Selasa, 02 Maret 2010

Penentuan Sekolah Predikat RSBI Harus Tepat Sasaran


LUBUKLINGGAU-Saat ini, Kota Lubuklinggau telah memiliki sejumlah sekolah yang berpredikat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN). Tetapi sayangnya, predikat tersebut tidak sesuai dengan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah bersangkutan.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara fraksi gabungan DPRD Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin, saat penyampaian pandangan fraksi bersama SKPD di ruang paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (1/3) lalu.
"Salah satu contoh, SD Negeri 58 Lubuklinggau yang saat ini telah berpredikat RSBI. Tetapi, berdasarkan pemantauan kami di lapangan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tersebut sangat jauh dari harapan. Untuk itu, kami berharap kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperhatikan hal tersebut," terang pria yang akrab disapa Tris itu.
Ditambahkannya, selain sarana dan prasarana yang tidak mendukung, jumlah tenaga pendidik pun demikian. Karena jumlah guru dibandingkan dengan murid tidak berimbang. Untuk sarana ruangan belajar siswa, seharusnya satu ruangan hanya dihuni 28 siswa, namun pada kenyataannya terisi 40 siswa.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama, berdasarkan ketentuan sekolah yang berpredikat RSBI setiap kelasnya harus berisi 28 siswa dengan sarana dan prasarana yang memadai. Demikian juga dengan tenaga pendidik hendaknya diadakan pelatihan sebagai guru RSBI yang memiliki keahlian diberbagai bidang. “Dengan harapan untuk meningkatkan mutu lulusan dari sekolah yang berpredikat RSBI tersebut,”harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, fraksi gabungan mengimbau kepada Disdik Kota Lubuklinggau untuk menentukan sekolah yang benar-benar menjadi sekolah yang RSBI dan RSSN.(05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar