LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida menegaskan Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2010-2011 dilaksanakan Selasa(22/6) hingga Kamis (24/6) mendatang. Dan Sekolah yang melaksanakan PSB dilarang memungut biaya apapun.
“Hari ini (Sabtu 19/6) kita mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Sekolah (Kasek) SD/SMP/SMA tentang PSB 2010/2011,” kata Septiana Zuraida kepada wartawan koran ini, Jumat (18/6).
Untuk itu, pihak Disdik berharap pelaksanaan PSB dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika ada sekolah dengan alasan tertentu, menarik biaya PSB, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan. “Jika masih terdapat pungutan liar laporkan, dengan menunjukkan bukti. Jika terbukti akan kita tindak tegas,” kata Septiana.
Oleh karena itu pihaknya mengupayakan dan agar sekolah tidak mengorbankan image sekolah di mata masyarakat. Untuk PSB tingkat SD dan SMP, pemerintah menganggarkan dana melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara siswa SMA/SMK sederajat akan ada bantuan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Kami berharap sekolah tidak lagi memberatkan wali murid pada PSB 2010/2011 dengan memungut biaya kepada orang tua siswa. Maka dari itu kerjasama wali murid, komite, kepala sekolah serta guru untuk tidak melakukan hal tersebut,” harapnya.
Dalam proses PSB nanti lanjutnya, terutama di tingkat SD dan SMP harus mengutamakan siswa tidak mampu. Dengan demikian, tidak ada lagi anak putus sekolah karena alasan tidak miliki biaya untuk sekolah.(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar