Minggu, 30 Mei 2010

Pelaksanaan Penggunaan DAK akan Ditenderkan

 LUBUKLINGGAU-Dijadwalkan Juni 2010 Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan akan dicairkan. Untuk itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, akan menetapkan mekanisme penerimaan dana tersebut.
“Sekarang Tim Survey Disdik sedang melakukan penjaringan terhadap sekolah yang akan menerima DAK tahun 2010. Sebab, Disdik Povinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menginginkan sekolah yang bakal menerima DAK harus melalui proses penjaringan kembali. Karena data yang dikirim Disdik Kota Lubuklinggau terdahulu terlalu cepat, dan tidak melalui survey. Saat ini seluruh Disdik kabupaten/kota dalam Provinsi Sumsel, sedang melakukan penjaringan terhadap sekolah yang akan menarima DAK. Tujuan dilakukan survey ke lapangan untuk mengetahui secara langsung apa yang dibutuhkan sekolah penerima DAK,” kata Kepala DisdikKota Lubuklinggau, Septiana Zuraida, melalui Kabid Program, R Irwan kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Sabtu (29/5).
Dia menambahkan, untuk Kota Lubuklinggau, tingkat SMP baru pertama kali menerima DAK. Sedikitnya ada 25 sekolah yang direncanakan menerima DAK untuk tingkat SMP. “Hingga saat ini baru 17 SMP yang mendaftar, sedangkan kita membutuhkan 25 SMP. Dengan demikian kita upayakan untuk menjemput bola dalam mempercepat pencairan dana tersebut,” katanya.
Menurut Irawan, Kota Lubuklinggau tahun 2010 akan merima lebih kurang Rp 10,17 miliar. Dari dana sebesar itu diperuntukan untuk tingkat SD Rp 4,531 miliar, SMP Rp 5,642 miliar. Sementara Kabupaten Musi Rawas(Mura) menerima lebih kurang Rp 17,592 miliar, terdiri dari DAK untuk SD Rp 12,390 miliar dan SMP Rp 5,202 miliar.
DAK 2010 akan dialokasikan untuk biaya kegiatan sekolah non fisik, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juknis) DAK bidang Pendidikan tahun 2010, yang diatur dengan peraturan menteri pendidikan nasional tentang DAK pendidikan tahun 2010, maka penggunaan DAK di atas Rp 100 juta akan ditenderkan.
Hal itu akan banyak dampak negatifnya ketimbang positifnya. Sebab dikhawatirkan dengan perpindahan swakelola ke lelang akan menjadi kepentingan tertentu. Akan tetapi dengan perbaikan system dari swakelola ke lelang mungkin akan bertambah baik kualitas pekerjaan dan kualitas bantuannya. Sehingga anak didik bangsa ini mendapat fasilitas belajar yang baik.(10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar