LUBUKLINGGAU-Masih banyak guru yang nasibnya belum jelas, terutama guru honor. Tidak seperti guru tetap atau PNS, guru honor atau guru non-PNS, harus berjuang keras untuk mendapatkan hak, misalnya memperoleh tunjangan fungsional guru non-PNS dari pemerintah pusat.
“Tunjangan mengajar senilai Rp 220 ribu per bulan per orang itu semestinya cair sejak Juni atau Juli 2010 lalu. Kenyataannya, hingga akhir bulan Juli, tunjangan yang diharap-harap itu tak kunjung cair. Akibatnya guru-guru mulai mengeluh terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1431 H,” kata guru yang mengajar disalah satu SMK di Kota Lubuklinggau kepada wartawan koran ini, Selasa (10/8).
Seorang guru yang mengajar di salah satu SMK dalam Kota Lubuklinggau mengadu nasibnya kepada koran ini. Guru yang mewanti-wanti namanya agar jangan disebut di koran itu menceritakan perjuangannya sepanjang satu semester ini. “Kapasitas sebagai guru honor membuat kami bingung mau mengadu ke mana, padahal sudah setahun ini kami berharap tunjangan bisa cair,” keluh guru itu.
Padahal, tak sedikit dari guru honor menggantungkan harapan pada gaji yang nilainya tak seberapa besar. Harapan dari tunjangan tersebut hanya untuk sekedar membeli susu anak. “Tapi belum cair juga, jadiniat kami ingin beli susu anak harus ditunda,” ungkap seorang guru yang mengajar di salah satu SMK di Kota Lubuklinggau.
Nasib guru-guru honor, baik di Kota Lubuklinggau maupun di daerah dalam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mungkin harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Apalagi standar gaji mereka jauh di bawah standar upah minimum Provinsi (UMP).
Ketika dikonfirmasikan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Agus Sugianto membenarkan, jika tunjangan fungsional yang diperuntukkan untuk guru honorer belum cair. Informasi dari Disdik Provinsi Sumsel, belum dicairkannya tunjangan fungsional bagi guru honorer, dikarenakan masih banyaknya rekening yang bermasalah. “Sebab dalam pencairan dana tersebut, melalui rekening masing-masing guru yang menerima,” jelasnya.
Dengan adanya permasalah tersebut lanjutnya, Disdik Provinsi akan mengalihkan pentransperan tunjangan fungsional guru honor ke rekening Bank Mandiri. “Maka guru honor diharapkan dapat membuka rekening baru di Bank Mandiri. Dan dalam pembukaan rekening tersebut dilakukan secara gratis,” terangnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh guru agar profesional dalam mengajar. Dan bagi yang telah menerima tunjangan fungsional, segera memberi tahu kepihak Disdik. “Untuk pencairan dana saat ini belum dapat dipastikan. Akan tetapi kita berusaha agar dana itu segera dicairkan oleh pusat, dan yang mencair dana tunjangan fungsional bukan Disdik Kota Lubuklinggau, melainkan pusat. Dan saat ini kita tunggu informasi selanjutnya,” tuturnya.(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar