesana kemari untuk menutupinya. Ini menunjukkan bahwa harga diri dinilai lebih tinggi ketimbang kemudahan yang diperoleh dengan mengorbankan harga diri. Tak ada orang yang ingin disebut warga miskin jika bukan karena begitu terdesaknya mereka secara ekonomi.
Disamping masalah harga diri banyak warga miskin yang tidak melapor dan meminta kartu GAKIN karena tidak mau repot-repot mengurus sehingga mereka kehilangan hak mereka untuk mendapatkan subsidi pendidikan dasar. Statistik yang menyatakan warga miskin Balikpapan hanya 5 % sungguh perlu dipertanyakan kalau standarnya adalah kartu GAKIN tersebut.
“Sekolah gratis akan menghambat mutu pendidikan. Kalau begini kan tidak adil. Lagipula saya yakin, mereka yang kaya itu akan malu jika sekolah gratis.” (Kaltim Post, Sabtu 15 Januari 2005)
Ini adalah argumen yang menggelikan. Jika sekolah gratis itu akan menghambat mutu pendidikan maka semua negara maju tentunya tidak akan menerapkan kebijakan tersebut. Faktanya adalah : Semua negara maju, bahkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunai kualitas pendidikannya jauh di atas kualitas pendidikan di negara kita padahal sekolahnya gratis, bahkan sampai perguruan tingginya. Indonesia, atau lebih spesifik Balikpapan, biaya pendidikannya tidak gratis dan bahkan mahal justru kualitas pendidikannya sangat terpuruk dibandingkan negara-negara tetangga sekalipun.
Pendidikan memang tidak murah. apalagi pendidikan yang berkualitas. Dibutuhkan biaya yang besar untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang tinggi. Tapi biaya yang besar itu harus dibebankan pada pemerintah, dan bukan pada orang tua atau masyarakat, karena begitulah amanat undang-undang. Bukankah kita memberikan amanat kepada pemerintah untuk mengelola semua kekayaan negara? Bukankah kita telah membayar berbagai macam pajak, retribusi dan pungutan kepada permerintah agar dapat dikelolalnya untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut melalui APBN dan APBD?
Samasekali tidak ada alasan untuk malu di sekolah gratis. Kita justru malu jika sekolahnya berkualitas buruk. Kalau tidak percaya tanyai semua anak-anak orang kaya apakah mereka malu atau tidak jika biaya sekolah mereka dibebaskan. Saya yakin jawabannya pasti :” Tidak!”.
“Pemerintah tidak mampu memberikan pendidikan gratis karena besarnya dana yang harus disediakan dan lagipula banyak hal lain yang juga memerlukan pendanaan secara mendesak juga.” (Kaltim Post, Selasa, 11 Januari 2005)
Setiap kali mendengar argumen ini saya tidak tahan untuk tidak menangis dalam hati. Ini artinya kita masih belum beranjak dari sikap tidak bertanggungjawab terhadap peran dan tugas kita kepada masyarakat. Jelas-jelas itu merupakan amanah yang harus kita emban kok ya kita dengan entengnya mengelak dari tugas dan kewajiban kita. Siapapun tahu bahwa itu pekerjaan yang maha berat, terutama bagi kota dan kabupaten yang miskin, tapi itu tidak berarti kita bisa mengelak dari tanggungjawab kita. Kita harus bekerja keras untuk mencapai itu sedikit demi sedikit, selangkah demi selangkah, tapi tetap dengan tekad untuk memenuhi amanat tersebut. Dan itu yang tidak kita lihat selama ini. “Karena sekarang tidak bisa kita capai ya sudah! Kita tidak usah repot-repot untuk mencapainya lha wong itu pekerjaan maha berat yang hanya Superman yang bisa kerjakan.” Itu sikap yang muncul pada kita. Barangkali ini ‘karma’ dari stempel GAKIN yang kita capkan pada warga kita sehingga kita ketularan menjadi golongan “CANNOT” dan tidak berusaha untuk “CAN”.
Kalau mau, akan ada banyak jalan untuk mencapai apapun yang kita inginkan. “Dimana ada kemauan, disitu ada jalan”, begitu kata anak saya yang baru belajar tentang pribahasa. Kalau tidak bisa sekaligus, ya lakukan secara bertahaplah. Yang penting ada usaha untuk menuju kesana dan tidak menutup pintu. Jika mau, bukankah kita bisa belajar pada mereka yang telah sukses memberikan pendidikan gratis pada warganya? Tak perlu jauh-jauh, Sabah dan Sarawak masih satu pulau dengan kita. Tapi kalau Sabah dan Sarawak terlalu tinggi mungkin kita cukup belajar ke Singaraja di Bali, Cilacap di Jawa Tengah, Bontang dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur atau Sinjai di Sulsel. Disana mereka sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warganya. Padahal APBD mereka jauh lebih kecil daripada kita. Kita bisa belajar dari mereka bagaimana caranya mereka dapat menggratiskan pendidikan dengan APBD yang jauh lebih kecil daripada kita.
Nah! Alasan apalagi yang akan kita ajukan?
Balikpapan, 13 Januari 2005
Satria Dharma
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan
Cobalah tengok negara-negara maju atau negara-negara tetangga. Tanpa gembar-gembor :”Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.” “Prioritas utama pemerintahan kita adalah peningkatan kualitas SDM!”, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”, “Menuntut Ilmu adalah kewajiban sejak dalam buaian sampai liang kubur”, “Hanya dengan SDM yang berkualitas kita dapat membangun negeri ini,” dan berbagai jargon-jargon politik lain, mereka secara otomatis sejak semula sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warga negaranya. Di Sabah tetangga dekat kita saja sejak bayi lahir disana, entah Anda waraganegara atau bukan, sudah berhak untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan gratis. Apalagi di negara-negara maju macam Jerman, Inggris, Belanda, Australia, dll. Bahkan warganegara asingpun jika tinggal disana juga berhak mendapatkan pendidikan gratis. Bukan hanya pendidikan dasar tapi bahkan sampai perguruan tinggi. Nah! Apakah kita masih mau mengelak lagi dari kewajiban kita memberikan pendidikan dasar bagi warganegara kita sendiri?
“Tidak adil jika pendidikan gratis. Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat” (Kaltim Post, 12 Januari 2005)
Jika pendidikan gratis itu tidak adil maka itu berarti kita mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara lain yang menggratiskan pendidikannya adalah TIDAK ADIL dan justru kita yang ADIL selama ini. Berarti konsep pendidikan gratis yang dianut oleh negara-negara lain selama ini adalah prinsip yang bertentangan dengan prinsip keadilan yang kita anut. Negara-negara tersebut telah melakukan KETIDAKADILAN terhadap warganegaranya. Kitalah justru pelopor keadilan karena kita tidak menggratiskan pendidikan dasar bagi warga kita. Sayang sekali bahwa pendapat itu tidak benar.
Dimanapun didunia ini pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah dan masyarakat, termasuk biaya pendidikannya ditanggung bersama. Diluar biaya yang ditanggung pemerintah dengan menggratiskannya orang tua masih harus menanggung biaya pendidikan seperti : buku dan alat tulis sekolah, pakaian dan perlengkapan sekolah, akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, karyawisata, uang saku, kursus, dan iuran sekolah macam-macam. Jadi meski gratispun masyarakat (dalam hal ini orang tua) masih tetap harus mengemban tanggung jawabnya dalam pendidikan anaknya. Jadi ini tidak berarti kalau sekolah gratis lantas masyarakat lepas tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya.
“Tapi bukankah struktur ekonomi penduduk kita berbentuk piramida terbalik dimana penduduk miskinnya hanya 5 % sedangkan sisanya termasuk mampu membayar biaya pendidikan? Nggak fair dong jika punya mobil Mercy tapi minta biaya pendidikannya disubsidi! “ (Kaltim Post, 11 Januari 2005)
Jika itu alasan yang dipakai maka jelas kita akan semakin jauh dari tujuan kemerdekaan kita semula. Pemerintah telah berubah menjadi perusahaan swasta dimana semua jasanya tidak lagi berorientasi kepada pelayanan tapi kepada pembayaran. Lantas apa gunanya pemerintahan yang dibiayai dari pajak dan kekayaan negara jika ternyata rakyat masih juga harus membayar untuk pendidikan dasarnya? Hak untuk memperoleh pendidikan bermutu tidak sama dengan BBM dimana semua orang harus membeli dan yang miskin masih harus disubsidi oleh pemerintah. Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki setiap rakyat yang mesti dipenuhi oleh pemerintahnya.
Apa artinya ‘piramida terbalik’ tersebut jika masyarakat di Kariangau, Tritip, dan Manggar masih harus membayar untuk pendidikan dasar dengan kualitas memprihatinkan? Bahkan di negara-negara maju dimana penduduknya sudah 100% kaya sekolah juga gratis. Kaya mana sih Balikpapan dengan Sabah dan Sarawak? Toh mereka menggratiskan pendidikan mereka bagi warganegara mereka. Di negara manapun yang namanya ‘public school’ atau sekolah negeri selamanya gratis. Meskipun ada anak konglomerat yang memiliki harta bertrilyun-trilyun bersekolah di sekolah publik maka ia berhak untuk memperoleh pendidikan gratis dan tak seorangpun akan berkata, “Wah! Nggak fair dong! Orang kaya kok disubsidi!” Itu pernyataan yang ‘aneh’ karena memang setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan gratis, siapapun itu tanpa diskriminasi. Ini adalah masalah hak dan bukan privilege. Bahkan di Sabah dan Sarawak, tetangga terdekat kita, sekolah swastapun gratis, bukan hanya sekolah pemerintah, karena disubsidi oleh pemerintah. Jadi tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena faktor biaya karena orang tua bisa dihukum jika tidak menyeklahkan anaknya. Itulah konsep dasar dari Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar dikdas) yang kita masukkan dalam UU Sisdiknas.
Bukankah pejabat-pejabat pemerintahan kita selama ini berbondong-bondong ‘studi banding’ ke Sabah dan Sarawak ketika penerbangan MAS masih buka? Lantas apa hasil ‘studi banding’ tersebut jika ternyata kita tidak belajar hal-hal yang bermanfaat semacam ini bagi rakyat?
“Tapi kan ada subsidi untuk pendidikan dan kesehatan melalui berbagai skema macam program KELUARGA MISKIN,untuk memperoleh beasiswa pendidikan dan kesehatan sehingga mereka yang tidak mampu akan tetap memperoleh pendidikan dan kesehatan gratis” (Program GAKIN adalah program kota Balikpapan bagi keluarga miskin untuk memperoleh subsidi pendidikan dan kesehatan)
Terus terang, program subsidi sekolah bagi keluarga miskin itu sangat mengusik hati kecil kita. Lha wong untuk memperoleh pendidikan dasar dan kesehatan yang memang sudah semestinya menjadi haknya kok ya warganegara mesti ditempeli ‘cap’ KELUARGA MISKIN toh! Tidakkah itu suatu bentuk diskriminasi yang justru tidak berkeadilan dan harus kita hilangkan karena bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas. Tidakkah istilah ‘warga miskin’ itu mengusik harga diri warganegara kita sendiri? Pernahkah kita meneliti apa dampak negatif dari ‘stempel’ warga miskin pada siswa-siswa kita. Mereka menjadi anak-anak yang terstigmatisasi dan memiliki self esteem yang rendah. Tak usah tanya mengenai prestasi akademis kalau sudah begitu. Citra diri yang rendah akan membuat orang kurang bertanggungjawab dan tidak mampu berprestasi dalam bentuk apapun. Prinsip “You can if you think you can.” Dan juga sebaliknya :”You cannot when you think you cannot.” Benar-benar berlaku disini. Karena sudah distempel termasuk golongan “CANNOT” maka mereka jelas tidak akan bisa melakukan prestasi apapun. Kita sudah meracuni pikiran mereka dengan stempel ‘WARGA MISKIN” tersebut!
Saya pernah tersentak mendengar cerita dari seorang teman saya yang keluarganya termasuk miskin tapi karena suatu kesalahan pencatatan dianggap keluarga mampu dan dimintai sumbangan perbaikan kampung setara dengan keluarga mampu. Teman saya tentu saja marah dan hendak protes kepada pejabat kampung. Tapi oleh bapaknya dicegah mati-matian karena ia ingin dan senang dianggap setara dengan keluarga-keluarga lain yang mampu, meskipun untuk itu ia harus mencari pinjaman kesana kemari untuk menutupinya. Ini menunjukkan bahwa harga diri dinilai lebih tinggi ketimbang kemudahan yang diperoleh dengan mengorbankan harga diri. Tak ada orang yang ingin disebut warga miskin jika bukan karena begitu terdesaknya mereka secara ekonomi.
Disamping masalah harga diri banyak warga miskin yang tidak melapor dan meminta kartu GAKIN karena tidak mau repot-repot mengurus sehingga mereka kehilangan hak mereka untuk mendapatkan subsidi pendidikan dasar. Statistik yang menyatakan warga miskin Balikpapan hanya 5 % sungguh perlu dipertanyakan kalau standarnya adalah kartu GAKIN tersebut.
“Sekolah gratis akan menghambat mutu pendidikan. Kalau begini kan tidak adil. Lagipula saya yakin, mereka yang kaya itu akan malu jika sekolah gratis.” (Kaltim Post, Sabtu 15 Januari 2005)
Ini adalah argumen yang menggelikan. Jika sekolah gratis itu akan menghambat mutu pendidikan maka semua negara maju tentunya tidak akan menerapkan kebijakan tersebut. Faktanya adalah : Semua negara maju, bahkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunai kualitas pendidikannya jauh di atas kualitas pendidikan di negara kita padahal sekolahnya gratis, bahkan sampai perguruan tingginya. Indonesia, atau lebih spesifik Balikpapan, biaya pendidikannya tidak gratis dan bahkan mahal justru kualitas pendidikannya sangat terpuruk dibandingkan negara-negara tetangga sekalipun.
Pendidikan memang tidak murah. apalagi pendidikan yang berkualitas. Dibutuhkan biaya yang besar untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang tinggi. Tapi biaya yang besar itu harus dibebankan pada pemerintah, dan bukan pada orang tua atau masyarakat, karena begitulah amanat undang-undang. Bukankah kita memberikan amanat kepada pemerintah untuk mengelola semua kekayaan negara? Bukankah kita telah membayar berbagai macam pajak, retribusi dan pungutan kepada permerintah agar dapat dikelolalnya untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut melalui APBN dan APBD?
Samasekali tidak ada alasan untuk malu di sekolah gratis. Kita justru malu jika sekolahnya berkualitas buruk. Kalau tidak percaya tanyai semua anak-anak orang kaya apakah mereka malu atau tidak jika biaya sekolah mereka dibebaskan. Saya yakin jawabannya pasti :” Tidak!”.
“Pemerintah tidak mampu memberikan pendidikan gratis karena besarnya dana yang harus disediakan dan lagipula banyak hal lain yang juga memerlukan pendanaan secara mendesak juga.” (Kaltim Post, Selasa, 11 Januari 2005)
Setiap kali mendengar argumen ini saya tidak tahan untuk tidak menangis dalam hati. Ini artinya kita masih belum beranjak dari sikap tidak bertanggungjawab terhadap peran dan tugas kita kepada masyarakat. Jelas-jelas itu merupakan amanah yang harus kita emban kok ya kita dengan entengnya mengelak dari tugas dan kewajiban kita. Siapapun tahu bahwa itu pekerjaan yang maha berat, terutama bagi kota dan kabupaten yang miskin, tapi itu tidak berarti kita bisa mengelak dari tanggungjawab kita. Kita harus bekerja keras untuk mencapai itu sedikit demi sedikit, selangkah demi selangkah, tapi tetap dengan tekad untuk memenuhi amanat tersebut. Dan itu yang tidak kita lihat selama ini. “Karena sekarang tidak bisa kita capai ya sudah! Kita tidak usah repot-repot untuk mencapainya lha wong itu pekerjaan maha berat yang hanya Superman yang bisa kerjakan.” Itu sikap yang muncul pada kita. Barangkali ini ‘karma’ dari stempel GAKIN yang kita capkan pada warga kita sehingga kita ketularan menjadi golongan “CANNOT” dan tidak berusaha untuk “CAN”.
Kalau mau, akan ada banyak jalan untuk mencapai apapun yang kita inginkan. “Dimana ada kemauan, disitu ada jalan”, begitu kata anak saya yang baru belajar tentang pribahasa. Kalau tidak bisa sekaligus, ya lakukan secara bertahaplah. Yang penting ada usaha untuk menuju kesana dan tidak menutup pintu. Jika mau, bukankah kita bisa belajar pada mereka yang telah sukses memberikan pendidikan gratis pada warganya? Tak perlu jauh-jauh, Sabah dan Sarawak masih satu pulau dengan kita. Tapi kalau Sabah dan Sarawak terlalu tinggi mungkin kita cukup belajar ke Singaraja di Bali, Cilacap di Jawa Tengah, Bontang dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur atau Sinjai di Sulsel. Disana mereka sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warganya. Padahal APBD mereka jauh lebih kecil daripada kita. Kita bisa belajar dari mereka bagaimana caranya mereka dapat menggratiskan pendidikan dengan APBD yang jauh lebih kecil daripada kita.
Nah! Alasan apalagi yang akan kita ajukan?
Balikpapan, 13 Januari 2005
Satria Dharma
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan
Langganan:
Komentar (Atom)