Kamis, 21 Oktober 2010

Disdik Tetapkan Reni Sebagai Kepala SDN 78

Pasca Mundurnya Malla Ulfa

LUBUKLINGGAU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau menetapkan Reni, sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 78 Lubuklinggau, Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklingga Utara I. Karena Malla Ulfa, selaku Kasek sebelumnya mengundurkan diri.

Demikian dikatakan Kadisdik Kota Lubuklinggau Septiana Zuraida, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Agus Sugianto, kepada wartawan koran ini, Kamis (20/10).

Dikatakannya, alasan ketidak sanggupan Malla Ulfa menjabat selaku Kasek SDN 78 tersebut karena jarak tempuh dari rumahnya terlalu jauh. Apalagi kondisi fisiknya tidak memungkinkan lagi untuk menempuh perjalanan sejauh itu. Demikian isi dari surat pengunduran diri Kasek SD Negeri 78 yang dinyatakannya adalah karena dirinya tidak kuat untuk menjalani tugas terlalu jauh dengan tempat tinggal di Kelurahan Taba Jemekeh, karena kondisi kesehatannya tidak mengizinkan lagi. Untuk itu, dirinya meminta untuk dapat mengajar (guru kelas) di SD Negeri 5 Kota Lubuklinggau.

Dengan pengunduran diri tersebut, maka Disdik Kota Lubuklinggau segera mencari penggantinya. “Pergantian Kasek yang dilakukan itu sesuai dengan pengangkatan Kasek sebelumnya, yang diangkat berdasarkan dengan rangking saat mengikuti fit and proper test beberapa bulan yang lalu. Dan SK penempatan Reni sebagai Kasek di SD Negeri 78 saat ini telah ada,” jelasnya.(10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar