Selasa, 12 Oktober 2010

Kebijakan Pemkab Renggut Kesejahteraan Guru Sertifikasi

MUSI RAWAS - Disaat pemerintah sedang giat-giatnya meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini, dengan meningkatkan kesejateran dan kualitas tenaga pendidik, malah kebijakan Pemkab Mura, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bertolak belanag.

Dengan dalil pemerataan tenaga pendidik Disdik Mura, maka sebagian guru yang telah memiliki sertifikasi harus mengorbankan sertifikasi mereka, karena jam mengajar tidak terpenuhi 24 jam mengajar per minggu. Pasalnya guru tersebut dipindah tugaskan tanpa melakukan dampak yang ditimbulkan.

Puluhan guru di lingkungan Disdik Mura tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi lagi, karena jam mengajar mereka tidak terpenuhi. Jadi mereka berharap Disdik Mura segera menyelesaikan masalah ini. Apalagi, sebagian guru yang lulus sertifikasi itu telah lama dan bahkan ada yang lulus sertifikasi tahun 2007. Wakil Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Tugumulyo Daniman, saat dihubungi wartawan koran ini, Selasa (12/10) mengakui kejadian itu.

Daniman mengaku, pihaknya pernah melaporkan permasalahan ini ke Disdik Mura. Malah pihak Disdik memberi solusi agar dapat melaksanakan tugas tersebut. “Kita bisa saja melaksanakan tugas itu sesuai dengan sumpah, akan tetapi kita harap Disdik Mura dapat memperjelas sampai kapan kami harus menjalankan tugas itu dengan mengorbankan tunjangan sertifikasi ini. Jika tidak ada jatuh tempo yang jelas, maka hal itu sangat merugikan guru yang telah lulus sertifikasi,” keluhnya.

Dengan kekurangan jam mengajar ini, tambah Daniman, tunjangan sertifikasi yang diperuntukkan bagi guru sertifikasi tadi jelas tidak akan diberikan kepada guru yang bersangkutan. Kendati syarat guru sertifikasi yang menerima tunjangan sertifikasi harus memenuhi 24 jam mengajar dalam satu minggu. Sedangkan dana yang digunakan tersebut merupakan Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Seandainya dana tersebut tidak diberikan, maka kemana dana ini, apakah dikembalikan ke pusat atau dialokasikan kerekening guru penerima yang baru lulus? “Untuk itu kita butuh kejelasan dari Disdik Mura mengenai permasalahan tersebut, dan jangan sampai kami (Guru) berdemo Disdik Mura dengan adanya permasalahan ini,” ingat Daniman.

Saat dikonfirmasikan Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mura Edi Iswanto, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Mawardi, mengatakan pihaknya telah memonitoring sekolah mengenai pemetaan dan pemerataan guru di lingkungan Kabupaten Mura. “Permasalahan ini, masih kita bahas di dalam rapat. Dan nanti akan kita informasikan mengenai permasalahan tersebut,” ungkapnya. (10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar