Sabtu, 11 April 2009

MPMBS dan Sekolah Efektif dengan Pendekatan Input-proses-output

Implikasi Dan Implementasi MPMBS Dan Karakter Sekolah Efektif Dengan Menggunakan Pendekatan Sestem Input - Proses Dan Output

Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekoiah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang menjadi bahan pertimbangan bagi SMU untuk melaksanakan MPMBS. memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan flleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perUndang-undangan yang berlaku. Dan dalam mengimplementasikan MPMBS tidak boleh menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku saat sekarang ini.

Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-programnya, tentu saja lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah (MBS). Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektifitas, kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi, dan pemerataan serta akses pendidikan), maka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) lebih difokuskan pada peningkatan mutu (Depdiknas, 2002: 3).

A. Konsep Dasar Kebijakan MPMBS

(Depdikbud; 2000) secara umum mendefinisikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai berikut : MPMBS dapat diartikan sebagai pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah (stakeholders) secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.

Dari pengertian tersebut terlihat bahwa sekolah memiliki kewenangan (otonomi) atau kemandirian lebih besar dari sebelumnya untuk mengelola sekolahnya (menetapkan Sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), dan pengambilan keputusan partisipatif merupakan ciri khas MPMBS. Jadi, sekolah merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan, sedangkan unit-unit diatasnya (Kandep, Kanwil, Depdiknas) merupakan pendukungnya, khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu.

Caldwell dan Spinks (1993) menegaskan pelaksanaan MPMBS memerlukan kepemimpinan kepala sekolah yang transformasional, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal Davis dan Thomas (1989) menggambarkan kualitas kepala sekolah yang efektif dan berhasil memajukan sekolah, antara lain yaitu: 1) Memiliki visi dan misi tentang masa depan sekolahnya, serta mampu mendorong stafnya untuk bekerja merealisasikan visi tersebut, 2) Memiliki harapan yang tinggi baik terhadap prestasi siswa maupun kinerja guru. 3) Mengamati guru dalam kelas dan memberikan masukan yang positif dan konstruktif dalam menyelesaikan masalah peningkatan pengajaran, 4) Mendorong guru untuk dapat memanfaatkan waktu pengajaran yang efisien dan merancang prosedur untuk

meminimalkan gangguan, 5) Mampu menggunakan dan memanfaatkan sumber daya (material dan tenaga) secara efektif dan 6) Memonitor prestasi siswa baik secara individual maupun kelompok serta dapat memanfaatkan informasi untuk perencanaan pengajaran.

B.Tujuan dan Alasan Diterapkannya MPMBS

Tujuan MPMBS

MPMBS ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui antara lain keleluasaan pengelolaan sumber daya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif/disinsentif, dan lain-lain. (Rumtini, 1999) menegaskan bahwa peningkatan pemerataan dapat diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat. Di samping itu, MPMBS juga bertujuan untuk mempersiapkan kemandirian sekolah di era desentralisasi pendidikan. (Depdikbud; 2000) menegaskan bahwa MPMBS mempunyai tujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu sekolah.

Alasan Diterapkannya MPMBS

Depdikbud (2000) MPMBS diterapkan karena beberapa alasan berikut:

a. Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih inisiatif/kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.

b. Dengan pemberian fleksibilitas/keluwesankeluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah.

c. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, pelung, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.

d. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

e. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

f. Penggunaan sumberdaya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.

g. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.

h. Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.

i. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, dan

j. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.

C. Prinsip-Prinsip Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah menurut Indriyanto dalam Sumarno (2000, 5-6) memiliki beberapa prinsip, yaitu:

1. Sekolah sebagai organisasi pembelajaran

2. Struktur organisasi sederhana (short organization)

3. Penataan Peran

4. Penentuan target sekolah (benchmarking),

Uraian mengenai keempat prinsip dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah:

1. Sekolah sebagai organisasi pembelajaran

Mengingat pembelajaran merupakan fungi utama sekolah, paling tidak ada dua konsekuensi. Sekolah dituntut senantiasa sensitif dengan perubahan di lingkungan sampai dengan ukuran tingkat mikro; apabila sekolah tidak tanggap dengan perubahan sangat besar kemungkinan sekolah akan menjadi penghambat bagi perkembangan masyarakatnya. Misalnya masyarakat sudah membutuhkan kemampuan menghargai perbedaan pendapat, maka sekolah juga harus membentuk kemampuan untuk berbeda pendapat dan menghargai pendapat yang berbeda secara harmonis dengan kepentingan menegakkan prinsip. Sekolah dituntut mampu merumuskan tujuan atau program yang terukur, artinya tingkat keberhasilan sekolah sangat mudah dipantau oleh siapa saja. Guru dan kepala sekolah harus berpegang pada prinsip kerukunan tersebut dalam perencanaan program dan pengalokasian dana pendidikan.

2. Struktur organisasi sederhana (short organization)

Supaya sekolah sebagai suatu organisasi dapat bergerak dengan lincah, gesit, seyogyanya organisasi sekolah bersifat ramping sederhana, dengan jenjang birokrasi yang sependek mungkin. Jarak guru dengan kepala sekolah tidak terlalu jauh, komunikasi intensif dijalin antar segenap komponen-komponen sekolah. Disamping aspek tatanan struktur organisasi, budaya sekolah juga perlu dibangun yang sesuai dengan semangat sebagai suatu organisasi modern misalnya; berorientasi pada pemberian layanan terbaik masyarkatnya, seluruh jajaran sekolah memahami visi dan misi dan dengan sepenuh hati secara berkelanjutan mengupayakan untuk menjadi kenyataan.

3. Penataan Peran

Sebagai suatu organisasi yang dikelola profesional dengan sendirinya melakukan penataan dan pembagian pekerjaan, serta mengisi dengan personal yang paling tepat, sesuai dengan kemampuan sekolah. Termasuk dalam penataan peran ini adalah penataan dan pendayagunaan jaringan kerjasama, koordinasi, serta kontrol.

4. Penentuan target sekolah (benchmarking)

Target ini sebaiknya terukur, layak, dan dapat dijangkau oleh sekolah. Target tersebut adalah sebagai berikut:

a. Internal : apa yang ingin dicapai sekarang relatif terhadap kondisi lampau.

b. Eksternal: apa yang ingin dicapai relatif terhadap sekolah lain

c. Fungsional: apa yang ingin dicapai didasarkan pada misi sekolah

d. Generik : apa yang ingin dicapai didasarkan pada kapasitas dan sumber daya sekolah

Diantara sekian banyak target, barangkali yang patut mendapat perhatian adalah target mengenai mutu dengan berbagai indikatornya seperti: NEM masuk dan NEM lulusan, iklim sekolah, program ekstra kurikuler, dan fasilitas sekolah.

Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator diri sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain.

D. Mutu Pendidikan

Secara umum, yang dimaksud mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.

Input Pendidikan

Adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsunnya proses. Input sumber daya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.

Proses Pendidikan

Merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan bersekala mikro (ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses yang dimaksud adalah proses pengembilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya.

Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb) dilakukan secara harmonis, sehingganya mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdaykan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus (mampu mengembangkan dirinya).

Output Pendidikan

Adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai Ujian Semester, Ujian Nasional, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Dapat di simpulkan bahwa Input Pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses.

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan (tingkat sekolah) proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain.

Output Pendidikan, Sekolah sebagai sistem seharusnya menghasilkan output yang dapat dijamin kepastiannya. Output sekolah pada umumnya adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah.Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektifitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya.

E. Input Pendidikan

  1. Memiliki Kebijakan, Tujuan dan Sasaran Mutu yang jelas: Secara formal, sekolah menyatakan dengan jelas tentang keseluruhan kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut dinyatakan oleh kepala sekolah. Kebijakan, tujuan dan sasaran mutu tersebut disosialisasikan kepada semua warga sekolah, sehingga tertanam pemikiran, tindakan, kebiasaan, hingga sampai pada kepemilikan karakter mutu oleh warga sekolah.

2. Sumberdaya Tersedia dan Siap: Sumberdaya merupakan input penting yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan di sekolah. Tanpa sumberdaya yang memadai, proses pendidikan di sekolah tidak akan berlangsung secara memadai, dan pada gilirannya sasaran sekolah tidak akan tercapai. Sumberdaya dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang peralatan, perlengkapan, bahan, dsb) dengan penegasan bahwa sumberdaya selebihnya tidak mempunyai arti apapun bagi perwujudan sasaran sekolah, tanpa campur tangan sumberdaya manusia.

3. Staf yang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi: Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki staf yang mampu (kompoten) dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya. Implikasinya jelas, yaitu, bagi sekolah yang ingin efektifitasnya tinggi, maka kepemilikan staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi merupakan keharusan.

4. Memiliki Harapan Prestasi yang tinggi: Sekolah yang menerapkan MPMBS mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Kepala sekolah memiliki komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu sekolah secara optimal. Guru memiliki komitmen dan harapan yang tinggi bahwa anak didiknya dapat mencapai tingkat yang maksimal, walaupun dengan segala keterbatasan sumberdaya pendidikan yang ada disekolah. Sedang peserta didik juga mempunyai motivasi untuk selalu meningkatkan diri untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan kemampuaannya. Harapan tinggi dari ketiga unsur sekolah ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan sekolah selalu dinamis untuk selalu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.

5. Fokus pada Pelanggan (khususnya Siswa): Pelanggan , terutama siswa, harus merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah. Artinya, semua input dan proses yang dikerahkan di sekolah tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik. Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan input dan proses belajar mengajar harus benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang diharapkan dari siswa.

6. Input manajemen: Sekolah yang menerapkan MPMBS memiliki input manajemen yang memadai untuk menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan mengurus sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan kejelasan input manajemen akan membantu kepala sekolah mengelola sekolanya dengan efektif. Input manajemen yang dimaksud meliputi; tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sitematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana, ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga sekolahnya untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan efisien untuk meyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai.

KARAKTERISTIK SEKOLAH EFEKTIF

A. Konsep Sekolah Efektif

Esensi yang terkandung dalam bagian pendahuluan di atas adalah fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman pembelajaran yang bermutu bagi peserta didiknya. Esensi inilah yang menjadi misi atau tugas pokok sekolah, yang sepatutnya menjadi dasar bagi peserta didiknya dan analisis kinerja sekolah yang efektif.

Sekolah efektif dapat diartikan sebagai sekolah yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya. Mutu pembelajaran dan hasil belajar yang memuaskan tersebut merupakan produk akumulatif dari seluruh layanan yang dilakukan sekolah dan pengaruh dari suasana/iklim yang kondusif yang diciptakan di sekolah. Berbagai perspektif dapat dikemukakan berikut ini:

Sekolah Efektif Dalam Perspektif Mutu Pendidikan

Penyelenggaraan layanan belajar bagi peserta didik biasanya dikaji dalam konteks mutu pendidikan yang erat hubungannya dengan kajian kualitas manajemen dan sekolah efektif. Di lingkungan sistem persekolahan, konsep mutu pendidikan dipersepsi berbeda-beda oleh berbagai pihak. Menurut persepsi kebanyakan orang (orang tua dan masyarakat pada umumnya), mutu pendidikan di sekolah secara sederhana dilihat dan perolehan nilai atau angka yang dicapai seperti ditunjukkan dalam hasil-hasil ulangan dan ujian.

Sekolah dianggap bermutu apabila para siswanya, sebagian besar atau seluruhnya, memperoleh nilai/angka yang tinggi, sehingga berpeluang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Persepsi tersebut tidak keliru apabila nilai atau angka tersebut diakui sebagai representasi dari totalitas hasil belajar, yang dapat dipercaya menggambarkan derajat perubahan tingkah laku atau penguasaan kemampuan yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

Dengan demikian, hasil pendidikan yang bermutu memiliki nuansa kuantitatif dan kualitatif. Artinya, di samping ditunjukkan oleh indikator seberapa banyak siswa yang berprestasi sebagaimana dilihat dalam perolehan angka/nilai yang tinggi, juga ditunjukkan oleh seberapa baik kepemilikan kualitas pribadi para siswanya, seperti tampak dalam kepercayaan diri, kemandirian, disiplin, kerja keras dan ulet, terampil, berbudi-pekerti, beriman dan bertaqwa, tanggung jawab sosial dan kebangsaan, apresiasi, dan lain sebagainya. Analisis di atas memberikan pemahaman yang jelas bahwa konsep sekolah efektif berkaitan langsung dengan mutu kinerja sekolah.

Kemampuan umum yang dimiliki seorang anak biasanya dipergunakan sebagai prediktor untuk menjelaskan tingkat kemampuan menyelesaikan program belajar, sehingga kemampuan ini sering disebut sebagai scholastic aptitude atau potensi akademik. Seorang siswa yang memiliki potensi akademik yang tinggi diduga memiliki kemampuan yang tinggi pula untuk menyelesaikan program-program belajar atau tugas-tugas belajar pada umumnya di sekolah, dan karenanya diperhitungkan akan memperoleh prestasi yang diharapkan.

Sementara itu, kemampuan khusus atau bakat dijadikan prediktor untuk berprestasi dengan baik dalam bidang kajian khusus seperti dalam bidang karya seni, musik, akting dan sejenisnya. Atas dasar pemahaman ini, maka untuk memperoleh mutu pendidikan sekolah yang baik, para siswa yang dilayaninya harus memiliki potensi yang memadai untuk menyelesaikan program-program belajar yang dituntut oleh kurikulum sekolah.

Kemampuan profesional guru direfleksikan pada mutu pengalaman pembelajaran siswa yang berinteraksi dalam kondisi proses belajar mengajar. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh:

a) Tingkat penguasaan guru terhadap bahan pelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep keilmuannya

b) Metode, pendekatan, gaya/seni dan prosedur mengajar, pemanfaatan fasilitas belajar secara efektif dan efisien

c) Pemahaman guru terhadap karateristik kelompok dan perorangan siswa

d) Kemampuan guru menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan

e) Kepribadian guru.

Atas dasar analisis tersebut, maka upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah harus disertai dengan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dan memperbaiki kualitas kepribadian gurunya. Pada tingkat sekolah, upaya tersebut ditunjukkan dalam kegiatan-kegiatan berikut, yaitu:

a) Interaksi kolegialitas di antara guru-guru

b) Pemahaman proses-proses kognitif dalam penyelenggaraan pengajaran

c) Penguasaan struktur pengetahuan mata pelajaran

d) Pemilikan pemahaman dan penghayatan terhadap nilai, keyakinan, dan standar

e) Keterampilan mengajar

f) Pengetahuan bagaimana siswa belajar.

Fasilitas belajar menyangkut ketersediaan hal-hal yang dapat memberikan kemudahan bagi perolehan pengalaman belajar yang efektif dan efisien. Fasilitas belajar yang sangat penting adalah perpustakaan, komputer, dan kondisi fisik lainnya yang secara langsung mempengaruhi kenyamanan belajar.

Budaya sekolah adalah seluruh pengalaman psikologis para siswa (sosial, emosional dan intelektual) yang diserap oleh mereka selama berada dalam lingkungan sekolah. Respon psikologis keseharian siswa terhadap hal-hal seperti cara-cara guru dan personil sekolah lainnya bersikap dan berperilaku (layanan wali kelas dan tenaga administratif misalnya), implementasi kebijakan sekolah, kondisi dan layanan warung sekolah, penataan keindahan, kebersihan dan kenyamanan kampus, semuanya membentuk budaya sekolah.

Budaya sekolah merembes pada penghayatan psikologis warga sekolah termasuk siswa, yang pada gilirannya membentuk pola nilai, sikap, kebiasaan dan perilaku. Aspek penting yang turut membentuk budaya sekolah adalah kepemimpinan sekolah. Kepemimpinan sekolah yang efektif merupakan sumber nilai dan semangat, sumber tatanan dan perilaku kelembagaan yang berorientasi ke arah dan sejalan dengan pencapaian visi dan misi sekolah.

Oleh karena itu, kepala sekolah hendaklah seseorang yang memiliki visi dan misi kelembagaan, memiliki kemampuan konseptual, memiliki keterampilan dan seni dalam hubungan antarmanusia, menguasai aspek-aspek teknis dan substantif pekerjaannya, memiliki semangat untuk maju, serta memiliki semangat mengabdi dan karakter yang diterima oleh lingkungannya. Dari tema analisis sekolah efektif dalam perspektif mutu pendidikan dapat dikatakan bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang:

a. Memiliki masukan siswa dengan potensi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dapat menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu

b. Memiliki fasilitas sekolah yang menunjang efektivitas dan efesiensi kegiatan belajar mengajar

c. Memiliki kemampuan menciptakan budaya sekolah yang kondusif sebagai refleksi dari kinerja kepemimpinan profesional kepala sekolah.

Sekolah Efektif Dalam Perspektif Manajemen

Manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tindakan-tindakan manajemen tersebut bersumber pada kebijakan dan peraturan-peraturan yang disepakati bersama yang diwujudkan dalam bentuk sikap, nilai, dan perilaku dari seluruh orang yang terlibat di dalamnya.

Tindakan-tindakan manajemen tidak berlangsung dalam satu isolasi, melainkan terjadi dalam satu keutuhan kompleksitas sistem. Apabila dilihat dalam perspektif ini, maka dimensi sekolah efektif meliputi :

a. Layanan Belajar bagi Siswa

b. Pengelolaan dan Layanan Siswa

c. Sarana dan Prasarana Sekolah

d. Program dan Pembiayaan

e. Partisipasi Masyarakat

f. Budaya Sekolah

Sekolah Efektif dalam Perspektif Teori Organisme

Sekolah efektif mampu mewujudkan apa yang disebut sebagai “self-renewing schools” atau “adaptive schools”, atau disebut juga sebagai “learning organization” yaitu suatu kondisi di mana kelembagaan sekolah sebagai satu entitas mampu menangani permasalahan yang dihadapinya sementara menunjukkan kapabilitasnya dalam berinovasi. Menurut teori organisme, dunia ini bukan benda mati, melainkan merupakan suatu energi yang memiliki kapasitas berubah untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Dalam perspektif ini, maka bentuk kehidupan apa pun hanya akan mampu bertahan apabila organisme itu mampu memberikan respon yang tepat untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di sekitarnya. Kondisi ini berlaku untuk sekolah. Untuk bisa adaptif, sekolah sebagai organisasi harus secara terus-menerus mempertanyakan dua hal yang sangat esensial, yaitu :

(1) Apakah yang menjadi hakikat keberadaan sekolah?

(2) Apakah yang menjadi tujuan utamanya?

B. Pengertian Sekolah Efektif

Kajian sejumlah literatur yang membahas tentang sekolah efektif akan dijumpai rumusan pengertian yang bermacam-macam. Sekolah efektif adalah sekolah yang semua sumber dayanya diorganisasikan dan dimanfaatkan untuk menjamin semua siswa, tanpa memandang ras, jenis kelamin, maupun status sosial-ekonomi, dapat mempelajari materi kurikulum yang esensial di sekolah itu. Rumusan pengertian ini lebih diorientasikan pada pengoptimalan pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana termuat kurikulum.

Pengertian lain tentang sekolah efektif yakni sekolah efektif menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Fungsi ekonomis sekolah adalah memberi bekal kepada siswa agar dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup sejahtera. Fungsi sosial kemanusiaan sekolah adalah sebagai media bagi siswa untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat. Fungsi politis sekolah adalah sebagai wahana untuk memperoleh pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Fungsi budaya adalah media untuk melakukan transmisi dan transformasi budaya.

Adapun fungsi pendidikan adalah sekolah sebagai wahana untuk proses pendewasaan dan pembentukkan kepribadian siswa. Fungsi-fungsi tersebut ada yang menjadi fungsi umum (notice function), dalam arti berlaku bagi semua jenis dan/atau jenjang sekolah, dan ada pula yang lebih menonjol pada jenis-jenis sekolah tertentu (distinctive function), seperti pada sekolah-sekolah yang memiliki ciri keagamaan, sekolah-sekolah kejuruan, atau jenis-jenis sekolah lainnya.

Oleh karena kata efektif itu sendiri mengandung pengertian tentang derajat pencapaian tujuan yang ditetapkan, maka upaya perumusan konstruk dan indikator efektivitas sekolah tidak dapat dilepaskan dari konsep tentang kemampuan (kompetensi) yang hendak dikembangkan melalui pendidikan di sekolah. Dengan memperhatikan empat pilar pendidikan di atas, berbagai kelemahan yang berkembang di masyarakat, dan dengan mempertimbangkan akar budaya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Agama, maka sekolah di Indonesia seharusnya dikembangkan untuk membantu siswanya menguasai kompetensi yang berguna bagi kehidupannya di masa depan, yaitu:

a. Kompetensi keagamaan, meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan keagamaan yang diperlukan untuk dapat menjalankan fungsi manusia sebagai hamba Allah Yang Mahakuasa dalam kehidupan sehari-hari

b. Kompetensi akademik, meliputi pengetahuan, sikap, kemampuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan jenjang pendidikannya

c. Kompetensi ekonomi, meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi agar dapat hidup layak di dalam masyarakat

d. Kompetensi sosial pribadi, meliputi pengetahuan, sistem nilai, sikap dan keterampilan untuk dapat hidup adaptif sebagai warga negara dan warga masyarakat internasional yang demokratis.

Sekolah harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem pendidikan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian, pengembangan kompetensi pada diri siswa tidak dapat diserahkan hanya pada kegiatan belajar-mengajar (KBM) di kelas, melainkan juga pada iklim kehidupan dan budaya sekolah secara keseluruhan. Setiap sekolah sebagai suatu kesatuan diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar kepada seluruh siswanya untuk menguasai keempat kompetensi di atas sesuai dengan jenjang pendidikannya dan misi khusus yang diembannya.

Secara teoritik, penilaian efektivitas sekolah perlu dilakukan dengan cara mengkaji bagaimana seluruh komponen sekolah itu berinteraksi satu sama lain secara terpadu dalam mendukung keempat kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. Namun, pada praktiknya, pandangan yang holistik ini sulit diimplementasikan secara sempurna karena keterbatasan pendekatan penilaian yang dapat digunakan. Oleh karena itu, pengertian penilaian sekolah efektif dirumuskan sebagai penilaian terhadap keoptimalan berfungsinya setiap komponen sekolah dalam mendukung penguasaan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.

Dalam upaya menuju sekolah mandiri, terlebih dahulu kita perlu menciptakan sekolah yang efektif. Ciri sekolah yang efektif adalah sebagai berikut:

1. visi dan misi yang jelas dan target mutu yang harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara lokal.

2. Sekolah memiliki output yang selalu meningkat setiap tahun.

3. Lingkungan sekolah aman, tertib, dan menyenangkan bagi warga sekolah.

4. Seluruh personil sekolah memiliki visi, misi, dan harapan yang tinggi untuk berprestasi secara optimal.

5. Sekolah memiliki sistem evaluasi yang kontinyu dan komprehensif terhadap berbagai aspek akademik dan non akademik.

Untuk lebih jelasnya gambaran sekolah yang efektif (effective school) dapat digambarkan melalui gambar berikut ini.



EFFECTIVE SCHOOL


Ø Input

a. Memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas

b. Sumberdaya tersedia dan siap

c. Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi

d. Memiliki harapan prestasi yang tinggi

e. Fokus pada pelanggan

f. Input manajemen

Ø Proses

a. Efektifitas Proses Belajar Mengajar

b. Kepemimpinan sekolah yang kuat

c. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib

d. Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif

e. Sekolah memiliki budaya mutu 88

f. Sekolah memiliki teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis

g. Sekolah memiliki kewenangan/kemandirian

h. Partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat

i. Sekolah memiliki keterbukaan manajemen

j. Sekolah memiliki kemauan untuk berubah

k. Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan

l. Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan

m. Komunikasi yang baik

n. Sekolah memiliki akuntabilitas

Ø Output

Output sekolah diukur dengan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah pencapaian/prestasi yang dihasilkan oleh proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari efektivitasnya, kualitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya (lihat Gambar 3), dengan keterangan seperlunya seperti berikut.

Efektivitas adalah ukuran yang menyatakan sejauhmana sasaran (kuantitas, kualitas, waktu) telah dicapai. Dalam bentuk persamaan, efektivitas sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan.

Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau yang tersirat. Mutu barang atau jasa dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan seperti disain, operasi produk atau jasa dan pemeliharaannya.

Produktivitas adalah hasil perbandingan antara output dibagi input. Baik output maupun input adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input berupa tenaga kerja, modal, bahan, dan energi. Kuantitas output dapat berupa jumlah barang atau jasa, tergantung pada jenis pekerjaan.






wpe6.jpg (20441 bytes)



Gmbar : Kinerja Sekolah


wpe7.jpg (24920 bytes)Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal menunjuk kepada hubungan antara output pendidikan (pencapaian belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memroses/menghasilkan output pendidikan (Coombs & Hallak, 1987). Efisiensi internal biasanya diukur dengan biaya-efektivitas. Setiap penilaian biaya-efektivitas selalu memerlukan dua hal, yaitu penilaian ekonomik untuk mengukur biaya masukan (input) dan penilaian hasil pembelajaran (prestasi belajar, lama belajar, angka putus sekolah). Sedang efisiensi eksternal adalah hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomik, dan non-ekonomik) yang didapat setelah pada kurun waktu yang panjang diluar sekolah. Analisis biaya-manfaat merupakan alat utama untuk mengukur efisiensi eksternal.



Gambar

Proses Belajar Mengajar Sebagai Sistem


KARAKTERISTIK MPMBS

PENDEKATAN INPUT – PROSES - OUTPUT

§ Input:

- Akademik, contoh: tingkatkan NEM dan rata-rata 4 menjadi 5

- Non-akademik, contoh: prestasi olah raga dan juara 2 Kota menjadijuara 1

§ Proses:

a. Keefektifan PBM:

- intrnaalisasi apa yang dipelajari

- mampu belajar cara belajar

b. Kepemimpinan sekolah yang kuat

- Kepala sekolah memiliki kelebihan dan wibawa (pengaruh)

- Kepala sekolah: mengkoordinasi, menggerakkan, menyerasikan sumber daya

- Prakarsa Kreatif

c. Manajemen yang efektif

- analisis kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, kinerja, pengembangan, hubungan kerja, imbaljasa proporsional.

d. Memiliki Budaya Mutu

- informasi kualitas untuk perbaikan, bukan untuk mengontrol

- kewenangan sebatas tanggungjawab

- hasil diikuti rewards atau punishment

- kolaborasi dan sinergi, bukan persaingan sebagai dasar kerjasama

- warga sekolah merasa aman dan nyaman bekerja

- suasana keadilan

- imbal jasa sepadan dengan nilai pekerjaan

- warga sekolah merasa handerbani sekolah

e. Memiiiki Teamwork Kompak, Cerdas, Dinainis

- Output pendidikan hasil kolektif, bukan hasil individual

f. Memiliki Kemandirian

- Sekolah memiliki kewenangan melakukan yang terbaik bagi sekolahnya

- Memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja tanpa bergantung atasan

- Memiliki sumber daya yang cukup

g. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat.

- Partisipasi rasa memiliki, rasa tanggungjawab, tingkat dedikasi

h. Memiliki Keterbukaan Manajemen

- Keterbukaan pembuatan keputusan, penggunaan uang, penyusunan prcgram, pelaksanaan, dan evaluasi program

i. Memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)

- Perubahan adalah kenikmatan, kemapanan adalah musuh sekolah

- Perubahan terkaitan dengan peningkatan lebih baik, terutama mutu anak

j. Evaluasi dan Perbaikan berkelanjutan

- Evaluasi tidak hanya untuk mengetahui daya serap, tetapi bagairnana memperbaiki dan meningkatkan PBM di sekolah.

- Evaluasi program sekolah secara kontinyu

- Tiada hari tanpa perhaikan.

- Sistem mutu baku sebagai acuan perbaikan.

k. Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan

- Tanggap terhadap aspirasi peningkatan mutu

- Membaca lingkungan dan inenanggapi cepat dan tepat

l. Sekolah Memiliki Akuntabilitas

- Pertanggungjawaban sekolah terhadap: orang tua, masyarakat, siswa, pemerintah

m. Memiliki Sustainabilitas

- Peningkatan SDM, diversifikasi sumberdana, swadana, dukungan masyarakat yang tinggi.

§ Input Pendidikan

a. Memiliki kebijakan mutu

- Tujuan sekolah jelas tentang kebijakan mutu

- Kebijakan mutu disusun kepala sekolah, disosialisasikan kepada warga sekolah

- Pemikiran, tindakan, kebiasaan, karakter diwarnai kebijakan mutu

b. Sumber daya manusia disiapkan untuk berkualitas

- Sumberdaya manusia disiapkan untuk berkualitas

- Dana, peralatan, perlengkapan, bahan, sisten, organisasi, masyarakat.

- Mampu mendayagunakan sumber daya terbatas derni mutu.

c. Memiliki harapan prestasi yang tinggi

- Memiliki dorongan prestasi anak didik dan sekolah yang tinggi

- KS memiliki komitmen dan motivasi tinggi untuk mutu

- Guru & karyawan merniliki kornitmen dan motivasi tinggi untuk mutu anak didiknya, walau sumber daya sekolah terbatas.

d. Fokus pada pelanggan

- Pelanggan, terutarna peserta didik sebagai fokus kegiatan sekolah

- Pemuasan pelanggan dengan mendayagunakan sumberdaya maksimal

e. Manajemen yang tertata dan jelas

- Rencana sistematis dan rinci

- Tugas jelas

- Program pendukung rencana

- Aturan main yang pasti

- Kendali mutu yang berjalan efektifdan efisien

Komponen-Komponen MPMBS Yang Dievaluasi

§ Konteks: melihat kebutuhan. Alatnya need assesssment.

§ Input:

1. Harapan : visi, misi, tujuan, sasaran

2. Sumberdaya :

a. Manusia (KS, Guru, Karyawan, & teiaga lainnya)

b. Non-manusia (dana, peralatan, perlengkapan, bahan)

3. Manajernen :

a. Organisasi, b. Tugas, c. Mekanisme, d. rencana, e. Program,
f. Peraturan, g. pengendalian.

§ Proses:

1. Pembuatan keputusan

2. Pengelolaan kelembagaan

3. Pengelolaan program

4. PBM

5. Evaluasi program

§ Output: hasil nyata pelaksanaan MPMBS

1. Academic achievement: misal: a.NUN, b. Rapor, c. UN, d. Hasil Cawu, e. Lomba Karya Tulis, f. Diktat dan niaka!ah Guru.
g. Hasil seminar! lokakarya dsb.

2. Non-Academic Achievement: misal: a. prestasi olah raga, b. kesenian, c. hasil ketrampilan, dsb.

§ Outcome:

Hasil MPMBS jangka panjang: dampak jangka panjang MPMBS terhadap ndividu, sosial, sikap, kinerja, semangat, sistem, penghasilan, pengembangari karir, kesempatan untuk berkembang, dan mutu pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Bailey, William J. 1991. Schhol-Site Management Applied. Lancaster-Basel: Technomic Publishing CO.INC. Direktorat Dikmenum. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.

Depdikbud. 1999. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah: Sebuah Pendekatan Baru dalam Pengelolaan Sekolah untuk Peningkatan Mutu, Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

Depdiknas. 2002. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah

Direktorat Pendidikan Menengah Umum. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Departemen Pendidikan Nasional.

http://BOS Buku ICW.htm. Di Akse tanggal, jam

http://bos-1 DIKNAS PROPINSI JATIM.htm

http://massofa.wordpress.com/2008/01/28/konsep-dan-analisis-biaya-pendidikan/

http://jip-diy.or.id/berita/arikunto.htm

Muchdarsyah Sinungan. 1993. Dasar-Dasar Management Kredit, Bumi Aksara, Jakarta.

Nurkolis. 2002. “Manajemen Berbasis Sekolah” Strategi Sukses Implementasi MBS, Article Pendidikan Network (English), Januari, Page 1 of 4

Soetopo, Hendyat. 2004. Manajemen Pendidikan: Menajemen Berbasis Sekolah&Kurikulum Berbasis Kompetensi (Bunga Rampai Pokok Pikiran Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia). Malang: Program Studi Menejemen Pendidikan, Program Pascasaarjana Universitas Negeri Malang.

Surjadi. 1982. Sekolah dan Pembangunan. Bandung: Penerbit Alumni.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Surabaya: Arkola.

Umaedi, April. 1999. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdikbud.

Vincent P Costa. 2000. Panduan Pelatihan untuk mengembangkan sekolah., Jakarta: Depdiknas

Wasty Soemanto. 1984. Pendidikan dan Wiraswasta, Malang : Bina Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar