Selasa, 16 Maret 2010

PGRI: Guru Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

LUBUKLINGGAU-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau mengimbau kepada seluruh guru yang ada di Kota Lubuklinggau untuk bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Kenapa demikian? Sebab, PGRI Lubuklinggau menilai saat ini apa yang dilakukan sebagian besar guru di Kota Lubuklinggau telah banyak keluar jalur. Salah satunya, permasalahan sertifikasi guru, kenaikan pangkat dan berbagai permasalahan lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh guru untuk bekerja sesuai dengan Tupoksinya sebagai seorang tenaga pendidik. Kemudian jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu berkembang yang dapat memecah belah persatuan guru,” imbau Ketua PGRI Lubuklinggau, Rusli Tribuana, melalui wakil ketua, Bustomi Ilyas, didampingi wakil sekretaris bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Imron Willy Iskandar kepada wartawan koran ini, Selasa (16/3).
Ditambahkannya, imbauan ini diberikan lantaran banyaknya komplain mengenai pelaksanaan sertifikasi guru, dan masalah tunjangan yang disampaikan sebagian guru kepada tim sertifikasi yang berbuntut pengancaman. Hal ini tentunya tidak layak dilakukan seorang guru yang notabene merupakan sebagai seorang tenaga pendidik yang berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami kira untuk masalah ancam-mengancam tak perlu dilakukan oleh guru, karena permasalahan ini masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Lagi pula, tim sertifikasi ini telah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak asal-asalan,” lanjutnya.
Imron menjelaskan, melihat mekanisme pengajuan sertifikasi sudah sangat jelas. Dimana, apabila ada guru yang berkeinginan untuk sertifikasi harus melalui Kepala Sekolah (Kasek) yang kemudian pihak sekolah menyampaikan kepada tim sertifikasi. Oleh tim sertifikasi akan disampaikan ke pihak penyelenggara dalam hal ini Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Apabila kemudian terjadi komplain, para guru berhak bertanya kepada Kasek bukan kepada tim sertifikasi langsung apalagi sampai melakukan pengancaman dengan memberikan surat kaleng. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh guru dapat bersikap bijak. Sebab guru itu adalah digugu dan ditiru. Apabila ada permasalahan, silakan menyampaikan langsung aspirasinya kepada PGRI. Kami ingin PGRI dan guru bisa bersatu padu untuk meningkatkan dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau,” pungkasnya.(05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar