Minggu, 17 Mei 2009

Gaji Guru Naik 2009


Oleh arif
Senin, 15 Desember 2008 15:27:41





Guru bakal Terima Lonjakan Gaji Tahun Depan

Pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN juga akan berimbas pada peningkatan gaji guru yang bakal melonjak tahun depan. Namun kenaikan gaji guru tersebut harus diimbangi peningkatan profesionalisme agar tidak menyulut kecemburuan sosial.

Wapres Jusuf Kalla menyatakan itu, Kamis (11/12), saat menerima kunjungan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bejo Suyanto yang didampingi Guru Besar UNJ Hafid Abbas yang juga menjabat Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) HAM Depkumham. Pertemuan itu membicarakan soal tambahan anggaran sektor pendidikan sebesar 20% dari APBN sebagaimana yang telah disetujui DPR beberapa waktu lalu.

“Pada 2009 kesejahteraan guru luar biasa. Pak Wapres mengatakan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial kalau guru dengan gajinya yang tinggi, lalu tidak diimbangi oleh profesionalisme,” ujar Hafid.

Dengan dinaikkannya anggaran sektor pendidikan, ujar Hafid, gaji guru di sekolah di daerah terpencil yang mencapai 50.000 sekolah bisa mencapai Rp5 juta. Sedangkan seorang guru besar bisa mendapatkan gaji per bulan sekitar Rp12 juta belum termasuk berbagai tunjangan.

Kenaikan tingkat kesejahteraan bisa memunculkan kecemburuan sosial karena dibandingkan dengan profesi lainnya, rata-rata jam kerja guru jauh lebih rendah. Hafid merujuk data Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebutkan rata-rata jam kerja guru di Indonesia hanya dua setengah jam per hari atau sekitar 15 jam per minggu. Bandingkan dengan petugas sipir di rumah tahanan yang bekerja lebih dari enam jam per hari dengan tingkat kesejahteraan yang tidak lebih baik dari guru.

“Kalau gajinya naik, lalu tidak memperhatikan siswa akan terjadi suatu ketidakadilan sebenarnya,” ujar Hafid menjelaskan.

Karena itu Hafid menyarankan pemerintah mengontrak para guru agar bekerja lebih profesional. Dengan sistem kontrak, ujarnya, guru juga tidak akan bekerja di tempat lain sehingga lebih fokus pada profesinya.

“Oleh sebab itu harus diantisipasi, salah satunya meningkatkan produktivitas. Saya usul seperti di negara lain, mereka dikontrak saja,” lanjut Hafid.

Sumber: media-indonesia.com/ (Fud/OL-03)
Edisi: Jumat, 12 Desember 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar