Minggu, 12 April 2009

PENGANTAR

Analisis kebijakan menurut E.S.Quade. adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan dari para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan.

Dalam analisis kebijakan, kata analisis digunakan dalam pengertian yang paling umum; termasuk penggunaan intuisi dan pengungkapan pendapat dan mencakup tidak hanya pengujian kebijakan dengan memilah-milahnya kedalam sejumlah komponen tetapi juga perancangan dan sintesis alternatif-alternatif baru. Dalam setiap kasus, Perumusan Masalah adalah merupakan pusat dari Analisis Kebijakan.

Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan mentrans-formasikan informasi tentang nilai-nilai fakta-fakta dan tindakan-tindakan


ANALISIS KEBIJAKAN: SUATU DEFINISI

Definisi analisis kebijakan publik lebih konkrit dan karakteristiknya sebagai sebuah disiplin ilmu sosial terapan. Analsisi kebijakan yang mengkombinasikan dan mentransformasikan substansi dan metode beberapa disiplin, dan lebih jauh lagi menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan yang digunakan yang digunakan untuk mengatasi masalah-masalah publik tertentu.

Selain itu, tujuan analisis kebijakan melebar melampaui produksi fakta, karena disini para analisis kebijakan juga berusaha untuk memproduksi informasi mengenai nilai-nilai dan serangkaian tindakan yang dipilih. Karena itu, analisis kebijakan juga meliputi evaluasi kebijakan dan rekomendasi kebiajakan.

DISIPLIN ILMU SOSIAL TERAPAN

Analisis kebijakan di ambil dari berbagai macam disiplin dan profesi yang tujuannya bersifat Deskriptif, Evaluatif, fan Preskriptif. Sebagai disiplin ilmu sosial terapan, analisis kebijakan meminjam tidak hanya ilmu sosial dan perilaku tetapi juga administrasi publik, hukum, etika dan berbagai macam cabang analisis sistem dan matematika terapan.

Analisis kebijakan dapat dapat diharapkan untuk menghasilkan informasi dan argumen-argumen yang masuk akan mengenai 3 macam pertanyaan:

  1. Nilai yang pemcapaiannya merupakan tolak ukur utama untuk melihat apakah masalah telah teratasi.
  2. Fakta yang keberadaannya dapat membatasi atau meningkatkan pencapaian nilai-nilai.
  3. Tindakan yang penerapannya dapat mengahsilkan pencapain nilai-nlai.

Di dalam menghasilkan informasi atau argumen-argumen yang masuk akal mengenai pertanyaan tersebut, seorang analisis dapat memakai suatu atau lebih dari tiga pendekatan analisis, yaitu:

  1. Pendekatan Empiris: ditekankan terutama pada penjelasan berbagai sebab dan akibat dari seuatu kebijakan publik tertentu. Analsisnya dapat mendeskripsikan, menjelaskan atau meramalkan pengeluaran publik untuk kesehatan, pendidikan, dan lain sebaginya.
  2. Pendekatan Valutatif: ditekankan pada penentuan bobot atau beberapa kajian. Sebagai contoh, setelah memberikan informasi deskriptif mengenai berbagai macam kebijakan perpajakan, analisis dapat mengevaluasi berbagai cara yang berbeda dalam mendistribusikan beban pajak menurut konsekuensi etis dan moral mereka.
  3. Pendekatan Normatif: ditekankan pada rekomendasi serangkaian tindakan yang akan datang yang dapat menyelesaikan masalah-masalah publik. Kemudian apa yang harus di lakukan sebagai serangkain tindakan yang akan dilakukan. Contoh, kebijakan jaminan pendapatan minimum tahunan dapat di rekomendasikan sebagai cara untuk menyelesaikan maslah kemiskinan.

Tindakan merekomendasikan apa yang seharusnya dilakukan orang tidak sama dengan menyerukan atau memerintahkan mereka untuk mengerjakan itu; tindakan itu lebih bertujuan untuk memberi mereka solusi-solusi yang masuk akal terhap masalah –masalah praktis mereka.

Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentranformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan. Ketiga mcam informasi tersebut dihubungkan dengan tiga pendekatan analisis kebijakan yaitu: Empiris, Valutatif, dan Normatif.

KOMBINASI DARI BERBAGAI METODE PENGKAJIAN

Prediksi secara khusus digunakan sebelum suatu tindakan di Adosi (exante), sementara deskripsi dan evaluasi lazimnya dilakukan seteleh suatu tindakan berlangsung (ex post). Prediksi dan preskripsi berhubungan dengan masa depan, sementara deskripsi dan evaluasi berhubungan dengan masa lalu.

Beberapa Prosedur analisis menurut Dunn (2000: 101) sebagai berikut.

a. Pemantauan (deskripsi), memungkinkan kita untuk menghasilkan informsi tentang sebab-sebab masa lalu dan akibat dari kebijakan.

b. Peramalan (prediksi), memungkinkan kita untuk menghasilkan informasi tentang konsekuensi yang akan datang dari kebijakan.

c. Evaluasi, mencakup poduksi informasi tentang nilai-nilai atau kegunaan dari kebijakan yang lalu dan yang akan datang.

d. Rekomendasi (preskripsi), memungkinkan untuk menghasilkan informasi tentang kemungkinan bahwa serangkain tindakan yang akan datang akan mendatangkan akibat-akibat yang bernilai

Selain ke empat prosedur di atas ada suatu prosedur yang di anggap penting tetapi terpisah yakni Permusan Masalah, adalah merupakan fase di dalam proses pengkajian dimana si Analisis di hadapkan pada informasi mengenai konsekuensi beberapa kebijakan, mengalami suatu situasi yang menyulitkan, membingungkan dimana kesulitan memang tersebar kerseluruh situasi yang kesemuanya membentuk suatu keutuhan kesatuan masalah.

Untuk meganalisis suatu kebijakan menurut Dunn (200: 201), seorang pertama-tama harus mempunyai kepakaan terhadap masalah-masalah kebijakan dan kemungkinan pemecahannya. Masalah jarang muncul dalam keadaan sudah sepenuhnya terdefinisi; yang banyak adalah bahwa masalah-masalah tersebut didefinisikan dengan berbagai cara sehingga analisis secara terus menerus menganalisis dan menganalisis kembali semua masalah tersebut.

Prosedur-prosedur yang paling umum untuk memecahkan persoalan kemanusiaan (deskripsi, prediksi, evaluasi, preskripsi) dapat dibandingkan dan dipertentangkan menurut waktu kapan prosedur-prosedur dipergunakan (sebelum Vs sesudah tindakan) dan jenis pertanyaan yang sesuai (empiris, valutatif, normatif). Prosedur-prosedur umum tersebut berhubungan dengan prosedur-prosedur analisis kebijkan seperti pemantauan, peramalan, evaluasi, da rekomendasi.

ARGUMENTASI KEBIJAKAN

Argemen-argumen kebijakan, yang merupakan sarana untuk melakukan perdebatan mengenai isu-isu kebijakan publik, mempunyai 6 elemen/ unsur yaitu:

  1. Informasi Yang Relevan Dengan Kebijakan (policy-relevant information)

Informasi yang relevan dengan kebjakan yang dihasilkan melalui penerapan berbagai metode merupakan bukti dari kinerja analisis. Informasi tentang masalah-masalah kebijakan, masa depan kebijakan, aksi-aksi kebijakan, hasil kebijakan, dan kinerja kebijakan dapat disajikan dalam berbagai bentuk. Kemudian bagaimanapun bentuk ekspresinya, informasi yang relevan dengan kebijakan merupakan titik tolak dari suatu argumen kebijakan.

  1. Klaim Kebijakan (policy claim)

Merupakan kesimpulan dari argumen kebijakan. Klaim kebijakan merupakan konsekuensi logis dari informasi yang relevan bagi kebijakan.

  1. Pembenaran ( Warrant),

Merupakan suatu asumsi di dalam argumen kebijakan yang memungkinkan analisis untuk berpindah dari informasi yang relevan dengan kebijakan ke klaim kebijakan.

  1. Dukungan (backing)

Dukungan bagi pembenaran terdiri dari asumsi-asumsi tambahan atau argumen-argumen yang dapat digunakan untuk mendukung pembenaran yang tidak diterima pada nilai yang tampak. Dukungan terhadap pembenaran memungkinkan analisis bergerak kebelakang dan menyatakan asumsi-asumsi yang menyertainya.

  1. Bantahan (Rebuttal)

Merupakan kesimpulan yang kedua asumsi atau argumen yang menyatakan kondisi dimana klaim asli tidak diterima, atau klaim asli dapat diterima pada derajat penerimaan tertentu.

  1. Kesimpulan (Qualifer)

Kesimpulan mengekspresikan derajat dimana analisis yakin terhadap suatu klaim kebijakan.

Setiap argumen kebijakan mempunyai enam elemen; informasi yang relevan dengan kebijakan, klaim kebijakan, pembenaran, dukungan, bantahan dan penguat. Hubungan diantara elemen-elemen tersebut menunjukkan bagaimana informasi dapat ditranformasikan kedalam keyakinan (pengetahuan) yang murni dan mausuk akal.

TIPE INFORMASI YANG RELEVAN DENGAN KEBIJAKAN.

Analisis kebijakan menggunakan berbagai meode pengkajian untuk menghasilkan informasi mengenai masalah-masalah kebijakan, masa depan kebijakan, tindakan kebijakan, hasil kebijakan, dan pelaksana kebijakan.

Masalah kebijakan (polici problem) adalah nilai, kebutuhan, atau kesempatan yang belum terpenuhi, yang dapat di identifikas, untuk kemudian diperbaiki atau dicapai melalui tindakan publik. Pengetahuan mengenai masalah apa yang memerlukan pemecahan membutuhkan informasi mengenai kondisi yang mendahului (sebagai contoh putus sekolah merupakan kondisi yang menyebebkan penganguran) maupun mengenai informasi tentang nilai (contoh: sekolah yang lebih baik atau kesempatan kerja penuh). Penyediaan informasi mengenai masalah-masalah kebijakan merupakan tugas analisis kebijakan yang paling kritis, karena cara suatu masalah didefinisikan mengarahkan kemampuan kita untuk mencari dan mengindentifikasi pemecahan yang tepat.

Masa Depan Kebijakan (policy future) adalah konsekuensi dari segala tindakan untuk pencapaian nilai-nilai dan karena itu merupakan penyelesaian terhadap suatu masalah kebijakan. Informasi mengenai kondisi yan menimbulkan masalah adalah sangat penting dalam mengantisipasi masa depan kebijakan. Namun informasi ini biasanya tidak memadai, masa lalu tidak dapat terulang kembalai, dan nilai sendiri setiap saat berubah.

Aksi kebijakan (policy action) adalah suatu gerakan atau serangkaian tindakan yang dituntun oleh alternatif kebijakan yang dirancang untuk mencapai hasil di masa depan yang bernilai. Untuk merekomendasikan suatu aksi kebijakan, penting untuk mempunyai informasi tentang konsekuensi positif maupun negatif dari tindakan pada berbagai alternatif yang berbeda, termasuk informasi mengenai hambatan-hambatan politis, legal, dan ekonomis dari suatu tindakan.

Hasil kebijakan (policy outcome) merupakan konsekuensi yang teramati dari aksi kebijakan. Konsekuensi dari aksi kebijakan tidak dapat secara penuh dinyatakan atau dikatahui ketika tindakan-tindakan sedang berjalan, juga tidak semua konsekuensi tindakan yang teramati diinginkan atau terantisipasi.

Kinerja kebijakan (policy performance) merupakan derajat dimana hasil kebijakan yang ada, memberi kontribusi terhadap pencapaian nilai-nilai. Dalam realitas, masalah-masalah kebijakan jarang terpecahkan; sebagian masalah perlu dipecahkan ulang; dirumuskan kembali atau bahkan terpecahkan dan untuk diketahui apakah hasil kebijakan ini telah memberi kontribusi terhadap pencapaian nilai-nilai yang ditentukan.

SISTEM KEBIJAKAN.

Kebijakan dibuat, mencakup hubungan timbal balik di antara tiga unsur yaitu:

1. Kebijakan publik (public policies)

Merupakan rangkain pilihan yang kurang lebih saling berhubungan yang dibuat untuk oleh badan dan pejabat pemerintah

2. Pelaku Kebijakan (policy stakeholders)

Yakni para individu atau kelompok individu yang mempunyai andil di dalam kebijakan karena mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keputusan pemerintah. Contoh: kelompok warga negara, perserikatan buruh, partai politik, agen-agen pemerintah, pemimpin terpilih.

3. Lingkungan kebijakan (policy environment)

Yaitu konteks khusus dimana kejadian-kejadian disekeliling isu kebijakan terjadi, mempengaruhi dan di pengaruhi oleh pembuat kebijakan dan kebijakan publik. Oleh karena itu istem kebijakan berisi proses yang bersifat dialektis, yang berarti bahwa dimensi objektif dan subjektif dari pembuatan kebijakan tidak terpisahkan di dalam prakteknya.

Analisis kebijakan pada dasarnya merupakan suatu proses kognitif, sementara pembuatan kebijakan bersifat politis. Banyak faktor selain dari metodologi yang menentukan cara-cara bagaimana analisis kebijakan digunakan dalam proses pembuatan kebijakan. Para analis kebijakan merupakan saatu dari banyak tipe pelaku kebijakan lainnya dalam sistem kebijakan.

Sistem kebijakan bersifat dialektis. Sistem kebijakan merupakan kreasi sunjektif dari para pelaku kebijakan; sistem kebijakan merupakan realitas objektif dan para pelaku kebijakan merupakan produk dari sistem kebijakan.

Analisis kebijakan yang berorientasi pada masalah





BENTUK-BENTUK ANALISIS KEBIJAKAN

1. Analisis Kebijakan Prospektif (yang akan datang /yang diharapkan)

Berupa produksi dan transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan di implementasikan cenderung mencirii cara beroperasinya para ekonom, analisis sistem, dan peneliti operasi. Analisis kebijakan menurut William, merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kualitatif dan kuantitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan kebijakan.

2. Analisis Kebijakan Retrospektif (meninjau/ menghayati)

Berupa produksi dan tranformasi sesudah tindakan-tindakan kebijakan diambil.

Mencakup berbagai macam tipe kegiatan yang dikembangkan oleh tiga kelompok analis:

a. Analis yang berorientasi Pada Disiplin.

Sebagian besar terdiri dari para ilmuan politik dan sosiologi, terutama berusaha untuk mengembangkan dan menguji teori yang didasarkan pada teori yang menerangkan sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan.

b. Analis yang berorientasi Pada Masalah.

Terdiri dari para ilmuan politik dan sosiologi, dan juga berusaha untuk menerangkan sebab-sebab dan konsekuensi dari kebijakan.

c. Analis yang berorientasi Pada Aplikasi

Terdiri dari para ilmuan politik dan sosiologi dan orang-orang yang datang dari bidang studi profesional pekerjaan sosial dan administrasi publik dan bidang studi yang sejenis seperti penelitian evaluasi.

3. Analisis Kebijakan yang Terintegrasi

Produksi dan tranformasi informasi baik sebelum maupun sesudah aksi kebijakan diambil. Analisis ini melakukan pemantauan secara terus menerus sepanjang waktu.

Perbedaan diantara bentuk-bentuk utama tersebut membantu kita dalam memahami isu-isu yang tak terpecahkan dari analisis kebijakan; pentingnya waktu, hubungan antara teori keputusan deskriptif dan normatif, peranan teori dan praktek dan arti pemecahan masalah.

DAFTAR BACAAN

Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Terj. Samodra Wibawa dkk. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Tilaar, H.A. 2005. Manifesto Pendidikan; Tinjauan dari Perspektif Postmodernisme dan Cultural. Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar