LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida melalui Sekretaris Disdik, Agus Sugianto menegaskan pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2010-2011, untuk negeri tidak ada pungutan biaya. Pasalnya dalam PSB nantinya pemerintah pusat telah menyediakan dana untuk PSB.
Agus Sugianto kepada wartawan koran ini, Rabu (12/5) melanjutkan untuk PSB tingkat SD dan SMP, pemerintah menganggarkan dana melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk siswa SMA/SMK sederajat akan ada bantuan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Kami berharap sekolah tidak lagi memberatkan wali murid dalam PSB 2010/2011 dengan memungut biaya kepada orang tua siswa,” kata Agus Sugianto.
Dia mengatakan proses PSB terutama di SD dan SMP harus mengutamakan siswa tidak mampu dan siswa di sekitar sekolah. Dengan demikian, tidak ada lagi anak putus sekolah karena alasan tidak diterima di sekolah tertentu.
Pihaknya minta sekolah bekerja sama dengan kelurahan setempat untuk mencari anak-anak yang sepantasnya masih duduk dibangku sekolah, akan tetapi tidak sekolah. “Kami ingin pihak sekolah bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk dapat mendata anak yang terancam putus sekolah akibat kekurangan biaya,” harapnya.
Data tersebut kemudian diajukan Kepada Disdik Lubuklinggau untuk dicarikan solusinya bagi anak-anak yang putus sekolah tersebut. “Kami berharap dengan adanya berbagai bantuan pemerintah, seperti BOS dan dana sekolah gratis, tidak ada lagi anak yang putus sekolah dengan mengatas namakan masalah biaya,” imbuh Agus. (10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar