LUBUKLINGGAU-Pasca penerbitan kartu izin bagi pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) ternyata berdampak positif. Terbukti, sebagian besar pegawai telah meningkatkan kinerja mereka karena diajarkan untuk disiplin. Sebagaimana diketahui, beberapa pekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lubuklinggau tengah giat-giatnya mengadakan razia terhadap pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Lubuklinggau yang berada diluar kantor pada saat jam kerja. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau menerbitkan 362 kartu izin bagi PNS di lingkungannya yang akan keluar kantor pada jam kerja agar tidak terjaring razia yang dilakukan Sat Pol PP sewaktu-waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Lubuklinggau, Izhar Syafawi melalui Sekretaris Disdik, Muhammad Karsan mengatakan, penerbitan kartu izin ini dikhususkan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Lubuklinggau.
“Apabila salah seorang staf sekolah yang bersangkutan ada keperluan diluar sekolah pada jam kerja maka orang yang bersangkutan harus membawa surat izin yang diterbitkan oleh Disdik Kota Lubuklinggau. Untuk masing-masing sekolah kartu izin yang dikeluarkan itu berbeda,” ungkap Muhammad Karsan kepada wartawan koran ini, Sabtu (12/12).
Untuk diketahui, kartu izin berwarna biru diperuntukkan bagi SMA Negeri, untuk SMA swasta berwarna merah, kuning untuk SMK Negeri serta hijau untuk SMK swasta. Sedangkan putih untuk SMP Negeri dan SMP swasta berwarna abu-abu. Bagi SD Negeri diberikan warna orange dan SD swasta hijau daun.
“Kami berharap dengan penerbitan kartu ini tidak ada lagi PNS khususnya guru di lingkungan Disdik Kota Lubuklinggau yang berada diluar pada jam kerja. Hal ini berkaitan dengan program sertifikasi guru yang dilaksanakan Disdik selama ini,” harap Muhammad.
Dan sejauh pemantauan Disdik Kota Lubuklinggau, setelah diterbitkannya kartu izin ini sebagian besar pegawai telah meningkatkan kinerja mereka. Terbukti, tidak ada lagi pegawai yang berada diluar kantor pada waktu jam kerja.
“Ada manfaatnya juga penerbitan kartu izin ini, sebab pasca penerbitan kartu itu sebagian pegawai selalu berada di kantor. Ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai sendiri,” ucap Muhammad.
Sebagaimana diketahui, tujuan dari program sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan kinerja guru dalam rangka mewujudkan kualitas pendidikan di Kota Lubuklinggau. Apabila hal tersebut dipatuhi maka program Pemkot Lubuklinggau dengan mudah dapat tercapai.(05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar