Sabtu, 16 Mei 2009

UN Hanya Sekali, Standar Kelulusan 5,0

2007 Tetap Diselenggakan UNUN Hanya Sekali, Standar Kelulusan 5.0(30/11/2006 - 16:39 WIB)
Jurnalnet.com (Jakarta): Pemerintah keluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 45 tahun 2006/2007 tentang Ujian Nasional yang dikeluarkan pada 13 November 2006.Dengan dikeluarkannya permen ini memutuskan bahwa ujian nasional untuk tahun ajarn 2006/2007 tetap ada.Demikian hasil wawancara KR Jakarta, dengan Ketua Pelaksana Ujian Nasional Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Jaali, kepada KR di Jakarta, Kamis (30/11).Dijelaskan Jasli, pada tahun ajaran ini terjadi sedikit mengubah standar kelulusan untuk ujian nasional tahun ajaran 2006/2007. Selain kenaikan standar nilai rata-rata, terdapat dua alternatif standar kelulusan dalam ujian nasional tersebut.Pelaksanaan ujain dipercepat, kalau tahun-tahun sebelumnya ujian sekolah dulu baru ujian nasional, tahun ini ujian nasional dulu baru ujian sekolah, kalau sebelumnya bulan Mei maka tahun ini maju bulan April 2007.Mengenai alternatif pertama penilaian,kelulusan pada UN 2007 menyangkut batas minimal nilai untuk setiap pelajaran yang diujikan. Jika pada UN 2006 standar minimal kelulusan 4,26, pada UN 2007 menjadi 4,25. Mata pelajaran yang diujikan sama seperti tahun lalu untuk SMA dan MA program studi IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris dan Matematika, SMA dan MA program Studi IPS adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris dan Ekonomi, sedangkan untuk SMA dan MA program studi Bahasa adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris dan Bahasa Asing lainnya, untuk SMALB meliputi Bahasa Ingris, Matematika dan Bahasa Indonesia, sedangkan untuk SMK Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris, matematika dan Kompetensi keahliannya.Sedangkan untuk SMP, MTs dan SMPLB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris dan Matematika. Mata pelajaran yang diujikan untuk SMPLB dan SMALB hanya untuk program tuna netra, tuna rungu, tunadaksa ringan dan tuna laras.Adapun nilai rata-rata untuk ketiga mata pelajaran tersebut minimal 5,0. Rata-rata nilai tersebut naik dari pelaksanaan UN 2006 yang mensyaratkan 4,50. Dalam penilaian alternatif pertama ini, peserta UN baru bisa dinyatakan lulus jika memperoleh nilai minimal (4,25) untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. Itu pun dengan catatan, setelah dihitung nilai rata-rata yang dicapai minimal 5,0. Alternatif kedua, salah satu mata pelajaran yang diujikan minimal mendapatkan nilai 4,0 dengan dua mata pelajaran lainnya minimal 6,0. Artinya, murid yang mendapatkan angka 4,0; 10, dan 5,9 tidak bisa lulus UN karena ada angka di bawah 6,0. "Alternatif penilaian kedua ini untuk mengakomodasi mereka yang—terutama— lemah di mata uji Matematika, tetapi mempunyai kemampuan baik di bidang Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Cerminan kemampuan orang memang rumit untuk diukur. Namun, kalau hanya ada salah satu nilai yang sangat menonjol, berarti ada lebih banyak yang kurang dikuasai," katanya. Jadwal ujian untuk tingkat SMA/MA pada 17.18 hingga 19 April, sedangkan tingkat SMP pada 24,25 dan 26 April mendatang.Ujian ulangan pada 24 April 2006. Adapun untuk tingkat SMP sederajat, pelaksanaan ujian nasional dimulai pada 24 April 2007, tanpa ada ujian ulangan. Ditempat terpisah Wakil Ketua Panitia Ad Hoc III DPD Nuzran Joher mengatakan, pada dasarnya sikap DPD tidak berubah dengan keputusan menolak ujian nasional yang hanya tiga mata pelajaran dan menjadi penentu kelulusan utama. "Sepanjang ujian nasional tetap menggunakan model seperti itu, kami tidak sepakat. Itu tidak mencerminkan visi pendidikan sebagai sebuah proses. Kami tetap berpandangan, hak evaluasi terhadap murid berada di tangan guru dan sekolah," katanya. ***(rht)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar