Oleh arif
Sabtu, 20 Desember 2008 04:37:40
Klik untuk melihat foto lainnya...
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang optimis peringkat rata-rata kelulusan ujian nasional (UN) 2009 di Kota Padang akan naik. Walaupun untuk tahun mendatang, standar rata-rata nilai tersebut naik dari 5,25 menjadi 5,50. Rasa optimis tersebut muncul karena sejak Agustus lalu, sejumlah SMP dan SMA di Kota Padang sudah melaksanakan tambahan belajar khususnya kepada siswa kelas tiga.
“Disdik sudah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk mempersiapkan UN sejak awal. Terutama terhadap enam mata pelajaran yang akan diujikan. Bahkan untuk sekolah yang berada di pinggiran kota, kami bantu dengan persiapan tambahan buku serta pendukung lainnya, sehingga mereka juga dapat mempersiapkan diri secara optimal,” ujar Kepala Disdik Kota Padang, M Nur Amin.
Meskipun demikian, Nur Amin berharap agar setiap orangtua juga harus memberikan motivasi dan pengawasan kepada anaknya.
“Misal, memberi pengertian kepada anaknya untuk tidak bermain sepulang sekolah. Dan yang perlu diingat pula, kenaikan standar rata-rata nilai UN ini menjadi tantangan bagi semua pihak, baik guru, siswa maupun orangtua,” ulasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah disepakati BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), Depdiknas dan Depag, maka diputuskan jadwal UN 2009 sebagai berikut. Untuk SMA/MA, 20-24 April 2009, sedangkan jadwal susulannya 27 April-1 Mei 2009. Untuk SMP/MTsN, 27- 30 April 2009 dengan jadwal susulan 4-7 Mei 2009.
Lanjutnya, untuk jadwal pengumuman hasil untuk siswa SMA sederajat, minggu kedua Juni. Untuk SMP dan SD, masing-masing minggu ketiga Juni.
“Sebelum pelaksanaan UN, rencananya Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar melaksanakan Pra UN yang diperkirakan berlangsung Februari mendatang. Meskipun demikian jadwal pastinya masih dalam tahap pembicaraan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Untuk standar lulus sendiri, menurut Nur Amin, telah ditetapkan secara nasional, yakni 5,50. Artinya boleh ada nilai 4 pada dua mata pelajaran, namun empat nilai lainnya harus di atas 5,50. Sedangkan bagi siswa SD standar nilai lulus ditetapkan Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota.
Persyaratan mutlak yang harus dipenuhi siswa untuk mengikuti UN, setiap siswa mesti lulus setiap mata pelajaran yang dibuktikan dengan nilai rapor dari kelas satu dan tiga, Sedangkan nilai mata pelajaran yang diujikan dalam ujian sekolah, agama, akhlak, PPKN, olahraga harus baik.
Sumber: Padang Ekspres/ (TIM PADEK)
Edisi: Sabtu, 20 Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar