MUSIRAWAS-Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2009 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas 29 Milyar. Dana tersebut dialokasikan ke 97 SD di 21 Kecamatan di Kabupaten Mura. Demikian dikatakan kepala dinas pendidikan Mura Edi Iswanto melalui Kasi Kurikulum Dikdas, Sunarto, mengatakan kepada wartwan koran ini ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (11/10).
Sementara itu ia mengatakan “Dana DAK tersebut 90 persen bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan 10 persen dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dak 2009 dibagikan secara merata yang di alokasikan untuk perbaikan fisik, seperti ruang kelas, kamar mandi/Wc, perpustakaan. Dan pembagian tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah yang membutuhkan,” katanya.
Ke 97 sekolah yang ada di 21 kecamatan terdiri dari, Kecamatan Rawas Ulu 8 Sekolah, Kecamatan Ulu Rawas 4 sekolah, Kecamatan Rawas Ilir 2 sekolah, Kecamatan Nibung 3 Sekolah, Kecamatan Rupit 5 sekolah, Kecamatan Karang Dapo 3 sekolah, Kecamatan Karang Jaya 5 Sekolah. kemudian Kecamatan STL Ulu Terawas 3 Sekolah, Kecamatan Selangit 3 sekolah, Kecamatan Sumberharta 6 Sekolah, Kecamatan Tugu Mulyo 8 sekolah, Kecamatan Purwodadi 3 Sekolah, Kecamatan Megang Sakti 6 Sekolah, Kecamatan Muara Beliti 4 Sekolah.
Serta kecamatan Tiang Pumpung Kepungut 5 Sekolah, Kecamatan Jaya Loka 5 Sekolah, Kecamatan Sukakarya 5 Sekolah, Kecamatan Tuah Negeri 6 Sekolah, Kecamatan BTS Ulu Cecar 6 Sekolah Kecamatan Muara Kelingi 5 sekolah, dan Kecamatan Muara Lakitan 2 sekolah.
Hal ini bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Sebab, dari pantauan dilapangan, di mana masih banyaknya gedung dan perumahan guru SD yang rusak, sarana maupun prasarana sekolah belum lengkap dan sebagainya.
Disebutkannya mengenai anggaran DAK Tahun 2010 akan dialokasikan untuk pembuatan perpustakaan sekolah. akan tetapi untuk jumlah DAK anggaran 2010 belum dapat di ketahui. Sebab masih dalam surve dan belum diverifikasi, diperkirakan akhir Mei akan baru diketahui untuk Rencana Defenitifnya (RD). “DAK 2010 akan di alokasikan untuk rehab perpustakaan, dan pembuatan perpustakaan baru,” paparnya. Sedangkan alokasi DAK ini sesuai dengan Juknis Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas.(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar