Minggu, 17 Mei 2009

Pengelolaan Alat Bermain dan Sumber Belajar

Artikel:
Pengelolaan Alat Bermain dan Sumber Belajar


Judul: Pengelolaan Alat Bermain dan Sumber Belajar
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Trimo, S.Pd.,MPd.
Saya Dosen di IKIP PGRI Semarang
Topik: ABSB
Tanggal: 8 Juli 2008

PENGELOLAAN ALAT PERMAINAN DAN SUMBER BELAJAR DI TAMAN KANAK-KANAK

Oleh : Trimo, S.Pd.,M.Pd.

A. Pendahuluan

Sebutan Taman pada Taman Kanak-Kanak mengandung makna tempat yang nyaman untuk bermain. Berdasarkan makna dimaksud, maka pelaksanaan program kegiatan belajar harus menciptakan suasana nyaman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga pembelajaran tidak seperti di Sekolah Dasar. Oleh karena itu guru TK harus memperhatikan kematangan atau tahap perkembangan anak didik, kesesuaian alat bermain serta metode yang digunakan. Selain itu, guru juga harus mempertimbangkan waktu, tempat serta teman bermain.

Bermain merupakan cara yang paling baik untuk mengembangkan kemampuan anak didik. Sebelum bersekolah, bermain merupakan cara alamiah untuk menemukan lingkungan, orang lain, dan dirinya sendiri. Pada prinsinya, bermain mengandung rasa senang dan tanpa paksaan serta lebih mementingkan proses dari pada hasil akhir. Perkembangan bermain sebagai cara pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan perkembangan umur dan kemampuan anak didik, yaitu berangsur-angsur dikembangkan dari bermain sambil belajar (unsur bermain lebih besar) menjadi belajar sambil bermain (unsur belajar lebih banyak). Dengan demikian, anak didik tidak akan canggung lagi menghadapi cara pembelajaran di tingkat-tingkat berikutnya (Depdikbud, 1999:3).

Pembelajaran dengan bermain, itulah sebetulnya proses belajar-mengajar yang diharapkan di dunia pendidikan TK. Namun demikian, realitas di lapangan, ada kecenderungan proses belajar-mengajar pada anak-anak TK sudah berubah menjadi pembelajaran Sekolah Dasar kelas I (satu). Hal ini berarti, proses belajar-mengajar di TK identik dengan SD kelas satu.

Dalam proses perkembangan anak melalui bermain, akan ditemukan istilah sumber belajar (learning resources) dan alat permainan (educational toys and games). Mayke (1966) mengatakan bahwa belajar dengan bermain memberi kesempatan kepada anak untuk memanipulasi, mengulang-ulang, menemukan sendiri, bereksplorasi, mempraktekkan, dan mendapatkan bermacam-macam konsep serta pengertian yang tidak terhitung banyaknya.

Bermain adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan atau tanpa mempergunakan alat yang menghasilkan pengertian atau memberikan informasi, memberi kesenangan maupun mengembang-kan imajinasi pada anak. Pemahaman mengenai konsep bermain sudah barang tentu akan berdampak positif pada cara guru dalam membantu proses belajar anak. Pengamatan ketika anak bermain secara aktif maupun pasif, akan banyak membantu memahami jalan pikiran anak dan akan meningkatkan keterampilan berkomunikasi.

Pada saat bermain guru perlu mengetahui saat yang tepat untuk melakukan atau menghentikan intervensi. Apabila guru tidak memahami secara benar dan tepat, hal itu akan membuat anak frustasi atau tidak kooperatif dan sebaliknya. Melalui bahasa tubuh si anak pun kita sudah dapat mengetahui kapan mereka membutuhkan kita untuk melakukan intervensi.

B. Konsep Sumber Belajar dan Alat Permainan

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan dengan dengan cara yaitu dilihat dari keberadaan sumber belajar yang direncanakan dan dimanfaatkan.

Sumber belajar adalah bahan termasuk juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan kepada murid maupun guru (Sudono, 2000:7).

Hamalik (1994:195), menyatakan bahwa sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan siswa lainnya, untuk memudahkan belajar.

Mudhofir (1992:13) menyatakan bahwa yang termasuk sumber belajar adalah berbagai informasi, data-data ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan manusia, baik dalam bentuk bahan-bahan tercetak (misalnya buku, brosur, pamlet, majalah, dan lain-lain) maupun dalam bentuk non cetak (misalnya film, filmstrip, kaset, videocassette, dan lain-lain).

Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam mempelajari materi pelajaran, sehingga memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut.

Macam-macam Sumber Belajar

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan menjadi dua, yakni sumber belajar yang sengaja direncanakan dan sumber belajar yang dimanfaatkan. Penjelasan kedua hal tersebut sebagai berikut:

1. Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.

2. Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar (Satgas AECT, 1986:9).

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem instruksional yang dapat berupa: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Sumber belajar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Pesan, adalah pelajaran/informasi yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk ide, fakta, arti, dan data.

2. Orang, mengandung pengertian manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan. Tidak termasuk mereka yang menjalankan funsgi pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.

3. Bahan, merupakan sesuatu (bisa pula disebut program atau software) yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun oleh dirinya sendiri.

4. Alat, adalah sesuatu (biasa pula disebut hardware) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan di dalam bahan.

5. Teknik, berhubungan dengan prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang, dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.

6. Lingkungan, merupakan situasi sekitar di mana pesan diterima (Mudhoffir, 1992:1-2).

Semiawan (1992:96) menyatakan bahwa sebenarnya kita sering melupakan sumber belajar mengajar yang terdapat di lingkungan kita, baik di sekitar sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Betapapun kecil atau terpencil, suatu sekolah, sekurang-kurangnya mempunyai empat jenis sumber belajar yang sangat kaya dan bermanfaat, yaitu:

1. Masyarakat desa atau kota di sekeliling sekolah.

2. Lingkungan fisik di sekitar sekolah.

3. Bahan sisa yang tidak terpakai dan barang bekas yang terbuang yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, namun kalau kita olah dapat bermanfaat sebagai sumber dan alat bantu belajar mengajar.

4. Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di masyarakat cukup menarik perhatian siswa. Ada peristiwa yang mungkin tidak dapat dipastikan akan terulang kembali. Jangan lewatkan peristiwa itu tanpa ada catatan pada buku atau alam pikiran siswa.

Secara umum, sumber belajar dapat berupa:

1. Barang Cetak, seperti kurikulum, buku pelajaran, Koran, majalah, dan lain-lain.

2. Tempat, seperti: sekolah, perpustakaan, museum, dan lain-lain

3. Nara sumber/orang, seperti: guru, tokoh masyarakat, instruktur, dan lain-lain.

Jenis-jenis sumber belajar tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain dalam proses belajar-mengajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakan interaksi antara komponen sistem instruksional dengan peserta peserta didik.

Tujuan dan Fungsi Sumber Belajar

Penggunaan sumber belajar bertujuan untuk:
1) menambah wawasan pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan guru,
2) mencegah verbalistis bagi siswa,
3) mengajak siswa ke dunia nyata,
4) mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik, dan
5) mengembangkan berpikir divergent pada siswa (Semiawan, 1992:97)

Pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu akan menambah wawasan pengetahuan siswa. Melalui sumber belajar, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran akan bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi siswa. Dengan pemanfaatan sumber belajar maka siswa tidak hanya mengetahui materi pelajaran dalam bentuk kata-kata saja, namun secara komprehensif akan mengetahui substansi dari materi yang dipelajari.

Sumber belajar juga bertujuan mengajak siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian, siswa tidak hanya berada dalam bayangan-bayangan suatu materi akan tetapi melalui sumber belajar, siswa langsung dihadapkan ke dunia nyata, yaitu suatu situasi yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.

Pemanfaatan sumber belajar juga bertujuan mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik. Dalam pengertian, melalui pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu proses belajar-mengajar lebih aktif dan interaktif. Hal menarik yang dapat dijumpai ketika guru memanfaatkan sumber belajar adalah adanya interaksi banyak arah, yakni antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan siswa dan guru.

Berpikir divergent merupakan suatu aktivitas berpikir di mana siswa mampu memberikan alternatif jawaban dari suatu permasahalan yang dibahas. Melalui pemanfaatan sumber belajar diharapkan siswa mampu berpikir divergent.

Adapun fungsi sumber belajar sebagai:
1) sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan,
2) mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan,
3) mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa,
4) membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna (Semiawan, 1992:100).

Keterampilan memproses perolehan mengacu pada sesuatu yang dapat diperoleh ketika guru memanfaatkan sumber belajar. Oleh karena itu, fungsi sumber belajar sebagai sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfaatkan sumber belajar. Dalam pengertian, ketika guru memanfaatkan sumber belajar sudah barang tentu harus ada sesuatu yang dapat diperoleh oleh siswa.

Fungsi sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang berasal dari lingkungan sekitar, maka siswa semakin dekat dengan lingkungannya.

Pengalaman dan pengetahuan siswa akan materi pelajaran yang dipelajari merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, keberadaan sumber belajar berfungsi untuk mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa. Melalui pemanfaatan sumber belajar, maka pengalaman dan pengetahuan siswa akan lebih berkembang.

Fungsi sumber belajar yang membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna, berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfatakan sumber belajar. Melalui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna. Artinya, guru mampu mengelola proses belajar-mengajar yang berpusat pada siswa, bukan proses belajar-mengajar yang berpusat pada guru.

Cara Mengembangkan Sumber Belajar

Dalam proses belajar-mengajar, terdapat berbagai macam komponen yang saling berinteraksi untuk mewujudkan tujuan pembelajaran. Salah satu komponen yang berpengaruh dalam mewujudkan tujuan pembelajaran adalah sumber belajar. Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang dirumsukan, maka guru perlu mengembangkan sumber belajar.

Pengembangan sumber belajar sangat diperlukan guru untuk menambah wawasan dan pengetahuan guru dalam mengelola proses belajar-mengajar agar lebih bermakna. Cara mengembangkan sumber belajar perlu mengacu pada materi pelajaran yang hendak dikembangkan.

Depdikbud (1990/1991:329), menguraikan beberapa cara yang harus dilakukan oleh guru dalam mengembangkan sumber belajar yaitu:

1. Mempelajari Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP).

2. Identifikasikan kemampuan-kemampuan yang hendak dikembangkan dalam menunjang pencapaian Tujuan Pembelajaran Umum (TPU).

3. Menentukan kedalaman dan keluasan pokok bahasan/sub pokok bahasan yang akan dijabarkan dalam mencapai Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK).

4. Menentukan strategi belajar-mengajar yang paling efektif untuk mencapai Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK).

5. Menentukan perlu tidaknya sumber belajar dalam kegiatan belajar-mengajar.

6. Memeriksa apakah sumber belajar yang diperlukan tersedia di sekolah atau di lingkungan.

7. Jika sumber belajar yang diperlukan tidak tersedia, usahakanlah pengadaannya. Jika tersedia periksa apakah masih berfungsi, jika tidak berfungsi usahakan pengembangannya agar berfungsi lagi.

8. Laksanakan kegiatan belajar-mengajar dengan menggunakan sumber belajar secara tepat, sehingga mengoptimalkan pencapaian tujuan.

Kriteria Penggunaan Sumber Belajar

Beberapa kriteria penggunaan sumber belajar, menurut Dick and Carey (1985:15-25) antara lain sebagai berikut:

1. Analisis karakteristik peserta didik, dalam pengertian sumber belajar yang digunakan harus sesuai dengan karakteristik peserta didik.dan isi materi pengajaran serta penyajiannya.

2. Sesuai dengan tujuan pembelajaran, artinya penggunaan sumber belajar perlu mengacu pada tujuan pembelajaran yang dirumuskan, baik Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) maupun Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK).

3. Sesuai dengan materi pelajaran, artinya sumber belajar yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan materi pelajaran.

4. Kemanfaatan sumber belajar bagi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran, dan dalam penggunaan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan guru.

5. Sumber belajar harus menimbulkan tanggapan bagi peserta didik. Oleh karena itu guru perlu memberi semangat kepada peserta didik untuk memberikan tanggapan terhadap materi pelajaran melalui sumber belajar yang diterima.

Tujuan Bermain dan Alat Permainan

Tujuan bermain dengan alat permainan adalah memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi sehingga mereka memperoleh pemahaman tentang berbagai konsep, misal konsep sama, lain, terhadap suatu bentuk warna. Mengingat pentingnya tujuan bermain tersebut maka pemahaman akan fungsi suatu alat permainan menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan. Ketepatan ukuran serta warna harus jelas, misal warna hijau. Kita belum perlu mengenalkan anak berbagai warna hijau seperti hijau tosca, hijau lumut, atau hijau lainnya.

Konsep warna yang perlu kita kenalkan secara dini adalah adalah warna baku seperti warna merah, putih, hitam, ungu, coklat, kuning, hijau, biru. Alat permainan yang menunjang proses belajar bukanlah berpatokan pada tinggi rendahnya harga, melainkan ketepetan/keakuratan konsep yang akan kita perkenalkan pada anak dan aman untuk keselamatan mereka.

Pada tahun 1972 Dewan Nasional Indonesia untuk kesejahteraan sosial memperkenalkan istilah Alat Permainan Edukatif (APE). APE merupakan perkembangandari proyek pembuat buku keluarga dan balita yang dikelola oleh Kantor Menteri Urusan Peranan Wanita. Karena keberhasilan proyek tersebut APE digunakan diseluruh wilayah Indonesia melalui program-program BKKBN dan ibu-ibu PKK.

Alat Permainan Edukatif (APE) berupa :

. Boneka dari kain
. Balok bangunan besar polos
. Menara gelang segi tiga, bujur sangkar, lingkaran, segi enam
. Tangga kubus dan tangga silinder
. Balok ukur polos
. Krincingan bayi
. Gantungan bayi
. Beberapa puzel
. Kotak gambar pola
. Papan pasak 25
. Papan pasak 100
. dan lain-lain

C. Pengelolaan Sumber Belajar dan Alat Permainan

Banyaknya sumber belajar dan alat permainan yang ada di Taman Kanak-Kanak mensyaratkan guru untuk mengelolanya secara efektif dan efisien. Cherry Clare menyatakan bahwa untuk memotivasi anak menyukai belajar sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah. Oleh karena itu pengelolaan alat permainan pada khususnya dan sumber belajar pada umumnya ditata rapi dan menarik sehingga dapat dinikmati dan dirasakan oleh anak.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru manakala mengelola sumber belajar dan alat permainan, yakni:

1. Perencanaan

Hal-hal yang terkait dengan perencanaan meliputi:
(1) jumlah dan usia anak,
(2) menerapkan sistem pengajaran untuk pembiasaan perilaku,
(3) keuangan, dan
(4) persiapan ruangan.

2. Pengadaan

Ruang lingkup pengadaan meliputi:
(1) pemahaman tentang alat-alat permainan,
(2) alat permainan yang ada di dalam ruangan, dan
(3) alat permainan di luar ruangan.

Alat permainan yang selalu ada di ruang sekolah adalah:

. Balok besar polos atau berwarna
. Balok kecil polos atau berwarna
. Balok yang terbuat dari kardus
. Balok bersusun yang terdiri dari balok yang ukurannya besar sampai dengan kecil
. Balok cuissenaire yaitu balok sepuluh tingkat dari 1-10cm
. Balok kubus yang berukuran 2 cm2
. Keping-keping kayu dengan bentuk geometri
. Keping-keping kayu dengan beragam bentuk, ukuran, dan warna
. Mozaik kubus yaitu balok kubus berisi 4cm dengan desain di atas bidangnya
. Mozaik bebas yaitu keping bentuk geometri untuk mencipta desain
. Mozaik terbatas di atas papan berukuran
. Mozaik dari karton tebal
. Papan pasak 25, yaitu papan yang berlubang 25 dengan 25 buah pasak
. Papan pasak 25 dari rendah ke tinggi, yaitu papan yang berlubang 25 dengan 25 buah pasak dari rendah ke tinggi
. Papan geometri yaitu papan yang berisi empat bentuk, seperti bujur sangkar, lingkaran
. Papan matematika bentuk kerucut, limas, kubus, silinder 3 dimensi, papan hitung 1-5, dan papan hitung 1-10
. Papan warna yaitu papan dengan sembilan warna
. Menara gelang lingkaran, segitiga, bujursangkar, segi enam berwarna hijau merah biru kuning
. Tangga kubus dan silinder yaitu papan dengan 5 tongkat dan butir manik-manik besar berbentuk silinder dan kubus
. Meronce, berbagai bentuk butir manik-manik ukuran besar
. Puzel dengan jumlah potongan satu sampai dua puluh lima
. Berbagai bentuk papan yang berlubang untuk menjahit

Tidak kalah penting alat permainan yang berbentuk media cetak yaitu:

. Gambar benda-benda yang berhubungan dengan tema kegiatan yang mungkin akan dimunculkan
. Permainan papan (game boards)yang akan di gunakan untuk mendalami berbagai konsep
. Berbagai bentuk huruf dan bilangan
. Gambar-gambar untuk mendukung bertemunya suara awal dan akhir
. Berbagai model bentuk yang dibuat sesuai dengan kebutuhan
. Papan permainan yang berisi gambar yang sama, sejenis, atau berpadanan (lotto gambar)
. Gambar-gambar tentang tema yang dapat menarik minat anak, misalnya gambar rumah, sekolah, rumah sakit, lapangan terbang, stasiun, terminal bis, pemandangan gunung, pantai atau hutan
. Gambar berbagai profesi yang ada di masyarakat:
. Peralatan utama dipergunakan oleh berbagai profesi di masyarakat, seperti stetoskop untuk dokter gigi, topi polisi, mobil pemadam kebakaran, kamera, jaring bagi nelayan ikan, gergaji untuk tukang kayu, palu, gunting, untuk tukang pangkas rambut, selendang penari, topeng bagi penari
. Gambar berbagai alat musik seperti pianika, piano, suling, gitar, alat perkusi, kastanet seperti tambur, gendang, simbal, gamelan, marakas, organ
. Berbagai alat musik berekspresi dan melakukan berbagai keterampilan seperti kuas, cat air, lilin, plastilin, dan tanah liat
. Alat bermain seperti kantung biji, bola, tali, ban mobil, bola kecil, berbagai boneka tangan, boneka orang, boneka binatang
. Perabot rumah tangga berukuran kecil seperti lemari, kompor, lemari dapur atau lemari hias.

Alat permainan yang berada di luar ruangan meliputi:
. Papan jungkit dalam berbagai ukuran
. Ayunan dengantiang yang tinggi maupun ayunan kursi
. Bak pasir dengan berbagai ukuran
. Bak air yang bervariasi
. Papan peluncuran
. Bola dunia untuk panjatanak
. Tali untuk melompat
. Terowongan yang terbuat dari gorong-gorong
. Titian yang beragam tinggi dan lebar
. Bola keranjang dengan bola yang terbuat dari kain
. Ban mobil bekas untuk digulingkan
. Kolam renang dangkal sebagai pengenalan berenang (bila memungkinkan)

3. Penyimpanan dan Pengawetan

Selain penyimpanan yang teratur terhadap alat-alat permainan, juga perlu diperhatikan mengenai tingkat kelembaban ruang udara pada sumber belajar, perpustakaan, atau ruang kelas. Tempat yang lembab dapat menumbuhkan jamur yang akibatnya dapat merusak alat permainan. Untuk menyimpan alat-alat permainan dan buku-buku yang jarang digunakan, kita dapat menggunakan rak atau lemari yang tertutup. Sebaliknya bila alat permainan sering digunakan, dapat disimpan dalam kotak tertutup dan beroda sehingga memudahkan anak untuk membawa atau mendorong ke tempat yang lebih luas untuk bermain.

4. Penggunaan dan Keteraturan Penggunaan

Dua hal yang perlu diperhatikan pada sub bab ini adalah konsep keselamatan dan keteraturan kerja. Tempat atau lahan ketika anak menggunakan alat permainan sebaiknya dikondisikan sebagai tempat yang memberikan kesempatan pada anak untuk dapat berkonsentrasi dengan baik dan menjadikan anak-anak tersebut menikmati masa belajarnya. Misalnya tempat tersebut cukup luas dan tidak terganggu dengan tempat-tempat alat permainan lainnya yang mengganggu alur kerja mereka yang memungkinkan mereka juga akan tersandung oleh rak atau alat permainan lainnya.

5. Evaluasi

Evaluasi penggunaan dan pengelolaan alat bermain terdiri atas dua tahap yakni pendataan penggunaan dan pendataan cara mengurus alat permainan. Dalam proses pembelajaran sehari-hari dapat kita pantau tingkat kemahiran dan kreativitas anak dalam memainkan alat pembelajarannya. Guru dapat mencatat hasil pantauan itu dengan menggunakan kolom-kolom (chart) yang dapat diisi oleh anak, buku khusus catatan guru, atau kartu yang dikalungi pada leher setiap anak.

Kondisi alat permainan dapat dibedakan atas 3 (tiga) kelompok yaitu:
(1) kelompok alat permainan yang sudah rusak tapi masih dapat diperbaiki,
(2) kelompok alat permainan yang tingkat kerusakannya sudah tinggi, dan
(3) kelompok alat permainan yang sudah waktunya untuk diganti.

Penentuan saat pembetulan alat permainan ini ditetapkan oleh guru sendiri. Meskipun saat terbaik adalah sewaktu liburan kenaikan kelas, tetapi tidak menutup kemungkinan kesempatan itu setiap saat didasarkan pada kebutuhan.

D. Penutup

Pengelolaan sumber belajar dan alat permainan di TK dilakukan guru TK dengan serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pengawetan, penggunaan dan keteraturan penggunaan alat permainan, evaluasi penggunaan dan pengolaan alat bermain. Masing-masing tahap pengelolaan merupakan satu system yang saling terkait sehingga guru TK yang cerdas perlu mencermati setiap tahap agar semua sumber belajar dan alat permainan dapat berfungsi secara efektif dan efisien.

Mewujudkan kondisi di mana sumber belajar dan alat permainan dapat berfungsi secara efektif dan efisien, bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ada baiknya guru TK menjalin koordinasi dan kerjasama dengan murid TK dengan melibatkan mereka mengelola sumber belajar dan alat permainan sehingga anak-anak TK merasa ikut handarbeni segala sesuatu yang menjadi "kekayaan" sekolah.

PUSTAKA ACUAN:

AECT. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Anggani Sudono. 2000. Sumber Belajar dan Alat Permainan untuk Pendidikan Usia Dini. Jakarta: Grasindo.

Depdikbud. 1995. Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-Kakak, Landasan, Program dan pengembangan Kegiatan Belajar. Jakarta: Depdikbud.

------------.1995. Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-Kakak Pedoman, Kegiatan Belajar-Mengajar. Jakarta: Depdikbud.

------------. 1999. Petunjuk Teknis Proses Belajar-Mengajar di Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Depdikbud.

Mudhofir. 1992. Prinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Soemiarti Patmonodewo. 2000. Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Sri Joko Yunanto. 2004. Sumber Belajar Anak Cerdas. Jakarta: Grasindo.

Semarang, akhir Desember 2007
Kala Kesunyian Jadi Teman Sejati
Trimo, S.Pd., M.Pd. (08157711718) (081325891589)
(024) 7620664 email: wisanggeni2007@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar