LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida meluruskan adanya penyataan dimedia massa bahwa dirinya menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitoring dalam menjaga kegiatan kerja bawahannya.
“Saya tidak berhak untuk mengeluarkan kalimat itu, saya hanya berhak dan berwenang pada SKPD yang saya pimpin. Karena yang berhak untuk mengatakan kepada SKPD lain adalah kepala daerah atau pejabat berkompeten,” jelas Septiana, Sabtu (22/5).
Menurut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kota Lubuklinggau itu, bahwa ada kesalahan kutipan saat dirinya menjelaskan ada beberapa masalah yang berkaitan dengan bawahannya dilingkungan Disdik Kota Lubuklinggau. “Ada kesalahan kutipan dari kalimat yang saya sampaikan. Saat itu saya menghimbau kepada seluruh kepala bagian (Kabid) di lingkungan Disdik Kota Lubuklinggau, untuk selalu mengawasi kinerja bawahannya masing-masing. Jadi bukan SKPD seperti yang dimuat di surat kabar ini,” katanya.
Untuk itu dia merasa perlu meluruskan kalimat yang salah dalam pengutipan tersebut, agar tidak salah dalam penyampain informasi dan pemahaman.(04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar