Sabtu, 14 November 2009

Pentingnya Data Sebagai Basic Penyusunan Program


BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Program pengembangan pendidikan secara konseptual sebenarnya dapat digambarkan pada dua permasalahan pokok yakni pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan hal – hal yang bersifat tehnis untuk infrastruktur. Kedua permasalahan tersebut bagaikan dua sisi mata uang yang saling memberikan nilai dan arti dalam satu kesatuan konsep yang dinamai dengan “penyusunan program” pembangunan pendidikan. Namun untuk mencegah terjadinya ketidak sesuaian dan persoalan yang mengakibatkan kerugian Negara, unsur yang terkait di dalamnya mempersiapkan data pendukung untuk studi kelayakan sebuah project planning melalui observasi dan evaluasi yang dalam prosesnya akan menyajikan data sebagai informasi untuk user.
Persoalan yang ditimbulkan dalam penyajian data sebagai informasi user inilah yang terkadang tidak terkontrol sehingga melahirkan program yang tumpang tindih dalam lingkup pendidikan. Tumpang tindih yang terjadi dengan kurangnya koordinasi dalam garis struktur organisasi, observasi yang tidak terarah dan sumberdaya yang menganalisis data lapangan serta manajemen pendataan dalam lingkup organisasi yang menjadi penyebab utama selama ini.
Hal seperti ini tidak akan menjadi permasalahan yang tidak dapat diatasi jika penempatan personil yang menangani ditempatkan sesuai dengan jalur koordinasi yang tepat pula. Dan yang paling penting dalam mendesain sebuah project planning berbasis data, para personil yang terlibat di dalamnya dapat berkomitmen untuk secara jelas memisahkan antara kebutuhan dan kepentingan.

2. PERMASALAHAN
Berpijak pada latar belakang singkat tentang pentingnya pendataan sebagai basic penyususunan program tadi, maka beberapa permasalahan difokuskan pada :
A. Model Pengumpulan Data
B. Sinkronisasi Data
C. Analisa Pengguna
D. Koordinasi Pemanfaatan Informasi

3. TUJUAN
Berlandaskan identifikasi permasalahan diatas, maka penulisan makalah ini di arahkan kepada pentingnya penyajian informasi hasil analisa data sebagai basis penyusunan program pengembangan pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
Data adalah bentuk jamak dari datum, dari bahasa latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari – hari data berarti sesuatu pernyataan yang diterima apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variable yang bentuknya berupa angka, kata – kata, atau citra.
Menurut Patton, 1980 menjelaskan bahwa analisis data adalah proses pengaturan urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar. Sedangkan menurut Taylor, 1975 mendefinisikan analisa data sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang disarankan dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan dan tema pada hipotesis.
Dari uraian di atas bahwa analisis data bermaksud mengorganisasikan data. Pekerjaan analisis data dalam hal ini ialah mengatur, mengurutkan, mengelompokkan, memberikan kode dan mengkategorikannya.
2.1 Model Pengumpulan Data
Selama ini sistim pengumpulan data di setiap satuan kerja dinas pendidikan secara kontinyu melakukan pendataan berbasis sekolah artinya data yang masuk adalah laporan rutinitas sekolah baik yang menyangkut siswa, guru dan sarana sekolah yang sudah ada. Hal ini bertujuan sebagai monitoring atas kinerja sekolah yang disajikan dalam bentuk data laporan. Untuk mendapatkan data yang memberikan informasi yang cukup sudah barang tentu menggunakan model pendataan yang tidak hanya sekedar laporan kinerja saja melainkan model spesifik yakni model populasi dan sampel.
Menurut Sudjana (1984), kesimpulan yang dibuat mengenai suatu persoalan umumnya diharapkan berlaku unuk persoalan itu secara keseluruhan dan bukan hanya untuk sebagian saja.
Jika dipaparkan Angka Partisipasi Kasar Siswa SD/MI Tinggi di Kabupaten Gorontalo disebabkan oleh antusias masyarakat untuk menyekolahkan anaknya, maka pernyataan ini berlaku umum untuk semua kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo bukan sebagian masyarakat di sebagian kecamatan lagi. Untuk mendapatkan informasi demikian, diperlukan data mentah yang bisa dikumpulkan dengan dua cara yakni :
• Jumlah penduduk usia SD/MI dalam rentang 7 – 12 Tahun pada setiap kecamatan adalah obyek.
• Jumlah siswa SD/MI usia 7 – 12 yang ada di kecamatan tersebut sebagai gambaran jumlah penduduk usia 7 – 12 yang ada di kecamatan dimaksud.
Pada point anggapan pertama, sensus penduduk usia dimaksud telah dilakukan sedangkan pada point kedua pendataan bersifat sampling.
Masih dalam Sudjana (1984) disitir bahwa totalitas semua nilai yang mungkin, hasil menghitung ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifat – sifatnya adalah populasi. Adapun sebagian yang diambil dari populasi adalah sampel.
Mendapatkan kebenaran data atau validasi data adalah mutlak untuk sebuah analisis penyusunan program sebab mengingat begitu krusialnya dampak yang bisa ditimbulkan baik dari segi beban cost maupun manfaat yang bisa diterima public.
Inti dari validasi informasi adalah tehnik pendataan itu sendiri. Sebagai satuan kerja yang menangani langsung bidang pendidikan di daerah, Dinas Pendidikan sudah seharusnya mendapatkan data, baik yang berbasis sekolah sebagai analisis atas kinerja sekolah yang sudah ada dan data yang langsung bersumber dari desa – desa sampai ke dusun, maupun lingkungan RT yang ada di kelurahan – kelurahan di setiap kecamatan sebagai informasi dalam menyusun rencana program pengembangan pendidikan ke depan.
Hal tersebut penting, sebab kenyataan timbulnya desparitas antara kecamatan “kota” dan kecamatan “desa” adalah penyaluran yang salah dalam kuota proyek baik pengembangan sumber daya manusia maupun proyek infrastruktur pendukung. Namun hal ini masih dapat diperbaiki atau diatasi dengan komitmen dan konsekuensi pengambilan, verifikasi, entry dan analisis data yang valid dari SDM yang menanganinya.
2.2 Sinkronisasi Data
Setelah teori statistika digunakan sebagai acuan teori logis dari sebuah pendataan, lalu bagaimana menerapkan aplikasi pengolahannya ?
Sinkronisasi tidak lepas dari aplikasi sistem komputasi yang digunakan, sehingga diperoleh manajemen data base yang dapat “bercerita” sesuai kebutuhan kita terhadap informasi yang dinginkan. Uraian tentang Data Base Management System didefinisikan singkat sebagai berikut :

Mengapa menggunakan DBMS ?
• Independensi (kemandirian) data dan akses yang efisien
• Mereduksi waktu pengembangan aplikasi
• Integritas dan keamanan data
• Administrasi keseragaman data
• Akses bersamaan dan perbaikan dari terjadinya crashes (tabrakan dari proses serentak).
Mengapa mempelajari Basis Data ?
• Perpindahan dari komputasi ke informasi
• Himpunan elemen data semakin banyak dan beragam
Dalam satuan kerja yang mengolah data belum berbasis jaringan computer (Local Area Network ), terkadang satu data yang ada di setiap unit kerja berbeda isi satu sama lainnya. Untuk itu sinkronisasi dapat dilakukan dengan memastikan kesepakatan bahwa input data hanya satu aplikasi terpusat pada satu unit khusus (ICT misalnya), agar dapat diperoleh informasi dari satu sumber dan tinggal tergantung informasi apa yang dinginkan oleh user walau berbeda jenis informasi yang dibutuhkan oleh setiap unit kerja. Sehingga dalam mendesain ataupun menetapkan program kerja terdapat kesepahaman.
Persoalan seperti diatas tentu tidak akan terjadi pada satuan kerja yang telah menerapkan system jaringan. Hanya saja kendala yang dihhadapi oleh satuan kerja adalah ketersediaan sumber daya yang menangani networking. Namun hal ini dapat diatasi dengan system pelatihan dan rekruitmen staf.
2.3 Analisa Pengguna
Pengguna atau user seharusnya dapat menganalisis data yang didapat, sebab tanpa analisis data tersebut hanya akan menjadi sekumpulan angka – angka yang tidak obyektif. Dengan menganalisis data user dapat melihat logika valliditas data yang disajikan sehingga kemungkinan adanya rekayasa dapat segera diatasi.
Analisis data merupakan upaya mencari dan menata data secara sistematis untuk meningkatkan pemahaman analis data tentang kasus yang diteliti dan menyajikannya sebagai temuan bagi orang lain. Proses analisis data dalam analis data kualitatif dimulai dengan menelaah seluruh data yang terkumpul dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto dan sebagainya. Catatan dibedakan menjadi dua, yaitu yang deskriptif dan yang reflektif (Noeng Muhadjir.2000: 139). Catatan deskriptif lebih menyajikan kejadian daripada ringkasan. Catatan reflektif lebih mengetengahkan kerangka pikiran, ide dan perhatian dari analis data. Lebih menampilkan komentar analis data terhadap fenomena yang dihadapi.
Setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah maka langkah berikutnya adalah mengadakan reduksi data dengan jalan membuat abstraksi. Abstraksi merupakan usaha membuat rangkuman yang inti, proses dan pernyataan-pernyataan yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah menyusun dalam satuan-satuan dan kategorisasi dan langkah terakhir adalah menafsirkan dan atau memberikan makna terhadap data.
Pemrosesan Satuan adalah bagian terkecil yang mengandung makna yang utuh dan dapat berdiri sendiri terlepas dari bagian yang lain. Satuan ditemukan dalam catatan pengamatan, wawancara, dokumen, laporan dan sumber lainnya. Agar satuan-satuan tersebut mudah diidentifikasi perlu dimasukkan ke dalam kartu indeks dengan susunan satuan yang dapat dipahami.
Kategorisasi disusun berdasarkan kriteria tertentu. Mengkategorisasikan kejadian-kejadian mungkin saja mulai dari berdasarkan namanya, fungsinya atau kriteria yang lain. Pada tahap kategorisasi penganalis data sudah mulai melangkah mencari ciri-ciri setiap kategori. Pada tahap ini analis bukan sekedar memperbandingkan atas pertimbangan rasa-rasanya mirip atau sepertinya mirip, melainkan pada ada tidaknya muncul ciri berdasarkan kategori. Dalam hal ini ciri jangan didudukkan sebagai kriteria, melainkan ciri didudukkan tentatif, artinya pada waktu hendak memasukkan kejadian pada kategori berdasarkan cirinya, sekaligus diuji apakah ciri bagi setiap kategori sudahtepat.
Modifikasi rumusan semakin minimal, sekaligus isi data dapat terus semakin diperbanyak. Atribut terori yang tersusun dari hasil penafsiran/pemaknaan dilengkapi terus dengan data baru, dirumuskan kembali dalam arti diperluas cakupannya sekaligus dipersempit kategorinya. Jika hal itu sudah tercapai dan analis data telah merasa yakin akan hasilnya, pada saat itu analis data sudah dapat mempublikasikan hasil analisa datanya.
2.4 Koordinasi Pemanfaatan Informasi
Memanfaatkan informasi dari data hasil analisa dalam menyusun program dalam satuan kerja bukanlah hal yang dapat disepelekan, koordinasi menjadi hal yang mutlak diperlukan, sebab tanpa koordinasi sesuai struktur manajemen akan berakibat pada situasi saling melempar tanggung jawab di saat timbulnya resiko.
Dalam berkoordinasi, user harus mempercayai validitas data dari satu sumber tadi tanpa ada keinginan untuk merekayasa atau me-markup data hanya karena kepentingan dan bukan kebutuhan obyek sebuah rencana kerja. Dalam hal ini peran pengawasan seorang leader dalam satuan kerja seharusnya dapat mengatasi dengan tegas. Sebab secara administrasi organisatoris, proses manipulasi data akan menjadi tanggung jawab pimpinan dalam unit kerja tersebut apabila di kemudian hari terjadi resiko financial akibat perbuatan tersebut.
Misalnya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan yakni unit sekolah baru yang dibangun bukan berdasar analisa data jumlah penduduk usia sekolah, point mapping sekolah sekitar maupun topografi wilayah yang tidak memenuhi syarat setelah analisis data dan hanya karena basic “kepentingan”, kemungkinan besar akan bermasalah, baik dari segi keberadaan jumlah peserta didik maupun dalam rekruitmen and staffing tenaga pendidiknya yang kurang (di bawah standar studi kelayakan), sehingga berakibat kerugian financial sampai kepada anggapan resiko tindakan criminal yang menyebabkan kerugian Negara.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Setelah analisa pembahasan sebelumnya pada makalah yang berjudul pentingnya pendataan sebagai basic penyusunan program ini diuraikan, maka dapat ditarik kesimpulan dan saran sebagai berikut :
1. Model pengambilan data dapat berupa model populasi atau model sampel, tergantung pada bentuk informasi yang dinginkan.
2. Validitas data adalah komitmen dan konsekuensi pengambilan, verifikasi, entry dan analisis data serta kemampuan SDM yang menanganinya.
3. Sinkronisasi tidak lepas dari aplikasi sistem komputasi yang digunakan dalam memproses input data.
4. Sebaiknya dalam satuan kerja ada keseragaman data yang dijamin dari satu sumber sehingga dalam penyusunan program tidak tumpang tindih.
5. Dengan menganalisis data user dapat melihat logika valliditas data yang disajikan sehingga kemungkinan adanya rekayasa dapat segera diatasi.
6. Koordinasi dalam satuan kerja mengharuskan user mempercayai validitas data dari satu sumber tadi tanpa ada keinginan untuk merekayasa atau me-markup data hanya karena kepentingan dan bukan kebutuhan obyek sebuah rencana kerja.
7. Mampukah system mengimplementasikannya ? Wait and see. Sebab perlahan tapi pasti hal ini sudah mulai diterapkan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Sudjana , M.A, M.Sc Metoda Statistika
1975 Tarsito, Bandung

Dr. Supriyadi, M.Pd Action Research
2008 Wordpress Publisher

Iwan Syarif Sistim Basis Data
2008 Wikipedia Publisher

UNICEF Mainstreming Good Practice in Basic Education
2008 Materi Rakor
World Bank – Ditjen PMPTK Depdiknas BERMUTU ( School and Teacher Mapping )
2007 Materi Rakor

Wikipedia Publisher, 2008 Data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar