Senin, 22 Maret 2010

Masyarakat Berperan dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Pendidikan


Workshop : Ketua dewan pendidikan Kota Lubuklinggau, Hamdan Kamal, bersama Kadisdik Kota Lubuklinggau ketika menghadiri workshop Mandikdasmen 2010 di Cisarua Bogor, beberapa waktu lalu.

LUBUKLINGGAU-Ketua Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau, Hamdan Kamal mengatakan, masyarakat memiliki peranan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di kota yang berjuluk Sebiduk Semare ini. Demikian ditegaskannya di sela-sela pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di sejumlah sekolah se-Kota Lubuklinggau, Senin (22/3).
”Berdasarkan hasil Workshop diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) 2010 yang diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Ketua Dewan Pendidikan di Safari Garden Cisarua Bogor, beberapa waktu lalu. Bahwa masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Adapun yang dapat dilakukan antara lain perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan,” terang Hamdan.
Adapun materi yang berbeda pada kegiatan tersebut meliputi kebijakan umum dan kebijakan teknis Ditjen Mandikdasmen 2010 di lingkungan Ditjen Mandikdasmen. Selain itu, diadakan pula sosialisasi Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan model intervensi komite sekolah.
Ditambahkan Hamdan, berdasarkan pasal 56 (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah memberikan rambu-rambu dalam penyelenggaraan pendidikan, bahwa masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah.
”Berkenaan dengan pelaksanaan peran masyarakat tersebut, secara ideal dewan pendidikan dan Disdik harus dapat duduk bersama dalam proses perencanaan progam dan kegiatan pembangunan. Untuk itu, sesuai dengan perannya sebagai advisory agency dewan pendidikan harus mampu memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Disdik dalam proses penyusunan perencanaan pendidikan, baik rencana jangka panjang berupa Rencana Strategi (Renstra) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” lanjutnya.
Jika proses ini dapat dilakukan, kata Hamdan, maka proses perencanaan pendidikan akan dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagaimana telah diketahui, perencanaan yang baik mempunyai nilai setengah dari pelaksanaan. ”Bahkan, kita juga diingatkan bahwa who don’t make a plan, they make a fail atau siapa yang tidak membuat rencana, mereka akan membuat kegagalan,” jelasnya.
Untuk dapat merapatkan barisan dalam proses pembangunan pendidikan dasar dan menengah, maka dewan pendidikan dan Disdik harus bekerjasama. Dengan maksud, agar dewan pendidikan dan Disdik dapat saling berkomunikasi. Kemudian dapat saling bekerjasama secara sinergi dalam proses pembangunan pendidikan.(05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar