Kamis, 10 Februari 2011

Kenali Wartawan Berikut Profesinya

 Linggau Pos Back To School  di SMA Negeri Rupit

RUPIT-Perkembangan pers di Indonesia seringkali dimanfaatkan oleh kalangan tidak bertanggung jawab. Tidak sedikit oknum memanfaatkan nama wartawan sebagai landasan utama mereka meraup keuntungan. Untuk mengantisipasi hal ini, masyarakat khususnya pelajar harus mampu mengenal lebih jauh siapa sebenarnya wartawan berikut bagaimana ia menjalankan profesinya.
Demikian dikemukakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau, Solihin, saat menyampaikan materi tentang “Fungsi Pers Bagi Pelajar”, kepada pengurus OSIS dan siswa-siswi SMA Negeri Rupit, Kamis(10/2).
Dalam menjalankan profesinya, jurnalis harus berpegang pada beberapa landasan pokok. Diantaranya, landasan idiil yaitu Pancasila, Landasan Konstitusional yaitu UUD Tahun 1945, Landasan Yuridis Formal yakni UU Nomor 40 Tahun 1999, Landasan Operasional yaitu Redaksional, Landasan Sosiologi Kultural yaitu Nilai Kultural dan Landasan Etis Profesional yaitu Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Jurnalis atau wartawan adalah orang yang secara teratur dan terus menerus melaksanakan kegiatan jurnalistik. Jika pelajar maupun masyarakat melaksanakan kegiatan jurnalistik secara tidak teratur dan terus menerus, tentu orang maupun pelajar yang bersangkutan belum bisa disebut sebagai wartawan.
Nah, lantas bagaimana jika sekolah maupun masyarakat menerima tamu yang mengaku-ngaku sebagai wartawan? Apa yang harus dilakukan?
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya narasumber yang bersangkutan segera menanyakan wartawan tersebut dari media mana, kalau perlu nara sumber berhak meminta kejelasan id card (kartu identitas pengenal wartawan).
Solihin sangat menghawatirkan hal ini. Sebab, kejadian adanya oknum yang mengaku wartawan namun melakukan pemerasan di sekolah-sekolah ini sangat merusak citra wartawan yang sesungguhnya.
Sementara itu, dalam menjalankan profesinya pers harus memperhatikan beberapa fungsi yang tertuang pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999. Diantara fungsi pokok yang tertuang adalah fungsi pers sebagai media informasi, media hiburan, media pendidikan, media sosial control dan sebagai lembaga ekonomi.
Dan pada program Back To School di SMA Negeri Rupit tersebut, Harian Pagi Linggau Pos tengah menjalankan fungsinya sebagai media pendidikan. Selain itu, dalam menjalankan fungsi ini tentu pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik.
Namun, fungsi ini terkadang masih dikesampingkan oleh kalangan perusahaan pers, lantaran tuntutan bisnis dan persaingan pasar. Berbeda dengan pers tahun 1945 sampai tahun 1966 lalu, pers masih berorientasi pada perjuangan dan idealisme. Sedangkan pada tahun 1967 sampai sekarang, pers sudah berorientasi pada idealisme dan industri.
Saat ini perusahaan pers memang mengarah pada prospek bisnis, agar produk pers laku di pasar hingga perusahaan pers bisa hidup layak dan mandiri. Dengan hidup dari pasar, pers dapat melaksanakan fungsinya yang maksimal sebagaimana dikehendaki oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Untuk dapat hidup dari pasar, maka para pegiat jurnalis harus kreatif dan berlomba menciptakan inovasi-inovasi, guna mencari pangsa pasar tersendiri. Mereka tentu berharap apa yang disampaikan dapat menarik minat masyarakat untuk menyaksikan, membaca maupun mendengarkan.
Menurut pria kelahiran Bingin Teluk, 12 Maret 1970, yang juga Direktur Harian Pagi Linggau Pos dan Musi Rawas Ekpres, fenomena tersebut merupakan bentuk kreativitas pers dalam mengembangkan fungsinya sebagai media hiburan. Hal ini memang sudah terbilang kebablasan. Karena kreativitas dan inovasi dari fungsi pers sebagai media hiburan, terkadang berbenturan dengan fungsi pers lainnya, terutama fungsi pendidikan.
Namun, lanjut Solihin, publik tidak akan mampu menghalangi kreatifitas insan pers ini. Dan yang harus dilakukan masyarakat termasuk pelajar adalah bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat informasi, dan infromasi yang disajikan bermanfaat, dan ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
Karena Pers selain berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, juga sebagai media informasi, kontrol sosial dan lembaga ekonomi. Salah satu peranan pers sebagai media pendidikan, pers harus mampu meningkatkan minat baca masyarakat, terutama pelajar.
Membangkitkan minat baca harus dibarengi dengan memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat, dalam hal ini pelajar.
Jika pelajar sudah tinggi minat bacanya, maka generasi muda Indonesia akan mampu menggali dan manampung banyak informasi. Ketika para pelajar sudah mampu menampung banyak informasi dan pengetahuan maka pelajar akan lebih kreatif dan inovatif sehingga peserta didik akan mampu lebih kritis dalam menganalisa perkembangan dunia ke depan.
“Dengan cara ini, media mampu membantu untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu hidup mandiri. Itu artinya, media mampu menggiring masyarakat dan generasi muda untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia yang sebenarnya,” jelas Solihin.
Pada penghujung sosialisasi yang berlangsung di ruangan laboratorium kimia SMA Negeri Rupit ini, Solihin memberikan kesempatan kepada siswa untuk saling tanya jawab.
Antusiasme peserta sangat terlihat melalui sesi tanya jawab. Bahkan, keingintahuan siswa-siswi tersirat dari beberapa pertanyaan yang disampaikan.
Kepala SMA Negeri Rupit, Yani Jinawar mengaku sangat mendukung kegiatan ini. Sementara itu, Febri Yudi Anggara, siswa kelas X 1 yang juga menjadi peserta mengungkapkan kebahagiaanya berkesempatan mengikuti sosialisasi jurnalistik ini. Ia mengaku bisa mengenal lebih dekat dunia jurnalistik berikut profesi yang dijalankan orang yang berkerja sebagai wartawan.(03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar