MUSI RAWAS-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia (Depag RI) Oktober 2009 lalu, dua madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi berstatus negeri. Keduanya, adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Sumber Harta menjadi MIN Darul Ulum Sumber Harta dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pesantren Satu Atap (PSA) menjadi MTs Negeri Pelawe.
Kepala Kantor Kementerian Agama Mura, Komaruddin Arya, melalui Kepala Seksi (Kasi) Madrasah dan Pendidikan Dasar (Mapenda), Habibullah Angkasa mengatakan, berubahnya status madrasah menjadi negeri tersebut berkat bantuan diberikan pemerintah Australia terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Mura, terlebih lagi daerah terpencil.
“Beberapa waktu lalu pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Basic Education Program (AI-BEP) memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk dunia pendidikan. Sesuai dengan program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar oleh Depag melalui madrasah dan pesantren sebagai strategi layanan pendidikan yang memenuhi keinginan masyarakat,” ungkap Habibullah kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (10/3).
Setelah ada dua madrasah yang resmi berstatus negeri, artinya terdapat tiga MIN, tiga MTsN dan satu MA di lingkungan Depag Mura. Antara lain, MIN Mataram Tugumulyo, MIN Pelawe BTS Ulu dan MIN Darul Ulum Sumber Harta dari 36 MI yang ada di Kabupaten Mura. Sedangkan untuk MTs yakni MTsN Muara Kelingi, MTsN Lesung Batu dan MTsN Pelawe dari 37 madrasah. Sementara itu, untuk MA yakni MAN Muara Kelingi dari 11 madrasah.
Berdasarkan data dari Depag, kebutuhan masyarakat terhadap MTs di pesantren meningkat sampai 10,5 persen per tahun dibandingkan dengan MTs di luar pesantren yang hanya 3,6 persen. Untuk daya tampung pesantren di pedesaan sekitar 63 persen santri dari lingkungan masyarakat kurang mampu.
“Dengan sistem pondokan, pembiayaan kegiatan pendidikan di pesantren menjadi tidak mahal dan 25 persen penerimaan pesantren berasal dari usaha kecil yang berkembang di lingkungan pesantren tersebut. Pada pesantren besar terjadi subsidi silang antara siswa dari keluarga kaya dan siswa keluarga miskin yang mengikuti pendidikan secara gratis. Sedangkan siswa MTsN senantiasa bertambah sebagaimana layaknya sekolah-sekolah negeri lainnya,” terang Habib.
Ditambahkan Habib, adapun tujuan dari program ini adalah untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana dalam rangka menyukseskan pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun. Kemudian meningkatkan akses pendidikan dasar dalam rangka wajib belajar melalui pembangunan MTs Satu Atap (MTs-SA). Meningkatkan mutu pendidikan dasar di lingkungan madrasah sesuai sistem pendidikan nasional, dan meningkatkan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.(05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar