Minggu, 13 April 2008

Pendidikan Keluarga

Sejak beberapa dekade yang lalu, para ahli telah berusaha untuk mendapatkan metode yang sempurna dalam membimbing anak melewati masa kanak-kanaknya. Banyak riset dan penelitian yang telah mereka lakukan yang menghasilkan beberapa hal penting yang sedikit banyak bermanfaat dalam program pendidikan anak. Namun, tidak dapat dikatakan bahwa mereka telah berhasil merumuskan konsep yang dapat menjawab semua masalah yang berhubungan dengan pendidikan anak. Terlebih lagi, masalah yang dihadapi para pendidik hari demi hari semakin banyak dan rumit.
Hal yang amat disayangkan adalah bahwa sebagian besar kaum muslimin menengok ke dunia pendidikan Barat dalam mengatasi problem yang mereka hadapi. Mereka lupa bahwa agama yang mereka peluk adalah agama sempurna yang memiliki metode jitu dalam mengatasi segala kesulitan termasuk yang menyangkut masalah pendidikan anak. Bahkan, kehidupan Rasulullah SAWW dan Ahlul Baitnya a.s. sangat sarat dengan petuah, ajaran, dan bimbingan untuk seluruh umat manusia, yang sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan. Jika semua bimbingan hidup yang kita dapatkan dari mereka diterapkan dalam kehidupan kita maka kita akan dapat menciptakan manusia-manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.
Konsep pendidikan yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis Nabi SAWW dan hadis para Imam Ma’shum ini bertujuan menciptakan manusia yang sempurna di masa mendatang. Dalam konsep ini, pendidikan dimulai sejak dari masa prahamil hingga ketika anak sedang melewati masa remajanya.
Buku yang ada di tangan Anda ini mampu mengajak Anda untuk menelaah konsep pendidikan yang ada dalam Islam, dalam rangka mendidik anak agar menjadi manusia yang matang dalam berperilaku, berpikir, dan memiliki jiwa yang sehat. Pembahasan masalah dalam buku ini didukung oleh ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Rasulullah SAWW dan para Imam Ma’shum, serta riset yang telah dilakukan oleh para pakar psikologi dan pendidikan.
Kami merasa berbahagia karena berhasil memberikan sumbangsih yang dapat membantu para orang tua dan tenaga pendidik dalam mendidik anak. Semoga isi buku ini dapat diterapkan dalam usaha membuat anak menjadi insan yang bermanfaat di masa mendatang.
Wabillahi taufiq wal hidayah
Penyusun
Markaz Al-Risala


Pembukaan

Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama yang memegang tanggung jawab mendidik anak dan mempersiapkannya untuk memasuki kehidupan bermasya-rakat, supaya menjadi insan yang baik dan dapat memainkan peran positif demi kelangsungan masyarakat tersebut dengan aktifitas dan kreatifitasnya. Keluarga merupakan tempat pertama yang berpengaruh dalam mencetak insan masa depan. Karena itulah, Islam meberikan perhatiannya yang sangat besar terhadapnya dengan menentukan batas dan hukum-hukumnya demi terciptanya sebuah keluarga yang harmonis, termasuk di dalamnya yang menyangkut masalah pendidikan anak, baik sisi pengembangan nalar, emosi maupun perilakunya.
Islam memerintahkan kita untuk menjaga keutuhan keluarga dan menjauhi segala hal yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatannya dan apa-apa yang menciptakan suasana tidak harmonis dan ketegangan dalam keluarga, karena anaklah yang akan menanggung dampak negatif dari keretakan sebuah keluarga yang semestinya melindungi dan mempersiapkannya untuk menjadi insan berguna di masa mendatang. Islam mengajarkan bagaimana kiat terbaik untuk menciptakan suasana harmonis dalam keluarga agar anak dapat melewati masa pertumbuhan jasmani, pikiran, emosi dan perilakunya dengan baik sehingga kelak ia menajdi manusia yang siap menanggung semua beban dan kesulitan hidupnya di masa mendatang.
Islam melihat bahwa masalah pendidikan sebaiknya sebaiknya dilakukan dari sejak dini, yaitu dimulai dari masa pranikah, lalu masa kehamilan, kemudian masa kelahiran dan masa menyusui, seterusnya masa kanak-kanak dan terakhir masa remaja yang merupakan fase terakhir masa pendidikannya dimana anak telah memiliki kebebasan dalam menentukan sikap dan bertindak setelah rasa percaya dirinya tumbuh dengan sempurna.
Karenanya, buku kecil ini yang merupakan satu upaya dari kami untuk mengupas masalah pendidikan anak sesuai dengan ajaran Islam kami bagi dalam beberapa bagian. Bagian pertama mengenai konsep umum pendidikan dalam sebuah keluarga. Di bagian kedua, kami kupas fase pertama pendidikan yaitu masa pranikah dan masa kehamilan. Bagian ketiga adalah bagian di mana kami membicarakan fase kedua, yaitu masa kelahiran dan awal kehidupan anak. Setelah itu kami bahas masalah fase ketiga, yaitu masa kanak-kanak di bagian keempat. Pada bagian kelima atau bagian akhir, kami ketengahkan masalah yang menyangkut dengan masa remaja anak. Seluruh topik bahasan ini didasarkan pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAWW dan para imam ma’sum a.s. dan didukung dengan komentar para ahli psikologi.
Hanya dari Allahlah kami memohon pertolongan dan kebenaran.


Pengantar

Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang bersumber dari norma-norma tinggi insani wahyu yang berasal dari Allah swt yang telah mencetak pribadi agung Rasulullah SAWW, seperti yang beliau sabdakan:
أدبني ربي فأحسن تأديبـي
“Tuhanku telah mendidikku dengan pendidikan yang sangat sempurna”
Padahal masyarakat tempat Nabi Muhammad SAWW dibangkitkan adalah masyarakat jahiliyyah yang tidak mengenal nilai maknawi dan norma insani sama sekali. Dari masyarakat seperti itu, Rasulullah SAWW bangkit dan dalam tempo yang relatif singkat mencetak manusia-manusia pilihan yang mendapat gelar umat terbaik.
Salah satau sarana yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAWW dalam menjalankan tugas Tuhannya ini adalah akhlaq beliau yang sangat luhur dan loyalitas beliau pada norma-norma insani, sehingga Allah swt menyebutnya dengan
وإنك لعلى خلق عظيم
“Sungguh engkau memiliki akhlaq yang sangat tinggi”
Jika kita dengan seksama memperhatikan sabda dan ajaran yang beliau berikan, maka kita akan dengan mantap mengatakan bahwa sabda dan ajaran beliau merupakan ajaran terbaik yang dapat dijadikan pegangan hidup dan pedoman dalam mencetak generasi teladan.
Dalam sebuah hadis beliau bersabda:
الولد الصالح ريحانة من رياحين الجنة
“Anak yang shaleh adalah bunga surga”
Hadis beliau yang lain:
من قبّل ولده كتب الله عزّوجلّ له حسنة ... ومن علّمه القرآن دعي بالأبوين فيكسيان حلّتين يضيء من نورهما أهل الجنّة
“Orang yang mencium anaknya akan diberi oleh Allah satu kebajikan… Orang yang mengajarkan kepada anaknya Al-Qur’an maka kelak di hari kiamat ia akan dipanggil dan diberi dua helai pakaian yang memancarkan cahaya kepada seluruh penghuni surga”
Dari kedua hadis di atas dan hadis-hadis lainnya, kita saksikan betapa kata-kata beliau SAWW menebarkan rasa kasih sayang dan cinta yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak dalam masa perkembangannya agar kelak menjadi insan yang ideal dan teladan di tengah masyarakat.
Dari sini, yayasan Imam Ali a.s. dengan mempersem-bahkan kepada pembaca buku kecil yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ini, berharap agar buku ini dapat menjadi petunjuk untuk mengkaji sistem pendidikan dalam agama Islam, sebagai bentuk dari pelaksanaan tugas agung yang diemban oleh yayasan dalam menyebarkan ilmu-ilmu Islam dengan sebaik-baiknya.
Yayasan Imam Ali as


BAGIAN PERTAMA

Pendidikan dalam Keluarga

Hubungan antar individu dalam lingkungan keluarga sangat mempengaruhi kejiwaan anak dan dampaknya akan terlihat sampai kelak ketika ia menginjak usia dewasa. Suasana yang penuh kasih sayang dan kondusif bagi pengembangan intelektual yang berhasil dibangun dalam sebuah keluarga akan membuat seorang anak mampu beradaptasi dengan dirinya sendiri, dengan keluarganya dan dengan masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam proses pembentukan sebuah keluarga diperlukan adanya sebuah program pendidikan yang terpadu dan terarah. Program pendidikan dalam keluarga ini harus pula mampu memberikan deskripsi kerja yang jelas bagi tiap individu dalam keluarga sehingga masing-masing dapat melakukan peran yang berkesinambungan demi terciptanya sebuah lingkungan keluarga yang kondusif untuk mendidik anak secara maksimal.
Dalam bagian pertama buku ini akan kami paparkan beberapa faktor yang signifikan dalam garis-garis besar pendidikan keluarga menurut ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.

1. Keterpaduan Program Pendidikan

Keberadaan sebuah program yang jelas dalam menjalani kehidupan akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perilaku seseorang. Jika kita benar-benar yakin pada nilai positif program tersebut dan menjalankannya dengan konsekuen, sebuah karakter positif dalam perilaku kita akan terbentuk. Adanya program hidup yang sama, akan menghasilkan perilaku yang sama pula. Oleh karena itu, program tunggal dapat dijadikan parameter untuk mengetahui sejauh mana tindakan dan perilaku kita sesuai dengan program itu.
Suami isteri harus bersepakat untuk menentukan satu program yang dengan jelas menerangkan hak-hak dan kewajiban masing-masing dalam keluarga. Islam dengan keterpaduan ajaran-ajarannya menawarkan sebuah konsep dalam membangun keluarga muslim.
Konsep ini adalah konsep rabbani yang diturunkan oleh Allah, Tuhan Yang Maha mengetahui. Dialah yang menciptakan manusia dan Dia pulalah yang paling mengetahui kompleksitas kehidupan manusia. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Islam adalah satu-satunya konsep dan program hidup yang sesuai dengan fitrah manusia.
Konsep Islam adalah sebuah konsep yang secara jelas dan seimbang mendistribusikan tugas-tugas kemanusiaan. Islam tidak pernah memberikan tugas yang tidak dapat dilakukan oleh seorang manusia dengan segala keterbatasannya. Konsep ini tidak akan pernah salah, tidak memiliki keterbatasan, dan tidak mungkin mengandung perintah dan tugas yang tidak dapat dilakukan. Penyebabnya tentu saja, karena konseptornya adalah Allah SWT.
Konsep keluarga Islami memberikan prinsip-prinsip dasar yang secara umum menjelaskan hubungan antaranggota keluarga dan tugas mereka masing-masing. Sementara itu, cara pengaplikasian prinsip-prinsip dasar ini bersifat kondisional. Artinya, amat bergantung pada kondisi dan situasi dalam sebuah keluarga dan dapat berubah sesuai dengan keadaan.
Oleh karena itu, kedua orang tua harus bersepakat dalam merumuskan detail pengaplikasian konsep dan program pendidikan yang ingin mereka terapkan sesuai dengan garis-garis besar konsep keluarga Islami. Kesepakatan antara kedua orang tua dalam perumusan ini akan menciptakan keselarasan dalam pola hubungan antara mereka berdua dan antara mereka dengan anak-anak.
Keselarasan ini menjadi amat penting karena akan menghindarkan ketidakjelasan arah yang mesti diikuti oleh anak dalam pendidikannya. Jika ketidakjelasan arah itu terjadi, anak akan berusaha untuk memuaskan hati ayah dengan sesuatu yang kadang bertentangan dengan kehendak ibu atau sebaliknya. Anak akan memiliki dua tindakan yang berbeda dalam satu waktu. Hal itu dapat membuahkan ketidakstabilan mental, perasaan, dan tingkah laku.
Riset para ahli membuktikan bahwa anak-anak yang dibesarkan di sebuah rumah tanpa pengawasan kedua orang tua sekaligus lebih banyak bermasalah dibandingkan dengan anak-anak yang mendapatkan pengawasan bersama dari kedua orang tuanya.[1]

2. Hubungan Kasih Sayang

Salah satu kewajiban orang tua adalah menanamkan kasih sayang, ketenteraman, dan ketenangan di dalam rumah. Allah SWT berfirman,
و من آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها و جعل بينكم مودة ورحمة ..
Artinya: Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Ia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tentram dengan mereka. Dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang.[2]
Hubungan antara suami dan isteri atau kedua orang tua adalah hubungan kasih sayang. Hubungan ini dapat menciptakan ketenteraman hati, ketenangan pikiran, kebahagiaan jiwa, dan kesenangan jasmaniah. Hubungan kasih sayang ini dapat memperkuat rasa kebersamaan antaranggota keluarga, kekokohan pondasi keluarga, dan menjaga keutuhannya. Cinta dan kasih sayang dapat menciptakan rasa saling menghormati dan saling bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan setiap problem yang datang menghadang perjalanan kehidupan mereka. Hal ini sangat berperan dalam menciptakan keseimbangan mental anak.
Dr Spock berpendapat sebagai berikut.
“Keseimbangan mental anak sangat dipengaruhi oleh keakraban hubungan kedua orang tuanya dan kebersamaan mereka dalam menyelesaikan setiap masalah kehidupan yang mereka hadapi”.[3]
Suami isteri harus berusaha memperkuat tali kasih di antara diri mereka berdua dalam semua periode kehidupan mereka, baik sebelum masa kelahiran anak mereka maupun setelahnya.
Memperkuat rasa cinta dan kasih sayang merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Karena itu, menjaga keutuhan kasih sayang termasuk dalam perintah Allah dan merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada-Nya. Imam Ali bin Al-Husain Zainal Abidin a.s. mengatakan,
وأما حقّ رعيتك بملك النكاح , فأن تعلم أنّ الله جعلها سكنا ومستراحا وأنسا وواقية , وكذلك كلّ واحد منكما يجب أن يحمد الله على صاحبه , و يعلم أن ذلك نعمة منه عليه , ووجب أن يحسن صحبة نعمة الله ويكرمها ويرفق بها , وإن كان حقك عليها أغلظ وطاعتك بها ألزم فيما أحببت وكرهت ما لم تكن معصية , فإن لها حق الرحمة والمؤانسة وموضع السكون إليها قضاء اللذة التي لابدّ من قضائها وذلك عظيم
Artinya: Hak wanita yang engkau nikahi adalah engkau harus tahu bahwa Allah telah menjadikannya sebagai sumber ketenangan dan ketentraman bagimu serta sebagai penjaga harta dan kehormatanmu. Kalian berdua haruslah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah atas anugerah yang Dia berikan berupa pasangan kalian. Engkau harus tahu bahwa itu semua adalah nikmat Allah atasmu. Karena itu, suami harus memperlakukan isterinya dengan baik, menghormatinya, dan berlemah-lembut terhadapnya, meskipun hak-haknya atas sang isteri lebih besar.Isteri harus menaati suaminya jika ia memerintahkan sesuatu, selama tidak berupa maksiat kepada Allah.
Isteri berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan kelemah-lembutan karena dialah yang memberikan ketenangan hati bagi suami. Isterilah yang dapat memuaskan kebutuhan biologis suami yang memang harus disalurkan, dan hal itu adalah sesuatu yang agung.[4]
Ahlul Bait a.s. memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keutuhan cinta kasih dalam sebuah keluarga. Anjuran-anjuran mereka berikut ini ditujukan kepada kedua pihak, suami dan isteri.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAWW bersabda,
خيركم خيركم لنسائه وأنا خيركم لنسائي
Artinya: Lelaki terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap isterinya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap isteri.[5]
Imam Ja’far bin Muhammad Shadiq a.s. dalam sebuah hadis mengatakan,
رحم الله عبدا أحسن فيما بينه وبين زوجته
Artinya:Semoga Allah merahmati orang yang bersikap baik terhadap isterinya.[6]
Rasulullah SAWW bersabda,
فمن اتـخذ زوجة فـليكرمها
Artinya: Jika seseorang menikahi seorang wanita,ia harus berbuat baik kepadanya. [7]
Beliau juga bersabda,
أوصاني جبرئيل عليه السلام بالمرأة حتى ظننت أنه لا ينبغي طلاقها إلا من فاحشة مبينة
Artinya: Jibril sering berpesan kepadaku tentang wanita, sampai-sampai aku merasa bahwa wanita tidak berhak untuk diceraikan kecuali jika telah melakukan zina dengan terang-terangan.[8]
Anjuran-anjuran dan arahan yang diberikan oleh Nabi SAWW dan Ahlul Bait a.s. mengenai sikap baik dan penghormatan terhadap istri ini merupakan acuan penting yang harus diterapkan dalam rangka menciptakan kelanggengan hubungan cinta dan kasih sayang antara keduanya di dalam keluarga.
Di lain pihak, Ahlul Bait a.s. juga berpesan kepada kaum wanita untuk melakukan segala hal yang dapat menumbuhkan dan menjaga cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga. Rasulullah Muhammad SAWW dalam hal ini bersabda,
إذا صلّت المرأة خمسها وصامت شهرها وأحصنت فرجها وأطاعت بعلها فلتدخل من أي أبواب الجنة شاءت
Artinya: Jika seorang wanita telah melakukan kewajibannya shalat lima waktu, berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka ia berhak untuk masuk ke dalam surga melalui pintu manapun yang ia sukai.[9]
Selain itu beliau juga bersabda,
ما استفاد امرؤ فائدة بعد الإسلام أفضل من زوجة مسلمة تسرّه إذا نظر إليها وتطيعه إذا أمرها وتحفظه إذا غاب عنها في نفسها وماله
Artinya: Setelah nikmat Islam, tak ada satupun nikmat yang melebihi isteri muslimah yang shalihah, yaitu isteri yang membuat suami senang saat memandangnya, patuh padanya saat ia menyuruhnya melakukan sesuatu, dan menjaga dirinya dan harta suaminya di saat sang suami tidak berada di rumah.[10]
Diriwayatkan bahwa seorang sahabat pernah mendatangi Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung ia selalu menyapaku dan mengatakan, ‘Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika kau risau akan rezekimu, ketahuilah bahwa rezekimu ada di tangan Allah. Tapi jika kerisauanmu karena urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu itu.’”
Setelah mendengar cerita sahabat beliau tersebut, Rasulullah SAWW bersabda,
بشّرها بالجنّة وقل لها : إنك عاملة من عمّال الله ولك في كلّ يوم أجر سبعين شهيدا , - وفي رواية - إن لله عزّ وجل عماّلا وهذه من عمّاله , لها نصف أجر الشهيد
Artinya: Berilah kabar gembira kepadanya tentang surga yang tengah menantinya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah SWT menuliskan baginya setiap hari pahala tujuh puluh orang yang gugur di jalan Allah. (dalam riwayat lain disebutkan), ‘Ketahuilah bahwa Allah memiliki banyak pekerja, dan ia termasuk salah satu dari mereka. Allah akan memberinya setengah dari pahala orang syahid.’ [11]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
جهاد المرأة حسن التبعّل
Artinya: Jihad bagi wanita adalah berbuat baik pada suaminya.[12]
Salah satu hal yang membantu dalam menambah rasa cinta, kasih sayang, dan perhatian suami adalah kepasrahan isteri pada suami saat ia menginginkan dirinya. Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
خير نسائكم التي إذا خلت مع زوجها خلعت له درع الحياء وإذا لبست لبست معه درع الحياء
Artinya: Wanita terbaik adalah yang saat berduaan dengan suaminya ia menanggalkan semua rasa malunya dan jika ia memakai kembali pakaiannya ia kenakan lagi rasa malunya.[13]
Isteri sudah semestinya bersikap terbuka dan tidak malu-malu terhadap suaminya dengan tetap menjaga rasa hormat padanya. Dengan kata lain, seorang istri perlu menjaga keseimbangan antara sikap hormat dan terbuka.
Imam Ali bin Al-Husain a.s. menyebutkan beberapa faktor penting yang dapat menambah rasa cinta, kasih sayang, dan keakraban dalam keluarga, yaitu sebagai berikut.
لا غنى بالزوج عن ثلاثة أشياء فيما بينه وبين زوجته وهي الموافقة ليجتلب بها موافقتها ومحبتها وهواها,وحسن خلقه معها , واستعماله استمالة قلبها بالهيئة الحسنة في عينها وتوسعته عليها . ولا غنى بالزوجة فيما بينها وبين زوجها الموافق لها عن ثلاث خصال , وهي : صيانة نفسها من كلّ دنس حتى يطمئن قلبه إلى الثقة بها في حال المحبوب والمكروه وحياطته ليكون ذلك عاطفا عليها عند زلة تكون منها , وإظهار العشق له بالخلابة والهيئة الحسنة لها في عينه
Artinya: Seorang lelaki hendaknya memperhatikan tiga hal berikut ini dalam berhubungan dengan isterinya:
Pertama, memahami keadaan isteri, karena dengan itu ia dapat menarik perhatian isterinya untuk memahami keadaannya dan lebih mencintainya.
Kedua, bersikap baik terhadap isteri dan berusaha merebut hatinya dengan penampilan lahir yang menarik.
Ketiga, memaafkan kesalahan isteri.
Seorang wanita hendaknya memperhatian tiga hal berikut ini dalam pergaulannya dengan suami:
Pertama, menjaga diri dari segala kotoran dan noda, sehingga sang suami merasa tenang dengan keadaannya, baik di saat senang maupun di saat susah.
Kedua, mempercayai suami, karena hal itu dapat membuat sang suami mudah memaafkannya di kala ia melakukan kesalahan.
Ketiga, menampakkan rasa cinta kepadanya dengan berpenampilan menarik.[14]
Hubungan yang didasari oleh cinta dan kasih sayang sangat diperlukan dalam semua fase kehidupan, khususnya pada masa kehamilan. Sebab di masa-masa itu, isteri sangat memerlukan ketenangan dan keseimbangan mental. Hal itu sangat mempengaruhi keselamatan janin selama dalam kandungan dan keselamatan anak di masa menyusui.

3. Menjaga Hak dan Kewajiban

Di dalam konsep keluarga Islami telah ditentukan hak-hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak suami dan isteri. Konsep ini jika benar-benar dijalankan akan menjamin ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarga. Jika suami dan isteri konsisten dengan kewajiban dan hak-hak mereka, hal itu akan dapat mempererat tali cinta dan kasih antara mereka. Selain itu, hal ini dapat menjauhkan segala kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran yang mengancam keutuhan rumah tangga yang dengan sendirinya berdampak negatif pada kejiwaan anak.
Hak terpenting yang dimiliki oleh suami adalah kepemimpinan dalam keluarga. Allah SWT berfirman,
الرجال قوّامون على النساء بما فضّل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم ..
Artinya: Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.[15]
Isteri berkewajiban untuk menghormati hak suami ini dan menjadikan suami sebagai pemimpin karena kehidupan rumah tangga tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa ada yang mengaturnya dan karena kepe-mimpinan layak untuk dipegang oleh kaum lelaki, sesuai dengan perbedaan yang ada antara suami dan isteri dalam hal fisik dan perasaan. Di samping itu, isteri juga harus menunjukkan kepemimpinan suami dalam keluarga di hadapan anak-anaknya.
Hak penting kedua bagi suami setelah kepemimpinan dalam keluarga dapat kita simpulkan dari riwayat berikut ini. Diceritakan bahwa seorang wanita datang dan bertanya kepada Rasulullah SAWW tentang hak suami atas isterinya. Dalam jawabannya, beliau bersabda,
أن تطيعه ولا تعصـيه , ولا تصدّق من بيتها شيئا إلاّ بإذنه ولا تصوم تطوعا إلاّ بإذنه , ولا تمنعه نفسها وإن كانت على ظهر قتب ولا تخرج من بيتها إلاّ بإذنه ..
Artinya: Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Ia tidak berhak untuk bersedekah apapun yang ada di di rumah suami tanpa izin sang suami. Selain itu, ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa sunnah kecuali jika suami mengizinkannya. Selanjutnya, ia tidak boleh menghindar kala suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Isteri tidak diperkenankan untuk keluar dari rumah kecuali dengan izin suami….[16]
Dalam hadis yang lain Rasulullah SAWW menye-butkan hak-hak suami sebagai berikut.
حقّ الرجل على المرأة انارة السراج واصلاح الطعام وان تستقبله عند باب بيتها فترحّب به وان تقدّم إليه الطشت والمنديل وان توضئه وان لا تمنعه نفسها إلاّ من علّة
Artinya: Hak suami atas isteri adalah bahwa isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah kala ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali jika ia sedang sakit.[17]
Mengingat pentingnya perhatian terhadap hak-hak suami tersebut, Rasulullah SAWW mengatakan,
لا تؤدّي المرأة حقّ الله عزّ وجل حتى تؤدّي حقّ زوجها
Artinya: (Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.[18]
Di lain pihak, Islam juga telah menentukan hak-hak isteri yang harus diperhatikan oleh suami. Imam Ja’far Shadiq a.s., saat ditanya oleh Ishaq bin Ammar mengenai hak wanita atas suaminya, mengatakan,
يشبع بطنها ويكسو جثتها وإن جهلت غفر لها
Artinya: (Kewajiban suami atas isterinya adalah) memberinya makanan dan pakaian dan memaafkannya jika ia melakukan kesalahan.[19]
Khaulah binti Al-Aswad pernah mendatangi Rasulullah SAWW dan bertanya tentang hak wanita. Beliau dalam jawabannya mengatakan,
حقّك عليه أن يطعمك ممّا يأكل ويكسوك ممّا يلبس ولا يلطم ولا يصيح في وجهك
Artinya: Hak-hakmu atas suami adalah bahwa ia harus memberimu makan dengan makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti ia juga berpakaian, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu. [20]
Hak istri yang lain adalah bahwa suami harus memperlakukannya dengan lemah lembut dan bersikap baik terhadapnya.
Hak istri dan seluruh anggota keluarga selanjutnya adalah bahwa suami harus bekerja untuk dapat memenuhi semua kebutuhan materi mereka. Rasulullah SAWW dalam hal ini bersabda,
الكادّ على عياله كالمجاهد في سبيل الله
Artinya: Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah. [21]
Beliau juga bersabda,
ملعون ملعون من يضيع من يعول
Artinya: Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya. [22]
Dalam hadis yang lain beliau bersabda,
حقّ المرأة على زوجها أن يسدّ جوعتها وأن يستر عورتها ولا يقبّح لها وجها فإذا فعل ذلك فقد أدّى والله حقّها
Artinya: Hak isteri atas suami adalah bahwa suami harus memberinya makan, menutupi auratnya, dan tidak memakinya. Jika seorang lelaki telah melakukan kewajibannya ini berarti ia telah menunaikan hak Allah atasnya. [23]
Baik suami maupun isteri harus saling memperhatikan dan menghormati hak pasangannya demi terciptanya suasana cinta dan kasih sayang dan keharmonisan dalam keluarga. Adanya sikap saling menghormati di antara keduanya akan mendorong masing-masing pihak untuk menunaikan semua hal yang menjadi kewajibannya demi kebahagiaan keluarga.
Kebahagiaan yang berhasil diciptakan akan menciptakan keseimbangan mental isteri selama masa kehamilan, menyusui, serta pada tahun-tahun awal umur anak, yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi keseimbangan dan kestabilan mental anak. Anak yang tumbuh dengan mental yang baik dan stabil, pikiran dan perilakunya akan berkembang dengan baik dan stabil pula serta akan dengan mudah menuruti semua anjuran dan nasehat diberikan kepadanya.

4. Menghindari Perselisihan

Pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam keluarga akan menyebabkan suasana yang panas dan tegang yang dapat mengancam keutuhan dan kehar-monisan rumah tangga. Tidak jarang, pertengkaran itu berakhir dengan perceraian dan kehancuran keluarga. Fenomena ini merupakan salah satu hal yang paling dikhawatirkan oleh semua anggota keluarga, termasuk di dalamnya anak-anak.
Suasana yang menegangkan dalam rumah sangat berdampak negatif terhadap perkembangan dan pembentukan jati diri anak.
“Kelabilan sikap dan penyakit-penyakit kejiwaan yang diderita oleh anak-anak belia dan orang dewasa, disebabkan oleh perlakuan tidak benar yang diperlihatkan oleh orang tua mereka, seperti pertengkaran yang menyebabkan suasana dalam rumah panas dan menegangkan. Hal seperti itu membuat anak tidak merasa aman berada di dalam rumah”.[24]
Profesor Richard Fougen berpendapat bahwa,
“Ibu yang tidak diperlakukan dengan layak sebagai seorang manusia, sebagai ibu bagi anak-anaknya, dan sebagai isteri bagi suaminya, tidak akan mampu memberikan rasa aman pada diri anak-anaknya”.[25]
Perasaan aman dan tenang merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun kepribadian anak secara benar dan sempurna. Perasaan semacam ini tidak akan didapatkan dalam lingkungan yang selalu diliputi oleh ketegangan dan pertengkaran.
Dalam keadaan seperti itu, anak akan berada dalam kebingungan dan kebimbangan. Ia tidak tahu apa yang harus ia perbuat. Posisinya tidak memungkinkan baginya untuk menyelesaikan pertengkaran kedua orang tuanya, apalagi jika pertengkaran tersebut sampai menggunakan kekerasan. Di satu sisi, ia tidak mungkin akan berpihak pada salah satu dari orang tuanya.
Lebih dari itu, kebingungan anak akan memuncak kala masing-masing pihak yang berselisih berusaha untuk menarik dukungannya dengan menyebutkan bahwa pihaknyalah yang benar, sedangkan lawannyalah yang bersalah dan memulai menyulut api pertengkaran ini. Semua itu meninggalkan kesan negatif di hati, pikiran, dan perasaan si anak.
Dr Spock berpendapat sebagai berikut.
“Riset yang dilakukan oleh para ahli terhadap ribuan anak yang tumbuh besar di tengah-tengah keluarga yang selalu diliputi oleh ketegangan membuktikan bahwa mereka ketika menginjak usia dewasa akan merasa bahwa mereka tidak seperti orang-orang lain pada umumnya. Mereka kehilangan rasa percaya diri. Mereka pun takut untuk menjalin hubungan cinta yang sehat dengan orang lain, karena mereka selalu membayangkan bahwa membangun keluarga berarti menempatkan dirinya di suatu tempat yang dihuni oleh orang-orang yang selalu berselisih dan bertengkar satu dengan yang lainnya”.[26]
Setiap keluarga memiliki masalah yang berpotensi memicu percekcokan di antara mereka. Cara melampiaskan kekesalan dan kemarahan masing-masing pun berbeda. Sebagian orang terbiasa untuk menggunakan kata-kata kotor, makian, dan hinaan. Sebagian yang lain terbiasa untuk melayangkan tangan ketika amarahnya memuncak.
Saat menyaksikan adegan demikian, anak-anak akan belajar untuk mempraktekkannya ketika terlibat pertengkaran dengan kawan-kawannya. Hal itu akan mempengaruhi tingkah laku mereka saat kanak-kanak maupun saat menginjak usia dewasa nanti. Karena itulah kita banyak menyaksikan ataupun mendengar adanya anak yang sampai memaki ibunya atau bahkan memukulnya. Dan terkadang pula, si anak akan menggunakan apa yang ia pelajari itu terhadap isterinya ketika kelak menginjak usia dewasa.
Untuk mencegah terjadinya pertengkaran dan percekcokan antara suami dan isteri, atau paling tidak, mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap psikis dan mental, atau jika mungkin, menghilangkannya sama sekali, Islam telah mengenalkan sebuah konsep sempurna dalam menyelesaikan pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga.
Pada uraian sebelumnya telah disebutkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya mempererat tali cinta kasih dalam keluarga. Selain itu juga telah disebutkan hak-hak dan kewajiban suami dan istri. Dalam ajaran Islam pun disebutkan tentang pentingnya proses seleksi dengan standar nilai Islam ketika memilih calon suami atau istri.
Semua ini dimaksudkan untuk mencegah perselisihan yang mungkin terjadi dalam keluarga. Namun jika tanda-tanda munculnya percekcokan sudah nampak, atau bahkan percekcokan itu telah terjadi, Islam menawarkan cara untuk mengakhirinya. Selain itu, Islam juga mengecam pihak yang memicu perselisihan dan memperingatkan semua pihak agar waspada terhadap masalah ini.
Rasulullah SAWW bersabda,
خير الرجال من أمتي الذين لا يتطاولون على أهليهم ويحنّون عليهم ولا يظلمونـهم
Artinya: Lelaki terbaik dari umatku adalah orang tidak menindas keluarganya, menyayangi mereka dan tidak berlaku zalim.[27]
Imam Muhammad Baqir a.s. dalam sebuah hadis menganjurkan para suami untuk bersabar menerima perlakuan buruk, sebab membalas keburukan dengan keburukan akan membuat area perselisihan bertambah luas. Beliau mengatakan,
من احتمل من امرأته ولو كلمة واحدة أعتق الله رقبته من النّار وأوجب له الجنّة
Artinya: Orang yang sabar dalam menerima perlakuan buruk istrinya, meskipun hanya sebatas satu kata, niscaya akan dibebaskan Allah dari siksa api neraka dan ditempatkannya di dalam surga.[28]
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAWW menghimbau para suami untuk bersabar atas perlakuan buruk isterinya. Beliau bersabda,
من صبر على سوء خلق امرأته أعطاه الله من الأجر ما أعطى أيوب على بلائه
Artinya: Jika seseorang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub a.s. yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. [29]
Bersabar terhadap perlakuan buruk isteri adalah hal yang mungkin dianggap tidak wajar oleh kaum lelaki. Tetapi dengan adanya perintah dan anjuran Nabi SAWW dan Ahlul Bait a.s., hal tersebut menjadi suatu yang sunnah yang akan dengan senang hati dijalankan oleh kaum lelaki yang beriman. Tanpa merasakan adanya kehinaan dan kerendahan bagi martabatnya sebagai suami, ia akan bersabar terhadap perlakuan buruk isterinya itu.
Meniru perilaku Rasulullah SAWW terhadap isteri-isteri beliau dan perilaku Ahlul Bait a.s. dapat meminimalkan timbulnya pertengkaran dalam keluarga. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
كانت لأبي عليه السلام امرأة وكانت تؤذيه وكان يغفر لها
Artinya: Ayahku pernah mempunyai seorang isteri yang sering menyakitinya. Namun, ayahku selalu mema-afkannya. [30]
Rasulullah SAWW melarang para suami untuk menggunakan kekerasan terhadap isterinya dalam hadis berikut ini.
أيّ رجل لطم امرأته لطمة أمر الله عزّ وجل مالك خازن النيران فيلطمه على حرّ وجهه سبعين لطمة في نار جهنّم
Artinya: Barang siapa melayangkan tamparan ke pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam. [31]
Di pihak lain, kaum wanita pun dianjurkan untuk bersikap yang sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Ja’far Shadiq a.s. menganjurkan kaum wanita untuk sedapat mungkin untuk menghindari pertengkaran yang buruk. Beliau berkata,
خير نسائكم التي إن غضبت أو أغضبت قالت لزوجها : يدي في يدك لا أكتحل بغمض حتى ترضى عني
Artinya: Wanita terbaik adalah wanita yang ketika marah atau membuat suaminya marah, berkata kepada suaminya itu, “Aku letakkan tanganku di tanganmu. Aku bersumpah untuk tidak tidur sebelum engkau mema-afkanku.” [32]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
وجهاد المرأة أن تصبر على ما ترى من أذى زوجها وغيرته
Artinya: Jihad bagi seorang wanita adalah bersabar terhadap perlakuan buruk dan rasa cemburu suaminya.[33]
Rasulullah SAWW melarang isteri untuk melakukan tindakan yang dapat memancing timbulnya pertengkaran. Beliau bersabda,
من شرّ نسائكم الذليلة في أهلها , العزيزة مع بعلها , العقيم الحقود , التي لا تتورّع عن قبيح , المـتبرّجة إذا غاب عنها زوجها , الحصان معه إذا حضر , التي لا تسمع قوله , ولا تطيع أمره , فإذا خلا بها تمنعت تمنع الصـعبة عند ركوبها ولا تقبل له عذرا ولا تغفرله ذنبا
Artinya: Wanita terburuk adalah wanita yang hina dalam keluarganya tetapi merasa mulia di hadapan suami; yang mandul dan selalu merasa dengki; yang tidak berhenti melakukan perbuatan buruk; yang selalu berhias kala suami bepergian dan bersikap sombong kala suami ada; yang tidak mendengar kata-kata suami dan tidak menuruti perintahnya; yang jika berduaan dengan suaminya akan menolak ajakannya; dan yang tidak pernah mau memaafkan kesalahan suami dan tidak menerima alasannya. [34]
Rasulullah SAWW dalam hadisnya melarang wanita untuk membebani suami dengan sesuatu yang di luar kemampuannya. Beliau bersabda,
أيّما امرأة أدخلت على زوجها في أمر النفقة و كلّفته مالا يطيق لا يقبل الله منها صرفا ولا عدلا إلاّ أن تتوب وترجع وتطلب منه طاقته
Artinya: Wanita yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah SWT amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.[35]
Selain itu Rasulullah SAWW juga melarang wanita untuk mengungkit-ungkit kelebihannya atas suami. Beliau bersabda,
لو أن جميع ما في الأرض من ذهب وفضة حملته المرأة إلى بيت زوجها ثم ضربت على رأس زوجها يوما من الأيام , تقول : من أنت ؟ إنما المال مالي , حبط عملها ولو كانت من أعبد الناس, إلاّ أن تتوب وترجع وتعتذر إلى زوجها
Artinya: Seandainya seorang wanita datang ke rumah suaminya dengan membawa serta bersamanya seluruh kekayaan bumi dari emas dan peraknya, lalu pada suatu saat ia mengangkat kepalanya di hadapan suami sambil mengatakan, “Siapa kau ini? Bukankah seluruh harta ini adalah milikku?”, Allah akan menghapus semua amalan baiknya meskipun ia adalah orang yang paling banyak beribadah, kecuali bila ia bertaubat dan meminta maaf kepada suaminya. [36]
Rasulullah SAWW juga mengingatkan para wanita untuk tidak menggunakan kata-kata kasar yang dapat membangkitnya amarah suami saat berhadapan dengannya. Beliau bersabda,
أيّما امرأة آذت زوجها بلسانـها لم يقبل منها صرفا ولا عدلا ولا حسنة من عملها حتى ترضيه ..
Artinya: Jika seorang wanita menyakiti suaminya dengan kata-kata, Allah tidak akan menerima seluruh amalan baiknya sampai sang suami memaafkannya. [37]
Dalam hadisnya yang lain, Rasulullah SAWW melarang suami isteri tidak menyapa satu sama lain, karena hal itu merupakan awal perpisahan dan terputusnya hubungan antara mereka. Beliau bersabda,
أيّما امرأة هجرت زوجها وهي ظالمة حشرت يوم القيامة مع فرعون وهامان وقارون في الدّرك الأسفل من النار إلاّ أن تتوب وترجع
Artinya: Jika seorang wanita mendiamkan suaminya padahal ia adalah pihak yang salah dan berlaku zalim terhadapnya, Allah kelak akan mengumpulkannya bersama dengan Fir’aun, Haman, dan Qarun di dasar neraka, kecuali jika ia bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. [38]
Semua perintah dan anjuran di atas, jika dijalankan dengan baik dan sempurna, akan menjamin keselamatan keluarga dari pertengkaran dan percekcokan atau paling tidak meminimalkannya. Namun bila pasangan suami isteri tidak mampu menjalankannya dengan baik, maka hendaknya pertengkaran yang terjadi di antara mereka tidak didengar oleh anak-anak. Sebaiknya, anak-anak tidak mendengar tuduhan-tuduhan, kata-kata kotor, dan makian yang terlontar dari kedua orang tua mereka.
Kewajiban orang tua adalah menjelaskan kepada anak-anak mereka bahwa pertengkaran dalam sebuah keluarga adalah hal yang wajar dan mereka berdua masih saling mencintai. Selain itu, mereka berdua juga harus secepatnya mencari jalan penyelesaian kemelut yang melanda rumah tangga mereka itu.

5. Ancaman Perceraian

Islam memperingatkan setiap pasangan suami istri tentang dampak negatif perceraian dan putusnya tali ikatan perkawinan. Dampak negatif tersebut akan menimpa kondisi psikis mereka berdua, anak-anak, dan juga masyarakat.
Perceraian adalah sumber kegelisahan dan kelabilan psikis, perasaan, dan tingkah laku anak karena ia sangat membutuhkan cinta dan kasih sayang yang seimbang dari ayah dan ibunya. Bahkan, seorang anak hanya dengan memikirkan dan mengkhayalkan perceraian kedua orang tua, akan merasa gelisah. Jika hal itu berkelanjutan akan berdampak negatif pada kestabilan perasaan dan kejiwaannya.
Sehubungan dengan hal ini, Islam telah menawarkan sebuah konsep dalam menjaga hubungan baik antara suami isteri untuk menghindarkan perceraian dan kehancuran rumah tangga. Dalam banyak nash, Islam bahkan melarang perceraian. Rasulullah SAWW bersabda,
أوصاني جبرئيل عليه السلام بالمرأة حتى ظننت انه لا ينبغي طلاقها إلاّ من فاحشة مبيّنة
Artinya: Jibril sering berpesan kepadaku tentang talak (perceraian), sampai-sampai aku mengira bahwa wanita tidak boleh dicerai kecuali jika telah melakukan perbuatan zina dengan terang-terangan.[39]
Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
ما من شيء ممّا أحلّه الله عزّ وجل أبغض إليه من الطلاق وأن الله يبغض المطلاق الذوّاق
Artinya: Tidak ada sesuatu yang halal yang lebih Allah benci daripada perceraian. Allah sangat membenci orang lelaki yang gemar menceraikan isteri dan sering kawin hanya untuk menikmati wanita sesaat saja. [40]
Beliau juga berkata,
إن الله عزّ وجل يحب البيت الذي فيه العرس , ويبغض البيت الذي فيه الطلاق وما من شيء أبغض إلى الله عزّ وجل من الطلاق
Artinya: Sesungguhnya Allah SWT menyenangi rumah yang di dalamnya terdapat orang yang baru menikah, dan membenci rumah yang di dalamnya terdapat perceraian. Tidak ada sesuatupun yang lebih Allah benci daripada perceraian. [41]
Selain itu Islam, juga menganjurkan semua pasangan untuk menyusun strategi demi menghindari perceraian. Islam mengajak para suami istri untuk mempererat tali cinta kasih di antara mereka dan menghimbau agar secepatnya menyelesaikan semua masalah dan pertikaian di antara keduanya yang dapat mengakibatkan perceraian. Karena itulah, kita temukan dalam banyak nash agama adanya perintah untuk bergaul dengan baik dengan pasangan kita. Allah SWT berfirman,
.. وعاشروهنّ بالمعروف فإن كرهتموهنّ فعسى أن تكرهوا شيئا و يجعل الله فيه خيرا كثيرا
Artinya: ...Bergaullah dengan isteri-isteri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena mungkin saja kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang berlimpah. [42]
Islam juga telah mengajarkan untuk mengadakan perbaikan hubungan demi mengembalikan suasana harmonis dalam keluarga. Allah SWT berfirman,
وإن امرأة خافت من بعلها نشوزا أو إعراضا فلا جناح عليهما أن يصلحا بينهما صلحا والصلح خير ....
Artinya: Jika seorang wanita merasa khawatir terhadap sikap tak acuh suami terhadapnya, ia dapat mengusahakan perdamaian di antara mereka berdua. Perdamaian itu adalah sesuatu yang baik.... [43]
Mengadakan perdamaian antara suami dan isteri lebih baik daripada meninggalkannya. Melihat kenyataan bahwa hati manusia dapat berubah-ubah dan kehendak sewaktu-waktu dapat berbalik, Islam menekankan kepada suami dan isteri untuk melakukan upaya perdamaian sebelum mengambil keputusan untuk saling berpisah. Allah SWT berfirman,
وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكما من أهله و حكما من أهلها إن يريدا إصلاحا يوفّق الله بينهما إنّ الله كان عليما خبيرا
Artinya: Jika kalian mengkhawatirkan adanya pertikaian antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari masing-masing pihak, suami dan isteri. Jika mereka berdua bermaksud mengadakan perbaikan, Allah pasti akan memberikan taufik-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui dan Maha mengenal. [44]
Jika semua usaha perbaikan hubungan dan upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sediakala tidak membuahkan hasil, dan jika semua pertikaian dan perselisihan yang ada tidak bisa diselesaikan kecuali dengan perceraian, saat itulah mungkin perceraian merupakan jalan terbaik bagi mereka berdua.
Walaupun demikian, anak tetap akan mendapatan pukulan yang hebat dari perpisahan kedua orang tuanya tersebut dan ini akan terlihat pada perubahan tingkah lakunya. Karena itu, Islam masih memberikan peluang kepada mereka berdua untuk kembali membangun rumah tangga mereka. Islam memberikan kesempatan kepada suami untuk merujuk isterinya saat ia masih berada dalam masa iddah atau menikahinya dengan ijab qabul baru jika wanita itu telah keluar dari masa iddah. Selain itu, ia masih dapat merujuk setelah menceraikan isterinya sebanyak dua kali.
Jika semua usaha perbaikan hubungan ini tidak membuahkan hasil dan perpisahan benar-benar terjadi, mereka berdua berkewajiban untuk menjaga perasaan anak-anak dengan mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada mereka. Selain itu, mereka berdua harus memberikan pengertian kepada anak-anak, bahwa baik ayah maupun ibu mereka adalah orang-orang yang baik. Islam melarang kita untuk berdusta, bergunjing, serta membongkar aib dan cela orang lain. Dengan demikian, anak akan dapat mengatasi masalah dan benturan psikis yang ditimbulkan oleh perceraian orang tuanya.
Jika anjuran dan himbauan ini tidak diperhatikan dan masing-masing pihak saling melemparkan tuduhan kepada pihak lain serta membongkar aib dan kesalahannya kepada anak, si anak akan membenci kehidupan dan merasa rendah diri. Lebih jauh lagi, hal itu akan berpengaruh pada perasaannya terhadap orang tuanya. Ia akan membenci dan sekaligus mencintai mereka pada saat yang sama setelah mengetahui cela dan kesalahan masing-masing. Anak yang demikian ini akan selalu dihinggapi oleh rasa gelisah dan kekhawatiran. Kegelisahannya hari demi hari akan bertambah, dan hal itu berpengaruh buruk pada kehidupan sosialnya dan rumah tangganya di masa mendatang.
[1]Dr Fakhir Aqil, ‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi : 111
[2]Q.S. Rum : 21
[3]Dr Spock, Masyakil Al-Abaa’ fi Tarbiyah Al-Abnaa’ : 44
[4]Harrani, Tuhaf Al-‘Uqul:188
[5]Shaduq, Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3: 281, hadist ke- 14
[6]Ibid
[7]Nuuri, Mustadrak Al-Wasail 2: 550
[8]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:278, hadis ke-1
[9]Thabarsi, Makarim Al-Akhlaq:201
[10]Ibid:200
[11]Ibid: 200
[12]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:278, hadis ke-6
[13]Kulaini, Al-Kafi 5:324 hadis ke-2
[14]Tuhaf Al-‘Uqul:239
[15]Q.S. An-Nisa’: 34
[16]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3:277 hadis ke-1
[17]Makarim Al-Akhlaq:215
[18]Ibid.
[19]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:279, hadis ke-2
[20]Makarim Al-Akhlaq:218
[21]Uqdah :72
[22]Ibid
[23]Ibid:81
[24]Dr. Zain Abbas Umarah, Adhwa’ Alaa Al-Nafs
Al-Basyariyyah: 302
[25]Ibid
[26]Masyakil Al-Aaba’ fi Tarbiyah Al-Abnaa’:45
[27]Makarim Al-Akhlaq:216-217
[28]Ibid:216
[29]Ibid:213
[30]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:279, hadis ke-4
[31]Mustadrak Al-Wasail 2:550
[32]Makarim Al-Akhlaq:200
[33]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:277 hadis ke-4
[34]Makarim Al-Akhlaq:202
[35]Ibid
[36]Ibid
[37]Ibid:214
[38]Ibid:202
[39]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3: 278
[40]Al-Kafi 6:54 hadis ke-2
[41]Ibid. Hadis ke-3
[42]Q.S. Al-Nisa’ :19
[43]Q.S. Al-Nisa’ :128
[44]Q.S. Al-Nisa’ :35
BAGIAN KEDUA

Fase Pertama: Masa Pranikah, Prahamil, dan Kehamilan
Islam memberikan perhatian ekstra terhadap perkembangan anak serta kesehatan jasmani dan ruhaninya jauh sebelum sang anak dilahirkan. Islam menganjurkan para orang tua untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan keselamatan dan kesehatan anaknya, sehingga anak akan lahir dan tumbuh dengan baik.
Persiapan tersebut antara lain, pertama, Islam menekankan pentingnya melakukan seleksi ketat dalam pemilihan jodoh. Dan selanjutnya, saat janin telah berada di rahim ibunya, yang merupakan masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangannya di masa mendatang, Islam juga mengajarkan kepada kita bagaimana masa ini harus dilewati. Ajaran-ajaran Islam yang berkenaan dengan fase ini dapat kita kelompokkan seperti di bawah ini:

1. Masa Pranikah

Baik realitas maupun riset ilmiah membuktikan bahwa gen atau unsur keturunan dan lingkungan sosial sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak maupun perkembangan jasmaninya.[1] Anak banyak mewarisi sifat dan karakter yang dimiliki ayah, ibu, dan kakeknya, seperti tingkat kecerdasan, tingkah laku, kerendahdirian, kedermawanan, dan berbagai hal lainnya. Karena itu, orang tua merupakan salah satu faktor perpindahan sifat-sifat tersebut kepada anak atau, paling tidak, mereka dapat menciptakan semacam potensi pada diri anak untuk menyandang sifat-sifat tersebut.
Selain itu, adat istiadat dan kebiasaan juga berpengaruh pada diri anak. Oleh sebab itulah, Islam menekankan pentingnya mengadakan seleksi ketat dalam memilih pasangan hidup dari lingkungan dan keluarga yang sehat dan baik.


a. Memilih Isteri

Dalam memilih isteri, Islam mengajarkan kepadakaum lelaki muslim untuk memperhatikan dua hal yaitu, pertama, silsilah keturunan calon isteri, dan kedua, lingkungan tempat ia hidup dan sejauh mana lingkungan ini berpengaruh pada kepribadiannya.
Rasulullah SAWW bersabda,
اختاروا لنطفكم فإنّ الخال أحد الضجيعين.
Artinya: Pandai-pandailah memilih calon isteri karena saudara isteri akan menurunkan sifat dan karakternya pada anak kalian.[2]
Di dalam hadis yang lain beliau bersabda,
تخيّروا لنطفكم فان العرق دسّاس
Artinya: Pilihlah dengan benar wanita yang akan mengandung anakmu karena unsur keturunan sangat berpengaruh pada anak. [3]
Rasulullah menganjurkan untuk memilih isteri dari keluarga yang memiliki sifat-sifat terpuji karena keluarga yang baik akan membentuk karakter yang baik pula pada diri wanita tersebut. Bila kita menengok ke lembaran sejarah kehidupan beliau akan kita temukan bahwa Rasulullah juga sangat memperhatikan hal tersebut.
Beliau mengawini Khadijah a.s., seorang wanita mulia yang di kemudian hari melahirkan anak yang merupakan penghulu wanita seluruh dunia yaitu Fatimah Zahra a.s. Sunnah Nabi ini diikuti oleh keluarga suci beliau. Ahlul Bait a.s. selalu memilih isteri dari keluarga yang baik dan terhormat.
Selain memilih istri yang berasal dari keluarga yang baik dan mulia, Islam juga menekankan untuk memilih isteri dari lingkungan sosial yang bersih karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik pula kepada wanita tersebut. Sebaliknya, Islam melarang kaum lelaki untuk memilih isteri dari lingkungan yang tidak baik. Dalam hadis disebutkan, bahwa Rasul SAWW melarang untuk mempersunting wanita cantik yang hidup di lingkungan yang sesat. Beliau bersabda,
إيّاكم وخضراء الدمن .. المرأة الحسناء في منبت السوء
Artinya: Berhati-hatilah terhadap wanita cantik yang hidup di lingkungan yang tidak baik.[4]
Imam Ja’far Shadiq a.s. melarang lelaki muslim menikahi wanita pezina. Beliau berkata,
لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا
Artinya: Jangan sekalipun kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina.[5]
Imam Muhammad Baqir a.s. dalam hadisnya melarang pria beriman untuk mengawini wanita gila karena dikhawatirkan anak yang akan dilahirkannya akan mewarisi kegilaan ibunya. Ketika ditanya tentang perkawinan dengan wanita gila, beliau menjawab,
لا , ولكن إن كانت عنده أمة مجنونة فلا بأس بأن يطأها ولا يطلب ولدها
Artinya: Jangan! Tetapi jika ada orang yang memiliki budak wanita yang gila, ia dapat mengumpulinya dan jangan sampai ia mendapatkan anak darinya. [6]
Dalam riwayat disebutkan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib a.s. memperingatkan pria muslim untuk tidak menikahi wanita dungu karena dikhawatirkan anak yang ia lahirkan akan mewarisi kedunguannya. Selain itu, wanita dungu tidak akan mampu mendidik anak dengan baik dan benar. Beliau berkata,
إيّاكم و تزويج الحمقاء فان صحبتها بلاء وولدها ضياع
Artinya: Jangan sekalipun kalian mengawini wanita dungu karena bergaul dengan wanita seperti itu merupakan petaka bagi seseorang dan anak yang dilahirkan akan tidak berguna. [7]
Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa tolok ukur yang benar dalam memilih isteri adalah tingkat keimanan dan keloyalan wanita terhadap agamanya. Rasulullah dalam banyak hadisnya sangat menekankan masalah ini. Suatu hari seseorang datang menemui Rasulullah SAWW dan meminta nasehat dari beliau tentang perkawinan. Beliau menjawab,
عليك بذات الدين تربت يداك
Artinya: Pilihlah wanita yang loyal pada agamanya, niscaya engkau akan berbahagia. [8]
Imam Ja’far Shadiq a.s. memprioritaskan masalah agama di atas harta dan kecantikan wanita. Beliau mengatakan,
إذا تزوّج الرجل المرأة لجمالها أو مالها وكّل إلى ذلك و إذا تزوّجها لدينها رزقه الله الجمال والمال
Artinya: Jika seseorang mengawini seorang wanita karena kecantikan atau hartanya, ia akan mendapatkan apa yang ia cari itu. Tapi bila ia mengawininya karena agamanya, Allah pasti akan memberinya kecantikan dan harta.[9]
Wanita yang berasal dari keturunan yang baik dan dibesarkan di lingkungan keluarga yang beriman akan menjadi wanita yang taat beragama. Wanita seperti inilah yang dapat mendidik anak-anaknya sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam.
Dengan demikian, program pendidikan anak yang diterapkan oleh kedua belah pihak, suami dan isteri, akan sama, tanpa perbedaan yang berarti. Wanita seperti ini akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjalankan program pendidikan yang sesuai dengan nilai Islam dan menganggapnya sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Mental yang demikian ini akan mencegahnya melakukan hal-hal yang dapat menghalangi kelancaran program pendidikan anak dan meninggalkan dampak negatif pada diri anak.

b. Memilih Suami

Sebagaimana ibu, seorang ayah juga memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan anak, fisik, serta mental dan kejiwaannya. Karena itu, dalam memilih calon suami, Islam juga mengajarkan untuk memperhatikan sisi keturunan dan lingkungan tempat ia tinggal. Si calon suami tersebut hendaknya juga memiliki sifat-sifat yang terpuji sebab ia kelak akan menjadi panutan anak-anaknya dan menurunkan semua sifat dan wataknya kepada mereka. Selain itu, isteri juga akan terpengaruh oleh sebagian sifat-sifatnya melalui pergaulan sehari-hari dengannya.
Oleh sebab itu, Rasulullah SAWW menganjurkan para wanita untuk memilih calon suami yang sepadan. Suami yang sepadan menurut Rasulullah SAWW adalah sebagai berikut.
الكفؤ أن يكون عفيفا وعنده يسار
Artinya: Lelaki yang sepadan adalah lelaki yang menjaga kehormatannya dan sedikit berkecukupan. [10]
Imam Ja’far Shadiq a.s. memperingatkan kaum wanita agar jangan memilih lelaki yang kesehatan jiwanya terganggu. Beliau berkata,
تزوّجوا في الشكاك ولا تزوّجوهم , لأن المرأة تأخذ من أدب زوجها و يقهرها على دينـه
Artinya: Kawinilah wanita yang peragu tetapi jangan kalian berikan wanita kalian pada lelaki yang peragu karena isteri selalu belajar dari perangai dan kebiasaan suami serta mengikutinya dalam beragama.[11]
Islam menjadikan ketaatan pada agama sebagai penilaian terpenting dalam memilih calon suami. Rasulullah SAWW bersabda,
إذا جاءكم من ترضون خلقه و دينه فزوّجوه
Artinya: Jika seorang lelaki yang kalian sukai perangai dan agamanya datang meminang, terimalah pinangannya itu! [12]
Menurut Islam, seorang wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk menikah dengan lelaki nonmuslim. Hikmah dari hukum ini adalah demi menjaga keselamatan anak-anak dan keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang menyangkut kepercayaan (agama) dan perilaku, sebab istri dan anak akan sangat terpengaruh oleh kepercayaan dan perilaku si ayah.
Islam juga melarang kita mengawinkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki yang tidak taat beragama dan berperilaku tidak Islami demi menjaga wanita tersebut serta anak-anaknya kelak dari penyimpangan terhadap agama.
Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا ولا تزوّجوا الرجل المستعلن بالزنا إلاّ أن تعرفوا منهما التوبة
Artinya: Jangan kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina dan jangan kalian kawinkan wanita kalian dengan lelaki pezina kecuali jika kalian yakin bahwa mereka telah bertaubat. [13]
Imam Ja’far Shadiq a.s. juga melarang mengawinkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki peminum arak. Beliau berkata,
من زوّج كريمته من شارب خمر فقد قطع رحمها
Artinya: Jika seseorang mengawinkan anak atau saudara perempuannya dengan peminum arak, berarti ia telah memutuskan tali persaudaraan dengannya.[14]
Orang yang berperilaku menyimpang akan memberikan dampak yang negatif pada perilaku anak-anaknya karena semua tindak-tanduknya akan terekam pada memori anak-anak dan dipraktekkan dalam tingkah-laku mereka. Selain itu, orang seperti ini tidak akan pernah mempedulikan pendidikan anak-anaknya. Dia juga akan membuat banyak masalah dengan isterinya dan hal itu akan menciptakan ketidakharmonisan dalam keluarga. Jika hal ini terjadi, rumah tangga yang semestinya menjadi tempat yang aman dan tenteram bagi perkembangan dan pendidikan anak-anak berubah menjadi tempat yang seram dan menegangkan.
Riwayat hidup Rasulullah SAWW dan Ahlul Bait a.s. memperlihatkan contoh teladan dalam memilih pasangan untuk anak-anak mereka. Rasulullah SAWW tidak memberikan anaknya yang bernama Fatimah kepada para sahabat-sahabat besarnya. Setiap datang lamaran dari salah seorang sahabat, jawaban yang selalu diberikannya adalah bahwa beliau menunggu ketentuan Allah.[15] Kemudian beliau mengawinkan putri kesayangannya itu dengan Ali bin Abi Thalib a.s. sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.[16]
Diriwayatkan, bahwa Dzalfa’, seorang wanita muslim yang terkenal karena kecantikan dan kebangsawanannya, dipuji oleh Rasulullah SAWW karena mau menikah dengan Juwaibir, lelaki muslim yang miskin dan tidak tampan tetapi taat beragama dan beriman tebal.[17]


2. Masa Prahamil

Setelah mengajarkan pentingnya seleksi dalam memilih pasangan hidup, Islam melanjutkan arahannya dengan menjelaskan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh suami dan isteri dalam mendidik anak sejak masa yang paling dini, yaitu sejak masa prahamil.
Allah SWT telah menjadikan hubungan antara suami isteri sebagai hubungan yang didasari oleh perasaan cinta dan kasih sayang; hubungan yang dilandasi oleh sikap saling berbagi perasaan. Untuk menjaga kelestarian hubungan ini, Islam mengajak kita untuk menjadikan nilai-nilai luhur Islam sebagai asas dan pondasi keluarga. Allah SWT berfirman,
ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودّة ورحمة ...
Artinya: Salah satu tanda kekuasaan-Nya adalah dijadikan-Nya untuk kalian isteri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram dan cenderung kepadanya. Kemudian, Dia jadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang .... [18]
Malam pengantin merupakan awal dari hubungan sejati suami isteri. Pada saat-saat seperti itu, Islam mengajarkan kepada mereka berdua untuk memperhatikan etika Islam supaya hubungan ini tidak semata-mata hubungan badan murni seperti sepasang binatang. Pertama, suami dan isteri hendaknya melaksanakan shalat sunnah dua rakaat. Setelah mengucapkan puji syukur ke hadirat Ilahi atas nikmat yang telah Dia berikan kepada mereka dan membaca shalawat bagi Rasulullah SAWW dan keluarganya, mereka hendaknya memanjatkan doa demi keutuhan hubungan cinta di antara keduanya, yaitu sebagai berikut.
اللهم ارزقني إلفها وودها ورضاهابي وأرضني بها واجمع بيننا بأحسن اجتماع وأيسر ائتلاف فإنك تحب الحلال وتكره الحرام
Artinya: Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku cinta, kasih sayang, dan kerelaannya. Jadikanlah aku ridha padanya. Jadikanlah kebersamaan kami ini kebersamaan terbaik dan hubungan antara kami ini hubungan yang harmonis. Sesungguhnya Engkau menyenangi yang halal dan membenci yang haram. [19]
Dengan memperhatikan ajaran Islam ini, akan terciptalah suasana yang indah dan menyenangkan pada pertemuan pertama. Tidak ada lagi alasan bagi isteri untuk merasa takut dan cemas menghadapi malam pengantin. Dengan demikian, malam pertama atau malam pengantin mereka berdua akan dipenuhi oleh rasa cinta, kasih sayang dan keakraban.
Ketika keduanya akan melangkah ke tahap berikutnya, yaitu melakukan hubungan intim, di-sunnah-kan untuk membaca doa sebagai berikut.
اللهم ارزقني ولدا واجعله تقياّ ذكياّ ليس في خلقه زيادة ولا نقصان واجعل عاقبته إلى خير
Artinya: Ya Allah, karuniailah aku anak yang shaleh dan cerdas yang tidak ada cacat dalam bentuk lahirnya dan jadikanlah akhir kehidupannya di dunia husnul khatimah.
Zikir yang paling baik dibaca sebelum memulai hubungan badan adalah Bismillaahir Rahmaanir Rahiim.[20]

3. Masa Kehamilan

a. Pembentukan Janin

Demi menjaga keselamatan jasmani dan ruhani janin, Islam telah mengajarkan beberapa hal yang mudah untuk diamalkan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAWW melarang wanita untuk memakan apel muda, susu, dan cuka pada minggu pertama kehamilannya sebab makanan tadi dapat menyebabkan kesulitan saaat melahirkan nanti atau bahkan menunda kelahiran anak. Selain itu juga dapat mengakibatkan beberapa penyakit[21] yang berdampak negatif pada kandungan dan janin yang ia kandung.
Rasulullah SAWW dan Ahlul Bait a.s. melarang suami isteri melakukan hubungan badan pada waktu-waktu tertentu yang dikhawatirkan dapat berakibat buruk pada anak. Larangan ini tentunya bukan berarti haram, melainkan makruh dan berdampak buruk pada kesehatan jasmani dan ruhani anak.
Waktu-waktu tersebut, antara lain, di antara terbitnya fajar dan terbitnya matahari, di antara terbenamnya matahari hingga hilangnya awan merah, sesaat setelah zuhur, tanggal pertama, pertengahan dan akhir setiap bulan, saat terjadinya gerhana bulan dan gerhana matahari, saat bertiupnya angin hitam, merah dan kuning, saat terjadinya gempa dan beberapa waktu yang lain. Rasulullah menganjurkan para suami untuk mengumpuli isteri mereka pada waktu-waktu yang lain.
Kalau diperhatikan, waktu-waktu larangan di atas menunjukkan bahwa sebagiannya bisa berakibat buruk pada mental dan kejiwaan anak, khususnya waktu-waktu yang mencekam dan menakutkan. Bila terjadi persetubuhan di saat itu dan janin terbentuk, anak yang akan dilahirkan akan memiliki jiwa yang tidak stabil dan selalu dicekam rasa takut. Sedangkan sebagian dari waktu-waktu larangan di atas, dapat menyebabkan anak yang dihasilkan dari persetubuhan itu mengidap penyakit-penyakit menakutkan seperti, lepra, idiot, dan bahkan kegilaan.[22]
Selain itu, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAWW dan keluarga beliau yang suci mengajarkan beberapa tata cara bersetubuh. Rasulullah bersabda,
لا تتكلّم عند الجماع , فإنه إن قضي بينكما ولد لا يؤمن أن يكون أخرس , ولا ينظرنّ أحد في فرج امرأته , و ليغض بصره عند الجماع , فإن النظر إلى الفرج يورث العمى في الولد
Artinya: Jangan berbicara saat melakukan senggama, karena dikhawatirkan anak yang dihasilkan darinya akan menjadi bisu. Dan jangan sekali-kali melihat kemaluan isteri saat bersetubuh, karena hal itu dapat mengakibatkan kebutaan pada anak. [23]
Beliau juga bersabda,
يكره أن يغشى الرجل المرأة وقد احتلم حتى يغتسل من احتلامه الذي رأى , فإن فعل ذلك فخرج الولد مجنونا فلا يلومنّ إلاّ نفسه
Artinya: Jika seorang bermimpi junub, makruh baginya untuk mengumpuli isterinya sampai ia mandi. Jika ia mengumpuli isterinya dalam keadaan yang demikian, maka salahkanlah dirinya sendiri jika anak yang lahir dari persetubuhan itu gila.[24]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau bersabda,
لا تجامع امرأتك من قيام , فإن ذلك من فعل الحمير , وإن قضى بينكما ولد كان بوّالا في الفراش ..
Artinya: Jangan kaulakukan senggama dalam posisi berdiri layaknya keledai karena dapat menyebabkan anak mengidap penyakit mengompol. [25]
Hadis Rasulullah SAWW yang lain menyebutkan,
لا تجامع امرأتك بشهوة امرأة غيرك , فإني أخشى إن قضى بينكما ولد أن يكون مخنثا , مؤنثا , مخبلا
Artinya: Jangan kau kumpuli isterimu dengan nafsumu pada wanita lain, karena aku khawatir anak yang dihasilkan akan menjadi banci, lemah, dan tidak berperasaan.[26]
Dari riwayat di atas kita pahami pula bahwa beliau juga melarang suami membayangkan wanita lain saat bersetubuh dengan isterinya.
Selanjutnya, Rasulullah SAWW bersabda,
إذا حملت امرأتك فلا تجامعها إلاّ وأنت على وضوء , فإنه إن قضي بينكما ولد يكون أعمى القلب بخيل اليد
Artinya: Jika isterimu tengah mengandung, jangan kau kumpuli ia kecuali setelah berwudhu. Jika tidak, dikhawatirkan anak yang akan dilahirkannya menjadi orang yang buta mata hati dan kikir. [27]
Secara umum, Islam mengajarkan kepada para suami untuk selalu mengingat Allah sebelum mengadakan hubungan badan dengan isteri dan membaca basmalah. Selain itu, Islam juga mengajarkan tata cara bersenggama dengan melakukan hal-hal yang dapat menambah rasa cinta dan kasih sayang antara suami isteri, seperti ciuman, pelukan dan kata-kata yang lembut dan manis.[28]

b. Lingkungan Pertama Anak

Rahim ibu merupakan lingkungan pertama yang membentuk seorang manusia. Lingkungan pertama ini sangat erat hubungannya dengan perkembangan janin. Janin adalah bagian yang tak terpisahkan dari ibu yang mengandungnya. Karena itulah, semua kondisi dan keadaan yang dialami oleh ibu akan berpengaruh terhadap janin.
Hasil studi dan riset yang dilakukan oleh para ahli membuktikan bahwa kesehatan jasmani dan kondisi psikis ibu sangat berpengaruh pada janin. Rasa cemas, kalut, takut, dan sebagainya, dapat mengakibatkan hal yang serupa pada jiwa anak.[29]
“Ketegangan dan goncangan yang dialami oleh seorang ibu hamil akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan pada janin. Bahkan hal itu akan membuat anak yang ia kandung menjadi seorang yang emosional. Karena itu, perlu adanya program bimbingan bagi para ibu hamil untuk menghindarkan semua pikiran yang dapat mengusik ketenangannya dan menciptakan ketegangan dan kece-masan, serta menjaga agar suasana kehidupannya selalu harmonis dan menyenangkan”.[30]
“Masa kehamilan sangat berpengaruh pada kestabilan jiwa dan mental anak”.[31]
Berabad-abad yang lalu, sebelum para ahli psikologi menyingkap masalah ini, Islam telah lebih dahulu menekankan kepada kita untuk memperhatikan hal tersebut.
Rasulullah SAWW bersabda,
الشقي من شقي في بطن أمّه , والسعيد من سعد في بطن أمّه
Artinya: Orang yang sengsara telah sengsara sejak ia berada di perut ibunya dan orang yang berbahagia telah berbahagia sejak ia berada di perut ibunya. [32]
Maksud dari kebahagiaan dan kesengsaraan semasa di perut ibu adalah bahwa kondisi ibu tersebut menciptakan potensi pada janin untuk menjadi bahagia atau sengsara di masa mendatang. Sebagian penyakit yang diidap ibu dapat menular pada anak sehingga ia lahir dengan penyakit bawaan yang ia sandang seumur hidupnya dan ini merupakan sebagian dari kesengsaraan hidup baginya. Atau sebaliknya, ia lahir sehat walafiat dan kesehatannya itu akan ia bawa selama hidupnya dan itu merupakan bagian dari kebahagiaannya.
Demikian pula halnya dengan kondisi spiritual, moral dan kejiwaan, seperti kecemasan dan ketenangan, kerisauan dan kestabilan mental, ketakutan dan sebagainya, semua itu sangat berpengaruh pada anak. Namun pada perkembangan selanjutnya, anak akan dipengaruhi oleh lingkungannya. Ada kalanya lingkungan akan menyelamatkannya dari pengaruh buruk yang ia bawa sejak lahir. Sebaliknya, bisa jadi lingkungan akan merusak potensi baik yang ia bawa sejak lahir.
Berikut ini akan kami jelaskan beberapa ajaran Islam tentang cara menjauhkan janin dan anak dari pengaruh buruk yang mungkin timbul sewaktu berada di dalam kandungan.

1.Perhatian terhadap Makanan Ibu

Para ahli mengatakan bahwa kesehatan janin dalam kandungan tergantung pada kesehatan fisik ibu. Salah satu hal yang mendukung kesehatan ibu adalah makanan yang ia makan. Karena itu, kita saksikan bahwa kelaparan yang melanda beberapa negara berpengaruh besar pada kesehatan anak-anak yang dilahirkan saat itu. Anak-anak tersebut pada umumnya berfisik lemah, mengidap banyak penyakit atau bahkan menderita cacat tubuh, yang kesemuanya itu disebabkan oleh kelaparan atau kekura-ngan gizi ibu-ibu mereka. Keadaan yang sebaliknya akan menghasilkan hal yang sebaliknya pula.
Karena itu, baik Rasulullah SAWW maupun Ahlul Baitnya sangat menekankan pentingnya perhatian terhadap makanan ibu hamil, khususnya makanan yang berpengaruh pada sisi psikis dan spiritual anak. Beberapa makanan yang dianjurkan untuk dimakan ibu selama masa kehamilan adalah sebagai berikut.
a. Buah Pir
Rasulullah SAWW bersabda,
كلوا السفرجل فإنه يجلو البصر وينبت المودة في القلب , وأطعموه حبالاكم فإنه يحسّن أولادكم
Artinya: Makanlah buah pir karena buah itu dapat membuat terang penglihatan dan menumbuhkan rasa cinta di hati. Dan berikanlah buah ini kepada ibu yang sedang mengandung karena dapat mempercantik anak kalian. [33]
b. Luban atau Kemenyan Arab
Rasulullah SAWW bersabda,
أطعموا نسائكم الحوامل اللبان , فإنه يزيد في عقل الصبي
Artinya: Berilah luban (kemenyan Arab) kepada isteri kalian yang sedang mengandung karena itu dapat mencerdaskan anak yang sedang dikandungnya. [34]
Imam Ali bin Musa Ridha a.s. berkata,
أطعموا حبالاكم اللبان , فإن يكن في بطنهنّ غلام خرج ذكي القلب عالما شجاعا , وإن يكن جارية حسن خلقها وخلقها وعظمت عجيزتها وحظيت عند زوجها
Artinya: Berikanlah luban kepada isteri kalian yang sedang mengandung. Jika bayi yang dikandungnya itu laki-laki, maka anak tersebut akan menjadi anak yang cerdas, pandai, dan pemberani. Dan jika bayi yang kandungnya itu perempuan, maka anak itu akan menjadi cantik paras dan budi pekertinya, serta akan dihormati oleh suaminya.[35]
c. Buah Kurma
Rasulullah SAW bersabda,
أطعموا المرأة في شهرها الذي تلد فيه التمر , فإن ولدها يكون حليما نقيا
Artinya: Berikanlah buah kurma kepada isteri kalian di bulan kesembilan kehamilannya karena hal itu dapat membuat anak yang ia lahirkan menjadi orang berhati lembut dan bersih. [36]
Para Imam Ahlul Bait a.s. telah membuat daftar menu makanan yang sangat berguna bagi kesehatan tubuh, seperti yang diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis Ahlul Bait, misalnya Al-Kafi dan Makarim Al-Akhlaq. Makanan-makanan tersebut antara lain adalah buah delima, tin, anggur, kismis, sayuran, dan jenis buah-buahan yang lain, juga daging, bubur daging, dan hijau-hijauan.
Di lain pihak, mereka melarang kita untuk memakan makanan yang membahayakan kesehatan seperti bangkai, darah, daging babi, arak, dan jenis-jenis makanan lain yang telah dilarang dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi SAWW.

2. Perhatian Terhadap Kondisi Kejiwaan Ibu Hamil

Kondisi kejiwaan ibu hamil harus diusahakan agar selalu stabil, tenteram, dan bahagia. Upaya untuk menciptakan kondisi demikian antara lain dengan menyediakan rumah yang luas baginya, mencukupi kebutuhan pokoknya, dan bersikap baik terhadapnya.
a. Rumah yang Luas
Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
من السعادة سعة المنـزل
Artinya: Rumah yang luas adalah bagian dari sebuah kebahagiaan. [37]
Dalam riwayat yang lain beliau mengatakan,
للمؤمن راحة في سعة المنـزل
Artinya: Mukmin akan merasa tenang berada di rumah yang luas.[38]
Pengaruh rumah yang luas terhadap kebahagiaan pribadi dan keluarga sudah dibuktikan oleh para ahli dan Islam juga menekankan hal tesebut. Dalam sebuah masyarakat Islami yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama samawi ini dalam kehidupan sehari-hari, pastilah mereka akan saling bahu membahu dalam memenuhi kebutuhan akan rumah yang luas bagi seluruh anggotanya, juga kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Bila seorang suami tidak mampu untuk membeli atau menyewa sebuah rumah yang luas, hendaknya ia meyakinkan isterinya bahwa ia akan giat bekerja agar bisa mendapatkan rumah idaman tersebut. Atau jika tidak, ia dapat menyuruh isteri untuk bersabar atas kondisi ekonomi mereka karena Allah pasti akan memberikan pahala dan kebaikan-Nya kepada mereka jika bersabar hidup dalam kemiskinan. Dengan demikian isteri akan merasa tenang dan senang hati meski hidup di dalam rumah yang kecil dan sempit.
b. Memenuhi Kebutuhan Pokok Isteri
Abdullah bin Atha’ berkata, “Suatu hari aku datang ke rumah Imam Abu Ja’far a.s. Di dalam rumah beliau itu aku melihat ada kasur, bantal, kain seprai, dan sandaran. Akupun bertanya, ‘Untuk apakah semua ini?’ Beliau menjawab, ‘Ini adalah barang yang diperlukan oleh wanita.’ ” [39]
Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh seorang wanita untuk rumahnya seperti bantal, sandaran, dan kasur, juga pakaian-pakaian yang bagus dan perabot rumah tangga, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. Semua itu akan membuat hati dan perasaannya tenang dan berbahagia. Karena itu, tugas yang dipikul oleh suami adalah memenuhi seluruh kebutuhan tadi, tentunya disesuaikan dengan kemampuannya.
Jika suami tidak mampu untuk memenuhinya, atau hanya dapat memenuhi sebahagiannya, ia dapat menyadarkan sang isteri dan menyuruhnya untuk menerima kehendak Tuhan ini, karena Dia juga telah menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang bersabar. Selain itu, ia juga harus berjanji padanya akan lebih giat bekerja agar dapat mengangkat kondisi ekonomi mereka dan memenuhi semua kebutuhan keluarga khususnya isteri.
c. Bersikap Baik Terhadap Isteri
Sikap baik tehadap isteri, khususnya isteri yang sedang mengandung, akan membuat kehidupannya bahagia. Isteri akan merasakan ketenangan dan ketenteraman batin. Dengan demikian, tidak akan ada lagi tempat untuk kerisauan dan ketegangan di hati dan batinnya.
Imam Ali Zainal Abidin a.s. mengatakan,
وأمّا حق رعيتك بملك النكاح , فأن تعلم أن الله جعلها سكنا و مستراحا و أنسا و واقية , وكذلك كلّ واحد منكما يجب أن يحمد الله على صاحبه و يعلم أن ذلك نعمة منه عليه , ووجب أن يحسن صحبة نعمة الله ويكرمها ويرفق بها , فإن لها حق الرحمة والمؤانسة وموضع السكون إليها قضاء اللذّة
Artinya: Hak wanita yang engkau nikahi adalah, engkau harus tahu bahwa Allah telah menjadikannya sebagai sumber ketenangan dan ketentraman bagimu serta sebagai penjaga harta dan kehormatanmu. Kalian berdua haruslah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah atas anugerah yang Dia berikan berupa pasangan kalian. Engkau harus tahu bahwa itu semua adalah nikmat Allah atasmu. Karena itu, suami harus memperlakukan isterinya dengan baik, menghormatinya, dan berlemah-lembut terhadapnya, meskipun hak-haknya atas sang isteri lebih besar.
Isteri harus menaati suaminya jika ia memerintahkan sesuatu, selama tidak berupa maksiat kepada Allah. Isteri berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan kelemahlembutan karena dialah yang memberikan ketenangan hati bagi suami. Isterilah yang dapat memuaskan kebutuhan biologis suami yang memang harus disalurkan, dan hal itu adalah sesuatu yang agung ....[40]
Sikap baik suami terhadap isterinya dapat diwujudkan dalam bentuk pergaulan yang baik, lemah lembut terhadapnya, kata-kata yang manis, menghormati dan mendudukkannya di tempat yang layak, memenuhi kebutuhan lahir dan batinnya, memperlakukan isteri layaknya seorang manusia yang dimuliakan oleh Islam, menciptakan suasana rumah yang dipenuhi dengan keceriaan, kegembiraan, cinta dan kasih sayang, menyenangkan hatinya, dan menjaga semua rahasianya.
Selanjutnya, suami sebaiknya membantu istri dalam menyelesaikan pekerjaan rumah yang tidak mampu ia lakukan, memaafkan kesalahannya sejauh tidak keluar dari batas-batas agama, bersikap penuh pengertian dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi sehingga tidak menyinggung perasaannya, menghindari semua hal yang dapat mengganggu ketenangan jiwanya, seperti rasa cemburu yang tidak pada tempatnya, atau bermuka masam terhadapnya, atau bahkan sampai memukul, pisah ranjang dan tidak memenuhi hak-haknya.[41]
Jika perlakuan suami terhadap isteri baik, kondisi psikis isteri menjadi baik pula, dan itu akan memberikan pengaruh yang positif kepada janin yang dikandungnya.
[1]Dr Fakhir Aqil, ‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi:45-57
[2]Al-Kafi 5:332
[3]Faidh Kasyani, Al-Mahajjah Al-Baidhla 3: 93
[4]Makarim Al-Akhlaq:304
[5]Ibid : 305
[6]Wasail Al-Syi’ah 20:85, hadis ke-1 bab ke-34
[7]Al-Kafi 5:354, hadis ke-1
[8]Ibid:332
[9]Ibid:333, hadis ke-3
[10]Ibid :347, hadis ke-1
[11]Ibid:348, hadis ke-1
[12]Ibid:347, hadis ke-2
[13]Makarim Al-Akhlaq:305
[14]Wasail Al-Syi’ah 20: 79, Al-Kafi 5:347, hadis ke-1
[15]Majma’ Al-Zawaid 9:206
[16]Ibid:204, Al-Mu’jam Al-Kabir 22:408, Al-Shawaiq Al-
Muhriqah
[17]Al-Kafi 5:342, hadis ke-1
[18]Q.S. Al-Rum : 21
[19]Makarim Al-Akhlaq:208.
[20]Ibid : 209
[21]Ibid.
[22]Al-Kafi 5:498 hadis ke-1, Makarim Al-Akhlaq:208-209
[23]Makarim Al-Akhlaq:209
[24]Ibid.
[25]Ibid:210.
[26]Ibid:211.
[27]Ibid.
[28]Ibid hal: 212.
[29]Dr. Fakhir Aqil, ‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi hal: 46-47.
[30]Muhammad Taqi Falsafi, Al-Thifl baina Al-Wiratsah wa Al-
Tarbiyah 1:106.
[31]Masyakil Al-Abaa’ fi Tarbiyah Al-Abnaa’ :263.
[32]Majlisi, Bihar Al-Anwar 3:44
[33]Makarim Al-Akhlaq:172.
[34]Ibid hal:194.
[35]Ibid.
[36]Ibid:169
[37]Makarim Al-Akhlaq:125
[38]Ibid:131
[39]Ibid.
[40]Harrani, Tuhaf Al-‘Uqul:188.
[41]Irsyad Al-Qulub:175, Makarim Al-Akhlaq:245, Al-Kafi 5:511,
Al-Mahajjah Al-Baidha’ 3:19.

BAGIAN KETIGA

Fase Kedua: Setelah Anak Lahir

Yang kami maksud dari fase ini adalah hari-hari pertama kelahiran anak dan lingkungan sosial pertama baginya. Periode ini sangat berpengaruh dalam pembentukan jasmani, perkembangan nalar, dan kemam-puan sosialisasi sang anak. Keseimbangan mental dan kematangan sikap anak di masa mendatang juga tergantung pada periode ini. Karena itu, konsep Islam memberikan perhatian ekstra kepada anak sejak hari-hari pertama kelahirannya dengan mengajarkan orang tua untuk melakukan beberapa hal berikut ini.

1. Acara Syukuran

Acara syukuran ini diadakan antara hari pertama kelahiran anak hingga hari ketujuh, demi menjaga kesehatan dan keselamatan lahir-batin sang bayi. Acara pertama yang harus dilaksanakan oleh orang tua anak adalah memperdengarkan nama AllahSWT di telinga anak. Imam Ja’far bin Muhammad Shadiq a.s. berkata,
قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلّم : من ولد له مولود فليؤذن في أذنه اليمنى بأذان الصلاة , وليقم في اليسرى فإنها عصمة من الشيطان الرجيم
Artinya: Rasulullah SAWW bersabda, “Jika seseorang diberi anugerah anak oleh Allah SWT, hendaknya ia mengumandangkan suara azan di telinga kanan anaknya itu dan iqamah di telinga kirinya karena hal tersebut dapat menjauhkannya dari bisikan dan godaan syetan yang terkutuk. [1]
Dalam banyak kesempatan Rasulullah berpesan kepada Imam Ali a.s. untuk membaca azan dan iqamah di telinga anak yang dilahirkan. Ini menunjukkan betapa masalah ini merupakan masalah yang penting dan serius. Beliau SAWW bersabda,
يا علي إذا ولد لك غلام أو جارية فأذّن في أذنه اليمنى وأقم في اليسرى فإنه لا يضرّه الشيطان أبدا
Artinya: Ya Ali, jika engkau dianugerahi anak, laki-laki atau perempuan, bacalah azan di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya, dengan demikian ia akan selamat dari godaan syetan selama-lamanya.[2]
Terjaganya anak dari godaan syetan berarti bahwa ia selamat dari penyimpangan terhadap nilai-nilai Islam. Pesan-pesan Rasulullah SAWW tersebut, meskipun tidak pernah dibahas oleh pakar psikologi dan ilmu pendidikan masa kini, sudah sepantasnya dipatuhi oleh umat Islam.
Acara kedua adalah acara pemberian nama. Islam mengajarkan kepada kita untuk memberikan nama yang terbaik bagi putra dan putri kita. Sebaik-baik nama adalah Muhammad, nama Nabi Besar umat Islam. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
لا يولد لنا ولد إلاّ سمّيناه محمدا فإذا مضى لنا سبعة أيام فإن شئنا غيّرنا وإن شئنا تركنا
Artinya: Tidak satupun anak laki-laki yang lahir di keluarga kami kecuali kami menamakannya Muhammad. Setelah lewat tujuh hari, kami baru dapat mengganti nama tersebut atau menetapkannya.[3]
Rasulullah SAWW dalam hadisnya menekankan hal ini. Beliau bersabda,
من ولد له أربع أولاد لم يسمّ أحدهم باسمي فقد جفاني
Artinya: Jika seseorang dikaruniai empat orang anak lelaki tetapi tidak menamakan satupun dari anak-anaknya itu dengan namaku, berarti dia telah membenciku.[4]
Para Imam Suci Ahlul Bait a.s. menganjurkan kaum muslimin untuk memberi anak-anak mereka nama-nama seperti Abdur Rahman dan semua nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah, Muhammad, Ahmad, Ali, Hasan, Husain, Ja’far, Thalib, Fathimah.[5] Sebaliknya mereka tidak menyenangi nama-nama seperti Hakam, Hakim, Khalid, Malik, Harits.[6]
Nama-nama yang baik akan menyelamatkan anak dari ejekan teman-temannya. Dengan demikian, anak tidak akan merasa memiliki kekurangan dalam hal ini. Sebaliknya, nama-nama yang jelek akan mengakibatkan hal-hal yang kurang baik.
Acara syukuran selanjutnya yang dianjurkan dalam Islam adalah akikah, yaitu menyembelih kurban kambing atau binatang sembelihan lainnya demi keselamatan anak dan mencukur habis rambut bayi. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
عقّ عنه واحلق رأسه يوم السابع وتصدّق بوزن شعره فضّة
Artinya: Berakikahlah dan cukur rambut anakmu itu pada hari ketujuh, lalu bersedekahlah perak seberat rambutnya.[7]
Akikah yang tidak lain adalah sedekah, dapat menolak bala’ dari sang anak dan menjaganya dari marabahaya. Selain itu, akikah juga meninggalkan kesan tersendiri pada diri anak setelah ia dewasa nanti dengan mengetahui bahwa orang tuanya telah memberikan perhatian yang besar atas kelahirannya. Hal itu juga akan membuat kenangan tersendiri bagi mereka yang mendapatkan bagian daging akikah tersebut terhadap anak itu nantinya.
Salah satu acara syukuran lainnya yang diperintahkan dalam agama Islam adalah mengkhitan anak laki-laki. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
اختنوا أولادكم لسبعة أيام فإنه أطهر وأسرع لنبات اللحم ...
Artinya: Khitanlah anak kalian pada hari ketujuh, karena hal itu lebih bersih untuknya dan mempercepat tumbuhnya daging. [8]

2. Perhatian terhadap ASI

Susu merupakan makanan terpenting dan sumber kehidupan satu-satunya bagi bayi di bulan-bulan pertama usianya. Susu terbaik untuk anak adalah air susu ibu karena dengan menyusui terjadilah kontak cinta dan kasih sayang antara ibu dan anak. Ibu adalah orang yang paling mampu memberikan cinta dan kehangatan yang sesungguhnya kepada anak dengan naluri keibuannya yang diberikan Allah kepadanya.
“Ibulah yang dapat memenuhi kebutuhan cinta dan kasih sayang yang didambakan anak sejak hari-hari pertama masa menyusui”.[9]
“Dengan menyusui, hubungan cinta dan kasih sayang antara ibu dan anak akan semakin erat dan akan membuat anak merasa tenang dan aman”.[10]
Riwayat-riwayat Ahlul Bait a.s. dan wejangan-wejangan yang mereka berikan kepada umat Islam banyak menekankan keutamaan air susu ibu bagi anak. Imam Amirul Mu’minin Ali a.s. berkata,
ما من لبن يرضع به الصبي أعظم بركة عليه من لبن أمّه
Artinya: Tidak ada air susu yang lebih berbarakah bagi anak bayi dari air susu ibunya sendiri. [11]
Riset ilmiah telah membuktikan bahwa ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi. Selain itu, dengan menyusui anak akan merasa aman dan tenang berada di dalam pelukan ibunya. Pada saat-saat ketika praktek menyusui tidak mungkin dilakukan karena sedikitnya air susu ibu, atau karena ibu sedang sakit, atau ketiadaan ibu karena bercerai atau meninggal dunia, Ahlul Bait memerintahkan untuk memilih ibu susu yang memiliki kriteria tertentu.
Imam Ali bin Abi Thalib a.s. berkata,
انظروا من ترضع أولادكم فإن الولد يشبّ عليه
Artinya: Hati-hatilah kalian dalam memilih ibu susu untuk anak kalian karena air susu yang diminumnya akan mempengaruhi jalan kehidupannya. [12]
Baik air susu maupun ibu yang menyusui berpengaruh pada perkembangan jasmani dan ruhani anak. Riset ilmiah yang dilakukan oleh para ahli pun membenarkan hal tersebut.
Ada beberapa kriteria bagi ibu susu yang dijelaskan oleh para imam suci Ahlul Bait a.s. Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
استرضع لولدك بلبن الحسان وإياك والقباح فإن اللبن قد يعدي
Artinya: Susukanlah anak kalian pada wanita yang cantik dan jangan kalian susukan kepada wanita yang buruk rupa karena air susu akan berpengaruh pada parasnya.[13]
Beliau juga mengatakan,
عليكم بالوضاء من الظؤرة فإن اللبن يعدي
Artinya: Carilah ibu susu yang bersih dan cantik karena air susu akan berpengaruh pada anak. [14]
Ada larangan dari Ahlul Bait a.s. untuk menyusukan anak pada beberapa wanita, di antaranya wanita Majusi. Abdullah bin Hilal berkata, “Aku pernah bertanya kepada Imam Ja’far Shadiq a.s. tentang menyusukan anak pada wanita Majusi. Beliau menjawab,
لا , ولكن أهل الكتاب
Artinya: Jangan! Tapi susukanlah anakmu itu pada wanita Ahlul Kitab. [15]
Kaum muslimin dapat memberikan anak mereka kepada wanita Ahlul Kitab (Yahudi atau Nasrani) untuk disusui dengan syarat mereka harus melarang wanita tersebut meminum minuman keras. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
إذا أرضعن لكم فامنعوهنّ من شرب الخمر
Artinya: Jika wanita Ahlul Kitab akan menyusui anakmu, pertama kali, laranglah ia dari minuman keras. [16]
Ali bin Ja’far berkata, “Aku pernah bertanya kepada abangku, Imam Musa Kadzim a.s. tentang wanita Yahudi dan Nasrani yang menjadi ibu susu padahal mereka meminum arak. Beliau menjawab,
امنعوهنّ من شرب الخمر ما أرضعنّ لكم
Artinya: Selagi mereka menyusui anakmu, laranglah mereka meminum minuman keras. [17]
Imam Ja’far Shadiq a.s. melarang kita untuk menyusukan anak pada wanita pelacur dan wanita yang memiliki air susu hasil dari perzinaan. Beliau berkata,
لا تسترضعها ولا ابنتها
Artinya: Jangan kau susukan anakmu pada wanita itu dan juga pada anaknya. [18]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
لبن اليهودية والنصرانية والمجوسية أحب إليّ من لبن ولد الزنا
Artinya: Air susu wanita Yahudi, Nasrani, dan Majusi lebih aku sukai dari air susu anak zina. [19]
Hikmah dari larangan tersebut adalah karena air susu sangat berpengaruh pada kepribadian anak. Wanita pezina selalu hidup dalam keresahan hati dan ketidak-tenangan. Ia selalu dihantui oleh perasaan bersalah dan berdosa pada Tuhan sejak hari pertama terbentuknya janin di rahimnya. Semenjak saat itu sampai ia melahirkan, perasaan yang tidak menentu selalu hadir di hatinya. Kondisi jiwa dan mental seperti itu sangat berpengaruh pada kestabilan mental dan keseimbangan jiwa anaknya. Karena itulah, air susu anak hazil zina pun tidak baik bagi anak kita.
Dalam sebuah hadis di sebutkan bahwa Rasulullah SAWW mengingatkan kita untuk berhati-hati terhadap air susu wanita pelacur dan wanita gila. Beliau bersabda,
توقوا على أولادكم من لبن البغيّة والمجنونة فإن اللبن يعدي
Artinya: Jagalah anak kalian dari air susu wanita pezina dan wanita gila karena air susu akan meninggalkan kesannya pada anak tersebut. [20]
Rasulullah SAWW juga bersabda,
لاتسترضعوا الحمقاء فأن الولد يشبّ عليه
Artinya: Jangan kalian susukan anak kalian pada wanita yang dungu karena anak akan terpengaruh oleh air susunya. [21]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
إن عليّا كان يقول : لاتسترضعوا الحمقاء , فإن اللبن يغلب الطباع
Artinya: Imam Ali AS sering mengatakan, “Jangan kalian susukan anak kalian pada wanita dungu, karena air susu akan mendominasi tabiat sang anak.” [22]
Para pakar psikologi menekankan agar para ibu hendaknya dalam keadaan yang tenang saat menyusui, lalu menyentuh kening anaknya dengan lembut. Selain itu mereka menyebutkan bahwa ibu tidak boleh memaksa anaknya untuk menghadap ke payudaranya, karena dikhawatirkan hal itu akan mengejutkan dan mem-bingungkan anak.[23]
Dalam konsep yang diajarkan oleh Ahlul Bait a.s. disebutkan juga tata cara dan masa menyusui. Mereka menegaskan bahwa cara menyusui anak adalah dengan memberikan kedua payudara ibu ke pada anak secara bergantian dan masa menyusui hendaknya tidak kurang dari dua puluh satu bulan.
Imam Ja’far Shadiq a.s. kepada Ummu Ishaq binti Sulaiman mengatakan,
يا أم إسحاق لا ترضعيه من ثدي واحد وأرضعيه من كليهما يكون أحدهما طعاما والآخر شرابا
Artinya: Wahai Ummu Ishaq, jangan kau susui anak dengan satu payudara saja. Susuilah dari keduanya secara bergantian karena salah satu payudara mengeluarkan makanan bagi anak dan lainnya mengeluarkan minuman untuknya. [24]
Dalam riwayat lain beliau juga mengatakan,
الرضاع واحد وعشرون شهرا فما نقص فهو جور على الصبي
Artinya: Masa menyusui adalah dua puluh satu bulan. Jika kurang dari masa ini berarti anak tersebut telah dizalimi haknya. [25]
Masa yang cukup panjang ini sangat baik bagi per-kembangan mental dan psikis anak karena masa menyusu adalah masa yang sangat sensitif bagi anak dan masa yang membentuk kepribadiannya. Saat sang ibu mendekapnya, ia akan merasakan cinta dan kehangatan.
Mengenai hal ini Profesor Louis Cablan menegaskan, “Anak yang mendapatkan curahan kasih sayang yang cukup dari ibu pada tahun pertama dan kedua dari usianya akan selalu merasa aman. Pada umumnya anak seperti ini tidak akan merasa gelisah atau takut. Dengan mudah ia dapat beradaptasi saat menginjak usia tiga- empat tahun. Anak yang selalu merasa aman memiliki kestabilan mental dan mudah bergaul dengan siapa saja dan bergabung dengan anak-anak seusianya”. [26]
Salah satu hal yang penting bagi anak di masa-masa seperti ini adalah nyanyian anak-anak, karena hal itu sangat membantu mempercepat kemampuan berbahasa dan perkembangan mentalnya di masa mendatang. Fathimah Zahra, putri kesayangan Rasulullah SAWW, sering membawakan nyanyian berikut ini untuk anaknya Al-Hasan.
Wahai Hasan, contohlah ayahmu Ali
Uraikan tali yang membelenggu agama Ilahi
Sembahlah Tuhan Yang Maha Pemberi
Jangan kau turuti kaum pendengki
Untuk anaknya Al-Husain, beliau bersenandung,
Kau mirip ayahku, Nabi
Dan tak mirip ayahmu, Ali [27]
Ahlul Bait a.s. sangat menekankan pentingnya menjalin hubungan cinta dan kasih sayang antara ayah dan ibu dan menghindari segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap kestabilan emosional keduanya secara khusus karena kondisi mental dan emosional mereka berhubungan langsung dengan kejiwaan anak di masa menyusui. Ahlul Bait a.s. sering berpesan untuk memperhatikan menu makanan ibu yang sedang menyusui karena kuantitas dan kualitas air susu bergantung kepada makanan yang ia makan. Dalam banyak hadis disebutkan bahwa kurma adalah makanan terbaik bagi ibu menyusui. Rasulullah SAWW bersabda,
ليكن أوّل ما تأكل النفساء الرطب
Artinya: Makanan pertama yang paling baik dimakan oleh wanita yang baru melahirkan adalah kurma ruthab.
Lalu ada yang bertanya, “Ya Rasulullah, kalau belum datang musim ruthab?” Beliau menjawab,
سبع تمرات من تمر المدينة فإن لم يكن فسبع تمرات من تمر أمصاركم
Artinya: Tujuh butir kurma Medinah. Jika tidak ada, tujuh butir kurma negeri kalian sendiri. [28]
Imam Ja’far Shadiq a.s. menganjurkan untuk memakan satu jenis kurma, yaitu kurma Barni. Beliau mengatakan,
اطعموا البرني نسائكم في نفاسهن تحلم أولادكم
Artinya: Berilah isteri kalian yang baru melahirkan kurma Barni karena dapat membuat anak kalian berhati lembut.[29]
Riwayat yang lain menyebutkan bahwa beliau berkata,
اطعموا نسائكم التمر البرني في نفاسهن تجمّلوا أولادكم
Artinya: Berilah isteri kalian yang baru melahirkan kurma Barni karena dapat mempercantik paras anak kalian. [30]
Ahlul Bait a.s. dalam banyak riwayat menyebutkan daftar makanan yang baik untuk pertumbuhan dan kesehatan.[31] Di antaranya adalah roti untuk mencegah datangnya penyakit, bubur gandum untuk menumbuhkan daging, menguatkan tulang dan memudahkan percernaan, bubur kacang adas untuk menurunkan darah tinggi dan mengurangi temperatur badan, daging untuk mengurangi rasa amarah, bubur daging untuk menyegarkan badan dan membuatnya penuh energi, buah zaitun untuk mengeluarkan angin dari tubuh, anggur untuk mengurangi amarah, dan buah pir untuk menguatkan jantung.
Selain itu Ahlul Bait a.s. menekankan pentingnya madu, telur, susu, dan semua jenis buah-buahan. Semua faedah yang dihasilkan makanan-makanan di atas juga akan didapatkan oleh bayi melalui air susu yang ia minum.
Kesimpulan dari uraian di atas adalah sebagai berikut.
Pertama, anak harus mendapatkan air susu ibunya. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, dianjurkan untuk mencari ibu susu mukmin dan sehat lahir batin. Namun bila ibu susu dengan kriteria tersebut tidak didapatkan, kita diperbolehkan untuk mengambil ibu susu yang tidak beragama agama Islam dengan syarat melarangnya meminum minuman keras dan memakan atau meminum segala sesuatu yang dapat membahayakan keselamatan anak.
Kedua, kestabilan mental dan emosional ibu dan kesehatan jasmaninya haruslah diperhatikan. Selain itu, untuk mendapatkan air susu dalam jumlah yang banyak dan berkualitas tinggi, dianjurkan agar ibu memakan makanan yang mengandung banyak gizi karena hal itu sangat penting untuk pertumbuhan fisik dan psikis anak.
[1]Al-Kafi 6: 24, hadis ke-6.
[2]Tuhaf Al-‘Uqul:17
[3]Al-Kafi 6:18, hadis ke-4
[4]Ibid, hadis ke-6
[5]Ibid:19
[6]Ibid:21.
[7]Ibid:27, hadis ke-1
[8]Ibid:34, hadits ke-1
[9]Muhammad Taqi Falsafi, Al-Thifl Bain Al-Wiratsah wa Al-
Tarbiah 2:82.
[10]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:11-16.
[11]Al-Kafi 6:40, hadis ke-1
[12]Ibid:44, hadis ke-1
[13]Ibid, hadis ke-12
[14]Ibid, hadis ke-13
[15]Ibid hal: 42 hadis ke-2.
[16]Ibid hadis ke-3.
[17]Wasail Asy-Syiah 21:465, hadis ke-7
[18]Al-Kafi 6:42, hadis ke-1
[19]Ibid, hadis ke-5
[20]Makarim Al-Akhlaq:223
[21]Ibid:237
[22]Ibid
[23]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:33
[24]Al-Kafi 6:40, hadis ke-2
[25]Ibid, hadis ke-3
[26]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:257
[27]Bihar 43:286
[28]Al-Kafi 6:22, hadis ke-4
[29]Ibid, hadis ke-5
[30]Makarim Al-Akhlaq:169
[31]Al-Kafi 6:305 dst.



BAGIAN KEEMPAT
Fase Ketiga: Masa Kanak-Kanak
Masa kanak-kanak dimulai dari selesainya masa menyusui hingga anak berumur enam atau tujuh tahun. Masa ini termasuk masa yang sangat sensitif bagi perkembangan kemampuan berbahasa, cara berpikir, dan sosialisasi anak. Di dalamnya terjadilah proses pembentukan jiwa anak yang menjadi dasar keselamatan mental dan moralnya. Pada saat ini, orang tua harus memberikan perhatian ekstra terhadap masalah pendidikan anak dan mempersiapkannya untuk menjadi insan yang handal dan aktif di masyarakatnya kelak. Konsep pendidikan yang tepat untuk diterapkan pada masa ini adalah sebagai berikut.
1. Mengenalkan Anak kepada Allah SWT
Anak atau bahkan manusia secara umum diciptakan dengan membawa bakat iman kepada Allah SWT. Hal itu kita buktikan dengan adanya pertanyaan-pertanyaan yang selalu ada di benaknya tentang asal-muasal dunia. Dari mana ia datang? Siapakah yang menciptakan kedua orang tuanya? Dari manakah asalnya mereka yang berada di sekelilingnya? Anak, dengan kemampuan berpikirnya yang sangat terbatas, siap untuk menerima teori adanya Tuhan yang menciptakan alam.
Kewajiban ayah dan ibu adalah memanfaatkan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk mengenalkannya pada Allah SWT, Tuhan yang Maha pencipta. Tentu saja, pengenalan tersebut sebatas kemampuan sang anak dalam mencerna pembicaraan dan permasalahan yang ada di hadapannya. Pengenalan anak pada keimanan kepada Allah SWT sama-sama ditekankan, baik oleh para ulama agama maupun para pakar ilmu jiwa.
“(Teori keimanan kepada Tuhan) merupakan nilai terpenting yang harus ditanamkan pada anak sejak usia dini....Hal itu akan memberinya semangat dalam menempuh kehidupan di dunia dan membuatnya percaya akan kemurahan dan kemampuan Tuhan. Selain itu, sang anak yang memiliki bekal agama akan terhindar dari perbuatan-perbuatan keji dan nista”.[1]
Pendidikan pada masa ini sebaiknya dijalankan secara bertahap sesuai dengan usia, kemampuan berpikir anak, dan kematangan bahasa dan nalarnya. Imam Muhammad Baqir a.s. dalam hal pendidikan bertahap ini mengatakan,
إذا بلغ الغلام ثلاث سنين يقال له : قل لا اله إلا الله سبع مرات , ثم يترك حتى تتم له ثلاث سنين وسبع أشهر وعشرون يوما فيقال له : قل محمد رسول الله سبع مرات , ويترك حتى يتم له أربع سنين ثم قال له : قل سبع مرات صلّى الله على محمد وآله ثم يترك حتى يتم له خمس سنين ثم يقال له : أيّهما يمينك و أيّهما شمالك ؟ فإذا عرف ذلك حوّل وجهه إلى القبلة ويقال له :اسجد , ثم يترك حتى يتم له سبع سنين فإذا تم له سبع سنين قيل له اغسل وجهك وكفيك فإذا غسلهما قيل له صلّ ثم يترك , حتى يتم له تسع سنين , فإذا تمت له تسع سنين علم الوضوء وضرب عليه وأمر بالصلاة وضرب عليها فإذا تعلم الوضوء والصلاة غفر الله عزّ وجل له ولوالديه إنشاء الله
Artinya: Jika anak telah berumur tiga tahun, ajarilah ia kalimat “Laa ilaaha illallah” (tiada Tuhan selain Allah) sebanyak tujuh kali lalu tinggalkan ia. Saat ia berusia tiga tahun tujuh bulan dua puluh hari, katakan kepadanya “Muhammad Rasulullah” (Muhammad adalah utusan Allah) sebanyak tujuh kali, lalu tinggalkan sampai ia berumur empat tahun. Kemudian, ajarilah ia untuk mengucapkan “Shallallaah ‘alaa Muhammad wa aalihi” (Salam sejahtera atas Muhammad dan keluarganya) sebanyak tujuh kali dan tinggalkan.
Setelah ia genap berusia lima tahun, tanyakanlah kepadanya mana kanan dan mana kiri? Jika ia mengetahui arah kanan dan kiri palingkan wajahnya untuk menghadap kiblat dan perintahkanlah ia untuk bersujud lalu tinggalkan.
Setelah ia berumur tujuh tahun suruhlah ia untuk mencuci wajah dan kedua tangannya dan perintahkanlah ia untuk shalat lalu tinggalkan.
Saat ia berusia genap sembilan tahun ajarilah wudhu dan shalat yang sebenarnya dan pukullah ia bila meninggalkan kewajibannya ini. Jika anak telah mempelajari wudhu dan shalat dengan benar, maka Allah akan mengampuninya dan mengampuni kedua orang tuanya, Insya Allah. [2]
Para pakar psikologi mendukung kebenaran teori yang diberikan oleh Imam Baqir di atas. Mereka mengatakan, “Saat berusia dua sampai tiga tahun, anak mulai menunjukkan kemampuannya menyebutkan benda-benda dan hubungan yang dilihatnya…Di akhir tahun ketiga, anak mulai bisa menggunakan kata-kata dan merangkainya sesuai dengan tata bahasa yang benar dan saat itulah ia telah dapat menyusun kalimat-kalimatnya yang masih sangat sederhana dengan baik dan benar”.[3]
Menanamkan benih-benih keimanan di hati sang anak pada usia dini seperti ini sangat penting dalam program pendidikannya. Anak di usianya yang dini tertarik untuk meniru semua tindak-tanduk ayah ibunya, termasuk yang menyangkut masalah keimanan.
Dr Spock mengatakan, “Yang mendasari keimanan anak kepada Allah dan kecintaannya pada Tuhan Yang Maha Pencipta sama dengan apa yang mendasari kedua orang tuanya untuk beriman kepada Allah dan mencintai-Nya.
Antara umur tiga sampai enam tahun, anak selalu berusaha untuk menirukan apa yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Ketika mereka berdua mengenalkannya kepada Allah, ia akan mengenal Allah sejauh kemampuan orang tuanya menuangkan pengenalan ini dalam bentuk kata-kata”.[4]
Anak pada masa ini sangat membutuhkan hubungan cinta, kasih sayang dan kelembutan. Karena itu, sebaiknya orang tua mencurahkan cinta dan kasih sayang mereka kepada anak sebesar-besarnya dan sedapat mungkin menghindari hal-hal yang bersifat kekerasan.[5]
Dengan demikian, gambaran yang akan terukir di benak sang anak adalah bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang baik dan penyayang yang membuatnya tertarik untuk mencintai Allah dan berkeyakinan bahwa Allahlah yang memberinya rasa kasih sayang.
Jika kita hendak mengenalkan sang anak kepada hari kiamat, maka sebaiknya kita menitikberatkan keterangan pada kenikmatan-kenikmatan yang akan didapat oleh orang yang shaleh karena hal itu sangat sesuai dengan tabiatnya yang menyukai makanan, minuman, permainan dan lainnya. Kita katakan bahwa mereka akan mendapatkan semua kesenangan itu jika berbuat baik dan taat pada agama. Tetapi jika tidak, maka mereka tidak akan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Pengenalan terhadap api neraka dan siksaan yang ada di dalamnya dapat diberikan saat anak menginjak usia yang lebih matang.
2. Menanamkan Cinta kepada Nabi SAWW dan Ahlul Bait a.s.
Masa kanak-kanak juga merupakan masa pertumbuhan emosional anak dengan mulai cara belajar mencintai atau membenci sesuatu. Tugas orang tua adalah membangkitkan potensi alamiahnya ini dan mengarah-kannya pada contoh dan teladan kehidupan umat manusia dengan menanamkan rasa cinta kepada Nabi SAWW dan Ahlul Bait a.s. di lubuk hati anak.
Rasulullah SAWW bersabda,
أدبّوا أولادكم على ثلاث خصال : حبّ نبيكم , وحب أهل بيته , وقراءة القرآن
Artinya: Didiklah anak kalian tentang tiga hal, cinta kepada nabi kalian, cinta kepada Ahlul Baitnya a.s., dan membaca Al-Qur’an. [6]
Metode terbaik yang seyogyanya dijalankan para orangtua adalah menceritakan riwayat hidup manusia-manusia suci itu dan perilaku mereka di tengah masyarakat, khususnya yang menyangkut sikap ramah, lemah-lembut dan kemurahan hati mereka, juga ketabahan dan kesabaran mereka dalam menghadapi segala kesulitan maupun gangguan orang lain. Dengan mendengar kisah teladan seperti ini, secara otomatis, anak akan mencintai mereka dan membenci orang-orang yang memusuhi mereka, yaitu kaum kafir dan durjana.
Mengajak anak untuk mengenal Al-Qur’an sejak dini akan membuatnya akrab dengan kitab suci ini. Dengan keakrabannya ini, ia dapat mengetahui makna firman Allah, khususnya ayat-ayat yang mudah dimengerti artinya.
Realita membuktikan bahwa seorang anak dari masa ini mampu untuk mengulangi apa yang ia dengar dan menghapalnya dengan mudah. Jika kemampuan ini diarahkan kepada Al-Qur’an, maka anak akan merasa tertarik dan menjadi akrab dengannya. Apabila anak telah sampai pada tingkat cinta kepada Al-Qur’an, maka kitab Allah ini akan menjadi panduan bagi semua tindakan dan pemikirannya.
3. Mendidik Anak untuk Taat kepada Orang Tua
Ayah dan ibu memiliki peran yang sangat besar dalam pendidikan anak karena tanggung jawab untuk mendidik anak ada di pundak mereka. Merekalah yang bertugas yang menciptakan kepribadian anak di masa mendatang. Sementara itu, sekolah dan lingkungan memainkan peran kedua setelah peran mereka.
Jika seorang anak tidak terbiasa untuk patuh dan taat pada kedua orang tuanya, ia tidak mungkin mau mendengar nasehat, bimbingan, dan kata-kata mereka. Anak yang tumbuh dengan perilaku demikian akan menciptakan masalah bagi dirinya sendiri, orang tua, dan masyarakat sekitarnya. Kelak, ia akan menjadi seseorang yang tidak mengindahkan norma-norma yang ada di tengah masyarakat dan undang-undang yang disusun negara.
Imam Hasan Askari a.s. berkata,
جرأة الولد على والده في صغره , تدعو إلى العقوق في كبره
Artinya: Kelancangan anak terhadap ayahnya di masa kecil akan membuahkan kedurhakaan setelah besar nanti.[7]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
... شرّ الابناء من دعاه التقصير إلى العقوق
Artinya: Anak yang paling buruk adalah yang menjadikan kesalahan sebagai alat untuk mendurhakai orang tuanya.[8]
Mendidik anak untuk patuh dan taat pada orang tua menuntut kesabaran dan keuletan yang tinggi dari mereka berdua dalam membiasakan anak untuk mendengar kata-kata mereka. Anak di usia dini sedang mencari jati diri dan kebebasan, karena itulah kita katakan pekerjaaan ini menuntut keuletan dan kesabaran ekstra dari orang tua. Cara terbaik yang yang harus mereka lakukan dalam membiasakan anak untuk patuh adalah memberinya kasih sayang yang cukup.
Dr. Yusri Abdul Muhsin mengatakan,
“Faktor terpenting yang membantu anak untuk taat kepada orang tua adalah…belaian kasih sayang dan curahan cinta yang ia dapatkan dari orang tua dan seluruh anggota keluarganya”.[9]
“Anak akan mudah untuk patuh dan taat kepada orang tuanya jika ia merasa bahwa semua kebutuhannya akan keamanan, kasih sayang, penghormatan terhadap dirinya, kebebasan, dan sedikit kekuasaan, telah terpenuhi”.[10]
Dr. Fakhir Aqil menyebutkan kebutuhan utama anak adalah sebagai berikut. Pertama, kebutuhan terhadap jati diri dan kedudukan di dalam keluarga. Anak merasa perlu untuk dianggap dan diperlakukan seperti anggota keluarga yang lain. Berikutnya, kebutuhan terhadap rasa aman, kasih sayang, dan kebebasan.[11]
Jika anak merasakan bahwa ayah ibunya mencintai dan menghormatinya, otomatis ia akan berusaha untuk menarik hati mereka yang salah satu caranya adalah dengan patuh dan taat kepada mereka. Ayah dan ibu merupakan penentu utama yang membuat anak patuh kepada mereka. Dari sinilah Rasulullah SAWW bersabda,
رحم الله والدين أعان ولدهما على برّهما
Artinya: Semoga Allah merahmati kedua orang tua yang membantu anak untuk taat kepada mereka. [12]
Rasulullah SAWW dalam sebuah hadis menerangkan tentang cara membantu anak untuk taat. Beliau bersabda,
رحم الله عبدا أعان ولده علىبرّه بالإحسان إليه , والتأليف له ,وتعليمه وتأديبه
Artinya: Semoga Allah menurunkan rahmat atas hamba yang membantu anaknya untuk patuh kepadanya dengan memperlakukannya dengan baik, menyayangi, mengajari, dan mendidiknya. [13]
Beliau juga bersabda,
رحم الله من أعان ولده علىبرّه , وهو أن يعفو عن سيئته ويدعو له فيما بينه و بين الله
Artinya: Semoga Allah merahmati orang yang membantu anaknya untuk patuh kepadanya dengan memaafkan kesalahannya dan mendoakannya saat bermunajat dengan Tuhannya. [14]
Selanjutnya, Rasulullah SAWW juga pernah bersabda,
رحم الله من أعان ولده علىبرّه ... يقبل ميسوره , ويتجاوز عن معسوره , ولا يرهقه ولا يخرق به ...
Artinya: Semoga Allah merahmati orang yang membantu anaknya untuk taat kepadanya…menghargai pekerjaannya meskipun sedikit, memaafkan kesalahannya, tidak memaksanya untuk melakukan pekerjaan di luar kemampuannya, dan tidak menganggapnya bodoh. [15]
Pendeknya, kecintaan anak pada kedua orang tuanya adalah balasan atas cinta mereka kepadanya.[16]
Jika hubungan antara anak dengan orang tuanya adalah hubungan cinta dan kasih sayang, maka sudah dapat dipastikan bahwa anak tersebut akan patuh dan taat kepada mereka berdua. Di lain pihak, baik ayah maupun ibu, harus memerintahkan sesuatu kepada anak mereka dengan lemah lembut dan dalam bentuk bimbingan atau anjuran, karena hal itu lebih mudah untuk diterima dan dilaksanakan. Tetapi, jika orang tua menggunakan cara-cara yang kasar, maka yang akan terjadi justeru sebaliknya.
Para pakar psikologi menekankan untuk menghindari cara kekerasan sebisa mungkin. Profesor Anwar Jundi mengatakan, “Ketika anak melakukan kesalahan, sedapat mungkin hindari kekerasan dan cara-cara yang kasar, karena jika anak sering mendapatkan perlakuan kasar, ia akan terbiasa dengan itu. Ia akan merasa cacian dan makian sebagai suatu yang biasa dan ini berarti bahwa nasehat tidak akan berbekas di hatinya”.[17]
Anak yang mendapat curahan kasih sayang yang cukup tidak akan merasa terbebani ketika harus patuh kepada orang tuanya. Ia juga tidak akan merasa bahwa ketaatannya itu akan mengganggu kebebasan yang ia miliki. Dengan cinta yang ia rasakan di lubuk hati, ia akan dengan senang hati meniru tindakan yang dilakukan oleh orang yang ia cintai, yaitu ayah dan ibunya. Dengan demikian, tindak-tanduk kedua orang tua itu akan terlihat pada perilaku anak mereka.
Jika anak diperlakukan layaknya seorang manusia yang matang, ia akan merasa berbesar hati dan menunjukkan tindakan dan sikap yang dewasa dengan cara yang tidak menyinggung kedua orang tuanya. Anak seperti ini akan dengan mudah belajar patuh dan taat, pertama, kepada orang tuanya, dan selanjutnya, taat kepada norma-norma luhur dalam masyarakat yang ia dapatkan dari ayah dan ibunya, sekolah, atau lingkungan sekitarnya.
4. Menghormati Anak
Dalam usianya yang dini, anak sangat membutuhkan kasih sayang dan pujian orang tuanya. Selain itu, ia juga ingin dipandang dan diberi kedudukan yang semestinya di dalam keluarga dan masyarakat. Ketika ia merasa bahwa dirinya dicintai baik oleh ayah dan ibunya maupun oleh lingkungan sekitarnya, ia akan mudah beradaptasi dengan baik. Anak akan tumbuh dengan baik jika merasa dicintai, dihargai, dan merasa aman berada di dalam rumah.[18]
Rasa cinta dan penghormatan yang dirasakan oleh anak sangat besar pengaruhnya terhadap semua sisi kehidupannya, seperti perkembangan bahasa, pikiran, emosi, dan kehidupan sosialnya. Anak selalu meniru perbuatan mereka yang dicintainya dan menerima nasehat, anjuran bahkan perintah mereka. Dari merekalah ia belajar melakukan pekerjaan yang terpuji dan perilaku merekalah yang akan tampak pada perilakunya. Itu semua terjadi karena anak merasa dicintai dan dihormati.
Banyak riwayat dari Rasulullah SAWW yang menekankan pentingnya untuk mencintai anak dan menghormatinya. Rasulullah bersabda,
أكرموا أولادكم وأحسنوا آدابهم
Artinya: Hormatilah anak kalian dan perbaikilah akhlak mereka dengan itu. [19]
Selain itu beliau juga bersabda,
رحم الله عبدا أعان ولده علىبرّه بالإحسان إليه والتأليف له وتعليمه وتأديبه
Artinya: Semoga Allah merahmati hamba yang membantu anaknya untuk taat kepadanya dengan memperlakukannya dengan baik, mencintai, mengajari, dan mendidiknya. [20]
Beliau dalam hadisnya yang lain bersabda,
نظر الوالد إلى ولده حبّا له عبادة
Artinya: Pandangan mata ayah kepada anaknya yang mengandung cinta terhitung sebagai ibadah. [21]
Dalam hadis Nabi SAWW yang lain disebutkan,
أحبّوا الصبيان وارحموهم , فإذا وعدتموهم فوفوا لهم , فإنهم لايرون إلاّ انكم ترزقونهم
Artinya: Cintailah anak kalian dan sayangilah mereka! Jika kalian menjanjikan sesuatu untuk mereka, tepatilah janji itu karena anak hanya melihat bahwa kalian memperlakukan mereka dengan baik. [22]
Salah satu hal yang bisa dikategorikan sebagai perwujudan rasa cinta dan penghormatan terhadap anak adalah dengan memujinya ketika melakukan perbuatan yang terpuji meskipun sedikit, memaafkan kesalahan yang ia lakukan, tidak menganggap bodoh kata-kata dan perbuatannya, dan tidak membebaninya pekerjaan yang diluar batas kemampuannya. Rasulullah SAWW pernah bersabda,
رحم الله من أعان ولده على برّه ... يقبل ميسوره ويتجاوز عن معسوره ولا يرهقه ولا يخرق به ...
Artinya: Semoga Allah merahmati orang tua yang membantu anaknya untuk patuh kepadanya dengan memuji perbuatan baiknya meskipun sedikit, memaafkan kesalahannya, tidak membebaninya pekerjaan yang tidak mampu ia lakukan, dan tidak menganggapnya bodoh. [23]
Mencium anak merupakan salah satu cara mengung-kapkan rasa cinta dan kasih sayang. Rasuilullah SAWW dalam hal ini mengatakan,
أكثروا من قبلة أولادكم , فان لكم بكل قبلة درجة في الجنة
Artinya: Sering-seringlah mencium anak kalian, karena setiap ciuman yang kalian berikan kepadanya akan diganjar dengan satu derajat di surga. [24]
Beliau juga bersabda,
من قبّل ولده كان له حسنة , ومن فرّحه فرّحه الله يوم القيامة ...
Artinya: Orang yang mencium anaknya akan diberi Allah pahala karena ciumannya itu dan orang yang menyenangkan hati anaknya akan digembirakan Allah di hari kiamat nanti. [25]
Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
برّوا آباءكم يبرّكم أبناؤكم
Artinya: Patuhilah orang tua kalian, maka kelak kalian akan ditaati oleh anak kalian. [26]
Hal yang termasuk ke dalam pengungkapan rasa cinta kepada anak adalah dengan memperdengarkan kata-kata cinta dan kasih sayang kepadanya. Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Al-Hasan dan Al-Husain berlari mendatangi Rasulullah SAWW. Beliaupun menyambut mereka dengan mendekap salah satunya di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri, lalu bersabda, “Ini adalah dua bunga wewangianku di dunia.” [27]
Supaya anak merasa bahwa dia mempunyai kedudu-kan tersendiri di masyarakatnya, sehingga kepercayaan dirinya bertambah kuat, Rasulullah SAWW selalu mengucapkan salam kepada semua orang, baik anak kecil maupun orang dewasa. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa suatu hari Rasulullah SAWW melewati sekelompok anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka.[28]
Rasulullah SAWW memperlakukan Al-Hasan dan Al-Husain dengan perlakuan khusus. Diriwayatkan bahwa Rasulullah membai’at mereka berdua padahal mereka masih kecil[29].
“Menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang kepada anak merupakan faktor terpenting yang membantu anak untuk patuh dan taat kepada orang tuanya”.[30]
Sebaiknya, dalam rangka menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang kepada anak, orang tua tidak membedakan sikap saat si anak melakukan tindakan terpuji atau berbuat kesalahan yang bisa membuatnya terkena hukuman atau pukulan. Orang tua haruslah pandai-pandai bersikap sehingga anak dapat merasakan bahwa ayah dan ibu mencintainya dan tidak membencinya meskipun ia telah melakukan kesalahan.
Dr. Spock mengatakan, “Sebagai orang tua hendaknya kita pandai bersikap, sehingga anak tidak merasa bahwa ia dibenci meskipun hanya dengan pandangan mata. Sebab, anak tidak dapat membedakan antara kebencian orang tua atas tindakannya dengan kebencian mereka padanya”.[31]
Anak dapat kita sadarkan terhadap kesalahannya dengan cara mengajarkan secara berulang-ulang bahwa apa yang dilakukannya itu tidak disenangi oleh ayah dan ibunya, atau bahkan dibenci oleh masyarakat sekitarnya, meskipun mereka masih dan selalu mencintainya. Setelah itu, kita usahakan untuk melarangnya melakukan perbuatan salah tersebut dan menanamkan kepadanya bahwa cinta dan kasih sayang ayah dan ibu kepadanya akan lebih besar jika ia meninggalkan perbuatan itu.
5. Antara Sikap Lembut dan Keras
Menghormati anak, memperlakukannya dengan baik, menunjukkan rasa cinta kepada anak, menanamkan pada dirinya bahwa ia memiliki tempat di hati orang tua dan masyarakat sekitarnya, semua itu tidak boleh dilakukan secara berlebihan dan melampui batas kewajaran. Orang tua tidak boleh memberinya kebebasan mutlak sehingga anak bisa berbuat apa saja semuanya. Karena itu, diperlukan adanya konsep yang menyeimbangkan sikap orang tua terhadap anak.
Berdasarkan konsep tersebut, orang tua tidak memberikan kebebasan mutlak dan tidak pula bersikap keras terhadap semua tindakan yang dilakukan anak. Dengan kata lain, orang tua harus menerapkan sikap lembut dan keras dengan batasnya masing-masing.
Sikap netral seperti ini hendaknya diusahakan untuk dipertahankan sampai anak melewati masa kanak-kanaknya dan mampu membedakan antara perbuatan yang benar dan terpuji dngan perbuatan yang salah dan dibenci. Sebab, tahun-tahun pertama adalah masa yang sangat sensitif dalam membentuk karakter dan jati diri anak.
Banyak riwayat yang menyebutkan pentingnya menjaga keseimbangan sikap dalam berhubungan dengan anak.
Imam Muhammad Baqir a.s. mengatakan,
شرّ الآباء من دعاه البرّ إلى الإفراط ..
Artinya: Ayah yang paling buruk adalah ayah yang berlebihan dalam menyayangi anaknya karena perbuatan baik yang ia lakukan. [32]
Ketika anak melakukan tindakan salah dan tidak terpuji, tugas orang tua adalah mengingatkannya bahwa bahwa perbuatan tersebut memiliki dampak negatif dan harus secepatnya ditinggalkan dan tidak diulangi lagi.
Namun jika nasehat dan sikap lemah-lembut ini tidak meninggalkan kesan apa-apa, maka tibalah giliran mereka harus bersikap tegas dan menghukum sisi psikis anak, bukan badannya. Sebab, hukuman terhadap jiwa anak lebih baik dari hukuman terhadap sisi jasmaninya. Imam Musa Kadzim bin Ja’far a.s. saat menjawab pertanyaan bagaimana mestinya orang tua bersikap terhadap anaknya, mengatakan,
لاتضربه واهجره ... ولا تطل
Artinya: (Jika anak melakukan kesalahan) jangan kau pukul dia, tapi diamkanlah (tidak berbicara dengannya)... tetapi, jangan biarkan keadaan ini berlangsung lama. [33]
Imam Musa a.s. tidak menganjurkan untuk memperlakukan anak dengan amat longgar saat ia melakukan kesalahan, juga tidak menyuruh menghukum anak dengan mendiamkannya dalam waktu yang lama. Akan tetapi, beliau mengajarkan bagaimana bersikap netral dan menyeimbangkan sikap lembut dan keras. Berlebihan atau sebaliknya, bersikap tidak acuh pada satu masalah akan menimbulkan banyak dampak negatif terhadap perkembangan nalar, emosi, dan perilaku anak.
Cara mendidik yang benar adalah dengan menyeimbangkan antara pujian dan hukuman bagi anak. Pujian yang berlebihan akan berakibat sama buruknya dengan hukuman berlebihan karena kedua-duanya akan mengganggu keseimbangan mental anak dan membuatnya gelisah.
“Anak yang tumbuh besar dalam lingkungan kasih sayang yang berlebihan akan lemah dalam menghadapi tantangan kehidupan dan tidak mampu untuk berdiri di atas kaki sendiri”.[34]
Kematangan emosi anak manja akan jauh lebih lambat dibanding dengan anak-anak lainnya. Masa kanak-kanak bagi anak seperti ini akan lebih panjang.[35] Ia akan selalu memerlukan bantuan dan bimbingan orang tuanya dalam semua hal. Hal ini akan berlangsung sampai sang anak menginjak usia dewasa.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita banyak menyaksikan anak-anak atau bahkan orang dewasa yang selalu menunggu uluran tangan orang lain atau masyarakat dalam menyelesaikan urusan mereka. Mereka pun selalu mengharapkan orang lain untuk mendukung pendapatnya dan selalu mengharapkan pujian dari pihak lain. Orang-orang seperti ini tidak mampu menghadapi tantangan kehidupan.
Hal yang sama juga terjadi pada anak yang merasa terbuang dan tidak atau kurang mendapat perhatian, atau anak yang sering mendapat kecaman, cacian atau hukuman dari kedua orang tuanya. Amirul Mukminin Imam Ali a.s. berkata,
الافراط في الملامة يشبّ نيران اللجاج
Artinya: Berlebihan dalam mengecam (anak) akan membangkitkan semangatnya untuk menentang. [36]
Karena itulah, sering kita temukan dalam kehidupan anak-anak berandal dan suka mengganggu orang lain umumnya adalah mereka yang di masa kecil sering menjadi sasaran cacian, makian, dan pukulan.
Tugas orang tua adalah mengajarkan kepada anak-anak mana perbuatan yang terpuji dan mana yang tercela serta bahwa pujian atau celaan yang didapatkan oleh seseorang dikarenakan perbuatan yang ia lakukan. Dengan demikian, kita telah menanamkan di hati mereka rasa cinta terhadap kebajikan dan rasa benci terhadap kemungkaran.
Di samping itu, kita harus berusaha untuk memperkuat tekad dan kemauan pada dirinya agar kelak, ia menjadi orang yang berkemauan keras dalam melakukan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran. Hal itu jauh lebih baik dari pada anak meninggalkan perbuatan buruk karena takut hukuman atau melakukan kebaikan karena menginginkan pujian.
Orang tua hendaknya menjadikan hukuman dan pujian yang dilakukannya murni bermaksud mendidik, bukan karena emosi pribadi mereka. Sering terjadi, seseorang mendapat masalah yang membangkitkan emosinya, lalu anak yang menjadi sasaran amarahnya meskipun si anak tidak berbuat kesalahan apapun. Rasulullah SAWW melarang untuk menghukum anak saat amarah sedang memuncak[37].
Ada beberapa keadaan yang harus diperhatikan oleh orang tua agar tidak menimbulkan dampak negatif pada perkembangan nalar dan emosi anak. Sebagai contoh, umumnya anak ketika ia memecahkan benda berharga akan bergembira karena ia merasa telah melakukan perbuatan yang sangat terpuji dengan menjadikan satu benda menjadi beberapa keping. Saat itu ia menunggu untuk mendapat pujian akan pekerjaannya tersebut. Namun malang, orang tua biasanya bukan hanya tidak memujinya, malah melayangkan pukulan kepadanya yang tentu membuat sang anak terkejut. Hal ini mengakibatkan dampak yang sangat negatif pada kejiwaan anak.
Namun, terkadang anak memang perlu mendapatkan sedikit pelajaran, teguran, tidak disapa, atau bahkan pukulan, seperti yang dikatakan oleh Dr Spock, “Anak seringkali lebih bergembira ketika ia tahu bahwa ayahnya telah menentukan batas-batas yang dapat membuat mereka dikenai hukuman”.[38]
Ketika sakit, anak membutuhkan perhatian dari orang tuanya. Namun, jangan sampai perhatian mereka atas keadaannya ini menjadi berlebihan. Usahakan untuk menjaga keseimbangan dalam memberikan perhatian kepadanya. Perhatian yang berlebihan yang biasanya diberikan oleh para ibu kepada anak saat jatuh sakit, akan membuat anak tersebut sombong, cengeng, gampang mengadu, dan mudah menyerah.[39]
Seperti yang telah kami singgung pada awal buku ini, ayah dan ibu harus memiliki program dan sikap yang sama dalam mendidik anak mereka karena dengan inilah anak akan mengetahui mana perbuatannya yang salah dan mana yang benar. Jika ayah menganggap sebuah pekerjaan itu salah, ibu juga harus menyesuaikan pandangannya dalam hal ini dengan pandangan ayah. Begitu pula halnya dengan perbuatan yang terpuji. Sebab, “...perilaku yang tidak jelas dan penyakit jiwa yang terjadi pada anak di usia dini atau orang dewasa umumnya disebabkan oleh kesalahan orang tua dalam bersikap terhadap mereka … seperti perbedaan dalam memperlakukan anak. Sebagai contoh, ketidak-pastian antara sikap memaafkan dan sikap tegas atau memanjakan dan tidak acuh padanya. Sikap yang tidak pasti seperti ini akan melahirkan sikap permusuhan pada diri anak, kekerasan hati, dan keragu-raguan pada satu sisi, atau sikap selalu bergantung kepada orang lain dan kepribadian yang lemah pada sisi yang lain”. [40]
6. Sikap Adil terhadap Semua Anak
Biasanya anak pertama dalam sebuah keluarga menjadi anak yang paling disayang dan dicintai oleh pasangan suami isteri. Ya, karena dia adalah buah hati pertama dan satu-satunya pada saat itu. Perhatian orang tua hanya tercurahkan kepadanya. Semua keperluan dan permintaannya selalu dipenuhi. Ayah dan ibunya selalu berusaha sedapat mungkin untuk memberikan apa saja kepadanya seperti pakaian, mainan, dan lain-lainnya. Setiap saat ia selalu bersama ibu atau ayah, atau bahkan keduanya. Pendeknya, orang tua seringkali memanja-kannya dan memberikan perhatian yang berlebihan kepadanya.
Anak seperti ini nantinya akan menghadapi kesulitan saat adiknya lahir. Kelahiran anak kedua merupakan peristiwa yang sangat menakutkan baginya. Karena sudah pasti adiknya itu akan merupakan saingan baginya dalam segala sesuatu. Adiknya itu akan menjadi saingan dalam merebut kasih sayang ayah dan ibu, saingan dalam kedudukannya sebagai anak satu-satunya, saingan dalam kepemilikan benda-benda mainan, dan lain-lain.
Dengan demikian, sejak awal kelahiran anak kedua, ia telah dimakan oleh api kecemburuan karena ia melihat kini baik ayah maupun ibu disibukkan oleh hal baru, yaitu kelahiran adiknya. Jika orang tua tidak menyadari situasi ini, rasa cemburu anak pertama lambat-laun akan berubah menjadi rasa benci dan permusuhan terhadap adiknya. Rasa benci dan permusuhan ini akan menguasai emosi dan psikisnya. Hal itu akan bertambah parah jika si adik mendapat perhatian yang besar sedangkan ia kini tidak lagi dipedulikan.
Tugas pertama orang tua saat itu adalah cepat-cepat menyadari apa yang sedang terjadi dan mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. Caranya adalah dengan memperlakukan anak sulungnya seperti dulu dan tidak mengurangi kasih sayang kepadanya.
Selain itu, mengajarinya untuk menyayangi dan mencintai bayi yang baru lahir ini dan memberitahunya bahwa bayi ini adalah adiknya yang kelak akan menjadi teman bermain dan bukan saingan baginya. Hal ini dapat ditunjukkan dengan cara mendekap dan menciumnya, dengan tetap memenuhi kebutuhannya dan membeli-kannya mainan-mainan yang baru, atau hal-hal lainnya yang dapat menunjukkan bahwa dia masih disayangi. Kunci masalah ini adalah sikap adil terhadap anak-anak karena hal itu akan mengobati rasa cemburu, benci, dan permusuhan pada diri anak.
Sikap adil seperti lebih ditekankan jika mereka memiliki dua anak yang berusia sama atau sebaya karena emosi dan kemampuan berpikir mereka berdua perlahan-lahan bertambah matang sehingga dapat mengerti arti dari kata adil dan persamaan lalu menerapkannya pada dunia yang dihadapinya. Banyak riwayat yang menekankan pentingnya sikap adil terhadap anak-anak.
Rasulullah SAWW bersabda,
اعدلوا بين أولادكم كما تحبّون أن يعدلوا بينكم في البر واللطف
Artinya: Berlakukah adil terhadap anak-anak kalian sebagaimana kalian ingin diperlakukan adil dalam hal ketaatan dan kebaikan.[41]
Anjuran untuk bersikap adil terhadap anak-anak ini mutlak, tidak mengenal batas dan ruang tertentu, dan mencakup seluruh sisi kehidupan anak baik sisi fisik maupun psikisnya. Rasulullah SAWW pernah berkata kepada seseorang yang memiliki dua anak tapi hanya mencium salah seorang dari mereka saja,
فهلاّ ساويت بينهما
Artinya: Mengapa tidak kausamakan perlakuanmu terhadap kedua anak itu? [42]
Beliau juga bersabda,
إن الله تعالى يحب أن تعدلوا بين أولادكم حتى في القبل
Artinya: Sesungguhnya Allah SWT menyukai tindakan adil kalian terhadap anak-anak kalian meskipun hanya dalam masalah ciuman. [43]
Selain itu beliau juga menekankan agar orang tua bersikap adil dalam memberi makanan, minuman, mainan, dan sebagainya kepada anak-anak. Beliau bersabda,
ساووا بين أولادكم في العطية فلو كنت مفضلا أحدا لفضلت النساء
Artinya: Berlakulah adil dalam memberikan sesuatu kepada anak-anak kalian. Namun, jika aku ingin melebihkan pemberian salah satu dari mereka, anak perempuanlah yang akan aku lebihkan pemberiannya. [44]
Beliau juga bersabda,
اعدلوا بين أولادكم في النحل كما تحبّون أن يعدلوا بينكم في البر واللطف
Artinya: Berlakukah adil terhadap anak-anak kalian dalam memberikan sesuatu kepada mereka, sebagaimana kalian ingin diperlakukan adil dalam hal ketaatan dan kebaikan. [45]
Tapi perlu diingat, bahwa sikap adil bukan berarti sama sekali kita tidak boleh melebihkan salah satu dari mereka atas lainnya karena tidak bisa dipungkiri, bahwa ada ada salah satu dari mereka yang lebih menarik bagi ayah atau ibu.
Rufa’ah Al-Asadi mengatakan, “Aku pernah bertanya kepada Abul Hasan Imam Musa Kazhim a.s. mengenai seorang ayah yang memiliki anak banyak dari ibu yang berlainan. Bolehkah orang tersebut melebihkan perhatian-nya kepada salah satu dari mereka? Imam menjawab,
نعم , لا بأس به , قد كان أبي -عليه السلام-يفضلني على أخي عبد الله
Artinya: Ya, tidak apa-apa. Dulu aku dibanding saudaraku, Abdullah, lebih diperhatikan oleh ayahku. [46]
Meskipun demikian, melebihkan seorang anak dari yang lainnya harus dilakukan secara terselubung tanpa sepengetahuan mereka dan dengan menjaga perasaan masing-masing. Dalam kenyataannya, orang tua harus menunjukkan sikap adil. Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
قال والدي : والله لأصانع بعض ولدي وأجلسه على فخذي وأكثر له المحبّة وأكثر له الشكر وان الحق لغيره من ولدي ولكن محافظة عليه منه ومن غيره لئلا يصنعوا به ما فعل بيوسف اخوته
Artinya: Ayahku pernah berkata, “Demi Allah, terkadang aku bersikap pura-pura terhadap anakku dengan mendudukkannya di pangkuanku, menunjukkan rasa cintaku, dan memujinya padahal yang lebih berhak untuk kuperlakukan seperti itu adalah anakku yang lain. Tapi hal itu aku lakukan karena khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi dan agar kisah Yusuf dan saudara-saudaranya tidak terulang kembali.” [47]
Mengabaikan sikap adil terhadap anak-anak akan berdampak negatif pada diri mereka yang selanjutnya menumbuhkan benih-benih kebencian dan permusuhan di antara mereka, seperti yang diperlihatkan pada saudara-saudara Nabi Yusuf a.s. yang melemparkannya ke dalam sebuah sumur di padang sahara.
Rasulullah SAWW dalam kehidupannya sehari-hari berlaku adil antara anak-anak dan cucu beliau tanpa membedakan mana anak dan mana cucu. Abdullah bin Abbas r.a. berkata, “Aku pernah berada di sisi Rasulullah SAWW yang saat itu sedang memangku Ibrahim putranya di sebelah kiri dan memangku cucunya Al-Husain bin Ali di sebelah kanan. Beliau kadang-kadang mencium Ibrahim dan kadang-kadang mencium Al-Husain.” [48]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa suatu hari Rasulullah SAW sedang mengerjakan shalat. Tiba-tiba Al-Hasan dan Al-Husain datang dan menaiki punggung beliau bersama-sama. Ketika hendak mengangkat kepala dari sujud, beliau mengangkat kedua cucunya itu perlahan-lahan dan saat beliau kembali sujud, keduanya kembali menaiki punggung Utusan Tuhan itu. Selesai shalat, Rasulullah SAWW meletakkan salah satunya di pangkuan kanan dan yang lain di pangkuan kirinya. [49]
Rasulullah SAWW pernah berdiri di atas mimbar dan menyampaikan ceramahnya. Tiba-tiba Al-Hasan dan Al-Husain datang dan mendekati beliau. Rasulullah SAWW segera turun dari mimbar dan mengangkat mereka berdua.[50]
Salah satu wujud dari sikap adil dan persamaan adalah dengan tidak membandingkan sifat jasmani, ruhani dan kejiwaan satu anak dengan anak yang lain. Jadi, orang tua tidak boleh mengatakan bahwa si fulan lebih cantik dari fulan, fulan lebih cerdas atau lebih sopan dari fulan, karena hal itu akan memancing rasa iri dan dengki antara mereka.
Membandingkan satu anak dengan anak yang lain akan menghadirkan rasa cemburu yang selanjutnya akan menimbulkan persaingan di antara mereka.[51] Sikap tersebut juga akan menghilangkan rasa percaya di antara mereka. Tidak membedakan perlakuan terhadap satu anggota keluarga dengan yang lain adalah faktor terpenting yang harus diperhatikan guna menciptakan suasana saling mempercayai antar anggota keluarga.[52]
Dalam kehidupan sehari-hari kita saksikan banyak orang tua yang bersikap tidak baik dengan, umpamanya, mengatakan, “Anakku yang bernama fulan mirip denganku, tapi si fulan tidak”. Pembandingan seperti ini juga dapat melahirkan kecemburuan dan persaingan di antara mereka. Lebih baik jika hal ini dihindari.
Tindakan adil lain yang harus dilakukan orang tua adalah tidak membedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Membedakan perlakuan di antara keduanya akan berakibat buruk pada diri anak perempuan. Selain itu, tindakan ini juga dapat melahirkan kebencian dan permusuhan antara mereka.
Fenomena seperti ini sering kita jumpai dalam masyarakat. Biasanya, orang tua lebih memperhatikan anak laki-laki daripada anak perempuan. Mereka lebih memikirkan permintaan anak laki-laki daripada permintaan anak perempuan.
Islam melihat fenomena seperti ini sebagai hal buruk yang harus dihindari. Karena itulah, kita saksikan banyak sekali riwayat yang mengagungkan anak perempuan di atas anak laki-laki dan memerintahkan para orang tua untuk memberikan perhatian ekstra kepadanya. Di antara riwayat-riwayat itu adalah riwayat Abdullah bin ‘Abbas r.a. yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAWW bersabda,
من دخل السوق فاشترى تحفة فحملها إلى عياله كان كحامل صدقة إلى قوم محاويج وليبدأ بالاناث قبل الذكور
Artinya: Jika seseorang masuk ke pasar lalu membeli apel untuk dibawa ke rumahnya, orang tersebut sama dengan orang yang membawa sedekah untuk satu kaum yang sangat membutuhkan. Dalam membagikan apel itu, hendaknya ia memulainya dari anak perempuan. [53]
Memulai pembagian dari anak perempuan tidak akan berakibat buruk terhadap anak laki-laki, karena ia melihatnya sebagai hal wajar yang harus terjadi dalam sebuah pembagian dengan mendahulukan salah satu dari mereka. Anak laki-laki umumnya tidak memperhatikan perbedaan sikap orang tua dalam hal ini, baik ia dinomorsatukan atau dinomorduakan.
Sikap adil terhadap anak-anak bukan berarti bahwa kita tidak diperkenankan memberikan hadiah tambahan kepada anak yang melakukan perbuatan terpuji. Hal itu justeru harus dilakukan orang tua guna mendorong anak-anak melakukan perbuatan baik.
Pemberian hadiah bahkan dapat merangsang anak-anak untuk bersaing secara sehat dalam melakukan hal-hal terpuji tanpa menimbulkan dampak negatif pada diri mereka. Tugas orang tua saat itu adalah mengenali dengan seksama sifat dan kepribadian anak-anak mereka dan kemudian memikirkan metode pemberian hadiah yang paling sesuai dengan kondisi psikis mereka. Dengan demikian tidak timbul anggapan bahwa ayah dan ibu bertindak tidak adil dengan memberikan hadiah kepada satu anak saja.
Meskipun orang tua telah bersikap adil dan memperlakukan anak-anak dengan sama, semua itu tidak akan dapat menghilangkan sama sekali pertengkaran di antara mereka. Hal ini tidak perlu dirisaukan karena merupakan sesuatu hal yang wajar dan terjadi di semua atau, paling tidak, sebagian besar keluarga.
Pertengkaran mulut biasa terjadi di antara anak-anak, bahkan terkadang sampai ke tingkat saling baku-hantam. Ketika itu, masing-masing saling menuduh bahwa saudaranyalah yang bersalah atau memulai pertengkaran ini. Dalam menghadapi hal ini, orang tua harus bersikap bijak dengan memandangnya secara obyektif dan melihat permasalahan ini sebagai hal yang lumrah terjadi. Jika pertengkaran itu masih dalam batas-batas kewajaran, sebaiknya ayah dan ibu tidak campur tangan untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Biarkan mereka menyelesaikan sendiri pertengkaran itu.
Sikap yang salah sering ditunjukkan oleh banyak orang tua dengan masuk ke dalam pertengkaran anak-anak dan bertindak sebagai hakim. Menyatakan salah satunya sebagai pihak yang salah, atau bahkan menghukumnya, tidak sesuai dengan konsep keadilan di antara anak-anak.
Namun, bila pertengkaran itu terjadi berkali-kali atau berkelanjutan sepanjang hari atau pertengkaran terjadi dengan hebatnya dan berbahaya, tibalah saatnya orang tua turun tangan dengan memerintahkan mereka untuk mengakhiri pertengkaran tersebut secepatnya, atau memalingkan perhatian mereka kepada hal-hal lain dan menyibukkan mereka dengannya, atau memisahkan mereka. Bila diperlukan untuk menghukum, sebaiknya hukuman itu dikenakan kepada mereka berdua dengan memperhatikan konsep keadilan dan persamaan.
7. Kebebasan Bermain
Bermain adalah kebutuhan utama anak-anak yang harus dipenuhi. Dengan bermain, anak akan merasa puas. Bermain dapat menjadi langkah awal dari suatu pekerjaan yang sebenarnya. Dari situlah anak dapat menunjukkan kemampuan bergaul dengan teman-teman sebayanya dan menambah kematangan berbahasa, nalar, dan jasmaninya. Lewat bermain, anak akan mengetahui banyak hal yang ada disekitarnya.
“Anak akan menunjukkan kemampuan dan rasa percaya dirinya dalam bermain.…Permainan memberinya kesenangan dan kepuasan, juga mengembangkan potensi berkarya anak”. [54]
“Dengan bermain, kematangan diri, nalar, sosial, dan reaksi anak akan berkembang...Anak akan belajar norma-norma kemasyarakatan, bereaksi terhadap sesuatu, berkawan, dan saling membantu…. Dengannya, anak akan merasa terpenuhi kebutuhannya seperti kesenangannya untuk memiliki…Anak juga merasa puas, senang, dan bahagia dengan masa kanak-kanaknya”. [55]
Bermain merupakan kebutuhan bagi anak yang harus dipenuhi. Karena itulah, tidak mungkin ada anak kecil yang tidak bermain. Hukum alam tidak mengecualikan siapapun juga, termasuk para nabi a.s. dan hamba-hamba shaleh lainnya. Di masa kanak-kanak, mereka juga bermain seperti lazimnya anak-anak yang lain meskipun permainan yang mereka lakukan berbeda dengan yang lain. Teks-teks agama banyak mencantumkan perintah untuk memenuhi kebutuhan anak ini.
Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
دع ابنك يلعب سبع سنين ...
Artinya: Biarkan anakmu bermain sesuka hatinya sampai ia berumur tujuh tahun....[56]
Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAWW bersabda,
الولد سيّد سبع سنين ...
Artinya: Anak adalah tuan sampai ia berumur tujuh tahun.... [57]
Imam Amirul Mukminin Ali a.s. berkata,
يرخى الصبي سبعا ...
Artinya: Anak bebas bermain sampai ia berumur tujuh tahun.... [58]
Dari beberapa hadis di atas dapat disimpulkan bahwa usia di bawah delapan tahun adalah usia bermain. Tugas orang tua saat itu adalah memberi mereka kebebasan untuk bermain tanpa larangan, kecuali permainan berbahaya yang memang harus dijauhkan dari mereka.
Kebebasan dalam bermain berarti bahwa orang tua tidak ikut campur tangan dalam hal waktu bermain, jenis permainan, dan caranya tetapi dengan catatan bahwa permainan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma suci Islam dan masyarakat, serta tidak membahayakan anak maupun orang lain. Dalam bermain, anak dalam usianya yang dini ini tidak menyukai campur tangan orang tua maupun perintah mereka dalam permainan.
Permainan terbaik untuk anak adalah apa yang mereka pilih sendiri atau yang mereka buat dengan kreasi sendiri. Anak-anak terkadang suka menciptakan satu jenis permainan baru atau cara bermain yang baru. Hal terbaik bagi orang tua adalah menyiapkan alat-alat yang bisa dibuat untuk bermain yang kira-kira sesuai dengan selera anak.
Dr. Spock mengatakan, “Tugas kita (orang tua) adalah membiarkan anak-anak untuk mengurusi permainan mereka sehingga mereka bisa belajar dari permainan tersebut…. Kita serahkan kepada mereka semua hal yag menyangkut permainan itu. Biarkan anak-anak mengikuti daya khayal mereka. Hanya dengan cara inilah, permainan akan bermanfaat bagi mereka. Permainan haruslah menjadi guru bagi mereka. Dan mereka harus memanfaatkan potensinya untuk mempergunakan mainan-mainan yang disediakan sesuai dengan apa yang khayalkan. Ketika anak merasa bahwa ia membutuhkan bantuan orang tuanya untuk menyelesaikan problem permainannya, tibalah giliran orang tua untuk membantunya”.[59]
Para pakar psikologi menekankan untuk memberi kebebasan kepada anak dalam bemain. “Janganlah Anda melarang anak-anak jika mereka ingin membuat suatu acara bermain sendiri karena kemampuan menyusun program dan suasana yang kondusif dalam menjalankan program tersebut--dalam bentuk tidak adanya sesuatu hal pun yang menghalanginya--merupakan faktor terpenting yang membentuk kepribadian anak”.[60]
Rasulullah SAWW sering menyuruh dua cucunya, Al-Hasan dan Al-Husain, untuk bergulat. Diriwayatkan bahwa suatu malam Rasulullah SAWW masuk ke rumah putrinya, Fathimah a.s. ketika Al-Hasan dan Al-Husain ada di situ. Kepada mereka berdua, beliau bersabda,
قوما فاصطرعا ...
Artinya: Ayo bangunlah kalian dan bergulatlah....[61]
Shafwan Al-Jammal berkata, “…Abul Hasan Imam Musa yang kala itu masih kecil datang dengan membawa seekor binatang. Kepada binatang itu beliau mengatakan, ‘Sujudlah kepada Tuhanmu!’. Ayah beliau, Imam Ja’far Shadiq a.s. yang menyaksikan adegan itu langsung mengangkat dan mendekapnya….” [62]
Rasulullah memberikan kebebasan kepada Al-Hasan dan Al-Husain a.s. untuk bermain dengan beliau. Terkadang mereka berdua menaiki punggung beliau dan berseru, “Hay, hay!” Nabi SAWW yang dinaiki bersabda,
نعم الجمل جملكما
Artinya: Unta terbaik adalah unta kalian. [63]
Apa yang terjadi pada Rasulullah SAWW juga sering terjadi pada kita, para orang tua. Anak terkadang menaiki punggung kita saat kita sedang melaksanakan shalat. Yang harus kita lakukan saat itu adalah membiarkan keadaan itu dan memindahkan mereka dengan lembut tanpa kekerasan karena hal ini tidak berlangsung selama-lamanya. Ketika anak menginjak usia tertentu, ia akan dengan sendirinya meninggalkan pekerjaan itu.
Dari sebagian riwayat, kita dapatkan bahwa Rasulullah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang sepele dan wajar meskipun terjadi di depan khalayak ramai. Abdullah bin Zubair berkata, “Aku ingin bercerita kepada kalian tentang orang yang paling mirip dengan Rasulullah SAWW dan paling beliau cintai, yaitu Al-Hasan bin Ali. Suatu hari aku melihat Rasulullah SAWW sedang bersujud, tiba-tiba Al-Hasan datang dan menaiki leher atau punggung beliau. Rasulullah SAWW tidak menurunkannya. Beliau menunggu sampai cucu kesayangannya itulah yang turun dari punggung beliau. Aku juga pernah melihat Rasulullah SAWW sedang ruku’ lalu Al-Hasan datang dan keluar-masuk di antara dua kaki beliau.”[64]
Perlu dicermati bahwa apa yang beliau lakukan bukan berarti campur tangan dalam permainan mereka, melainkan, beliau berlaku seolah-olah anak kecil yang sedang bermain dengan mereka.
Ikut bermain seperti ini merupakan salah satu hal yang harus dilakukan oleh orang tua dan termasuk salah satu faktor terpenting dalam mengembangkan potensi dan kemampuan anak, dan lebih penting dari itu, hal ini dapat membuat anak merasa bebas dan memiliki kepribadian yang kuat.[65] Cara yang paling baik untuk ikut bermain adalah dengan menggunakan bahasa dan istilah-istilah yang dikenal oleh mereka dan sesuai dengan kemampuan berbahasa yang mereka miliki. Atau dengan kata lain, ayah dan ibu berlaku seolah-olah mereka adalah anak kecil.
Rasulullah SAWW bersabda,
من كان عنده صبي فليتصابّ له
Artinya: Jika seseorang memiliki anak kecil hendaknya ia berlaku seperti anak kecil pula di hadapan anaknya. [66]
Para pakar psikologi menyatakan, “Anda harus memperlakukan anak-anak seperti teman. Ajaklah mereka untuk melakukan suatu pekerjaan bersama kalian. Ikutlah dalam permainan mereka…. Berbicaralah dengan mereka dengan bahasa cinta dan kasih sayang…. Semua orang harus berusaha untuk menempatkan dirinya seperti anak kecil dan berbicara dengan bahasa mereka”. [67]
Saat anak menyaksikan orang tuanya mau bermain dengan bersamanya, ia akan merasa bahwa dirinya mempunyai kedudukan tersendiri di hati orang tua. Dengan demikian, ia akan merasa berbahagia dan bergembira. Karena itu, orang-orang yang dewasa harus menuruti selera anak kecil jika ia mengajak mereka bermain.[68]
Bermain merupakan sarana pendidikan yang paling tepat dalam mempersiapkan anak untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sebenarnya di masa mendatang. Dengan bermain, kepribadian anak dan potensi yang ia miliki akan dapat kita saksikan dengan jelas. Bermain adalah sarana pengajaran dan pendidikan sosial dan etika bagi anak.[69]
Bermain dapat menjadi ukuran apakah perilaku anak normal anak atau tidak. Di tengah-tengah permainan, anak akan mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya. Lebih jauh lagi, pada saat bermain itulah, segala reaksi yang biasanya ditunjukkan anak-anak jika berhadapan dengan orang yang lebih dewasa akan hilang.[70]
Berdasarkan hal tersebut di atas, orang tua harus memperhatikan anak-anak saat bermain tanpa sepengetahuan mereka. Dengan demikian ayah dan ibu akan mengetahui banyak hal yang berhubungan dengan kepribadian dan kemampuan anak-anak mereka dalam bermasyarakat. Semua pembicaraan dan reaksi yang ditunjukkan anak-anak haruslah diperhatikan, juga cara mereka mengutarakan isi hati, keinginan, kecemasan, dan problem yang dihadapi, khususnya jika keadaan itu terjadi berulang-ulang. Selain itu, orang tua harus jeli melihat sikap lemah atau keras si anak, ketidakstabilan emosinya, dan pandangannya tentang orang tuanya, khususnya jika bermain dengan berperan sebagai ayah atau ibu. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kita akan mengetahui sejauh mana kemampuan berbahasa, berpikir dan emosi anak. Setelah mengetahui dengan baik apa yang terjadi pada anak-anak, tibalah giliran untuk menyesuaikan program pendidikan dengan kondisi masing-masing anak.
Memperhatikan anak secara tidak langsung jauh lebih bermanfaat daripada terjun langsung dalam permainan mereka, karena anak cenderung untuk menyembunyikan banyak hal di hadapan orang tuanya, baik karena malu maupun karena takut kepada mereka.
8. Anak dan Masalah Seksual
Masalah seksual adalah masalah yang paling rumit dalam pendidikan, karena umumnya orang tua kesulitan dalam menghadapi masalah ini. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini, yang bergantung pada konsep dasar pendidikan yang dipilih orang tua, atau adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat dan juga bergantung pada tingkat kesadaran orang tua anak. Dari sini kita ketahui, mengapa banyak orang yang jatuh pada dua sikap ekstrim yang berlawanan, sebagian menga-baikannya sama sekali, tetapi sebagian lagi mengajarkan kepada anak dengan sangat terbuka.
Anak, baik laki-laki maupun perempuan, secara naluriah memiliki segudang pertanyaan yang menyangkut masalah seksual, seperti bagaimana ia tercipta dan berada di rahim ibu? Mengapa hanya ibu yang mengandung sedangkan ayah tidak? Bagaimanakah proses persalinan? Mengapa anak perempuan dan wanita yang tidak bersuami tidak hamil? Mengapa mesti ada perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan? Masih banyak lagi pertanyaan yang lain yang mereka miliki.
Orang tua seharusnya menganggap pertanyaan-pertanyaan seperti ini sebagai hal yang wajar sehingga tidak perlu takut untuk mendengar dan memberikan jawabannya. Sikap terbaik yang mesti mereka ambil adalah tidak melarang anak untuk menanyakannya karena anak tersebut pasti akan mencari jawabannya dari orang lain yang tentu akan mengakibatkan banyak hal yang tidak diinginkan jika jawaban yang didapatnya tidak memuaskan atau terlalu vulgar.
Tugas orang tua adalah mempersiapkan diri mereka untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan anak seperti ini dan membantu mengatasi rasa keingintahuan mereka dengan memberikan jawaban-jawaban yang masuk akal dan memuaskan. Dengan sendirinya, anak tidak akan mengulangi pertanyaannya setelah merasa bahwa jawaban yang diterima itu memuaskan.
Jawaban yang diberikan ayah dan ibu haruslah sesuai dengan daya tangkap anak. Sebagai contoh, jika anak bertanya tentang proses kehamilan, dapat kita katakan bahwa Allahlah yang menciptakan anak dan meletakkan di perut ibu. Jika anak bertanya tentang perbedaan jenis kelamin, kita jawab bahwa anak laki-laki sama dengan ayahnya sedangkan anak perempuan sama dengan ibu. Atau kita katakan, bahwa Allah menciptakan anak laki-laki berbeda dengan anak perempuan. Jawaban mesti diberikan dalam bentuk yang wajar, jauh dari hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga anak tidak menganggap bahwa jawaban ayah atau ibu tidak benar dan tidak sesuai lalu terdorong untuk mencari jawaban dari orang lain.
Ada beberapa kegemaran anak yang mesti kita jauhkan darinya dengan cara lembut tanpa menggunakan cara kekerasan. Pada usia tiga sampai enam tahun, anak biasa menikmati anggota-anggota tubuhnya yang berbeda antara satu waktu dengan yang lain.[71]
Sebagian anak gemar mempermainkan alat kelaminnya. Tugas orang tua adalah menjauhkan anak dari perilaku tersebut secara halus atau memalingkan perhatiannya dengan hal-hal yang lain. Selain itu, orang tua tidak boleh membuka aurat di depannya. Sebab, banyak pakar berpendapat bahwa kebiasaan orang tua membuka aurat mereka di hadapan anak merupakan hal yang mengejutkan bagi anak. Dr. Spock mengatakan, “Saya meminta kepada semua ayah dan ibu untuk memperhatikan hal ini dan menutup anggota badan mereka sebatas kewajaran di hadapan anak.”[72]
“Umumnya anak dari usia empat sampai enam tahun mendapatkan alat kelaminnya sebagai daerah yang memberi kenikmatan tersendiri. Setelah itu perasaan seperti ini akan hilang dengan sendirinya”.[73]
Oleh karena itu, Ahlul Bait a.s. mengingatkan para orang tua untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat membangkitkan naluri seks anak di usianya yang dini ini. Cara terbaik untuk menjauhkan anak dari masalah seksual adalah dengan tidak melakukan hubungan intim di hadapannya.
Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : والذي نفسي بيده لو أنّ رجلا غشي أمرأته وفي البيت صبي مستيقظ يراهما ويسمع كلامهما ونفسهما ما أفلح أبدا ان كان غلاما كان زانيا أو جارية كانت زانية
Artinya: Rasulullah SAWW bersabda, ”Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika seorang lelaki mengumpuli isterinya sedang di dalam rumah ada anak kecil yang terjaga sehingga melihat mereka atau mendengar nafas mereka, anak tidak akan menjadi orang yang baik di masa mendatang karena kelak ia akan menjadi pezina.” [74]
Imam Shadiq a.s. juga mengatakan,
لايجامع الرجل امرأته ولا جاريته وفي البيت صبي فان ذلك ممّا يورث الزنا
Artinya: Lelaki tidak diperkenankan untuk mengumpuli isteri atau hamba sahayanya jika di situ ada anak kecil karena hal itu dapat mengakibatkan per-zinaannya di masa mendatang. [75]
Anak di usia dini selalu ingin meniru semua yang dilakukan oleh orang tuanya, karena itu, ia ingin melakukan apa yang dilakukan oleh ayahnya.[76] Selain itu, biasanya anak seusia ini lebih menyenangi permainan menjadi pengantin.[77] Dengan demikian, jika anak menyaksikan hubungan intim ayah dan ibunya, tidak mustahil ia akan meniru dan melakukan hal yang sama yang pernah ia saksikan, lalu ia akan terbiasa melakukannya di usianya yang sangat dini.
Sudah menjadi tugas orang tua untuk menghindarkan anak-anaknya dari hal tersebut dan dari perilaku yang mengarah kepada perbuatan tersebut, misalnya ciuman, dan lain-lain. Banyak orang tua yang salah dalam bersikap dengan membicarakan masalah seks di depan anak mereka, karena dengan demikian rasa ingin tahu yang ada pada anak akan bertambah besar.
Orang tua yang baik adalah mereka yang berhati-hati dalam melakukan hubungan intim walaupun anak-anak mereka sedang terlelap dalam tidur karena mungkin saja anak terjaga secara mendadak. Apabila ia terjaga dan menyaksikan adegan itu, ia akan mengalami goncangan jiwa yang akan tersimpan di alam bawah sadarnya. Tugas orang tua adalah memperhatikan tingkah laku anak dan cara bermain mereka khususnya saat mereka berada di tempat yang sepi.
Salah satu cara menjauhkan anak dari rangsangan seks adalah dengan memisahkan tempat tidur mereka. Antara satu anak dan yang lain, hendaknya diberi batas. Selain itu, jangan biarkan mereka tidur dalam satu selimut sehingga badan mereka saling bersentuhan. Banyak riwayat yang menekankan akan penjagaan seperti ini. Dalam hadisnya, Rasulullah SAWW bersabda,
يفرّق بين الصبيان في المضاجع لست سنين
Artinya: Anak-anak hendaknya tidur secara terpisah ketika telah menginjak umur enam tahun. [78]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAWW pernah berkata,
فرّقوا بين أولادكم في المضاجع إذا بلغوا سبع سنين
Artinya: Pisahkanlah tempat tidur anak-anak setelah mereka menginjak usia tujuh tahun. [79]
Pemisahan ini mutlak baik antara anak laki-laki dan anak laki-laki lainnya, antara anak perempuan dan lainnya, ataupun antara anak laki-laki dan anak perempuan. Di zaman ini, setelah menyebarnya film-film bioskop dan video, juga televisi dan media massa lainnya, tugas kita menghindarkan anak dari rangsangan seks terasa lebih berat. Bagi mereka yang hidup di negara-negara yang tidak mengenal Islam dan menyajikan film-film seronok dengan bebas, tugas menjaga anak-anak dari pengaruh buruk kemajuan teknologi dan agar anak-anak tidak menonton film-film seperti itu, lebih berat ketimbang yang lain. Tugas yang lebih berat lagi diemban oleh para orang tua yang hidup di negara yang menganggap bahwa cara terbaik untuk memberikan kebebasan kepada anak untuk mengenal masa depannya adalah dengan menyajikan film-film porno kepada mereka.
Para pakar psikologi mendukung konsep Islam dalam hal ini.
Dr Spock yang berkebangsaan Amerika mengatakan, “Jika orang-orang terdahulu pernah melarang kita dalam hal-hal yang layak untuk dilarang, kemudian larangan yang sama kita kenakan kepada anak-anak kita, semua itu memiliki nilai yang positif. Justru larangan semacam itulah yang akan memberikan kepada anak-anak kebebasan berpikir pada saat mereka menjalani masa-masa belajar. Larangan ini juga yang akan mengosongkan benak si anak dari hal-hak yang tidak signifikan, sambil mendorong mereka berkonsentrasi pada hal-hal yang positif semisal belajar baca tulis dan matematika”.[80]
Karena itu, beliau mengkritik keras perilaku asusila yang terjadi di Amerika, seperti berjemurnya pria dan wanita di pinggir pantai dengan busana ekstra minim.
Kesimpulannya, orang tua berkewajiban, pertama memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan anak-anak mereka mengenai masalah seksual dengan halus dan tidak ceroboh dan kedua menjauhkan mereka dari hal-hal yang dapat merangsang naluri seks mereka yang dapat hadir dengan berbagai cara dan bentuk, khususnya melalui media massa seperti bioskop, televisi, dan video.
9. Mengembangkan Emosi Anak
Emosi dan perasaan merupakan motor terpenting yang menggerakkan manusia untuk berbuat dan berkarya. Emosi dan perasaan ini dimiliki oleh manusia sejak hari-hari pertama kehidupannya, sejak saat ia menyusu lalu berkembang secara bertahap bersamaan dengan bertambahnya usia dan semakin luasnya hubungan sosial yang ia miliki. Perkembangan emosi dan perubahan yang terjadi pada anak dipengaruhi oleh pola pikir yang dimilikinya. Ketika anak meyakini bahwa dengan melakukan suatu pekerjaan tertentu berarti ia telah membuat hati orang tuanya berbahagia dan membuat Allah ridha padanya, secara otomatis ia terdorong untuk melakukannya. Begitu pula sebaliknya. Emosi dapat dibagi ke dalam empat kategori, yaitu pribadi, vertikal, sosial, dan etis.
Emosi pribadi adalah emosi yang berhubungan dengan pribadi manusia, seperti rasa ingin memiliki, cinta kebebasan, ingin unggul di atas orang lain, cinta kedudukan sosial, suka dihormati, dan lainnya. Perasaan dan emosi ini yang menjadikan manusia berbuat segala sesuatu untuk kesenangan pribadinya.
Emosi vertikal adalah perasaan yang membawa orang untuk menyenangi hubungan dengan Zat yang Maha mutlak, yaitu Allah SWT, sumber kemurahan, kenikmatan, belas kasih, dan cinta. Dengan ini orang akan mencintai kebenaran dan kebaikan. Di sini tidak ada lagi ke-akuan.
Emosi sosial adalah perasaan yang mendorong orang untuk berhubungan dengan anggota masyarakat yang lain, dimulai dari orang tua, kakak dan adik, lalu famili secara umum dan selanjutnya, masyarakat dan umat manusia seluruhnya.
Emosi etis adalah perasaaan yang berhubungan dengan apa yang layak dilakukan dan apa yang tidak layak, seperti berlaku jujur, meninggalkan dusta, dan hal-hal lain yang bersifat etis.
Cara terbaik untuk mengarahkan emosi dan perasaan anak adalah dengan memberinya kasih sayang dan cinta, juga memenuhi semua kebutuhan lahir dan batinnya. Jika anak merasa bahwa ia telah mendapatkan apa yang diinginkannya, secara otomatis ia akan terikat secara emosi pada sumber cinta dan kasih itu, yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri. Anak akan percaya pada mereka berdua dan mengikuti apa yang mereka katakan dan lakukan. Selanjutnya, anak dengan senang hati menerima dan menuruti kata-kata, nasehat dan ajaran mereka. Dengan demikian, orang tua dapat mengontrol emosi dan perasaan anak dan selanjutnya mereka dapat mengarahkannya kepada jalan yang terbaik.
Emosi terpenting yang harus dinomorsatukan pengembangannya adalah emosi vertikal karena dapat mengasah jiwanya untuk mencintai dan akrab dengan Tuhan Mahapencipta. Emosi ini dapat dirasakan anak setelah dia mengetahui bahwa Tuhanlah sumber segala kenikmatan, kasih sayang dan ampunan, dan Dialah yang menciptakan kenikmatan abadi di surga untuk hamba-hamba-Nya yang shalih dan taat.
Tugas orang tua selanjutnya adalah mengarahkan emosi dan perasaan anak kepada Rasulullah SAWW, para nabi dan rasul lainnya, dan Ahlul Bait a.s. Cara terbaik dalam hal ini adalah dengan membawakan cerita dan kisah menarik kehidupan manusia-manusia suci ini kepada anak-anak. Ada dua manfaat yang kita petik dari cara ini, yaitu, pertama memperkuat rasa cinta kepada mereka di hati anak dan kedua membuat anak tertarik untuk mengikuti cara hidup dan teladan yang mereka berikan. Dengan demikian, di dalam lubuk hati anak akan tertanamkan perasaan-perasaan positif seperti cinta akan ketulusan, kemuliaan, keberanian, kedermawanan, pengorbanan, norma-norma mulia, dan kebajikan. Dan sebaliknya, mereka akan membenci apa yang dibenci oleh orang-orang mulia tadi dan membenci kaum yang menentang dan melawan mereka. Semua ini akan menjadi konsep hidup anak sekarang dan di masa mendatang.
Cara lain untuk mengembangkan emosi dan perasaan anak adalah dengan memberikan pengarahan secara kontinyu, sampai anak memahami dengan benar perbedaan antara perbuatan baik dan buruk. Selain itu, mendorong anak untuk meleburkan diri dengan perbuatan-perbuatan yang mulia. Ketika anak meminjamkan mainannya kepada anak lain, tugas orang tua adalah memujinya lalu menggantinya dengan mainan yang lain. Ketika anak melakuan perbuatan terpuji seperti berkata jujur, menghormati orang lain, berlemah lembut terhadap kaum fakir, membantu saudara atau orang tua dalam melakukan sesuatu, hendaknya anak tersebut dipuji di depan dirinya sendiri, keluarga, famili dan teman-temannya.
Sikap orang tua memperlakukan anak layaknya seorang teman akan membuat ia leluasa dalam mengutarakan isi hatinya. Hal ini sangat penting dalam mempertahankan keseimbangan mental anak dan menghilangkan emosi dan perasaan yang tidak baik.
Penelitian para ahli menyatakan bahwa bercerita adalah cara terbaik dalam mendidik emosi dan perasaan anak, khususnya jika cerita itu disampaikan dengan gaya bahasa yang diminati dan dimengerti olehnya. Karena itu, kita bisa saja bercerita tentang petualangan seekor burung atau binatang yang berbudi luhur.
Dengan mendengar cerita ini, emosi anak akan tergugah untuk mencintai kebaikan, keadilan, kebersamaan, pengorbanan, dan nilai-nilai luhur insani lainnya. Cinta kepada kaum tertindas dan kebencian terhadap kaum penindas dan zalim akan tumbuh subur di lubuk hatinya. Cerita-cerita tentang burung dan binatang sangat menarik bagi anak-anak seusia ini. Mereka akan dengan setia duduk mendengar dan merasakan seolah-olah hal itu benar-benar terjadi. Banyak hal yang bisa menjadi bahan cerita dan semua itu bergantung kepada imajinasi orang tua dalam mengolah sebuah dongeng yang dapat menggugah perasaan dan emosi anak mereka.
10. Memperhatikan Anak Yatim
Akibat kematian ayah atau ibunya, atau bahkan kedua-duanya, anak merasakan sebuah kekosongan besar dalam hidupnya. Ia merasakan kekosongan dunia dari orang yang memberinya curahan cinta dan kasih sayang dan yang memenuhi semua keperluan hidupnya, seperti makan, minum, pakaian, dan lain. Anak yatim selalu dihantui oleh perasaan cemas dan ketakutan. Kegelisahan selalu datang menggerogoti ketenangan batinnya. Perasaan tidak lagi mendapatkan kasih sayang dapat berakibat buruk pada perkembangan mentalnya.
Realitas yang ada di tengah masyarakat menunjukkan bahwa mayoritas anak yatim yang tidak mendapat perhatian yang semestinya dari orang lain memiliki kepribadian yang labil dan sulit beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya memperhatikan anak yatim secara khusus, lebih dari penekanannya untuk memperhatikan anak kandung kita sendiri. Islam memerintahkan kita untuk berusaha sebisa mungkin memenuhi semua kebutuhan materi dan jiwanya. Bahkan, jumlah ayat suci Al-Qur’an yang secara khusus membicarakan masalah anak yatim ini lebih banyak dari jumlah ayat yang membahas tentang anak kecil secara umum.
Kebutuhan pertama yang harus diperhatikan adalah kebutuhan materinya. Allah SWT berfirman,
ويطعمون الطعام على حبّه مسكينا ويتيما وأسيرا ...
Artinya: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. [81]
... أو اطعام في يوم ذي مسغبة يتيما ذا مقربة
Artinya: …Atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. [82]
... وآتى المال على حبّه ذوي القربى واليتامى والمساكين ...
Artinya: …Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin.... [83]
Islam telah menentukan bagian tersendiri untuk anak-anak yatim dari harta kaum muslimin. Allah SWT berfirman,
واعلموا أنّما غنمتم من شيء فأن لله خمسه وللرسول ولذي القربى واليتامى والمساكين ...
Artinya: Ketahuilah, apapun yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin.... [84]
…قل ما أنفقتم من خير فللوالدين والأقربين واليتامى والمساكين ...
Artinya: …Jawablah, “Apapun harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin ....” [85]
Allah SWT melarang kaum muslimin untuk menggunakan harta anak yatim kecuali jika bermanfaat untuknya. Allah berfirman,
ولا تقربوا مال اليتيم إلاّ بالّتي هي أحسن حتى يبلغ أشده
Artinya : Janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang bermanfaat sampai ia dewasa. [86]
Rasulullah SAWW bersabda,
من عال يتيما حتى يستغنى أوجب الله له بذلك الجنة
Artinya: Orang yang memenuhi semua kebutuhan anak yatim pasti akan Allah masukkan ke dalam surga. [87]
Sabda beliau lainnya adalah sebagai berikut.
من كفل يتيما من المسلمين فأدخله إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة البتة إلا ان يعمل ذنيا لا يغفر
Artinya: Orang yang memelihara anak yatim dengan memberinya bagian dari makanan dan minumannya, pasti akan dimasukkan Allah ke dalam surga kecuali jika ia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni lagi (seperti syirik--pen.). [88]
أنا وكافل اليتيم في الجنة كهاتين - وهو يشير باصبعيه -
Artinya: Kedudukanku di surga dengan orang yang memelihara anak yatim seperti ini (sambil menunjukkan dua jari suci beliau). [89]
Selain kebutuhan materi anak yatim yang harus menjadi perhatian kaum muslimin secara umum, Islam juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan jiwanya, seperti berbuat dan bersikap adil kepadanya. Allah SWT berfirman,
وإذ أخذنا ميثاق بني إسرائيل لا تعبدون إلا الله وبالوالدين إحسانا وذي القربى واليتامى والمساكين ...
Artinya: (Ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu) janganlah kalian menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin ....[90]
Di ayat lain, Allah SWT berfirman,
…وان تقوموا لليتامى بالقسط
Artinya: (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. [91]
Rasulullah SAWW bersabda,
خير بيت من المسلمين بيت فيه يتيم يحسن إليه , وشرّ بيت من المسلمين بيت فيه يتيم يساء إليه
Artinya: Rumah yang terbaik adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang dihormati dan diperlakukan dengan baik. Rumah yang terburuk adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diza-limi dan diperlakukan dengan buruk. [92]
Di dalam banyak kesempatan, Rasulullah SAWW berpesan untuk menghormati anak yatim, memuliakannya, dan berlemah-lembut kepadanya. Beliau bersabda,
حثّ الله تعالى على برّ اليتامى لانقطاعهم عن آبائهم , فمن صانهم صانه الله تعالى , ومن أكرمهم أكرمه الله تعالى , ومن مسح يده برأس يتيم رفقا به جعل الله تعالى له في الجنة بكل شعرة مرّت تحت يده قصرا أوسع من الدنيا وما فيها...
Artinya: Allah SWT menganjurkan kepada kalian semua untuk menghormati anak yatim karena mereka tidak lagi mempunyai ayah. Orang yang menjaga mereka akan dijaga Allah. Orang yang memuliakan mereka akan dimuliakan Allah. Orang yang mengusap kepala anak yatim karena rasa sayang kepadanya, akan diganjar Allah dengan istana yang lebih luas dari dunia seisinya sebanyak rambut yang dilewati oleh sapuan tangannya. [93]
Imam Ja’far Shadiq a.s. mendorong kita untuk memperlakukan anak yatim dengan penuh kecintaan dan kasih sayang. Beliau berkata,
ما من عبد يمسح يده على رأس يتيم ترحّما له إلاّ أعطاه الله تعالى بكل شعرة نورا يوم القيامة
Artinya: Orang yang mengusapkan tangannya di kepala anak yatim karena rasa sayang kepadanya, maka kelak di hari kiamat, akan diberi Allah cahaya sebanyak rambut yang dilalui oleh sapuan tangannya.[94]
Salah satu perwujudan dari cinta perhatian kepada anak yatim adalah dengan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, yang membuat hatinya gelisah dan tersiksa. Rasulullah SAWW bersabda,
إذا بكى اليتيم اهتزّ العرش على بكائه فيقول الله تعالى : يا ملائكتي اشهدوا عليّ أن من أسكته واسترضاه أرضيته في يوم القيامة
Artinya: Jika anak yatim menangis ‘arsy Ilahi akan tergoncang dan Allah akan berfirman kepada para malaikat-Nya, “Wahai para malaikat-Ku saksikanlah! Orang yang membuatnya diam dan menjadikan hatinya senang akan Aku senangkan hatinya di hari kiamat.” [95]
Beliau juga bersabda,
إذا بكى اليتيم يقول الله من أبكى عبدي وأنا غيّبت أباه في التراب فوعزّتي وجلالي ان من أرضاه بشطر كلمة أدخلته الجنة
Artinya: Jika anak yatim menangis, Allah akan berfirman, “Siapa gerangan yang membuat hamba-Ku ini menangis sedang Aku telah menyimpan ayahnya di dalam tanah? Demi keagungan dan kebesaran-Ku, orang yang membuatnya senang meskipun hanya dengan sepenggal kata akan Aku masukkan ke dalam surga.” [96]
Rasulullah SAWW dalam hadisnya bersabda,
إن في الجنة دارا يقال لها دار الفرح لايدخلها إلا من فرّح يتامى المؤمنين
Artinya: Di surga terdapat satu gedung yang disebut dengan nama Dar Al-Farah (Rumah Kebahagiaan). Yang berhak masuk ke dalamnya hanyalah orang yang membahagiakan anak yatim. [97]
Salah satu wujud dari perhatian terhadap anak yatim adalah dengan mendidiknya dengan baik dan benar dan mencetaknya menjadi orang yang berguna bagi masyarakatnya di masa yang akan datang.
Imam Amirul Mukminin Ali a.s. berkata,
ادّب اليتيم بما تؤدّب منه ولدك ...
Artinya: Didiklah anak yatim seperti engkau mendidik anakmu sendiri....[98]
Anak yatim yang mendapat perhatian dan kasih sayang yang semestinya akan merasa bahagia dan hidup dengan penuh rasa optimis. Namun bila ia tidak mendapatkan apa yang seharusnya ia dapatkan, anak tersebut akan hidup dengan mental yang labil dan hal itu menjadi lebih parah jika ia jatuh ke pangkuan orang yang tidak benar yang mendidiknya secara salah dan membentuknya menjadi pribadi yang merugikan masyarakat.
[1]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:294
[2]Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 1:182, hadis ke-3
[3]Dr. Ali Mansur, ‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi 2:132
[4]Masyakil Al-Abaa’ fi Tarbiah Al-Abnaa’ :248
[5]Ibid:251.
[6]Kanz Al-‘Ummal 16:456, hadis ke-45
[7]Tuhaf Al’Uqul:368.
[8]Tarikh Ya’qubi 2:320.
[9] Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:328
[10]Abdul Aziz Al-Qaushi, ‘Ilm Al-Nafs :264
[11]Dr. Fakhir Aqil, ‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi:100-101
[12]Mustadrak Al-Wasail 2:618
[13]Ibid : 626
[14]‘Uddah Al-Da’i:61
[15]Al-Kafi 6:50, hadis ke-6
[16]‘Ilm Al-Ijtima’ :252
[17]Al-Tarbiah wa Bina’ Al-Ajyal:167
[18]‘Ilm Al-Nasf Al-Tarbawi:111
[19]Mustadrak Al-Wasail 2:625
[20]Ibid:626
[21]Ibid.
[22]Makarim Al-Akhlaq:219
[23]Al-Kafi 6:50, hadis ke-6
[24]Makarim Al-Akhlaq:220
[25]‘Uddah Al-Da’i : 79
[26]Tuhaf Al-‘Uqul : 267
[27]Ibnu Mandzur, Mukhtashar Tarikh Dimasyq 7:14
[28]Mustadrak Al-Wasail 2:69
[29]Tuhaf Al-‘Uqul:337.
[30]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:328
[31]Masyakil Al-Abaa’:141
[32]Tarikh Al-Ya’qubi 2:320
[33]Bihar Al-Anwar 23:114
[34]Al-Thifl Bain Al-Wiratsah wa Al-Tarbiah 2:180 dinukil dari
kitab Nahnu wa Al-Abna’ : 39
[35]‘Ilm Al-Nafs Al-Tarbawi :535
[36]Tuhaf Al-’Uqul : 84
[37]Bihar Al-Anwar 79:102
[38]Masyakil Al-Aabaa’:75
[39]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:278
[40]Adhwa’ ‘ala Al-Nafs Al-Basyariyyah :302
[41]Makarim Al-Akhlaq:220
[42]Makarim Al-Akhlaq:221
[43]Kanz Al-‘Ummal 16:445, hadis ke-45350
[44]Ibid:444, hadis ke-45346
[45]Ibid, hadis ke-45347
[46]Makarim Al-Akhlaq:221
[47]Mustadrak Al-Wasail 12:626
[48]Bihar Al-Anwar 43:261
[49]Ibid:275
[50]Ibid:284
[51]Hadits ila Al-Ummahat:68
[52]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:274
[53]Makarim Al-Akhlaq:221
[54]Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:221-222
[55]Al-‘Ilaj Al-Jama’i li Al-Athfal:162
[56]Ibid:222
[57]Ibid.
[58]Ibid:223
[59]Masyakil Al-Aabaa’:106
[60]Al-Thifl bain Al-Wiratsah wa Al-Tarbiah 2:64 dinukil dari
kitab Nahnu wa Al-Abna’ :56
[61]Bihar Al-Anwar 103:189
[62]Al-Kafi 1:311, hadis ke-15
[63]Bihar Al-Anwar 43:296
[64]Mukhtashar Tarikh Dimasyq 7:10
[65] Qamus Al-Thifl Al-Thibbi:222
[66] Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih 3:312, hadis ke-21
[67] Al-Thifl bain Al-Wiratsah wa Al-Tarbiah 2:97
[68] Qamus Al-Thifl Al-Thibii:317
[69] ‘Ilm Al-Nafs Ususuhu wa Tathbiqatuhu Al-Tarbawiyyah:239
[70] ‘Ilm Al-Nafs Al-‘Ilaji:152
[71]Masyakil Al-Aabaa’:282
[72] Ibid:283
[73]‘Ilm Al-Nafs Al-‘Ilaj:106
[74] Wasail Al-Syi’ah 20:133 hadis ke-2
[75] Ibid:134, hadis ke-7
[76]Al-Tarbiah wa Bina’ Al-Ajyal:166
[77] Masyakil Al-Aabaa’ :205
[78] Makarim Al-Akhlaq:223
[79] Ibid.
[80] Masyakil Al-Aabaa’ hal: 284.
[81] Q.S. Al-Insan: 8.
[82] Q.S. Al-Balad: 14 -15.
[83] Q.S. Al-Baqarah: 177.
[84] Q.S. Al-Anfal: 41.
[85]Q.S. Al-Baqarah: 215.
[86]Q.S. Al-An’am: 152.
[87]Tuhaf Al-‘Uqul:198
[88]Mustadrak Al-Wasail 1:148
[89]Al-Mahajjah Al-Baidha 3:403
[90]Q.S. Al-Baqarah: 83.
[91]Q.S. Al-Nisa’ : 127.
[92]Al-Mahajjah Al-Baidha’ 3:403
[93]Ibid.
[94] Ibid.
[95] Mustadrak Al-Wasail 2:623
[96]Ibid
[97] Kanz Al-‘Ummal 3:170, hadis ke-6008
[98] Al-Kafi 6:47 hadis ke-8


BAGIAN KELIMA
Fase Keempat: Masa Remaja
Fase ini dimulai dari ketika anak genap berusia tujuh tahun hingga empat belas tahun. Di masa ini anak tengah mempersiapkan dirinya untuk menjadi manusia matang dan satu anggota dari masyarakatnya. Pada fase ini, anak mulai menghilangkan kebiasaannya meniru apa yang dilakukan oleh orang dewasa dan mulai memperhatikan alam dan lingkungan sekitarnya. Saat itulah daya pikir anak mulai terbuka dan mampu untuk berimajinasi dan menangkap banyak masalah yang tidak kasat mata.
Ia mulai berpikir tentang dirinya sendiri. Ia memandang dirinya sebagai salah satu mahluk yang hidup, berdiri sendiri, dan memiliki kehendak yang lain dari kehendak orang lain. Cara yang dilakukannya untuk menunjukkan keberadaan dirinya itu seringkali berupa perlawanan dan penentangan terhadap apa yang selama ini biasa ia lakukan. Ia berusaha untuk menampakkan jati dirinya dengan menentang dan membuat keluarganya marah demi menunjukkan kepada mereka bahwa ia adalah dirinya.[1] Anak seperti ini akan memilih jenis dan warna pakaiannya sendiri, ingin bebas menentukan pelajaran yang ia sukai, dan berhubungan dengan siapa pun yang ia sukai dan dengan cara semaunya.
Pada masa inilah orang tua harus memberikan perhatian ekstra terhadap pendidikannya karena kini ia tengah berada di awal hubungan sosialnya dalam lingkup yang lebih luas dengan masuknya ia ke sekolah. Sekolah sendiri berpotensi besar dalam membangun kepribadian anak dengan adanya banyak anak di sana yang masing-masing mempunyai tingkat kecerdasan dan kegesitan tersendiri.Anak akan tergugah untuk bersaing dengan mereka dan hal itu sangat berpengaruh pada karekternya.[2]
Beberapa faktor penting yang berkaitan dengan pembangunan karakter anak dalam fase ini antara lain adalah pola interaksinya dengan ayah, ibu, dan seluruh anggota keluarga yang lain, keadaan fisiknya, seperti tinggi dan berat badannya, serta hal-hal yang didengar dan dipelajarinya.
Kebutuhan anak di fase remaja ini berbeda dengan kebutuhannya di fase-fase sebelumnya. Hal ini harus diperhatikan oleh orang tua dan diusahakan untuk memenuhinya. Kebutuhan anak tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
Kebutuhan primer, seperti makanan, minuman, dan pakaian.
2. Kebutuhan psikis, seperti ketenangan jiwa dan emosi.
3.Kebutuhan terhadap penerimaan dirinya oleh masyarakat.
4.Kebutuhan terhadap perhatian dan penghormatan atas dirinya.
5.Kebutuhan untuk mempelajari banyak hal yang dapat memupuk bakatnya sebagai bekal menempuh perjalanan panjang kehidupannya.
6.Kebutuhan untuk mengenal pemikiran-pemikiran yang menjadi wacana dalam masyarakat dan mengenal isi dunia, yang tentu saja, disesuaikan dengan kemampuan dan kematangan anak seusia ini.
Anak perlu mendapatkan perhatian yang ekstra ketat dalam melewati fase yang rentan ini, tetapi tentu saja dengan tetap memberinya kebebasan yang merupakan salah satu kebutuhan aslinya.
Rasulullah SAWW bersabda,
الولد سيّد سبع سنين وعبد سبع سنين ووزير سبع سنين
Artinya: Anak adalah tuan selama tujuh tahun, budak selama tujuh tahun, dan menteri selama tujuh tahun. [3]
Amirul Mukminin Ali a.s. berkata,
يرخى الصبي سبعا ويؤدب سبعا ويستخدم سبعا
Artinya: Anak dibiarkan melakukan apa saja selama tujuh tahun, dihukum jika melakukan kesalahan, dan diperbantukan selama tujuh tahun. [4]
Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
دع ابنك يلعب سبع سنين ويؤدب سبعا والزمه نفسك سبعا
Artinya: Biarkan anakmu bermain sepuasnya selama tujuh tahun, didiklah ia selama tujuh tahun, dan jangan pisahkan dirinya darimu selama tujuh tahun. [5]
Memang, mendidik anak di masa ini sangat sulit sehingga diperlukan usaha dan keuletan yang lebih besar dari orang tua dalam mendidik, menjaga dan mengontrol setiap gerak-gerik anak, termasuk pola berpikir, perasaan, dan pelajaran sekolahnya. Selain itu, ayah dan ibu harus memenuhi semua keperluannya yang beraneka ragam. Anak pada masa ini tengah membutuhkan pengarahan intensif dari orang tuanya, juga bimbingan mereka dalam mengarungi samudera kehidupan yang penuh tantangan dan liku-liku ini.
Berikut ini kami kemukakan beberapa hal penting yang berhubungan dengan pendidikan anak di fase ini.
1. Pendidikan Ekstra Ketat
Mendidik anak dengan baik dan benar dan mengajarinya budi pekerti yang luhur merupakan tugas dan tanggung jawab yang berada di pundak ayah dan ibu. Di lain pihak, adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang benar tersebut. Pada fase ini, anak sangat memerlukan perhatian dan pengawasan ketat dari orang tuanya. Karena itu, orang tua harus meluangkan waktu dan tenaga yang lebih besar.
Imam Ali bin Al-Husain a.s. berkata,
وأمّا حقّ ولدك ... إنك مسؤول عمّا وليته من حسن الأدب و الدلالة على ربه والمعونة له على طاعته فيك وفي نفسه فمثاب على ذلك ومعاقبفاعمل في أمره عمل المتزين بحسن أثره عليه في عاجل الدنيا المعذر إلى ربه فيما بينك وبينه بحسن القيام عليه والأخذ له منه
Artinya: Hak anakmu adalah…engkau bertanggung jawab untuk mengajarkan kepadanya akhlaq karimah, mengenalkan kepada Tuhan dan membantunya untuk patuh kepadamu. Tugas berat ini besar sekali pahalanya dan sebaliknya, siksaan menunggu jika melalaikannya. Karena itu, lakukanlah apa yang bisa membuatmu berbangga atasnya di masa depan dan terbebas dari hukuman Tuhan atas tanggung jawab yang Dia berikan kepadamu, dengan mendidiknya secara baik dan benar.[6]
Karena fase ini merupakan fase yang sulit dalam kehidupan, ayah dan ibu harus mengangkat tangannya dan berdoa kepada Allah SWT agar mendapat taufik dalam mengemban tugas mulia dan besar ini.
Imam Ali bin Al-Husain a.s. mengatakan,
اللهم ومنّ عليّ ببقاء ولدي ... وربّ لي صغيرهم .. وأصحّ لي ابدانهم وأديانهم وأخلاقهم ... واجعلهم ابرارا اتقياء بصراء ... وأعني على تربيتهم وتأديبهم وبرهم ... واعذني وذريتي من الشيطان الرجيم
Artinya: Ya Allah lindungilah anak-anakku dan keturunanku....Didiklah mereka yang masih kecil.... Sehatkanlah badan mereka dan selamatkanlah agama dan akhlak mereka....Jadikanlah mereka orang-orang yang bertakwa dan berpengetahuan....Bantulah aku dalam mendidik mereka dengan benar....Lindungilah aku dan keturunanku dari godaan syetan yang terkutuk. [7]
Banyak riwayat yang menekankan kewajiban mendidik anak dengan baik dan menanamkan akhlak yang mulia kepadanya.
Rasulullah SAWW bersabda,
أكرموا أولادكم واحسنوا آدابهم
Artinya: Hormatilah anak-anak kalian dan perbaikilah perangainya.[8]
Imam Amirul Mukminin Ali a.s. berkata,
إن للولد على الوالد حقا , وإن للوالد على الولد حقا , فحق الوالد على الولد أن يطيعه في كل شيء , إلا في معصية الله سبحانه , وحق الولد على الوالد أن يحسن اسمه , ويحسن أدبه , ويعلمه القرآن
Artinya: Anak memiliki hak atas ayahnya dan ayah juga memiliki hak atas anaknya. Hak ayah atas anak adalah bahwa anak wajib untuk patuh dan taat kepadanya dalam setiap hal, kecuali yang berhubungan dengan maksiat. Hak anak atas ayahnya adalah ayah harus memberinya nama yang bagus, mendidiknya dengan baik, dan mengajarinya Al-Qur’an.[9]
Pendidikan di fase ini lebih penting pada fase-fase lainnya karena anak di usia ini relatif masih bersih dan belum tercemari sehingga mau mendengar dan menerima semua nasehat dan bimbingan. Karena itu, orang tua harus pandai-pandai mempergunakan kesempatan ini untuk mendidiknya dengan benar.
Dalam wasiatnya kepada putranya, Al-Hasan a.s., Imam Ali a.s. berkata,
... وإنما قلب الحدث كالأرض الخالية ما ألقي فيها من شيء قبلته فبادرتك بالأدب قبل أن يقسو قلبك , ويشتغل لبّك , لتستقبل بجد رأيك من الأمر ما قد كفاك أهل التجارب بغيته وتجربته ...
Artinya: …Sesungguhnya hati anak kecil bagaikan tanah kosong yang menerima apa saja yang dilemparkan kepadanya. Karena itu, aku cepat-cepat menyemaikan wasiatku ini kepadamu sebelum hatimu mengeras dan pikiranmu disibukkan oleh hal-hal lain agar engkau memanfaatkan pengalaman mereka yang berpengalaman dalam menentukan sikap dalam hidupmu. [10]
Beliau juga mengatakan,
علموا أنفسكم وأهليكم الخير وادبوهم
Artinya: Ajarilah diri dan keluargamu tentang kebajikan dan didiklah mereka dengan benar. [11]
Perlu dicatat, pendidikan yang ditekankan tidak lain adalah pendidikan dengan konsep Islami yang menjadikan masalah penghambaan kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya menjadi poros segala masalah kehidupan.
Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata,
اعملوا الخير وذكّروا به أهليكم وأدّبوهم على طاعة الله
Artinya: Berbuatlah kebajikan dan ajaklah keluargamu untuk melakukannya pula serta didiklah mereka untuk taat kepada Allah. [12]
Beliau juga berkata,
تأمرهم بما أمر الله به وتنهاهم عما نهاهم الله عنه ...
Artinya: Perintahkanlah mereka dengan hal-hal yang Allah perintahkan dan laranglah mereka melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah.[13]
Hadis ini menjadi pedoman umum dan menyeluruh; menjadi dasar metode pendidikan yang sehat di setiap segi kehidupan pribadi dan sosial serta pembentukan watak dan kejiwaan. Jika kedua orang tua mampu menerapkan metode pendidikan ini dengan tepat, dapat dipastikan bahwa si anak kelak akan menjadi anggota masyarakat yang baik.
Sejarah mencatat bahwa Ahlul Bait a.s. senantiasa menerapkan metode yang tepat dalam mendidik anak-anak mereka. Anak-anak mereka dipersiapkan dan dididik secara sempurna sehingga ketika dewasa mereka memiliki akhlak mulia serta menjadi teladan dalam segala hal.
Ali a.s., contohnya. Beliau melewati masa kecilnya di rumah Rasulullah SAWW semasa beliau belum dilantik sebagai nabi. Ketika Rasulullah berdakwah, Ali adalah orang yang pertama kali menyatakan keimanan. Keimanan beliau itu betul-betul tulus yang ditunjukkan dengan ketaatan mutlak terhadap Allah dan rasul-Nya.
Ketika dewasa, beliau menjadi teladan tanpa tanding dalam hal keberanian, pengorbanan, kedermawanan, kerendahhatian, kejujuran, dan seluruh keutamaan akhlak lainnya. Pada gilirannya, Imam Ali kemudian mendidik anak-anaknya dengan cara yang serupa sehingga mengantarkan mereka sampai ke puncak kesempurnaan akhlak. Demikian juga yang terjadi pada para imam berikutnya.
Beban yang dipikul oleh orang tua dalam mendidik anak akan makin berat seandainya masyarakat tempat mereka tinggal makin jauh dari Islam. Atau, bisa jadi secara realitas masyarakatnya beragama Islam, tetapi bentuk kehidupan yang Islami tidak termanifestasikan di dalamnya. Penyebabnya bermacam-macam, seperti pengaruh tradisi dan sikap konservatif, atau pengaruh kerancuan sistem pendidikan anak-anak, yang terutama, biasa kita dapatkan dari media massa seperti radio, televisi, film, dan lain-lain.
Perlu dicatat juga bahwa pendidikan jasmani anak termasuk ke dalam bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan jiwa, mental, dan kepribadian. Bahkan faktor ini bisa disebut sangat penting sehingga Rasulullah sendiri bersabda,
علموا أولادكم السباحة والرماية
Artinya: Ajarilah anakmu berenang dan memanah.[14]
Imam Musa Al-Kazhim a.s. memasukkan latihan anak-anak dalam mengerjakan hal-hal yang sulit sebagai hal yang dianjurkan. Beliau berkata,
تستحب عرامة الصبي في صغره ليكون حليما في كبره
Artinya : Sebaiknya, latihlah fisik anak semasa kecil supaya dia menjadi orang sabar ketika sudah besar.[15]
Di kalangan ilmuwan psikologi dan pendidikan sendiri sudah lama diketahui bahwa kesehatan badan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jiwa.[16]
2. Dorongan untuk Belajar
Pada fase ini, belajar adalah hal yang penting bagi anak-anak. Inilah saat yang tepat untuk memberikan dorongan belajar kepada mereka, mematangkan kekuatan akal, serta mewujudkan kecintaan hakiki mereka terhadap penguasaan ilmu.[17]
Pada masa ini, anak-anak memiliki potensi yang kuat untuk menghapal apapun yang sampai ke pendengarannya. Karena itu, proses belajar menjadi sangat penting untuk menanamkan berbagai pengetahuan dan membuatnya tetap melekat dalam ingatan anak. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAWW bersabda,
مثل الذي يتعلم في صغره كالنقش في الحجر
Artinya: Orang yang belajar di waktu kecil itu ibarat melukis di atas batu.[18]
Dalam kesempatan lain, beliau juga bersabda,
حفظ الغلام كالوسم على الحجر
Artinya: Memori anak-anak itu seperti tanda terpahat di batu.[19]
Demikian pentingnya pendidikan anak-anak sampai-sampai Rasulullah secara khusus berwasiat kepada para orang tua,
مروا أولادكم بطلب العلم
Artinya: Perintahlah anakmu untuk mencari ilmu.[20]
Bahkan, menurut Rasulullah, pengajaran anak-anak adalah salah satu pintu rahmat Allah bagi orang tua mereka. Beliau bersabda,
رحم الله عبدا أعان ولده على بره بالإحسان إليه , والتألف له وتعليمه وتأديبه
Artinya: Rahmat Allah semoga tercurah bagi seorang hamba yang menunjukkan kepada anaknya bagaimana cara berbuat baik kepada orang tua; yang mengajarkan kelembutan, pendidikan, dan sopan santun.[21]
Pendidikan adalah hak asasi seorang anak sebagaimana sabda Imam Ali Zainal Abidin a.s.,
... وأما حق الصغير فرحمته وتثقيفه وتعليمه ...
Artinya: Seorang anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, pengenalan pada etika dan budaya, dan pengajaran.[22]
Berkaitan dengan hal ini juga, Rasulullah bersabda,
من حق الولد على والده ثلاثة : يحسن اسمه ويعلمه الكتابة , ويزوجه إذا بلغ
Artinya: Ada tiga hal yang termasuk ke dalam hak-hak anak yang harus ditunaikan orang tuanya, yaitu membaguskan namanya, mengajarinya penulisan, dan menikahkannya jika sudah dewasa.[23]
Dewasa ini, fungsi pengajaran baca tulis sudah dipegang oleh lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah. Tetapi, itu tidaklah berarti bahwa peran orang tua tidak lagi diperlukan. Dalam kondisi seperti ini, harus ada kerja sama di antara orang tua dan sekolah.
Harus juga diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan di sini tentulah tidak sebatas pendidikan baca tulis. Segala hal yang memungkinkan untuk diajarkan kepada anak-anak, harus diajarkan. Jadi, pendidikan di sini meliputi seluruh bidang ilmu seperti kedokteran, humaniora, sastra, sejarah, filsafat, dan lain-lain. Yang juga tidak boleh dilupakan adalah pentingnya aspek pendidikan ruhani dan ibadah. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAWW bersabda tentang pentingnya pengajaran Al-Quran,
... ومن علمه القرآن دعي بالابوين فكسيا حلّتين تضيء من نورهما وجوه أهل الجنة
Artinya: Orang yang mengajarkan Al-Qur’an itu kelak akan dipanggil dari dua pintu. Dia akan mengenakan dua pakaian yang memancarkan dua cahaya. Dari kedua cahaya itu tampaklah wajah penghuni surga.[24]
Maksud dari pengajaran Al-Qur’an di sini adalah pengajaran yang komprehensif, dimulai dari pengajaran membaca secara benar sesuai dengan kaidah bahasanya. Berikutnya, si anak harus didorong untuk menghapal beberapa ayat dengan memperhatikan tingkat kemampuan akal seorang anak kecil. Setelah itu, mereka juga perlu diajari tafsir beberapa surat yang relevan dengan kebutuhan anak, terutama yang berkaitan dengan aqidah dan akhlak, atau juga hal-hal yang berhubungan dengan hukum-hukum syar’iy (ibadah dan muamalah).
Berikutnya, pada fase inilah si anak harus mulai diperkenalkan pada tata cara beribadah. Yang pertama kali harus diajarkan adalah tata cara wudhu dan shalat.
Imam Muhamad Al-Baqir a.s. berkata,
... حتى يتم له سبع سنين فإذا تم له سبع سنين قيل له اغسل وجهك وكفيك فإذا غسلهما قيل له صلّ ثم يترك , حتى يتم له تسع سنين , فإذا تمت له تسع سنين علّم الوضوء ...
Artinya: ...Ketika anak sudah berusia tujuh tahun, katakanlah kepadanya, ”Basuhlah wajah dan tanganmu!” Jika sudah dibasuh, katakanlah, “Shalatlah!” Kemudian biarkan mereka sampai usia sembilan tahun. Barulah pada saat itu mereka diajari wudhu secara benar....[25]
Anak-anak juga perlu diajari hadis sebagai langkah preventif terhadap pengaruh ajaran sesat. Imam Shadiq a.s. dalam hal ini berkata,
بادروا أولادكم بالحديث قبل أن يسبقكم إليه المرجئة
Artinya: Ajarilah anak-anakmu hadis sebelum mereka terpengaruh faham Murji’ah.[26]
Imam Hasan a.s. menjelaskan tentang hal-hal yang diterimanya sebagai ajaran dari Rasulullah SAWW dengan mengatakan,
علمني جدي رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم كلمات أقولهن في قنوت الوتر ... اللهم اهدني فيمن هديت وعافني فيم عافيت وتولني فيمن توليت
Artinya: Kakekku, Rasulullah SAWW mengajariku kata-kata yang kini biasa aku ucapkan tiap-tiap qunut witir “Allahummahdini fiman hadayta, wa ‘afini fiman ‘afayta, watawallani fiman tawallayta....“ [27]
Orang tua juga harus memperhatikan aspek pengajaran berbagai hal yang berguna bagi kehidupan anak-anak jika sudah dewasa kelak. Riwayat berikut ini menceritakan bagaimana Imam Ali a.s. mengajari anaknya, Imam Hasan a.s. berpidato.
يا بنيّ قم فأخطب حتى اسمع كلامك , قال : يا أبتاه كيف أخطب وأنا أنظر إلى وجهك استحيي منك
Artinya: (Imam Ali berkata), “Wahai anakku, bangunlah untuk berpidato biar aku dengar pidatomu!” Imam Hasan berkata, “Bagaimana mungkin aku berpidato di hadapanmu, wahai ayahku, pada saat aku sedang menatap wajahmu? Aku pasti malu” [28]
Kemudian diriwayatkan bahwa Imam Ali mengum-pulkan sanak-saudaranya supaya mereka bersama-sama mendengarkan pidato Imam Hasan.
Rasulullah juga memberikan dorongan kepada pendidik, orang tua, dan anak dalam kegiatan belajar-mengajar melalui sabdanya berikut ini.
إن المعلم إذا قال للصبي : بسم الله , كتب الله له وللصبي ولوالديه برائة من النار
Artinya: Jika seorang guru mengajarkan muridnya lafaz bismillah, Allah akan menetapkan ketentuan terbebas dari api neraka baginya, bagi si anak itu, serta bagi orang tuanya.[29]
Imam Ali a.s. pernah mendorong orang-orang agar mereka mengajari anak-anak tentang syair-syair Abu Thalib. Dirawayatkan bahwa Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s. berkata,
كان أمير المؤمنين عليه السلام يعجبه أن يروي شعر أبي طالب وأن يدوّن , وقال : تعلموه وعلموه أولادكم فانه كان على دين الله وفيه علم كثير
Artinya: Dulu, Imam Ali a.s. sangat tertarik dengan puisi Abu Thalib serta susunannya. Beliau berkata, “Pelajarilah dan ajarkanlah buat anak-anakmu. Sesungguhnya beliau berada pada agama Allah dan memiliki ilmu yang amat banyak.” [30]
3. Melatih Anak untuk Patuh
Sikap patuh itu sebenarnya mudah dilakukan. Namun, untuk melaksanakannya sesuai dengan kemampuan, diperlukan latihan. Anak perlu bantuan khusus dari orang tua dalam hal melatih diri bersikap patuh sehingga berbagai macam kesulitan yang mungkin ada pada kepatuhan itu bisa diminimalisasi. Atau, lebih jauh lagi, si anak tidak merasa asing dengan kepatuhan dan mampu mengadaptasikannya dengan watak dan budi pekertinya sehingga kepatuhan itu menjadi kebiasaan sehari-hari. Diharapkan, kelak si anak akan melaksanakan berbagai macam bentuk kepatuhan dengan gembira, tanpa desakan, keterpaksaan, atau sikap malas.
Metode yang ditawarkan Islam dalam melatih kepatuhan anak sangat memperhatikan kemampuan akal dan fisik si anak. Sebagai contoh, dalam hal latihan melaksanakan shalat, Rasulullah SAWW bersabda,
مروا صبيانكم بالصلاة إذا بلغوا سبع سنين واضربوهم على تركها إذا بلغوا تسعا
Artinya: Biasakanlah anak-anak untuk shalat ketika usianya mencapai tujuh tahun. Jika sampai usia sembilan tahun si anak masih meninggalkan shalat, pukullah.[31]
Pada riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah bersabda,
مروا صبيانكم بالصلاة إذا بلغوا سبع سنين واضربوهم إذا كانوا أبناء تسع سنين
Artinya: Biasakanlah anak-anak untuk shalat kalau usianya mencapai tujuh tahun. Jika sampai usia sembilan tahun, pukullah.[32]
Memukul yang dimaksudkan dalam hadis ini bisa dalam pengertian yang sebenarnya, yaitu dalam bentuk pukulan fisik atau bisa juga berarti penunjukan sikap marah. Pukulan memang bisa berdampak negatif kepada anak. Akan tetapi, dampaknya itu akan segera hilang; dan itu artinya dampaknya ini sama sekali tidak berarti apa-apa jika dibandingkan kepentingan yang lebih besar yaitu pelatihan shalat.
Imam Ali a.s. bersabda,
أدّب صغار بيتك بلسانك على الصلاة والطهور , فإذا بلغوا عشر سنين فاضرب ولا تجاوز ثلاثا
Artinya: Perintahkan anak-anak di rumahmu untuk melakukan shalat dan bersuci. Jika (tidak mau sementara) usianya mencapai sepuluh, pukullah, tetapi jangan lebih dari tiga kali.[33]
Metode pelatihan shalat yang terbaik adalah dengan memperhatikan tingkat kemampuan anak-anak. Artinya, mereka jangan sampai dibebani porsi yang sangat berat karena itu akan menyebabkan ketidaksenangan terhadap shalat serta akan membangun dinding jiwa yang memisahkannya dengan shalat.
Diriwayatkan bahwa Imam Ali Zainal Abidin a.s. menyuruh anak-anak untuk melaksanakan shalat zuhur dan asar di satu waktu, demikian juga dengan shalat maghrib dan isya. Ketika hal tersebut ditanyakan kepadanya, beliau menjawab,
هو أخف عليهم وأجدر ان يسارعوا اليها ولا يضيعوها ولا يناموا عنها ولا يشتغلوا
Artinya: Yang demikian itu lebih ringan dan lebih baik bagi mereka sehingga mau segera melakukannya, tidak melalaikannya, tidak tidur, serta tidak sibuk mengerjakan yang lain.[34]
Imam kemudian berkata,
إذا أطاقوا فلا تؤخرونها عن المكتوبة
Artinya: Jika mereka mampu, jangan tunda-tunda (menyuruh mereka melakukan) kewajiban.[35]
Dengan demikian, waktu anak-anak itu tidak terambil kecuali untuk shalat-shalat yang diwajibkan. Pada tahap pertama, anak-anak hanya boleh dilatih untuk mengerjakan shalat-shalat wajib. Jika sudah terbiasa dan tumbuh rasa senang, seiring dengan pertambahan usia, mereka lama-kelamaan akan terbiasa pula mengerjakan yang shalat-shalat sunnah.
Berkaitan dengan ibadah puasa, anak-anak harus sudah dilatih mengerjakannya pada usia tujuh tahun. Ketika usia mereka bertambah, porsi latihan bisa ditambah dengan memperhatikan kesiapan mental dan batas kemampuan fisik. Imam Shadiq a.s. bersabda,
إنا نأمر صبياننا بالصيام إذا كانوا بني سبع سنين بما أطاقوا من صيام اليوم , فإن كان إلى نصف النهار أو أكثر من ذلك أو أقل , فإذا غلبهم العطش والغرث أفطروا حتى يتعودوا الصوم ويطيقوه فمروا صبيانكم إذا كانوا أبناء تسع سنين بما أطاقوا من صيام فإذا غلبهم العطش أفطروا
Artinya: Kami biasa melatih anak-anak berpuasa ketika usia mereka mencapai tujuh tahun yang disesuaikan dengan kemampuan, meskipun mereka hanya berpuasa setengah hari, kurang atau lebihnya. Jika mereka kehausan atau kelaparan, kami suruh mereka berbuka. Itu supaya mereka terbiasa dan kuat melakukan puasa. Karena itu, jika anak-anakmu mencapai usia sembilan tahun, suruhlah berlatih berpuasa. Jika kehausan, suruhlah berbuka! [36]
Diriwayatkan, seseorang pernah bertanya kepada Imam Shadiq a.s. mengenai kapan seorang anak itu mulai berpuasa. Imam menjawab,
أذا قوى على الصيام
Artinya: Kapan saja ketika dia dianggap kuat berpuasa.[37]
Jika seorang anak sudah melatih diri melakukan puasa pada usia-usia awal, bisa dipastikan bahwa dia tidak akan lagi menganggap puasa sebagai beban tugas yang memberatkannya.
Ada riwayat lain dari Muawiyah bin Wahab. Dia bertanya kepada Imam Shadiq a.s. tentang sejak kapan seorang anak laki-laki wajib melaksanakan puasa. Beliau menjawab,
ما بينه وبين خمس عشرة سنة وأربع عشرة سنة فإن هو صام قبل ذلك فدعه , ولقد صام ابني فلان قبل ذلك فتركته
Artinya: Jika usianya mencapai sekitar empat belas atau lima belas tahun. Jika dia sudah berpuasa sebelum usia-usia itu, biarkanlah! Anakku sendiri telah berpuasa sebelum usia itu, tapi aku biarkan.[38]
Jenis latihan ketaatan yang lainnya adalah berkenaan dengan ibadah haji. Di-sunnah-kan untuk melatih anak-anak melakukan ibadah ini. Diriwayatkan bahwa salah seorang Imam (mungkin Imam Shadiq atau Imam Baqir) berkata,
إذا حجّ الرجل بابنه وهو صغير فإنه يأمره أن يلبي ويفرض الحج فإن لم يحسن أن يلبي لبى عنه ويطاف به ويصلي عنه ... يذبح عن الصغار ويصوم الكبار ويتقى عليهم ما يتقى على المحرم من الثياب والطيب فإن قتل صيدا فعلى أبيه
Artinya: Jika seseorang melakukan ibadah haji sambil membawa anaknya, suruhlah juga anaknya itu untuk ber-talbiah (mengumandangkan lafaz labbbaik allahumma labbaik ...., pen.) dan mengerjakan rukun haji yang lainnya. Jika ternyata belum bisa, niatkanlah untuk ber-talbiah, ber-thawaf, dan shalat atas nama anaknya itu ... menyembelih hewan kurban buat anak-anak; yang dewasa harus berpuasa. Mereka juga harus menjaga diri dari segala hal yang terlarang bagi orang yang berihram seperti cara berpakaian dan penggunaan parfum. Jika anak-anak membunuh binatang buruan, dendanya ditanggung ayahnya.[39]
Berkaitan dengan latihan haji ini, ada yang mempertanyakan kesiapan fisik anak dalam berihram jika musim haji jatuh pada saat udara dingin. Imam Shadiq menjawab,
ائت بهم العرج فيحرموا منها ... فإن خفت عليهم فائت بهم الجحفة
Artinya: Bawalah mereka berihram di ‘Arj. Jika masih khawatir juga (dengan udara dingin), bawalah ke Juhfah.[40]
Beliau juga berkata,
انظروا من كان معكم من الصبيان فقدموه إلى الجحفة أو إلى بطن مرّ ويصنع ما يصنع بالمحرم ويطاف بهم ويرمى عنهم ومن لايجد منهم هديا فليصم عنه وليه
Artinya: Jika engkau membawa serta anak kecil ketika berihram, bawalah ke Juhfah atau ke tempat yang lebih rendah. Suruhlah mereka mengerjakan sebagaimana layaknya orang yang berihram. Ikutkan mereka dalam thawaf dan melempar jumrah. Jika mereka tidak punya uang untuk berkurban, walinya yang berpuasa buatnya.[41]
Dalam sebuah riwayat diceritakan kisah berikut ini.
وكان الإمام علي بن الحسين عليه السلام يضع السكين في يد الصبي ثم يقبض على يديه الرجل فيذبح
Artinya: Pernah Imam Ali bin Husein a.s. meletakkan pisau di tangan seorang anak kemudian tangan itu ditarik oleh seseorang untuk bersama-sama menyembelih hewan kurban.[42]
Cara melatih kepatuhan anak yang lain yang juga disunnahkan adalah dengan melatihnya berbuat kebajikan, seperti bersedekah kepada fakir miskin. Imam Ali Ar-Ridha a.s. bersabda,
مر الصبي فليتصدق بيده بالكسرة والقبضة والشيء وان قلّ , فإن كل شيء يراد به الله وان قلّ بعد أن تصدق النية فيه عظيم ...
Artinya: Latihlah anak-anakmu menyedekahkan uang logam atau kertas langsung tangannya, walaupun sedikit. Sesungguhnya segala sesuatu yang dikehendaki Allah, walaupun sedikit, akan sangat besar nilainya ketika sudah disedekahkan.[43]
Beliau juga berkata,
فمره أن يتصدق ولو بالكسرة من الخبز
Artinya: Latihlah anak-anakmu bersedekah walaupun dengan sepotong roti.[44]
Dampak positif lain dari latihan bersedekah adalah bahwa latihan ini bisa menjadi metode terbaik dalam mendidik mereka untuk tidak terikat kepada hal-hal yang duniawi. Rasa cinta kepada harta juga akan banyak tereduksi dari jiwa anak dan, tentu saja, hal ini juga akan menumbuhkan rasa empati kepada fakir miskin.
Tidak diragukan lagi bahwa latihan ibadah sejak kecil yang dilakukan oleh seorang anak akan menumbuhkan kebiasaan yang kelak akan dilakukan terus menerus olehnya ketika sudah dewasa. Bukti paling nyata adalah sejarah hidup Ahlul Bait a.s. Imam Hasan dulu diriwayatkan melakukan ibadah haji dengan berjalan kaki sebanyak dua puluh kali.
Demikian juga dengan Imam Husein. Karena kebiasaannya, yang beliau minta dari tentara Yazid di malam terakhir peristiwa Karbala adalah kesempatan bagi dia dan sahabatnya untuk menyepi. Maka ketika malam tiba, mereka terjaga sepanjang malam untuk melakukan shalat, beristighfar, bermunajat, dan berdoa.
Imam Ali bin Husein as. sampai diberi gelar Zainal Abidin (hiasan orang-orang yang beribadah) karena demikan banyaknya beliau beribadah. Sebuah riwayat mengatakan bahwa beliau itu tidak pernah meninggalkan shalat malam, pada waktu berperjalanan atau ada di rumah.
Demikian juga dengan imam-imam Ahlul Bait yang lain. Mereka menjadi teladan paling utama dalam hal hubungan dengan Allah dan keikhlasan beribadah. Itu semua tidak lepas dari proses pembiasaan yang mereka dapatkan semasa kecil. Dengan pembiasaan itulah mereka mereka akhirnya mendapatkan rasa senang dan punya dorongan untuk melakukannya.
Karena itu, orang tua harus selalu memberikan dorongan kepada anak-anak agar membiasakan diri taat menjalankan perintah agama dengan cara yang paling efektif, mungkin dengan pemberian perhatian, pujian, atau bisa juga dengan pemberian hadiah (bisa berupa materi atau spiritual).
4. Pengawasan Anak
Pada fase ini, keberhasilan pendidikan anak juga mensyaratkan adanya pengawasan orang tua terhadap mereka. Anak-anak perlu diarahkan kepada hal-hal yang benar dan baik. Mereka juga memerlukan pengawasan dalam hal cara berpikir, serta pengembangan imajinasi dan humanisme. Tentu saja, semua bentuk pengawasan itu harus dilakukan dengan dengan cara yang benar jangan sampai membebani si anak. Dalam waktu-waktu tertentu, sebaiknya orang tua melakukannya dengan cara seakan-akan dia adalah seorang kawan yang sedang mencoba membantu si anak dari kesulitan yang ia hadapi.
Pengawasan dalam hal pergaulan anak perlu lebih ditekankan dibandingkan dengan pengawasan di rumah. Orang tua harus memilihkan kawan-kawan bermainnya. Usahakan supaya kawan-kawannya itu hanyalah yang saleh-saleh.
Terkadang, penjelasan dan nasehat tidak begitu berguna. Untuk itu, pemberian hukuman bisa menjadi cara yang efektif. Mereka juga harus dilatih untuk introspeksi dan mau menerima koreksi. Lebih jauh lagi, harus tertanam di benak mereka konsep pengawasan yang dilakukan Allah. Konsep ini sangat efektif sebagai tameng yang akan mencegah anak dari penyelewengan walaupun pengawasan dari orang tua tidak ada.
Pada dasarnya, pengawasan adalah kewajiban ayah dan ibu. Mereka berdua memiliki porsi tugas yang disesuaikan dengan kemampuan dan pengalaman hidup. Karenanya, mereka berdua harus saling membantu. Akan tetapi, karena biasanya ayah lebih sering berada di luar rumah, porsi tugas pengawasan seorang ibu terhadap anaknya (baik anaknya itu laki-laki ataupun perempuan) terkadang menjadi lebih besar.
Hal penting lain yang harus diperhatikan adalah bahwa jangan sampai si anak merasa tidak diacuhkan oleh orang tuanya. Kondisi pengawasan melekat harus selalu terjaga. Orang tua terkadang bisa meminta bantuan pihak-pihak lain untuk ikut mengawasi anaknya terutama dalam situasi yang di sana orang tua tidak bisa melakukannya. Dalam hal ini, mereka bisa memberikan kepercayaan kepada famili dan kawan terdekat. Demikian juga, sekolah-sekolah dan institusi tempat si anak beraktivitas sosial memiliki peran pengawasan yang sangat besar dalam pendidikan si anak agar ia tidak terjerumus ke dalam penyimpangan perilaku.
5. Pencegahan atas Perilaku Asusila
Perilaku asusila termasuk di antara perilaku yang sangat berbahaya yang mengakibatkan berbagai krisis sosial. Karena itu, Islam sangat memperhatikan masalah ini secara khusus dengan mengajarkan cara-cara pencegahan dan terapi seandainya perilaku itu sudah terbentuk. Di sinilah tanggung jawab dan peran orang tua harus dijalankan dengan sungguh-sungguh karena pendidikan dalam rangka menghasilkan kesucian jiwa dan kesalehan anak-anak adalah tugas terpenting mereka. Rasulullah SAWW bersabda,
من حق الولد على والده أن يحسن اسمه إذا ولد وأن يعلمه الكتابة إذا كبر , وأن يعفّ فرجه إذا أدرك
Artinya: Hal-hal berikut ini adalah termasuk hak yang dimiliki seorang anak atas ayahnya, yaitu bahwa ayahnya memberinya nama yang bagus ketika lahir, mengajarkan kepadanya baca tulis ketika beranjak besar, serta menyucikan kehormatannya dari perilaku asusila ketika sudah mengenal (masalah seksual--pen.)[45]
Pendidikan yang berkaitan dengan penjagaan kesucian ini dilakukan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan atas gejala asusila. Langkah-langkah ini harus dimulai sejak si anak belum mencapai usia baligh.
Langkah pertama adalah menjauhkan anak-anak dari segala sesuatu yang bisa mengobarkan hasrat seksual. Mereka juga harus dijauhkan dari pengetahuan yang merangsang imajinasi. Rasulullah bersabda,
والذي نفسي بيده لو أنّ رجلا غشي أمرأته , وفي البيت صبي مستيقظ يراهما ويسمع كلامهما ونفسهما ما أفلح أبدا , ان كان غلاما كان زانيا , أو جارية كانت زانية
Artinya: Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika seseorang menggauli istrinya sementara di rumahnya ada seorang anak yang terjaga, kemudian si anak melihat serta mendengar kata-kata dan tarikan nafas mereka berdua, si anak tidak akan bahagia seumur hidup! Anak itu, baik laki-laki maupun perempuan, pasti akan menjadi pezina.[46]
Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah adalah dengan memisahkan tempat tidur anak-anak. Imam Ali a.s. berkata,
... وفرّقوا بينهم في المضاجع إذا كانوا ابناء عشر سنين
Artinya: Kalau anak-anakmu itu sudah mencapai usia sepuluh tahun, pisahkanlah tempat tidur mereka.[47]
Imam Baqir a.s. berkata,
يفرّق بين الغلمان والنساء في المضاجع إذا بلغوا عشر سنين
Artinya: Seandainya anak-anak sudah berusia sepuluh tahun, tempat tidur anak laki-laki harus dipisahkan dari tempat tidur anak perempuan.
Rasulullah SAWW juga bersabda,
الصبي والصبي , والصبي والصبية , والصبية والصبية يفرّق بينهم في المضاجع لعشر سنين
Artinya: Ketika sudah mencapai usia sepuluh tahun, pisahkan tempat tidur anak-anak, baik antara anak laki-laki, laki-laki dan perempuan, ataupun antara anak-anak perempuan.[48]
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Ja’far Shadiq a.s. melarang laki-laki untuk mendekati seorang anak perempuan telah berusia enam tahun, bila ia bukan muhrimnya. Beliau berkata,
إذا أتى عليها ست سنين فلا تضعها على حجرك
Artinya: Jika anak perempuan sudah mencapai usia enam tahun, jangan biarkan ia di dalam kamarmu.[49]
Beliau juga melarang untuk menciumnya. Beliau berkata,
إذا بلغت الجارية الحرّة ست سنين فلا ينبغي لك أن تقبلها
Artinya: Jika ada seorang anak perempuan yang telah mencapai usia enam tahun, janganlah engkau menciuminya! [50]
Tentu saja, yang dimaksud di sini adalah larangan ciuman dari orang-orang lain, bukan dari keluarga sendiri seperti ayah, ibu, paman, dan semua famili yang termasuk ke dalam muhrim. Karena itu, larangan ini juga berlaku buat anak laki-laki. Dalam hal ini Rasulullah bersabda,
... والغلام لا يقبّل المرأة إذا جاز سبع سنين
Artinya: Jika seorang anak laki-laki telah berusia tujuh tahun, jangan biarkan ia mencium perempuan.[51]
Jika perilaku tindakan asusila ini telah terjadi, orang tua bisa saja menjatuhkan hukuman sampai batas yang kira-kira membuat si anak jera dan tidak mengulanginya. Imam Shadiq pernah ditanya tentang hukuman apa yang harus diberikan kepada seorang anak kecil berusia sepuluh tahun yang berzina dengan seorang perempuan, beliau menjawab,
يجلد الغلام دون الحدّ
Artinya: Anak itu harus dicambuk dibawah had (tidak sampai batas hukuman sebagaimana bagi orang dewasa-- pen.).[52]
Kita juga harus betul-betul mengawasi anak-anak terhadap segala hal yang memungkinkan terciptanya gejolak jiwa. Dewasa ini, hal-hal tersebut akan sangat mungkin terjadi karena mereka dikepung dengan aneka cerita, gambar, film, dan segala hal yang berpotensi merusak kesucian jiwa. Karena itu, sebagai bentuk pencegahan atas kemungkinan terjadinya perilaku asusila, kita harus mengawasi mereka manakala sendirian ataupun ketika mereka bersama orang lain.
6. Menciptakan Hubungan dengan Teladan yang Baik
Di akhir periode ini, anak-anak akan punya kecenderungan yang sangat kuat untuk meniru apapun yang ada pada diri kebanyakan orang terutama mereka yang menjadi lingkungan baginya. Para psikolog menamai sebuah gejala kejiwaan dari seorang anak pada usia ini yang selalu ingin meniru orang lain secara fisik dengan istilah “peniruan”. Keinginan ini sangat cepat timbulnya dan akan cepat juga berhenti ketika sumber peniruan itu tidak ada.
Ada pula jenis peniruan yang bersifat nonfisik. Prosesnya berlangsung perlahan tetapi pengaruhnya sangat kuat menempel pada akal dan jiwa.[53] Contoh konkretnya adalah perilaku taqlid (patuh) dan peneladanan kepada pribadi-pribadi agung. Kepribadian mereka akan sangat kuat mempengaruhi anak-anak muda. Anak-anak muda mempunyai kecenderungan untuk merasa tertarik, meneladani dan menghormati orang-orang yang mulia, yang memiliki sifat-sifat keteladanan, dan yang memiliki pengaruh kuat pada masyarakat, seperti para pejabat, tokoh, para juara, orang-orang sukses, serta guru sekolah dan ustadz madrasah.[54]
Para psikolog berpendapat bahwa pada dalam diri setiap manusia terdapat kebutuhan untuk memiliki idola.[55] Kebutuhan ini sangat signifikan. Dalam pandangan para psikolog itu, kepribadian ideal yang menjadi idola bagi tiap manusia itu akan sangat bermacam-macam dan bergantung kepada berbagai faktor, seperti fisik, kejiwaan, dan sosial. Idola itu sangat mungkin kemudian akan diejawantahkan dalam paradigma dan cita-cita hidupnya.
Dalam pengertian seperti ini, tentulah idola akan menjadi faktor yang sangat penting bagi manusia, terutama anak-anak yang berada pada akhir-akhir fase remaja ini. Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa idola ini, meskipun tidak beranjak dari sekedar konsep, tidak menemui realitasnya, atau tidak sampai membentuk paradigma serta cita-cita hidup, ia akan tetap tinggal dalam benak. Karena itu, si anak tetap memerlukan contoh dan teladan dalam kehidupannya. Dalam hal ini, idola terbaik tentulah pribadi-pribadi agung yang bisa mereka dapatkan dalam diri orang-orang terdahulu.[56]
Mereka adalah para nabi, Ahlul Bait Rasulullah, sahabat dan tabi’in yang shalih, serta para ulama terdahulu. Merekalah teladan dalam berbagai keutamaan sifat serta kehormatan jiwa. Salah satu bukti nilai keteladanan yang mereka miliki adalah bahwa eksistensi mereka telah banyak mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat sepanjang sejarah, sampai-sampai keberadaan mereka itu sedemikian diagungkan dan disucikan.
Kehidupan orang-orang saleh itu penuh dengan nilai-nilai kebajikan yang sangat diperlukan manusia sebagai pegangan. Peneladanan anak-anak kepada mereka inilah yang akan membentuk kepribadian mulia, mengikuti apa yang mereka teladani. Jika mereka sampai kehilangan teladan, elan vital mereka akan membeku, semangat mengendur, dan mungkin saja keperluan meneladani ini akan mereka alihkan kepada pribadi-pribadi awam di lingkungan sekitarnya.
Oleh sebab itu, orang tua berkewajiban untuk mengarahkan pandangan, pikiran, dan kecenderungan anak-anak ke arah pribadi-pribadi teladan sejak Nabi Adam a.s. hingga orang-orang mulia zaman sekarang. Pada diri mereka terdapat teladan-teladan yang secara historis memiliki konteks yang khas, tetapi semuanya mengandung nilai kemuliaan, kebajikan, dan kepemimpinan dalam hidup.
Keteladanan yang suci tersebut memiliki pengaruh dan tempat yang mulia di seluruh sudut kehidupan anak-anak. Dampak dari peneladanan itu akan termanifestasikan dalam kepribadian, mental, logika, dan paradigma hidup mereka. Pada gilirannya, hal ini akan mendorong si anak untuk mencapai posisi tinggi sebagaimana yang telah dicapai oleh orang-orang saleh yang mereka teladani.
[1] Hadits ila Al-Ummahat:207
[2] ‘Ilm Al-Nafs:385
[3] Makarim Al-Akhlaq:222
[4]Ibid:223
[5]Ibid:222
[6]Tuhaf Al-‘Uqul:189
[7]Al-Shahifah Al-Sajjadiyyah Al-Jami’ah:128-129
[8]Mustadrak Al-Wasail 2:625
[9]Nahj Al-Balaghah, dengan catatan kaki Dr. Subhi Shaleh:546
[10]Nahj Al-Balaghah:393
[11]Kanz Al-‘Ummal 2:539, hadis ke-4675
[12]Mustadrak Al-Wasail 2:362
[13]Bihar Al-Anwar 100:74
[14]Al-Kafi 6: 46
[15]Ibid:51
[16]Jamil Shulaiba, Ilmu Al-Nafs:383
[17]Hadits ila Ummahat: 217
[18]Kanzul ‘Umal 10:294, hadis 29336
[19]Ibid:238, hadis 29258
[20]Ibid:854, hadis 45953
[21]Mustadrak Al- Wasail 2:626
[22]Tuhaf Al-Uqul:193
[23]Makarim Al-Akhlaq:220
[24]Al-Kafi 2:49
[25]Man Laa Yahdhuruhu Al -Faqih 1: 182
[26]Al –Kafi 2:47
[27]Mukhtasar Tarikh Dimasyq 7:5
[28]Bihar Al-Anwar 43:351
[29]Mustadrak Al-Wasail 2:625
[30]Ibid
[31]Ibid 2:624
[32]Bihar Al-Anwar 101:98
[33]Tanbih Al-Khawatir:390
[34]Mustadrak Al-Wasail 2:624
[35]Ibid
[36]Al-Kafi 4:124
[37]Ibid 4:125
[38]Ibid
[39]Ibid 4:303
[40]Ibid 4:304
[41]Ibid
[42]Ibid
[43]Al-Wasail 9:376
[44]Ibid
[45]Mustadrak Al-Wasail 2:626
[46]Wasail Al-Syiah 20:133
[47]Mustadrak Al-Wasail 2:558
[48]Wasail Al-Syiah 20:231
[49]Ibid 20:229
[50]Ibid 20: 230
[51]Ibid 20:230
[52]Makarim Al-Akhlaq: 320
[53]‘Ilm Al-Ijtima’iy: 86
[54]Ibid: 140
[55]Jamil Shaliba, ‘Ilm An-Nafs : 728
[56]Ilm Al-Ijtima’: 146

ni tulisan untuk teman, ini bukan tulisan saya. ok........


























































































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar