Rabu, 15 September 2010

DAK 2010 Belum Bisa Dicairkan

LUBUKLINGGAU-Pelaksanaan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2010 belum bisa dikerjakan. Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) hingga saat belum ada Petunjuk Teknis (Juknis). Dengan belum dikerjakannnya proyek itu, baik berbentuk fisik atau pengadaan barang dan jasa, maka DAK tahun 2010 belum bisa dicairkan.
Artinya, lambannya kucuran DAK ini bukan faktor kesengajaan, tapi murni faktor teknis dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), sebab belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pelaksanaan DAK.
Untuk tahun ini, pelaksanaan DAK pendidikan memiliki pola berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2010, DAK tidak lagi swakelola, melainkan ditenderkan dan dikerjakan oleh rekanan. Sehingga, pelaksanaan DAK 2010 dipastikan akan memakan waktu, sebab menggunakan proses tender. Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau (Kadisdik) Septiana Zuraida, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Agus Sugianto didampingi Kabid Program Irawan Dc kepada wartawan koran ini, Rabu (15/9).
Dan Diknas Kota Lubuklinggau akan melakukan konsultasi koordinasi dengan Disdik Kabupaten Musi Rawas (Mura), sebab pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan DAK 2010 harus mengacu kemana? Apakah mengacu kepada DAK bidang pendidikan hibah yang diberikan kepada sekolah sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 9 Tahun 2009, dan PP No. 48 Tahun 2008, yang mengatakan sekolah berhak untuk mengelola dana hibah secara mandiri sesuai dengan aturan pemberi hibah UU No. 20 tahun 2003 dan Permendagri No 20 Tahun 2009 pengelolaan dana hibah dilaksanakan secara swakelola. Atau Keppres No. 80 Tahun 2003, yaitu lelang/seleksi umum, lelang/seleksi terbatas, pemilihan/seleksi langsung, atau penunjukan langsung.
“Jika DAK 2010 cair untuk saat ini apakah mampu mereka mengerjakannya dalam jangka waktu satu bulan. Seandainya kita menggunakan Keppres No. 80 tahun 2003 jelas akan menempuh proses yang panjang, karena  harus melalui proses tender/lelang,” jelasnya. Apakah dengan waktu yang ada, DAK bisa direalisasikan secara penuh. Untuk itu, pihak Diknas Kota Lubuklinggau menunggu juknis pelaksanaan DAK 2010, kalau ternyata di juknis ada isyarat harus dilakukan saat ini tentu akan dilaksanakan.  Pencairan DAK 2010 tergantung dengan fisik yang telah dikerjakan atau 100 persen. Jika fisik telah selesai, maka dana akan dicairkan. “Jadi saat ini bagaimana DAK bisa cair jika pengerjaannya saja belum,” ujarnya.(10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar