Semiloka Pendidikan Inklusif
TUGUMULYO-Mulai tahun pelajaran 2011/2012, UPT Pendidikan Tugumulyo secara serentak akan menerapkan Pendidikan inklusif. Pendidikan ini dinilai penting direalisasikan agar dapat menghilangkan diskriminasi terhadap peserta didik untuk menuju pendidikan yang berkualitas. Demikian dijelaskan, Pengawas TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Disdik Mura) sekaligus Instruktur Semiloka, Muladi seusai memberikan materi dalam Semiloka Pendidikan Inklusif, Selasa (8/2).
Pendidikan inklusif adalah pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah reguler dalam satu kesatuan yang sistemik.
Selama ini, pendidikan bagi anak yang memiliki kelainan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa atau anak berkebutuhan khusus (ALB) disediakan dalam tiga macam lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu.
Muladi menjelaskan, pendidikan inklusif ini diterapkan untuk mewujudkan wajib belajar pendidikan dasar dan mengatasi permasalahan pendidikan anak berkebutuhan khusus. Pendidikan ini dinilai perlu untuk meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah umum (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun anak-anak berkebutuhan khusus yang belum sempat mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.
Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak melalui pendidikan di sekolah terdekat. Sudah barang tentu sekolah terdekat tersebut perlu dipersiapkan segala sesuatunya.
Penyelenggaraan sekolah inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus secara yuridis memiliki landasan yang kuat diantaranya, UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”. Selanjutnya didukung dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3 menyatakan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dan pada pasal 5 ayat 2 menyatakan, warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Setidaknya 70 orang guru dari 35 SD/MI swasta dan negeri di Kecamatan Tugumulyo mengikuti semiloka ini di Madrasah Iftidaiyah Negeri (MIN) G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo. Semiloka tersebut dilaksanakan Selasa (8/2) sampai dengan Kamis (10/2).
Dalam semiloka ini dijelaskan banyak hal terkait dengan pendidikan inklusif, seperti garis besar pendidikan inklusif, peran serta masyarakat dalam mendukung pendidikan inklusif, dan identifikasi serta assesment pendidikan inklusif.
Dengan adanya tiga hari pelaksanaan semiloka atau 24 jam pertemuan tersebut, diharapkan akan bermanfaat untuk kelengkapan adanya nilai kredit dalam pengurusan sertifikasi guru.
Semiloka yang diisi oleh tiga instruktur, Muladi, Hasan Basri dan Ibnu Salimi ini bertujuan untuk membuka wawasan guru agar lebih terbuka dan jangan sampai mendiskriminasikan kebutuhan khusus bagi salah satu atau sebagian peserta didiknya. Ketika pendidikan inklusif sudah diterapkan di Kecamatan Tugumulyo, maka tidak akan ada lagi perbedaan atau pendiskriminasian khusus bagi peserta didik di kecamatan tersebut.
Meskipun teknik pembelajaran memiliki kesamaan, namun dalam hal pengidentifikasian dan pendiagnosaannya agak berbeda. Muladi berharap, dengan diberlakukaanya semiloka ini sekolah-sekolah mau menerapkan model pembelajaran inklusif.
Dan Rabu, (9/2) dalam semikola tersebut akan dijelaskan mengenai teknik model pembelajaran inklusif. (03)
TUGUMULYO-Mulai tahun pelajaran 2011/2012, UPT Pendidikan Tugumulyo secara serentak akan menerapkan Pendidikan inklusif. Pendidikan ini dinilai penting direalisasikan agar dapat menghilangkan diskriminasi terhadap peserta didik untuk menuju pendidikan yang berkualitas. Demikian dijelaskan, Pengawas TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Disdik Mura) sekaligus Instruktur Semiloka, Muladi seusai memberikan materi dalam Semiloka Pendidikan Inklusif, Selasa (8/2).
Pendidikan inklusif adalah pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah reguler dalam satu kesatuan yang sistemik.
Selama ini, pendidikan bagi anak yang memiliki kelainan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa atau anak berkebutuhan khusus (ALB) disediakan dalam tiga macam lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu.
Muladi menjelaskan, pendidikan inklusif ini diterapkan untuk mewujudkan wajib belajar pendidikan dasar dan mengatasi permasalahan pendidikan anak berkebutuhan khusus. Pendidikan ini dinilai perlu untuk meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah umum (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun anak-anak berkebutuhan khusus yang belum sempat mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.
Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak melalui pendidikan di sekolah terdekat. Sudah barang tentu sekolah terdekat tersebut perlu dipersiapkan segala sesuatunya.
Penyelenggaraan sekolah inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus secara yuridis memiliki landasan yang kuat diantaranya, UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”. Selanjutnya didukung dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3 menyatakan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dan pada pasal 5 ayat 2 menyatakan, warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Setidaknya 70 orang guru dari 35 SD/MI swasta dan negeri di Kecamatan Tugumulyo mengikuti semiloka ini di Madrasah Iftidaiyah Negeri (MIN) G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo. Semiloka tersebut dilaksanakan Selasa (8/2) sampai dengan Kamis (10/2).
Dalam semiloka ini dijelaskan banyak hal terkait dengan pendidikan inklusif, seperti garis besar pendidikan inklusif, peran serta masyarakat dalam mendukung pendidikan inklusif, dan identifikasi serta assesment pendidikan inklusif.
Dengan adanya tiga hari pelaksanaan semiloka atau 24 jam pertemuan tersebut, diharapkan akan bermanfaat untuk kelengkapan adanya nilai kredit dalam pengurusan sertifikasi guru.
Semiloka yang diisi oleh tiga instruktur, Muladi, Hasan Basri dan Ibnu Salimi ini bertujuan untuk membuka wawasan guru agar lebih terbuka dan jangan sampai mendiskriminasikan kebutuhan khusus bagi salah satu atau sebagian peserta didiknya. Ketika pendidikan inklusif sudah diterapkan di Kecamatan Tugumulyo, maka tidak akan ada lagi perbedaan atau pendiskriminasian khusus bagi peserta didik di kecamatan tersebut.
Meskipun teknik pembelajaran memiliki kesamaan, namun dalam hal pengidentifikasian dan pendiagnosaannya agak berbeda. Muladi berharap, dengan diberlakukaanya semiloka ini sekolah-sekolah mau menerapkan model pembelajaran inklusif.
Dan Rabu, (9/2) dalam semikola tersebut akan dijelaskan mengenai teknik model pembelajaran inklusif. (03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar