MUSI RAWAS-Untuk mencegah tersebarnya virus HIV-AIDS dikalangan pelajar, maka tim Voluntary Counseling and Testing (VCT) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan penyuluh dalam pencegahan HIV dan psikologi Remaja. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (22/6), diikuti 40 pelajar SMA Negeri Muara Beliti.
“Penyuluhan itu dilaksanakan di SMA Negeri 2 Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Ke-40 orang pelajar itu merupakan siswa siswi SMA Negeri 2 Muara Beliti. Dan untuk pertama kali kami sengaja mengadakan di SMA Negeri 2 Beliti,” kata Syaifu Sep, Koordinator tim VCT RS Sobirin, kepada wartawan koran ini, Selasa (22/6).
Selain penyuluhan dan psikologi remaja, dalam penyuluhan ini pihaknya akan melakukan tes sample darah dari beberapa anak. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah pelajar di Kabupaten Mura sudah ada yang terjangkit atau tidak virus HIV-AIDS. “Jika ada yang terjadi hal demikian maka pihaknya akan membina anak tersebut melalui konselor VCT, dengan menjaga kerahasiaanya didepan publik,” jelasnya.
Menurut dia, ada beberapa tahapan VCT, tahapan pertama adalah pre konseling, pada tahap ini yang dilakukan adalah pemberian informasi tentang HIV dan AIDS, cara penularan, cara pencegahannya dan periode jendela. Kemudian konselor dilaksanakan penilaian risiko klinis. Pada saat ini, klien harus jujur tentang hal-hal yang pernah dilakukan, seperti kapan terakhir kali melakukan aktivitas seksual, apakah menggunakan narkoba suntik, pernahkah melakukan hal-hal yang berisiko pada pekerjaan misalnya dokter ataupun calon dokter dan apakah pernah menerima produk darah, organ atau sperma.
Jika sudah selesai pre konseling, lanjut Syaipul, konselor akan menawarkan kepada klien apakah bersedia untuk melakukan tes HIV. Kemudian Pada saat melakukan tes HIV darah kita akan diambil secukupnya. Dan pemeriksaan darah ini bisa memakan waktu antara setengah jam sampai satu minggu tergantung dengan jenis tes HIV yang dipakai.
“Konselor VCT biasanya terikat sumpah untuk merahasiakan status klien. Jadi jangan khawatir untuk mengakui dosa-dosa dan menceritakan kegiatan-kegiatan berisiko yang telah dilakukan. Pada saat melakukan VCT pastikan konseling dilakukan di tempat tertutup dan menjamin privacy,” tegasnya lagi.
Untuk itu, VCT adalah tes HIV yang dilakukan secara sukarela. Karena pada prinsipnya tes HIV tidak boleh dilakukan dengan paksaan atau tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar