Minggu, 16 November 2008

Ilmu Kalam


Asbabun Nuzul

Bismillah alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa meluangkan sekedar waktu untuk meringkas materi kuliah yang kurang lebih satu bulan ini menerangi kejengahan dan kekeringan yang yang mewabahi kami. Disini kami sajikan ringkasan dari mata kuliah Introduction to Tafsir Qur’an salah satu pembahasan dalam kuliah ini adalah pembahasan proses turunnya ayat-ayat qur’an. Dalam pembahasan yang ada ternyata berbagai pendapat yang berbeda dari segi sejarah dan cara pandang para ulama yang berkecimpung dalam dunia tafsir menarik sekali untuk dikaji. Kami berharap tulisan pertama yang kami sadur dari penjelasan dosen ini ada buah kemanfaatan yang dapat dicicip dari kalimat yang kami susun ini amin.

AlQur'anul Karim diturunkan secara terus menerus selama pengutusan Nabi Muhammad Saaw yang berlangsung kurang lebih selama 23 tahun. Dalam proses turunnya ayat-ayat penuh berkahnya Dapat kita temui banyak sekali ayat yang turun setelah terjadinya suatu kejadian penting, setelah adanya suatu kesulitan, atau sebagai suatu jawaban atas pertanyaan yang ditujukan pada Nabi Muhammad Saaw. Semua ini dinamakan dengan Asbabun Nuzul atau Sya’nun Nuzul (sebab-sebab turunnya suatu ayat Qur’an). Jelas bahwa setiap ayat tersebut berbicara tentang kejadian yang baru saja terjadi, sehingga ketika ada suatu kejanggalan dalam lafal atau makna kata dari ayat qur’an dapat dirujuk pada waktu turunnya ayat, sehingga didapatkan makna ayat yang jelas. Sebagai contoh pada ayat 158 Surah al Baqarah

فَإِنَّ اللّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ .

Sesungguhnya Shafa dan Marwa merupakan bagian dari Syi’ar Allah baitullah maka maka barang siapa beribadah haji ke baitullah atau berumrah tidak ada dosa bagi mereka untuk mengerjakan Sya’I antara keduannya".

Dengan melihat kalimat yang kami buat miring diatas dapat kita katakan bahwa dari sini orang bisa mengambil kesimpulan bahwa hukum Sya’I itu sunah, padahal kita tahu bahwa hukum sya’I adalah wajib. Pada saat kita merujuk pada sumber lain yaitu dari sisi Asbabun Nuzul ayat maka akan jelas bagi kita bahwa ayat tersebut tidak memuat maksud yang demikian, ayat tersebut turun pada saat terjadi perjanjian antara kaum muslimin dengan musrikin mekah yang memberi kesempatan bagi umat muslim waktu itu untuk melakukan ibadah haji selama tiga hari, dimana sesuai perjanjian semua berhala yang ada di shofa dan marwa untuk jangka waktu tiga hari itu dipindahkan, namun karena adanya satu dua hal akhirnya ada beberapa sahabat yang belum menyelsaikan sya’I mereka pada hari ketiga sehingga mereka menjadi bingung karena orang musrik sudah bergegas mengembalikan Tuhan-Tuhan mereka kepuncak shofa dan marwa. Mereka biingung apakah mereka harus tetap melakukan sya’I ataukah tidak. Pada saat sebagian sahabat dalam keadaan bingung ini turunlah ayat tersebut. Jadi tetap, bahwa hukum syai adalah wajib dan ayat tersebut bukanlah dalil yang menyatakan bahwa hukum syai itu sunah. Qur’an memang bukan kitab suci yang sekadar lalu, didalamnya terkandung rahasia besar yang tidak akan pernah habis untuk terus digali.

Sangat disayangkan sekali ketika ada orang yang "sedikit mengetahui bahasa arab" mengatakan bahwa AlQur’an itu mudah dan isinya hanya itu-itu saja. Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan tegas AlQur’an menyatakan bahwa dirinya memiliki ayat-ayat yang jelas dan belum jelas (ayatul muhkamat wa muhtasyabihat) selain itu AlQur’an itu juga memiliki arti dhahir dan batin, sehingga Qur’an tidak hanya akan terpahami dengan bermodalkan bahasa arab. Merupakan kesalahan besar ketika ada yang menilai bahwa mengetahui Qur’an hanya didasarkan pada segi bahasa saja, terlebih hanya berlandaskan pada pemaknaan kata perkata. Qur’an adalah sebuah alat penyampaian suatu kabar dari sang kholik (Pencipta) pada makhluknya. Kabar yang menjadi sarana bagi makhluk untuk menempuh jalan-jalan hidayah. Jalan yang menghantarkan manusia dan para penempuhnya pada puncak-puncak kesempurnaan kemanusiaan. Banyak hal yang harus dimiliki sehingga mampu memahami Qur’an secara utuh. mengingat AlQur’an sebagai sesuatu yang suci tentu tidak mungkin dapat -terjamah- oleh tangan-tangan yang bergelimang dosa. Tentu kita semua sepakat bahwa ilmu Qur’an hanya bisa di cerap dan dipahami oleh orang-orang yang bersungguh-sungguh mensucikan hati dan dirinya serta mendapat pertolongan serta Taufik hidayah-Nya. Karena air bersih hanya akan terjaga kebersihannya ketika dipindah dari ember bersih ke ember bersih yang lain dari tempat bersih ketempat bersih yang lain. Begitu juga ilmu Qur’an, Para pewaris ilmu Qur’an secara utuh sudah semestinya adalah mereka yang memiliki kualitas jiwa dan kebersihan hati, tidak sembarangan orang.

Terkait masalah asbabun nuzul orang-orang yang berbahagia mencapai tingkatan tersebut tentu pantas untuk dipandang dan bahkan dijadikan sebagai sumber utama rujukan. Siapakah orang-orang itu? Dalam argumen sederhana dapat kita lihat dari argumentasi cantik yang dikemukakan Qur’an tentang dirinya.

Seluruh manusia diperintahkan untuk berulang-ulang meminta pada Allah untuk diberikan pemahaman pada jalan petunjuk pada saat melakukan sholat.

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيمَ (5)
Tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمْتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ (6)
Jalan lurus, jalan mereka orang-orang yang mendapatkan nikmat. Bukan jalan mereka yang dimurkai dan tersesat (Al Fatihah:5-6)



Apakah nikmat yang dimaksud dalam ayat penuh berkah ini? Siapakah orang-orang mendapatkan nikmat itu? Dengan penalaran sederhana kita paham bahwa nikmat disini pasti bukan semabarang nikmat melainkan nikmat khusus. Bukan nikmat makanan, pakaian dan semacamnya karena nikmat semacam ini orang-orang kafir, munafik, dan manusia pada umumnya juga mendapatkan nikmat tersebut tapi nikmat yang lain. Pada ayat berikut ini dapat kita ketahui penjelasan yang diberikan oleh Allah dalam Firman-Nya.

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77)
Sesungguhnya itulah Al Qur’an yang mulia

فِي كِتَابٍ مَّكْنُونٍ (78)
Dalam kitab yang terpelihara

لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (79)
Tidak akan mampu menyentuhnya (memahaminya) kecuali orang-orang yang disucikan.



Argumen yang tertuang apik dalam surah alwaqiah diatas secara gamblang dan begitu jelas menerangkan adanya orang yang memiliki kualitas tertentu yang mendapat kemuliaan sebagai orang yang berhak dan mampu mengupas dan memahami secara utuh dan penuh kandungan Qur’an, ya, jelas bahwa orang-orang yang telah disucikan itulah yang mampu mendedah tuntas isi dan segala rahasia yang tersimpan dibalik untaian indah qur’an tidak ada seorangpun yang ragu akan hal ini. Untuk memperjelas perjalanan argumentasi qur’ani ini mari kita simak ayat lain yang memberikan gambaran secara lebih jelas.

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
Sesungguhny Allah hendak mensucikan kamu semua wahai Ahlul Bait sesuci sucinya




Disini jelas bahwa orang menempati kepantasan untuk menjadi tempat rujukan dalam memahami qur’an adalah Ahlul Bait.

Dalam pengkajian ilmu tafsir dibahas juga masalah pembentukan mushaf qu’ran, disitu diulas bagaimana mushaf Quran itu dibentuk. Sudah tentu masa itu quran tidak seperti quran yang kita lihat yang sudah tersusun rapi dalam satu jilid dan bisa kita baca dengan mudah. Pada waktu itu hanya beberapa orang saja yang memiliki kemampuan untuk mambaca dan menulis. Terkait apa-apa yang terjadi pada masa awal penyusunan baik siapa yang sebenarnya menyusun qur’an apakh Nabi yang terkenal dengan kesempurnaan prilaku dan akhlaknya dan selalu tidak setengah-setengah dalam melakukan sesuatu tidak berfikir untuk mengumpulkan Qur’an dalam satu mushaf, sehingga bisa dikatakan beliau kalah beberapa langkah dari langkah para sahabat? Pada edisi selanjutny dengan izin-Nya insyaallah akan kami lanjutkan ringkasan singkat ini wallahua’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar