Selasa, 16 Maret 2010

STAIS Bumi Silampari Menuju Status Akreditasi


Foto/Hetty/Linggau Pos
foto bersama : Civitas Akademika STAIS Bumi Silampari foto bersama tim acsesor BAN PT usai melakukan visitasi di STAIS Bumi Silampari, Senin (15/3).

MUSI RAWAS-Dalam rangka meningkatkan status menjadi terakreditasi, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Bumi Silampari menerima kunjungan asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT). Tujuan kedatangan asesor tersebut, yakni untuk melakukan pemantauan langsung terhadap laporan yang disampaikan pihak STAIS Bumi Silampari.
Ketua STAIS Bumi Silampari, M Asril mengatakan, sejak 31 Maret 2009 lalu pihaknya telah menyampaikan usulan kepada BAN PT untuk merubah status STAIS Bumi Silampari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dari terdaftar menjadi terakreditasi. Adapun berkas yang diberikan yakni borang akreditasi, portopolio, dan evaluasi diri.
“Memang hal itulah yang diminta oleh BAN PT untuk meningkatkan status. Setelah mereka melakukan verifikasi, baru dilakukan visitasi (kunjungan, red) oleh asesor dari BAN PT hari ini (Senin,red) untuk meninjau kebenaran laporan yang disampaikan pihak STAIS Bumi Silampari,” ungkap M Asril kepada wartawan koran ini di sela-sela pelaksanaan visitasi yang dilakukan asesor BAN PT di kampus STAIS Bumi Silampari, Senin (15/3).
Dirinya berharap, hasil yang dicapai STAIS Bumi Silampari setelah dilakukan visitasi mendapatkan hasil yang baik. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh STAIS Bumi Silampari untuk menuju proses akreditasi, yaitu melengkapi sarana dan prasarana yang dimiliki serta meningkatkan kinerja para dosen.
“Sejauh ini kami telah melakukan berbagai persiapan untuk menuju peningkatan status itu, dengan harapan apabila hal ini terwujud maka kepercayaan masyarakat kepada STAIS bisa meningkat. Setelah Program Studi PAI resmi meraih status akreditasi, kedepan kami juga berencana meningkatkan status untuk Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Untuk saat sekarang tampaknya belum bisa karena belum mencukupi masanya,” terangnya.
Sementara itu, A Qadir Gasing dan Muhammad Anis selaku asesor dari BAN PT menerangkan, tujuan mereka melakukan visitasi yakni untuk menindaklanjuti usulan yang dilakukan STAIS Bumi Silampari menuju peningkatan status dari terdaftar menjadi terakreditasi. Kemudian hasil yang diperoleh dilaporkan ke BAN PT untuk menetapkan layak atau tidaknya STAIS meraih predikat terakreditasi.
“Waktu yang dibutuhkan untuk menentukan layak atau tidaknya yakni kurang lebih 40 hingga 60 hari usai pelaksanaan visitasi. Mengenai hasilnya, yang berhak memutuskan BAN PT untuk itu kami no comment,” kata Muhammad Anis yang juga guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Memang, lanjut dia, untuk merubah status itu diperlukan 49 persyaratan salah satunya yakni sarana dan prasarana yang dimiliki, tenaga dosen harus sesuai, serta dapat mewujudkan tri dharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat).(05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar