LUBUKLINGGAU-Ternyata hingga Selasa (14/9) dana tunjangan fungsional bagi guru honorer belum dibayar. Padahal dana tersebut sangat diharapkan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1431 H. Belum cairnya dana itu menjadi pertanyaan besar bagi seluruh guru honorer di ‘Kota Sebiduk Semare’ ini.
Salah seorang guru honor yang mengajar di salah satu SMK di Kota Lubuklinggau, minta namanya tidak ditulis kepada wartawan koran ini, Selasa (14/9), mengakui dirinya belum menerima uang tunjangan fungsional.
Ia mengatakan, tunjangan senilai Rp 225 ribu per bulan itu semestinya sudah cair. Akan tetapi, hingga pertengahan September belum juga cair. “Kami butuh kepastian kapan dana tunjangan fungsional bisa kami terima. Sebab belum cairnya dana itu membuat kami bingung mau mengadu ke mana. Padahal sudah setengah tahun ini kami berharap tunjangan itu bisa cair. Tak sedikit dari guru honor menggantungkan harapan pada gaji yang nilainya tak seberapa besar. Maka dari itu kami sangat berharap uang tunjangan fungsional,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan jadwal mengajar 24 jam seminggu, mereka hanya memeroleh uang honor Rp 150 ribu per bulan, dari komite sekolah. Uang sebesar itu untuk menghidupi keluarga selama sebulan. Karena itu, gaji atau tunjangan tambahan dari pemerintah Rp 225 ribu per bulan sangat berarti bagi mereka. Total pendapatan bisa Rp 375 ribu per bulan. “Yah dengan modal pas-pasan ini kami hidup,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau Septiana Zuraida, melalui Sekretaris Dinas Agus Sugianto, menjelaskan tunjangan fungsional yang diperuntukkan bagi guru honorer dalam minggu-minggu ini mungkin sudah ada direkening guru penerima. Sebab informasi dari Disdik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dana tersebut telah ditransfer. “Dan pencairan dana itu bukan dari Disdik Kota Lubuklinggau melainkan Disdik Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Guru honorer yang mendapatkan tunjangan fungsional merupakan guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kemudian guru yang telah memenuhi beban mengajar 24 jam/minggu dan masa kerja lima tahun. “Bagi yang belum memiliki NUPTK belum mendapatkan tunjangan fungsional tersebut,” pungkasnya.(10)
(KISAH SUKSES Lulus PNS Guru di lingkungan kemenag JABAR). Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda semua khsusnya untuk temen2 tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, Bahwa dulunya saya ini juga hanya
BalasHapusseorang Honorer biasa di salah satu sekolah dasar di daerah prov JABAR, tepatnya di (KAB CIREBON). 9 tahun lamanya saya jadi tenaga
honorer belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian,
dan membayar puluhan juta namun hasilnya nol, saya gagal uang pun tidak kembali bahkan saya
sempat putus asa.dan tidak sengaja sy ketemu teman lama yg kebetulan juga guru SD, sayapun curhat dan menceritakan semua yg saya alami,dan temen saya itu memberikan no tlp Bpk Dede djunaedy,
M.Si. Selaku( Direktur pengadaan PNS) BKN PUSAT yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya jadi PNS, saya pun coba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu dan menyuruh saya mengirim Berkas dan NO TES(peserta ujian)kembali melalui Email,alhamdulillah NIP dan SK saya akhirnya keluar.
Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus
berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisah
nyata dari saya.untuk hasil ini saya ucapkan banyak terimakasih kepada : 1.
ALLAH SWT; karena KepadaNya kita meminta dan memohon. 2. Terimakasih
untuk khususnya Bpk. Drs DEDE DJUNAEDHY, M.Si. Beliau selaku (Direktur
pengadaan PNS) BKN PUSAT,dan beliaulah yang membantu kelulusan saya, akhirnya SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin
seperti saya silahkan anda hubungi bpk DEDE DJUNAEDHY, M.Si. No.0823 9619 7937 Siapa tau beliau mau membantu...