LUBUKLINGGAU-Masih banyaknya sekolah yang belum menyampaikan laporan jumlah siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, mengakibatkan penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi 49.712 siswa di Kota Lubuklinggau, tertunda. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Data dan Informasi Disdik Kota Lubuklinggau, Niryol Neldi kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Senin (23/11).
“Kalau untuk siswa sekolah negeri prosesnya sudah selesai dan ribuan siswa telah mendapatkan NISN. Yang menjadi persoalan sekarang, sekolah swasta yang belum menyerahkan laporan kepada kami karena memang mereka kurang berkoordinasi,” terang Niryol.
Ditambahakannya, NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola Bagian Sistem Informasi Biro Perencanaan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI, bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Depdiknas. Layanan NISN ini menerapkan sistem komputerisasi terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai standar pengkodean yang telah ditentukan.
“Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN,” jelasnya.
Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divaliditasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Disdik kota/kabupaten secara online melalui web operator. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.jardiknas.org).
Tujuan dan manfaat adanya NISN, yakni mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Kemudian sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Depdiknas, Disdik daerah hingga sekolah yang bersifat standar, terpadu, dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terkini.
“Selain itu sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga sekolah, seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional (UN), pangkalan data dan informasi pendidikan, sistem informasi manajemen sekolah hingga mendapatkan beasiswa,” pungkas Niryol.(05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar