MUSI RAWAS-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Mura, Edi Iswanto melalui Sekretaris Disdik, Mawardi menegaskan pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2010-2011, untuk negeri tidak ada pungutan biaya. Pasalnya dalam PSB nantinya pemerintah pusat telah menyediakan dana untuk PSB.
Dikatakan Sekretaris Disdik Mura Mawardi kepada wartawan koran ini, Selasa (18/5) melanjutkan untuk PSB tingkat SD dan SMP, pemerintah menganggarkan dana melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk siswa SMA/SMK sederajat akan ada bantuan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), demikian halnya dengan Kota Lubuklinggau. “Kami berharap sekolah tidak lagi memberatkan wali murid dalam PSB 2010/2011 dengan memungut biaya kepada orang tua siswa, untuk biaya pendaftaran,” terangnya.
Dia mengatakan proses PSB terutama di SD dan SMP harus mengutamakan siswa tidak mampu dan siswa di sekitar sekolah. apalagi saat ini dalam penerapan Mura cerdas pihaknya akan terapkan hak belajar untuk anak bukan wajib belajar sembilan tahun. Dengan demikian, tidak ada lagi anak putus dan tidak sekolah sama sekali, dengan alasan tidak diterima.
Untuk itu, ia berharap, sekolah yang ada dilingkungan Kabupaten Mura dapat bekerjasama dengan warga dan kepala dusun. Guna mendata ulang anak-anak yang seharusnya masih duduk dibangku sekolah, akan tetapi tidak sekolah. “Kami ingin pihak sekolah bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk dapat mendata anak yang terancam putus sekolah akibat kekurangan biaya atau tidak ada dana,” pintanya.
Kemudian bagi pelajar yang tidak dapat sekolah factor dana, insyaallah akan mendapat hak mereka untuk melanjutkan sekolah. “Kami berharap dengan adanya berbagai bantuan pemerintah, seperti BOS dan dana sekolah gratis, tidak ada lagi anak yang putus sekolah dengan mengatas namakan masalah biaya,” harapnya.(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar