Minggu, 12 April 2009

Peramalan Kebijakan

PENDAHULUAN

Bergulirnya roda kehidupan yang ada dalam suatu negara merupakan kehidupan yang harus dijalani secara bersama. Kehidupan negara yang ada dalam suatu negara secara absolut mengatur apa dan siapa yang ada di dalam wilayah negara, dan juga secara relative mereka yang menjadi bagian dari negara tetapi tidak berada dalam negara dan mereka yang berhubungan dengan negara tersebut (Dwijowijoto, 2003: 2) Oleh karenanya, sebuah kehidupan bersama harus diatur, agar supaya satu sama lain tidak saling merugikan. Aturan bersama tersebut yang lantas kita pahami sebagai kebijakan (Dwijowijoto, 2003: 3)

Kebijakan dalam lingkup sebuah negara merupakan segala sesuatu yang dilakukan ataupun tidak dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakatnya, sebagai serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan dan sasaran program – program pemerintahannya. Maksud dan tujuan kebijakan dibuat adalah untuk memecahkan masalah public yang sedang berkembang dimasyarakat (Widodo, 2007: 14) dan masalah yang muncul dalam masyarakat begitu banyak macam, variasi dan intensitasnya. Namun, tidak semua masalah bisa melahirkan kebijakan public.

Oleh karenanya, untuk menentukan sebuah permasalahan perlu adanya proses pengidentifikasian masalah atau yang disebut juga dengan perumusan masalah. Pun bukan pekerjaan yang mudah untuk mengidentifkasi sebuah permasalahan. Terkadang, kita akan salah menginterpretasi bahwa masalah yang muncul bukan merupakan sebuah permasalahan kebijakan (Dunn, 2000: 209). Perlu adanya kehatian-kehatian dalam proses perumusan permasalahan. Untuk merumuskan sebuah kebijakan baru, setelah maslah teridentifikasi dengan baik, maka diperlukan adanya peramalan kebijakan, hal ini dilakukan untuk berhasilnya sebuah analisis kebijakan dan yang akan memberikan pengaruh bagi perbaikan pembuatan kebijakan itu sendiri. Sehingga melalui peramalan kita akan memperoleh visi yang prospektif, sehingga dapat memperluas kapasitas kita untuk memahami, mengontrol dn membimbing masyarakat sebagai pelaku kebijakan.

Rekomendasi kebijakan akan dapat diberikan setelah adanya analisa kebijakan dilakukan. Dan ketika kebijakan diberlakukan perlu adanya pemantauan hasil-hasil kebijakan serta perlu adanya evaluasi kinerja kebijakan. Oleh karenanya, akan tercipta adanya sebuah siklus perputaran kebijakan yang saling berkaitan.

Dalam makalah ini, penyaji hanya akan membahas mengenai peramalan kebijakan, oleh karena peramalan kebijakan merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan. Para pembuat serta penganalisa kebijakan harus mengetahui bagaimana cara meramalkan suatu kebijakan, tujuan serta manfaat sebuah peramalan kebijakan. Sehingga, seperti yang telah tersampaikan sebelumnya, apabila peramalan kebijakan dapat dilakukan dengan baik, maka akan diperoleh visi yang prospektif, sehingga dapat memperluas kapasitas kita untuk memahami, mengontrol dn membimbing masyarakat sebagai pelaku kebijakan.

PERAMALAN KEBIJAKAN

a. Pengertian Peramalan Kebijakan

Secara Eksplisit, pembahasan mengenai teori peramalan kebijakan sangatlah sedikit. Namun, secara implisit, peramalan kebijakan terkait menjadi satu dengan proses analisa kebijakan. Karena didalam menganalisa kebijakan, untuk menformulasikan sebuah rekomendasi kebijakan baru, maka diperlukan adanya peramalan-peramalan atau prediksi mengenai kebijakan yang akan diberlakukan dimasa yang akan datang. Namun, satu dari sekian banyak prosedur yang ditawarkan oleh para pakar Dunn, masih memberikan pembahasan tersendiri mengenai peramalan kebijakan. Menurut Dunn, Peramalan Kebijakan (policy forecasting) merupakan suatu prosedur untuk membuat informasi factual tentang situasi social masa depan atas dasar informasi yang telah ada tentang masalah kebijakan. (Dunn, 2000: 291)

Tujuan daripada diadakannya peramalan kebijakan adalah untuk memperoleh informasi mengenai perubahan dimasa yang akan datang yang akan mempengaruhi terhadap implementasi kebijakan serta konsekuensinya. Oleh karenanya, sebelum rekomendasi diformulasikan perlu adanya peramalan kebijakan sehingga akan diperoleh hasil rekomendasi yang benar-benar akurat untuk diberlakukan pada masa yang akan. Didalam memprediksi kebutuhan yang akan datang dengan berpijak pada masa lalu, dibutuhkan seseorang yang memiliki daya sensitifitas tinggi dan mampu membaca kemungkinan-kemungkinan dimasa yang akan datang.

Permalan kebijakan juga diperlukan untuk mengontrol , dalam artian, berusaha merencanakan dan menetapkan kebijakan sehingga dapat memberikan alternative-alternatif tindakan yang terbaik yang dapat dipilih diantara berbagai kemungkinan yang ditawarkan oleh masa depan. Masa depan juga terkadang banyak dipengaruhi oleh masa lalu. Dengan mengacu pada masa depan analisis kebijakan harus mampu menaksir nilai apa yang bisa atau harus membimbing tindakan di masa depan.

b. Bentuk – Bentuk Ramalan Kebijakan

Peramalan kebijakan menurut Dunn memilki tiga bentuk utama yang antara lain: proyeksi, prediksi dan perkiraan. Suatu proyeksi adalah ramalan yang didasarkan kepada ekstrapolasi atas kecenderungan masa lalu maupun masa kini ke masa yang akan datang. Biasanya, penggunaan bentuk proyeksi di peroleh melalui kasus parallel, dimana asumsi mengenai validitas metode tertentu atau kemiripan kasus digunakan untuk memperkuat pernyataan.

Bentuk yang kedua yaitu prediksi. Ramalan didasarkan kerangka teoritik yang tegas. Asumsi ini dapat berbentuk hokum teoritis, seperti misal hokum berkurangnya nilai uang, atau proposrsi yang menyatakan bahwa pecahnya masyarakat sipil disebabkan oleh adanya kesenjangan antra harpan dan kemampuan. Prediksi ini dapat dilengkapi dengan argumentasi dari mereka yang berwenang (missal penilaian yang informative) dan metode (misalnya model ekonomerik)

Bentuk yang ketiga adalah peramalan prediksi, yaitu peramalan yang berdasarkan penilaian informative atau penilaian para pakar tentang situasi masyarakat masa depan. Penilaian ini dapat berbentuk penilaian intuitif dimana lebih banyak mengkombinasikan antara daya kekuatan batin dan kreatifitas para pakar intelektual.

c. Jenis – Jenis Masa Depan

Dunn membagi waktu masa depan untuk mengestimasi situasi social menjadi 3 yang antara lain adalah; masa depan potensial (potensial future), masa depan yang masuk akal (plausible future), dan masa depan normative. Masa depan potensial disebut juga masa depan alternative, merupakan situasi social yang mungkin terjadi, yang berbeda dengan situasi social yang memang terjadi. Situasi masa depan tidak pernah pasti sampai benar-benar terjadi, dan oleh karenanya ada banyak sekali masa depan potensial.

Sedangkan masa depan yang masuk akal (plausible future) adalah situasi masa depan yang atas dasar asumsi tentang hubungan antar lingkungan dan masyarakat, dan ini diyakini akan berlangsung jika pembuat kebijakan tidak mengintervensi guna mengubah arah suatu peristiwa.

Dan masa depan normative adalah masa depan yang potensial maupun plausible yang konsisten dengan konsep analis tentang kebutuhan, nilai dan kesempatan yang ada di masa depan. Salah satu aspek penting dari masa depan normative adalah spesifikasi tujuan dan sasaran. Pada masa depan normative ini perlu adanya analisa yang teliti terhadap perubahan yang terjadi dalam hasil akhir maupun cara-cara kebijakan di masa depan. Menurut Dunn, dalam menentukan sebuah kebijakan ada baiknya antara tujuan (goal) dan sasaran (objevktives). Walaupun keduanya sama-sama berorientasi ke depan, tujuan mengekspresikan maksud-maksud yang luas dan jarang diungkapkan dalam bentuk definisi operasional sedangkan sasaran bersifat lebih spesifik dan mengungkapkan definisi operasional.

d. Sumber – sumber tujuan, Sasaran dan Alternatif

Dalam meramalkan kebijakan yang akan diberlakukan, maka baik seorang analis maupun pembuat kebijakan harus menemukan sumber tujuan, sasaran serta alternative yang akan digunakan dalam membuat kebijakan uang antara lain:

  1. wewenang, dalam memprediksi sebuah kebijakan yang akan datang, seorang analis dapat berdiskusi dengan para pakar untuk mencari alternative pemecahan permasalahan.
  2. Wawasan, seorang analis dapat menggunakan intuisinya, penilaian (judgment), atau pengetahuan tersembunyi dari orang – orang yang dipercayai cukup memahami suatu masalah.
  3. Metode, pencarian alternative pemecahan permasalahan dapat dilakukan dengan melakukan analisa dengan menggunakan metode yang tepat dan inovatif.
  4. Teori Ilmiah, teori yang dibuat dalam ilmu-ilmu social dan eksakta dapat digunakan sebagai pijakan pencarian alternative pemecahan permasalahan kebijakan.
  5. Motivasi, keyakinan, nilai dan kebutuhan dari para penentu kebijakan dapat dijadikan sebagai sumber pemecahan permasalahan kebijakan. Alternative dapat dibuat dari tujuan serta sasaran dari suatu kelompok.
  6. Kasus Paralel. Pengalaman kebijakan dari negara atau kota lain serta kasus – kasus permasalahan kebijakan dapat digunakan sebagai peramalan alternative kebijakan.
  7. Analogi, kemiripan antar permasalahan yang berbeda juga dapat digunakan sebagai sumber alternative kebijakan. Semisal undang – undang yang dirancang untuk meningkatkan kesamaan kesempatan kerja bagi wanita merupakan hasil dari analogi terhadap perlindungan hak – hak kaum minoritas.
  8. System etik, teori tentang keadilan social yang dibangun oleh para filsuf dan pemikir social lain dapat juga digunakan sebagai sumber alternative pemecahan kebijakan di berbagai bidang.

Hal – hal tersebut diatas dapat dijadikan sebagai acuan atau sumber bagi kewenangan kebijakan, tujuan serta alternative dalam meramalkan sebuah kebijakan.

e. Pendekatan – Pendekatan Peramalan

Sebuah permasalahan kebijakan, tujuan, sasaran serta alternative ditetapkan. Ada beberapa jenis pendekatan yang dapat digunakan sebagai alternative pemecahan masalah kebijakan. Pendekatan ini digunakan agar seorang analis 1). Memutuskan apa yang diramal, yakni menentukan obyek ramalan 2). Menentukan bagaimana membuat ramalan, yakni memilih satu atau lebih dasar untuk meramal; 3). Memilik teknik yang paling sesuai dengan obyek dan dasar yang dipakai.

Yang menjadi Obyek dari suatu ramalan adalah titik pijakan suatu proyeksi, prediksi atau perkiraan. Ramalan memiliki empat objek antara lain:

  1. Konsekuensi dari kebijakan yang ada. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi perubahan yang mungkin terjadi jika pemerintah tidak menempuh tindakan baru.
  2. Konsekuensi dari kebijakan baru. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi perubahan yang ada didalam masyarakat yang dperkirakan akan terjadi jika kebijakan baru diterapkan.
  3. Isi dari kebijakan baru. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi perubahan dalam isi dari kebijakan yang baru.
  4. Perilaku para penentu kebijakan. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi dukungan (atau oposisi) yang mungkin muncul atas rancangan kebijakn baru.

Basis dari ramalan merupakan seperangkat asumsi atau data yang digunakan untuk menetapkan kemungkinan (plausibility) dari ramalan atas konsekuensi dari kebijakan baru maupun kebijakan yang telah ada, isi dari kebijakan baru, atau perilaku para penentu kebijakan. Terdapat tiga basis utama ramalan kebijakan yang utama:

Ekstaplorasi kecenderungan adalah pemanjangan kecenderungan masa lalu ke masa depan. Ekstaplorasi ini berdasar pada asumsi bahwa apa yang telah terjadi dimasa lalu juga akan berlangsung dimasa yang akan datang, bila tidak ada kebijakan baru atau peristiwa yang tak terduga yang mempengaruhi suatu peristiwa. Ektraplorasi kecenderungan ini berdasarkan pada logika induktif, yaitu proses berpikir yang berangkat dari pengamatan khusus ke kesimpulan atau pernyataan umum.

Asumsi teoritik merupakan seperangkat hokum atau proposisi yang terstruktur secara sistematis dan teruji secara empiric yang membangun suatu prediksi tentang berlangsungnya suatu peristiwa atas dasar peristiwa yang lain. Asumsi teoritik berbentuk kausal, dan perannya adalah menjelaskan atau memprediksi. Penggunaan asumsi teoritik didasarkan pada logika deduktif, yakni proses berpikir dari dari pernyataan, hokum atau proposisi umum ke sejumlah pernyataan, hokum atau proposisi umum ke sejumlah pernyataan dan informasi khusus.

Penilaian informative merupakan pengetahuan yang didasarkan pada pengetahuan dan intuisi, ketimbang berdasarkan pemikiran induktif atau deduktif. Penilaian informative ini biasanya diungkapkan oleh para pakar atau orang yang berpengetahuan dan digunakan dalam kasus – kasus dimana teori dan/atau data empiric tidak tersedia atau kurang memadai. Penilaian informative ini berdasarkan pada logika retroduktif, yaitu proses berpikir yang mulai dengan pernyataan tentang masa depan dan kemudian kembali ke informasi dan asumsi yang diperlukan untuk mendukung pernyataan tersebut.

Dari ketiga basis tersebut diatas, dalam praktik, batas – batas antara cara berpikir induktif, deduktif dan retroduktif seringkali tidak jelas. Ketiga cara tersebut keberadaannya bisa melengkapi satu sama lain. Metode retroduktif merupakan cara yang paling kreatif untuk digunakan sebagai cara untuk meramalkan masa depan potensial. Sedangkan metode berpikir induktif dan deduktif dapat digunakan sebagai penghimpun informasi dan teori baru untuk membuat pernyataan tentang situasi social masa depan. Namun, pada dasarnya metode berpikir induktif dan deduktif ini adalah konservatif, karena penggunaan penggunaan informasi tentang peristiwa masa lalu atau penerapan teori ilmiah yang telah mapan dapat membatasi pandangan seseorang tentang masa depan yang potensial (yang berbeda dengan plausible).

f. metode dan teknik Peramalan Kebijakan

1. Peramalan Ekstrapolatif

a). Pengertian

Peramalan ekstrapolatif adalah peramalan yang berdasarkan pada beberapa bentuk analisis antar waktu (time series analysis), yakni analisis data numerik yang dihimpun pada beberapa titik waktu dan ditampilkan secara kronologis.

b). Kegunaan peramalan ekstrapolatif

Peramalan jenis ini telah digunakan untuk memproyeksikan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya penduduk, konsumsi energi, kualitas hidup, dan beban kerja pemerintah.

Ketika digunakan untuk membuat proyeksi, maka peramalan ekstrapolatif ini berdasarkan pada 3 asumsi dasar, yaitu:

1. Persistensi.

Pola-pola yang teramati dimasa lampau akan tetap ditemui dimasa depan.

Contoh : Jika pemilihan jalur pendidikan yang lebih tinggi telah meningkat dimasa lalu, maka akan meningkat pula dimasa depan.

2. Keteraturan

Variasi pada masa lalu sebagaimana ditunjukkan oleh kecenderungannya akan terulang secara kontinyu dimasa depan.

Contoh : Jika kurikulum berubah setiap 10 tahun, maka siklus ini akan trulang dimasa depan.

3. Reliabilitas dan Validitas Data

Pengukuran trend akan reliabel (cukup cermat atau memiliki konsistensi internal) dan valid (mengukur apa yang hendak di ukur).

Contoh : Statistik tingkat kelulusan siswa merupakan alat ukur yang relatif tidak cermat (persis) atas tingkat kecerdasan siswa yang sebenarnya.

Jika ketiga asumsi di atas dipenuhi, maka peramalan ekstraplatif lebih baik dibandingkan dengan intuisi tentang dinamika perubahan dan memberikan pemahamn yang lebih besar tentang situasi masyarakat masyang lurus a depan. Tetapi jika salah satunya tidak dipenuhi, maka teknik peramalan ekstrapolatif tampaknya akan memberikan hasil yang tidak akurat atau salah arah. Hal ini dikarenakan kepatuhan terhadap asumsi metodologid ini dan juga asumsi metodologi lain tidak dijamin akurasinya. Menurut dunn kurang akuratnya dua atau lebih ramalan seringkali diakibatkan oleh keputusan yang kaku atas asumsi teknik. Itulah sebabnya penilaian (judgment) merupakan hal yang begitu penting bagi semua bentuk ramalan, termasuk peramalan yang menggunakan model yang kompleks.

2. Peramalan Teoritik

a). Pengertian

Adalah peramalan yang didasarkan pada asumsi tentang sebab dan akibat yang terkandung di dalam berbagai teori dengan menggunakan logika deduktif.

b. Kegunaan peramalan ekstrapolatif

Metode ini digunakan untuk membantu analis membuat prediksi tentang situasi masyarakat di masa depan atas dasar asumsi teoritik dan data masa lalu maupun masa kini.

c). Beberapa prosedur dalam pembuatan peramalan teoritik antara lain:

1. Pemetaan teori

Pemetaan teori merupakan teknik yang membantu analis untuk mengidentifikasi dan merancang asumsi-asumsi kunci di dalam suatu argumen teori atau kausal.

Pemetaan teori dapat membantu mengungkap empat jenis argumen kausal: Konvergen, Divergen, Serial, dan Siklik. Argumen konvergen adalah argumen yang didalamnya terdapat dua atau lebih asumsi tentang sebab akibat yang digunakan untuk mendukung suatu kesimpulan atau pernyataan. Argumen divergen adalah argumen yang didalamnya terdapat sebuah asumsi yang mendukung lebih dari satu pernyataan atau kesimpulan. Argumen serial adalah sebuah kesimpulan atau pernyataan yang digunakan sebagai asunsi untuk mendukung sejumlah kesimpulan atau pernyataan lanjutan. Sedangkan argumen siklik adalah argumen serial yang didalamnya terdapat kesimpulan atau pernyataan akhir dalam suatu rangkaian yang dikaitkan dengan pernyataan akhir dalam suatu rangkaian dikaitkan dengan pernyataan atau kesimpulan pertama dalam rangkaian itu.

2). Pembuatan model teoritik

Pembuatan model teoritik (theoritical Modelling) menunjuk pada suatu teknik dan asumsi yang luas untuk membentuk representasi (model) sederhana dari teori. Pembuatan model merupakan bagian yang sangat penting dalam peramalan teoritik, karena analis jarang membuat peramalan teoritik secara langsung dari suatu teori. Jika analis memulai dari teori, mereka harus mengembangkan model dari teori itu sebelum mereka secara nyata meramal peristiwa masa depan. Pemodelan teori sangat penting karena biasanya teori ini sedemikian rumit, sehinggga perlu disederhanakan terlebih dahulu sebelum diterapkan terhadap masalah-masalah publik, dan karena proses analisis data untuk mengukur plausibilitas suatu teori mencakup perumusan dan pengujian model-modl teori, bukan dibuat dan diujinya teori itu sendiri.

3). Pembuatan Model Kausal

Adalah representasi teori secara sederhana yang berusaha untuk menjelaskan dan memprediksi penyebab dan konsekuensi dari kebijakan publik. Asumsi dasarnya adalah bahwa kovariasi antara dua atau lebih variabel. Hubungan sebab akibat diungkapkan oleh hukum dan proporsi yang terkandumg di dalam suatu teori yang dimodelkan oleh analis.

3. Peramalan Pendapat / Peramalam Intuitif

a. Pengertian

Adalah teknik peramalan yang berusaha untuk memperoleh dan mensintesakan pendapat-pendapat para ahli, sering kali didasarkan pada pendapat atau argument dari perasaan, karena assumsi tentang daya kreasi seseorang dalam membuat peramalan digunakan sebagai pembenar pernyataan mengenai masa depan.

b. Kegunaan Peramalan Pendapat

Peramalan jenis ini sering digunakan dalam pemerintahan dan industri, terutama sesuai untuk jenis-jenis masalah yang pelik dan rumit. Karena salah satu sifat dari amsalah yang rumit adalah bahwa alternative kebijakan dan konsekuansi mereka tidak dapat diketahui maka dalam kondisi seperti itu tidak ada teori atau data empiric yang relevan untuk membuat ramalan, dalam hal ini teknik peramalan pendapat menjadi sangat bermanfaat dan bahkan sangat perlu.

Logika dari peramalan intuitif pada dasrnya bersifat retroduktif karena analis memulai dengan dugaan tentang suatu keadaan. (Misalnya masa depan normative seperti perdamaian dunia) dan kemudian berbalik ke data atau asumsi yang diperlukan untuk mendukung dugaan tersebut. Macam-macam Peramalan Pendapat antara lain : teknik Delphi, analisi dampak silang, dan penaksiran kelayakan

ANALISIS

A. PERAMALAN KEBIJAKAN DI BIDANG PENDIDIKAN

Permasalahan pendidikan merupakan permasalahan bersama, yang harus ditangani secara bersama – sama pula oleh para stakeholder pendidikan. Seperti yang tertuang dalam Undang – Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa agar pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karenanya pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, bukan lantas bermakna bahwa pendidikan nasional adalah hanya milik pemerintah. Penerapan kebijakan system pendidikan nasional tidak boleh hanya berkiblat pada satu pusat “pemerintah saja”.

Perjalanan pendidikan dimasa lalu cukup dijadikan sebagai batu pijakan bagi pemerintah serta seluruh warga Indonesia dalam merumuskan kebijakan. Seperti yang disinyalir dalam tajuk rencana media Indonesia yang menyatakan bahwa dalam negara demokrasi pemerintah masih tampak belum melibatkan suara guru dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan (Tilaar, 2005:2) Oleh karenanya, kebijakan yang berlaku hingga saat ini masih dalam kekalutan dan keterpurukan.

Toisuta menyatakan bahwa kekacauan manajemen pendidikan Indonesia disebabkan karena pemerintah tidak mempunyai suatu platform pendidikan nasional. Sehingga yang terjadi adalah adanya kebijakan yang tidak berkesinambungan. “ganti menteri ganti kebijakan” jargon yang sering diperdengarkan. Kebijakan silih berganti yang tidak berkesinambungan tersebut yang pada akhirnya menyebabkan evaluasi yang dilakukan tidak tuntas sehingga melahirkan kebijakan – kebijakan baru yang tidak mantap (Tilaar, 2005:2)

Oleh karenanya, dalam pembuatan kebijakan pendidikan tentunya para analis harus menggunakan peramalan kebijakan. Meramalkan tentang kejadian yang akan terjadi di masa depan merupakan faktor penting, karena sesuai dengan konsep peramalan ekstrapolatif bahwa kejadian-kejadian di masa lalu akan mempunyai kecenderungan dan siklus yang sama di masa yang akan datang.

Saat ini banyak sekali kebijakan-kebijakan pemerintah kaitannya dengan pendidikan yang ada di indonesia ini mempunyai dampak yang luar biasa baik terhadap pengelola pendidikan maupun terhadap peserta didik. Misalnya kita dapat cermati pada kebijakan yang saat ini sedang mendapat sorotan dari masyarakat yaitu tentang kebijakan Ujian Akhir Nasional (UAN).

Ujian pada akhir satuan pendidikan secara nasional merupakan kegiatan rutin. UAN (Ujian Akhir Nasional) pada tahun 2008 menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan. Kontroversi tentang UAN diawali oleh munculnya penolakan sekelompok masyarakat terhadap kebijakan kenaikan batas kelulusan dari 3,01 pada tahun 2003 menjadi 4,01 pada tahun 2004.kemudian pada tahun 2006 naik menjadi 4,25 bahkan pada tahun 2008 ini naik menjadi 5, 25 dan munculnya tambahan 3 Mata Pelajaran untuk tingkat SMU yang tentu saja akan menambah deretan panjang penderitaan pada siswa.

Di antara mereka berpendapat bahwa UAN bertentangan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 58 ayat 1 dan pasal 59 ayat 1). Sebagian berpendapat bahwa UAN berdampak negatif terhadap pembelajaran di sekolah, menghamburkan biaya, dan hanya mengukur aspek kognitif. Argumentasi lain adalah kondisi mutu sekolah yang sangat beragam sehingga tidak adil jika harus diukur dengan menggunakan ukuran (standar) yang sama.

Salah satu isu yang mendapat perhatian banyak pihak adalah kekhawatiran tentang kemungkinan banyaknya siswa yang tidak lulus (tidak dapat mencapai batas minimal 5,05). Berbagai survei pra-UAN dilakukan di sejumlah daerah yang menunjukkan proporsi siswa yang tidak lulus, cukup besar.

Selain keadaan diatas UAN dengan standar kelulusannya sangat bertentangan dengan prinsip KBK yang lebih menekankan pada pembelajaran tuntas, sehingga kemampuan (kompetensi) siswa tidak hanya diukur dengan kognitifnya saja yang hanya merupakan beberapa lembar soal.

Pendapat yang mendukung agar UAN tetap dipertahankan antara lain didasarkan kepada argumentasi tentang pentingnya UAN sebagai pengendali mutu pendidikan secara nasional dan pendorong bagi pendidik, peserta didik, dan penyelenggara pendidikan untuk bekerja lebih keras guna meningkatkan mutu pendidikan (prestasi belajar).

Mereka berpendapat bahwa UU No. 20 tahun 2003 mengamanatkan perlunya evaluasi untuk mengendalikan mutu pendidikan secara nasional (pasal 57) dan untuk memantau tingkat ketercapaian standar nasional tentang kompetensi lulusan (pasal 35). Selain itu, mereka juga melihat perlunya ukuran (skala) baku nasional yang dapat digunakan untuk membandingkan posisi antara sekolah, kabupaten, dan antar provinsi, serta perbandingan antar waktu bagi suatu sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Sejumlah pengamat tidak terlalu mempersoalkan ada-tidaknya UAN. Mereka lebih memusatkan perhatiannya kepada sejumlah kelemahan dan kekurangan UAN, seperti mutu soal (termasuk mutu kertas dan cetakan) yang kurang memadai di sejumlah lokasi, sosialisasi kebijakan yang tergesa-gesa, kurangnya balikan (feedback) ke sekolah berdasarkan hasil ujian, distribusi dana yang lambat, dan kekurangterbukaan di dalam pengelolaan (misalnya, tabel konversi).

Peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan, antara lain, dengan menerapkan sistem ujian yang baik pada setiap akhir tahun pelajaran untuk kenaikan kelas dan pada akhir setiap satuan pendidikan. Ujian merupakan strategi yang umum digunakan oleh negara-negara berkembang dalam meningkatkan mutu pendidikannya karena merupakan cara yang efektif dan murah dalam memengaruhi apa yang diajarkan guru dan apa yang dipelajari peserta didik. Penggunaan tes dan ujian dalam dunia pendidikan, walaupun dengan misi dan tujuan yang beragam, terus berkembang di berbagai negara, termasuk di negara-negara Mediterranean and Anglo-Saxon.

Untuk memahami mengapa ujian yang dilaksanakan selama ini belum mampu mewujudkan fungsinya secara optimal dapat merujuk, antara lain, kepada temuan tim dari Bank Dunia yang menyatakan bahwa dua hal penting yang menentukan manfaat ujian bagi peningkatan mutu pendidikan adalah (a) mutu tes yang digunakan, dan (b) mutu balikan yang diberikan. Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa prasyarat agar kedua faktor tersebut berfungsi dengan baik dalam meningkatkan prestasi akademik peserta didik adalah kesamaan persepsi guru, kepala sekolah, orang tua, dan siswa tentang pentingnya ujian dalam proses pendidikan.


B. REKOMENDASI dan AKSI

Peramalan apapun bentuknya, memberikan informasi tentang perubahan di masa yang akan datang dalam kebijakan dan akibat-akibatnya. Jika peramalan dapat meningkatkan pemahaman, maka biasanya hal tersebut berhubungan dengan control social. Peramalan dapat membentuk masa depan dengan cara yang aktif dan kreatif, daripada secara pasif menerima masa lalu sebagai penentu masa depan.

Dalam membuat kebijakan seharusnya pemerintah juga memperhatikan dan meramalkan tentang kejadian-kejadian yang akan terjadi sebagai akibat dari diberlakukannnya kebijakan tersebut. Misalnya dengan adanya kebijakan terbaru mengenai UAN harusnya pemerintah tidak menutup diri dengan masukan dari suara masyarakat.

Dengan berbagai macam teknik peramalan tentang masa depan tentunya pemerintah setelah merumuskan kebijakan tersebut akan meramal kejadian apa sebagai akibat dari munculnya kebijakan tersebut. Namun seharusnya tidak menutup mata dengan reaksi dari masyarakat yang selama ini kurang didengar oleh pemerintah pusat. Terlepas dari adanya kepentingan dari berbagai pihak yang mendompleng kebijakan tersebut, tentunya setiap kebijakan yang diambil adalah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk kesejahteraan kelompok tertentu. Misalnya kebijakan UAN harusnya fungsinya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

UU No. 20 tahun 2003 mengamanatkan perlunya ujian untuk menentukan tingkat kemampuan (prestasi belajar) peserta didik pada akhir setiap satuan pendidikan. Selain menekankan perlunya evaluasi untuk mengendalikan mutu pendidikan secara nasional dan memantau ketercapaian standar nasional (termasuk kompetensi lulusan), UU No. 20 tahun 2003 juga memberikan peluang kepada pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi profesi untuk membentuk lembaga serta melakukan kegiatan evaluasi (di dalamnya dapat mencakup pengujian hasil belajar peserta didik). Berbagai kegiatan evaluasi dan ujian yang dimungkinkan oleh UU tersebut perlu dipetakan dan dirancang ke dalam suatu sistem evaluasi dan ujian di dalam kegiatan pendidikan secara keseluruhan.

Sistem ujian yang diharapkan adalah suatu sistem yang mampu membantu penyelenggara pendidikan menegakkan akuntabilitas publik, memberikan balikan yang bermanfaat kepada sistem pendidikan untuk meningkatkan mutu kinerja dan efektivitasnya, serta mampu mengendalikan dan mendorong terjadinya peningkatan mutu pendidikan (sekurang-kurangnya prestasi akademik peserta didik). Studi yang dilakukan oleh tim dari Bank Dunia memberikan pelajaran bahwa sistem apa pun yang dihasilkan hanya akan efektif jika didukung oleh kesamaan persepsi dan komitmen dari pihak-pihak yang terkait untuk mengimplementasikan sistem itu secara konsekuen.

DAFTAR BACAAN

Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Terj. Samodra Wibawa dkk. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Tilaar, H.A. 2005. Manifesto Pendidikan; Tinjauan dari Perspektif Postmodernisme dan Cultural. Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar