Kamis, 10 Februari 2011

PERANAN BP/BK DALAM MENGATASI KESULITAN BELAJAR


Oleh : Mahuri Mahasiswa Pascasarjana Teknologi pendidikan Universitas Bengkulu

Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa
A.Kajian Teori tentang Bimbingan dan Konseling
1.Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari ”guidance”.Secara harfiyah istilah “guidance” dari akar kata “guide” berarti: (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), (4) menyetir (to steer).
Menurut Moh. Surya (dalam Dewa Ketut Sukardi, 2002:20). Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya. Sedangkan istilah konseling berasal dari bahasa inggris yaitu “to counsel” yang secara etimologis berarti ”to give advice” atau memberi saran dan nasihat. Homby, 1958 (dalam Hallen, 2005:09).
Menurut Rogers (dalam Hallen A 2005:9), mengatakan bahwa konseling adalah serangkai hubungan langsung dengan individu yang bertujuan untuk membantu dia dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
Menurut Ahmad Juntika Nurihsan, dkk (2005:9), bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada individu (peserta didik/siswa) yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya mereka dapat memahami dirinya sehingga mereka sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan dan sesuai keadaan lingkungan Sekolah Dasar, keluarga,
dan masyarakat serta kehidupan pada umumnya.
Dengan demikian bimbingan dan konseling mempunyai pengertian proses pemberian bantuan dari konselor kepada klien, guna memecahkan permasalahan yang dihadapinya dan dapat mencapai tingkat perkembangan yang optimal sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling berfungsi sebagai memberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Hallen A (2005:55-58), fungsi-fungsi tersebut adalah:
a.Fungsi pemahaman ; fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri sendiri, orang tua, guru pembimbing, pemahaman tentang lingkungan peserta didik, serta pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan informasi sosial.
b.Fungsi pencegahan ; fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang akan timbul, yang akan mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c.Fungsi pengentasan ; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya suatu masalah dengan cara yang paling cepat,
tepat, dan cermat.
d.Fungsi pemeliharaan dan pengembangan ; fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan, dengan demikian dapat diharapkan agar peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadian secara optimal.
e.Fungsi advokasi ; fungsi bimbingan dan konseling yang akan mengasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka dan upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
Menurut Ahmad Juntika Nurihsan (2004:14), fungsi bimbingan dan konseling adalah:
a.Fungsi pemahaman ; fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu pengembangan dalam diri siswa.
b.Fungsi penyaluran ; fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa untuk memantapkan kegiatan belajar disekolah seperti memilih jurusan sekolah, jenis sekolah dan lain-lain.
c.Fungsi adaptasi ; fungsi bimbingan dan konseling yang membantu petugas disekolah, khususnya guru, untuk mengadaptasikan program pendidikan dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan para peserta didik.
d.Fungsi penyesuaian ; fungsi bimbingan dan konseling dalam rangka membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi bimbingan dan konseling adalah mencegah masalah yang timbul dan menciptakan kondisi perkembangan seluruh potensi anak secara optimal, baik dalam belajar maupun dalam bergaul dengan lingkungan sehingga anak didik dapat meningkatkan prestasi belajarnya di sekolah masing-masing.
3.Tujuan Bimbingan dan Konseling
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada uraian terdahulu, bahwa bimbingan dan konseling menempati bidang layanan pribadi dalam keseluruh proses dan kegiatan pendidikan. Menurut Dewa Ketut Sukardi, (2005:27-28). Tujuan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.Tujuan Umum
Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b.Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karir. Bimbingan pribadi sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang bertakwa, mandiri, dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karir dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
Menurut Hallen A, ( 2005:53), tujuan bimbingan dan konseling yaitu: (a) agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerima secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut, (b) agar peserta didik mengenal lingkungannya secara obyektif baik lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya yang sarat dengan nilai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima kondisi lingkungan secara positif, (c) agar pesrta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil putusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier, maupun bidang budaya, keluarga, dan masyarakat.
Dari uraian di atas maka bimbingan dan konseling mempunyai tujuan untuk membantu siswa, agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya dan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
4.Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan, seharusnya ada suatu atau dasar yang melandasi dilakukannya kegiatan tersebut atau dengan kata lain ada asas yang dijadikannya dasar pertimbangan kegiatan itu. Dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Hallen A (2005:75-83) ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam pelayanan bimbingan dan konseling yaitu: (a) asas kerahasiaan ; asas bimbingan dan konseling yang menuntut di rahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik atau klien yang menjadi sasaran layanan yaitu keterangan yang tidak boleh diketahui orang lain, (b) asas kesukarelaan ; asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukarelaan peserta didik dalam mengikuti kegiatan yang diperuntukkan bagi peserta didik. Kesukarelaan ini diindikasikan dengan tingginya motivasi dan keterlibatan anak untuk mengikuti program bimbingan dan konseling dalam rangka mengentaskan dan mengembangkan pribadi peserta didik yang akan menemukan jati diri, (c) asas keterbukaan ; asas bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik yang dibimbing/dikonsel maupun pembimbing/konselor bersifat terbuka “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi dalam hal ini lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud, (d) asas kekinian ; asas kekinian pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau dimensi waktu yang lebih luas yaitu masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang, (e) asas kemandirian ; seperti dikemukakan terdahulu kemandirian merupakan tujuan dari usaha layanan bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan para petugas hendaknya selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, (f) asas kegiatan ; asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik atau orang tua yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya, (g) asas kedinamisan ; upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar mengulang - ulang hal - hal yang lama bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju kesuatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju, (h) asas keterepaduan ; asas layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, (i) asas kenormatifan ; asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku, (j) asas keahlian ; asas bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik, dan dengan menggunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan jika dalam pelaksanaannya bimbingan dan konseling memiliki tenaga yang ahli, (k) asas alih tangan ; asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien), mengalih tangankan permasalahan ini kepada pihak yang lebih ahli, (l) asas tut wuri handayani ; merupakan asas bimbingan dan konseling menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.
Menurut Ahmad Juntika Nurihsan (2004:15), asas bimbingan dan konseling adalah: (a) asas kerahasiaan, (b) asas kesukarelaan, (c) asas keterbukaan, (d) asas kekinian, (e) asas kemandirian, (f) asas kegiatan, (g) asas kedinamisan, (h) asas keterpaduan, (i) asas kenormatifan, (j) asas keahlian, (k)
asas alih tangan, (l) asas tutwuri handayani.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan, dan asas tut wuri handayani. Saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan dijadikan dasar pertimbangan dalam pelayanan. Sehingga asas-asas tersebut dapat di katakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh pelayanan bimbingan dan konseling.
5.Bidang Bimbingan dan Konseling
Dalam melaksanakan bimbingan dan konseling agar siswa dapat mengembangkan bakat, minat, dan keterampilan siswa untuk mengatasi kesulitan belajar perlu adanya penerapan dalam berbagai bidang.
Menurut W.S Winkel (dalam Dewa Ketut Sukardi, 2002:38), ada tiga bidang dalam melaksanakan bimbingan dan konseling, yaitu: (a) Bidang bimbingan pribadi-sosial yaitu bidang bimbingan pribadi yang membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan sosial, membantu siswa, mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, dan bertanggung jawab. Bimbingan pribadi-sosial berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dalam mengatur dirinya sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta bimbingan dalam membina hubungan kemanusian dengan sesama diberbagai lingkungan, (b) Bidang bimbingan belajar yaitu bidang bimbingan yang membantu siswa mengembangkan diri, sikap, dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi, dan (c) Bidang bimbingan karir, yaitu bidang bimbingan yang membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan karir.
Menurut Heru Mugiarso (2006:51), mengemukakan empat bidang bimbingan dan konseling yaitu : (a) Bidang bimbingan pribadi yaitu bimbingan yang membantu menemukan dan mengembangkan pribadi siswa yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dengan cara pemantapan pemahan tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangan melalui kegiatan yang kreatif dan produktif, (b) Bidang bimbingan sosial, yaitu bidang bimbingan dan konseling yang membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti luhur, bertanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan dengan cara pemantapan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat luas dengan menjunjung tinggi tata krama, sopan santun, dan kebiasaan yang berlaku, (c) Bidang bimbingan belajar, yaitu bidang bimbingan dan konseling yang membantu siswa mengembangkan diri sikap kebiasaan belajar yang baik dengan cara pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru dan nara sumber lainnya, mengembangkan keterampilan belajar, mengerjakan tugas-tugas pelajaran dan menjalani program penilaiaan hasil belajar, dan (d) Bidang bimbingan karir, yaitu bidang bimbingan dan konseling membantu siswa untuk merencanakan dan mengembangkan masa depan karir dengan cara pemantapan, pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.
Dari dua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan bimbingan dan konseling dapat melalui berbagai bidang yaitu bidang bimbingan pribadi-sosial, bidang bimbingan belajar, dan bidang bimbingan karier.
6.Jenis-jenis Layanan Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Berbagai jenis layanan dan kegiatan yang perlu dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pelayanan bimbingan dam konseling terhadap sasaran layanan. Menurut Dewa Ketut Sukardi (2002:43-49). Layanan dan kegiatan pokok tersebut adalah sebagai berikut: (a) Layanan orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap peserta didik terutama orang tua memahami lingkungan seperti sekolah yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya yang peserta didik dilingkungan yang baru. (b) Layanan informasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik (terutama orang tua) menerima dan memahami informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan-bahan pertimbangan dan pengambilan kuputusan sehari-hari. (c) Layanan penempatan dan penyaluran layanan pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinakan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran sesuai dengan potensi, bakat minat, serta kondisi pribadinya. (d) Layanan bimbingan belajar, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peseta didik (klien) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, (e) Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta dididk (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan penuntasan permasalahan pribadi. (f) Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu. (g) Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan utuk pembahasan dan pengentasan permasalahan.
Menurut Ahmad Juntika Nurihsan, dkk (2005:21-22) menyebutkan 6 layanan bimbingan dan konseling adalah : (a) Layanan pengumpulan data adalah: kegiatan dalam bentuk pengumpulan data, pengolahan dan penghimpunan berbagai informasi tentang siswa beserta latar belakangnya. Tujuan layanan ini untuk memperoleh pemahaman obyektif terhadap siswa dalam membantu mereka mencapai perkembangan optimal, (b) Layanan informasi adalah : layanan dalam memberikan sejumlah informasi kepada siswa. Layanan ini bertujuan agar siswa memiliki informasi memadai, baik informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungannya. Informasi yang diterima oleh siswa merupakan bantuan dalam membuat keputusan secara tepat, (c) Layanan penempatan adalah : layanan untuk membantu siswa agar memperoleh wadah yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Layanan ini bertujuan agar setiap siswa dapat mencapai prestasi optimal sesuai dengan potensinya. (d) Layanan konseling adalah : layanan kepada siswa yang menghadapi masalah-masalah pribadi melalui teknik konseling. Layanan ini bertujuan agar siswa yang menghadapi masalah pribadi mampu memecahkannya sendiri. (e) Layanan referal adalah : layanan untuk melimpahkan kepada pihak lain yang lebih mampu dan berwenang apabila masalah yang ditangani itu di luar kemampuan dan kewenangan personil/guru kelas di SD tersebut. (f) Layanan penilaian dan tindak lanjut : layanan untuk menilai keberhasilan usaha bimbingan yang telah diberikan.
Berbagai jenis layanan yang telah dipaparkan melalui uraian di atas dapat saling terkait dapat menunjang antara satu dengan lainnya, sesuai dengan asas keterpaduan yaitu pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki keterpaduan berbagai aspek individu yang perlu dibimbing, agar individu dapat memecahkan masalah yang dihadapi.
B.Kajian Teori tentang Kesulitan Belajar
1.Pengertian Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar merupakan suatu terjemahan dari istilah bahasa Inggris “learning disability”. Terjemahan tersebut sesungguhnya kurang tepat karena “learning” artinya belajar dan disability artinya ketidakmapuan, sehingga terjemahan yang sebenarnya adalah ketidakmampuan belajar. Istilah kesulitan belajar digunakan dalam ini karena dirasakan lebih optimistik.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2002:201), kesulitan belajar adalah suatu kondisi dimana anak didik tidak dapat belajar secara wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan ataupun gangguan dalam belajar.
Menurut Abu Ahmadi, dkk (2004:77), kesulitan belajar adalah keadaan dimana anak didik atau siswa tidak dapat belajar sebagaimana mestinya. Menurut Dalyono (2005:229), kesulitan belajar adalah keadaan dimana anak didik atau siswa tidak dapat belajar sebagaimana mestinya.
Dengan demikian kesulitan belajar mempunyai pengertian suatu kondisi dimana anak didik tidak dapat belajar secara wajar, sehingga anak kurang cepat dalam mengembangkan prestasi belajarnya.
2.Faktor-faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2002:203-212), faktor-faktor penyebab kesulitan belajar anak didik dapat dibagi menjadi:
a. Faktor anak didik ; anak didik adalah subjek yang belajar, anak didik merasakan langsung penderitaan akibat kesulitan belajar. Karena anak adalah orang yang belajar, bukan guru yang belajar. Guru hanya mengajar dan mendidik. Kesulitan belajar yang diderita anak didik tidak hanya yang bersifat menetap, tetapi juga yang bisa dihilangkan dengan usaha-usaha tertentu. Faktor intelegensi adalah kesulitan anak didik yang bersifat menetap. Sedangkan kesehatan yang kurang baik, kebiasaan belajar yang tidak baik
adalah faktor non-intelektual yang bisa dihilangkan.
b. Faktor sekolah ; sekolah adalah lembaga pendidikan formal tempat pengabdian guru dan rumah rehabilitasi anak didik. Ditempat inilah anak didik menimba ilmu pengetahuan dengan bantuan guru yang berhati mulia. Sebagai lembaga pendidikan yang setiap hari anak didik datangi tentu saja mempunyai dampak yang besar bagi anak didik. Kenyamanan dan ketenangan anak didik dalam belajar akan ditentukan sampai sejauh mana kondisi dan sistem sosial di sekolah dalam menyediakan lingkungan yang kondusif dan kreatif. Sarana dan prasarana sudahkah mampu dibangun dan memberikan layanan yang memuaskan bagi anak didik.
c.Faktor keluarga ; keluarga adalah lembaga pendidikan informal (luar sekolah) yang diakui keberadaannya dalam dunia pendidikan. Peranannya tidak kalah pentingnya dalam lembaga formal dan non-formal. Bahkan sebelum anak didik mamasuki sekolah, anak sudah mendapatkan pendidikan dalam keluarga yang bersifat kodrati.
d.Faktor masyarakat sekitar ; jika keluarga adalah komunitas terkecil, maka masyarakat adalah komunitas masyarakat dalam kehidupan sosial yang tersebar. Dalam masyarakat sosial terpatri strata sosial yang merupakan yang merupakan penjelmaan dari suku, ras, agama , pendidikan, dan status.
Menurut Hallen A (2005:121-123), ada dua faktor penyebab kesulitan belajar yaitu faktor internal yaitu faktor yang di dalam diri peserta didik dan faktor ekstern yaitu faktor yang berada di luar diri peserta didik. a) faktor internal seperti ; kurangnya kemampuan dasar yang dimiliki oleh peserta didik, kurangnnya bakat khusus untuk suatu situasi belajar tertentu, kurangnya motivasi atau dorongan untuk belajar, emosional peserta didik pada waktu tertentu, faktor jasmaniah yang tidak mendukung kegiatan belajar dan faktor hereditas (bawaan) yang tidak mendukung kegiatan belajar. b) faktor ekstern seperti ; faktor lingkungan sekolah yang kurang memadai bagi situasai belajar peserta didik, situasi dalam keluarga mendukung situasi belajar peserta didik dan situasi lingkungan sosial yang mengganggu kegiatan belajar peserta didik.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan faktor-faktor kesulitan belajar dibagi menjadi dua yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor-faktor tersebut dapat teratasi jika pihak keluarga, lingkungan sekitar dan sekolah secara intensif memberi motivasi dan bimbingan kepada anak yang mengalami kesulitan belajar, dan anak responsive terhadap bimbingan yang diberikan.
3.Cara Mengenal Anak Didik yang Mengalami Kesulitan Belajar
Seperti telah dijelaskan bahwa anak didik yang mengalami kesulitan belajar adalah anak didik yang tidak dapat belajar secara wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan, ataupun gangguan dalam belajar, sehingga menampakkan gejala-gejala yang bisa diamati oleh orang lain, guru, ataupun orang tua. Menurut Abu Ahmadi, dkk (2004:94-96). Beberapa gejala sebagai indikator adanya kesulitan belajar anak didik dapat dilihat dari petunjuk-petunjuk berikut : a) menunjukkan prestasi belajar yang rendah, dibawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompok anak didik di kelas, b) hasil belajar yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Padahal anak didik sudah berusaha belajar dengan keras, tetapi nilainya selalu rendah, c) anak didik lambat dalam mengerjakan tugas-tugas belajar, d) anak didik menunjukkan sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh, berpura-pura, berdusta, mudah tersinggung, dan sebagainya, e) menunjukkan tingkah laku yang berlainan, seperti mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, cemberut, kurang gembira, dan sebagainya.
Menurut Moh. Surya (dalam Hallen A, 2005:120), selain indikator gejala kesulitan belajar di atas ada satu gejala yang di tunjukkan anak didik adalah menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar seperti pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan anak didik yang mengalami kesulitan belajar adalah anak didik yang mengalami hambatan, gangguan belajar, sehingga menampakkan gejala-gejala yang bisa diamati orang lain. Maka pihak guru atau pembimbing cepat memberi perhatian kepada anak didik tersebut dengan cara mengadakan penyelidikan tentang kesulitan belajarnya.
4.Usaha Mengatasi Kesulitan Belajar
Menurut Abu Ahmadi dkk (2004:96-101), mengemukakan bahwa secara
garis besar langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam rangka mengatasi kesulitan belajar, dapat dilakukan melalui enam tahap yaitu :
a.Pengumpulan data
Menurut Sam Isbani dan R. Isbani (dalam Abu Ahmadi, 2004:96), dalam pengumpulan data dapat digunakan berbagai metode, diantaranya adalah : observasi, kunjungan rumah, case study, case history, daftar pribadi, meneliti pekerjaan anak, tugas kelompok, melaksanakan tes. Dalam pelaksanaannya, metode-metode tersebut tidak harus semuanya digunakan secara bersama-sama akan tetapi tergantung pada masalahnya.
b.Pengelolaan data
Data yang telah terkumpul dari kegiatan tahap pertama tersebut, tidak ada artinya jika tidak diadakan pengolahan secara cermat. Dalam pengelolaan data, langkah yang dapat ditempuh antara lain adalah : Identifikasi kasus, membandingkan antar - kasus, membandingkan hasil tes, dan menarik kesimpulan.
c.Diagnosis
Diagnosis adalah keputusan (penentuan) mengenai hasil dari pengelolaan data. Diagnosis ini dapat berupa hal-hal sebagai berikut: Keputusan mengenai jenis kesulitan belajar anak (berat dan ringannya), keputusan mengenai faktor-faktor yang ikut menjadi sumber penyebab kesulitan belajar, dan keputusan mengenai faktor utama penyebab kesulitan belajar dan sebagainya. Dalam rangka diagnosis ini biasanya diperlukan berbagai bantuan tenaga ahli, misalnya : Dokter, untuk mengetahui kesehatan anak. Psikolog, untuk mengetahui tingkat IQ anak. Psikiater, untuk mengetahui kejiwaan anak. Social worker, untuk mengetahui kelainan sosial yang mungkin dialami anak. Ortopedagogik, untuk mengetahui kelainan-kelainan yang ada pada anak, Guru kelas, untuk mengetahui perkembangan belajar anak selama di sekolah. Orang tua anak, untuk mengetahui kebiasaan anak di rumah.
d. Prognosis
Prognosis artinya “ramalan”. Dalam “Prognosis” ini anatara lain akan ditetapkan mengenai bentuk : treatment (perlakuan) sebagai follow up dari diagnosis. Dalam hal ini dapat berupa : bentuk treatment yang harus diberikan, bahan atau materi yang diperlukan, metode yang akan digunakan, alat-alat bantu belajar mengajar yang diperlukan, waktu (kapan kegiatan itu dilaksanakan). Pendek kata, prognosis adalah merupakan aktivitas penyusunan rencana atau program yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesulitan belajar anak didik.
e.Treatment (perlakuan)
Perlakuan di sini maksudnya adalah pemberian bantuan kepada anak yang bersangkutan (yang mengalami kesulitan belajar). Bentuk treatmen yang mungkin dapat diberikan adalah : melalui bimbingan belajar kelompok, melalui bimbingan belajar individual, melalui pengajaran remidial dalam beberapa bidang studi tertentu, pemberian bimbingan pribadi untuk mengatasi masalah-masalah psikologis, melalui bimbingan orang tua, dan pengentasan kasus yang mungkin ada.
f.Evaluasi
Evaluasi di sini dimaksudkan untuk meengetahui, apakah treatment yang telah diberikan tersebut berhasil dengan baik, artinya ada kemajuan, atau bahkan gagal sama sekali. Kalau ternyata treatment yang diterapkan tersebut tidak berhasil maka perlu ada pengecekan kembali kebelakang faktor-faktor apa yang mungkin menjadi penyebab kegagalan treatment tersebut. Mungkin program yang disusun tidak tepat, sehingga treatmentnya juga tidak tepat, atau mungkin diagnosisnya yang keliru, dan sebagainya. Alat evaluasi yang digunakan untuk evaluasi ini dapat berupa tes prestasi belajar (achievement test). Untuk mengadakan pengecekan kembali atas hasil treatment yang kurang berhasil, maka secara teoritis langkah-langkah yang perlu ditempuh, adalah sebagai berikut : Re-ceking data (baik itu pengumpulan maupun pengolahan data), Re-diagnosis, Re-prognosis, Re-treatment, Re-evaluasi. Begitu dan seterusnya sampai benar - benar dapat berhasil mengatasi kesulitan
belajar anak yang bersangkutan
Menurut Hallen A (2005:129), langkah-langkah yang perlu ditempuh seorang guru dalam mengatasi kesulitan belajar, dapat dilakukan dengan enam tahap yaitu:
a.Mengenal peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
Cara yang paling mudah untuk mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar adalah dengan cara mengenali nama peserta didik.
b.Memaham sifat dan jenis kesulitan belajarnya
Langkah kedua dalam mengatasi kesulitan belajar adalah mencari dalam mata pelajaran apa saja siswa ini (kasus) mengalami kesulitan dalam belajar.
c.Menetapkan latar belakang kesulitan belajar
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang latar belakang yang menjadi sebab timbulnya kesulitan belajar baik yang terletak di dalam diri peserta didik sendiri maupun diluar dirinya.
d.Menetapkan usaha-usaha bantuan
Setelah diketahui sifat dan jenis kesulitan serta latar belakangnya, maka
langkah selanjutnya ialah menetapkan beberapa kemungkinan tindakan-tindakan usaha bantuan yang akan diberikan, berdasarkan data yang akan di peroleh.
e.Pelaksanaan bantuan
Langkah ini merupakan pelaksanaan dari langkah sebelumnya, yakni melaksanakan kemungkinan usaha bantuan. Pemberian bantuan diaksanakan secara terus-menerus dan terah dengan disertai penilaian yang tepat sampai pada saat yang telah diperkirakan.
f.Tindak lanjut
Tujuan langkah ini untuk menilai sampai sejauh manakah tindakan pemberian bantuan telah mencapai hasil yang diharapkan. Tindak lanjut dilakukan secara terus-menerus, dengan langkah ini dapat diketahui keberhasilan usaha bantuan.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan. Jika faktor penyebab kesulitan belajar sudah diketahui penyebabnya, segera harus diatasi dengan enam tahap yaitu: Pengumpulan data, pengelolaan data, identifikasi kasus, diagnosis,
prognosis, treatmen, dan evaluasi.
C.Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia, kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupan seringkali menghadapi persoalan silih berganti, persolan yang satu dapat diatasi, persoalan yang lain timbul, demikian seterusnya. Berdasarkan atas kenyataan bahwa manusia itu tidak sama satu sama lainnya baik sifat maupun kemampuannya. Maka ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan dari orang lain maupun pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak sanggup mengatasi persoalan tanpa adanya bantuan orang lain. Peserta didik di sekolah biasanya juga memiliki masalah-masalah khususnya masalah dalam menerima atau juga memproses suatu materi pelajaran ke dalam pikirannya.
Bimbingan dan konseling dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerima secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Oleh karena itu individu yang mepunyai pribadi yang sehat selalu berusaha bersikap positif terhadap dirinya dan terhadap lingkungannya, untuk mewujudkan sikap yang positif diperlukan anak didik yang berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap. Anak didik yang seperti ini akan terhindar dari keragu-raguan dan ketakutan serta penuh dengan hal-hal yang positif dalam dirinya seperti kreatifitas, sportifitas dan lain sebagainya dan mampu mengatasi masalah masalah sendiri misalnya masalah kesulitan belajar.
Masalah kesulitan belajar yang sering dialami oleh para peserta didik di
sekolah, merupakan masalah penting yang perlu mendapat perhatian yang serius di kalangan para peserta pendidik. Dikatakan demikian, karena kesulitan belajar yang dialami oleh para peserta didik di sekolah akan membawa dampak negatif, baik bagi siswa sendiri maupun lingkungannya. Untuk mencegah dampak negatif yang timbul karena kesulitan belajar yang dialami peserta didik, maka para pendidik harus waspada terhadap gejala-gejala kesulitan belajar yang mungkin dialami oleh peserta didiknya.
Masalah belajar yang sering timbul dikalangan peserta didik, misalnya
masalah pengaturan waktu belajar, memilih cara belajar yang efektif dan efisien,
menggunakan buku-buku referensi, cara belajar kelompok, bagaimana mempersiapkan diri mengahadapi ujian, memilih jurusan atau mata pelajaran yang cocok dengan minat bakat yang dimilikinya, dari masalah-masalah tersebut dapat diatasi dengan program pelayanan bimbingan dan konseling untuk membantu para peserta didik agar mereka dapat berhasil dalam belajar.
Dalam belajar mengajar guru/pendidik sering menghadapi masalah adanya peserta didik yang tidak dapat mengikuti pelajaran dengan lancar, ada siswa yang meperoleh prestasi belajar yang rendah, meskipun telah diusahakan untuk belajar dengan seabaik-baiknya, guru atau pendidik sering menghadapi dan menemukan peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar, untuk menghadapi peserta didik yang kesulitan belajar, pemahaman utuh dari guru tentang kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didiknya, merupakan dasar dalam usaha meberikan bantuan dan bimbingan yang tepat. Kesulitan belajar yang dialami peserta didik itu akan termanifestasi dalam berbagai macam gejala, misalnya menunjukan hasil belajar yang rendah, hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan, lambat dalam melakukan tugas-tugas belajar, menunjukan sikap yang kurang wajar, menunjukan tingkah laku yang berkelaianan.
Melalui pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan siswa dapat mengalami perkembangan yang optimal baik secara akademis, psikologis dan sosial. Perkembangan yang optimal secara akademis diharapkan peserta didik mampu mencapai prestasi belajar yang baik dan optimal sesuai dengan kemampuan, perkembangan yang optimal ditandai dengan perkembangan kesehatan yang memadai, sedangkan perkembang optimal dari segi sosial bertujuan agar setiap peserta didik dapat mencapai penyesuaian diri dan memiliki kemampuan sosial yang optimal.
Dari uraian di atas telah jelas diuraikan bahwa bimbingan dan konseling sangat diperlukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa, sehingga siswa dapat meperoleh prestasi yang baik. Dengan perolehan prestasi yang baik maka tujuan pendidikan nasional akan tercapai, dan juga dapat berguna bagi kehidupan sehari-hari yang bahagia dengan ilmu-ilmu yang dimilikinya.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, dkk. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Dalyono. 2005. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT. Asdi Mahasatya.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hallen A. 2005. Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Quantum Teaching.
Juntika Nurihsan, A. 2004. Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah. Jakarta : PT. Grasindo Anggota Ikapi.
----------- dan Syamsu Yusuf. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mugiarso, Heru. 2006. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UPT UNNES Press.
Mulyati. 2007. Pengantar Psikologi Belajar. Jogjakarta : Quality Publishing.
Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Pengantar Pelaksana Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Walgito, Bimo. 2004. Bimbingan dan Konseling (Studi Karir). Yogyakarta: C. V. Andi Offset.

Dikutif Dari: Agus_Suhani di Blog Agus Sambeng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar